Perubahan Diri dan Membantu orang Lain Menciptakan Perubahan Diri

Ringkasan Khotbah Jumat

Sayyidina Amirul Mu’minin, Hadhrat Mirza Masrur Ahmad

Khalifatul Masih al-Khaamis ayyadahullaahu Ta’ala binashrihil ‘aziiz

tanggal 03 Juli 2015 di Masjid Baitul Futuh, Morden, London, UK.

أشْهَدُ أنْ لا إله إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لا شَرِيك لَهُ ، وأشْهَدُ أنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ.

أما بعد فأعوذ بالله من الشيطان الرجيم.

بسْمِ الله الرَّحْمَن الرَّحيم * الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمينَ * الرَّحْمَن الرَّحيم * مَالك يَوْم الدِّين * إيَّاكَ نَعْبُدُ وَإيَّاكَ نَسْتَعينُ * اهْدنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقيمَ * صِرَاط الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْر الْمَغْضُوب عَلَيْهمْ وَلا الضَّالِّينَ. (آمين)

Kita hendaknya mengingat dan meninjau kembali perintah-perintah yang telah Allah Ta’ala berikan di dalam Al-Quran. Di dalam Jemaat orang-orang beriman, mereka yang diberikan tanggung jawab untuk senantiasa mengingatkan orang-orang lain terhadap perintah-perintah Ilahi ini hendaknya bersungguh-sungguh dalam melaksanakan tanggung jawabnya. Mereka yang mengemban tanggung jawab demikian ini termasuk di dalamnya adalah seluruh mubaligh dan pengurus.

Dengan karunia Allah Ta’ala, pada Nizham Jemaat terdapat satu Markazi Nizham (tingkat pusat se-dunia) dan tambahan berupa badan-badan. Baik Pusat maupun Badan-Badan, masing-masing memiliki struktur kepengurusan di tingkat negara maupun daerah/lokal. Masing-masing pengurus diharapkan melaksanakan tanggung jawabnya sebagai pembantu dan pendukung Khilafat; yaitu menunaikan tanggung jawab Khilafat yang bertambah sebagai hasil penyebaran Jemaat. Jika semua mubaligh dan pengurus memahami hal ini, maka perubahan revolusioner pun dapat terjadi. Hal ini mengharuskan seseorang yang diberikan tanggung jawab tersebut agar memiliki kesadaran bahwa setelah mewakafkan hidup mereka atau setelah menerima tugas Jemaat, mereka hendaknya pertama-tama melakukan introspeksi diri apakah mereka sudah berjalan di atas perintah-Nya dan telah menampilkan diri mereka sebagai suatu teladan sehingga dapat mengingatkan orang-orang lain terhadap tanggung jawab mereka. Jika mereka hanya mengingatkan orang lain saja namun tidak mengamalkan segala perintah tersebut, maka hal ini sangat disayangkan dan hendaklah mereka senantiasa beristighfar.

Hendaknya jelas bagi semua pengurus bahwa memberikan nasehat kepada yang lain tidak hanya tanggung jawab Amir, Sadr Anshar, Sadr Majelis, Sadr Lajnah atau sekretaris tarbiyat saja. Setiap sekretaris, contohnya sekretaris Dhiafat atau Khidmat Khalq yang ada di badan-badan atau bahkan sekretaris sehat jasmani hendaknya menunjukan diri mereka sebagai teladan dalam hal ini. Jika hal ini diamalkan, pasti lebih dari 50% anggota Jemaat akan menjalankan perintah Ilahi, senantiasa datang ke masjid atau memenuhi huquuqul ‘ibaad.

Seseorang yang mengkhidmati Jemaat hendaknya pertama-tama meninjau diri mereka sendiri dan melihat berapa banyak perintah Ilahi yang ia telah jalankan, lalu mengadakan perubahan di dalam dirinya ke arah yang lebih baik dan kemudian barulah memberikan nasehat kepada yang lain. Demikian pula, hendaknya para Ahmadi yang telah menyatakan baiat (berjanji setia) untuk mengadakan perubahan di dalam hidupnya hendaknya senantiasa berkali-kali memperhatikan segala perintah Allah Ta’ala. Tidak hanya akan menciptakan perubahan di dalam diri mereka namun juga akan memungkinkan mereka untuk menunjukan akhlak sejati kepada dunia. Perhatian khusus hendaknya diberikan kepada hal ini dan hendaknya perintah Ilahi ini senantiasa diperhatikan dan diamalkan.

Pada khotbah Jumat yang lalu saya berbicara tentang sifat-kualitas yang dimiliki oleh seorang Mu-min sejati. Pada hari ini, kembali beberapa kualitas lainnya akan diuraikan. Ramadhan merupakan sarana yang luar biasa untuk mengadakan perubahan diri. Selain menarik perhatian kita untuk beribadah kepada Allah Ta’ala, bulan ini juga menjadikan kita melihat kelemahan-kelemahan yang ada pada diri kita.

Dengan demikian, hendaknya kita mengerahkan upaya penuh selama bulan ini untuk mengadakan perbaikan atas segala kekurangan tersebut. Jika kita tidak melakukannya, maka kita hanya akan menjalankan sahur dan berbuka tanpa adanya pengaruh terhadap perbuatan kita guna meningkatkan rohani dan akhlak kita. Hal demikian tak ubahnya seperti mereka yang senantiasa menyampaikan alasan saat diminta untuk berpuasa atau untuk menunaikan Shalat Nafal atau Tarawih atau untuk mendirikan shalat berjamaah. Namun ketika mereka diundang untuk makan hidangan berbuka puasa, mereka selalu setuju seraya mengatakan “Tentu, kami akan lakukan. Kami bukanlah orang kafir.” Kita hendaknya tidak menjadi orang yang demikian itu yang mengolok-olok agama. Keadaan mereka itu menggambarkan kondisi umat Islam yang patut disesalkan. Semoga Allah merahmati mereka.

Standar mereka yang beriman kepada Hadhrat Masih Mau’ud as hendaklah sangat tinggi. Janganlah mereka tidak berpuasa tanpa alasan yang dibenarkan. Mereka hendaknya terus berpuasa dan selama bulan Ramadhan memiliki derajat yang sangat unggul dalam hal beribadah kepada-Nya. Memperbanyak membaca Al-Quran merupakan Sunnah Nabi saw. Jibril biasanya secara khusus meminta Hadhrat Rasulullah saw untuk mengulang Al-Quran selama bulan ini.[1] Dengan demikian, hendaknya setiap orang memberikan perhatian khusus untuk membaca Al-Quran serta memperhatikan perintah Ilahi yang ada di dalamnya dan mengamalkannya. Ada juga Shalat Tarawih. Iya memang itu statusnya bukanlah fardhu/wajib. Shalat ini dimulai pada zaman Hadhrat Umar ra untuk memberikan kemudahan bagi mereka yang tidak dapat mendirikan shalat Tahajjud dan untuk menyimak ayat-ayat Al-Qur’an.

Mereka yang dapat bangun bertahajjud hendaknya mendirikan shalat Tahajjud. Pada hari-hari ini, ada sedikit waktu untuk melaksanakan Tahajjud, jadi dirikanlah Tahajjud walau hanya beberapa rakaat saja. Bagi yang cepat bangun, hendaknya shalat nawafil, bukan mengobrol kesana-kemari. Mendirikan shalat Tarawih dan Tahajjud memang bukan merupakan kewajiban berpuasa namun yang ditekankan di sini adalah shalat-shalat nafal didirikan selama bulan Ramadhan dan tahajjud senantiasa ditingkatkan bahkan di luar bulan Ramadhan.

Uraian ini disampaikan karena ada orang berkata bahwa adalah hal yang utama bagi seseorang yang berpuasa untuk melaksanakan shalat Tarawih minimal hingga 8 rakaat. Ini bukanlah syarat berpuasa. Namun demikian, membaca Al-Quran merupakan hal yang dianjurkan dan terpuji. Memang, seseorang hendaklah berusaha menghiasi ibadahnya selama bulan Ramadhan serta melewati hari-hari dengan sebanyak-banyaknya berdzikir kepada Allah.

Segala upaya hendaklah dilakukan dalam suasana khas Ramadhan ini untuk memperbaiki segala kelemahan dalam melaksanakan shalat dan hendaknya hal ini dilaksanakan dengan niat untuk menjadikannya bagian dalam hidupnya. Setiap orang hendaknya memiliki pemahaman yang jelas bahwa shalat merupakan perintah Ilahi yang mendasar.

Kebanyakan orang fokus untuk beribadah kepada-Nya selama bulan Ramadhan karena ini merupakan bulan penuh berkah dan bulan pengabulan doa-doa dan mereka ingin mencari rahmat-Nya. Hendaknya diingat bahwa Allah Ta’ala mengetahui apa yang ada di dalam hati kita serta mengetahui niat kita dan melihat segala amalan kita sesuai dengan niat kita. Oleh karena itu, kita hendaknya fokus untuk beribadah kepada-Nya dengan niat agar dapat berjalan di atas ketakwaan dan membuat segala ibadah yang ditunaikan di bulan ini menjadi bagian dalam hidup kita. Jika kita terbiasa mendirikan shalat Tahajjud atau shalat nafal, hendaknya kita berupaya untuk menjadikannya dawan di dalam hidup kita. Allah Ta’ala berfirman: يَا أَيُّهَا النَّاسُ اعْبُدُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ وَالَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ “Hai manusia, sembahlah Tuhan-mu Yang telah menjadikan kamu dan orang-orang yang sebelummu supaya kamu bertakwa.” [Al-Baqarah, 2:22]

Seraya menjelaskan hal ini, Hadhrat Masih Mau’ud as menulis: “Wahai manusia, sembahlah Tuhan yang menciptakan kalian…”[2] Hanya Dia-lah yang pantas disembah Yang telah menciptakan kalian, yakni, Hanya Dia-lah yang Yang Maha Hidup, jadi hanyalah Dia yang hendaknya kalian cintai. Dengan demikian keimanan berarti memperoleh hubungan dengan Allah Ta’ala dan tidak menganggap berharga segala sesuatunya selain Allah Ta’ala.[3]

Secara ilmu pengetahuan, kita mengetahui dan meyakini bahwa Tuhan menciptakan kita dan hanya Dia-lah Yang Maha Hidup serta mendengarkan semua doa dan hendaklah kita senantiasa mencintai-Nya. Meskipun demikian, kebanyakan orang tidak melakukan suatu upaya khusus yang diperlukan dalam hal ini yang akan menjadikan segala sesuatunya tidak berarti. Suasana khas Ramadhan membawa seseorang untuk menciptakan hubungan seperti ini namun setelah itu proses ini berhenti secara bertahap. Hendaknya kita memberikan bukti dari amalan kita bahwa kita menganggap segala sesuatu tidak berarti apa-apa jika dibandingkan dengan Allah Ta’ala. Ayat di atas menyatakan, “Sembahlah Tuhan supaya kalian menumbuhkan ketakwaan”. Tujuan beribadah kepada-Nya tidak hanya untuk mengenal-Nya namun juga menanamkan ketakwaan dan meraih ketinggian rohani serta mengembangkan makrifat terhadap sifat-sifat Alah Ta’ala. Sungguh makrifat terhadap sifat-sifat Ilahiyah adalah yang akan menjadikan kita tidak menganggap berarti segala sesuatunya jika dibandingan dengan wujud-Nya.

Pada ayat di atas, Allah Ta’ala menyatakan, اعْبُدُوا رَبَّكُمُ ‘u’buduu Rabbakum’ – “…sembahlah Tuhanmu…” Kata bahasa Arab di sini adalah Rabb yang merupakan sifat Allah Ta’ala untuk menciptakan, memelihara dan mengembangkan. Dengan demikian, kata ini berarti segala kemajuan yang dialami seseorang berhubungan dengan Allah Ta’ala. Dan selain akan menganugerahkan karunia dari sifat Rabbubiyat-Nya, beribadah kepada-Nya semata tersebut juga akan memberikan pemeliharaan dan kemajuan terhadap kerohanian. Beribadah kepada-Nya dengan memenuhi syarat yang diinginkan akan memberikan kita kenikmatan rohani dari sifat Ilahi ini dan hal ini akan mempertinggi ketakwaan kita yang tidak hanya terbatas pada bulan Ramadhan saja namun senantiasa terpelihara sepanjang tahun.

Hadhrat Masih Mau’ud as bersabda: “Kenyataannya, tujuan penciptaan manusia adalah untuk beribadah kepada-Nya semata. Sebagaimana di suatu tempat juga dinyatakan: وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ “Dan, tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku.” [Adz-Dzariyat, 51:57] Sebenarnya, beribadah tersebut ialah ketika manusia membersihkan hatinya dari segala kebengkokan dan kekerasan seperti seorang petani yang mempersiapkan ladangnya.”[4]

Beliau as juga bersabda: “Ada keharusan yang sangat bagi kalian untuk memahami Allah Ta’ala telah menciptakan kalian supaya beribadah kepada-Nya dan menjadi milik-Nya. Dunia ini hendaknya tidak menjadi tujuan hidup kalian. Inilah mengapa saya berulang kali telah menyebutkan hal ini karena pada hemat saya, hanya ini lah aspek dibalik diciptakannya manusia dan ini juga yang manusia jauh darinya.”

Sangat memalukan ketika ada keluhan bahwa para pengurus tidak datang ke masjid untuk mendirikan shalat berjamaah atau tidak mendirikan shalat di rumah. Hal ini sangat perlu diperhatian karena tidak akan ada ketakwaan tanpa mendirikan shalat. Tanpa mendirikan shalat, seseorang tidak akan bisa memenuhi huquuquLlah dan tidak pula huquuqul ‘ibaad dan ia tidak akan memperoleh keberkatan dan pengurus seperti itu tidak akan bermanfaat bagi Jemaat.

Allah Ta’ala juga memerintahkan: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ لاَ تَخُونُواْ اللّهَ وَالرَّسُولَ وَتَخُونُواْ أَمَانَاتِكُمْ وَأَنتُمْ تَعْلَمُونَ “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu berkhianat kepada Allah Ta’ala dan Rasul dan jangan berkhianat terhadap amanat-amanat yang ada padamu padahal kamu mengetahui.” [Al-Anfal, 8:28] Ini merupakan perintah yang penting dan butuh perhatian besar. Pengkhianatan tidak hanya dilakukan pada skala besar saja namun pelanggaran kepercayaan terhadap hal-hal kecil pun juga termasuk pengkhianatan. Hadhrat Masih Mau’ud as mencantumkan “menghindari serta menjauhkan diri dari khianat” sebagai bentuk ketidakjujuran di dalam syarat baiat yang kedua.[5] Beberapa penyakit dapat menimbulkan penyakit-penyakit lainnya dan berkhianat terhadap amanat-amanat merupakan salah satu penyakit tersebut.

Allah Ta’ala berfirman bahwa seseorang yang berkhianat tidaklah memenuhi huquuquLlah dan huquuqul ‘ibaad. Seseorang dapat saja berkali-kali menegaskan bahwa ia dawam melaksanakan shalat namun tujuan beribadah kepada-Nya adalah untuk menanamkan ketakwaan dan ketakwaan itu berarti memenuhi huquuquLlah dan huququl ‘ibaad yang didasari rasa cinta dan takut pada Allah Ta’ala sedangkan mengkhianati amanat-amanat menjauhkan seseorang dari ketakwaan. Allah Ta’ala tidak menerima ibadah dari orang semacam itu. Jangankan menjadi seorang ‘abid (hamba Allah), orang yang mengkhianati amanat-amanat bahkan tidak dapat dianggap sebagai orang yang memiliki keimanan.

Hadhrat Rasulullah saw bersabda, لا يَجْتَمِعُ الإِيمَانُ وَالْكُفْرُ فِي قَلْبِ امْرِئٍ وَلا يَجْتَمِعُ الصِّدْقُ وَالْكَذِبُ جَمِيعًا وَلا تَجْتَمِعُ الْخِيَانَةُ وَالأَمَانَةُ جَمِيعًا ‘Laa yajtami’ul iimaanu wal kufru fi qalbi mri-in wa laa yajtami’ush shidqu wal kadzibu jamii’aw wa laa tajtami’ul khiyaanatu wal amaanatu jamii’a.’ – “Keimanan dan kekafiran, kebenaran dan kebohongan tidak dapat hidup berdampingan di dalam hati seseorang. Begitu pula dengan memegang amanat dan berkhianat juga tidak dapat tinggal berdampingan.”[6] Ringkasnya, tanda keimanan ialah kejujuran dan penunaian amanat. Maka dari itu, Hadhrat Rasulullah saw juga bersabda, يُطْبَعُ الْمُؤْمِنُ عَلَى الْخِلَالِ كُلِّهَا إِلَّا الْخِيَانَةَ وَالْكَذِبَ ‘yuthba’ul Mu-minu ‘alal khilaali kullihaa illal khiyaanata wal kidzba.’ – “Seorang Mu-min mungkin memiliki kebiasaan-kebiasaan buruk kecuali al-khiyanat (mengkhianati amanat) dan al-kidzb (kebohongan); artinya seorang Mu-min tidak dapat memiliki dua kebiasaan buruk ini, yaitu berbohong dan mengkhianati amanat.”[7]

Menunaikan amanat dan menjauhi khianat merupakan perkara besar dan diharapkan bagi seorang Mu-min untuk dapat mengetahui makna dan cakupannya. Sabda Hadhrat Rasulullah saw berikut menjelaskannya dengan sangat baik, لَا يَغِلُّ عَلَيْهِنَّ قَلْبُ امْرِئٍ مُسْلِمٍ إِخْلَاصُ الْعَمَلِ لِلَّهِ وَالنَّصِيحَةُ لِكُلِّ مُسْلِمٍ وَلُزُومُ جَمَاعَةِ الْمُسْلِمِينَ ‘Laa yaghilla ‘alaihinna qalbu mri-in Muslimin ikhlaashul ‘amali liLlaahi wan nashiihatu li kulli Muslimin wa luzuumu Jamaa’atil Muslimiin.’ – “Hati seorang Muslim tidak bisa melanggar amanat (menipu) dalam tiga keadaan: ketulusan dalam bekerja demi Allah Ta’ala, simpati (niat baik) bagi seluruh umat Muslim dan ketiga hidup dan bekerjasama dalam keharmonisan dengan Jemaat.”[8]

Dalam Hadits ini terdiri dari tiga hal; penunaian huquuquLlah, huquuqul ‘ibaad dan kesetiaan terhadap Jemaat. Setiap orang yang diberikan kepercayaan dalam mengkhidmati agama hendaknya senantiasa mengoreksi dirinya dengan ketakwaan. Hal ini akan membuat mereka berpikir sudah berapa banyak perhatian yang mereka berikan untuk memenuhi kewajiban terhadap amanat-amanat yang ada pada mereka.

Hadhrat Rasulullah saw juga bersabda bahwa seseorang yang tidak memenuhi hak-hak saudaranya berarti berkhianat. Menyakiti saudaranya dengan perkataan maupun tindakan berarti tidak memenuhi kewajiban-kewajiban yang otomatis melekat sebagai orang Muslim. Dan itu adalah khianat. [9] Jelas, adalah kewajiban bagi seorang Muslim untuk memenuhi hak-hak setiap manusia dan menafikan hal ini menjadikannya sebagai seorang yang melanggar amanat. Bahkan, disebutkan dalam sebuah Hadits, bagi seorang Muslim, wajib membuat tangan dan lidahnya menjaga orang lain.[10] Suatu keharusan bagi setiap anggota Jemaat untuk berjalan di atas Nizam Jemaat dan menjalankan syarat-syarat baiat. Setiap Ahmadi masing-masing telah berjanji. Janji-janji ini juga merupakan amanat dan tidak memenuhinya berarti pengkhianatan terhadap amanat. Juga penting untuk senantiasa menjalin hubungan serta taat kepada Khilafat dan hal ini diulang-ulang dalam janji-janji tersebut.

Hendaknya diingat bahwa dalam urusan rumah tangga setelah menikah, para lelaki dan wanita muda saling memiliki hak dan kewajiban satu sama lain dan memenuhi hal ini merupakan amanat. Seorang suami memegang amanat untuk membayar haq mahar. Banyak kasus terjadi dimana konflik tersebut bermula dari tidak membayarkan haq mahar. Hadhrat Rasulullah saw bersabda, ” أَيُّمَا رَجُلٍ تَزَوَّجَ امْرَأَةً عَلَى مَا قَلَّ مِنَ الْمَهْرِ أَوْ كَثُرَ لَيْسَ فِي نَفْسِهِ أَنْ يُؤَدِّيَ إِلَيْهَا حَقَّهَا خَدَعَهَا ، فَمَاتَ ، وَلَمْ يُؤَدِّ إِلَيْهَا حَقَّهَا لَقِيَ اللَّهَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَهُوَ زَانٍ ، وَأَيُّمَا رَجُلٍ اسْتَدَانَ دَيْنًا لا يُرِيدُ أَنْ يُؤَدِّيَ إِلَى صَاحِبِهِ حَقَّهُ خَدْعَةً حَتَّى أَخَذَ مَالَهُ ، فَمَاتَ ، وَلَمْ يَرُدَّ إِلَيْهِ دِينَهُ لَقِيَ اللَّهَ وَهُوَ سَارِقٌ “ “Seseorang laki-laki siapa saja yang menikahi seorang perempuan dan telah menyebutkan haq maharnya tanpa niat untuk membayarkannya lalu menipunya kemudian ia meninggal dunia dan belum memenuhi kewajibannya terhadapnya (perempuan yang dinikahinya itu) maka ia berjumpa dengan Allah pada hari Kiamat dalam keadaan sebagai pezina dan orang yang mengambil pinjaman tanpa niat untuk mengembalikannya lagi merupakan seorang pencuri.”[11]

Sabda beliau saw perihal penekanan dan penjelasan tentang tolok ukur amanat, ” مَنِ اسْتَشَارَ أَخَاهُ الْمُسْلِمَ فَأَشَارَ عَلَيْهِ بِغَيْرِ رُشْدٍ فَقَدْ خَانَهُ “ ‘Man isytasyaara akhaahul Muslima fa-asyaara ‘alaihi bi ghairi rusydin faqad khaanahu.’ – “Jika seseorang meminta nasehat kepada saudara Muslim lainnya namun ia memberikan nasehat tanpa ilmu dan kebijaksanaan, berarti ia telah mengkhianati amanat.”[12] Memang, beberapa orang mempercayai orang lain dan meminta nasehat mereka namun mereka tidak memberikan nasehat yang tepat kepada mereka. Jika seseorang tidak memiliki pengetahuan yang jelas dan diperlukan untuk memberikan nasehat yang tepat, maka tuntutan sikap amanat ialah ia minta maaf saja dan menyarankannya untuk menemui seseorang yang ia tahu betul dapat memberinya nasehat yang lebih baik.

Beberapa pengacara memberikan nasehat yang tidak benar dan sembarangan bagi para pencari suaka namun tetap saja menerima bayaran penuh dan begitu pula dalam urusan lainnya. Ini merupakan pengkhianatan terhadap amanat. Hendaknya dipertimbangkan jika ada seseorang datang kepada mereka dengan kepercayaan terhadap mereka, maka mereka harus memberikan nasehat yang benar, jika tidak, maka meraka itu menjadi pengkhianat, sesuai fatwa Rasulullah saw. Menjadi penting untuk senantiasa waspada dalam hal ini. Hadhrat Masih Mau’ud as bersabda mengenai menunaikan amanat dan menjauhi khianat, “Seseorang yang tidak bertaubat dan tidak meninggalkan pandangan birahi, khianat, penyuapan dan semua sarana yang tak sah lainnya bukanlah dari Jemaatku. Setiap suami yang menyalahi amanatnya terhadap istrinya dan setiap istri yang menyalahi amanat terhadap suaminya bukanlah dari Jemaatku.”[13] “Setelah mengakui Ketauhidan Ilahi, adalah penting untuk tidak merebut hak-hak makhluk-Nya. Seorang yang merebut hak-hak saudaranya dan mengkhianatinya bukanlah penganut ‘Laa ilaaha illaLlah” (tiada tuhan kecuali Allah).[14]

Beliau as bersabda, “Allah Ta’ala telah menghubungkan ketakwaan dengan kata ‘pakaian’ di dalam Al-Quran. Pakaian ketakwaan merupakan sebuah idiom Qurani. Kata ini mengindikasikan keindahan dan keanggunan kerohanian berasal dari ketakwaan. Ketakwaan ialah menjalankan segala amanat Allah Ta’ala dan janji keimanan kepada-Nya serta menjalankan amanat para makhluk dan janji terhadap mereka dengan kemampuan dan usaha terbaiknya. Tiap segi yang halus dan detail hal itu, dilaksanakan sesuai kemampuannya.”[15]

Pelaksanaan setiap segi yang rinci dari amanat dan janji menjadikan kita menunaikan itu semua dalam corak terbaik. Itulah yang hendaknya kita lakukan. Segala hak dan kewajiban yang diberikan kepada kita merupakan amanat. Jika kita ingin mencari karunia-Nya, kita harus menjalankan segala amanat ini. Ada suatu keharusan besar untuk memikirkan hal ini.

Perintah Allah Ta’ala yang lain yang meningkatkan keharmonisan dan kebaikan masyarakat adalah: الَّذِينَ يُنْفِقُونَ فِي السَّرَّاءِ وَالضَّرَّاءِ وَالْكَاظِمِينَ الْغَيْظَ وَالْعَافِينَ عَنِ النَّاسِ وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ “Orang-orang yang membelanjakan harta di waktu lapang dan di waktu sempit, dan yang menahan marah dan yang memaafkan manusia. Dan Allah mencintai orang-orang yang berbuat kebajikan.” [Ali Imran, 3:135] Apakah tolok ukur yang seharusnya dalam hal memenuhi hak-hak sesama makhluk? Allah menjelaskannya dalam ayat ini bahwa, memenuhi hak-hak orang lain dengan memberikan pengorbanan menciptakan keharmonisan dalam masyarakat. Sebuah masyarakat yang hak-hak orangnya senantiasa dipenuhi dengan memberikan pengorbanan merupakan sebuah masyarakat surgawi. Kita melihat manifestasi hal ini dalam kehidupan para sahabat Hadhrat Rasulullah saw. Allah Ta’ala berfirman: وَيُؤْثِرُونَ عَلَى أَنْفُسِهِمْ وَلَوْ كَانَ بِهِمْ خَصَاصَةٌ “…tetapi mereka mengutamakan di atas diri mereka sendiri, walaupun kemiskinan menyertai mereka…” [Al-Hasyr, 59:10] Amalan-amalan seperti ini menanamkan semangat pengorbanan dan seseorang secara tulus memanjatkan doa bagi yang lainnya. Teladan terbaik dalam hal ini diperoleh dalam wujud Hadhrat Rasulullah saw yang bahkan memberikan maaf kepada pembunuh anak perempuan beliau saw.[16] Beliau-lah wujud yang memberikan nasehat untuk menekan amarah dan menunjukan standar akhlak yang luhur.

Perhatikanlah bagaimana beliau saw memberi nasehat dan tarbiyat kepada shahabat beliau saw sendiri dalam hal menahan amarah dan memperlihatkan akhlak tertinggi. Ada suatu riwayat masyhur mengenainya. Suatu kali ada seseorang datang kepada Hadhrat Abu Bakar ra dan berbicara kasar terhadapnya Saat itu beliau ra sedang bersama Hadhrat Rasulullah saw. Hadhrat Abu Bakar ra tetap diam dan Hadhrat Rasulullah saw tetap duduk sambil tersenyum mendengarkan kata-kata orang itu. Ketika orang tersebut telah melampaui batas dalam berkata-kata, Hadhrat Abu Bakar ra menanggapi kata-katanya dengan jawaban keras. Wajah Hadhrat Rasulullah saw memperlihatkan corak ketidaksenangan dengan hal ini lalu beliau saw berdiri dan pergi.

Selanjutnya, Hadhrat Abu Bakar hadir di hadapan Hadhrat Rasulullah saw dan berkata kepada beliau saw, يَا رَسُولَ اللَّهِ كَانَ يَشْتُمُنِي وَأَنْتَ جَالِسٌ فَلَمَّا رَدَدْتُ عَلَيْهِ بَعْضَ قَوْلِهِ غَضِبْتَ وَقُمْتَ ‘Ya RasulAllahi, kaana yasytumunii wa anta jaalisun; fa lammaa radadtu ‘alaihi ba’dha qaulihi ghadhibta fa qumta.’ – ”Wahai Rasulullah! Ketika orang itu menghinaku, engkau tetap duduk dan diam. Mengapa ketika aku membantahnya, engkau malah marah kemudian pergi?”. Terhadap hal ini beliau saw bersabda: إِنَّهُ كَانَ مَعَكَ مَلَكٌ يَرُدُّ عَنْكَ فَلَمَّا رَدَدْتَ عَلَيْهِ بَعْضَ قَوْلِهِ وَقَعَ الشَّيْطَانُ فَلَمْ أَكُنْ لِأَقْعُدَ مَعَ الشَّيْطَانِ ‘innahu kaana ma’aka malikun yaruddu ‘anka falammaa radadta ‘alaihi ba’dha qaulihi waqa’asy syaythaanau falam akun li-aq’uda ma’asy syaythaani.“Selama engkau tetap diam di hadapan seseorang yang berkata kasar kepada engkau, maka para malaikat-Nya sedang membela engkau dan membalasnya untuk engkau. Namun, ketika engkau membalasnya, maka syaithan pun datang. Dan, saya tidak mau duduk bersama-sama dengan setan.”[17] Sungguh, setelah beliau ra menjawab perkataan kasar tersebut, beliau saw tidak dapat tetap tinggal di sana. Hadhrat Aisyah ra suatu kali bersabda bahwa Hadhrat Rasulullah saw tidak pernah membalas perkataan kasar seseorang.[18]

Hadhrat Masih Mau’ud as bersabda: “Mereka yang dekat dengan Allah Ta’ala senantiasa dicaci maki dan dianiaya namun mereka senantiasa diperintahkan: وَأَعْرِضْ عَنِ الْجَاهِلِينَ “…berpalinglah dari orang-orang jahil…” [Al-Araf, 7:200] Sungguh, insan paripurna, Hadhrat Rasulullah saw senantiasa dianiaya dengan hebat. Beliau saw dicaci-maki dan dianiaya. Namun sosok yang merupakan perwujudan akhlak yang luhur ini senantiasa membalasnya dengan memanjatkan doa bagi para pencela karena Allah Ta’ala telah berjanji kepada beliau saw, ‘Kami akan melindungi kehidupan dan kehormatan engkau jika engkau berpaling dari orang-orang jahil. Orang-orang yang berakhlak rendah tersebut tidak akan dapat sampai menyakiti engkau.’ Sungguh inilah yang terjadi. Para musuh tidak mampu menyentuh kehormatan Nabi saw saja, bahkan memperoleh kehinaan dan di antara mereka ada yang jatuh di kaki beliau saw seraya menyerahkan dirinya dan ada pula yang hancur.”[19]

Teladan pecinta sejati Hadhrat Rasulullah saw yakni Hadhrat Masih Mau’ud as juga patut dicontoh. Selama kasus pengadilan yang melibatkan Dr. Martyn Clark, Maulwi Muhammad Husain Batalwi memberikan kesaksian terhadap Hadhrat Masih Mau’ud as. Untuk melemahkan kesaksian Maulwi Husain Batalwi, pengacara Hadhrat Masih Mau’ud as memberikannya beberapa pertanyaan yang merendahkan keturunannya di pengadilan. Hadhrat Masih Mau’ud as menghentikan pengacara beliau as untuk tidak memberikan pertanyaan-pertanyaan seperti itu dan dengan cepat meletakan tangan beliau as di mulut pengacara beliau as untuk mencegahnya berbicara. (Tarikh Ahmadiyah, jilid 1, h. 543.) Dengan demikian, beliau as membawa dirinya dalam bahaya di pengadilan namun menyelamatkan kehormatan musuhnya.

Pengacara tersebut, Tn. Maulwi Fadhl Din sering menceritakan peristiwa ini, “Tn. Mirza seorang yang memiliki akhlak luar biasa. Seseorang menyerang kehormatannya, bahkan hidupnya. Beberapa pertanyaan disampaikan untuk melemahkan kesaksian musuhnya namun beliau as sendiri segera melarang untuk memberikan pertanyaan-pertanyaan seperti itu.”[20] Ini sungguh merupakan suatu derajat tatkala kemarahan telah ditekan dan tidak hanya memaafkan orang-orang namun juga memberikan kebaikan kepada mereka. Hadhrat Masih Mau’ud as bersabda: وَالْكَاظِمِينَ الْغَيْظَ وَالْعَافِينَ عَنِ النَّاسِ وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ (Surah Ali Imran, 3:135) Itu artinya, Mu-min sejati adalah yang menekan amarahnya dan mengampuni tindakan orang-orang yang kasar dan kejam serta tidak membalas kekasaran dengan kekasaran.”[21]

Beliau as memberikan nasehat kepada Jemaatnya bahwa tujuan dipersiapkannya Jemaat ini adalah untuk menanamkan ketakwaan dalam berbicara, melihat, mendengar dan dalam setiap kemampuan lainnya dan agar seseorang memiliki cahaya ketakwaan yang tampak di dalam dirinya serta terpancar keluar serta menjadi teladan yang luar biasa dari kebaikan dengan tidak adanya kemarahan yang tak berdasar. Beliau as bersabda bahwa beliau as telah melihat bahwa orang-orang di dalam Jemaat ini masih ada yang cepat marah dan saling berkelahi satu sama lain. Orang-orang seperti itu tidak memiliki hubungan dengan Jemaat.

Beliau as bersabda: “Aku tidak paham apa masalahnya untuk tetap diam dalam membalas cacian dan makian orang lain! Reformasi setiap Jemaat berawal dari akhlak yang luhur. Apa yang diperlukan adalah kesabaran dan cara terbaik untuk meraihnya adalah berdoa dengan sepenuh hati bagi orang-orang yang melancarkan caci-maki semoga Allah Ta’ala memperbaiki orang ini. Janganlah ada rasa dendam dan dengki yang menguasai diri. Allah Ta’ala juga memiliki hukum seperti hukum duniawi. Jika dunia tidak menghentikan hukumnya, lalu mengapa Allah Ta’ala harus menghentikan hukum-Nya? Jika kalian tidak menciptakan perubahan, Allah Ta’ala tidak akan menghargai kalian. Allah Ta’ala lebih menyukai kesabaran, ketabahan dan memberi maaf daripada kekejaman. Jika kalian mengembangkan akhlak yang tinggi, kalian akan dengan cepat dan segera mencapai Allah Ta’ala.”[22]

Semoga Allah Ta’ala memungkinkan kita untuk membangun tingkat akhlak yang demikian dan menjadikannya senantiasa ada di dalam kehidupan kita dan di bidang apapun kita mengkhidmati Jemaat ini, semoga kita senantiasa menjadi yang pertama dalam menunjukan teladan yang luhur, baik di rumah maupun di lingkungan luar.

Hendaklah senantiasa berdoa bagi kemajuan Jemaat dan agar selamat dari rencana jahat para penentang dan juga berdoa bagi kemenangan Islam.

[1] Shahih al-Bukhari, Kitab bad-il wahyi, bab kaifa..,no.6

[2] Haqiqatul Wahyi, Ruhani Khazain 22, h. 340.

[3] Malfuzhat, jilid 10, h. 331, edisi 1985.

[4] Malfuzhat, jilid 2, h. 64, edisi 1985.

[5] Izalah Auham, Ruhani Khazain jilid 3, h. 563

[6] Musnad Imam Ahmad, Baqi Musnad al-Mukatsirin, Musnad Abi Hurairah, no. 8421

[7] Musnad Imam Ahmad, Baqi Musnad al-Mukatsirin

[8] Sunan ad-Darimi, al-muqaddimah (pendahuluan), bab al-iqtida bil ‘ulama (mengikuti para ulama), hadits nomor 236, Beirut, Libanon, 2000.

[9] Sunan at-Tirmidzi, Kitab al-Birri wash shilah, bab syafaqat al-Muslim ‘alal Muslim (Kasih sayang Muslim thd Muslim lainnya), 1927 ‏ “‏ الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ لاَ يَخُونُهُ وَلاَ يَكْذِبُهُ وَلاَ يَخْذُلُهُ كُلُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ حَرَامٌ عِرْضُهُ وَمَالُهُ وَدَمُهُ التَّقْوَى هَا هُنَا بِحَسْبِ امْرِئٍ مِنَ الشَّرِّ أَنْ يَحْتَقِرَ أَخَاهُ الْمُسْلِمَ ‏”‏

[10]Sunan at-Tirmidzi, Kitab al-Iman (keimanan), bab seorang Muslim menyelamatkan Muslim lainnya, no. 2627. “‏ الْمُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ الْمُسْلِمُونَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ وَالْمُؤْمِنُ مَنْ أَمِنَهُ النَّاسُ عَلَى دِمَائِهِمْ وَأَمْوَالِهِمْ ‏”‏ ‘Al-Muslimu man salimal Muslimuuna min lisaanih wa yadihi wal Mu-minu man aminahun naasu ‘ala dimaa-ihim wa amwaalihim.’ – “Seorang Muslim (yang sejati) adalah orang yang mana orang Muslim lainnya selamat dari (bahaya) lisan dan tangannya, dan seorang mukmin (yang sejati) adalah orang yang memberikan keamanan dan keselamatan atas manusia lainnya dalam hal darah dan harta mereka.”

[11] Mu’jam ash-Shaghir, karya ath-Thabrani, bab alif, man ismuhu Ahmad/dari perawi yang bernama Ahmad; disebut juga dalam Kanzul ‘Ummal.

[12] Adabul Mufrad al-Bukhari, Kitab Musyawarah; juga dalam Musnad Imam Ahmad, Baqi Musnad al-Mukatsirin, Musnad Abi Hurairah, no. 8421, dari Abu Utsman sahabat Abu Hurairah, dari Rasulullah saw, bahwasanya beliau bersabda: من قال علي ما لم أَقُلْ فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ وَمَنْ أُفْتِىَ بِفُتْيَا بِغَيْرِ عِلْمٍ كان أثم ذلك على من أَفْتَاهُ وَمَنِ اسْتَشَارَ أَخَاهُ فَأَشَارَ عليه بِأَمْرٍ وهو يَرَى الرُّشْدَ غير ذلك فَقَدْ خَانَهُ “Siapa yang mengatakan sesuatu atas namaku dengan sesuatu yang aku belum pernah mengatakannya, maka hendaklah ia menyiapkan tempat duduknya di neraka. Dan siapa yang diberi fatwa dengan fatwa yang tidak berdasar pada ilmu, maka dosanya bagi pemberi fatwa. Dan barangsiapa dimintai pendapat oleh saudaranya kemudian ia memberikan buah pikirnya, padahal ia tahu bahwa apa yang ia berikan itu tidak benar maka ia telah mengkhianatinya.”

[13] Kisyti Nuh, Ruhani Khazain jilid 19, h. 18-19.

[14] Malfuzhat jilid 9, hlm. 106 cat.kaki, edisi 1985 terbitan Inglistan.

[15] Zhamimah Barahin Ahmadiyah V, Ruhani Khazain jilid 21, h. 210.

[16] As-Sirah al-Halabiyah, juz 3, bab dzikr Maghaziyah saw Fath Makkah, h. 131-132, Beirut 2002. Tercantum juga dalam Asadul/Usdul Ghabah fi Ma’rifatish Shahabah. وروى سعيد بن محمد بن جبير بن مطعم، عن أبيه، عن جده قال‏:‏ كنت جالساً مع رسول الله صلى الله عليه وسلم منصرفه من الجعرانة، فاطلع هبار بن الأسود من باب رسول الله صلى الله عليه وسلم، فقالوا‏:‏ يا رسول الله، هبار بن الأسود‏.‏ قال‏:‏ قد رأيته‏.‏ فأراد رجل من القوم يقوم إليه، فأشار إليه النبي صلى الله عليه وسلم أن اجلس، فوقف هبار عليه وقال‏:‏ السلام عليك يا نبي الله، أشهد أن لا إله إلا الله، وأشهد أن محمداً رسول الله‏.‏ ولقد هربت منك في البلاد، فأردت اللحوق بالأعاجم، ثم ذكرت عائدتك وفضلك وصفحك عمن جهل عليك، وكنا- يا نبي الله- أهل شرك فهدانا الله بك، وأنقذنا بك من الهلكة، فاصفح عن جهلي، وعما كان يبلغك عني، فإني مقر بسوء فعلي، معترف بذنبي‏.‏ فقال رسول اله صلى الله عليه وسلم‏:‏ قد عفوت عنك، وقد أحسن الله إليك حيث هداك إلى الإسلام، والإسلام يجب ما قبله‏. Saya sedang duduk waktu itu bersama Rasulullah saw dari Ji’ranah, lalu Habar ibn Aswad datang mengetuk pintu tempat Rasulullah saw. Mereka berkata, “Ini Habar ibn Aswar.” Beliau bersabda: “Saya telah melihatnya.” Seseorang dari kaum hendak berdiri tapi Nabi saw memerintahkannya duduk. Habar berkata, “Assalamu ‘alaik wahai Nabi Allah, aku bersaksi bahwa tiada sesembahan selain Allah dan aku bersaksi bahwa Muhammad rasul Allah. Saya telah memerangi Anda di negeri Anda sendiri. Saya sendiri telah berniat pergi keluar negeri Arab menuju negeri bukan Arab. Lalu saya ingat akan kemuliaan dan pengampunan Anda kepada orang-orang yang bersikap jahil terhadap Anda. Dan, kami, wahai Nabi Allah, dahulunya adalah orang-orang musyrik yang akhirnya mendapat petunjuk Allah Ta’ala berkat bimbingan Anda.”

[17] Musnad Ahmad ibn Hanbal, Baqi Musnad al-Mukatsirin, Musnad Abi Hurairah, jilid 3, h. 546, no 9251, Beirut 1998. Rasulullah saw juga berkata kepada Abu Bakar: يَا أَبَا بَكْرٍ ثَلَاثٌ كُلُّهُنَّ حَقٌّ مَا مِنْ عَبْدٍ ظُلِمَ بِمَظْلَمَةٍ فَيُغْضِي عَنْهَا لِلَّهِ عَزَّ وَجَلَّ إِلَّا أَعَزَّ اللَّهُ بِهَا نَصْرَهُ وَمَا فَتَحَ رَجُلٌ بَابَ عَطِيَّةٍ يُرِيدُ بِهَا صِلَةً إِلَّا زَادَهُ اللَّهُ بِهَا كَثْرَةً وَمَا فَتَحَ رَجُلٌ بَابَ مَسْأَلَةٍ يُرِيدُ بِهَا كَثْرَةً إِلَّا زَادَهُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ بِهَا قِلَّةً “Wahai Abu Bakar! Ada tiga hal yang harus engkau ketahui: pertama: Ketika seorang hamba disakiti tapi tidak membalasnya karena Allah, Allah akan menguatkan dan menolongnya; kedua: ketika seorang hamba membuka pintu untuk memberi dengan maksud rela berbagi, Allah akan memperbanyak hartanya; ketiga: ketika seorang hamba membuka pintu untuk mengemis dengan maksud mendapatkan harta banyak, Allah akan mengurangi hartanya menjadi sedikit”

[18] Shahih al-Bukhari, Kitab tentang Manaqib, bab shifatin Nabi saw, 3560; عَنْ عَائِشَةَ ـ رضى الله عنها ـ أَنَّهَا قَالَتْ مَا خُيِّرَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم بَيْنَ أَمْرَيْنِ إِلاَّ أَخَذَ أَيْسَرَهُمَا، مَا لَمْ يَكُنْ إِثْمًا، فَإِنْ كَانَ إِثْمًا كَانَ أَبْعَدَ النَّاسِ مِنْهُ، وَمَا انْتَقَمَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم لِنَفْسِهِ، إِلاَّ أَنْ تُنْتَهَكَ حُرْمَةُ اللَّهِ فَيَنْتَقِمَ لِلَّهِ بِهَا‏.‏ dari ‘Aisyah r. ‘anha, berkata; “Tidaklah Rasulullah saw diberi pilihan dari dua perkara yang dihadapinya, melainkan beliau mengambil yang paling ringan selama bukan perkara dosa. Jika perkara dosa, beliau paling jauh darinya, dan beliau saw tidak pernah membenci (memusuhi) karena pertimbangan kepentingan pribadi semata, kecuali karena menodai kehormatan Allah. Jika kehormatan Allah dinodai, beliau yang paling membencinya”.

[19] Malfuzhat, jilid 1, h. 103.

[20] Siratul Mahdi, hishshah awwal, h. 228-229, riwayat 248.

[21] Majmu’ah Isytiharah, jilid 1, h. 460, nomor 129

[22] Malfuzhat, jilid 7, h. 127.

Begin typing your search above and press return to search.
Select Your Style

You can choose the color for yourself in the theme settings, сolors are shown for an example.