Kronologi Kejadian 05 Februari 2016 Terhadap JAI Bangka

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ – نَحْمَدُهٗ وَ نُصَلِّى عَلٰى رَسُوْلِهِ الْكَرِيْمِ

JEMAAT AHMADIYAH INDONESIA

Badan Hukum Kep. Menteri Kehakiman RI No JA 5/23/12 tanggal 13 Maret 1953
Jl. Balikpapan 1/10 Jakarta 10130, Telp./Fax: 021 – 6321631


SIARAN PERS

KRONOLOGI KEJADIAN 05 FEBRUARI 2016 TERHADAP JAI BANGKA

 Ashyhadu allaa ilaaha illallah Wa ashyhadu anna muhammadar rasuulullah

Bismillaahirrohmaanirrohiim

Menindaklanjuti ultimatum Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka agar anggota JAI Bangka meninggalkan wilayah Bangka sebagaimana tertuang dalam surat Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Bangka No: 470/0005/III/2016 tertanggal 05 Januari 2016 yang ditandatangani oleh Sekda Bangka bapak Fery Insani dan seruan langsung Bupati Bangka bapak Tarmizi Saat di depan umum di halaman sekretariat JAI Bangka pada hari minggu tanggal 24 Januari 2016 agar JAI Bangka meninggalkan Bangka paling lambat 05 Februari 2016 seperti juga dikutip media lokal bangka.tribunnews.com serta media nasional metrotvnews.com dan suara.com.

Berikut adalah kronologi kejadian pada hari Jum’at 05 Februari 2016 yang terjadi pada JAI Bangka di Srimenanti, Sungai Liat – Bangka:

  1. Kamis, 04 Februari 2016 terjadi pertemuan membahas ultimatum terhadap JAI Bangka yang dihadiri di antaranya oleh Bupati Bangka, Sekda Bangka, Dandim Bangka dan HTI di restoran Raja Laut seperti dimuat media btribunnews.com dan pihak JAI tidak mendapat undangan.
  1. Kamis, 04 Februari 2016 terdapat laporan akan ada Tabligh Akbar penolakan keberadaaan JAI di Bangka oleh ormas HTI pada hari Jum’at 05 Februari 2016 seperti yang telah dirilis juga oleh harian tribunnews.com.
  1. Kamis, 04 Februari 2016 pihak JAI mendapat informasi bahwa Komnas HAM akan bertemu pihak bupati pada hari Jum’at 05 Februari 2016 pukul 09.00 pagi di Bangka.
  1. Sampai Jum’at pagi 05 Februari 2016 pihak JAI tidak mendapat satu surat pun atau bertemu dengan pihak Bupati/Pemkab yang menyatakan sikapnya mengenai JAI Bangka atau terkait ultimatum Bupati Bangka untuk keluar dari Bangka tanggal 05 Februari 2016.
  1. Jum’at, 05 Feb 2016 pukul 08.40 Sekretariat JAI Bangka didatangi Dandim 0413 Bangka Letkol Inf. Utten Simbolon yang menyatakan mewakili FKUB meminta pihak JAI bersedia mengikuti keinginan pemerintah Bangka seperti juga sudah dimuat media tribunnews.com Jum’at 05 Feb 2015.
  1. Jum’at, 05 Feb 2016 pukul 10.00, terkait permintaan Dandim Bangka di poin no. 5, maka pihak JAI menyatakan silahkan membuat pernyataan secara tertulis sehingga pihak JAI bisa membahasnya dan menjawab secara tertulis, meskipun awalnya keberatan namun akhirnya pihak Dandim bersama rombongan bersedia membuat surat tertulis dan meminta waktu untuk berunding di luar sekretariat JAI Bangka dan pertemuan dihentikan dulu dari jam 10.20 – 11.20.
  1. Jum’at, 05 Feb 2016 pukul 11.00 kami mendapat informasi bahwa Komnas HAM telah bertemu dan sepakat dengan Bupati Bangka bahwa tidak ada pengusiran namun yang ada pembinaan sebagaimana sewajarnya pemerintah daerah terhadap seluruh warga negara.
  1. Jum’at, 05 Feb 2016 pukul 11.20 pertemuan kedua dimulai kembali. Bapak Dandim Bangka memimpin rombongan dan menyatakan bahwa ada dinamika selama istirahat sehingga Dandim dan rombongan tidak bisa membuat pernyataan tertulis dan tetap secara lisan, oleh karena itu pihak JAI menjawab tidak bisa menyikapinya. Kami juga menyampaikan bahwa ada dinamika baru dimana Komnas HAM telah bertemu dan sepakat dengan Bupati Bangka bahwa “tidak ada pengusiran, tidak ada evakuasi dan JAI tetap bisa tinggal di Srimenanti, Sungai Liat Bangka” namun yang ada pembinaan sebagaimana sewajarnya pemerintah daerah terhadap seluruh warga negara. Pihak Dandim dan rombongan menyatakan tidak tahu dan tetap membujuk agar JAI bisa mengikuti permintaan pemerintah sebelumnya. Pertemuan kemudian ditunda lagi karena dimulainya sholat Jum’at.
  1. Jum’at, 05 Feb 2016 pukul 14.10, pertemuan ketiga dimulai kembali antara pihak JAI dengan pihak Dandim dan rombongan, dalam waktu yang bersamaan kelompok massa yang tidak dikenal mulai hadir di lokasi. Pihak Dandim tetap tidak mau memberikan pernyataan tertulis dan oleh karena itu pihak JAI tidak bisa meresponnya atas sikap tersebut. Pertemuan kemudian selesai dan ditutup dengan do’a dengan masing-masing pihak tidak ada pernyataan tertulis serta kesepakatan
  1. Jum’at, 05 Feb 2016 pukul 14.30, terdokumentasikan di hadapan masyarakat yang menonton di lokasi kejadian, terdapat tekanan dari tokoh kelompok tertentu kepada bapak Dandim bahwa pihak JAI tetap harus keluar dari Srimenanti Bangka dan mengancam tidak bertanggung jawab atas keamanannya jika pada hari Jum’at 05 Feb 2016 tidak keluar dari sekretariat dan rumahnya masing-masing serta mengancam untuk meratakannya dengan tanah.
  1. Jum’at, 05 Feb 2016 pukul 14.30 Bapak Kapolres Bangka terlihat hadir di lokasi, Bapak Dandim kemudian meminta agar ibu-ibu dan anak-anak diminta pindah dulu untuk “cooling down” dan kemudian pihak Kepolisian menyatakan atas dasar SOP Keamanan perlu diamankan, selanjutnya mereka di data Polwan dan difoto.
  1. Jum’at, 05 Feb 2016 dengan sangat terpaksa, atas dasar alasan SOP Keamanan pihak kepolisian, maka beberapa anggota JAI Bangka dengan mobil kendaraan milik JAI serta pengawalan kepolisian dipindahkan ke lokasi tertentu yang telah kami tentukan sendiri.
  1. Jum’at, 05 Feb 2016 beberapa anggota JAI Bangka yang laki-laki masih tinggal di sekretariat JAI Bangka untuk mengamankan rumahnya masing-masing yang ada dilokasi yang sama, namun saat ini mendapat kesulitan bergerak bebas dan normal berkegiatan atas alasan SOP Keamanan pihak kepolisian. Sementara anggota JAI Bangka yang terpaksa dipindahkan sementara juga belum bisa kembali ke rumahnya masing-masing, entah sampai kapan menunggu kepastian sikap pemerintah dan jaminan keamanan dari kepolisian secara tertulis.
  1. Sabtu & Minggu, 06 – 07 Feb 2016 terdapat intimidasi oleh oknum tertentu ke sekretariat JAI Bangka untuk menjual harta, rumah milik anggota JAI Bangka dan segera keluar dari Srimenanti.
  1. Senin, 08 Feb 2016 sampai saat ini belum ada kejelasan pernyataan tertulis dari Bupati/Pemkab Bangka pasca ultimatum 05 Feb 2016 yang diterima JAI walaupun di media beredar kabar dari Kemendagri bahwa surat edaran bupati tentang pengusiran telah dicabut.

Jakarta, 08 Februari 2016

Yendra Budiana
Juru Bicara & Sekretaris Pers
Jemaat Ahmadiyah Indonesia

Email : info@ahmadiyah.id
Twiter : @AhmadiyahID

Begin typing your search above and press return to search.
Select Your Style

You can choose the color for yourself in the theme settings, сolors are shown for an example.