Al Shaheed – Saksi, Pengamat (Bagian 2)

Khotbah Jumat

Sayyidina Amirul Mu’minin, Hadhrat Mirza Tahir Ahmad

Khalifatul Masih Ar-Rabbi ayyadahullaahu Ta’ala binashrihil ‘aziiz

31 Mei 2002

أشْهَدُ أنْ لا إله إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لا شَرِيك لَهُ ،

وأشْهَدُ أنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ.

أما بعد فأعوذ بالله من الشيطان الرجيم.

بسْمِ الله الرَّحْمَن الرَّحيم * الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمينَ * الرَّحْمَن الرَّحيم * مَالك يَوْم الدِّين * إيَّاكَ نَعْبُدُ وَإيَّاكَ نَسْتَعينُ * اهْدنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقيمَ * صِرَاط الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْر الْمَغْضُوب عَلَيْهمْ وَلا الضَّالِّينَ. (آمين)

Pada khutbah yang lalu telah diterangkan beberapa arti sifat الشهيد-Ash- shahiyd dan الشاهد-Ash-shaahid. Hari ini, selanjutnya akan disebutkan lagi arti-arti lain yang telah ditulis oleh pengarang Lisanul Arab,sebuah kitab Lughat terkenal.

Sesuai dengan itu dia menulis bahwa الشهيد-Ash-shahiyd ialah satu dari antara nama-nama Tuhan dan الشهيد-Ash-shahiyd –disebutkan untuk suatu wujud yang sama sekali tidak ada sesuatu tersembunyi dari ilmu-Nya. Siapapun yang mengetahui sesuatu disebut العالم-al-‘aliym[orang yang mengetahui]. Dan jika pengetahuan ini berkenaan dengan perkara-perkara batin/internal maka wujud seperti itu disebut الخبير-Al-khabiyr dan jika ilmu/pengetahuan itu hanya berkenaan dengan hal lahiriah maka wujud seperti itu disebut الشهيد-Ash-shahiyd.

 Ibni Shidah berkata: الشهيد-Ash-shahiyd disebutkan untuk orang yang memiliki ilmu yang berbicara atas dasar ilmunya. Dan الشهاده-Ash-shahaadah disebut untuk berita yang pasti dan mutlak adanya.

Dan arti شهد شاهد عندالحاكم-shahida shaahidun ‘indalhaakimi-Dia telah menerangkan perkara yang dia ketahui di hadapan hakim.

Maksud الشاهد Ash-shaahid dan الشهيد-ash-shiyid, ialah yang hadir dan yang ada. Dan jamaknya ialah الشهداء-ash-shuhada’-saksi-saksi. Dan maksud فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ-[Albaqarah 184.] Diantara kalian yang hadir dalam bulan itu dan bukan sebagai musafir, maka hendaknya dia melaksanakan puasanya. Pengarang Lisanul Arab menambahkan bahwa شهيد-shahiyd disebut juga untuk yang terbunuh di jalan Allah. Dan demikian pula satu arti شهيد-shahiyd ialah hidup ,yakni, dia hidup dihadapan Tuhannya. Sebagaimana firman-Nya:وَلَا تَحْسَبَنَّ الَّذِينَ قُتِلُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ أَمْوَاتًا بَلْ أَحْيَاءٌ عِنْدَ رَبِّهِمْ َ-Seolah-olah ruhnya dalam kondisi hidup dihadirkan di Darussalam[rumah kedamaian],sementara untuk yang lain pergi kesana ditunda sampai hari kiamat. Sebagian orang mengatakan bahwa شهيد-shahiyd disebut shahiyd karena malaikat menjadi saksi bahwa dia akan masuk ke dalam surga dan dikatakan pula bahwa shahiyd ialah hidup. Dan maksud disebut shahiyd karena dia seolah-olah hadir dan ada.Dan dikatakan pula karena malaekat rahmat senantiasa hadir bersamannya, karena itu dia dikatakan شهيد-syahiyd. Dan dikatakan pula karena tegaknya pada kesaksian Tuhan sampai mati,maka dia disebut shahiyd.

Apa yang disebut shahiyd dalam istilah umum yang ke arah mana Lisanul Arab isyarahkan, kini dari segi Lughat dalam arti itu untuk lebih memperjelas, saya akan terangkan beberapa hadis,yang sesudah itu baru sifat شهيد –shahiyd dan شاهد –syaahid sesuai yang sudah sudah akan disebutkan.

Hadhrat Ibni Abbas dalam Musnad Ahmad bin Hanbal meriwayatkan bahwa Rasulullah saw bersabda: Para syahiyd [terbunuh di jalan Allah] akan tinggal di istana berkubah , dekat pintu surga, di pinggir sungai yang berair jernih dan berkilauan, dan rezeki mereka akan datang dari surga pada pagi dan sore.

Hadhrat Anas bin Malik r.a. menerangkan bahwa Rasulullah saw bersabda: Siapapun yang kebaikannya terjaga di sisi Tuhan apabila dia mati, maka dia tidak akan senang untuk datang ke dunia untuk ke dua kali, kecuali orang yang شهيد-shahiyd. Seorang yang shahiyd menyukai jika dia kembali ke dunia untuk ke dua kali dan kemudian terbunuh dan kemudian kembali dan kemudian terbunuh. Dia menginginkan ini atas dasar keistimewaan yang dia lihat pada tingkatan syahiyd.

Hadhrat Said bin Zaid menerangkan bahwa saya mendengar Rasulullah saw bersabda: Barangsiapa yang teerbunuh karena menjaga hartanya, diapun juga syahiyd; dan orang yang mati terbunuh karena agamanya diapun juga syahid : dan orang yang terbunuh karena membela diri diapun juga syahid. Dan barangsiapa yang terbunuh karena menjaga keluarganya diapun juga syahiyd.

Hadhrat Abu Sahal bin Umamah bin Sahal bin Hunaif dari bapaknya dan dia meriwayatkan dari bapaknya bahwa Rasulullah saw bersabda: Barangsiapa yang memohon kesyahidan dengan tulus hati, maka Allah akan mengantarkannnya sampai pada kedudukan syahid meskipun dia mati di atas tempat tidurnya.

Ar-Ra’d: 44:

 وَيَقُولُ الَّذِينَ كَفَرُوا لَسْتَ مُرْسَلًا قُلْ كَفَى بِاللَّهِ شَهِيدًا بَيْنِي وَبَيْنَكُمْ وَمَنْ عِنْدَهُ عِلْمُ الْكِتَاب-Dan orang-orang yang ingkar berkata:Engkau bukanlah seorang rasul !”.Katakanlah cukuplah Allah sebagai saksi antara kamu dan aku dan dia juga sebagai saksi yang mengetahui ilmu kitab ini.

Hadhrat Abdul-Malik bin Umair dari bapaknya berkenaan dengan Abdullah bin Salam menerangkan bahwa ketika Hadhrat Usman r.a. terkepung, maka Hadhrat Abdulah bin Salam hadir pada beliau. Hadhrat Usman menanyakan akan maksud kedatangan beliau. Maka beliau bekata bahwa saya datang untuk memberikan bantuan dan pertolongan.pada Tuan. Hadhrat Usman berkata:Jika dengan maksud ini kamu datang kemari maka keluarlah dan jauhkanlah orang yang mengepung itu dari sini karena engkau menjaga saya di luar lebih baik daripada engkau duduk disini di dekat saya. Sesuai dengan itu Abdullah bin Salam pergi keluar ke tempat orang-orang dan beliau berkata: Hai orang-orang,nama saya adalah si fulan pada masa jahiliah.Kemudian Rasulullah saw memberi nama Abdullah kepada saya dan di dalam kitab Allah berkenaan dengan saya ada juga ayat yang turun. Misalnya, وَشَهِدَ شَاهِدٌ مِنْ بَنِي إِسْرَائِيلَ عَلَى مِثْلِهِ فَآمَنَ وَاسْتَكْبَرْتُمْ إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ-Padahal dari Bani-israil juga seorang yang memberikan kesaksian memberikan kesaksian akan semisalnya. Jadi mereka itu jelasnya telah beriman, namun kalian berlaku takabbur . Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada kaum yang zalim. Dan berkenaan dengan saya turun juga ayat ini قُلْ كَفَى بِاللَّهِ شَهِيدًا بَيْنِي وَبَيْنَكُمْ وَمَنْ عِنْدَهُ عِلْمُ الْكِتَابِ Yakni,katakanlah olehmu bahwa Allah-lah cukup diantara kamu dan aku sebagai saksi dan dia yang mengetahui ilmu Kitab juga[menjadi saksi]. Kemudian bersabda bahwa sebilah pedang Tuhan berkenaan dengan kalian, kini masih di dalam sarungnya dan para malaikat bersama kalian di negeri kamu ini dimana nabimu dibangkitkan. Jadi, berkenaan dengan pembunuhan Hadhrat Usman takutlah kepada Tuhan. Demi Allah, jika kalian membunuhnya, maka pasti kamu akan memburu malaikat yang ada bersamamu. Dan berkenaan dengan pedang yang kini masih berada dalam sarungnya Allah akan menariknya[dari sarungnya]. Kemudian sampai hari kiamat itu tidak akan kembali ke sarungnnya. Maka orang yang mengepung mengatakan: “Bunuhlah orang Yahudi itu dan juga Usman r.a.”.

Hadhrat Allamah Fakhruddin Razi berkenaan dengan ayat وَيَقُولُ الَّذِينَ كَفَرُوا لَسْتَ مُرْسَلًا– menulis. Ketahuilah, bahwa peristiwa ini menerangkan berkenaan dengan kaum Rasul,kaum Quraisy Mekah yang telah mengingkari pengumuman beliau datang dari Tuhan. Kemudian Allah dengan dua cara memaparkan dalil pada mereka.Berkenaan dengan kenabian Rasulullah saw ada kesaksian Allah dan maksud kesaksian ini ialah bahwa Allah sedemikian rupa menzahirkan mu’jizat-mu’jizat yang menjadi penyebab [dalam mendukung] kebenaran Rasulullah saw dan kezahiran mu’jizat merupakan martabat kesaksian yang paling tinggi.

Hadhrat Khalifatul Masih I r.a. menerangkan: كَفَى بِاللَّهِ شَهِيدًا[cukuplah Allah sebagai saksi] Di dalam [membuktikan] kebenarannya dia telah menyajikan kesaksian pertolongan Tuhan bahwa meskipun saya tidak memiliki kelompok saya pasti akan menang. Kedua, semua ahli kitab jika memperbandingkan sendiri ajarannya [Al-Quran] dari kitab mereka, maka betapa lengkap dan agungnya ajaran ini.

Hadhrat Khalifatul Masih I r.a. bersabda: Untuk membuktikan kenabian Muhammad Rasulullah saw Quran memberikan petunjuk bahwa berilah jawaban kepada orang-orang ingkar وَيَقُولُ الَّذِينَ كَفَرُوا لَسْتَ مُرْسَلًا قُلْ كَفَى بِاللَّهِ شَهِيدًا بَيْنِي وَبَيْنَكُمْ وَمَنْ عِنْدَهُ عِلْمُ الْكِتَاب Apa artinya bahwa peraturan/ undang-undang alam yang merupakan pekerjaan Allah adalah saksi atas bukti kerasulan dan kenabian Muhammad, karena mazhab merupakan perkataan dan undang –undang Allah dan pekerjaan-Nya. Dan merupakan suatu keharusan bahwa perkataan Tuhan dan firman-Nya dalam keduanya terdapat keselarasan dan ilmu kitab terdahulu juga merupakan bukti yang cukup. Kitab-kitab terdahulu menjadi saksi dengan dua cara. Sebelum mempelajari kitab-kitab terdahulu kita sendiri mengeluarkan[mengutip] nubuatan habar-habar suka mengenai Muhammad [saw] dari kitab-kitab terdahulu.Dalam hal dakwa-dakwa bahwa sebagaimana mereka membuktikan kenabian dan kerasulan nabi mereka, serupa itu pula kita hendaknya senantiasa membuktikan [kebenaran]kenabian dan kerasulan Muhammad Arabi saw. Dan seberapa banyak bukti kenabian dan kerasulan nabi-nabi ada pada orang-orang, semua bukti-bukti semisalnya dan bukti terang yang sesuai dengan fitrah alami ada terdapat untuk kenabian dan kerasulan Muhammad Arabi saw.

Ada satu perkara sangat halus yang layak diingat bahwa terjemah nama-nama ini sangat menyulitkan topik-topik. Dan merupakan kebiasaan orang-orang ahli kitab bahwa mereka menterjemahkan nama-nama. Dan begitu juga memcampurkan /menyatukan tafsir dengan matan/intinya merupakan aib yang besar bahwa tafsir merupakan pandangan seorang [mufassir]yang menafsirkan. Perkiraan Ibni Syihab dan Ibni Arabi ke dua-duanya sama-sama kuat. Di dalam nubuatan-nubuatan/ habar-habar suka kekurangan ini sangat merugikan. Di dalam nubuatan tentang Muhammad sebagaimana yang terdapat dalam kidung /pujian-pujian.Sulaiman. Jika di dalam itu kata Muhammadin tidak diterjemahkan maka betapa bersihnya itu.

-Muhammadin yang mereka terjemahkan, mereka terjemahkan dalam kata jamak,yakni beberapa Muhammad. Padahal dari segi kehormatan/kemuliaan nama Rasulullah saw bukannya digunakan dengan wahid bahkan dengan kata jamak.

Hadhrat Masih Mauud a.s. bersabda:

Berijtihad dengan kitab-kitab terdahulu tidaklah haram.Berkaitan dengan Rasulullah saw Allah berfirman وَشَهِدَ شَاهِدٌ مِنْ بَنِي إِسْرَائِيلَ [seorang saksi dari Bani Israil telah menjadi saksi /telah menyaksikan ] dan kemudian berfirman كَفَى بِاللَّهِ شَهِيدًا بَيْنِي وَبَيْنَكُمْ وَمَنْ عِنْدَهُ عِلْمُ الْكِتَاب-Apabila untuk bukti kenabian Rasulullah saw kepada mereka itu yang disodorkan, maka penyatuan/ijtihad kita dengannya kenapa mejadi haram ?

Kemudian Hadhrat Masih Mauud a.s. selanjutnya bersabda: Ingatlah bahwa perkataan tampa amal tidak ada artinya apa-apa. Dan ayat قُلْ كَفَى بِاللَّهِ شَهِيدًا بَيْنِي وَبَيْنَكُمْ وَمَنْ عِنْدَهُ عِلْمُ الْكِتَابِ di dalam ini terdapat poin yang aneh bahwa jika Tuhan memberikan kesaksian akan diri saya maka berimanlah dan kalau tidak terserah.

Hadhrat Masih Mauud a.s. menambahkan : Lihatlah bahwa Rasulullah saw yang mendakwakan diri menerima wahyu, maka di atas itu tidak ada tanda. Ketika orang-orang kafir meminta bukti, maka apa dalil beliau sebagai orang penerima wahyu dari Allah ? Lalu jawaban diberikan kepada beliau قُلْ كَفَى بِاللَّهِ شَهِيدًا بَيْنِي وَبَيْنَكُمْ وَمَنْ عِنْدَهُ عِلْمُ الْكِتَابِ-Yakni orang-orang ini berkata: Engkau bukanlah Rasul Tuhan. Maka katakanlah bahwa saya mempunyai dua saksi/bukti. Pertama,ialah Allah dan tanda-tanda-Nya yang segar mendukung saya. Dan kedua, ialah orang-orang yang diberikan pengetahuan tentang kitab Allah mereka bisa memberitahukan bahwa saya adalah benar.

Surah Isra’ayat 97:

 قُلْ كَفَى بِاللَّهِ شَهِيدًا بَيْنِي وَبَيْنَكُمْ إِنَّهُ كَانَ بِعِبَادِهِ خَبِيرًا بَصِيرًا-Katakanlah olehmu bahwa cukuplah Allah sebagai saksi antara kamu dan aku. Sesungguhnya Dia Mahamengetahui dan Mahamelihat hamba-hamab-Nya.

Allamah Fakhruddin Razi dalam menafsirkan ayat Bani Israilقُلْ كَفَى بِاللَّهِ شَهِيدًا بَيْنِي وَبَيْنَكُمْ [Katakanlah cukuplah Allah menjadi saksi diantaraku dan ataramu]bersadba: Di dalam kata قُلْ كَفَى بِاللَّهِ شَهِيدًا بَيْنِي وَبَيْنَكُمْ terselubung suatu hal bahwa ketika Allah menzahirkan mu’jizah sesuai dengan penda’waan saya, maka kezahiran mu’jizah-mu’jizah itu dari Allah merupakan kesaksian kebenaran saya. Dan barangsiapa yang Allah berikan kesaksian atas kenbenarannya dia adalah benar.

Hadhrat Khalifatul Masih I bersabda:  ْ كَفَى بِاللَّهِ شَهِيدًا kesaksian Allah secara amaliah akan memberikan keputusan akan kebenaran saya. Sesuai dengan itu sepanjang umur beliau meraih pertolongan dan kemenangan dari Allah dan dari itu terbukti bahwa beliau seorang yang berkata benar.

Surah Anbiya’ ayat 69:

وَدَاوُدَ وَسُلَيْمَانَ إِذْ يَحْكُمَانِ فِي الْحَرْثِ إِذْ نَفَشَتْ فِيهِ غَنَمُ الْقَوْمِ وَكُنَّا لِحُكْمِهِمْ شَاهِدِينَ

Dan ingatlah akan Daud dan Sulaiman, ketika mereka berdua memberikan keputusan mengenai suatu ladang ketika kambing-kambing orang-orang berkeliaran di dalamnya di malam hari dan kami menjadi saksi atas keputusan keduanya.

Hadhrat Khalifatul Masih I r.a. bersabda: يَحْكُمَانِ فِي الْحَرْثِ-keputusan itu tidak terdapat dalam Al-Quran dan tidak terdapat dalam hadis. Kita tidak perlu penelitian. Dan urusan يَحْكُمَانِ فِي الْحَرْثِ di dalam Al-Quran dan Hadis tidak ada disebutkan bahwa itu apa sebenarnya, yakni memang tahu apa itu يَحْكُمَانِ فِي الْحَرْثِ ,namun dalam hal apa keputusan itu diambil,itu tidak ada disebutkan . Oleh karena itu berkenaan dengan itu kita hendaknya diam karena yang Allah tidak menyebutnya dan Rasulullah saw tidak menyebutnya bahwa keputusan itu apa dan apa pertengkaran itu apa,kita hendaknya jangan [memaksa] melakukan penyelidikan.

Surah Al-Haj 18:

 إِنَّ الَّذِينَ ءَامَنُوا وَالَّذِينَ هَادُوا وَالصَّابِئِينَ وَالنَّصَارَى وَالْمَجُوسَ وَالَّذِينَ أَشْرَكُوا إِنَّ اللَّهَ يَفْصِلُ بَيْنَهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ إِنَّ اللَّهَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ شَهِيدٌ

Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan orang –orang Yahudi dan Syabiin,dan orang-orang Nasrani dan orang-orang Majusi dan orang-orang musyrik ;niscaya Allah akan memberikan keputusan diantara mereka pada hari kiamat . Sesungguhnya Allah menjadi saksi atas segala sesuatu.

Dalam menafsirkan ini Al-Haj ayat 18 Hadhrat Masih Mauud a.s. bersabda: Ayat إِنَّ الَّذِينَ ءَامَنُوا وَالَّذِينَ هَادُوا وَالصَّابِئِينَ وَالنَّصَارَى وَالْمَجُوسَ وَالَّذِينَ أَشْرَكُوا إِنَّ اللَّهَ يَفْصِلُ بَيْنَهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ إِنَّ اللَّهَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ شَهِيد

Orang-orang yang pertama beriman pada Islam,yang telah berpegang teguh pada tauhid yang murni dan orang –orang Yahudi yang menyatakan para nabi dapat memenuhi hajat-hajat mereka dan makhluk mereka nyatakan ikut serta dalam pekerjaan Tuhan dan para shabi’ yang meyembah bintang –bintang dan orang-orang Nashara yang menjadikan Masih sebagai anak Tuhan dan Majusi yang menyembah api dan matahari dan selainnya semua musyrik yang terjerumus dalam berbagai macam kemusyrikan, Tuhan akan memberikan keputusan di antara mereka pada hari kiamat. Dan Allah menjadi saksi atas segala sesuatu dan batilnya sembahan –sembahan makhluk sendiri bukanlah merupakan hal yang terselubung.

Al-Ankabut 52:

 قُلْ كَفَى بِاللَّهِ بَيْنِي وَبَيْنَكُمْ شَهِيدًا يَعْلَمُ مَا فِي السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضِ وَالَّذِينَ ءَامَنُوا بِالْبَاطِلِ وَكَفَرُوا بِاللَّهِ أُولَئِكَ هُمُ الْخَاسِرُونَ-Katakanlah,Cukuplah Allah menjadi saksi antara aku dan kamu. Dia mengetahui apa yang di seluruh langit dan bumi. Dan orang-orang yang beriman kepada yang batil dan ingkar kepada Allah mereka itulah orang-orang yang merugi

Allamah Fakhruddin Razi dalam menafsirkan ayat surah Al-Ankabut قُلْ كَفَى بِاللَّهِ بَيْنِي وَبَيْنَكُمْ شَهِيدًا menerangkan : قُلْ كَفَى بِاللَّهِ بَيْنِي وَبَيْنَكُمْ شَهِيدًا Ketika kerasulan Rasulullah saw menjadi terang dan argumentsi-argumentasi beliau tampil dengan terang kepermukaan dan orang-orang ahli kitab yang merupakan musuh tidak beriman kepada beliau, maka pada waktu itu beliau memilih cara ini. Apabila seorang yang benar meskipun telah memberikan semua dalil-dalil dia tetap didustakan dan dia tidak dibenarkan maka dia akan mengatakan bahwa Allah mengetahui akan kebenaran saya dan hai para penentang, Dia pun mengetahui pendustaan kalian dan menjadi saksi atas apa yang saya katakan. Dia akan memberikan keputusan diantara aku dan kamu. Semua kalimah ini adalah merupakan peringatan dan habar pertakut serta untuk pembuktian.

Surat Ahzab ayat 56:

 لَا جُنَاحَ عَلَيْهِنَّ فِي ءَابَائِهِنَّ وَلَا أَبْنَائِهِنَّ وَلَا إِخْوَانِهِنَّ وَلَا أَبْنَاءِ إِخْوَانِهِنَّ وَلَا أَبْنَاءِ أَخَوَاتِهِنَّ وَلَا نِسَائِهِنَّ وَلَا مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُنَّ وَاتَّقِينَ اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ شَهِيدًا-Tiada dosa bagi istri-istri nabi berkenaan dengan bapak-bapak mereka atau tiada dosa atas mereka berkenaan dengan anak-anak laki-laki mereka atau saudara-saudara lelaki mereka atau anak-anak lelaki saudara perempuan mereka atau kaum perempuan mereka[ dan tidak berkenaan ]dengan kaum wanita mereka yang dimiliki tangan kanan mereka. Dan hai istri-istri nabi,bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menjadi saksi atas segala sesuatu

قُلْ مَا سَأَلْتُكُمْ مِنْ أَجْرٍ فَهُوَ لَكُمْ إِنْ أَجْرِيَ إِلَّا عَلَى اللَّهِ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ شَهِيدٌ –Ganjaran apapun yang pernah aku pinta dari kamu biarlah itu bagimu. Tidaklah ganjaranku selain yang ada disisi Allah; dan Dialah yang menjadi saksi atas segala sesuatu.

Hadhrat Abu Said Khudri r.a. meriwayatkan bahwa Rasulullah saw datang ke mimbar dan kami duduk disekeliling beliau. Beliau bersabda: Benda-benda yang saya takuti sesudahku berkenaan dengan diri kalian ialah adalah hijau suburnya duniaku dan perhiasannya . Maka seorang berkata : Ya Rasulullah saw apakah kebaikan akan memabawa keburukan juga ? Rasulullah saw terdiam.Maka kepada seorang dikatakan: Bagaimana urusanmu ? Kalian tengah berbicara dengan Rasulullah saw sementara dia tidak menjawab pertanyaan kamu. Rawi berkata, kami merasakan bahwa kepada beliau tengah turun wahyu.Dan ketika wahyu telah turun maka beliau membersihkan keringat dan bersabda: Dimana orang yang bertanya ? Seolah-olah beliau memujinya. Bersabda: Kebaikan tidak akan membawa keburukan,bahkan permasaalahannya ialah tumbuh-tumbuhan/rerumputan yang tumbuh di musim bunga ada rerumputan yang sebagian sangat menghancurkan dan hampir mematikan,kecuali jika ada hewan buas yang hanya memakan sayur-mayuran hijau yang terus-menerus makan sehingga tatkala perutnya penuh maka dia akan terlentang menghadap ke arah matahari dan mengeluarkan kotorannya dan sesudah itu kemudian kembali memakan rumput. Harta ini hijau dan manis dan teman orang muslim yang terbaik adalah yang memberikan juga kepada orang miskin dan orang musafir.Sebagaimana Rasulullah saw bersabda: Orang yang mengambil itu darinya dengan tidak benar maka ia akan seperti orang yang makan tapi tidak bisa kenyang dan harta ini pada hari kiamat akan menjadi saksi untuk orang itu, yakni akan memberikan kesaksian menentangnya.

Muslim Kitabuzzakat.

Surah Fussilat 54:

سَنُرِيهِمْ ءَايَاتِنَا فِي الْآفَاقِ وَفِي أَنْفُسِهِمْ حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَهُمْ أَنَّهُ الْحَقُّ أَوَلَمْ يَكْفِ بِرَبِّكَ أَنَّهُ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ شَهِيدٌ-Segera akan kami perlihatkan kepada mereka tanda-tanda Kami diwilayah-wilayah dan diantara kaum mereka sendiri,sehingga akan nyata pada mereka bahwa dia itu adalah kebenaran. Tidak cukupkah Tuhan engkau itu saksi atas segala sesuatu ?

Surah Al-Ahqaf

أَمْ يَقُولُونَ افْتَرَاهُ قُلْ إِنِ افْتَرَيْتُهُ فَلَا تَمْلِكُونَ لِي مِنَ اللَّهِ شَيْئًا هُوَ أَعْلَمُ بِمَا تُفِيضُونَ فِيهِ كَفَى بِهِ شَهِيدًا بَيْنِي وَبَيْنَكُمْ وَهُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ-Adakah mereka berakata bahwa ia telah mengada-ngadakannya. Katakanlah sekiranya aku telah mengadakan-adakannya maka kamu tidak dapat menggunakanku sedikitpun melawan Allah dan Dia mengetahui apa yang kamu katakan di dalamnya. Cukuplah Dia sebagai saksi antara aku dan kamu. Dan Dia-lah sebagai saksi antara aku dan kamu.

Allamah Fakhruddin Razi dalam menafsirkan ayat ini menulis:

Maksud firman Tuhan هُوَ أَعْلَمُ بِمَا تُفِيضُونَ فِيهِ ialah bahwa untuk melontarkan kritikan terhadap wahyu Ilahi dan untuk mencemohkan dan memperolok-olok ayat-ayat-Nya kamu berceloteh dan terkadang kamu mengatakan nabi saw sebagai seorang penyair dan penipu dan Allah benar-benar mengetahui.

Maksud كَفَى بِهِ شَهِيدًا بَيْنِي وَبَيْنَكُمْ ialah bahwa Allah memberikan kesaksian akan kebenaran saya dan Dia memberikan kesaksian menentang kalian karena kalian mengingkari dan mendustakan. Dan akibat menyebutkan ilmu serta maksud keterangan kesaksian untuk mereka merupakan peringatan akibat kritikan dan cemohan mereka dan bersikukuhnya dalam mencela dan kezaliman mereka.

Hadhrat Masih Mauud a.s. bersabda:Hanya sekedar Ilham selama tidak ada kesaksian secara amal sama sekali tidak ada gunanya. Lihatlah ketika timbul keberatan dari pihak orang –orang kafir maka dikatakan pada beliau لَسْتَ مُرْسَلًا maka kepada mereka diberikan jawaban كَفَى بِهِ شَهِيدًا بَيْنِي وَبَيْنَكُمْ yakni, tidak lama lagi kesaksian Tuhan secara peraktik akan memberikan kesaksian akan kebenaran saya. Jadi, bersama ilham kesaksian secara amaliah pun juga benar. Coba perhatikanlah, apabila pemerintah memberikan pekerjaan pada seseorang,maka sarana –sarana kemuliaan dan kemegahan pun pemerintah siapkan .Dan sesuai dengan itu, siapa yang menentang maka dia akan ditangkap atas tuduhan menghina pengadilan. Begitu juga siapa yang berani tampil melawan utusan-utusan Tuhan,maka mereka akan menjadi binasa.

Qamaruddin Syahid

Begin typing your search above and press return to search.
Select Your Style

You can choose the color for yourself in the theme settings, сolors are shown for an example.