Pengorbanan Harta

Khotbah Jumat

Sayyidina Amirul Mu’minin, Hadhrat Mirza Tahir Ahmad,

Khalifatul Masih al-Khaamis ayyadahullaahu Ta’ala binashrihil ‘aziiz

28 Mei 2004 di Gros Grao, Jerman

أشْهَدُ أنْ لا إله إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لا شَرِيك لَهُ ، وأشْهَدُ أنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ.

أما بعد فأعوذ بالله من الشيطان الرجيم.

]بسْمِ الله الرَّحْمَن الرَّحيم * الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمينَ * الرَّحْمَن الرَّحيم * مَالك يَوْم الدِّين * إيَّاكَ نَعْبُدُ وَإيَّاكَ نَسْتَعينُ * اهْدنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقيمَ * صِرَاط الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْر الْمَغْضُوب عَلَيْهمْ وَلا الضالِّينَ[، آمين.

لَنْ تَنَالُوا الْبِرَّ حَتَّى تُنْفِقُوا مِمَّا تُحِبُّونَ وَمَا تُنْفِقُوا مِنْ شَيْءٍ فَإِنَّ اللَّهَ بِهِ عَلِيمٌ

Kamu sekali-kali tidak akan meraih kebajikan sempurna hingga kamu menafkahkan sebahagian harta yang kamu cintai. Dan apa saja yang kamu nafkahkan, maka sesungguhnya Allah mengetahuinya.Ali Imran 93

Tahun anggaran keuangan Jemaat Ahmadiyah berakhir pada tanggal 30 juni,dan dari dua tiga bulan sebelumnya bidang keuangan setiap negara harus berfikir keras untuk memenuhi anggaran candah-candah wajib mereka. Dan khusus pada akhir satu bulan terakhir, maka kekhawatiran itu menjadi bertambah lebih besar. Dan surat-surat pernyataan tanda kekhawatiran mereka mulai berdatangan,yakni doakanlah kami, kini kami sedang khawatir karena dalam anggran kami terdapat kekurangan sekian, kekurangan sekian. Singkat kata, kekhawatiran mereka ini memang terletak pada tempatnya,tetapi senantiasa timbul semacam hiburan bahwa ini merupakan Jemaat Ilahi dan Allah benar-benar memperkirakan atau mengetahui betul keperluan-keperluan kita. Oleh karena itu-insyaallah- untuk memenuhi keperluan-keperluan itupun seperti itulah Dia akan menyiapkan sarana-sarana itu sebagaimana Dia tengah menambah keperluan-keperluan itu.Namun oleh sebab terdapat pula perintah Allah bahwa senantiasalah terus menerus menasehatkan dan mengigatkan karena itu atas dasar perintah itu dalam khutbah hari ini saya sedikit akan menarik perhatian kalian ke arah itu.

Di sejumlah tempat dalam Al-Quran Allah telah menarik perhatian kita pada pengurbanan harta dan Dia mendorong kita juga serta memberitahukan akan tanda orang-orang yang mu’min bahwa mereka tidak merasa takut membelanjakan harta mereka di jalan Allah. Pada ayat yang saya tilawatkan tadi inilah yang Dia firmankan,”Bahwa kamu tidak akan dapat mencapai kebaikan, kamu tidak akan dapat meraih taufik untuk melakukan kebaikan-kebaikan selama tidak membuang jauh rasa kikir dan sifat bakhil yang ada dalam hati kamu; dan selama kamu tidak membelanjakan harta yang kamu sangat cintai di jalan Allah dan di jalan (kemamfatan bagi) makhluk-Nya;selama kamu tidak membersihkan perhitungan pengeluaran kamu,tidak membersihkan perhitungan pengeluaran di jalan Tuhan, selama dari harta yang kamu sangat cintai, yang kamu sangat sukai kamu tidak belanjakan di jalan Allah dan selama harta kalian yang kalian miliki terus kalian berfikir untuk membelanjakannya untuk diri kalian sendiri atau kalian tutup di koper-koper besi lalu kalian simpan, seperti orang-orang kikir dan bakhil yang terkadang untuk anak-anak dan keluarga mereka pun sendiripun mereka tidak belanjakan dan mereka terus menerus mengumpulkan itu dan pada akhirnya mereka pergi dari dunia ini sementara harta mereka sama sekali tidak berguna bagi mereka. Bersabda, ingatlah pula bahwa seberapa banyak yang kamu belanjakan dan seberapa banyak anggaran yang kamu suruh tuliskan/tetapkan dan seberapa banyak kamu punya penghasilan Allah Maha mengetahui semua itu. Oleh karena itu senantiasa bersihkanlah urusan kamu dengan-Nya. Untuk meraih pahala kebajikan dari Allah berupayalah untuk mengadakan evaluasi atau pemeriksaan milik diri kalian dengan cara yang benar dan pembayaran-pembayaran pun lakukanlah dengan benar supaya kondisi keruhanian kamu pun menjadi baik dan kamu dapat maju dalam kebaikan.

Hadhrat Muslih Mauud r.a bersabda:

Kemudian secara ruhani faedah infak itu adalah bahwa barangsiapa yang membelanjakan hartanya untuk Allah maka dalam agama dia lama kelamaan akan menjadi bertambah kuat, karena itulah saya berlakali-kali menyampaikan kepada anggota Jemaat saya. Bahwa barangsiapa yang lemah agamanya maka jika dia tidak mengambil bagian pada kebaikan yang lain maka seyogianya dari mereka candah harus diambil. Sebab, apabila dia membelanjakan hartanya maka dari itu dia akan mendapat keteguhan iman dan keberanian dan kemantapan dirinya akan menjadi bertambah dan dia akan berpartisipasi dalam kebaikan-kebaikan yang lain” Tafsir Kabir Jilid 2:612

Tertera dalam sebuah hadis yang bersumber dari Hadhrat Abu Hurairah r.a bahwa Rasulullah saw bersabda: Pada setiap pagi dua orang malaikat turun ke bumi, dari antara mereka seorang berkata,hai Allah! tambahkanlah anugerah-Mu pada orang yang dermawan dan ciptakanlah lagi orang-orang yang mengikuti jejak-jejaknya. Yang kedua berkata hai Allah ! Timpakanlah kehancuran pada orang-orang kikir yang senantiasa menahan tangannya dari memberi dan ciptakanlah kehancuran pada harta benda mereka.Bukhari kitabuzzakat bab qaulillah fa amma man a’tha wattaqa.

Dengan karunia Allah di dalam Jemaat ribuan terdapat orang-orang berjalan mengikuti jejak-jejak orang-orang dermawan dalam membelanjakan harta mereka dan terdapat upaya di dalam diri mereka untuk menekan pengeluaran-pengeluaran mereka dan meningkatkan standar dan mutu pengurbanan mereka. Dan pada umumnya orang yang kurang penghasilan mereka lebih berupaya untuk meraih standar dan mutu pengorbanan. Saya mengetahui bahwa kadang-kadang orang-orang menetapkan anggaran mereka dengan mengira-ngira,khususnya, pada kalangan pemilik tanah /petani mereka tidak mengetahui secara benar dan khususnya di Pakistan yang pengolahan tanah tergantung pada irigasi /sungai sungai kecil di wilayah –wilayah, dimana para pemilik tanah dan para tuan tanah sepenuhnya menguasai aliran air dan mereka biasa mengairi kebun-kebun ladang-ladang mereka lalu mereka tidak membiarkan air mengalir ke persawahan sekelilingnya dan kasihan, petani-petani kecil akibat tidak mendapatkan air mereka harus menanggung kerugian (Dari antara kalian disini kebanyakan mereka datang dari kalangan para petani dan tentu kalian benar-benar dapat membayangkan) Maka sebagai konsekwansinya hasil-hasil panen merekapun (petani kecil) tidak baik; tetapi ada juga orang-orang mukhlis yang oleh karena mereka telah membuat anggaran, mereka meminjam hutang lalu berupaya untuk melunasi /menutupi anggrannya. Dan apabila diperintahkan pada mereka ambillah izin untuk keringanan dalam ukuran/batas minimal candah, sebab jika tidak ada penghasilan maka tidak apa-apa ,maka mereka menjawab bahwa jika dengan meminjam hutang kami dapat membelanjakan untuk diri kami sendiri maka kenapa kami tidak dapat meminjam hutang untuk memenuhi janji-janji kami yang telah kami janjikan dengan Allah. Dan mungkin tujuan serta pandangan mereka adalah bahwa dengan sebab itu Allah akan memberikan berkat pada tanam-tanaman mereka di masa yang akan datang. Namun, sejumlah orang tidak memahami hal itu. Singkatnya, ini merupakan urusan setiap orang dengan Allah swt yang bertalian dengan urusan tawakkal, setiap orang memiliki standarnya masing-masing, karena itu saya tidak mengatakan bahwa pinjamlah uang lalu bayarkan candah anda; janganlah seyogianya menimpakan kesulitan pada diri sendiri lebih dari kemapuan yang ada, janganlah memasukkan diri dalam kesusahan. Akan tetapi sejauh bertalian dengan masaalah melakukan penghematan dalam pengeluaran-pengeluaran, yakni pengeluaran-pengeluaran yang tampa mengeluarkan itupun dapat berjalan perogram, (pengeluaran) yang dapat ditunda, itu dapat disingkirkan atau dihindari,dengan menyingkirkan itu kalian harus membayar candah-candah kalian, khususnya untuk para musi disini saya katakan, mereka hendaknya harus secara khusus berhati-hati dalam kaitan ini. Janganlah hanya duduk menunggu bahwa nanti kantor akan mengirimkan perhitungan untuk kami atau bidang keuangan akan mengingatkan maka baru kami akan membayar candah. Sebab, ini kemudian akan terus bertambah dan bertambah sehingga akan timbul kesulitan dalam memberi/melunasinya. Timbul kesulitan dalam melakukan pelunasan candah. Kemudian tidak tersisa lagi kemampuan untuk dapat memabayar candah sekaligus. Dan kemudian mereka menulis supaya mereka diberikan sedikit keringanan dan jika cicilan keringanan ditentukan juga maka itu tidak dapat lebih dari enam bulan. Seperti itu, khususnya menimbulkan kerugian pada wasiat para musi yang jelas mereka akan merasa kesulitan dan mereka juga mengungkapkan kesulitan mereka. Oleh karena itu dari sebelumnya lah seyogianya dengan pemikiran yang matang membersihkan atau membereskan peritungan-peritungannya dan berupayalah untuk memenuhi janji yang telah dijalin dengan Allah; dan kapan saja ada penghasilan maka keluarkanlah berapa saja bagian (candah) dari penghasilan itu,para musi dan orang-orang yang mencari rezeki untuk memberikan cadah ‘aam 1/16 bagian, teruslah bayar candahnya secara berbarengan dari penghasilannya itu.

Hadhrat Abu Hurairah meriwayatkan bahwa pada suatu saat Rasulullah saw menerangkan sebuah kisah bahwa seorang tengah pergi ke sebuah hutan yang gersang dan tandus. (di atas orang itu ) diliputi oleh awan, dia mendengar suatu suara dari (balik) awan itu bahwa hai awan ! pergi dan siramilah /airilah ladang si fulan yang saleh itu. Maka awan itu bergerak menuju arah yang dimaksud itu dan kemudian dari awan itu tercurah hujan ke atas tempat tinggi yang bebatu-batuan.( itu merupakan sebuah pegunungan kecil) dan kemudian akibat hujan itu air mengalir di parit yang kecil. Orang itu mulai berjalan menelusuri aliran itu melalui pinggi-pinggir parit kecil itu dan aliran parit kecil itu masuk ke sebidang kebun dan disana dia melihat pemilik kebun itu tengah mengatur jalannya air itu kesana sini masuk ke petak-petak ladangnya dengan beliung/parangnya. Orang itu bertanya kepada pemilik ladang/kebun, hai hamba Allah, siapakah namamu ? Dia memberitahukan namanya sesuai yang orang musafir itu dengar dari awan itu. Kemudian pemilik kebun bertanya kepada musafir itu hai hamba Allah ! kenapa kamu menanyakan nama saya ? Dia menjawab bahwa saya mendengar suara dari awan yang hujannya kamu tengah masukkan di kebun kamu itu . Hai awan ! airilah kebun si fulan. Apakah amal baik yang kamu lakukan yang pahalanya kamu tengah dapatkan sekarang ini. Pemilik kebun itu menjawab bahwa jika kamu menanyakan maka dengarlah bahwa metode atau mekanisme kerja saya yang saya lakukan adalah bahwa apa hasil dari kebun ini 1/3 bagian saya berikan di jalan Allah, dan 1/3 bagian saya belanjakan untuk keluarga saya dan kemudian yang 1/3 saya gunakan sebagai benih di ladang saya ini”. Muslim kitabuzuhud bab assadaaqatu fil masaakin

Dewasa ini pun ada sejumlah orang yang memiliki metode kerja seperti itu,yakni sejumlah pebisnis/pedagang memberitahukan bahwa dari penghasilan setiap harinya atau dari penghasilan /gaji bulanan mereka apapun yang ada mereka keluarkan candah lalu mereka pisahkan atau kapan saja mereka menghitung pemasukan dan pengeluran dan mereka memisahkan keuntungan- keuntungan mereka maka bersama itu pula mereka memisahkan candahnya. Sejumlah orang untuk pengeluaran bulanan, mereka mengambil uang dari bisnis mereka, dari itu mereka membayar candah. Dan pada akhir tahun pada saat tatkala mereka melakukan peritungan tutup buku maka jika ada simpanan/ada yang tersisa maka dari itu mereka membayar candah. Oleh karena itu dengan cara seperti itu pada mereka tidak akan ada beban tambahan sehingga pada akhir tahun candah atau sesudah beberapa bulan candah ini bagaimana dilunasi. Pada manusia timbul satu beban. Sebab, dalam bentuk itu mengeluarkan uang dalam jumlah yang sangat banyak menjadi sangat sulit. Kedua, tidak ada kehawatiran akan adanya tunggakan sebab jika ada orang yang mempunyai tunggakan maka di cabang juga dan di pusat juga akan ada rasa beban. Dan ketiga, Allah memberikan keberkatan yang tidak terhitung pada bisnis orang-orang seperti itu dan ada sejumlah orang memberitahukan bahwa mereka meraih faedah yang tidak terhingga sehingga mereka sendiri yang menjadi heran,yaitu uang ini datangnya darimana dan penghasilan ini dari mana datangnya. Singkatnya ini merupakan metode-metode Allah untuk memberi (fikiran manusia ) mana dapat sampai pada agama Allah. Oleh karena itu Allah berfirman: Belanjakanlah di jalan Saya maka Saya akan memberikan tujuh ratus kali lipat kepada kamu, bahkan berfirman وَاللَّهُ يُضَاعِفُ لِمَنْ يَشَاءُ – Allah melipat gandakan kepada siapa yang Dia kehendaki. Allah juga kuasa memberikan ganjaran lebih dari tujuh ratus kali lipat. Allah tidak terikat untuk hanya melipat gandakan hanya sampai tujuh ratus kali lipat.Hazanah-Nya tidak terbatas. Oleh karena itu seyogianya senantiasa membersihkan perhitungan candah-candahnya dan baru kemudian lihatlah bagaiamana karunia Allah turun dan bagaimana itu turun bagaikan hujan.

Kini di sejumlah kalangan terdapat pandangan yang salah bahwa oleh sebab dalam peraturan-peraturan tercantum sebuah syarat bahwa untuk jabatan manapun atau pada umumnya dipertanyakan maka baru dikatakan tunggakan itu jangan lebih dari enam bulan oleh karena itu penting setelah enam bulan candah itu dibayar, tampa sebab mereka tidak membayar candah hingga enam enam bulan. Jadi syarat enam bulan ini hanya untuk para pemilik tanah atau petani yang penghasilannya bergantung pada bercocok tanam atau pengelolaan tanah dan pada umumnya para pemilik tanah /petani panen setelah enam bulan;oleh karena itu keringanan ini diberikan pada mereka. Para pegawai yang berpenghasilan bulanan atau para pegawe atau para pebisnis mereka hendaknya harus membayar bulanan supaya kemudian tidak ada tersisa beban -sebagaimana yang saya telah katakan, supaya jangan timbul rasa beban yang tidak penting. Dan faedah paling besar melakukan pembayaran candah adalah akan terus menerus turun karunia Allah. Oleh karena itu jika sejumlah orang menganggap bahwa dia tidak dapat membayar seukuran 1/16 persen maka mereka dapat mengambil faedah dari keringanan itu. Ini adalah untuk mereka sehingga mereka dapat memberikan candah kurang dari ukuran tetapi jangan seyogiannya memberikan keterangan yang salah dan jangan sampai ada tunggakan.

Dan disini saya kembali tekankan kepada para pengurus jemaat, para presiden/ketua cabang atau kepada para sekretaris keuangan bahwa apapun perkara /kasus setiap individu warga jemaat yang datang pada mereka atau yang ada pada setiap pengurus adalah merupakan sebuah rahasia dan sebuah amanat, karena itu janganlah berkhianat pada amanat dengan mengeluarkan itu keluar atau menceritakan itu keluar,atau jangan hendaknya khianat pada amanat dengan membicarakan itu di dalam pertemuan tampa alasan. Jika ada seorang yang memohon keringanan candah atau minta dimaafkan dari candah maka ini hendaknya hanya terbatas pada para pengurus yang bersangkutan. Jangan sampai terus saja mengungkit-ungkit/menyebut pada si miskin itu bahwa kamu telah mengambil keringanan karena itu dia dianggap hina. Singkat kata setiap orang memiliki kerterpaksaan-keterpaksaan masing-masing. Pertama kebanyakan saya telah lihat bahwa mereka orang-orang yang mengambil izin keringanan candah dari antara mereka kebanyakan pada diri mereka timbul perasaan dan kesadaran bahwa sedapat mungkin seberapa bisa cepat mereka menyuruh mengakhiri masa izin keringanan mereka dan kemudian candah mereka bayar sesuai dengan ketentuan yang ada dan terdapat semacam upaya untuk masuk kembali dalam nizam dimana candah dibayar sesuai dengan ukuran. Orang-orang semacam itu banyak sekali dan bagi yang tidak melakukan seperti itu seyogianya memberikan perhatian pada hal itu. Menjadi kewajiban setiap orang secara pribadi untuk senantiasa melakukan introspeksi pada dirinya sendiri supaya kapan saja memperoleh taufik dan kondisi ekonomi menjadi baik seberapa bisa cepat diupayakan memberi candah sesuai dengan ketentuan/ukuran,semoga Allah swt menambahkan taufik pada semuanya.

Terkadang tiba kondisi-kondisi dimana , misalnya, seorang terkena PHK atau terjadi ada suatu sebab lainnya -terkait dengan perumpamaan para petani saya sebelumnya telah memberikan contoh terkait dengan para petani,para pedagang juga terkadang terjadi pasang surut atau terkadang timbul kondisi fasilitas bisnis harus dijual,harus dilelang dan terpaksa harus diakhiri. Jadi kendati semua ini merupakan faktor kesalahan manusia sendiri yang konsekwensinya manusia harus hadapi sendiri,namun ini merupakan topik yang lain. Pendeknya bagaimanapun juga jangan hendaknya putus asa dengan kondisi seperti itu tetapi seyogianya harus mengerjakan apa saja yang dapat dikerjakan,terus saja melakukan upaya-upaya,kendati itu merupakan pekerjaan sederhana atau kecil-kecilan , manusia harus mengerjakan pekerjaan apapun (yang bermamfaat) . Banyak sekali orang-orang seperti itu yang diketemukan yang menjadi sangat kecewa lalu menjadi putus asa dan menjadi sedih, merekapun seyogiannya bertawakkal kepada Tuhan dan sambil terus memohon petolongan-Nya apapun pekerjaan, baik itu pekerjaan sesederhana apapun atau apapun bisnis kecil-kecilan yang didapat atau ada usaha yang didapat, itu seyogianya harus dimulai dari awal. Dan janganlah hendaknya menganggap kecil/hina pekerjaan apapun. Jika dengan niat ini pekerjaan itu dimulai,yakni janji candah yang telah saya ikat dengan Allah saya harus lunasi dan penuhi, maka dalam bisnis-bisnis yang sederhana itupun Allah akan meletakkan keberkatan yang luar biasa di dalamnya. Saya telah melihat banyak orang-orang yang memulai bisnis yang sederhana,lalu mulai berkembang dan beranjak pelan –pelan dari bisnis yang biasa-biasa dan akhirnya mereka menjadi pemilik/bos pertokoan. Jadi ini merupakan karunia Allah yang senantiasa berlaku jika niat itu baik dan dimulai dari keinginan untuk membelanjakan harta di jalan-Nya. Maka Dia pun akan menaruh keberkatan yang tidak terhingga di dalamnya.

Tertera dalam sebuah riwayat bahwa Hadhrat Abu Mas’ud Ansori r.a meriwayatkan bahwa apabila Rasulullah saw memerintahkan untuk membayar sedekah ( atau terkadang ada himbauan untuk bersedekah ) maka diantara kami ada yang pergi ke pasar berburuh dan mereka mendapatkan seliter biji jagung sebagai upah, maka beliau berkata bahwa itulah yang mereka sedekahkan. Dan beliau berkata bahwa dari antara kami kini orang-orang yang berburuh seperti itu dan mengerjakan pekerjaan kecil-kecil dari mereka kurang lebih semua kondisi mereka memiliki kekayaan sedemikian rupa sehingga sejumlah diantara mereka ada yang memiliki hingga seratus seratus ribu dirham atau dinar . Bukhari kitabul ijaarah bab man aajara nafsahu liyuhilla ‘ala zhahrihi tsumma tashaddaqa bihi

Jadi, ini bukanlah merupakan kisah lama/usang karunia Allah yang hanya turun pada zaman itu dan kini tidak,bahkan kinipun kita mendapatkan contoh seperti itu yang sebagaimana saya telah katakan sebelumnya bahwa kini pun terdapat orang yang karena niat baiknya dan akibat kerja keras mereka, mereka kini menjalankan bisnis ratusan ratusan ribu rupis.

Kemudian tertera dalam sebuah hadis yang bersumber dari Hadhrat Abu Dzar Garffari r.a bahwa Rasulullah sw bersabda orang yang tidak tertarik pada dunia dan orang yang zuhud bukanlah seorang yang mengharamkan yang halal untuk dirinya lalu memusnahkan hartanya (yakni tidak menyimpan harta untuk dirinya), tetapi zuhud adalah yang lebih bergantung pada anugerah /hadiah Allah atau ampunan-Nya ketimbang bergantung pada harta . Jami’ tirmidzi ‘an abi dzar

Kendati harta ada sekalipun, janganlah menganggap bahwa kami memiliki harta, kami dapat melakukan apa saja atau kini kami tidak akan bisa mengalami kerugian atau kini kami “telah menjadi sesuatu/ orang”, tetapi niat itu seyogianya senantiasa baik /tulus. hendaknya senantiasa tunduk di hadapan Tuhan dan terus menerus tunduk dan senantiasa hanya bertawakkal pada-Nya. (Beliau)berkata bahwa manakala musibah menimpamu maka pandangan kamu tertuju pada ganjarannya dan pahala yang akan didapatkan dan kamu menganggap musibah-musibah itu sebagai sarana untuk meraih pahala /ganjaran. Kini terkadang kesusahan-kesusahan itu tiba maka daripada berteriak-teriak atau menjadi putus asa atau ingkar pada Allah, ( terkadang sejumlah orang akibat kesedihan itu mereka meninggalkan salat) tunduklah pada Allah dan setiap orang seharusnya keluar dengan meraih kesuksesan dalam setiap ujian.Jadi andaikata setiap orang seraya tunduk di hadapan Tuhan mereka memohon petolongan pada-Nya maka mereka akan melihat bahwa betapa mereka menjadi pewaris karunia-karunia Allah yang tiada terhingga. Yang juga zahir di dunia ini dan juga sesudah wafat bahkan pada generasi yang akan datangpun karunia-karunia itu akan terus mengalir. Oleh karena itu seyogianya jangan pernah menjadi putus- asa, jangan pernah memperlihatkan ketidaksabaran / mengeluh pada Tuhan karena tidak sabar,bahkan sambil tambah lebih tunduk di hadapan-Nya seyogianya terus memohon pertolongan-pertolongan-Nya dan ibadat pada-Nya pun seyogianya harus lebih ditingkatkan lebih dari sebelumnya.

Tertera dalam sebuah riwayat bahwa beliau menasehatkan kepada ipar beliau Hadhrat Asma bin Abu bakar bahwa janganlah membelanjakan harta di jalan Allah dengan menghitung-hitung harta itu. Kalau tidak, Allah pun akan memberikan kamu dengan menghitung-hitung. Janganlah menutup mulut dompet /kantong uangmu lalu kamu diam, yakni janganlah kamu kikir dan bakhil, kalau tidak Allah akan terus menutup mulut kantong itu. ( Yakni kalau tidak ada uang yang keluar dari itu maka uang pun juga tidak akan datang juga ke situ. Oleh karena itu seberapa kemampuan kamu belanjakanlah di jalan Allah dengan lapang dada.Bukahari kitabuzzakat baabuttahrish ‘alash-shadaqati

Alhamdulillah, pemandangan- pemandangan membelanjakan harta dengan lapang dada dan tampa menghitung-hitung seperti itu tidak terhitung jumlahnya di dalam Jemaat Ahmadiyah. Kini pada Ijtimak Khuddamul Ahmadiyah untuk kemudahan saya telah menyerukan himbauan pada khuddamul Ahmadiyah untuk menaruh perhatian pada pembangunan 100 mesjid ; yang secara umum kepada Jemaat pun saya memang akan sampaikan supaya Jemaat menaruh perhatian kepada program itu. Maka segera pada hari berikutnya dengan karunia Allah khuddamul Ahmadiyah untuk penerimaan dan perjanjian tahun ini telah menulis perjanjian satu juta Yuro; di dunia lain , di negara-negara kita – tidak difahami – karena itu mereka telah berjanji sejuta yuro padahal sebelumnya telah tercatat perjanjian sebanyak 250 ribu yuro. Dan baru-baru ini informasi yang saya dapatkan adalah bahwa perjanjian pertama yang tercatat -dengan karunia Allah- dalam satu minggu sebanyak itu perjanjian telah lunas. Memberikan candah dengan lapang dada dan senantiasa membuka kantong-kantong uang untuk memberikan pengorbanan, pemandangan –pemandangan seperti itu tidak terhitung di dalam Jemaat. Bahkan seorang yang mukhlis telah berjanji untuk membangun sepenuhnya sebuah mesjid berikut dana pembelian tanahnya.

Di dalam Jemaat dengan karunia Allah standar dan mutu pengorbanan sangat tinggi, banyak sekali yang terkadang dengan membebani dirinya mereka memberikan candah. Semoga Allah menganugerahi pahala kepada semuanya. Oleh sebab, kini, hari ini saya tengah membicarakan mengenai candah-candah yang wajib /lazim, karena itu saya ingin jelaskan bahwa candah-candah ini pengaruh pelunasan-pelunasan himbauan-himbauan itu jangan hendaknya berpengaruh pada candah-candah lazim/wajib kalian. Bayarlah itu pada tempatnya masing-masing dan lunasilah perjanjian-perjanjian himbauan-himbauan tambahan ini pada tempatnya masing-masing. Dan kemudian Allah juga -insya-Allah – alkan menganugerahi karunia yang tidak terhingga. Janganlah hendaknya terdapat rasa takut sedikitpun.

Betapa Allah telah memberikan habar suka pada orang yang membelanjkan harta di jalan Allah dan kepada orang-orang yang membelanjakan harta di dalam jalan Agama-Nya. Setiap orang yang bertakwa pada Allah pada umumnya khawatir akan hasil akhir mereka bahwa tidak diketahui apa perlakuan yang akan mereka dapatkan. Karena itu Dia telah membebaskan orang –orang yang memberikan candah dari pemikiran/kekhawatiran seperti itu. Beliau saw bersabda,”Pada hari kiamat sampai berakhir pemeriksaan catatan amal orang-orang yang menafkahkan harta di jalan Allah akan tinggal pada bayangan / naungan hartanya yang telah mereka belanjakan di jalan Allah ( Musnad Ahmad Bin Hanbal) Bahwa apapun yang kalian belanjakan di jalan Allah sampai hari kiamat kalian akan tinggal pada bayangannya. Tetapi di tempat lain bersabda bahwa infak fi sabilillah/membelanjakan harta di jalan Allah jangan hendaknya untuk pamer tetapi seyogianya murni hanya semata-mata untuk Allah. Untuk meraih cinta-Nya Semoga Allah menganugerahkan taufik untuk melakukan pengurbanan demi untuk-Nya dan demi untuk meraih cinta-Nya.

Ada satu candah wajib yang ingin saya sampaikan adalah menyangkut zakat. Zakat pun mempunyai nisab /kadar/korum dan mempunyai ukuran yang sudah ditetapkan, yang umumnya perhatian orang kurang terhadap itu. Untuk para petani juga yang sama sekali tidak membayar pajak apapun coraknya,maka mereka wajib zakat. Demikian pula mereka yang memelihara hewan ternak dll,seperti domba, kambing sapi dll pun wajib zakat apabila lebih dari suatu jumlah tertentu atau manakala sampai pada jumlah tertentu. Kemudian uang yang ada di Bank atau dimanapun uang sejumlah tetentu yang mengendap sepanjang setahun itu wajib zakat. Kemudian untuk perhiasan-perhiasan perempuan pun wajib zakat. Kini pada setiap perempuan pasti ada saja sedikit banyak perhiasan-perhiasan. Dan sejumlah perempuan-perempuan bahkan kebanyakan perempuan-perempuan yang berstatus ibu rumah tangga yang tidak mempunyai penghasilan tetap mereka tidak wajib candah lazim, mereka ikut dalam gerakan-gerakan/himbauan-himbauan pengorbanan yang lain. Tetapi jika mereka mempunyai perhiasan itupun sesuai nisabnya, yang berbagai ahli fikih telah membahas akan hal itu. Perhiasan perak sampai seberat 52 tolah (624 gram) wajib zakat atau perhiasan emas jika sama harganya (dengan harga perak seberat 624 gram) maka wajib dizakatkan (apabila nisabnya sudah satu tahun) Dan seharusnya memberikan zakatnya dengan peritungan 2 ½ % atau seharga itu. Oleh karena itu seyoigianya para wanita menaruh perhatian ke arah itu dan senantiasa menaruh perhatian pada pembayaran zakat. Di sejumlah tempat terjadi pula perhiasan itu dipinjamkan kepada orang miskin untuk dipakai, maka atas perhiasan seperti itu tidak ada zakatnya,akan tetapi dewasa ini kurang ada keberanian orang-orang untuk melakukan/meminjamkan perhiasan seperti itu karena akibatnya akan parah /berbahaya. Oleh karena itu perhiasan apapun itu, apakah itu dia gunakan secara permanent atau untuk semantara diberikan kepada orang miskin untuk memakainya untuk lebih hati-hati atau lebih waspada itu seharusnya dibayar zakatnya.

Hadhrat Masih Mauud a.s berkenaan dengan Hadhrat Amma Jaan (ummulmu’minin) bersabda bahwa kendati beliau r.a meminjamkan juga kepada orang-orang miskin untuk memakainya namun tetap saja beliau memberikan zakatnya. Oleh karena itu, para wanita Ahmadi seyogianya menaruh perhatian pada pembayaran zakat perhiasan mereka. Dan apabila perempuan-perempuan tidak ada penghasilan dan kebanyakan perempuan tidak memiliki penghasilan maka tentu untuk pembayaran zakatnya laki-laki (suami) harus membantu mereka.

Pada zaman permulaan Islam kapan saja untuk keperluan-keperluan agama uang perlu. Pada zaman itu pun terdapat himbauan pengorbanan yang bersifat sementara,yakni pada zaman Rasulullah saw dan di zaman para khalifah juga kendati zakatnya juga diambil, pada himbauan-himbauan pengorbanan itupun sahabah ikut mengambil bagian. Karena itu kendati di dalam Jemaat berjalan satu sistim pemberian candah-candah dan candah yang mereka berikan jauh lebih banyak dibandingkan dengan ukuran /kadar zakat. Pendek kata, inipun juga merupakan suatu kewajiban yang seyogianya menaruh perhatian ke arah itu;dan hendaknya zakat di bayar sesuai dengan nisab dan ukuran. Dan khususnya- sebagaimana saya telah katakan – jika para wanita menaruh perhatian ke arah itu maka- insyaallah –pada uang zakat pun akan terdapat penambahan yang signifikan /berarti.

Tertera dalam sebuah riwayat bahwa Hadhrat Umar bin Syueb dari perantaraan kakeknya meriwayatkan bahwa seorang perempuan bersama anak perempuannya hadir di hadapan Rasulullah saw; anak perempuannya mengenakan gelang emas yang berat. Huzur saw bertanya kepada perempuan itu, apakah kamu juga membayarkan zakatnya ? Dia menjawab tidak,ya Rasulullah ! Maka beliau saw bersabda, apakah kamu menyukai bahwa pada hari kiamat Allah akan memakaikan gelang api di tanganmu ? Mendengar ini perempuan itu membuka gelang emas itu dari tangan putrinya dan sambil mempersembahkanya di hadapan Rasulullah saw dia berkata bahwa ini adalah untuk Allah dan Rasul-Nya, dimana Tuan inginkan Tuan dapat membelanjakannya ( Sunan Abu Daud Kitabuzzakat baabul kufri ma hua zakaatulhulliyyi) dan dalam riwayat lain beliau bersabda bahwa jika kamu tidak memberikan ini maka kamu akan dipakaikan gelang api. Sesudah (membaca) riwayat ini, khususnya, bagi mereka yang wajib zakat hendaknya menaruh perhatian. Dan sebagaimana saya telah katakan bahwa bagi perempuan-perempuan itu lebih wajib. Keluarga mereka hendaknya membantu mereka. (untuk memberikan zakat perhiasannya itu).

Hadhrat Masih Mauud a.s bersabda:

“Oleh karena itu, hai orang-orang Islam yang memiliki kemampuan ! simaklah, saya menyampaikan pada kalian amanat ini supaya kalian hendaknya memberikan bantuan pada misi reformasi/perbaikan yang datang dari Allah ini dengan sepenuh hati, dengan segenap perhatian, dengan segenap kemampuan dan dengan segenap keikhlasan yang kalian miliki. Dan dengan melihat pada segenap aspek dengan penuh hormat bergegaslah untuk melakukan pengkhidmatan. Barangsiapa yang sesuai dengan kapasitasnya atau kemampuannya ingin memberikan candah bulanan maka dia dengan menganggap itu sebagai kewajiban yang harus dilunasi dan sebagai hutang yang wajib dibayar, bayarlah itu setiap bulan atas inisiatif sendiri dan dengan menyatakan kewajiban itu sebagai hadiah murni demi untuk Allah semata; janganlah pernah biarkan pembayaran sampai tertunda atau sampai malas dalam pembayarannya.( Yakni, jangan sama sekali malas dalam corak apapun) “Dan barangsiapa yang ingin memberikan secara sekaligus sebagai bantuan maka bayarlah seperti itu. Tetapi ingatlah, bahwa tujuan utama diatas mana terdapat harapan Jemaat ini berjalan tampa henti (Yakni berjalan tampa hambatan macam apapun) itu adalah manajemen atau pengelolaan sehingga seorang yang memiliki rasa simpati sejati pada agama membayar uang dengan mudah seperti itu setiap bulannya dari harta bendanya sesuai kemampuannya ( sesuai potensi yang dimilikinya dan sesuai dengan sarana-sarana dan fasilitas-fasilitas yang dimilikinya) yang dia nyatakan sendiri sebagai suatu janji mutlak untuk dirinya yang dapat dia bayar dengan mudah dengan syarat tidak terjadi rintangan yang datang secara tiba-tiba. (Yakni, jika tidak terjadi insident yang datang tiba-tiba,tidak terjadi kekurangan dalam pemasukan,tidak terjadi kerugian dalam perdagangan, maka harus dan wajib secara teratur membayar candah setiap bulan, kecuali terjadi kecelakaan yang datang secara tiba-tiba ) Kemudian bersabda:” Ya, barangsiapa yang dianugerahi taufik dan sifat lapang dada oleh Allah Yang Maha luhur maka selain candah bulanan itu dia dapat memberikan bantuan sekaligus sesuai kelapangan, sesuai tekad dan perkiraan kemampuan “. Yakni selain membayar candah bulanan seberapapun taufik, seberapapun kemapuan yang dimilikinya dan perhitungannya sesuai dengan penghasilan kemudian manakala harus memberikan uang yang terkumpul maka diberikan.

Kemudian bersabda : Dan kalian hai saudara-saudaraku tercinta ! Kekasih hatiku ! Bagian ranting /cabang yang segar dari waujudku! Yang karena rahmat Allah kalian telah bergabung masuk ke dalam silsilah baiatku ini dan kalian tengah mempersembahkan pada jalan-Nya kehidupan kalian, ketenteraman kalian dan harta kalian; kendati saya mengetahui bahwa apapun yang saya katakan menerimanya kalian anggap sebagai keberuntungan kalian dan sejauh kemampuan kalian, kalian sedikitpun tidak akan merasa takut; tetapi untuk pengkhidmatan ini saya tidak dapat mewajibkan pada kalian dari diri saya sendiri (jumlah) tertentu, supaya pengkhidmatan- pengkhidmatan kalian jangan karena terpaksa oleh sebab perkataan ku, tetapi atas kesadaran sendiri dan dengan rasa senang hati ”. Fatah Islam ruhani Hazain jilid 1:33-34

Ukuran candah bulanan ditetapkan pada masa khilafat yang kedua, pada saat itu secara resmi berdiri suatu sistim atau nizam pengorbanan dan ukuran 1/16 untuk candah aam mulai tegak pada saat itu. Tetapi Hadhrat Muslih Mauud r.a dengan mengambil argumentasinya dari sabda Hadhrat Masih Mauud a.s beliau telah menetapkan ukuran /kadar ini. Oleh karena itu sebagaimana Hadhrat Masih Mauud a.s bersabda bahwa selain candah bulanan sesuai dengan kemampuan sendiri uang terkumpul pun kamu dapat berikan dan untuk itu di dalam Jemaat senantiasa ada berbagai macam himbauan-himbauan pengorbanan. Dan dengan karunia Allah orang-orang mengambil bagian dalam gerakan itu. Namun sesuai dengan apa yang telah saya sampaikan, sebelumnya juga saya telah katakan bahwa dengan niat itu dan dengan keinginan itu setiap pembayaran, setiap candah dan setiap janji atau perjanjian adalah membelanjakan di jalan Allah bukan dengan sesuatu yang dibuat-buat. Dan senantiasa kapan saja membelanjakan seyogianya senantiasa bersyukur kepada Allah bahwa Dia telah menganugerahkan taufik pada kita untuk ikut dalam setiap gerakan pengorbanan yang baru dan telah memberikan taufik untuk melunasi candah bulanan yang wajib dan telah menganugerahkan taufik untuk dapat memenuhi mata anggaran.

 Hadhrat Masih Mauud a.s. bersabda:

“Untukmu tidak mungkin bahwa kamu pun mencintai harta dan juga Tuhan. Kamu hanya dapat mencintai satu. Karena itu beruntunglah orang yang mencintai Allah. Dan manakala ada diantara kalian yang karena mencintai Tuhan dia mengorbankan harta di jalan-Nya maka saya yakin sepenuhnya bahwa dalam hartanya pun akan lebih diberkati oleh Allah dibandingkan harta orang lainnya, sebab, harta tidak datang dengan sendirinya,tetapi datang dengan kehendak Allah. Oleh karena itu , barangsiapa yang melepaskan sebagian hartanya demi untuk Allah maka pasti dia akan mendapatkannya” . Yakni,dia melepaskan dengan niat bahwa saya/dia ingin membelanjakan harta di jalan Allah dan itu dia tidak anggap sebagai miliknya. Kini 1/16 yang merupakan candah,barangsiapa yang menyangka 15 bagian dari penghasilan saya merupakan milik saya, sementara bagian yang ke 16 (satu bagian) merupakan milik Allah, maka beliau bersabda bahwa pasti dia akan mendapatkan bagian dari itu. “Tetapi, barangsiapa yang hanya karena mencintai harta dia tidak melakukan pengkhidmatan di jalan Allah sebagaimana mestinya harus melakukan pengkhidmatan, maka pasti dia akan kehilangan harta itu”. Yakni sesudah menjadi seorang Ahmadi lalu jika timbul pemikiran seperti itu maka beliau bersabda,hartanya juga akan menjadi sia-sia. “Janganlah kalian menyangka bahwa harta itu datang dengan upaya kalian sendiri,tetapi itu adalah datang dari Allah. Dan janganlah berfikir bahwa kalian dengan memberikan sejumlah harta atau dengan melakukan pengkhidmatan dalam corak apa saja, kalian sangka tengah melakukan kebaikan pada Allah dan utusan-Nya, tetapi ini merupakan kebaikan-Nya bahwa Dia memanggil kalian untuk pengkhidmatan ini. Dan saya mengatakan dengan sungguh-sunguh bahwa jika kalian semua meninggalkan saya dan berusaha menghindar dari pengkhidmatan dan dari memberikan bantuan maka Dia akan menciptakan satu kaum lain yang akan melakukan pengkhidmatannya. Kalian yakinilah bahwa pekerjaan ini adalah datang dari langit dan pengkhidmatan kalian hanya untuk kebaikan kalian sendiri. Oleh karena itu janganlah sampai timbul keangkuhan di dalam diri kalian lalu terfikir bahwa kamu tengah melakukan pengkhidmatan harta atau melakukan pengkhidmatan dalam corak apapun. Saya berkali-kali telah katakan pada kalian bahwa Tuhan sedikitpun tidak perlu pada pengkhidmatan kalian.Ya, ini merupakan karunia-Nya pada kalian bahwa Dia menganugerahi peluang pada kalian untuk melakukan pengkhidmatan. Majmuah Isytiharaat jilid 3 hal. 497-498 Diambil dari reviw of religion bahasa Urdu September 1903

Semoga Allah menganugerahkan pada kita kemampuan untuk dapat memenuhi harapan-harapan yang Hadhrat Masih Mauud a,s harapkan dari kita. Dan kita senantiasa menjadi waris doa-doa Hadhrat Masih Mauud a.s Dan untuk senantiasa dapat menarik karunia-karunia Allah kita senantiasa menjadi orang yang senantiasa memberikan pengorbanan di jalan-Nya . Semoga Allah menganugarahi taufik kapada kita semua.

Qamaruddin Syahid

Begin typing your search above and press return to search.
Select Your Style

You can choose the color for yourself in the theme settings, сolors are shown for an example.