Peran Para Pengurus dan Para Muballigh

Khotbah Jumat

Sayyidina Amirul Mu’minin, Hadhrat Mirza Masrur Ahmad,

Khalifatul Masih al-Khaamis ayyadahullaahu Ta’ala binashrihil ‘aziiz

10 Maret 2017 di Masjid Baitul Futuh, London, UK


أشْهَدُ أنْ لا إله إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لا شَرِيك لَهُ ، وأشْهَدُ أنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ.
أما بعد فأعوذ بالله من الشيطان الرجيم.
بسْمِ الله الرَّحْمَن الرَّحيم * الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمينَ * الرَّحْمَن الرَّحيم * مَالك يَوْم الدِّين * إيَّاكَ نَعْبُدُ وَإيَّاكَ نَسْتَعينُ * اهْدنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقيمَ * صِرَاط الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْر الْمَغْضُوب عَلَيْهمْ وَلا الضَّالِّينَ. (آمين)

Dengan karunia Allah Ta’ala, Jamiah Ahmadiyah telah didirikan di beberapa negara di seluruh dunia. Para Mubaligh lulus dari sini setelah sekian waktu menempuh pendidikan dan kemudian mereka ditugaskan di berbagai macam tugas yang berbeda. Hal itu terus berlanjut. Dahulu awalnya sekolah Jamiah Ahmadiyah hanya ada di Qadian (India) dan Rabwah (Pakistan) saja yang lulus dari padanya para Muballigh dengan gelar Syahid (شاهد).

Beberapa hari terakhir lalu convocation (upacara wisuda) bersama telah berlangsung antara para mahasiswa Jamiah Ahmadiyah UK (Inggris Raya) dan para mahasiswa Jamiah Ahmadiyah Kanada.[1] Para lulusan Jamiah yang meraih gelar Syahid ini, tumbuh di lingkungan Barat. Setelah mereka menyelesaikan sekolah menengahnya, mereka telah memilih untuk mendedikasikan hidup mereka demi pelayanan iman (pengkhidmatan agama) sebagai Muballigh dengan mendaftar masuk ke Jamiah Ahmadiyah lalu sukses lulus dari situ. Mayoritas dari mereka (jika tidak semuanya) bahkan mungkin semuanya berasal dari skema Waqaf-e-Nau.

Sebagai penegasan bahwa mengajukan waqf-e-zindegi (dedikasi diri seumur hidup) dengan bergabung menjadi tentara agama Allah – di negara Barat yang mana duniawi dan kilauan kenikmatan duniawi ada di mana-mana di berbagai segi – tapi mereka mewakafkan diri dengan perasaan bahagia dan menampakkan kesetiaan dengan janji mengutamakan agama dibanding duniawi. Namun ingatlah, ini semua tidak akan mungkin tanpa karunia Allah Ta’ala. Oleh karena itu bagi mereka yang belajar di Jamiah-Jamiah di negara Barat ini dan di Jamiah mana saja di seluruh dunia, harus menumbuhkan dalam hati mereka kerendahan hati dan menganggap itu sebagai telah mendapat karunia-karunia Allah dan secara terus-menerus mereka harus menelusuri karunia-Nya dengan memohon kepada-Nya.

Demikian pula, saya telah mengatakan dalam acara wisuda yang telah saya sebut tadi, saat ini Jemaat membutuhkan para Murabbi dan para Muballigh dan kebutuhan ini bertambah bahkan membutuhkan banyak. Oleh karena itu sebanyak-banyaknya anak-anak Waqf-e-Nou harus maju ke depan siap sedia menempuh pendidikan di Jamiah Ahmadiyah. Orangtua harus mengarahkan perhatian mereka sejak kecil ke arah itu dan mendidik mereka agar tercipta kegemaran untuk belajar di Jamiah Ahmadiyah.

Selain di Rabwah dan Qadian, dengan karunia Allah, ada juga Jamiah Ahmadiyah di UK dan Jerman yang mana para pelajar dari Eropa menempuh pendidikan di sana. Demikian pula, Jamiah Ahmadiyah di Kanada, yang telah terdaftar dan secara resmi mendapatkan izin dari pihak Pemerintah Kanada [secara resmi diakui sebagai lembaga pendidikan]. Hal mana memungkinkan para pelajar dari luar Kanada dapat menempuh pendidikan di Jamiah Kanada. Di Ghana juga terdapat Jamiah Ahmadiyah yang belajar di sana para pelajar dari berbagai penjuru negeri. Pada tahun ini angkatan pertama akan lulus dan diwisuda sebagai Muballigh. Demikian pula di Bangladesh. Di Indonesia juga ada Jamiah yang telah dikembangkan untuk sampai pada gelar Shahid.

Maka dari itu, para peserta Waqf-e-Nau yang laki-laki harus berusaha mendaftar ke Jamiah Ahmadiyah. Sebagaimana telah saya katakan sebelumnya, para orangtua harus mempersiapkan anak-anaknya dalam rangka itu. Demikian pula suatu keharusan sebanyak-banyaknya anak Waqf-e-Nou maju ke depan siap sedia menempuh pendidikan di Jamiah-Jamiah Ahmadiyah yang tengah dikembangkan baru-baru ini. Dengan itu dapat mungkin kita penuhi kebutuhan mutakhir akan para Muballigh dan Murabbi.

Sekarang saya ingin menyajikan beberapa pertanyaan yang timbul di benak para Murabbi (Muballigh) dan mereka mengangkatnya. Sesungguhnya saya ingin menanggapi pertanyaan mereka secara kontinyu dan saya pikir menyebutkan tanggapan itu penting di sini sekarang. Hal demikian supaya pengurus dalam Nizham Jemaat mengetahui bagaimana mereka seharusnya menyelesaikan pekerjaan dengan saling bekerja-sama, yaitu saling bekerja sama antara para Murabbi, Muballigh dan para pengurus khususnya para ketua dan para Amir. Hal demikian karena terkadang kesalah-pahaman antara mereka dan para pengurus menjadikan ketegangan yang itu membuat hubungan keduanya tidak saling baik dan menjadi sulit untuk saling bekerja sama. Atau timbul di kalangan sepihak perasaan tidak terbantu.

Para Murabbi kadang bertanya sampai batas mana seorang Ketua Jemaat Lokal dapat mencampuri pekerjaan mereka, atau apakah batas-batas wewenang mereka dan apa saja batas-batas para Ketua? Terkadang Muballigh menganggap suatu hal yang lebih baik untuk tarbiyat dan mencoba menjalankannya dalam Jemaat, tapi Ketua Jemaat menganggap itu tidak cocok. Atau sebagian Ketua beranggapan sesuai dengan tabiatnya atau berpandangan bahwa karena perannya yang menduduki jabatan Ketua dalam waktu lama maka pandangannya-lah yang lebih tepat kemudian beranggapan Muballigh harus taat kepada para Ketua. Terkadang mereka berkata kepada Muballigh dengan kata-kata tidak layak dalam rapat, sehingga Muballigh muda menjadi dongkol (kesal) dan gelisah. Mereka tidak menguasai diri dan dalam keadaan demikian bisa saja berlaku membalas dengan cara dan gaya yang sama.

Namun, hal pertama saya ingin mengingatkan para Mubaligh bahwa mereka harus selalu menuruti orang-orang yang berwenang diatas mereka. Mereka harus menunjukkan teladan tingkat tinggi ketaatan dengan tetap diam jika menghadapi situasi yang demikian. Hal itu supaya para anggota Jemaat tidak mengambil sisi negatifnya dan tidak timbul kekacauan dalam Jemaat. Apabila sudah keterlaluan barulah bisa disampaikan kepada Amir Nasional atau kepada Ketua dan boleh juga mengirimkan surat kepada saya (Hadhrat Khalifah).

Pada saat yang sama saya juga ingin menyampaikan pesan kepada para Sadr (Ketua Jemaat Lokal) dan Umara (para Amir) dan mengingatkan mereka bahwa merupakan tanggung jawab mereka untuk menunjukkan rasa hormat dan juga memastikan orang lain menunjukkan rasa hormat kepada para Mubaligh. Para ketua atau para Amir di Jemaat mana saja seyogyanya yang terbanyak dalam hal menghormati dan memuliakan para Murabbi, saling bekerja sama dan bermusyawarah dengan mereka.

Demikian pula, para pengurus semuanya dalam Jemaat pun seyogyanya saling bekerja sama dengan para Murabbi dalam bidang pekerjaan mereka. Para Muballigh juga harus bekerja sama dengan menujukkan kerendahan hatinya dan keikhlasannya bersama Ketua Jemaat setempat dan Amir Jemaat.

Tujuan kita semua satu, yaitu Ta’lim dan Tarbiyat bagi para anggota Jemaat, merasukkan kedalam hati mereka penghormatan pada Nizham Jemaat dan mengikatkan mereka dengan Khalifah serta menegakkan Tauhid dan membuat pesan Islam hakiki tersebar ke seluruh dunia. Maka, hendaknya dalam hal itu tidak ada pertanyaan soal batas-batas wewenang dan siapa yang berkuasa, melainkan semuanya harus berbuat secara berjemaat dan saling bergotong-royong. Mereka harus senantiasa mempedomani perintah yang mendasar dari Allah Ta’ala, وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى ‘wa ta’aawwanu ‘alal-birri wat taqwa’ – “Bekerja-samalah dalam hal kebaikan dan ketakwaan.”

Setiap dari kita mengetahui bahwa pengkhidmatan Jemaat, di bidang mana pun itu, ialah sebuah kebaikan agung bagi seseorang yang mendapat kesempatan itu yang tidak ada kebaikan melebihinya. Namun, hendaknya mengetahui bahwa pondasi penting pengkhidmatan ialah ketakwaan. Dalam pengkhidmatan Jemaat hanya ketakwaan-lah yang dapat memberikan kepada seseorang taufik untuk pengkhidmatan yang maqbul (diterima Allah) dan hakiki. Arti pengkhidmatan Jemaat yang sebenarnya ialah meraih ridha Allah sebagai hasil takut akan Allah.

Maka dari itu, batasan-batasan bagi para Muballigh dan bagi para Pengurus dalam Jemaat ialah demi meraih taufiq untuk kebaikan-kebaikan dan berjalan diatas jalan ketakwaan supaya ikatan-ikatan kecintaan dan persaudaraan diantara mereka semakin erat dan juga dengan peran mereka mendirikan semuanya dalam kemajuan Jemaat dari segi keilmuan dan kerohanian.

Hadhrat Masih Mau’ud as bersabda mengenai makna وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى “Pikullah beban saudara-saudaramu yang lemah, bantulah mereka dalam kelemahan amal perbuatan, keimanan dan harta mereka dan dampingilah mereka.”

Hal tersebut tidak mungkin tanpa adanya kerja-sama antara pengurus Jemaat dengan Muballigh sembari juga rasa simpati tertanam dalam benak mereka terhadap para anggota Jemaat. Makna ‘bantulah mereka dalam kelemahan amal perbuatan dan keimanan’ bukan berarti menjadi seperti mereka melainkan maknanya ialah hendaknya berusaha sungguh-sungguh bagi setiap Ketua dan Pengurus Jemaat di bidang masing-masing untuk menghilangkan kelemahan amal dan kerohanian; dan demikian pula para Muballigh dikarenakan keadaan mereka yang lebih banyak ilmunya dan sifat mereka sebagai perwakilan Khalifah di bidang Tarbiyat.

Hadhrat Masih Mau’ud as bersabda, “Sebuah Jemaat tidak dapat dianggap Jemaat bila yang kuat tidak membantu saudaranya yang lemah.” Maka, Nizham Jemaat didirikan guna memperbaikin keadaan para anggota Jemaat dari segi kerohanian, keilmuan dan sarana materi dan fisik.

Hadhrat Masih Mau’ud as bersabda, “Orang besar hendaknya mengkhidmati mereka yang kecil dan memperlakukannya dengan kecintaan dan kelembutan.” Hal ini keharusan bagi para pengurus, khususnya bagi para ketua terkait komunikasi mereka dengan para anggota. Demikian pula penting sekali keakuran hubungan antara Ketua dan Muballigh dalam Jemaat. Maka, mereka harus menunjukkan perilaku baik di depan para anggota Jemaat dengan saling bekerja sama di bidang kebaikan dan takwa karena hal ini penting demi kemajuan anggota Jemaat di bidang ilmu dan ruhani.

Telah diamati bahwa pada kesalahpahaman-kesalahpahaman; atau keluhan-keluhan, baik itu yang kecil antara ketua Jemaat, Mubaligh dan para pengurus, Setan berusaha memasuki keributan untuk mencoba mengguncang dasar-dasar ketakwaan dan kejujuran semua orang yang berkaitan. Orang-orang yang mana Ketua Jemaat dan Mubaligh bermaksud untuk membantu merubah diri, mencoba untuk membuat ganjalan antara keduanya dan menghasut terhadap satu sama lain dengan mengatakan kepada mereka bahwa mereka telah diperlakukan tidak benar oleh pihak yang satunya. Setan berkata pada Muballigh, “Ketua memperlakukanmu dengan tidak baik.” Kemudian kepada Ketua setan berkata, “Seharusnya Muballigh tidak seperti ini dan itu.” Akhirnya ketegangan ini menyebabkan kegelisahan dan keresahan di antara orang-orang.

Hadhrat Masih Mau’ud as bersabda, “Tidak ada Jemaat yang tetap dapat menjadi Jemaat jika sebagian mereka selalu berusaha untuk menyakiti terhadap sebagian lainnya sampai-sampai dalam Majlis pertemuan, pihak yang lemah mereka fitnah dan dicari-cari kesalahannya. Mereka pandang orang yang miskin dengan mengejek dan menghinakan. Hendaknya jangan pernah terjadi seperti itu. Kita harus menjadi satu kesatuan karena kekuatan kita terletak pada persatuan kita. Dengan persatuan, datanglah keberkatan.”

“Kita harus meningkatkan keluhuran akhlak kita, yang dapat dicapai dengan menyebarkan lebih banyak simpati, persaudaraan, pemaaf, kelemahlembutan dan kasih sayang serta menutupi kesalahan pihak lain.”

Maka dari itu, semua pihak harus menampilkan sifat-sifat baik ini, khususnya para Ketua Jemaat dan para Muballigh yang diberikan beban tugas agung. Mereka harus menjadi yang terbanyak dalam kemurahan hati, kebiasaan untuk menutupi kesalahan orang lain dan simpati terhadap orang lain.

Hadhrat Masih Mau’ud as bersabda, “Kalian harus tidak memarahi orang hanya karena hal sepele karena hal ini membawa pada kelukaan perasaan seseorang dan tersakiti [menumbuhkan dendam sebagai hasilnya].”[2]

Dengan saya mengemukakan hal-hal ini, bukan berarti bahwa (na’udzubillah) memang terjadi perselisihan yang meluas pada umumnya dalam Jemaat antara para Mubaligh, para Ketua Jemaat dan para Amir. Bukan ini sama sekali yang terjadi. Hanya ada segelintir kasus-kasus seperti itu yang diketahui saya (Hudhur) setiap tahunnya. Alasan saya membahas masalah ini dengan terus terang adalah agar para Ketua Jemaat, para Amir Nasional dan para Mubaligh menyadari lingkup agung tugas mereka sehingga jika ada perbedaan pendapat muncul di antara mereka – semoga Allah tidak menjadikannya -, mereka dapat segera menyelesaikannya.

Hal demikian karena terkadang kita amati perbedaan pendapat tersebut ternyata tidak hanya terbatas pada kedua pihak saja melainkan menyulitkan para anggota Jemaat lainnya. Setan pun sibuk berkasak-kusuk dalam situasi ini, seperti telah saya terangkan. Pada akhirnya mereka harus memahami bahwa mereka memiliki tujuan yang sama dan itu ialah mereka harus bekerja sama untuk memenuhi tanggung jawab mereka yang dilekatkan pada jubah kedudukan mereka yaitu Tarbiyat anggota Jemaat menjadi lebih baik dalam hal ilmu, ruhani dan organisasi.

Hadhrat Masih Mau’ud as dengan jelas pernah bersabda bahwa hasil yang tepat akan dapat diraih bila saling bekerja sama, “Pekerjaan yang hanya dapat dicapai dengan dua tangan tidak akan pernah dapat dilakukan dengan hanya menggunakan satu tangan. Jalan yang hanya bisa dilewati dengan dua kaki takkan bisa dilewati dengan satu kaki saja. Demikian pula, kesuksesan kita terletak pada kerja sama baik dalam hal-hal duniawi atau agama. Apakah satu orang bisa menyelesaikan sendiri urusan agama atau dunianya? Tidak! Tidak mungkin dia menyelesaikan suatu urusan – baik agama maupun duniawi- tanpa kerja sama yang saling menguntungkan.”[3]

Sabdanya pula, “Secara khusus urusan sangat agung yang terkandung dalam tujuannya faedah umum maka itu takkan tercapai tanpa dengan komunitas besar yang bekerja bergandengan tangan untuk mencapai tujuan bersama tersebut.”[4]

Maka dari itu, seorang Amir atau seorang Ketua hendaknya tidak berusaha menjalankan semua hal dan upaya dengan tangannya sendiri yang hanya sesuai dengan apa-apa yang ia sukai (setujui) saja. Begitu juga tidak seharusnya seorang Mubaligh menganggap semua pandangannya adalah pasti benar dan tidak terbantahkan. Hal tersebut membuat mereka mengusahakan bertindak berdasarkan itu atau menuntut orang lain agar itu diamalkan melainkan hendaknya saling bekerja sama; dan saya katakan bahwa dikarenakan tanggungjawab peran para Mubaligh ialah tanggungjawab Tarbiyat bagi Jemaat; dan sebagaimana telah saya katakan pula, umumnya keilmuan keagamaan para Muballigh lebih tinggi daripada orang-orang selain mereka dan memang seharusnyalah yang demikian itu. Demikian pula, seorang Muballigh harus terus menambahkan ilmu agamanya dan berusaha meningkatkan kerohaniannya supaya tingkat ketakwaannya lebih tinggi dari umumnya manusia. Jika para Muballigh memahami hal ini dan mengamalkannya, maka secara alami akan membentuk rasa hormat kepada Mubaligh diantara para pengurus dan para anggota Jemaat secara umum.

Para Ketua dan para Amir haruslah ingat – karena mereka adalah kepala administrasi organisasi Jemaat di negaranya – untuk memastikan sistem dan administrasi berjalan lancar dan pada rel yang benar. Khalifah telah menjadikan mereka sebagai perwakilan beliau dalam hal ini. Demikian pula, peran para Mubaligh adalah berjuang dan berupaya dengan segala sarana yang memungkinkan bagi kemajuan agama dan kemajuan ruhani semua anggota. Para Muballigh merupakan perwakilan dari Khalifah dalam perspektif ini. Karena itu, para Amir, Ketua Jemaat dan Mubaligh semuanya harus saling bekerja bersama di bawah sebuah kesatuan untuk mencapai tujuan ini yaitu penguatan Jemaat secara organisasi dan kemajuan ilmu dan kerohanian.

Saya sekali lagi menegaskan bahwa merupakan kewajiban semua Amir, Ketua Jemaat dan pengurus untuk menciptakan rasa hormat dan juga menanamkan kedalam Jemaat rasa hormat dan sopan-santun bagi semua Mubaligh dan bahkan orang orang yang mewakafkan diri untuk Jemaat. Kewajiban kalian menghormati dan juga menanamkan kedalam Jemaat rasa hormat terhadap mereka semua (Mubaligh & Waqifin). Hal ini supaya memperjelas pentingnya kedudukan para Muballigh, Mubasysyir dan Waqifin dan juga akan menginspirasi kaum muda dalam jumlah lebih banyak untuk berkeinginan mendedikasikan hidup mereka sendiri demi pengkhidmatan agama dan Jemaat.

Memang benar bahwa orang yang menjadi Waqif-e-Zindagi atau yang menjadi seorang Mubaligh, niatan mereka semata-mata adalah demi mendapatkan ridha Allah. Namun, pemahaman, pengertian dan pengetahuan ini bertambah secara bertahap dan Waqifin yang masih muda membutuhkan motivasi lahiriah untuk menimbulkan dalam diri mereka kegemaran dan kerajinan dalam mengabdikan seluruh hidup mereka. Ini adalah tuntutan fitrat yang manusiawi dan tak mungkin menafikannya.

Setelah seseorang memahami sepenuhnya pengkhidmatan Jemaat dan jika dari awal ia memerlukan motivasi sekalipun namun jika pengertian dan pemahaman ini timbuh bahwa dalam setiap perbuatan harus demi meraih ridha Allah maka tercapailah kemajuan ruhani dalam dirinya seiring berjalannya waktu. Kemudian, ia takkan memandang ke arah duniawi atau para ahli duniawi atau cara hidup ahli duniawi dan tidak hendak melihatnya. Inilah ruh Waqf hakiki.

Karena itulah, semua Amir, ketua Jemaat dan para pengurus harus berurusan dengan para Mubaligh para Waqfi-e-Zindagi dengan sangat rendah hati dan kerja sama sehingga membuat tugas kita untuk memperoleh para Mubaligh baru jadi lebih mudah di masa mendatang. Sebagaimana telah saya katakan, kita membutuhkan lebih banyak Mubaligh dan para Waqfi-e-Zindagi karena itu benar-benar penting bahwa membangun rasa hormat dan menghargai mereka dalam hati semua itu menciptakan keinginan dalam hati para pemuda kita untuk menjadi Muballigh.

Saya ingin memberikan pesan kepada para Waqifin baru dan para Mubaligh muda yang sedang di medan tugas untuk harus tetap dengan ikhlas memenuhi janji pengorbanan yang mereka buat dengan Allah dalam kondisi yang bagaimanapun; terlepas dari apakah dunia mengetahui kedudukan mereka atau tidak, apakah Amir, Ketua Jemaat, atau para pengurus menghormati mereka atau tidak; bahkan jika semua anggota Jemaat tidak menghormati mereka sedikit pun. Para Waqifin harus melihat bahwa orangtua mereka telah mewakafkan mereka sebelum mereka lahir kemudian setelah remaja wakafnya mereka perbaharui sendiri. Karena itu, pandanglah kepada Tuhan dan keperluan Jemaat-Nya; bukan dunia untuk semua masalah mereka. Maka dia akan mengajukan untuk mendaftarkan diri di Jamiah.

Saat ia telah menjadi Muballigh, ia harus menyampaikan semua masalahnya kepada Allah Ta’ala dan tidak mempedulikan perlakuan orang-orang di dunia. Maksud saya ialah manusia toh seringnya merendahkan diri kepada Allah dan tidak merendahkan diri kepada selain-Nya. Namun, di sini maksudnya ialah seorang Muballigh/Waqif tidak perlu mempedulikan apa saja kata-kata para pengurus tentang mereka. jika seorang pengurus mengeluhkan (mengadukan) tentang mereka, maka bukannya mengungkapkan hal ini kepada orang lain, seorang Waqif harus menyerahkan masalah ini kepada Allah Ta’ala dalam doa. Seorang Waqif tidak perlu khawatir tentang manusia, melainkan hanya harus berdoa kepada Allah saja.

Para Waqifin Zindegi telah mewakafkan seluruh kehidupannya dan mempersembahkan hidupnya untuk mengkhidmati agama Allah Ta’ala. Para pengurus hanya untuk beberapa waktu menjadi pengurus, kalau mereka tidak berguna dan justru jadi penghalang dalam hal kerja-sama maka untuk pengurus seperti ini Muballigh juga boleh berdoa supaya Allah Ta’ala membersihkan kepengurusan Jemaat dari orang-orang seperti itu. Sebab, kewajiban Mubaligh harus mendoakan para pengurus agar melangkah di jalan yang benar. Allah Ta’ala ‘Alimul ghaib (Maha Mengetahui hal gaib). Jika menurut Allah Ta’ala lebih baik menyingkirkan pengurus tersebut dari jabatannya, maka Allah Ta’ala Sendiri yang akan menyingkirkan mereka. Jika memang dalam pandangan Allah Ta’ala orang itu masih diperlukan dalam pengkhidmatan di posisinya disebabkan sebagian kelebihannya maka sebagai jawaban atas doa ini Dia akan memperbaiki kelemahan orang itu yang menimbulkan masalah. Para Muballigh harus bekerja sama dalam setiap pekerjaan dan berdoa.

Demikian pula, saya ingin menyampaikan kepada para pengurus dan para Mubaligh yang mengharapkan para anggota di rumah menahan diri dari berbicara buruk tentang para pengurus, maka itu berarti para Ketua, para Amir, para pengurus dan para Mubaligh yang harus pertama memastikan bahwa tindakan menjelek-jelekkan tersebut tidak terjadi di dalam rumah mereka sendiri. Adapun membicarakan hal positifnya yang mana itu membantu menumbuhkan sikap menghormati kepada para pengurus, para Muballigh, Nizham jemaat dan mereka yang mewakafkan diri maka itu hendaknya tidak dilarang.

Semua pengurus, khususnya para Ketua Jemaat dan para Amir, harus selalu mengembangkan sayap-sayap [memperlakukan dengan] kecintaan dan kasih sayang terhadap para anggota Jemaat. Mereka harus ingat bahwa jabatan ini adalah murni karena berkat karunia Allah Ta’ala dan mereka tidak berhak mengklaim jabatan mereka tersebut sebagai hak kepunyaan mereka. Oleh karena itu, mereka harus menghargainya setepat-tepatnya sebagai nikmat Allah dan karunia-Nya dengan sangat rendah hati. Mereka juga harus berusaha sungguh-sungguh menunaikan tugas mengelola Jemaat tercinta yang mana Khalifah Jemaat telah tempatkan mereka dengan penuh kepercayaan atas mereka.

Para Ketua dan pengurus harus membuat setiap orang kecil dan dewasa dari Jemaatnya merasa berada dibawah sayap perlindungannya sebagaimana induk ayam melindungi para anak-anaknya dibawah sayapnya. Anda sekalian harus bercakap-cakap dengan setiap orang dengan lemah lembut dan penuh senyum. Anda sekalian melahirkan dalam diri kalian kursi kantor kerendahan hati bukannya kursi kantor kesombongan. Pintu kantor kalian, setiap pengurus dan setiap Muballigh harus terbuka bagi siapapun. Dalam hal ini secara khusus harus mempedomani senantiasa teladan Nabi Muhammad saw. Menurut Hadits, Nabi Muhammad saw akan selalu menyapa orang dengan senyuman.[5]

Beberapa orang mengeluhkan bahwa ketika urusan-urusan mereka dikirim ke administrasi Jemaat tapi setelah beberapa bulan berlalu, mereka belum juga menerima update (info mutakhir) perkembangan urusan mereka tersebut. Saya telah menyebutkan hal ini kepada para pengurus pada sejumlah kesempatan di tahun sebelumnya dalam khotbah-khotbah saya, bahwa permasalahan-permasalahan tersebut tidak harus berkepanjangan secara tidak perlu dan harus diselesaikan secepat mungkin.

Jika kasus tertentu membutuhkan lebih banyak waktu karena di luar kesengajaan – suatu hal yang mungkin sekali ada sebab mendasar atas keterlambatan respon ini seperti belum selesainya keputusan atas hal ini – maka pihak terkait harus diberitahukan dan diberikan update (info terbaru) mengenai perkembangan urusan mereka dan permintaan mereka harus didengarkan. Menyampaikan tanggapan kepastian kabar kepada pihak yang mengadu itu sebuah hal yang menenangkan. Jika para pengurus, khususnya para Ketua dan para Amir menyapa para anggota Jemaat dengan senyum dan hati terbuka, ini saja dapat membuat setengah bagian keluhan dan prasangka buruk mereka menghilang.

Hadhrat Rasulullah saw tidak meninggalkan sebuah perintah pun betapa ia sangat kecil kecuali beliau saw membuat kita paham atas hal itu dan telah mengajarkan kita bagaimana seharusnya Akhlak kita. Jika para Ketua, para Amir dan para pengurus menyapa para anggota Jemaat dengan senyum dan hati terbuka, ini saja dapat membuat tidak timbul keluhan dan ketidaknyamanan yang menentang mereka. Beliau juga bersabda di kali lain khususnya terkait menjumpai orang lain dengan wajah ceria, لاَ تَحْقِرَنَّ منَ المعْرُوفِ شَيْئاً ولوْ أنْ تَلْقَ أَخَاكَ بِوَجْهٍ طَلْقٍ ‘Laa tahqiranna minal ma’ruufi syai-an wa lau an talqa akhaaka bi wajhin thaliiq.’ – “Janganlah menganggap tidak penting terhadap perbuatan baik walau pun itu hal kecil. Termasuk diantaranya ialah menyambut saudara engkau dengan wajah ceria (menyenangkan).”[6]

Allah Ta’ala tidak meninggalkan sebuah amal perbuatan dengan sia-sia tanpa ganjaran. Seseorang yang menyambut sesamanya dengan wajah ceria (menyenangkan) dan kecintaan juga menambah kebaikannya. Setiap orang harus dapat membuat berat timbangan kebaikannya dengan berbagai jalan dan cara.

Pengurus harus selalu ingat bahwa pengkhidmatan di kedudukan mana pun dari berbagai kedudukan Jemaat hendaknya tidak untuk menjadikan mereka bertambah sombong [Jangan merasa besar.] melainkan hendaknya mereka bertambah rendah hati. Untuk itu, setiap tindakan dan keputusan dari para pengurus harus dilakukan sembari dengan memenuhi persyaratan keadilan dan dengan sangat rendah hati. Hadhrat Rasulullah saw pernah memberi nasihat kepada para pemangku jabatan dan pemimpin, dan jika setiap pengurus mempedomani nasehat-nasehat ini maka pasti akan berkali lipat tingkat penunaian dalam pekerjaan dan pencapaian standar keadilan. Hadhrat Rasulullah saw bersabda, مَا مِنْ أَمِيرٍ يَلِي أَمْرَ الْمُسْلِمِينَ ثُمَّ لاَ يَجْهَدُ لَهُمْ وَيَنْصَحُ إِلاَّ لَمْ يَدْخُلْ مَعَهُمُ الْجَنَّةَ “Tak seorang pemimpin pun yang diberi amanah mengurusi urusan kaum Muslimin, namun malahan menelantarkan dan lalai dari tanggungjawabnya kecuali pemimpin itu tidak akan masuk ke dalam surga bersama mereka.”[7]

Perhatikanlah! Betapa ancaman yang sangat keras yang dapat menggoncangkan entitas kemanusiaan. Jika setiap pengurus beriman kepada Allah dan hari akhirat pasti mereka menyempurnakan tugasnya dengan rasa takut kepada Allah Ta’ala.

Hadhrat Rasulullah saw pada kesempatan lain bersabda, إِنَّ أَحَبَّ النَّاسِ إِلَى اللَّهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَأَدْنَاهُمْ مِنْهُ مَجْلِسًا إِمَامٌ عَادِلٌ وَأَبْغَضَ النَّاسِ إِلَى اللَّهِ وَأَبْعَدَهُمْ مِنْهُ مَجْلِسًا إِمَامٌ جَائِرٌ ‘inna ahabban naasi ilaLlahi yaumal qiyaamati wa adnaahum minHu majlisan Imaamun ‘Aadilun wa abghadhan naasi ilaLlahi wa ab’adahum minhu majlisan Imaamun Jaa-ir.’ “Pada hari Kiamat, orang yang paling dicintai dan paling dekat dengan Allah Ta’ala adalah imam (pemimpin) yang adil dan yang paling dibenci dan paling jauh adalah pemimpin yang lalim.”[8] Maka dari itu, kalian harus berusaha menunaikan tanggungjawab kalian dengan tiap ketepatan dan setelah itu baru dapat menyempurnakan tuntutan keadilan.

Demikian pula Nabi saw bersabda, مَا مِنْ إِمَامٍ يُغْلِقُ بَابَهُ دُونَ ذَوِي الْحَاجَةِ وَالْخَلَّةِ وَالْمَسْكَنَةِ إِلاَّ أَغْلَقَ اللَّهُ أَبْوَابَ السَّمَاءِ دُونَ خَلَّتِهِ وَحَاجَتِهِ وَمَسْكَنَتِهِ “Tidaklah seorang pemimpin menutup pintunya dari orang-orang yang memiliki kebutuhan, keperluan serta orang-orang fakir, kecuali Allah akan menutup pintu langit dari keperluan, kebutuhan dan hajatnya”[9] Merupakan kewajiban para pengurus dari level Amir hingga pengurus lokal terkecil untuk memenuhi kewajiban mereka dalam Nizham Jemaat. Nizham ini yang pusatnya ialah Khalifah mempercayakan tugas kepada para pengurus sebagai perwakilan dari beliau di tiap tempat sembari berdoa memohon karunia Allah senantiasa.

 Suatu kewajiban bagi para pengurus organisasi badan-badan dalam Jemaat juga untuk menyadari betapa besar tanggungjawab mereka. Bersamaan dengan itu, suatu keharusan bagi setiap organisasi badan-badan itu, yaitu Majlis Ansharullah, Majlis Khudamul Ahmadiyyah dan Lajnah Imaillah untuk lebih rajin dan aktif. Hadhrat Mushlih Mau’ud ra telah menjelaskan bahwa tujuan pendirian organisasi badan-badan itu ialah menggerakkan secara rajin setiap bidang dalam departemen jemaat dan berusaha memajukan Jemaat dengan berbagai jalan dan sarana; dan setiap anggota Jemaat di tiap tingkatan dapat mereka jangkau; baik itu kaum wanita, anak-anak, pemuda dan orangtua supaya berita-berita dari Jemaat di tiap tempat dan bidang sampai kepada Khalifah dan dia mengetahui tiap keadaan dan situasinya.

Maka dari itu, setiap pengurus harus menyempurnakan tanggung-jawabnya dengan berpemahaman bahwa pengkhidmatan agama ialah karunia dari Allah Ta’ala. Mereka harus saling bekerja sama diantara mereka. Harus ada kerja sama antara para Amir dan para Ketua dalam Nizham Jemaat dan para pengurus badan-badan. Jika setiap dari mereka, para pengurus organisasi badan-badan dan Nizham Jemaat aktif dan rajin, niscaya ini akan meningkatkan kemajuan keseluruhan Jemaat secara berkali-lipat. Hal ini harus diingat senantiasa.

Sebagaimana hal ini harus diingat oleh setiap pengurus dalam Nizham Jemaat bahwa jika seseorang atau telah sampai dari seseorang pengaduan yang menentangnya, maka ia harus membuat dirinya berlapang dada yang membuatnya dapat mendengarkan keluhan atau pengaduan itu. Para pengurus harus yang terbanyak dalam menampilkan kesabaran dan sifat sportif lalu berusaha mereformasi diri mereka bukan membalas dendam. Jika keluhan dibuat ditujukan terhadap mereka, mereka harus menilai diri sendiri apakah kesalahan tersebut memang ada pada mereka atau tidak dan pihak lain yang mengeluhkan itu memang benar dan tepat dalam keluhannya atau tidak. Hal ini juga sebuah keharusan dalam rangka tuntutan keadilan dan kewajaran.

Saya juga ingin berkata kepada setiap anggota Jemaat bahwa mereka juga harus berusaha meningkatkan tingkat ketakwaan mereka karena mereka juga telah diinstruksikan untuk membantu satu sama lain dalam kebaikan dan ketakwaan. Jika tingkat ketakwaan dan kesalehan mereka itu tinggi niscaya itu akan secara otomatis membuat baik para pengurus dalam hal ketakwaan dan kesalehan. Mereka harus mengevaluasi diri dalam hal ketakwaan dan kesalehan mereka apakah mereka telah berusaha keras meningkatkan standar itu atau belum? Setiap anggota Jemaat harus memenuhi tugasnya dalam hal ketaatan karena model dan contoh mereka dalam ketaatan tidak hanya akan memperkuat ikatan mereka dengan Jemaat tetapi juga memungkinkan keturunan mereka untuk tetap terikat pada Jemaat dan meningkatkan ketinggian derajat ketakwaan dan kesalehan generasi mendatang yang selanjutnya secara alami para pengurus masa depan akan terus memiliki standar yang tinggi dalam ketakwaan dan kesalehan.

Dengan demikian, anggota Jemaat harus menanamkan pesan dari Hadhrat Rasulullah saw di dalam hati mereka dan juga pada anak-anak mereka bahwa mereka harus menunjukkan ketaatan terlepas dari keadaan yang bagaimanapun; baik itu dalam kesulitan maupun kemudahan; baik itu dalam hal yang tidak disukai maupun yang digemari; baik itu dalam hak-hak mereka diberikan maupun dalam kondisi pengorbanan demi orang lain.[10] Ringkasnya, suatu keharusan untuk taat dalam setiap keadaan.

Memang benar tidak ada kepengurusan bersifat duniawi dalam Jemaat, namun dalam Jemaat kita ketaatan kita terhadap Nizham Jemaat senafas dengan ruh ini, artinya kalian harus menaati pengurus Jemaat secara sempurna baik itu keputusan tersebut mendukungmu atau menentangmu lalu berdoalah kepada Allah.

Jika kalian melihat bahwa kalian dizalimi maka berusahalah mengangkat masalah ini kepada pengurus yang lebih tinggi derajatnya atau kepada Khalifah. Tetapi, jangan melakukan pemberontakan (pembangkangan) dengan jalan bagaimana pun. Seseorang harus selalu berdoa agar semoga Allah Ta’ala mengangkat para pengurus yang – sebagaimana telah digambarkan oleh Hadhrat Rasulullah saw – yaitu yang akan memperlakukan mereka dengan kecintaan dan kasih sayang serta berdoa untuk mereka dalam hal keduniaan dan keagamaan, dan para anggota juga memiliki kecintaan dan kasih sayang untuk para pengurus ini dan juga berdoa untuk mereka. [11]

 Jika Anda sekalian melakukan hal ini tentu sempurnalah kabar gembira dari Hadhrat Rasulullah saw yang pernah bersabda pada satu kesempatan, “Sesungguhnya Allah pada hari kiamat berfirman, أَيْنَ الْمُتَحَابُّونَ بِجَلَالِي الْيَوْمَ أُظِلُّهُمْ فِي ظِلِّي يَوْمَ لَا ظِلَّ إِلَّا ظِلِّي ‘Manakah orang-orang yang saling menyintai? Dengan keagunganKu, Aku akan memberikan naungan kepada mereka dalam naunganKu pada hari yang tiada naungan, kecuali naunganKu.’”[12]

Siapa yang meraih naungan Ilahi, tentu ia akan meraih kesuksesan di dunia dan di akhirat.

Kita memohon kepada Allah Ta’ala agar menjadikan kita semua beramal sesuai ridha-Nya dan memungkinkan setiap orang dari kita untuk memenuhi tanggung jawab kita yang telah ditempatkan pada kita setelah bergabung dengan Jemaat Utusan Ilahi yang merupakan pengabdi setia Rasulullah saw (yaitu Jemaat Hadhrat Masih Mau’ud as) dan semoga kita dapat memenuhi harapan beliau atas Jemaatnya.

Hadhrat Masih Mau’ud as pernah bersabda, “Allah Ta’ala berkehendak untuk menjadikan kalian sebagai sebuah Jemaat yang harus menjadi model kesalehan dan ketakwaan. Senantiasalah berhati-hati, berhati murni, bersifat sederhana dan saleh dengan sebenar-benarnya. Tingkat kebenaran (kejujuran) kalian harus sangatlah tinggi.”[13]

“Jangan sampai di dalam majlis-majlis pertemuan kalian terdapat cemoohan dan ejekan satu terhadap yang lain. (Artinya, tidak ada penghinaan terhadap pihak lain) berjalanlah di muka bumi dengan hati yang baik, tabiat yang suci dan pemikiran nan murni. Senantiasalah kalian tetap berlaku rendah hati sekali. ”[14]

Berdoalah kepada Allah Ta’ala agar Dia memperbaiki keadaan kita dalam corak itu sehingga kita menjadi penerima naungan rahmat-Nya. آمين

Penerjemah Dildaar Ahmad Dartono

[1] Wisuda Jamiah Ahmadiyah UK yang ke-5 dan Jamiah Ahmadiyah Kanada yang ke-7 pada 4 Maret 2017 bertempat di UK College di Haslemere, Surrey, Inggris.

[2] Malfuzhat, jilid 3, halaman 347, edisi 1985, terbitan UK

[3] Barahin Ahmadiyah, Ruhani Khazain jilid 1, h. 59

[4] Idem

[5] Shahih al-Bukhari, Kitab tentang Adab, bab perkataan Fathimah, no. 6088. Perkataan dan sikap Nabi saw yang tetap tersenyum di depan orang yang tidak menyenangkan.

[6] Shahih Muslim, Kitabul Birri wash shilah wal adab, bab istihbaab thalaaqatil wajhi ‘indal liqa, no. 2626

[7] Shahih Muslim kitab pemerintahan, bab pemimpin yang adil, ancaman bagi pemimpin yang lalim, perintah berlaku lembut terhadap rakyat serta larangan menyusahkan mereka

[8] Sunan at-Tirmidzi, Abwab Al-Ahkam, bab Maa Ja’a Fi Al-Imam Al-‘Adil

[9] Sunan at-Tirmidzi Abwab Al-Ahkam, bab Maa Ja’a Fi Al-Imam ra’iyah (bab mengenai pemimpin yang menjaga rakyat) riwayat Muawiyah

[10] Shahih Shahih Muslim, kitaabul Imaaroh, bab wujuubu tho’athil umaro fiighoiri ma’shiyati wa tahrimuha fi ma’shiyah (kewajiban taat kepada para amir dalam hal bukan dosa dan larangat taat dalam hal dosa), hadis no. 1709

Bersumber dari Hadhrat Ubadah bin Shamit yang meriwayatkan, بَايَعْنَا رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم عَلَى السَّمْعِ وَالطَّاعَةِ فِي الْعُسْرِ وَالْيُسْرِ وَالْمَنْشَطِ وَالْمَكْرَهِ وَعَلَى أَثَرَةٍ عَلَيْنَا وَعَلَى أَنْ لاَ نُنَازِعَ الأَمْرَ أَهْلَهُ وَعَلَى أَنْ نَقُولَ بِالْحَقِّ أَيْنَمَا كُنَّا لاَ نَخَافُ فِي اللَّهِ لَوْمَةَ لاَئِمٍ ‏.‏ “Kami baiat di tangan Rasulullah saw atas janji akan mendengar dan taat, baik dalam keadaan suka maupun tidak suka, dalam keadaan susah maupun mudah. Di manapun juga, kami tidak akan bertengkar dengan siapapun yang berhak atas amar pemerintahan atau keputusan, kami akan tetap tegak berdiri di atas kebenaran atau kami akan senantiasa mengatakan yang benar, dan dalam urusan Tuhan kami tidak akan takut cercaan pencerca (kritikan pengkritik).”

[11] Muslim, kitab Al-Imarah, bab Khiyar Al-A’imah Wa Syirarihim (siapa itu sebaik-baik pemimpin dan siapa itu seburuk-buruk pemimpin). Sahabat Auf bin Malik ra meriwayatkan bahwa Rasulullah saw bersabda, خِيَارُ أَئِمَّتِكُمْ الَّذِينَ تُحِبُّونَهُمْ وَيُحِبُّونَكُمْ، وَيُصَلُّونَ عَلَيْكُمْ وَتُصَلُّونَ عَلَيْهِمْ، وَشِرَارُ أَئِمَّتِكُمْ الَّذِينَ تُبْغِضُونَهُمْ وَيُبْغِضُونَكُمْ وَتَلْعَنُونَهُمْ وَيَلْعَنُونَكُمْ. قِيلَ: يَا رَسُولَ اللهِ أَفَلَا نُنَابِذُهُمْ بِالسَّيْفِ؟ فَقَالَ: لَا مَا أَقَامُوا فِيكُمْ الصَّلَاةَ، وَإِذَا رَأَيْتُمْ مِنْ وُلَاتِكُمْ شَيْئًا تَكْرَهُونَهُ، فَاكْرَهُوا عَمَلَهُ، وَلَا تَنْزِعُوا يَدًا مِنْ طَاعَةٍ ‘khiyaaru aimmatikum ulladziina tuhibbuunahum wa yuhibbuunakum wa yushalluuna ‘alaikum wa tushalluuna ‘alaihim…’ – “Para pemimpin terbaik diantaramu adalah yang kalian menyayangi mereka dan mereka menyayangi kalian. Kalian senantiasa mendoakan kebaikan untuk mereka, mereka pun mendoakan kebaikan untuk kalian. Seburuk-buruk pemimpin ialah yang kalian membencinya, dan mereka membenci kalian, kalian melaknat mereka dan mereka melaknat kalian.”

[12] Muwatha Imam Malik, Kitab tentang rambut, 1745

[13] Majmu’ah Isytiharat, jilid 3, h. 47, no. 188

[14] Majmu’ah Isytiharat, jilid 3, h. 47, no. 188

Begin typing your search above and press return to search.
Select Your Style

You can choose the color for yourself in the theme settings, сolors are shown for an example.