Teror Perusakan Dan Pengusiran Warga Negara Di Kecamatan Sakra Timur Kabupaten Lombok Timur Nusa Tenggara Barat


SIARAN PERS

TEROR PERUSAKAN DAN PENGUSIRAN WARGA NEGARA
DI KECAMATAN SAKRA TIMUR KABUPATEN LOMBOK TIMUR
NUSA TENGGARA BARAT

Ashyhadu Allaa ilaaha Illallah Wa Ashyhadu anna Muhammadar-Rasuulullah

Bismillahir-rohmaanir-rohiim

Belum juga reda duka akibat Teror Bom Mako Brimob dan Bom Surabaya, di tengah suasana khusyunya ibadah puasa Ramadhan yang seharusnya penuh dengan sikap cinta kasih dan menjaga sikap dari nafsu amarah dan kebencian pada sesama, sekelompok masa justru menodai kesucian bulan Ramadhan dengan melakukan Teror penyerangan, perusakan dan pengusiran pada sesama warga negara yang jauh sekali dari sikap sebagai orang Muslim, dengan kronologis sebagai berikut:

Kronologis Kejadian:

Sabtu,19 Mei 2018 Jam 11.00 WITA

Terjadi penyerangan, perusakan rumah penduduk dan pengusiran terhadap 7 Kepala Keluarga, 24 (dua puluh empat) orang penduduk Dusun Grepek Tanak Eat, Desa Greneng, Kec. Sakra Timur, Kabupaten Lombok Timur Provinsi Nusa Tenggara Barat oleh sekelompok masa. Kejadian tersebut mengakibatkan 6 (enam) rumah rusak beserta peralatan rumah tangga dan elektronik lainnya serta 4 Sepeda Motor hancur. Kelompok masa yang berasal dari daerah yang sama, melakukan penyerangan dan perusakan karena sikap kebencian dan intoleransi pada paham keagamaan yang berbeda.

Sabtu, 19 Mei 2018, jam 13.00 WITA

24 orang penduduk yang rumahnya di amuk masa, di evakuasi oleh polisi ke Kantor Polres Lombok Timur dan sampai siaran pers ini di buat masih menginap di Kantor Polres Lombok Timur.

Sabtu, 19 Mei 2018 jam 21.00 WITA

Terjadi kembali penyerangan dan perusakan rumah penduduk di lokasi yang sama dan di hadapan aparat kepolisian yang mengakibatkan 1 (satu) rumah hancur.

Minggu, 20 Mei 2018 jam 06.30 WITA

Terjadi kembali penyerangan dan perusakan rumah penduduk di lokasi yang sama yang mengakibatkan 1 ( satu) rumah penduduk hancur. Target penyerang adalah meratakan seluruh rumah penduduk komunitas Muslim Ahmadiyah dan mengusirnya dari Lombok Timur.

Aksi kejadian amuk masa ini sejatinya sudah terindikasi mulai bulan Maret 2018 dan dipertegas oleh kejadian pada tanggal 9 Mei 2018 di desa yang berbeda namun masih di Kabupaten Lombok Timur dengan motif yang sama, yaitu sikap kebencian dan intoleran pada paham keagamaan yang berbeda yang berujung pada pemaksaan untuk keluar dari komunitas Muslim Ahmadiyah atau ancaman pengusiran.

Semua rentetan peristiwa tersebut sebetulnya sejak awal telah dilaporkan oleh pengurus Muslim Ahmadiyah Lombok kepada aparat kepolisian dan beberapa kali dilakukan dialog yang dihadiri Polsek dan Polres Lombok Timur

Atas kejadian tersebut di atas kami sebagai warga negara yang sah meminta hak kami:

  1. Jaminan keamanan dari pihak kepolisian dimanapun Komunitas Muslim Ahmadiyah berada
  2. Jaminan dari Pemerintah Pusat dan Daerah untuk tinggal di rumah yang kami miliki secara sah yang dijamin UUD 1945
  3. Jaminan dari Pemerintah Pusat dan Daerah untuk melaksanakan ibadah sesuai keyakinannya masing masing yang dijamin UUD 1945
  4. Penegakan hukum yang adil atas para pelaku teror dan kriminal yang melakukan penyerangan, perusakan dan pengusiran
  5. Solusi dari pemerintah atas hilang dan rusaknya rumah dan harta benda akibat teror perusakan tersebut.

Kejadian di Lombok Timur ini juga merupakan kejadian puluhan kali yang terus berulang di Nusa Tenggara Barat karena ketidaktegasan hukum dan lambatnya penanganan sehingga pengungsi Komunitas Ahmadiyah yang sudah lebih dari 10 tahun pun belum ada jalan keluarnya.

Peristiwa pengulangan Teror penyerangan yang di awali oleh sikap kebencian dan intoleransi pada sesama warga negara Indonesia karena perbedaan paham keagamaan ini semakin tumbuh subur akibat dari ketidaktegasan penegakan hukum pada sikap sikap radikal tersebut sehingga melemahkan wibawa aparat negara dan pemerintah, bahkan menjadi pembenaran kelompok radikal tersebut yang merasa tidak tersentuh hukum.

Kami terus menumbuhkan kepercayaan pada pemerintah dan Nawa Cita Bapak Presiden Jokowi, bahwa “Negara pasti hadir untuk melindungi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga negara” namun di saat bersamaan butuh tindakan nyata yang tegas terhadap aksi aksi intoleran dan radikalisme karena alasan paham yang berbeda.

Kebencian dan Intoleransi adalah akar radikalisme dan Terorisme yang harus di bersihkan sejak dini.

LOVE FOR ALL HATRED FOR NONE

Jakarta, 20 Mei 2018

Yendra Budiana
Sekretaris Pers PB JAI
HP: 08128067083
website : www.ahmadiyah.id
Twiter : @AhmadiyahID
Facebook: @AhmadiyahID
Instagram: @AhmadiyahID

Nara Hubung Lombok:
Saleh Ahmadi (HP : 085255644162)

Begin typing your search above and press return to search.
Select Your Style

You can choose the color for yourself in the theme settings, сolors are shown for an example.