Pentingnya Memenuhi Perjanjian & Amanat Allah SWT

Khotbah Jumat

Sayyidina Amirul Mu’minin, Hadhrat Mirza Masrur Ahmad,

Khalifatul Masih al-Khaamis ayyadahullaahu Ta’ala binashrihil ‘aziiz

27 Februari 2004 di Masjid Baitul Futuh, London, UK

 

أشْهَدُ أنْ لا إله إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لا شَرِيك لَهُ ، وأشْهَدُ أنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ.

أما بعد فأعوذ بالله من الشيطان الرجيم.

]بسْمِ الله الرَّحْمَن الرَّحيم * الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمينَ * الرَّحْمَن الرَّحيم * مَالك يَوْم الدِّين * إيَّاكَ نَعْبُدُ وَإيَّاكَ نَسْتَعينُ * اهْدنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقيمَ * صِرَاط الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْر الْمَغْضُوب عَلَيْهمْ وَلا الضالِّينَ[، آمين.

 

بَلَى مَنْ أَوْفَى بِعَهْدِهِ وَاتَّقَى فَإِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُتَّقِينَ

Allah berfirman: Ya, kenapa tidak,barangsiapa yang menepati janji (yang dibuat) nya dan bertakwa, maka sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertakwa. Surat Ali Imran ayat 77

Dewasa ini, terdapat sebuah penyakit yang umum di kalangan masyarakat,yaitu apabila berbicara maka inkarilah, apabila berjanji maka dalam memenuhi carilah alasan-alasan sana sini, apabila berjanji maka carilah alasan untuk tidak menepatinya, sebab di pihak lain nampak faedah/keuntungan yang lebih baik. Dan hal-hal ini nampak juga secara individual dan nampak pula dimana ada lima sepuluh orang berkumpul bekerja, ada bisnis bersama pun disana juga terdapat upaya mengingkari janji. Dan dengan sangat disesalkan juga tatkala negara dengan negara menyepakati sebuah perjanjian, maka terjadi pengingkaran dan pelanggaran terhadap janji. Khususnya, pada saat negara kaya dan negara miskin diantara keduanya terdapat perjanjian, maka terkadang untuk meyakinkan orang demi keutungannya mereka melakukan tekanan dan jika ada yang tidak setuju untuk masuk dalam tekanannya pengaruhnya maka kemudian akan mulai timbul pengingkaran dalam pemenuhan janji-janjinya. Jadi singkat kata ini merupakan sebuah keburukan yang meliputi mulai dari perjanjian –perjanjian yang bersifat individu hingga perjanjian-perjanjian internasional dan berkembang hingga kepada semua aspek. Tetapi apa yang Allah inginkan dari kita. Berfirman,jika kamu mengingikan kecintaan Saya, menginginkan kerelaan Saya, menginginkan supaya Saya mendengar doa-doa kalian,maka bertakwalah pada Allah, takutlah kepada Saya, amalkanlah ajaran Saya . Dan dari antara ajaran-ajaran itu satu ajaran penting adalah menyempurnakan janji dan menepati janji-janji. Jadi, Al-Quran memberikan penerangan dalam berbagai cara, bentuk bentuk perjanian yang dapat terjadi dalam berbagai kondisi . Bersabda bahwa untuk menegakkan kebaikan-kebaikan tunaikanlah hak-hak Allah dan hak-hak makhluk /manusia dan untuk menunaikan itu penuhilah janji-janji yang telah dijalin dengan Allah dan laksanakanlah pengamalan janji-janji itu.

Imam Razi dalam Tafsirnya bersabda وَأَوْفُوا بِالْعَهْدِ – aufuwbil’ahdi – dan penuhilah janji, serupa /selaras dengan perintah Allah

 يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا أَوْفُوا بِالْعُقُودِ-(Hai orang-orang yang beriman, penuhilah aqad-aqad /janji-janji itu.) Dan dalam perkataan/kalimah ayat termasuk di dalamnya segenap perjanjian, (ikatan) misalnya,perjanjian jual beli, perjanjian kerja sama dalam modal usaha/ perusahaan ,janji sumpah/setia ,janji kesepakatan untuk melihat , janji damai dan ikatan nikah semuanya termasuk di dalamnya. Maka berkata, ringkasan dan maksud ayat ini adalah, apapun ikatan diantara dua orang ikatan atau janji yang telah disepakati merupakan kewajiban bagi keduanya untuk memenuhinya sesuai dengan itu. Tafsir Kabir Razi jilid 5 hal 5o5

Kini cermatilah, dewasa ini apa yang terjadi. Banyak pertengkaran yang tengah terjadi merupakan akibat dari si penjual mengatakan bahwa saya telah memberikan si fulan barang ini sejumlah sekian atau jika itu merupakan kasus tanah, maka,katanya, saya telah memberikan tanah seluas sekian dan dalam kesepakatan perjanjian bersama itu tertulis sebanyak sekian, tetapi pada kenyataannya pada saat peluang (pengembalian) lain /jumlahnya berbeda. Kini si penjual akibat dari perbuatan/sikap itu tengah melakukan pelanggaran janji dalam jual beli itu dan terjadi pertengkaran, lalu itu dibawa ke hakim,naik ke pengadilan, ke polisi ,disana berkembang menjadi sebuah kasus,maka satu pihak jelas merupakan pelaku tidak menepati janji, sementara di pihak lain menunjukkan ketidak sabaran dan tidak adanya tekad/komitmen yang kuat.

Kemudian sebagaimana Imam Razi menulis: Di dalam bisnis terdapat banyak orang-orang yang ikut ambil bagian , di dalam itupun perlu memiliki komitmen pada janji, terdapat kesepakatan dalam perjanjian mengenai berbagai barang, seberapa-seberapa bagian ,maka sesuai dengan itu bisnis/jual beli akan berjalan. Kemudian terjadi kesepakatan ,yaitu seorang/si fulan apa yang dia akan kerjakan/tugasnya apa, siapa dan berapa modal yang harus dikeluarkan dll, dll. Tetapi jika dalam suatu kelompok lahir juga niat yang tidak benar, maka sejalan dengan itu mulai terjadi pengkhianatan terhadap kesepakatan. Perjanjianpun mulai menjadi putus dan berujung pada pertengkaran. Di dalam itu banyak sekali keluarga demi keluarga menjadi binasa dan bercerai berai/berantakan.

Dalam pekerjaan-pekerjaan sehari-harinya juga tengah terjadi pelanggaran-pelanggaran terhadap janji dan hal-hal seperti ini lambat laun kadang-kadang berdampak/menimbulkan pertengkaran hebat.

Sesudah pertengkaran-pertengkaran, jika lahir suatu corak menuju jalan damai, maka perjanjian diantara kedua belah pihak pun dimulai dan tatkala lembaga pendamai menyuruh dua kubu berdamai, maka disana mereka berdamai , berjanji bahwa semua akan menjadi baik/beres ,terkadang dibuat secara tertulis juga,tetapi terkadang terjadi pula bahwa setelah berdamai lalu keluar dari kantor /pengadilan maka kembali terjadi pertengkaran seru, tidak ada yang menepati janji dan menepati kesepakatan bersama. Kemudian perjanjian nikah yang merupakan perjanjian diantara ke dua belah pihak, yang mana banyak sekali orang tidak memenuhinya. Perjanjian dilakukan di hadapan umum, dengan menjadikan Allah sebagai saksi dengan syarat senantiasa berdiri tegak pada syarat –syarat ketakwaan. Namun, terdapat pula orang-orang yang berfitrah sedemikian rupa hingga sama sekali tidak menghiraukan itu. Mereka tidak membayar hak-hak istri-istri. Mereka melakukan kezaliman dan pelanggaran pada mereka, meskipun kelapangan dalam hal rezeki mereka melakukan tekanan-tekanan dalam pengeluaran , tidak membayar hak mahar istri-istri mereka. Padahal, pada saat nikah dengan sangat bangga sambil berdiri mereka mengatakan bahwa, ya kami setuju pada nikah itu dengan hak mahar/maskawin sekian. Nah,kita tidak mengetahui orang-orang seperti itu, apakah mereka menyetujui hak mahar hanya untuk pamer dunia belaka atau di dalam hati mereka sebelumnya sudah ada tertanam tekad /komitment bahwa berapa pun hak mahar yang ditentukan,tentukanlah, nanti, kan mana yang akan dibayar. Nah, orang –orang seperti itu seharusnya memperhatikan hadis dimana Rasulullah saw bersabda bahwa barangsiapa yang menetapkan mahar dengan niat seperti itu maka dia adalah orang yang berzina. Semoga Allah mengasihani kita bahwa jika diantara kita kurang satu persen sekalipun orang yang seperti itu, satu dari seribu orang sekalipun orang yang seperti itu maka tetap kitapun harus khawatir /benar-benar memperhatikan. Karena tentu standar tarbiat orang-orang terdahulu pasti tinggi,maka tarbiat orang-orang yang akan datang pun akan dapat menjadi baik dan benar. Jadi, perlu memperhatikan perkara-perkara itu secara mendasar/mendalam .

Allah dalam Al-Quran berfirman:

 وَأَوْفُوا بِعَهْدِ اللَّهِ إِذَا عَاهَدْتُمْ وَلَا تَنْقُضُوا الْأَيْمَانَ بَعْدَ تَوْكِيدِهَا وَقَدْ جَعَلْتُمُ اللَّهَ عَلَيْكُمْ كَفِيلًا إِنَّ اللَّهَ يَعْلَمُ مَا تَفْعَلُونَ

Dan tepatilah perjanjian dengan Allah apabila kamu berjanji dan janganlah kamu membatalkan sumpah-sumpah (mu) itu, sesudah meneguhkannya, sedang kamu telah menjadikan Allah sebagai saksimu (terhadap sumpah-sumpah itu). Sesungguhnya Allah mengetahui apa yang kamu perbuat.An-Nahl 92

Hadhrat Muslih Mauud a.s. bersabda: Tepatilah juga janji yang kalian jalin/janjikan dengan Allah, dan janganlah melanggar janji yang kalian telah sepakati diantara kalian, yakni apabila kalian menyepakati sebuah perjanjian dengan siapapun atas nama Tuhan, maka harus penuhilah itu, sebab kalian telah menetapkan Allah sebagai penanggung jawab/ yang menjamin. Jadi andaikata kalian melanggar janji yang telah diikat atas nama Allah, maka artinya kalian seolah-olah menjadi orang yang menghinakan Allah dan sebagai dampaknya akan menimbulkan gairat / kemarahan Tuhan dan kalian pasti akan menerima hukuman dari-Nya. Berfirman, penuhilah janji yang kalian telah tetapkan Allah sebagai penjaminnya /penanggung jawabnya. Untuk itu bukanlah maksudnya bahwa tidak menepati janji yang lain tidak apa-apa , sebab dalam perjanjian dengan Tuhan berbicara jujur /yang benar juga termasuk di dalamnya. Bahkan dari kata-kata /ungkapan itu diisyarahkan pada topik bahwa wajib bagi manusia memenuhi janji –janji yang jaminannya adalah Allah dan bagi janji-janji yang tidak dijadikan Allah sebagai yang menjaminnya maka bukan merupakan hal yang penting untuk memenuhinya, bahkan memenuhinya merupakan dosa juga. Jadi, maksudnya ialah setiap janji yang barasas pada keadilan dan kebenaran yang menjaminnya adalah Allah , baik nama Allah disebut pada saat berjanji atau tidak disebut. Janji apapun yang berasaskan keadilan dan kebenaran, yang sesuai dengan ajaran yang Allah telah ajarkan, bagaimanapun juga janji itu yang menjaminnya adalah Allah, baik disana disebut nama Allah atau tidak. Bersabda, sebab Dia telah mengambil janji dengan setiap orang mu’min untuk senantiasa benar dalam ucapan /tidak berdusta apabila berjanji . Allah swt telah berjanji dengan setiap orang bahwa sebagai orang yang beriman saya /kamu harus akan senantiasa berkata jujur dan barangsiapa yang setelah janji itu dia mengikrarkan/mengiyakan suatu perkara yang benar/jujur dengan siapapun,maka bersama janji itu seolah-olah dia telah mengikat janji dengan Allah dan Allah menjadi jaminan /yang menjamin janji itu;tetapi, janji yang berkait dengan perkara yang tidak bersih/tidak jujur dan sebaliknya berkait dengan kezaliman tidaklah penting menepatinya, bahkan memenuhinya termasuk merupakan dosa. Allah tidak menjamin janji itu,sebab Dia tidak bertanggung jawab/ tidak menjamin yang terkait dengan dosa dan ketidak jujuran . Walhasil, dengan jadinya Allah sebagai penjamin tidak mengisyarahkan ke arah bahwa janji yang kalian lakukan dengan sumpah hanya itulah penuhi, bahkan mengisyarahkan pada tofik bahwa semua janji-janji yang sesuai dengan adil,ihsan/kebaikan dan membayar hak kaum kerabat penuhilah itu sementara janji yang di dalamnya terdapat kekejian, kemunkaran dan terdapat corak pelanggaran janganlah kalian penuhi itu,berkenaan dengan itu kalian tidak akan ditanya. Sebab, Allah tidak menjadi penjaminnya, bahkan justru Allah melarangnya. Jadi dalam perintah yang disebutkan di atas merupakan petunjuk bagi mereka yang jika bersumpah atas hal yang tidak diperbolehkan , mereka terus bersikeras pada perkara itu atas nama/alasan demi kensekwen pada janji. Tafsir Kabir jilid Iv hal. 237-238

Sebagaimana sejumlah orang mengatakan bahwa pembicaraan kami dengan si fulan terhenti atau pemutusan hubungan dilakukan karena pada saat anu dia telah menyakiti saya dan meskipun adanya upaya, kami tidak sampai pada titik temu. Dan ini tidak jalan dan itu tidak jadi, terdapat pengaduan dan keluhan. Maka dari itu kini sayapun telah berjanji bahwa saya tidak akan pernah berbicara dengannya. Jadi ini merupakan sumpah-sumpah yang keliru, tidak ada kedudukan /fungsi atau bobotnya apa-apa, perintah yang ada adalah lebih dari tiga hari janganlah memutuskan tali silaturrahmi dengan saudara(sesama muslim).

Hadhrat Masih Mauud a.s.dalam kaitan ini bersabda: Merupakan hal yang termasuk dalam katagori akhlak islami apabila ada suatu janji ancaman dilakukan/diancamkan, maka melanggarnya termasuk katagori akhlak. Misalnya, seorang yang bersumpah berkenaan dengan pelayannya bahwa saya akan memukulnya lima puluh kali dengan sepatu /menghinakanya habis-habisan maka memaafkan taubah dan khusyuknya/rasa menyesalnya merupakan sunnah Islam supaya dia dapat memiliki akhlak yang mulia. Tetapi menunda /mengundurkan janji tidaklah boleh/benar,melepaskan janji pasti akan ditanya sementara meninggalkan janji yang berupa ancaman tidak benar , tidak akan ada tuntutan. Lampiran Barahin Ahmadiyah bagian 5 hal. 26-27

Kini, terdapat sebuah janji besar yang kita telah lakukan setelah masuk Jemaat Ahmadiyah yakni bahwa kita akan membayar hak-hak Allah dan dan haquququlibaad /hak-hak hamba dan janji ini kita tidak jalin dengan manusia umum, bahkan kita ikat /janjikan dengan seorang nabi. Dan maksud baiat ditangan seoerang nabi adalah bahwa kita tengah mengikat janji dengan Allah, sebagaimana Allah dalam Al-Quran berfirman:

 إِنَّ الَّذِينَ يُبَايِعُونَكَ إِنَّمَا يُبَايِعُونَ اللَّهَ يَدُ اللَّهِ فَوْقَ أَيْدِيهِمْ فَمَنْ نَكَثَ فَإِنَّمَا يَنْكُثُ عَلَى نَفْسِهِ وَمَنْ أَوْفَى بِمَا عَاهَدَ عَلَيْهُ اللَّهَ فَسَيُؤْتِيهِ أَجْرًا عَظِيمًا

Bahwasanya orang-orang yang berjanji setia /baiat kepada kamu sesungguhnya mereka berjanji setia/baiat kepada Allah. Tangan Allah di atas tangan mereka, maka barangsiapa yang melanggar janjinya niscaya akibat ia melanggar janji itu akan menimpa dirinya sendiri dan barangsiapa menepati janjinya kepada Allah maka Allah akan memberinya pahala yang besar.Suratul-Fatah ayat 11

Kini pada zaman ini setelah ikut bergabung dalam Jemaat Imam Mahdi artinya kita sedang ikut bergabung dalam baiat Rasulullah saw, sebab sesuai dengan perintah beliau saw lah kita mengimani Hadhrat Masih Mauud a,s,. Jadi ada sejumlah yang memperbaharui baiat mereka dan ada yang baru bergabung, karena itu sesudahnya jika kita mengingkari janji maka artinya merupakan hal yang memasukkan diri sendiri dalam kerugian. Dan jika kita tegak dalam janji itu maka Allah berfirman bahwa Saya,fiman Tuhan, akan memberikan sedemikian rupa ganjaran yang besar yang mana kamu sama sekali tidak akan dapat menyangka /memperkirakan ,yang berkenaan dengan itu kamu tidak dapat fikirkan, tetapi syaratnya adalah bahwa kamu harus mengimani perkataan-perkataan-Ku.yakni sembahlah Saya, ciptakanlah rasa simpati dalam diri kalian terhadap ummat manusia,janganlah pernah seorang pun mendapatkan kesusahan dari kalian dan kalian membenci segala barang /benda yang menimpakan penderitaan. Berfikirlah setiap saat untuk kebaikan orang lain, akhirilah pertengkaran dan ciptakanlah suasana damai”

Kemudian bersabda: Ini merupakan perintah padamu bahwa lakukanlah ini, lakukanlah ini ini, tetapi jika kamu terus melakukan kekacauan maka kalian benar-benar termasuk orang-orang dalam kelompok orang-orang yang merugi dan kemudian orang-orang yang seperti itu tidaklah merupakan hamba-hamba Allah yang Rahman. Tidak ada kaitan kamu dengan Tuhan yang Maha Rahman, sebagaimana berfirman

الَّذِينَ يَنْقُضُونَ عَهْدَ اللَّهِ مِنْ بَعْدِ مِيثَاقِهِ وَيَقْطَعُونَ مَا أَمَرَ اللَّهُ بِهِ أَنْ يُوصَلَ وَيُفْسِدُونَ فِي الْأَرْضِ أُولَئِكَ هُمُ الْخَاسِرُونَ Yakni orang-orang yang melanggar perjanjian Allah sesudah dengan mereka memegang perjanjian itu , dan memutuskan apa yang diperintahkan Allah (kepada mereka) untuk menghubungkannya dan membuat kerusakan di muka bumi. Mereka itulah orang-orang yang rugi.Surah Al-Baqarah 28

Kini, perhubungan manakah yang Allah perintahkan untuk mengikat dan menyambungnya. Salah satu dari antara itu sebagaimana saya telah sampaikan bahwa ciptakanlah jalinan yang istimewa dengan Allah , beribadahlah pada-Nya, senantiasalah tunduk /setia pada-Nya dan janganlah menyekutukan-Nya dengan apapun walau dalam hal sekecil-kecilnya sekalipun.Pekerjaan kamu,bisnis kamu dan kemaslahatan- kemaslahatan kamu janganlah menjadi penghalang bagi kamu untuk bribadah pada-Nya. Selain itu ciptakanlah suatu ikatan dengan kerabat, keluarga ,rekan-rekan dan dengan tetangga, ciptakanlah jalinan cinta dan kasih sayang sedemikian kuat sebagaimana yang Allah inginkan. Kemudian bisa dapat dikatakan bahwa kamu merupakan orang-orang yang mengikat tali kekerabatan dan bukan yang memutuskan jalinan ikatan silturrahmi, sebab orang-orang yang memutuskan jalinan tali silaturraahmi adalah orang-orang yang pada akhirnya adalah mereka merupakan orang yang ingin menciptakan kekakcauaan di bumi dan orang-orang yang melakukan kekacauaan berada dalam kerugian dan merupakan orang mendapat kerugian. Kini bagi mereka yang di dalam hatinya terdapat rasa takut pada Tuhan, dia dengan perkara itu saja sudah menjadi gemetar bahwa Allah memperingatkan akan meruginya orang-orang serupa itu. Tetapi sebagian orang tidak dengan mudah dapat memahami hal itu maka untuk itu Dia tambah lebih menjelaskan itu bahwa :

 وَالَّذِينَ يَنْقُضُونَ عَهْدَ اللَّهِ مِنْ بَعْدِ مِيثَاقِهِ وَيَقْطَعُونَ مَا أَمَرَ اللَّهُ بِهِ أَنْ يُوصَلَ وَيُفْسِدُونَ فِي الْأَرْضِ أُولَئِكَ لَهُمُ اللَّعْنَةُ وَلَهُمْ سُوءُ الدَّارِ Dan orang-orang yang merusak janji Allah setelah diikrarkan dengan teguh dan memutuskan apa-apa yang Allah perintahkan supaya dihubungkan dan mengadakan kerusakan kesana kemari di bumi, orang-orang itulah yang memperoleh kutukan dan bagi mereka tempat kediaman yang terburuk. Surah Arra’d ayat 26

Nah, disini Dia berfirman bahwa apa kerugian yang kamu akan dapatkan akibat ingkar janji itu. Apa kerugian yang kalian harus hadapi akibat melanggar janji itu. Dengarlah, janganlah menganggap sepele/enteng.Ini merupakan kerugian yang besar yang tidak akan ada kemampuan dalam dirimu untuk menahannya, dan inilah hukuman yang akan didapatkan dari ingkar janji itu, dan kepada orang-orang yang ingkar janji seperti itu Dia berfirman bahwa laknat atas kalian. Nah, bagi siapa yang Allah timpakan laknat-Nya,maka tidak tersisa lagi agama dan dunianya, kemudian setelah meninggal akan mendapatkan rumah yang sangat buruk dan tempat kembalimu pun adalah neraka jahannam dan itu merupakan tempat kembali yang jika kamu merintih memohon sekalipun, yaitu hai Allah ! kami telah melakukan suatu kekeliruan berilah kesempatan sekali lagi kepada kami,kirimlah kami ke dunia lagi maka kami akan melakukan kebaikan, maka itu semua tidak akan ada mamfaatnya.

Nah,simaklah betapa mengerikannya peringatan ini. Pada umumnya orang-orang menyangka bahwa berjanjilah, sepakatilah perjanjian itu,langgarlah itu maka tidak akan ada apa-apa,sebab secara umum masyarakat telah kacau balau, karena itu apabila pada orang-orang seperti itu ( Saya berbicara mengenai orang-orang dunia) pabila dapat meraih pemerintahan maka perjanjian-perjanjian pemerintahan pun dengan mencari-cari alasan-alasan mereka berupaya melanggarnya. Oleh karena itu dalam setiap kalangan kini merupakan tanggung jawab orang –orang ahmadi bahwa mereka harus menepati janji dan mengajarkan orang-orang untuk menepati janji dan mereka menjadi orang yang menegakkan akhlak yang mulia itu.

Tertera dalam sebuah hadis yang bersumber dari Hadhrat Anas bin Malik bahwa Rasulullah saw sambil menyampaikan ceramahnya bersabda: Barangsiapa yang tidak mengindahkan amanat, maka imannya bukanlah iman dan barangsiapa yang tidak menepati janji maka dia tidak ada agamanya. Masnad Ahmad bin Hanbal jilid 3 hal 135 Cetakan Beirut

Kemudian Hadhrat Abdullah bin Abbas r.a. bahwa Rasulullah saw : Janganlah berselisih/bertengkar dengan saudaramu dan janganlah bergurau dengan niat menghinakannya dan janganlah berjanji dengan dia yang kamu tidak dapat memenuhinya. Al-adabulmufrad lil-imaamil bukhari Al-jaamiusyagiir lissayuti harf laa

Sejumlah orang pada saat memerlukan meminjam utang dari sesorang dan dengan penuh yakin dia membuat catatan juga, tampa ragu-ragu, dan yang meminjam utang ini tahu betul bahwa dalam jangka waktu sekian kami/mereka tidak akan dapat mengembalikan. Maka orang-orang seperti itu seyogianya berhati –hati apabila mengetahui bahwa tidak dapat mengembalikan maka bicaralah dengan terus terang , seharusnya berkata sejujur-jujurnya, bahwa melunasinya sebelum jangka waktu sekian tidaklah mungkin, seberapa waktu tersedia lakukanlah; si pemberi hutang jika dalam jangka waktu itu dapat bersabar menunggu, maka dia akan memberikan, jika dia tidak akan berikan maka dia akan mengupayakan dari yang lain. Singkat kata dalam kondisi bagaimanapun juga jangan seyogianya ingkar janji.

Bersumber dari Hadhrat Abu Hurairah r.a. bahwa Rasulullah saw besabda: Ada tiga tanda orang munafik. Apabila dia berbicara maka dia berdusta,apabila amanat dititipkan padanya maka dia berkhianat,dan apabila dia berjanji maka dia menyalahi janji. Bukhari Kitabusyasyahadat bab min amri bi injaazi wa’di wa fi’lihil husni

Nah, kini jika ada seseorang mengetahui bahwa si fulan mengatakan saya munafik, maka segera serta merta dia siap berkelahi dengannya, inilah merupakan pandangan /paradigma, tetapi jika sang pengingkar janji ini mengingkari janjinya sendiri maka tidak akan terasakan olehnya, sama sekali tidak menghiraukan. Atas perkataan mengatakan munafiknya seorang yang umum/biasa dapat menimbulkan kemarahan yang sangat besar padanya, tetapi ingatlah bahwa Rasul Allah sendiri mengatakan orang seperti itu adalah munafik. Walhasil orang yang seperti itu di dalam hatinya seyogianya merasa takut pada Tuhan.

Hadhrat Masih Mauud a.s. bersabda:

“Ingatlah, orang munafik bukanlah hanya orang yang sekedar tidak memenuhi janjinya, mennyatakan keikhlasan hanya dengan ucapan tetapi di dalam hatinya terdapat kekufuran, bahkan termasuk juga munafik orang yang di dalam fitrahnya terdapat dua corak/ bermuka dua meskipun itu di luar kemampuannya. Lihatlah para sahabah( Kini ini merupakan komentar yang sangat halus yang Hadhrat Masih a.s. komentari ) bahwa para sahabah sangat takut pada dua corak kondisi yang berbeda itu/bermuka dua. Pada suatu saat Hadhrat Abu Hurairah r.a. tengah menangis, maka Hadhrat Abu Bakar r.a. bertanya, kenapa kamu menangis ? Dia berkata, saya menangis karena saya meerasakan di dalam diri saya terdapat gejala-gejala kemunafikan. Tatkala saya berada bersama Rasulullah saw maka pada saat itu hati saya menjadi lembut dan nampak terjadi perubahan, tetapi tatkala saya berpisah dengan beliau maka kondisi itu tidak ada lagi. Hadhrat Abu Bakar berkata bahwa kondisi inipun terjadi juga dalam diri saya. Maka keduanya pergi kepada Rasulullah saw dan semua peristiwa itu dia terangkan . Beliau bersabda, kamu bukanlah orang munafik,di dalam hati manusia senantiasa terjadi kondisi rasa sempit dan lapang, yakni rasa kesempitan juga tiba dan terus terjadi berbagai macam kondisi. Kondisi kamu yang ada pada saya jika itu senantiasa ada maka malaikat akan berjabatan tangan dengan kalian.

Nah, kini perhatikanlah,betapa para sahabah sedemikian takut pada kemunafikan dan dua kondisi /dua warna itu. Apabila manusia dengan keberanian dan tampa rasa takut mengeluarkan aib orang lain, maka diapun adalah munafik. Dia mendengar agama dicerca lalu dia tidak pergi dari majlis itu atau dia tidak menjawabnya itupun medrupakan tanda orang munafik. Jika di dalam diri orang mu’min tidak ada kecemburuan dan dan keteguhan maka diapun juga adalah munafik; selama manusia dalam setiap saa/t kondisi tidak mengingat Tuhan maka dia tidak akan lepas dari kemunafikan dan kondisi ini dapat diraih dengan perantaraan doa,senantiasa berdoalah supaya Tuhan melindungi kalian dari itu. Barangsiapa yang setelah masuk dalam Jemaat lalu dia menjalani kehidupan bermuka dua /dua corak maka dia senantiasa jauh dari Jemaat ini. Oleh karena itu Allah menempatkan kedudukan orang munafik berada pada posisi terendah ,sebab di dalam diri mereka terdapai dua muka/warna , sementara orang-orang munafik hanya satu muka/warna. Malfuzhat jilid 3hal 455-456Cetakan Baru

Yakni, orang yang kafir secara terbuka menjadi musuh sementara orang yang munafik tidak demikian.

Hadhrat Zaid bin Arqam meriwayatkan bahwa Rasulullah saw bersabda: Pada saat seorang berjanji dengan saudaranya dan di dalam dirinya terdapat niat untuk memenuhinya, tetapi karena suatu sebab dia tidak dapat menepati itu dan pada saat yang ditentukan dia tidak dapat hadir maka tidak ada dosa baginya. Sunan Abu Daud Sunan Nasai

Bersumber dari Hadhrat Abu Hurairah r.a. bahwa Rasulullah saw menerangkan sebuah kisah seorang yang pergi kepada seorang kaya dari kaumnya untuk meminta pinjaman seribu dinar. Orang kaya itu bertanya, siapa yang menjamin kamu/yang bertanggung jawab ? Maka dia berkata, selain Allah tidak ada yang menjamin saya. Kemudian dia bertanya, siapakah saksi kamu ? Maka dia menjawab, hanya Allah-lah sebagai saksi saya. Si pemberi hutang mempercayai kata-katanya lalu untuk jangka waktu tertentu dia memberikan seribu dinar padanya. Sesudah itu orang yang meminjam hutang itu pergi ke tempat kerjanya dengan menggunakan kapal laut. Tatkala saat pengembalian hutang tiba maka dia datang di pinggir pantai /pelabuhan untuk kembali sebab pekerjaannya juga telah selesai dan supaya dia juga dapat mengembalikan hutangnya yang seribu dinar. Maka sampai beberapa hari dia menunggu di pelabuhan, namun tidak ada kapal yang datang yang dapat dia tumpangi untuk kembali. Maka pada akhirnya dia berfikir bahwa saya telah berjanji bahwa bagaimanapun sampai pada waktu sekian saya akan mengembalikan uang dan Allah yang menjadi saksi saya dan yang menjamin saya. Maka dia mengambil sebatang kayu lalu melubanginya dan setelah memasukkan seribu dinar maka bersama itu dia meletakkan sepucuk surat yang di dalamnya tertulis bahwa saya telah berupaya keras, tetapi saya tidak mendapatkan kendaraan, maka oleh sebab saya telah menetapkan /menjadikan Allah yang akan menjamin saya, Allah yang saya jadikan sebagai saksi, karena itu dengan berserah diri pada-Nya saya memasukkan kayu ini ke laut dan kemudian berdoa ,wahai Allah ! demi untuk Engkau orang itu telah memberikan hutang pada saya dan Engkau-lah sebagai jaminan dan saksi saya, oleh karena itu sampaikanlah ini kepadanya. Maka secara kebetulan pada hari janji pengembalian hutang, orang yang memberikan hutang itu pun berdiri di pesisir pantai yang sebelah sana dengan harapan bahwa mungkin ada kapal yang datang dan orang yang akan mengembalikan hutang kepada saya itu kembali. Maka ternyata kapal yang dia tunggu itu tidak datang, tapi walhasil nampak olehnya sebatang kayu yang terapung. Dia mengeluarkan kayu itu dari pinggir lalu membawanya ke rumah supaya dapat digunakan untuk memasak. Maka tatkala sampai ke rumah dia langsung membelah kayu itu dengan kampak, maka uang seribu dinar dan sepucuk surat pun keluar dari situ. Di dalamnya tertera bahwa inilah sebabnya kenapa saya tidak dapat datang. Pendek kata beberapa hari kemudian dia dapat kapal dan duduk di kapal sampai di rumah. Walhasil beberapa hari kemudian dia pergi kerumah orang yang dari mana dia meminjam hutang untuk membayar hutangnnya pada orang itu bahwa ambillah ini seribu dinar ,uang anda. Maka orang yang memberikan hutang itu mengatakan apakah sebelumnyapun kamu mengirimkan uang kepada saya ? Dia berkata, ya sayalah yang mengirim uang ini. Dia berkata,benar bahwa Allah telah menyampaikan itu kepada saya. Dan tepat pada waktunya Dia menyampaikan ini pada saya.bukhari kitabulkifaalah bab alkifaalatu filqardhi wadduyuni ( Jadi inilah hasil yang menepati janji bahwa barangsiapa berjanji menjadikan Allah sebagai saksi, maka Allah-pun memberikan pertolongan.

Hadhrat Abdullah bin Mas’ud berkata bahwa para sesepuh sahabah pada saat kami masil kecil, mereka membentak kami jika kami bersumpah palsu, memberikan kesaksian palsu dan berjanji lalu tidak memenuhinya . Musnad Ahmad bin Hanbal

Nah, tarbiat akhlak yang tinggi senantiasa mulai dari sejak kecil. Oleh karena itu, kitapun seyogianya mendidik anak-anak kita dari sejak kanak-kanak. Janganlah berfikiran bahwa kini umurnya masih kecil, karena itu tidak perlu tarbiat. Hal-hal kecil yang meskipun nampak sepele, inilah yang setelah besar akan menjadi akhlak-akhlak yang tinggi.

Hadhrat Abu Umamah Bahili meriwayatkan bahwa pada suatu kesempatan Rasulullah saw bersabda: Siapakah yang berjanji dengan saya ? Maka seorang budak Rasulullah saw yang telah dimerdekakan berkata, Hudhur ! saya siap berjanji dengan Tuan. Hudhur bersabda : Berjanjilah bahwa kamu tidak akan pernah minta apa-apa pada siapapun ,maka atas hal itu Tsauban berkata ,Hudhur ! apa ganjaran janji itu ? Rasulullah saw bersabda,surga. Maka Tsauban berjanji untuk mengamalkan sabda Hudhur saw itu. Abu Umamah berkata bahwa saya telah melihat Abu Umamah di Mekah bahwa meski betapapun ramainya jika dia duduk di atas punggung kuda lalu cemetinya jatuh, maka kepada siapapun dia tidak mengatakan bahwa pungutlah untuk saya, bahkan beliau turun lalu memungutnya dari tanah. Dan jika ada yang ingin memungut untuknya, maka beliau tidak mengambilnya bahkan beliau sendiri yang turun lalu mengangkatnya karena saya /dia ini telah berjanji dengan Rasulullah saw. Attargiib wattarhib Jadi inilah standar menepati janji

Kemudian bersumber dari Hadhrat Abdullah bin Abbas r.a. bahwa Abu Sufyan memberitahukan padanya bahwa Hirqal berkata padanya: Saya bertanya pada anda apa yang Muhammad (saw) perintahkan kepada anda ? Hirqal berkata ,engkau memberikan jawaban bahwa Muhammad saw memerintahklan pada anda untuk melakukan shalat, sedekah, kesucian, menepati janji dan membayar amanat-amanat. Lalu Hirqal berkata bahwa inilah merupakan sifat dari seorang nabi.

Pada saat menerima surat tabligh Rasulullah saw Hirqal, Raja Roma,setelah memanggil Abu Sufyan, pemimpin Quraisy dengan maksud untuk melakukan penyelidikan, dia mengajukan beberapa pertanyaan, maka inilah yang dia tanyakan bahwa apakah orang yang mendakwakan kerasulan baru itu pernah mengingkari janji ? Nah , Abu Sufyan merupakan musuh besar Rasulullah saw, namun dia terpaksa harus mengaku di hadapan Hirqal bahwa sampai hari ini dia tidak pernah ingkar janji dengan kami. Tetapi dewasa ini ada perjanjian diantara kami dan dia yang tengah berjalan,yang adalah (Perjanjian Hudaibiah) lihatlah, apa nanti yang dia akan lakukan di dalamnya. Abu Sufyan berkata bahwa di hadapan Hirqal saya tidak dapat memasukkan suatu kata-kata dalam permbicaraan saya dengan Hirqal lebih dari itu dalam menentang Hudhur saw. Bukhari badulwahyi

Rasulullah saw sedemikian rupa menekankan untuk memenuhi janji-janji sedemikian rupa sehingga meskipun melihat kondisi ummat Islam yang sangat memilukan sekalipun beliau tidak pernah mengingkari janji.

Tertera dalam sebuah riwayat bahwa pada saat perdamaian Hudaibiyah ada tertera sebutir kesepakatan bahwa barangsiapa yang akan pergi ke Madinah dari Mekah sesudah menjadi Islam maka dia dikembalikan kepada penduduk Mekah. Maka persis pada saat tatkala syarat-syarat perjanjian dalam catatan dan tanda tangan terakhir belum dibubuhkan Hadhrat Abu jandal dengan kaki dirantai datang ke Madinah sesudah lari dari tahanan orang-orang Mekah dan beliau merintih memohon di hadapan Rasulullah saw dan orang-orang Muslim menjadi gelisah melihat pemandangan menyedihkan itu, tetapi Rasulullah saw dengan sangat tenang menegurnya bahwa hai Abu Jandal ! bersabarlah, kita tidak bisa mengingkari janji. Allah tidak lama lagi pasti akan menciptakan jalan keluar untukmu Sahih Bukhari kitabusysyurut bab asysyurut fi ljihad

Tertera pula dalam sebutir perdamaian Hudaibiyah bahwa orang –orang Islam yang lari dari Mekah ke Madinah maka dia akan dikembalikan pada orang-orang Mekah. Butir kesepakatan ini orang-orang Islam pun telah tunjukkan pengamalannya sebelum penyeyempurnaan perjanjian itu dan Abu Jandal yang lari dari Mekah ke Madinah itu kembali mereka serahkan kepada bapaknya yang mana kemudian dia memasukkannya dalam penjara yang sangat menyakitkan. Jadi inilah kesetiaan /komitmen terhadap janji-janji.

Kemudian pada zaman damai setelah melihat kesuksesan-kesuksesan orang-orang Islam yang luar biasa orang Quraish ingin melanggar butir perjanjian dan satu kelompok suku Quraisy setelah bekerja sama dengan sekutunya Banu Bakar melakukan penyerangan pada malam yang gelap kepada Banu Huza’ah sekutu orang-orang Islam. Maka Banu Huzaah mencari perlindungan di Ka’bah tetapi tetap saja sebanyak 23 orangnya dibunuh dengan sangat mengenaskan. Pemuka Quraisy ,Abu Sufyan sendiri tatkala mengetahui, maka dia menyatakan bahwa itu merupakan kenakalan dan kelicikan orang-orangnya dan dia berkata bahwa kini Muhammad (saw ) pasti akan melakukan penyerangan kepada kita. Disini Allah sendiri juga persis pada subuh itu telah memeberitahukan peristiwa itu kepada Rasulullah saw dengan perantaraan wahyu, maka beliau memberitahukan peristiwa ini kepada Hadhrat Aisyah r.a sambil bersabda bahwa ini nampak merupakan kehendak Tuhan bahwa karena pelanggaran janji orang-orang Quraisy ini akan keluar hasil yang baik untuk kita. Dan lalu tiga hari kemudian sebanyak 40 orang delegasi para penunggang unta Banu Huza’ah hadir di hadapan Rasulullah saw memohon bahwa Banu bakar dan Quraisy setelah bersatu mengingkari janji mereka lalu melakukan penyerangan di malam hari dan melakukan pembunuhan massal terhadap kami. Kini dari segi perjanjian Hudaibiyah kewajiban Tuan adalah memberikan pertolongan kepada kami. Maka delegasi Banu Huzaah, Umar bin Salim dengan menerangkan kondisi penderitaannya dan dengan mengatasnamakan nama Tuhan sambil mengingatkan pada penepatan janji menyampaikan sebuah syair:

 يا رب انى ناشد محمدا خلف ابينا وابيه الاتلدا -ya rabbi inni naasyidu Muhammada khalfa abiina wa abiihil atlada -yakni ya Tuhanku, dengan menjadikan Muhammad saw sebagai perantara saya memohon pertolongan pada-Mu dan dengan mengatas namakan janji sekutu lama bapak-bapak kami dan bapak-bapaknya/nenek-nenek moyangnya saya memohon suapaya janji disempurnakan.

Maka setelah mendengar kondisi keteraniaan Huzaah kalbu rahmat bagi sekalian itu menjadi teriris , air mata beliau bercucuran dan dengan penuh semangat gejolak harus menyempurnakan janji beliau bersabda: Hai Banu Huzaah! kalian pasti dan pasti akan diberikan pertolongan dan jika saya tidak memberikan pertolongan maka Allah juga tidak akan menolong saya. Kalian akan mendapatkan Muhammad sebagai sosok yang memenuhi janji dan sebagai sosok yang setia terhadap janji. Kalian akan menyaksikan bahwa sebagaimana saya melindungi jiwa saya dan anak istri saya seperti itulah saya akan memberikan perlindungan kepada kalian.

Assiyraatunnabawayyah liibni Hisyam jilid 4 hal 86 Cetakan Baerut

Oleh karena itu Rasulullah saw memenuhi janji yang beliau telah sepakati dengan Banu Bakar dan dengan membawa sepuluh ribu orang-orang suci beliau keluar untuk menebus kezaliman yang telah ditimpakan pada mereka dan Allah telah menganugerahi kemenangan yang luar biasa kepada beliau.

Assiraatulhalbiyyah juz 3 hal 82 –85 maktabat daarul ihyautturaast al-arabi Beirut

Hadhrat Masih Mauud a.s. bersabda: Jiwa dan harta manusia dan segenap ketenteraman merupakan amanat Tuhan. Mengembalikannya merupakan sebuah syarat untuk menjadi seorang yang jujur, karena itu inilah arti daripada meninggalkan hawa nafsu dll bahwa amanat ini dengan mewakafkannya di jalan Tuhan dengan cara itu menunaikan /menjalankan pengorbanan ini, dan yang kedua, pada saat iman(teguh) terdapat suatu ikatan janji dengan Tuhan dan janji –janji dan amanat-amanat makhluk itu berada di lehernya, laksanakanlah itu semua dengan penjagaan terhadap ketakwaan, kemudian itupun menjadi suatu pengurbanan yang sebenarnya, sebab menyampaikan ketakwaan yang sehalus-halusnya pada tingkat tertinggi merupakan sebuah corak kematian.Tafsir Hadhrat Masih Mauud a.s. jilid 3 hal 387

Kemudian beliau bersabda: Semua kecantikan segenap keruhanian manusia adalah melangkahkan kaki pada segenap jalan-jalan ketakwaan yang sehalus-halusnya. Jalan-jalan halus ketakwaan merupakan jejak-jejak halus kecantikan keruhanian dan merupakan penampila yang menarik dan jelas sekali bahwa memelihara sedapat mungkin amanat-amanat Allah dan janji-janji iman dan mulai dari kepala sampai ujung rambut seberapa banyak potensi-potensi dan oragan-organ tubuh yang di dalamnya secara lahiriah adalah mata,telinga, tangan ,kaki dan anggauta tubuh lainnya dan secara interen adalah hati dan potensi-potensi lainnya dan akhlak –akhlak, itu seberapa mereka memiliki kekutan menggunakan itu tepat pada tempatnya pada saat memerlukan dan kondisi dan mencegahnya dari peluang-peluang yang tidak benar dan senantiasa waspada pada amal-amalnya yang terselubung dan berhadapan dengan itu juga memperhatikan hak-hak makhluk-Nya. Inilah jalan yang berkaitan dengannya terdapat segenap kecantikan ruhani manusia. Dan Allah di dalam Al-Quran menamai ketakwaan itu sebagai pakaian oleh sebab ituلبا س التفوى libaasuttaqwa merupakan ungkapan Al-Quran. Ini merupakan sebuah isyarah bahwa keindahan ruhani secara lahiriah dan perhiasan ruhani lahir dari ketakwan. Dan takwa adalah menjaga segenap amanat=-amanat Tuhan,janji iman dan demikian pula segenap amanat-amanat makhluk sedapat mungkin menjaganya, yakni terhadap sisi-sisinya yang sehalus-halusnya dia taati dan tetap disiplin sepenuhnya dengan segenap kemampuannya (Seberapa kemampuan /potensi itu tetap mereka melakukan dan mereka melaksanakannya) Tafsir Hadhrat Masih Mauud a.s. jilid 3 hal 367-368

Semoga Allah menganugerahkan taufik pada kita untuk senantiasa dapat menepati dan memenuhi segenap janji-janji yang dilakukan dengan Tuhan. Dan juga menganugerahi taufik pada kita untuk menyempurnakan segenap janji –janji yang dilakukan dengan makhluknya dan kita senantiasa menjadi orang-orang yang melewatkan kehidupan-kehidupan sesuai dengan keredhaan Allah swt.

 Qamaruddin Shahid

Begin typing your search above and press return to search.
Select Your Style

You can choose the color for yourself in the theme settings, сolors are shown for an example.