Khotbah Jumat
Sayyidina Amirul Mu’minin, Hadhrat Mirza Masroor Ahmad
Khalifatul Masih al-Khaamis ayyadahullaahu Ta’ala binashrihil ‘aziiz
19 September 2003 di Masjid al-Fadhal, London, UK.
أشْهَدُ أنْ لا إله إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لا شَرِيك لَهُ ، وأشْهَدُ أنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ.
أما بعد فأعوذ بالله من الشيطان الرجيم.
بسْمِ الله الرَّحْمَن الرَّحيم * الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمينَ * الرَّحْمَن الرَّحيم * مَالك يَوْم الدِّين * إيَّاكَ نَعْبُدُ وَإيَّاكَ نَسْتَعينُ * اهْدنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقيمَ * صِرَاط الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْر الْمَغْضُوب عَلَيْهمْ وَلا الضَّالِّينَ. (آمين)
Topik syarat-syarat baiat yang telah dimulai, di dalamnya hari ini syarat terakhir, syarat baiat yang kesepuluh, itu saya akan terangkan. Inilah syarat yang kesepuluh. Hadhrat Masih Mau’ud as bersabda: ”Akan mengikat tali persaudaraan dengan hamba Allah Ta’ala ini, semata-mata karena Allah dengan pengakuan taat dalam hal ma’ruf dan akan berdiri di atas perjanjian ini hingga mautnya. Dan tali persaudaraan ini begitu luhur tingkatannya sehingga tidak akan diperoleh bandingannya, baik dalam ikatan persaudaraan dunia maupun dalam kekeluargaan atau dalam segala macam hubungan antara hamba dengan tuannya.”
Di dalam syarat baiat ini Hadhrat Masih Mau’ud as mengambil janji dari kita, “Meskipun setelah bergabung masuk nizam ini kalian tengah menjalin dengan saya dalam suatu tali persaudaran, sebab seorang Muslim merupakan saudara seorang Muslim lainnya, tetapi ikatan kecintaan dan persaudaraan yang tengah terbentuk dalam hal ini jauh lebih besar dari itu, karena yang sedang terjalin erat ini bukan hubungan persamaan dan bukan ikatan tali kekeluargaan, melainkan kalian tengah mengikrarkan mengimani al-Masih yang dijanjikan, yang merupakan perintah Allah dan Rasul.
Oleh karena itu, kalian menegakkan hubungan tali kekerabatan ini demi Allah, demi keluhuran agama Allah, untuk menyampaikan Islam ke segenap penjuru dunia serta pengembangkan agama Allah. Maka dari itu, ikatan ini akan dapat sukses dan teguh apabila kalian berjanji untuk taat pada setiap hal yang ma’ruf (hal-hal baik) dan kemudian janji itu sampai wafat akan terus kalian penuhi. Selanjutnya, kalian pun memperhatikan hubungan ini agar tidak terhenti hanya sampai ini saja, bahkan jalinan ini setiap hari seyogianya menjadi bertambah teguh lebih dari sebelumnya, dan itu sebegitu kuat dan tarafnya bertambah tinggi sehingga jika dibandingkan semua ikatan duniawi, hubungan, segenap persahabatan, semuanya akan terbukti lebih lemah. Sedemikian rupa tidak tertandingi dan merupakan hubungan yang sangat kuat sehingga di hadapannya segenap hubungan dan tali kekerabatan nampak tidak mempunyai tujuan.”
Selanjutnya beliau as bersabda pemikiran ini dapat saja terlintas dalam hati bahwa dalam hal kekeluargaan terkadang berlaku juga ketentuan ‘memberi dan mengambil’, dan terkadang ‘mengompromikan, mengakui dan menyuruh mengakui (menyuruh mengiakan)’. Jadi, dalam hal ini seyogianya menjadi jelas perhubungan kalian ini layaknya ghulaamaanah (hubungan seorang sahaya dengan tuannya) dan khadimaanah (seorang pelayan dengan majikannya) juga, bahkan seharusnya harus lebih erat dari itu. Ketaatan ini kalian harus lakukan tanpa alasan apa-apa. Kalian tidak pernah berhak angkat bicara, ‘Pekerjaan ini kini tidak bisa dilakukan’ atau ‘Sekarang saya tidak bisa mengerjakan’.”
Apabila Anda sekalian telah baiat dan bergabung dalam nizam atau organisasi Jemaat, artinya Anda telah menyerahkan semuanya kepada Hadhrat Masih Mau’ud as, Anda kini hanya akan mengikuti perintah-perintahnya dan mengikuti ajarannya. Dan, oleh sebab sesudah beliau as berdiri nizam Khilafat, maka untuk itu, merupakan tugas Anda hanya mengikuti perintah-perintah dan petunjuk-petunjuk Khalifah-e-Waqt; tetapi dalam hal ini hendaknya tidak terpikir oleh Anda bahwa khadim (pelayan) dan pekerja (bawahan) harus taat karena ia tak berdaya dan terpaksa, pengkhidmatan harus dia lakukan. Seorang khadim terkadang mendongkol juga, karena itu seyogianya harus dicamkan, meski keadaannya seperti sebagai seorang khadim, tapi ikatan itu lebih besar dari seorang khadim, sebab [baiat ini] merupakan hubungan persaudaraan dan pengakuan ketaatan demi Allah, dan karena terdapat janji pengorbanan juga. Pahala pengorbanan juga baru dapat diraih tatkala manusia melakukannya dengan senang hati. Jadi, inilah syarat yang jika Anda terus menerus merenungkannya, maka Anda akan terus hanyut tenggelam dalam kecintaan kepada Hadhrat Masih Mau’ud as dan Anda akan mendapatkan diri Anda selalu terikat disiplin pada nizam Jemaat.
Allah Ta’ala berfirman dalam al-Qur’an yang mulia, يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ إِذَا جَاءَكَ الْمُؤْمِنَاتُ يُبَايِعْنَكَ عَلَىٰ أَن لَّا يُشْرِكْنَ بِاللَّهِ شَيْئًا وَلَا يَسْرِقْنَ وَلَا يَزْنِينَ وَلَا يَقْتُلْنَ أَوْلَادَهُنَّ وَلَا يَأْتِينَ بِبُهْتَانٍ يَفْتَرِينَهُ بَيْنَ أَيْدِيهِنَّ وَأَرْجُلِهِنَّ وَلَا يَعْصِينَكَ فِي مَعْرُوفٍ ۙ فَبَايِعْهُنَّ وَاسْتَغْفِرْ لَهُنَّ اللَّهَ ۖ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ “Hai Nabi! Jika datang kepadamu perempuan-perempuan mukmin dan hendak baiat kepada engkau, bahwa mereka tidak akan menyekutukan sesuatupun dengan Allah, dan mereka tidak akan mencuri, dan tidak akan berzina, dan tidak akan membunuh anak-anak mereka, dan tidak akan melemparkan suatu tuduhan yang sengaja dibuat-buat antara tangan dan kaki mereka, dan tidak akan mendurhakai engkau dalam hal-hal kebaikan, maka terimalah baiat mereka dan mintakanlah ampunan bagi mereka dari Allah. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.” (Surah al-Mumtahanah, 60:13)
Ayat yang saya tilawatkan ini perihal pengambilan janji baiat dari kaum perempuan yang menegaskan agar mereka tidak akan menyekutukan sesuatupun dengan Allah Ta’ala, tidak akan mencuri, tidak akan berzina, tidak akan membunuh anak-anak mereka, akan memperhatikan tarbiyat anak keturunan mereka, tidak akan melemparkan suatu tuduhan bohong pada siapapun juga, tidak akan mendurhakai engkau dalam hal-hal kebaikan. Dalam hal ini timbul pertanyaan yaitu apakah seorang Nabi yang merupakan utusan Allah Ta’ala, dapat memerintahkan perintah yang tidak baik. Dan kalau seorang Nabi dapat melakukannya, dapatkah seorang Khalifah pun dapat melaksanakannya yaitu memerintahkan hal-hal yang tidak baik?
Dalam hal ini, harap dipahami dengan jelas bahwa kapanpun seorang Nabi tidak akan dapat pernah berbuat demikian. Apapun yang akan diperintahkan Nabi, itu adalah perintah yang baik. Seorang Nabi hanya mengatakan hal-hal yang baik, dan tidak akan mengatakan selainnya. Oleh karena itu, di beberapa tempat dalam al-Qur’an Syarif terdapat perintah untuk menaati perintah Allah dan Rasul, dan mengamalkan semua perintah itu. Tidak ada yang tertulis secara spesifik, “Kamu harus menaati perintah yang baik saja!” Maka dari itu, timbul pertanyaan mengapa terdapat dua perintah? Pada dasarnya ini bukan dua perintah, hal ini terjadi dikarenakan adanya salah dalam pemahaman sebagian orang. Seperti telah saya katakan sebelumnya, apapun yang diperintahkan seorang Nabi semua perintah itu adalah perintah dalam hal kebaikan; dan kapanpun Nabi tidak dapat menentang perintah-perintah Allah Ta’ala, perintah yang bertentangan dengan perintah syariat. Untuk pekerjaan inilah beliau diutus, bagaimana perintah itu dapat dijalankan kalau beliau menentangnya.
Inilah berita gembira untuk kalian, bahwa dengan kalian telah beriman kepada seorang Nabi, beriman kepada yang diutus oleh-Nya, dan telah masuk dalam Jemaat-Nya, diri kalian sendiri telah dijaga-Nya. Kalian telah terjaga. Dalam keadaan aman. Itu artinya, kini tidak ada suatu perintah bagi kalian yang bukan perintah kebaikan. Apa juga perintah, semua perintah itu disukai dalam pandangan Allah Ta’ala.
Terkadang sejumlah orang dengan terjebak pada pemahaman apa itu taat kepada keputusan atau perintah ma’ruf, mereka sendiri menjadi bergeser dari Nizam dan juga merusak orang-orang lain, dan di masyarakat pun mereka menciptakan kerusakan-kerusakan. Bagi mereka seyogianya harus jelas supaya tidak hanya berkutat pada definisi keputusan yang ma’ruf atau bukan ma’ruf.
Hadhrat Khalifatul Masih Awwal ra dalam memberikan penjelasan hal ini bersabda; “Ada satu kesalahan lainnya dan itu dalam memahami ketaatan pada hal-hal yang ma’ruf, dengan mengatakan, ‘Kalau demikian, hal-hal yang kami anggap bukan ma’ruf tidak akan kami tnaati.’ Perkataan berikut ini sebuhungan dengan Nabi Karim saw, وَلَا يَعْصِينَكَ فِي مَعْرُوفٍ ‘Dan tidak akan mendurhakai engkau dalam hal kebaikan.’ (Surah al-Mumtahanah, 60:13) Sekarang adakah orang yang bisa membuat suatu penjelasan mengenai kesalahan-kesalahan Hadhrat Muhammad Rasulullah saw? Demikian pula, hal yang sama juga Hadhrat Sahib (Hadhrat Masih Mau’ud as) menulis dalam syarat-syarat baiat mengenai ketaatan pada hal-hal yang baik. Di dalamnya ada satu kebijaksanaan tersembunyi. Saya sekali-kali tidak meragukan (prasangka buruk) pada seseorang diantara kamu. Aku membukakan hal-hal ini supaya siapapun diantaramu tidak tertipu secara halus.”[1]
Hadhrat Masih Mau’ud as bersabda dalam memberi tafsir ayat (Surah al-A’raf; 158) ini, يَأْمُرُهُمْ بِالْمَعْرُوفِ. ‘ya’muruhum bil ma’ruf’ – “Nabi yang mulia saw ini memerintahkan kalian perintah yang tidak bertentangan dengan akal sehat. Dan melarang kalian sesuatu yang juga dilarang oleh akal sehat. Beliau saw menghalalkan sesuatu hal yang memang suci dan mengharamkan hal-hal yang memang tidak suci. Dan beliau singkirkan beban-beban yang dipikul berat oleh bangsa-bangsa. Beliau bebaskan leher-leher mereka dari belenggu yang karenanya leher mereka tidak dapat tegak lurus. Oleh karena itu, orang-orang yang akan beriman kepada beliau dan bersamaan dengan bergabungnya mereka dengan beliau, mereka akan memberikan kekuatan pada beliau dan akan menolong beliau dan mereka akan mengikuti cahaya yang telah diturunkan bersama beliau; mereka akan menyelamatkan diri dari kesulitan-kesulitan dunia dan akhirat.”[2]
Dikarenakan seorang Nabi menyesuaikan diri dengan perintah-perintah Allah Ta’ala, maka dari itu, perintah-perintah yang beliau berikan itu ialah yang dapat diterima akal waras. Yaitu perintah untuk menghentikan hal-hal yang buruk, melaksanakan perbuatan yang baik. Dia (Nabi) tidak dapat menghindar dan menyimpang dari tugas tersebut. Demikian pula, seorang Khalifah, yang meneruskan kepemimpinan seorang Nabi, yang terpilih melalui pemilihan dengan bimbingan Ilahi yang dilakukan oleh sekumpulan orang beriman guna melanjutkan misi tersebut, dia juga terus memajukan perintah-perintah dari ta’lim (ajaran-ajaran) yang sama dengan yang disampaikan oleh Allah Ta’ala melalui perantaraan Nabi itu. Selanjutnya, pada zaman ini sesuai dengan nubuwatan Hadhrat Rasulullah saw, Hadhrat Masih Mau’ud as memberitahukan ajaran-ajaran tersebut kepada kita. Nizam Khilafat telah berdiri dalam sebuah Jemaat (komunitas) dengan perantaraan Hadhrat Masih Mau’ud as, sesuai dengan nubuwatan Hadhrat Rasul Karim saw, dan insya Allah terus berdiri hingga Hari Qiamat. Karenanya, sekarang, semua keputusan di dalamnya (nizam khilafat. pent) akan dibuat sesuai dengan syariat dan perintah-perintah akal sehat dan kebijaksanaan; dan insya Allah keputusan-keputusan tersebut akan selalu berdasarkan hal-hal yang ma’ruf (kebaikan).
Kalau suatu masa nanti disebabkan kekeliruan atau adanya kesalahfahaman seorang Khalifah terjadi keputusan yang dimungkinkan dapat menimbulkan kerugian pada Jemaat, maka Allah Ta’ala sendiri akan menciptakan suatu sarana guna mencegah akibat-akibat buruk keputusan tersebut bagi Jemaat dan insya Allah tidak akan mengalami hal itu di masa mendatang. Hadhrat Muslih Mau’ud ra bersabda mengenai hal ini, “Bisa saja terjadi, yaitu Khalifah-e-waqt (Khalifah yang sedang memerintah pada zamannya. Pent) membuat suatu kesalahan dalam hal urusan pribadi sesekali. Tetapi, jika kesalahannya itu dalam hal Jemaat dan mempengaruhi kemajuan rohaniah dan jasmaniahnya, maka Allah Ta’ala Sendiri Yang akan menjaga Jemaat-Nya dan dengan sesuatu cara, Dia akan beritahukan kepada Khalifah tersebut perihal kesalahannya. Perihal ini dalam istilah Sufi disebut العصمة الصغرى al-‘Ishmah ash-Sughro (Perlindungan/penjagaan lebih kecil). Itu artinya, para Nabi memperoleh dan menikmati العصمة الكبرى al-‘Ishmah ash-Kubro (perlindungan lebih besar), sementara para Khalifah mendapatkan al-‘Ishmah ash-Sughro dan Allah Ta’ala tidak membiarkan mereka berbuat kesalahan fatal yang menyebabkan kehancuran/bahaya bagi Jemaat. Dalam keputusannya dapat saja terjadi suatu kesalahan kecil dan sebagiannya salah tapi pada akhirnya, hasil yang akan diperoleh ialah kemenangan bagi Islam dan kekalahan bagi para penentangnya.
Ringkasnya, karena para Khalifah itu memperoleh al-‘Ishmah ash-Sughro, ketetapan dan keputusan mereka akan mengalir berasal dari ketetapan Allah Ta’ala. Tidak diragukan lagi merekalah yang akan berbicara, lidah-lidah mereka yang akan bergerak, tangan-tangan mereka yang akan bergerak, pemikiran mereka yang akan bekerja, tetapi di belakang semua itu adalah tangan Allah Ta’ala. Dalam bagian keputusannya itu dapat saja terjadi kekeliruan biasa. Sewaktu-waktu mereka yang dimintakan musyawarahnya dapat juga memberikan musyawarah yang salah, akan tetapi setelah mereka melewati pertengahan penghalang-penghalang itu mereka akan mendapatkan kesuksesan. Dan ketika untaian mata rantai disatukan akan menjadi rantai maka ia akan menjadi baik dan kuat sedemikian rupa hingga tidak akan ada kekuatan yang dapat mematahkannya.[3]
Dari hal ini, yang bukan ma’ruf adalah yang secara nyata bertentangan dengan perintah-perintah Allah dan perintah-perintah syariat sebagaimana jelas dari hadits yang bersumber dari Hadhrat Ali ra berikut ini. Suatu kali Rasulullah saw memberangkatkan sebuah rombongan prajurit dan menetapkan seorang Amir (pemimpin) bagi mereka supaya orang-orang mendengar kata-kata dan menaatinya. Orang yang ditetapkan sebagai Amir itu menyuruh menyalakan api lalu memerintahkan rekan-rekannya untuk meloncat di dalam api unggun itu. Sejumlah orang tidak menaati perintahnya sambil berkata, “Kita telah masuk ke dalam Islam untuk selamat dari api.” Tetapi ada sebagian kecil yang siap meloncat ke dalam api itu. Tatkala Rasulullah saw mengetahui hal itu, beliau bersabda, “ لَوْ دَخَلُوهَا – أَوْ دَخَلُوا فِيهَا – لَمْ يَزَالُوا فِيهَا ” “Jika orang-orang ini meloncat kedalam api, mereka akan tinggal di dalamnya selamanya”, dan beliau saw melanjutkan, لاَ طَاعَةَ فِي مَعْصِيَةِ اللَّهِ إِنَّمَا الطَّاعَةُ فِي الْمَعْرُوفِ “Tidak ada kewajiban taat dalam hal pembangkangan terhadap Allah. Ketaatan hanya dalam perkara-perkara ma’ruf.” [4]
Penjelasan lebih lanjut hadits ini terdapat dalam riwayat Hadhrat Abu Said Khudri ra yang menyebutkan Rasul Karim saw melepas Al-Qamah bin Mujazziz untuk suatu perang, ketika beliau sudah dekat sampai pada tempat yang ditentukan atau beliau masih dalam perjalanan, satu regu dari lasykarnya meminta ijin ambil jalan lain. Mereka diberi ijin. Abdulllah bin Huzafah bin Qais as-Sahmi ditetapkan sebagai amir regunya. Abu Said bersamanya diantara mereka itu. Dalam perjalanan itulah beliau dan orang-orang itu menyalakan api untuk menghangatkan diri atau memasak. Abdullah (Amir lasykar yang tabiatnya suka bersenda gurau) berkata, “Bukankah kalian wajib menaati bila mendengar perintahku?” Mereka berkata, “Mengapa tidak?” Mendengar hal ini Abdullah bin Huzafah berkata, “Apakah apapun yang kukatakan, akan kalian lakukan?” Mereka berkata, “Ya, kami akan melakukannya.”
Setelah mendengar hal ini Abdullah bin Huzafah berkata, “Aku katakan dengan sungguh-sungguh, melompatlah kalian kedalam api.” Mendengar hal ini sebagian orang berdiri dan bersiap untuk melompat. Setelah Abdullah bin Huzafah melihat mereka benar-benar telah siap melompat kedalam api, ia berkata, “Hentikanlah!” Kemudian, ketika mereka telah kembali dari medan perang, para Sahabat ra menceritakan peristiwa itu kepada Rasulullah saw. Mendengar hal itu beliau saw bersabda, مَنْ أَمَرَكُمْ مِنْهُمْ بِمَعْصِيَةِ اللَّهِ فَلاَ تُطِيعُوهُ ‘man amarakum minhum bi ma’shiyatiLlaahi falaa tuthii’uuhu.’ -“Siapa pun diantara mereka (para Amir, pra pemimpin) yang memerintahkan kamu untuk tidak menaati Allah Ta’ala, janganlah kamu taati!”[5]
Nah, satu hal yang jelas dari hadits ini ialah keputusan untuk tidak menuruti perintah pun bukan hanya keputusan satu orang. Ada sejumlah orang yang sudah siap terjun ke dalam api karena mereka telah mendengar dan beranggapan ajaran Islam adalah dalam setiap situasi, dalam setiap kondisi, dalam setiap bentuk harus menaati Amir. Tetapi, sebagian Sahabat yang lebih memahami perintah-perintah Tuhan, lebih banyak mendapat karunia dalam pergaulan lingkungan Rasulullah saw menolak perintah itu. Sebagai hasil sesudah musyawarah, siapapun tidak ada yang melaksanakan perintah itu sebab itu adalah sejenis bunuh diri dan bunuh diri dalam Islam secara gamblang adalah haram.
Hal kedua, ketika Abdullah, sang Amir menyaksikan keseriusan (sungguh-sungguh) sebagian para Sahabat itu akan terjun ke dalam api guna menaati perintahnya, segera saja ia menghentikan mereka karena ia sedang bercanda saja. Memang itu merupakan zaman permulaan, banyak perkara-perkara yang memerlukan penjelasan; dan sesudah peristiwa itu, setelah Rasulullah saw menerangkan itu beliau telah meletakkan asas-asas tentang apa ma’ruf itu dan apa bukan ma’ruf itu. Harap dipahami dengan jelas, bahwa seorang Nabi atau Khalifah-e-Waqt kapan saja tidak pernah mengucapkan hal itu sebagai gurauan. Oleh karena itu, Allah telah berfirman bahwa kalau kita melihat suatu cacat/pelanggaran dalam perintah jelas seorang Amir maka kembalikanlah itu kepada [carilah pertolongan dari bimbingan] Allah dan Rasul-Nya. Dan sekarang, di zaman ini, setelah Hadhrat Masih Mau’ud as, Khilafat Rasyidah sudah berdiri. Sampaikanlah pada Khalifa-e-Waqt, yang keputusannya adalah akan selalu keputusan ma’ruf, Insya Allah, dan perintahnya akan selalu sesuai dengan perintah Allah Ta’ala dan Rasul-Nya saw. Demikianlah, sebagaimana telah saya sampaikan sebelumnya, bergembiralah kalian semua, kini kalian senantiasa berada di bawah keputusan yang ma’ruf.
Pada hari-hari ini, mungkin sejumlah orang mendengar perihal orang-orang yang berkeberatan karena seorang waqifin atau karyawan yang bekerja dengan baik digeser lalu orang lain yang diserahi untuk pekerjaan itu, sehingga [dalam anggapan mereka], Khalifah-e-waqt atau nizam Jemaat telah mengambil keputusan yang salah, keputusan yang bukan ma’ruf. Mereka memang tidak bisa melakukan apa-apa, karena itu mereka menyangka dikarenakan ini tidak termasuk dalam katagori ma’ruf — mereka sendiri yang mengeluarkan definisinya — karena itu “Kami pun mempunyai hak peluang untuk bicara”, kata mereka, “Berhak untuk berbicara di mana-mana dan kapan saja.”
Hal pertama ialah siapapun tidak berhak duduk dimana-mana berbicara menentang nizam. Terkait dengan itu pun sebelumnya juga saya telah menyampaikan secara terinci. Tugas Anda hanyalah menaati dan apa ketaatan itu? Allah berfirman, وَأَقْسَمُوا بِاللَّهِ جَهْدَ أَيْمَانِهِمْ لَئِنْ أَمَرْتَهُمْ لَيَخْرُجُنَّ ۖ قُلْ لَا تُقْسِمُوا ۖ طَاعَةٌ مَعْرُوفَةٌ ۚ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ Artinya, “Dan mereka bersumpah dengan nama Allah dengan sumpah mereka yang sebenar-benarnya, bahwa jika engkau perintahkan kepada mereka, niscaya mereka akan keluar segera. Katakanlah, ‘Jangan bersumpah; apa yang dituntut dari kamu adalah ketaatan kepada apa yang benar. Sesungguhnya Allah Mahawaspada atas apa yang kamu kerjakan.’” ( QS surah : Al Nur 54)
Topik ketaatan sedang berlanjut di ayat ini dan juga ayat-ayat sebelumnya. Orang-orang Mu-min selalu berkata, “Kami telah mendengar dan menaati.” Dan dikarenakan ketaqwaannya mereka ditetapkan menjadi orang yang dekat dengan Allah Ta’ala. Sehingga disebabkan ketaatan ini kehidupannya menjadi memiliki tujuan. Dikatakan dalam ayat ini juga, “Seperti halnya orang mu-min, dengarlah dan taatilah, perlihatkanlah contoh, janganlah bersumpah akan mengerjakan ini dan itu.”
Hadhrat Mushlih Mau’ud ra menulis tafsir mengenai ayat ini, “Orang-orang munafik banyak melakukan sumpah dan pernyataan-pernyataan. Dan tuntutan dari semua sumpah-sumpah itu adalah melaksanakannya secara amal perbuatan. Hal yang baik adalah ketaatan secara amal perbuatan. Di ayat ini Allah Ta’ala berfirman bahwa orang-orang munafik seperti itu hendaknya mengadopsi (mengambil) cara-cara yang ma’ruf guna melaksanakan ketaatan sesuai dengan taraf yang wajar. Taatlah sesuai dengan peraturan. Seorang Nabi tidak mungkin memberikan suatu perintah kepadamu yang bertentangan dengan syariat dan akal. Saya contohkan, Hadhrat Masih Mauud as bersabda, ‘Bagi orang-orang yang telah beriman dan baiat kepadaku kepadaku maka hendaklah mereka membiasakan diri mengerjakan shalat lima waktu. Tinggalkanlah dusta dan perbuatan mengambil hak orang lain. Berhentilah bersikap sombong. Hiduplah dengan penuh kasih sayang satu dengan yang lainnya.’ Semua ini muncul dibawah ‘ketaatan pada hal yang ma’ruf’. Ada sebagian orang yang bukannya melaksanakan perbuatan ini, mereka malahan hanya berkata-kata kesana-kemari atau bahkan bersumpah, “Apapun perintah yang tuan berikan kepada kami, kami akan mengerjakannya.”
[Sama halnya dengan perintah-perintah kebaikan dari seorang Nabi], demikian juga dari para Khalifah, demi kemajuan keruhanian dalam berbagai waktu dan kesempatan berbagai macam gerakan senantiasa mereka buat. Seperti halnya perintah mema’murkan masjid-masjid, perintah untuk mendirikan shalat berjamaah, mengenai tarbiyyat pada keluarga dan anak keturunan, mengenai ditingkatkannya akhlak dalam diri kita sendiri, mengenai diciptakannya semangat yang kuat, mengenai Da’wat Ilallah, atau berbagai macam gerakan pengorbanan harta. Perintah-perintah inilah yang diperlukan ketaatannya. Dalam kata lain ini semua muncul sebagai ketaatan pada perintah-perintah yang ma’ruf. Oleh karena itu, Nabi atau Khalifah manapun tidak pernah memerintahkan kalian untuk mengerjakan pekerjaan yang bertentangan dengan perintah-perintah Tuhan dan akal sehat. Dia tidak mengatakan masukanlah dirimu kedalam api atau melompatlah kamu ke laut.”
Bagi orang-orang seperti itu seyogianya mengambil contoh luhur ketaatan di kalangan Muslim awalin. Peristiwa pemecatan (pencopotan) Hadhrat Khalid bin Walid dari jabatannya. Tatkala tengah berlangsung suatu pertempuran, Hadhrat Umar (yang baru jadi Khalifah lewat kurir dan surat keputusan) mengambil komando (pimpinan) perang dari tangan Hadhrat Khalid bin Walid lalu menyerahkannya di tangan Hadhrat Abu Ubaidah ra. Hadhrat Abu Ubadah atas dasar pemikiran Hadhrat Khalid melaksanakan tugasnya dengan baik beliau tidak menuntutnya (meminta komando itu). Tatkala Hadhrat Khalid bin Walid mengetahui dari pihak Hadhrat Umar telah datang perintah ini, maka beliau pergi kepada Hadhrat Abu Ubaidah dan berkata, “Karena ini adalah merupakan perintah Khalifah, Tuan segeralah laksanakan itu tanpa penundaan. Saya sedikitpun tidak akan hiraukan bekerja sebagai bawahan Tuan. Saya akan terus bekerja seperti itu di bawah komando Tuan sebagaimana saya tadinya mengerjakan suatu pekerjaan sebagai komandan Anda”.
Nah, inilah suatu standar ketaatan (tingkat tinggi kepatuhan). Jika ada seorang yang keras kepala dan tuna ilmu mengatakan bahwa keputusan Hadhrat Umar pada waktu itu tidak ma’ruf, inipun merupakan pandangan Saudara-saudara yang salah. Kita tidak mengetahui kondisinya, atas dasar apa Hadhrat Umar mengambil keputusan seperti ini hanya beliaulah yang lebih mengetahui. Singkat kata, dalam keputusan itu sama sekali tidak ada suatu hal yang jelas-jelas bertentangan dengan syariat. Oleh karena itu lihatlah, Allah memperlihatkan ghairat-Nya atas keputusan Hadhrat Umar dan peperangan ini dimenangkan meski dalam pertempuran itu terkadang terjadi kondisi perbandingan satu orang Muslim berhadapan dengan seratus orang jumlah tentara musuh.
Hadhrat Aqdas Masih Mau’ud as dalam penghambaan dan dalam ketaatan kepada Majikan beliau as (yaitu Nabi Muhammad saw), yang sedemikian rupa tiada tandingannya, hingga meraih derajat (martabat) sebagai Hakim Adil (hakaman ‘adlan). Maka dari itu, karena itulah di zaman ini, pendakwaan/pernyataan ketaatan dan kecintaan kepada Baginda Nabi Muhammad al-Mushthafa, Rasulullah saw, dapat dianggap benar/ tersahkan kebenarannya hanya jika dengan kecintaan dan ketaatan kepada Hadhrat Masih Mau’ud as. Pendakwaan kecintaan kepada Allah pun dapat tersahkan kebenarannya dengan mengikuti Rasulullah saw sebagaimana Allah berfirman, قُلْ إِن كُنتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ ۗ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَّحِيمٌ “Katakanlah: Jika kalian mencintai Allah, maka ikutilah aku maka Allah pun akan mencintai kalian dan akan memaafkan dosa-dosa kalian, dan Allah Maha Pengampun Maha Penyayang” (Al Imran 32).
Hadhrat Aqdas Masih Mau’ud as bersabda: “Hanya dengan karunia Allah, bukan karena suatu keahlian yang saya miliki, saya telah mendapatkan bagian sempurna ni’mat yang telah diberikan kepada para Nabi, para Rasul dan para pilihan Tuhan sebelum saya. Dan tadinya bagi saya untuk meraih ni’mat itu tidak mungkin jika saya tidak mengikuti jalan-jalan yang ditempuh Majikan dan Junjungan saya, fakhrul anbiya (kebanggaan para Nabi) dan khairul wara (makhluk termulia), Hadhrat Muhammad al-Mushthafa shallaLlahu ‘alihi wa sallam. Maka dari itu, apa yang saya telah dapatkan adalah karena mengikuti (menaati) beliau saw. Dengan kebenaran dan ilmu yang sempurna, saya mengetahui tidak ada manusia dapat sampai kepada Tuhan tanpa mengikuti Nabi itu saw dan tidak pula dapat meraih ma’rifat yang sempurna.
Dalam hal ini, di kesempatan ini, saya hendak beritahukan apa yang terjadi di dalam hati seseorang sebagai hasil mengikuti secara benar dan sempurna terhadap Rasulullah saw. Maka, ketahuilah, itu adalah hati sanubari yang suci, yaitu kecintaan terhadap dunia keluar dari hati sanubari dan hati menjadi pencari suatu kelezatan yang abadi dan kelezatan yang tidak pernah berakhir. Kemudian sesudah itu, sebagai akibat dari kalbu yang bersih itu, maka kecintaan Ilahi nan bersih dan sempurna dapat diraih. Dan semua ni’mat ini diraih sebagai warisan karena mengikuti Rasulullah saw, sebagaimana Allah Sendiri berfirman, قُلْ إِن كُنتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ ۗ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَّحِيمٌ “Katakanlah: Jika kalian mencintai Allah, ikutilah aku, maka Allah akan mencintai kalian dan memaafkan dosa-dosa kalian dan Allah Maha Pengampun Maha Penyayang” (Al Imran 32).
Memang, ini hal yang benar bahwa pengakuan kecintaan secara sepihak [pernyataan mencintai seseorang tanpa pernyataan balasan atas cinta itu dari yang dinyatakan dicintai] merupakan sebuah kedustaan dan hanya ucapan belaka. Apabila manusia secara benar mencintai Tuhan, Tuhan pun akan mencintainya. Kemudian, tersebar kemaqbulannya (penerimaan atasnya) di muka bumi. Di hati ribuan manusia akan muncul suatu kecintaan hakiki dan tulus terhadap dirinya, dan dia dianugerahi suatu daya tarik dan suatu nur yang senantiasa bersamanya. Apabila manusia dengan hati yang tulus mencintai Tuhan dan mendahulukan-Nya di atas seluruh dunia, dan kebesaran selain Tuhan serta kehebatannya tidak tersisa lagi di dalam hatinya, bahkan semua itu dia anggap lebih buruk daripada ulat-ulat yang mati, barulah Tuhan Yang mengamati hatinya turun di sana (di hati orang itu) dengan manifestasi-Nya yang agung. Sebagaimana sebuah cermin bersih diletakkan berhadapan dengan matahari, di dalam cermin itu terdapat sebuah refleksi/pantulan sempurna dari sang matahari, hingga itu dapat dikatakan, dalam corak majaz/bayangan dan permisalan kita dapat mengatakan bahwa matahari yang ada di langit berada pula di dalam cermin itu. Demikian pula Tuhan turun dalam kalbu yang seperti itu dan menjadikan itu sebagai ‘Arsy (singgasana)-Nya. Inilah perkara yang untuk itu manusia diciptakan”[6]
Maka dari itu, sebagai akibat kecintaan dan kefanaan Hadhrat Masih Mau’ud as terhadap Rasulullah saw maka Allah pun menjadikan hati sanubari beliau as sebagai ‘Arsy-Nya. Demikian pula, di masa mendatang, sesuai martabat mutu/kualitas masing-masing orang, Allah pun akan senantiasa turun pada kalbu-kalbu mereka. Tetapi kini pengakuan kecintaan terhadap Rasulullah saw, pengakuan ketaatan sempurna kepada beliau saw baru akan terbukti benar apabila terjalin erat kecintaan dan ketaatan dengan putra rohaniah beliau saw. Oleh karena itu beliau as bersabda: “Jalinlah ikatan kecintaan dan ketaatan dengan saya melebihi segenap hubungan tali kekerabatan, maka kalian dengan perantaraan itulah akan mengikuti Rasulullah saw lalu kalian akan meraih kecintaan Allah.”
Beliau as tidaklah begitu saja memberitahukan kepada kita, melainkan Rasul Allah saw sendiri (yaitu Baginda Nabi Muhammad saw) yang telah memberitahukan kepada kita sebagaimana sabda beliau saw, “Apabila kalian menemukan zaman Masih dan Mahdi maka berbaiatlah kepadanya, meski untuk itu kalian harus merangkak supaya bisa pergi menemuinya, dan sampaikanlah salamku padanya.”[7] Apakah hikmah dan rahasia di balik perintah yang sedemikian tegas, memikul kesusahan dan kepayahan dalam menyampaikan amanat pesan salam beliau saw ini, apa hal yang terselubung di dalamnya? “Sebabnya ialah aku menyintainya dan ia menyintaiku.” Ini merupakan suatu ketentuan yang umum berlaku, yaitu, “Anda sampai kepada yang Anda cintai dengan perantaraan yang mereka sayangi.” Maka dari itu, sabda beliau saw,”Jika kalian ingin menjadi pengikutku, ikutilah Masih Mau’ud/Imam Mahdi as, akuilah dia sebagai Imam,dan masuklah di dalam Jemaatnya.”
Oleh karena itu, tertera dalam hadits sebuah riwayat [Sa’id ibn Musayyab, dari Abu Hurairah, Nabi saw bersabda]: “أَلا إِنَّ عِيسَى ابْنَ مَرْيَمَ لَيْسَ بَيْنِي وَبَيْنَهُ نَبِيٌّ وَلا رَسُولٌ ، أَلا إِنَّهُ خَلِيفَتِي فِي أُمَّتِي بَعْدِي ، أَلا إِنَّهُ يَقْتُلُ الدَّجَّالَ ، وَيَكْسِرُ الصَّلِيبَ ، وَتَضَعُ الْحَرْبُ أَوْزَارَهَا ، أَلا فَمَنْ أَدْرَكَهُ مِنْكُمْ فَلْيَقْرَأْ عَلَيْهِ السَّلامَ” “Ketahuilah, di antara aku dan Isa ibnu Maryam (Masih Mau’ud) tidak akan ada Nabi atau Rasul. Simaklah dengan baik, dia adalah Khalifahku dalam umatku. Dia niscaya akan membunuh dajjal, menghancurkan salib [yakni akan menghancurkan akidah-akidah salib] dan akan meniadakan jizyah.” — Pada zaman beliau as itu tradisi jizyah akan berakhir karena waktu itu tidak akan ada perang agama — “Ingatlah, siapapun yang mendapat karunia berjumpa dengannya, sampaikanlah salamku kepadanya”[8]
Bukannya merenungkan hadits ini sehingga mereka sampai pada kedalaman maknanya dan memahami apa isinya, malahan para ulama dewasa ini hanya tertuju pada arti-arti hadits ini secara lahiriah. Dengan cara itu mereka melibatkan orang-orang Islam yang lugu pada jalan yang salah dan menciptakan malapetaka yang tak mengenal sopan-santun, semoga Tuhan melindungi. Kita memang selalu mencari perlindungan Tuhan, Dia tengah melumatkan mereka dan – Insya Allah – pada masa yang akan datang pun akan menghancurkan mereka.
Dari hadits ini jelas bahwa Masih Mau’ud akan menjadi Hakim yang adil, yang tidak akan melakukan sesuatu pun yang melawan keadilan, dan merupakan Imam yang akan menegakkan keadilan di dunia ini, karena itu ciptakanlah jalinan dengannya, berjalan pada perintah-perintahnya, dan mengamalkan ajarannya, sebab dia hanya mengajarkan ajaran keadilan dan itu ialah ajaran Al-Quran yang selainnya sama sekali tidak ada lagi. Dewasa ini, kini orang-orang itu mengatakan, “Dia akan kesana-kemari menghancurkan salib sehingga al-Masih akan datang dengan membawa palu lalu memecahkan salib.” Semua pandangan itu sia-sia. Sungguh jelas Masih yang akan datang mengikuti majikannya, membunuh dengan dalil-dalil. Dia akan menghancurkan akidah-akidah salib itu dan membuka rahasianya dengan argumentasi-argumentasi.
Dan adapun pengertian ia (Imam Mahdi) membunuh dajjal ialah dia akan menyelamatkan umat dari fitnah dajjal. Selanjutnya, karena tradisi perang agama tidak akan ada lagi maka tradisi membayar jizyah pun akan tiada. Lalu, di dalam hadits ini terdapat juga perintah untuk menyampaikan salam. Sedangkan orang-orang Islam bukannya menyampaikan salam, malah mereka bertekad bulat melakukan permusuhan terhadap Masih yang akan datang. Semoga Allah menganugerahkan akal pada mereka.
Lalu, ada sebuah hadits yang darinya dapat diketahui kedudukan Hadhrat Masih Mau’ud as kenapa penting kita menjalin ketaatan dengan beliau as. Hadhrat Abu Hurairah meriwayatkan Rasulullah saw bersabda, “ لاَ تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى يَنْزِلَ عِيسَى ابْنُ مَرْيَمَ حَكَمًا مُقْسِطًا وَإِمَامًا عَدْلاً فَيَكْسِرُ الصَّلِيبَ وَيَقْتُلُ الْخِنْزِيرَ وَيَضَعُ الْجِزْيَةَ وَيَفِيضُ الْمَالُ حَتَّى لاَ يَقْبَلَهُ أَحَدٌ ” “Selama Isa Ibnu Maryam sebagai Hakim Adil dan Imam Mahdi tidak datang maka as-Saa’ah (akhir hari-hari) tidak akan tiba, [dan ketika dia datang] maka dia akan memecahkan salib, membunuh babi, meniadakan tradisi pembayaran jizyah, dan akan membagi-bagikan harta yang orang-orang tidak akan siap untuk menerimanya.”[9]
Nah, di dalam hadits sehubungan dengan perlunya memahami itu, orang-orang yang kurang pemahamannya itu tidak dapat memahaminya dan berkutat pada arti lahiriahnya belaka. Aneh dan menggelitik sekali apa yang mereka komentari. Jelas sekali makna membunuh babi adalah menghancurkan sifat-sifat babi pada diri mereka yang memilikinya. Keburukan-keburukan babi dibandingkan hewan-hewan lainnya jelas kini merupakan hal yang nyata terbukti. Maka, keburukan-keburukan itu jika telah terjadi dalam diri manusia, maka sangat jelas demi kebersihannya merupakan hal sangat penting.
Lalu, tertulis bahwa dia akan memberikan dan membagi-bagikan harta. Teringat oleh saya bahwa beberapa hari sebelumnya di Pakistan para ulama mengadakan Jalsah, dan mereka sambil melontarkan kata-kata yang sangat kotor terhadap Hadhrat Masih Mau’ud as satu lagi pertanyaan yang mereka munculkan, “Masih (Mahdi) akan datang untuk membagi-bagikan harta, bukannya meminta harta. Perhatikanlah, orang-orang Ahmadi (mereka menyebutnya Qadiani) memungut candah. Dari itu terbukti mereka ini dusta.” Ini yang tengah mereka buktikan. Sekarang, tidak akan ada orang bijaksana yang mampu memberikan pengertian kepada orang-orang tuna akal itu bahwa harta yang al-Masih tengah bagi-bagikan adalah harta rohaniah, yang sedang mereka ingkari. Hakikatnya mereka hanya mempunyai mata untuk dunia ini saja. Hanya mata duniawi. Lebih dari itu tidak dapat beranjak lebih jauh. Inilah pekerjaan mereka, biarkanlah mereka melakukan itu. Para Ahmadi Pakistani seyogianya jangan khawatir atau bersedih. Sembari mendengarkan kata-kata kotor dan sia-sia mereka itu, dengan memperlihatkan semangat yang tinggi, senantiasa berlalulah dari mereka dengan tanpa menghiraukan mereka.
Kita benar-benar mengakui kita kalah untuk menandingi kata-kata cacian mereka. Kita samasekali tidak dapat menjawab cacian mereka dengan cacian. Tapi ada satu hal yang ingin saya sampaikan dan jelaskan, apabila seorang hamba tidak menjawab cacian dengan cacian, maka Tuhan yang berbicara, dan apabila Tuhan yang berbicara maka potongan-potongan tubuh para penentang telah kita saksikan berserakan berterbangan di udara [contohnya pesawat presiden Zia-ul-Haque yang meledak di udara], dan untuk yang akan datang pun kita akan saksikan, Insya Allah. Jadi, para Ahmadi tegakkanlah hubungan sejati dengan Hadhrat Masih Mau’ud as dan tekankanlah pada doa-doa, dan senantiasalah setiap saat sibuk dalam doa-doa.
Nah, dari hadits-hadits itu hal ini pun menjadi terbukti bahwa Masih yang akan datang itu akan merupakan imam juga dan juga hakim, dan merupakan putra mahkota penegak keadilan, karena itu jalinlah pertalian dengannya dan dalam kondisi atau kapasitasnya sebagai hakim dan imam, ketaatan bagi Saudara-saudara merupakan suatu keharusan, karena itu demi kebaikan Saudara-saudara dan untuk tarbiyat Saudara-saudara amalkanlah hal-hal yang telah saya katakan itu dan bergabunglah masuk kedalam kelompok kekasih-kekasih Rasulullah saw, dan juga bergabunglah dengan orang-orang yang mendapatkan kedekatan dengan Tuhan.
Pada topik ini kini saya akan menyajikan beberapa hadits yang dari itu dapat diketahui betapa pentingnya ketaatan. Hadhrat Abu Hurairah menerangkan, Rasulullah saw bersabda: “Dalam kondisi melarat ataupun makmur, suka ataupun duka, hak terabaikan ataupun mendapatkan perlakuan khusus atau istimewa, walhasil dalam kondisi apapun, untuk kalian mendengar perintah hakim yang ada dan taat kepadanya merupakan hal yang wajib.”[10]
Hadhrat Ibni Abbas meriwayatkan bahwa Rasulullah saw bersabda, “ مَنْ رَأَى مِنْ أَمِيرِهِ شَيْئًا يَكْرَهُهُ فَلْيَصْبِرْ عَلَيْهِ، فَإِنَّهُ مَنْ فَارَقَ الْجَمَاعَةَ شِبْرًا فَمَاتَ، إِلاَّ مَاتَ مِيتَةً جَاهِلِيَّةً ” “Siapa yang melihat dalam diri Amirnya sesuatu yang dia tidak sukai seyogianya tetap bersabar, sebab yang tinggal jauh satu jengkal saja dari Jemaat lalu dia mati, maka matinya jahiliah.”[11]
Kemudian Hadhrat Arfajah meriwayatkan, “Saya telah mendengar Rasulullah saw bersabda, “ مَنْ أَتَاكُمْ وَأَمْرُكُمْ جَمِيعٌ عَلَى رَجُلٍ وَاحِدٍ يُرِيدُ أَنْ يَشُقَّ عَصَاكُمْ أَوْ يُفَرِّقَ جَمَاعَتَكُمْ فَاقْتُلُوهُ ” ‘Apabila kalian telah bersatu dan memiliki satu orang Amir (pemimpin) kemudian seseorang lain ingin memecahkan tongkat persatuan kalian itu (ingin menciptakan perpecahan supaya di dalam Jemaat kalian timbul suatu perpecahan), maka bunuhlah dia.’ (Shahih Muslim, Kitab al-Imarah bab Hukm man farraqa amral muslimiin.) Kata bunuhlah ia artinya, putuskanlah hubungan sepenuhnya dengannya dan janganlah mendengar kata-katanya (janganlah menghiraukan sama sekali perintah-perintahnya).
Bersumber dari Hadhrat Ubadah bin Shamit yang meriwayatkan, بَايَعْنَا رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم عَلَى السَّمْعِ وَالطَّاعَةِ فِي الْعُسْرِ وَالْيُسْرِ وَالْمَنْشَطِ وَالْمَكْرَهِ وَعَلَى أَثَرَةٍ عَلَيْنَا وَعَلَى أَنْ لاَ نُنَازِعَ الأَمْرَ أَهْلَهُ وَعَلَى أَنْ نَقُولَ بِالْحَقِّ أَيْنَمَا كُنَّا لاَ نَخَافُ فِي اللَّهِ لَوْمَةَ لاَئِمٍ . “Kami baiat di tangan Rasulullah saw atas janji akan mendengar dan taat, baik dalam keadaan suka maupun tidak suka, dalam keadaan susah maupun mudah. Di manapun juga, kami tidak akan bertengkar dengan siapapun yang berhak atas amar pemerintahan atau keputusan, kami akan tetap tegak berdiri di atas kebenaran atau kami akan senantiasa mengatakan yang benar, dan dalam urusan Tuhan kami tidak akan takut cercaan pencerca (kritikan pengkritik).”[12]
Bersumber dari Hadhrat Ibnu Umar ra bahwa: Saya telah mendengar Rasulullah saw bersabda, “ مَنْ خَلَعَ يَدًا مِنْ طَاعَةٍ لَقِيَ اللَّهَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ لاَ حُجَّةَ لَهُ وَمَنْ مَاتَ وَلَيْسَ فِي عُنُقِهِ بَيْعَةٌ مَاتَ مِيتَةً جَاهِلِيَّةً ” “Siapa yang menarik tangan dari ketaatan kepada Allah maka pada hari Kiamat dia akan berjumpa dengan Allah dalam kondisi tidak ada argumentasi padanya, dan tidak pula memiliki alasan; dan siapa yang mati dalam keadaan tidak baiat di tangan Imam Zamannya maka matinya, mati jahiliyah dan mati sesat.”[13] Jadi, Saudara-saudara merupakan orang-orang yang bernasib mujur karena telah mengimani Imam Zaman dan ikut baiat di tangannya. Kini murni hanya demi Allah, hanya dialah (Imam Zaman) yang harus Anda taati dan amalkan segenap perintahnya, kalau tidak maka akan keluar dari bingkai ketaatan kepada Allah.
Semoga Allah menegakkan pada Ahmadi pada taraf ketaatan yang tinggi, dan tingkat yang tinggi ini bagaimana akan dapat ditegakkan? Standar ini dapat diraih hanya dengan mengamalkan ajaran Hadhrat Masih Mau’ud as. Beliau bersabda, “Mereka yang termasuk dalam Jemaat kami ialah yang menyatakan ajaran kami sebagai pedoman kehidupan mereka dan mengamalkannya selaras dengan tekad dan upayanya. Tetapi hanya dengan mendaftarkan nama lalu tidak mengamalkan sesuai dengan ajaran itu maka ingatlah bahwa Allah ingin menjadikan Jemaat ini sebagai suatu Jemaat yang istimewa dan orang yang pada hakikatnya bukan berada dalam Jemaat hanya dengan menyuruh mencatatkan namanya, tidak dapat tinggal dalam Jemaat. Baginya pasti akan tiba saat dia mau tak mau akan terpisah. Oleh karena itu, sedapat mungkin sesuaikanlah amal kalian dengan ajaran yang diberikan”.
Dalam kutipan berikut ini beliau bersabda terkait dengan ajaran beliau yaitu: “Janganlah membicarakan sesuatu yang bersifat fitnah dan jangan melakukan kerusuhan, bersabarlah atas cacian dan janganlah bermusuhan dengan siapapun. Bersikap baiklah kepada para penentang. Jadilah teladan ucapan baik dan lemah-lembut. Taatilah perintah dengan hati jujur agar Tuhan menjadi ridha dan musuh pun dapat mengetahui orang yang telah baiat tidak lagi seperti sebelumnya. Berilah kesaksian yang jujur dalam persidangan-persidangan (pengadilan). Dalam kaitan ini bagi yang baru masuk Jemaat seyogianya dengan sepenuh hati, dengan tekad penuh komitmen dan dengan segenap jiwa menaati kebenaran. Dunia tinggal sesaat, tinggal tak lama lagi akan berakhirnya”[14]
Dalam hal ini sebagaimana beliau as sabdakan: “Janganlah membicarakan sesuatu yang bersifat fitnah (memfitnah).” Sejumlah orang sudah merupakan kebiasaannya yang hanya untuk sekedar hobi (gemar, bersenang-senang) pembicaraan yang ada di suatu tempat akan mereka bicarakan ke mana mereka pergi dan dari itu muncul kekhawatiran fitnah timbul. Orang memiliki karakter-karakter yang beragam kecenderungan perasaannya. Jika sesuatu tidak menyenangkan dibicarakan di depan seseorang berkenaan dengannya, maka secara alami di hati orang tersebut akan timbul rasa tidak senang terhadap orang yang sedang dibicarakan.
Kendati pun hal ini hendaknya tidak timbul sesuatu perasaan ill feel (sakit hati), namun guna mencegah fitnah-fitnah seperti itu inilah suatu metodenya juga bahwa hal penyampaian terkait dengan seseorang seyogianya yang dibicarakan pergi pada orang yang membicarakan itu lalu setelah dijelaskan tanyakan kepadanya, “Apakah Anda telah berbicara seperti ini atau tidak?, karena hal seperti ini telah sampai kepada saya”, maka dalam hal itu akan didapatkan penjelasan dan kemudian akan terjadi perbaikan pada diri orang yang membuat fitnah seperti itu. Jadi, sebagian orang seperti itulah keadaannya, yakni yang menciptakan fitnah lalu menjadikan keluarga-keluarga berkelahi satu dengan lainnya, menghindarlah sendiri dan menghindarlah dari para pelaku fitnah. Dan, jika bisa maka berupayalah untuk memperbaikinya.
Selanjutnya, fasad (keburukan jenis rusuh) itu terjadi akibat terjadinya perkelahian, kegaduhan caci-mencaci secara langsung, dan dari itu dapat timbul pula fitnah. Beliau bersabda: “Jika kalian memiliki hubungan dengan saya dan menyatakan ketaatan kepada saya maka ajaran saya adalah hindarilah setiap jenis kelicikan dan perbuatan yang mengakibatkan terjadinya fitnah. Di dalam diri kalian hendaknya terdapat kesabaran dan jiwa lapang dada sedemikian rupa, sehingga jika ada yang mencaci dan mencela kalian sekalipun maka bersabarlah. Lalu, dengan mengamalkan ajaran itu akan membuka jalan keselamatan bagi kalian. Kalian termasuk dalam kelompok orang-orang yang dekat dengan Tuhan. Dalam perkara apapun jangan seyogianya terjadi perselisihan. Meskipun kalian di pihak yang benar bersikaplah merendah seperti orang bersalah. Dan terserah, mereka katakan apapun kepada kalian, perlakukanlah mereka dengan kecintaan dan kasih sayang. Jadikanlah lidah kalian sedemikian bersih, sedemikian manis, akhlak mulia sedemikian rupa tampak di dalam diri kalian sehingga orang-orang akan tertarik datang pada kalian. Dan lingkungan kalian dapat mengetahui, setiap orang mengetahui inilah orang Ahmadi, yang tidak ada yang dapat diharapkan darinya kecuali penampilan akhlak mulia; dan akhlak kalian inipun dapat menarik orang-orang dan dapat menjadi faktor meraih perhatian.”
Lalu, terdapat pula sejumlah orang dalam kasus-kasus persidangan yang demi keuntungan pribadi memberikan kesaksian palsu dan mengajukan kasus palsu. Beliau bersabda, “Keuntungan pribadi pun jangan mencegah kalian untuk memberikan kesaksian yang benar.” Sejumlah orang – di sini (Inggris) dan di negara-negara lain — terkadang dengan alasan untuk pergi ke luar negeri memberikan keterangan yang salah, hindarilah hal semacam itu. Sesuai dengan kondisi yang ada ajukanlah kasus [migrasi, pindah negara] kalian dan jika itu diterima, maka baiklah [tinggal], dan jika tidak maka kembalilah [ke negara semula]; sebab sejumlah kasus ditolak juga meski sudah menyampaikan keterangan palsu, karena itu buktikanlah dengan tetap teguh pada kebenaran – insya Allah — akan ada faedahnya. Atau jika terjadi penolakan maka sekurang-kurangnya tidak menjadi penyebab kemurkaan Tuhan.
Selanjutnya, dalam memberikan pendidikan saling mencintai di antara sesama dan persaudaraan sejati Hadhrat Masih Mau’ud as bersabda: “Ciptakanlah kecintaan dan persaudaraan diantara sesama kalian dan tinggalkanlah sifat buas dan perselisihan. Tinggalkanlah sepenuhnya segenap ucapan sia-sia dan senda-gurau yang tidak ada tujuan, sebab senda gurau (tertawa yang tidak-tidak) dapat membawa hati manusia jauh dari kebenaran hingga jauh melantur kemana-mana. Tunjukkanlah sikap saling menghormati diantara sesama kalian. Dahulukanlah ketenteraman saudara kalian sendiri dari pada ketenteraman sendiri. Ciptakanlah perdamaian sejati dengan Tuhan dan kembalilah kepada-Nya dengan berserah diri. Singkirkanlah perselisihan, sifat emosional dan kebencian di antara sesama sebab ini merupakan waktu kamu harus meninggalkan hal-hal kecil dan mulai sibuk dalam pekerjaan yang penting dan luhur (agung).”
Kemudian beliau bersabda: “Jemaat kita seyogianya mempunyai ikatan yang murni dengan Tuhan dan bersyukur Tuhan tidak begitu saja meninggalkan mereka, bahkan Dia telah memperlihatkan ratusan tanda kekuasaan-Nya untuk meningkatkan kekuatan iman mereka sampai pada taraf keyakinan. Apakah ada diantara kalian yang dapat mengatakan, ‘Saya tidak melihat tanda’? Saya berani mengatakan tidak ada seorang pun yang dapat peluang untuk tinggal bersama kami lalu tidak melihat dengan mata kepala mereka sendiri tanda-tanda Tuhan yang segar. Bagi Jemaat kita, inilah hal yang penting supaya iman mereka bertambah kuat, terlahir keyakinan sejati dan ma’rifat sejati pada Tuhan, jangan malas dan berat dalam melakukan mal-amal baik, sebab jika terdapat kemalasan maka untuk berwudhu pun nampak merupakan sebuah musibah. Jangankan lagi mengerjakan shalat tahajjud. Jika tidak terlahir kekuatan untuk melakukan amal saleh dan tidak timbul gejolak berlomba dalam kebaikan maka menjalin ikatan dengan kami tidak ada faedahnya.”
Dalam syarat baiat kesepuluh yang tengah dibahas ini, Hadhrat Masih Mau’ud as sedemikian rupa menegaskan jalinan yang kuat dengan beliau yang persamaannya tidak terdapat dalam ikatan kekerabatan duniawi. Sebab atas hal ini tidak lain hanya dan hanya belas kasih beliau as terhadap kita. Beliau menyampaikan itu adalah untuk menyelamatkan kita supaya tidak sampai menjadi hancur, sebab Islam yang benar hanya dapat diperoleh dengan beriman kepada beliau semata, dan untuk melindungi diri supaya tidak tenggelam maka kita harus naik di atas bahtera Hadhrat Masih Mau’ud as.
Beliau bersabda: “Bergegaslah lari ke arahku, sebab ini merupakan waktu yang barangsiapa berlari kepadaku saat ini maka aku memberikan misal pada mereka seperti duduk di atas bahtera ketika berkecamuknya badai yang tengah melanda. Tetapi, orang yang tidak mengimaniku maka aku menyaksikan mereka tengah memasukkan diri mereka dalam pusaran badai yang tidak ada sarana untuk keselamatan dirinya. Aku adalah pemberi syafa’at yang benar yang berada di bawah naungan pemberi syafaat yang mulia itu dan juga bayangannya, yang orang-orang buta zaman ini tidak menerima beliau dan bahkan sangat menghinakan beliau, yaitu Hadhrat Muhammad al-Mushthafa shallallahu ‘alaihi wa sallam.“[15] Sebab dakwa/pengakuan Hadhrat Masih Mau’ud as sesuai nubuatan beliau saw.
Kemudian beliau bersabda: “Walhasil, terdapat dua faedah dengan baiat yang dilakukan di tanganku: Pertama, dosa dimaafkan, dan manusia sesuai janji Tuhan berhak mendapatkan ampunan. Kedua, dengan bertaubat di hadapan utusan Tuhan, seseorang akan meraih kekuatan dan manusia akan selamat dari serangan setan. Cermatilah, janganlah berniat masuk ke dalam Jemaat ini dengan tujuan duniawi, melainkan bertujuan untuk meraih ridha Ilahi; sebab dunia ini hanya untuk tempat lewat, dan bagaimana pun akan berlalu juga,
Rank me guzar jaegi Syab tannur gudzsyat-o-syab sammur gudzsyasyt Pisahkanlah sepenuhnya dunia, tujuan-tujuannya dan maksud-maksudnya. Janganlah menyatukannya dengan agama, sebab dunia merupakan sesuatu yang fana dan agama serta buah-buahnya merupakan sesuatu yang akan tetap tinggal”[16]
Kemudian beliau bersabda: “Dan, wahai kerabatku sekalian, kesayanganku, dahan subur wujudku, yang telah menyatakan baiat di tanganku karena kasih-sayang Allah, dan yang telah mengorbankan hidupnya, ketenteramannya, hartanya di jalan ini! Meskipun demikian, aku menyadari apa saja yang kubebankan sebagai tanggungjawab pada kalian, pasti kalian anggap sebagai keberuntungan kalian, dan kalian menerima dan melaksanakannya sejauh kemampuan yang ada pada kalian. Tetapi, aku tidak berkeinginan menentukan sesuatu dari ucapanku sendiri yang menjadi sebuah kewajiban bagi kalian saja, sehingga hal itu menjadikan pengkhidmatan kalian adalah sebagai hasil dari perintahku saja, melainkan hendaknya keputusan kalian itu dilakukan dengan senang hati (free will).
Siapakah kawan-kawanku dan siapakah saudara-saudaraku itu? Mereka itulah yang telah mengenalku. Siapakah yang telah mengenalku itu? Hanya mereka yang yakin kepadaku bahwa aku telah diutus oleh Tuhan. Mereka telah menerimaku seperti utusan-utusan Allah telah diterima. Aku diterima seperti ini seperti halnya orang itu yang telah diutus diterima. Dunia tidak dapat menerimaku. Sebab aku bukan dari orang-orang dunia. Tetapi mereka yang mempunyai fitrat yang telah diberi bagian dari alam ini, menerimaku. Siapa yang meninggalkanku maka Dia Yang telah mengutusku meninggalkannya. Dan siapa saja yang menjalin ikatan denganku maka Dia Yang telah mengutusku menjalin ikatan dengannya. Di tanganku ada sebuah pelita. Siapa yang datang kepadaku pasti akan menerima pancaran cahayanya. Akan tetapi orang yang lari menjauh dariku karena ragu dan berprasangka buruk dia akan dilemparkan kedalam kegelapan.
Aku adalah kubu (benteng) pertahanan yang kuat di zaman ini. (Aku adalah kubu pertahanan yang memberi keselamatan dan perlindungan.) Barangsiapa yang memasukinya maka dia akan diselamatkan dari pencuri, perampok dan dari binatang buas. Akan tetapi orang yang menjauhkan diri dari dinding-dindingku kematian mengancamnya dari setiap penjuru. Mayatnya juga tidak akan selamat. Dan orang yang masuk ke dalam kubuku? Itulah dia yang meninggalkan keburukan, berikhtiar melakukan kebaikan-kebaikan, meninggalkan kebengkokan dan melangkahkan kaki diatas jalan kebenaran dan melepaskan diri dari ajakan setan dan menjadi hamba Allah Ta’ala yang patuh. Setiap orang yang berbuat demikian dia berada di dalam diriku dan aku di dalam dirinya.
Tetapi yang mampu melakukannya hanyalah dia yang Tuhan memasukkannya di bawah naungan jiwa penyuci. Selanjutnya, Dia meletakkan ‘kaki-Nya’ ke dalam api neraka jiwa terdalam orang itu barulah saat itu api di dalam diri orang itu menjadi dingin seolah-olah di dalamnya tidak pernah ada api.” (manusia menjadi suci tatkala Dia (Tuhan) menginjakkan ‘kaki-Nya’ diatas neraka jiwa orang itu maka bagaimanapun panasnya api neraka jiwa orang itu akan menjadi dingin.) [17] Bersabda, “Maka barulah ia terus menerus mendapat kemajuan hingga ruh Allah Ta’ala bersemayam di dalamnya dan manifestasi Rabbul ‘aalamiin secara khusus memancar dari dalam kalbunya. (Allah Ta’ala menegakkan ’Arasy-Nya di kalbunya.) Barulah saat itu kemanusiaannya yang lama hangus dan insaniyatnya yang baru dan suci dianugerahkan kepadanya oleh Allah Ta’ala. Allah Yang Maha Kuasa menjadi Tuhan baru baginya lalu ia menjalin hubungan secara khusus dan sangat erat dengan-Nya dan ia dilengkapi dengan semua sarana yang suci dan diperlukan bagi sebuah kehidupan surgawi di alam ini juga.” [18]
Semoga Allah menganugerahi kita taufik untuk memenuhi segenap janji-janji yang kita telah ikat dengan Hadhrat Masih Mau’ud as dan kita dapat tetap teguh dalam janji syarat-syarat baiat beliau dan dengan mengamalkan ajaran beliau kita dapat menciptakan contoh surga dalam kehidupan kita, dan kita juga dinyatakan sebagai pewaris surga yang akan datang. Semoga Allah menolong kita. Amin.
[1] Khotbah Idul Fitri, 15 Oktober 1909, Khuthubaat-e-Nuur, h. 420-421.
[2] Barahin Ahmadiyah V, Ruhani Khazain jilid 21, h. 420.
[3] Tafsir Kabir jilid 6, h. 376-377.
[4] Sunan Abu Daud Kitabul-jihad.
[5] Sunan Ibni Majah, Kitab tentang Jihad, bab laa tha’ata fi ma’shiyatiLlah (Tiada ketaatan dalam maksiat kepada Allah)
[6] Haqiqatul-Wahyi hal. 62-63
[7] Sunan ibni Maajah, Kitab fitnah, bab Khuruj al-Mahdi (keluarnya al-Mahdi)
عَنْ ثَوْبَانَ، قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ـ صلى الله عليه وسلم ـ ” يَقْتَتِلُ عِنْدَ كَنْزِكُمْ ثَلاَثَةٌ كُلُّهُمُ ابْنُ خَلِيفَةٍ ثُمَّ لاَ يَصِيرُ إِلَى وَاحِدٍ مِنْهُمْ ثُمَّ تَطْلُعُ الرَّايَاتُ السُّودُ مِنْ قِبَلِ الْمَشْرِقِ فَيَقْتُلُونَكُمْ قَتْلاً لَمْ يُقْتَلْهُ قَوْمٌ ” . ثُمَّ ذَكَرَ شَيْئًا لاَ أَحْفَظُهُ فَقَالَ ” فَإِذَا رَأَيْتُمُوهُ فَبَايِعُوهُ وَلَوْ حَبْوًا عَلَى الثَّلْجِ فَإِنَّهُ خَلِيفَةُ اللَّهِ الْمَهْدِيُّ ” .
[8] Kitab Mu’jam Al-Ausath, bab al-‘Ain, nama Isa, karya Thabrani. Abul Qasim Sulaiman bin Ahmad bin Ayyub Asy-Syami Ath-Thabrani, (lahir pada Safar 260 H di Akka, wafat di Isfahan, Iran pada 28 Dzul Qa’dah 360, usia 100 tahun). Dalam buku Mu’jam ash-Shagiir, tercantum: ” ألا إن عيسى ابن مريم ليس بيني وبينه نبي ، إلا خليفتي في أمتي من بعدي ، يقتل الدجال ، ويكسر الصليب ، ويضع الجزية ، وتضع الحرب أوزارها ، ألا من أدركه منكم ، فليقرأ عليه السلام ” .
[9] Sunan Ibnu Majah Kitabul Fitan bab fitnatid dajjal wa khuruwji ‘isa ibni Maryam wa khuruwji ya’juji wa ma’juji, 4078
[10] Muslim Kitabul-imarah
[11] Shahih al-Bukhari kitaabul fitan, bab Qoulun nabi shalallohu ‘alaihi wa salaam satarouna ba’di umuron tunkiruunaha, hadits no.7053
[12]Shahih Muslim, kitaab al-Imarah, bab wujuubu tho’athil umaro fiighoiri ma’shiyati wa tahrimuha fi ma’shiyah (kewajiban taat kepada para amir dalam hal bukan dosa dan larangat taat dalam hal dosa), hadis no. 1709
[13] Shahih Shahih Muslim, kitaabul Imaaroh,
[14] Malfuzhat Jilid III, Cetakan baru hal. 620-621
[15] Daafi’ul- Wasaawis; Ruhani Khazain jilid XVIII, hal. 233
[16] Malfuzhat jilid 6 hal. 145
[17] Kata ‘Kaki-Nya’ (kata kiasan dari rahmat-Nya) disebut oleh Nabi Muhammad saw dalam hadis riwayat Anas bin Malik, Nabi Shallallahu alaihi wassalam bersabda, «لاَ تَزَالُ جَهَنَّمُ تَقُولُ هَلْ مِنْ مَزِيدٍ. حَتَّى يَضَعَ فِيهَا رَبُّ الْعِزَّةِ تَبَارَكَ وَتَعَالَى قَدَمَهُ فَتَقُولُ قَطْ قَطْ وَعِزَّتِكَ. وَيُزْوَى بَعْضُهَا إِلَى بَعْضٍ». Neraka Jahanam selalu berkata: Apakah masih ada tambahan? Sehingga Allah Maha Suci lagi Maha Tinggi meletakkan telapak kaki-Nya, lalu Jahanam berkata: Cukup, cukup! Demi keagungan-Mu! Dan sebagiannya dikumpulkan kepada sebagian yang lain. (Shahih Muslim, Kitab al-Jannah wa shifati na’iimihaa wa ahlihaa, bab an-naar yadkhuluhun jabbaaruun)
[18] Fatah Islam, Ruhani Khazain jilid 3 halaman 34-35