Penjelasan Mengenai Kemerdekaan, Perbudakan dan Ajaran Islam

بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ

Khotbah Jum’at

Sayyidina Amirul Mu’minin

Hadhrat  Mirza Masroor Ahmad

Hadhrat Khalifatul Masih V ayyadahullahu ta’ala binashrihil ‘aziiz [1]

Tanggal 25 Nubuwwah 1390 HS/November 2011

di mesjid Baitul Futuh, London, UK

أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللّٰهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ

وَ أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ

أَمَّا بَعْدُ فَأَعُوْذُ بِاللّٰهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ

بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ (١) اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ (٢) الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ (٣) مَالِكِ يَوْمِ الدِّيْنِ (٤) إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِيْنُ (٥) اِهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيْمَ (٦)  صِرَاطَ الَّذِيْنَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوْبِ عَلَيْهِمْ وَلا الضَّالِّيْنَ  (٧)

Pada hari ini, sejumlah negara di Benua Afrika sedang memperingati Golden Jubilee (Peringatan Ulang Tahun Emas, 50 tahun) kemerdekaan mereka. Dalam peringatan itu, yang terkait dengan organisasi Pan African Association (Asosiasi Pan Afrika, PAA) kita, juga ikut berpartisipasi di dalamnya. Asosiasi ini (PAA) dibentuk pada masa Hadhrat Khalifatul Masih Ar-Raabii (IV) rahimahullah, yang beranggotakan para Ahmadi Afrika. Sesungguhnya, seperti telah saya sampaikan asosiasi kita ini ikut serta atas kegembiraan yang dirayakan oleh negara-negara Afrika dan membuat beberapa program dalam rangka untuk itu. Dan saya diminta mereka untuk menghadiri suatu even (acara) dalam peringatan yang mereka adakan. Insya Allah, saya ingin mengikutinya. Namun demikian, saat ini saya akan menyampaikan kepada hadirin semua berkaitan dengan pembahasan tentang kemerdekaan.

            Merdeka dari segala bentuk perbudakan dan juga kebebasan untuk beragama dan berkeyakinan merupakan suatu karunia yang besar. Mayoritas orang-orang di benua Afrika telah melewati kehidupannya dengan diperbudak dan dijajah dalam jangka waktu yang sangat lama. Oleh karena itulah, kegembiraan dan Jubilee (hari peringatan) kemerdekaan bagi negara-negara itu merupakan hal yang sangat penting dan hak bagi mereka. Semoga Allah Ta’ala menjadikan kemerdekaan yang telah mereka peroleh sejak 50 atau 60 tahun lalu itu menjadi kemerdekaan hakiki dan tidak terjebak lagi ke dalam ikatan mata rantai perbudakan bahkan, seandainya mereka ingin mengambil faedah dari kemerdekaan yang telah berhasil diperoleh tersebut dengan penuh kesadaran, niat baik, kejujuran dan keadilan tentulah tidak dalam waktu lama pada suatu waktu di tahun-tahun mendatang benua Afrika dapat menjadi pemimpin dunia.

Jika kita melirik sejarah agama-agama, salah satu tugas paling penting dan paling besar dari para pendiri agama-agama dan juga para nabi yang datang dari Allah Yang Mahakuasa yang untuk itu mereka datang adalah untuk kebebasan (kemerdekaan). Baik itu kebebasan dari perbudakan kepada penguasa tirani (zalim, aniaya, jahat) dan pemimpin seperti Firaun, atau kebebasan dari perbudakan dikarenakan agama yang sudah rusak atau pembebasan dari perbudakan atas nama agama oleh mereka yang menyebut diri mereka penjaga agama, mereka membebani orang-orang dengan perbudakan berupa adat kebiasaan ritual agama [yang dibuat-buat dan memberatkan] demi kepentingan (keuntungan) mereka sendiri (para pemuka agama tersebut). Pelepasan (penyelamatan) dari setiap jenis perbudakan tersebut terjadi melalui para nabi. Namun sayang, banyak bangsa yang tidak memahami hakekat ini dan dengan menolak pembawa standar kebebasan hakiki [para nabi dan rasul, red.] bukan hanya mahrum (kehilangan) kebebasan hakiki bahkan cengkeraman hukuman Tuhan pun datang dalam bentuk bencana-bencana (kehancuran-kehancuran). Mereka lebih mengutamakan diperbudak oleh para pemimpin duniawi, alih-alih menghambakan diri kepada Sang Ahkamul Hakimin (Hakim yang Sebenarnya, Yang Paling Bijak dari antara para hakim) yang dengan mengutamakan penghambaan itu, pintu baru kemerdekaan terbuka.

Jadi, karena mereka mengubah pola pikir mereka mengenai kebebasan, maka mereka bukan hanya kehilangan kebebasan hakiki begitu pula kehidupan mereka di dunia ini dan di akhirat pun menjadi rusak. Jadi, apabila hakikat ‘azaadi’ (kemerdekaan, kebebasan) dimaknai secara mendalam maka kebebasan yang mendasar terlihat jelas kita dapati melalui para nabi dan di antara mereka semua, di hadapan kita ada matahari kebebasan yang jangkauan [proses dan hasil] karya-karya (pekerjaan-pekerjaan) beliau saw demikian sangat luas dan segala jenis kebebasan telah diberikan [kebebasan politik, ekonomi, beragama dan berkeyakinan, berkeluarga dan lain-lain, Red.], dialah pribadi Hadhrat [Muhammad Rasulullah] saw yang adalah juga memberi petunjuk pembebasan dari perbudakan lahiriah dan juga membebaskan manusia dari berbagai bentuk belenggu dan ikatan yang mencekik leher-leher manusia. Bahkan, sekarang ini melalui perhubungan diri dengan wujud beliau saw dengan cara yang sebenar-benarnya merupakan sumber yang paling utama untuk memperoleh kebebasan. Tatkala Allah Ta’ala telah mengaruniai beliau saw dalam firman-Nya gelar sebagai Khatamun Nabiyyin (Pengesah, Penghulu semua nabi), maka khaatamiyyat beliau saw ini pun meliputi (mengatasi) semua masalah (perkara) diini (agama) dan duniawi dan dalam prosesnya menyediakan sebuah stempel (cap, pengesahan). Walhasil, mengenai hal ini tidak meragukan lagi, dan setelah Allah Ta’ala mengumumkan dan memberikan kesaksian tidak ada orang yang berfitrat baik yang dalam pikirannya dapat muncul keraguan ini bahwa hanya dan hanya ‘muhri Muhammadi’ – “stempel [pengesahan] Muhammadi” membuktikan cap (stempel pengesahan) segala macam kesempurnaan dan di dalam wujud beliau saw saja telah sempurna titik puncak bagi segala macam kesempurnaan. Jadi, tatkala puncak (kesempurnaan) segala macam pekerjaan (perbuatan) dan persoalan (masalah) adalah pribadi beliau saw, maka kesempurnaan dalam hal memberikan tuntunan (panduan, petunjuk) dalam segala bentuknya untuk membawa kebebasan pun hanya melalui diri beliau saw dan inilah yang telah terjadi. Dunia telah menyaksikan bahwa dengan keagungannya keistimewaan-keistimewaan (kamaalaat, kesempurnaan-kesempurnaan) ini telah dan tengah sempurna (terpenuhi) melalui pribadi beliau saw dan untuk zaman sekarang pun bagi mereka yang mengaitkan diri dengan beliau saw secara benar akan menyaksikan kesempurnaannya. Telah turun kepada beliau saw sebuah kitab sempurna (Alqur’an) yang juga mendapat sebutan sebagai ‘khaatamul kutub’ – “penghulu (paling mulia) dari semua kitab”, di dalamnya terdapat bahasan mengenai pembebasan [budak] dalam bentuk dan rujukannya yang bermacam-ragam dan kemudian keteladanan Hadhrat Rasulullah saw melipatgandakan keagungan keindahan ajaran tersebut. Allah Ta’ala berfirman dalam Alqur’an di satu tempat, فكُّ رقبةٍ ‘fakku raqabah’ – “bebaskanlah ikatan pada leher”. Atau juga dapat dikatakan, merdekakanlah budak atau bantulah kemerdekaannya” (Surah Al-Balad, 90 : 14).

            Kemudian, Allah Ta’ala berfirman, saya bacakan sebagian dari satu ayat,

 وَآتَى الْمَالَ عَلَى حُبِّهِ ذَوِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينَ وَابْنَ السَّبِيلِ وَالسَّائِلِينَ وَفِي الرِّقَابِ “…dan berikanlah harta bendanya dengan penuh kecintaan; kepada kaum kerabat, kepada anak-anak yatim, dan orang-orang miskin, dan para musafir, dan mereka yang meminta, dan untuk memerdekakan orang-orang yang terbelenggu, yakni membebaskan para budak…” (Surah al-Baqarah, 2 : 178).

            Dan bahasan yang tengah berlangsung sejak awal telah disampaikan sebelumnya bahwa ini adalah kebaikan yang sangat besar. Setelah beriman kepada Allah Ta’ala, hari akhir, para malaikat, kitab-kitab dan nabi-nabi, inilah dia kebaikan-kebaikan yang dapat mengarahkan kepada qurb (kedekatan) dengan Tuhan dan diantaranya ialah ikut serta memerdekakan budak. Jadi, untuk menegakkan keadaan keimanan, untuk memajukan berlangsungnya kebaikan-kebaikan dan untuk memperlihatkan contoh tertinggi kebaikan; salah satu kebaikan yang besar adalah memerdekakan budak atau menjadikan bebas jiwa manusia yang terbelenggu. Berbagai Hadits menyebutkan, hadits Bukhari yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu,

عن أَبي هُرَيْرَةَ: قَالَ النَّبِيُّ: أَيُّمَا رَجُلٍ أَعْتَقَ امْرَأً مُسْلِمًا اسْتَنْقَذَ اللهُ بِكُلِّ عُضْوٍ مِنْهُ عُضْوًا مِنْهُ مِن النَّارِ. (صحيح البخاري، كتاب العتق)

            Hadhrat Nabi saw bersabda, “Siapa saja yang membebaskan orang Muslim yang diperbudak maka setiap bagian tubuhnya akan dikaruniai keselamatan dari api neraka oleh Allah Ta’ala.” [2]

            Di dalam Islam, dalam banyak kesempatan memerintahkan pembebasan budak sebagai suatu kaffarah (hukuman denda atas suatu kesalahan) yang terdapat di beberapa tempat dalam Alqur’an,

وَمَنْ قَتَلَ مُؤْمِنًا خَطَأً فَتَحْرِيرُ رَقَبَةٍ مُؤْمِنَةٍ وَدِيَةٌ مُسَلَّمَةٌ إِلَى أَهْلِهِ “Apabila seseorang Mu’min membuat orang Mu’min lainnya terbunuh karena khilaf (tanpa niat dan tanpa sengaja), wajiblah ia memerdekakan seorang budak dan juga memberi uang darah.” (Surah an-Nisaa, 4 : 93). Namun, perintah ini tidak hanya terbatas bila membunuh seorang Mu’min. Bahkan, bila seorang kafir terbunuh tanpa sengaja di suatu negara yang terikat pakta perjanjian [dengan negeri Muslim], maka diwajibkan pula untuk membebaskan seorang budak.  وَإِنْ كَانَ مِنْ قَوْمٍ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَهُمْ مِيثَاقٌ …. وَتَحْرِيرُ رَقَبَةٍ

“…dan jika ia dari kaum yang di antara kamu dan mereka ada suatu perjanjian persekutuan, maka bayarlah  tebusan untuk diserahkan kepada ahli warisnya dan memerdekakan pula seorang budak mukmin…” (Surah an-Nisaa, 4 : 93). Dari berbagai kemungkinan bentuk hukuman karena melanggar sumpah [yang disertai ucapan] ‘Demi Allah’, bila tidak bisa melakukan ini maka melakukan itu dan bila tidak bisa melakukan itu maka ini, diantaranya adalah membebaskan budak juga. (lihat Surah al-Maaidah, 5 : 90)

            Jadi, dalam berbagai kesempatan (cara) disebutkan mengenai perintah pembebasan para budak dan hal ini dikarenakan Islam berkehendak untuk mengakhiri perbudakan setahap demi setahap. Pada zaman itu, yaitu masa hidup Nabi saw atau sebelum beliau saw, memelihara budak adalah praktek kebiasaan yang umum. Islam hendak mengakhiri perbudakan dengan berbagai cara seperti telah saya sampaikan. Bahkan, dalam hadits-hadits pun hal ini disebutkan, satu riwayat demikian,

عَنْ أَسْمَاءَ بِنْتِ أَبِي بَكْرٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَتْ: كُنَّا نُؤْمَرُ عِنْدَ الْخُسُوفِ بِالْعَتَاقَةِ. (صحيح البخاري، كتاب العتق)

            Dari Asma, putri Abu Bakr radhiyallahu ‘anhuma berkata, “Kami diperintahkan [oleh Hadhrat Muhammad Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam] agar membebaskan budak ketika terjadi gerhana matahari.” [3] yakni, bagi yang memiliki kemampuan, bagi yang mendapat taufik ia harus melakukannya.

            Beliau saw juga menjaga sedemikian rupa kehormatan kepada budak dan hak-haknya, satu riwayat hadits menyebutkan,

 لَقَدْ رَأَيْتُنِي وَإِنِّي لَسَابِعُ إِخْوَةٍ لِي مَعَ رَسُولِ اللهِ وَمَا لَنَا خَادِمٌ غَيْرُ وَاحِدٍ فَعَمَدَ أَحَدُنَا فَلَطَمَهُ فَأَمَرَنَا رَسُولُ اللهِ أَنْ نُعْتِقَهُ.(صحيح مسلم، كتاب الأيمان)

            “Ada tujuh orang bersaudara yang memelihara seorang budak. Suatu hari, salah seorang dari antara mereka menampar budak itu karena marah. Ketika perkara ini diajukan kepada Rasulullah saw, beliau memerintahkan agar membebaskan budak itu.” [4] “Sebab, tuan-tuan sudah tidak berhak lagi memeliharanya, karena tuan-tuan tidak tahu cara memperlakukannya dengan baik.’’

            Ringkasnya, dikarenakan pada zaman itu memelihara budak adalah hal yang lumrah dan bagi orang-orang kaya [para budak] adalah harta kekayaan yang besar. Bagi orang yang memiliki banyak budak, ia dianggap sebagai orang yang kaya dan orang yang kaya pasti memiliki budak. Saat itu ada perintah, “Barangsiapa yang ingin memperoleh pokok kekayaan yang merupakan kekayaan iman, kebaikan bagi mereka itu membebaskan budak. Buatlah sarana-sarana bagi kebebasan mereka.” Dan sebagai bentuk ketaatan kepada perintah ini, para sahabat sesuai kemampuan taufik membebaskan mulai dari lusinan budak. Bahkan, pada beberapa peristiwa hingga ribuan yang dibebaskan.

            Mengenai Hadhrat Utsman bin ‘Affan ra disebutkan bahwa beliau dalam satu kesempatan pernah membebaskan 22.000 budak dan selain kesempatan itu juga membebaskan budak dalam jumlah ribuan. Bagi mereka yang mendapatkan taufik sebesar yang mereka miliki, mereka pun melakukan hal itu sesuai taufik tadi. Sebagian sahabat membebaskan lusinan hingga ribuan budak. Bagi mereka yang tetap memelihara budak untuk membantu berbagai urusan pekerjaan, ajaran Islam untuk mereka adalah memperlakukan mereka seperti saudara sendiri. hendaklah dia memberikan kepada saudaranya makanan seperti yang ia makan, pakaian seperti yang ia pakai [sebagaimana dirinya berpakaian dan makan, para budak pun demikian dalam hal makanan dan pakaiannya]. [5]

            Dan keteladanan Hadhrat Rasulullah saw dalam hal ini, adalah, setelah beliau menikah dengan Hadhrat Khadijah ra, dan Hadhrat Khadijah ra menyerahkan semua harta dan budaknya [kepada beliau saw], beliau saw pun segera membebaskan mereka semua. Salah satu di antaranya adalah Hadhrat Zaid bin Haritsah ra, yang kemudian melalui lisan beliau saw sendiri telah diangkat menjadi anak [saat itu peraturan mengenai mengangkat anak belum turun, Red]. Sedemikian rupa beliau saw memperlakukannya dengan penuh kasih sayang sehingga ketika orang tua kandung Hadhrat Zaid datang menjemput, ia menolak [mengikuti mereka padahal Nabi saw sudah membebaskannya memilih, Red.]. [6]

            Jadi, demikianlah dikarenakan budi baik beliau saw. Inilah tangga puncak kesempurnaan husn (keindahan) dan ihsaan (kebaikan) yang mana sehingga beliau (Zaid bin Haritsah) pun lebih suka memilih tinggal bersama Hadhrat Rasulullah saw, sebagai pilihan untuk kebebasannya. Zaid lebih memilih dan menetapkan kasih sayang beliau saw adalah lebih dibanding kasih sayang keluarga sedarahnya.

            Walhasil, orang-orang yang mengajukan berbagai keberatan terhadap Islam dan Hadhrat Nabi saw, tidak mampu menampilkan contoh pembebasan budak dalam ukuran seperseribu atau bahkan sepersepuluhribu saja dari contoh kehidupan beliau saw, siapa yang pernah sampai batas itu dalam hal penyediaan sarana-sarana (baik ajaran maupun materi) pembebasan budak, yang telah menyediakan sarana-sarana pembebasan kemanusiaan. Beliau saw bersabda kepada orang-orang yang beriman kepada beliau saw, “Perlakukanlah dengan baik pembantu-pembantu kalian saat bekerja untuk kalian. Apabila kalian memberikan pekerjaan berat, hendaknya ikut membantunya.” [7]

            Jadi, beliau saw telah merubah pengertian perbudakan. Seorang Professor Italia yang ahli ketimuran, Doktor (Laura Veccia) Vaglieri menulis,

            “Perbudakan telah ada sejak manusia mulai bermasyarakat, dan terus berlangsung hingga kini. Orang-orang Muslim baik yang bersifat badui maupun berperadaban di kota-kota, kondisi perbudakan di antara mereka jauh lebih baik dibanding negeri-negeri lain. Adalah suatu ketidakadilan (tidak sebanding dalam kebaikannya) membandingkan perbudakan di negeri-negeri timur dengan perbudakan di Amerika seratus tahun yang lalu dari sekarang. Hadits Nabawi mengandung penjelasan mengenai sifat simpati kepada kemanusiaan. Beliau saw bersabda,

 لا يَقُلْ أَحَدُكُمْ عَبْدِي، أَمَتِي.. وَلْيَقُلْ فَتَايَ وَفَتَاتِي وَغُلامِي “Janganlah salah seorang diantara kalian mengatakan, ‘Hai hamba (budak) laki-lakiku, hai hamba (budak) perempuanku, akan tetapi katakanlah, ‘Hai pemudaku, hai pemudiku dan pembantuku.’” [8]

            Tulisnya lagi, “Apabila dipandang dari sisi sejarah, perhatikanlah peristiwa-peristiwa itu dengan baik maka akan diketahui bahwa Nabi Islam [saw] telah membuat berbagai ishlah (perbaikan) yang besar dalam perkara ini. Di zaman sebelum Islam, orang yang tidak bisa membayar hutang dimungkinkan untuk dirampas kemerdekaannya.” (Apabila seseorang terlilit hutang dan tidak bisa membayarnya maka selama ia tidak membayar hutang itu niscaya akan dipaksa menjadi budak penghutang atau kemungkinan itu ada). Ia menulis, “Akan tetapi, setelah kedatangan Islam, tidak ada seorang Muslim pun yang dapat memperbudak Muslim lainnya yang merdeka. Tidak hanya itu, Nabi Islam [saw] ini sangat membatasi perbudakan dengan cara membuat berbagai peraturannya. Lalu menyeru kaum Muslimin agar maju terus menaatinya, hingga suatu saat seluruh budak belian terbebaskan.” [9]

            Nyonya Professor Vaglieri ini menulis bukunya dalam Bahasa Italia, yang sudah diterjemahkan ke dalam Bahasa Inggris, di dalamnya ia menjelaskan mengenai ajaran Islam dengan cara yang sedemikian bagusnya. Pada satu masa buku ini telah diterbitkan oleh Jemaat Ahmadiyah Amerika Serikat dan hendaknya dicetak kembali. Buku ini mengemukakan beberapa ajaran Islam dengan cara yang baik sekali. Karena ‘copyrights’ [hak penerbitan buku ini] tidak atas nama seorang pun dan lagi pula orang-orang [Ahmadi] Amerika telah mendapatkan ijinnya, hendaknya [Jemaat] mencetak lagi buku ini. Sebab, buku ini memadai untuk membungkam mulut para penentang yang berkeberatan terhadap Islam dan Hadhrat Nabi [Muhammad] saw.

            Jadi, ajaran ini, teladan ini, yang pengakuannya juga dilakukan oleh non Muslim walaupun tanpa (pengakuan) tersebut adalah ajaran dan teladan yang sangat agung yang merupakan hakekat kebebasan umat manusia. Saya telah memberikan beberapa contoh. Di dalam Alquranul Karim dan hadits-hadits masih banyak perintah dan panduan tak terhitung jumlahnya mengenai hal itu dan berbagai hidayah (petunjuk) juga dapat ditemukan dan inilah ajaran hakiki yang dengan beramal atas dasar itu kebebasan dapat ditemukan di dunia dan dapat menegakkan aaman (keamanan), inshaaf (keadilan) dan shulh (perdamaian).

            Di Afrika dimana orang-orangnya telah mendapat kemerdekaan di sana Jemaat Ahmadiyah, kewajiban dan pekerjaan bagi orang-orang yang telah menjadi Ahmadi adalah pada hari di mana kemerdekaan Negara mereka sedang dirayakan, hendaknya menyebarluaskan ajaran ini, sehingga menjadikan sebanyak mungkin orang agar menjadi ‘budak’ Hadhrat Nabi saw agar masyarakat luas pun memahami kebebasan yang hakiki. Kemerdekaan tidak akan dapat ditegakkan hanya dengan perayaan Golden Jubilee yang cuma sekali itu. Kemerdekaan hanya dapat ditegakkan bilamana pemegang pemerintahan dan rakyat kebanyakan memahami hakikat kemerdekaan dan berbagai macam kiat atau jalan untuk menegakkannya yang dapat kita temui dalam teladan terbaik Hadhrat Rasulullah saw dan ajaran Alqur’anul Karim. Nyonya Professor Vaglieri tersebut mengatakan, orang Muslim tidak diperbudak. Tetapi begitulah seharusnya di dalam suatu masyarakat Muslim yang sejati, tak boleh ada seorang pun yang diperbudak.

            Bagi seorang Muslim hendaknya senantiasa ingat satu hal yang sangat penting bahwa nasehat terakhir dari Hadhrat Rasulullah saw beberapa saat sebelum beliau wafat, “Jangan melupakan ajaranku mengenai shalat dan [memerdekakan] budak.” [10]

            Namun sayang, mayoritas kaum Muslimin khususnya para pemimpin dan rezim pemerintahan (kerajaan) memperlihatkan gambaran buruk sedemikian rupa telah melupakan kedua amanat mulia beliau saw tersebut. Tidak nampak kegemaran dan kelezatan dalam shalat-shalat begitu pula rasa khauf (takut) akan Tuhan dan juga menjauhkan perbudakan. Meskipun sekarang ini bentuknya bukan berupa budak belian lagi, namun rakyat mereka diperlakukan laksana budak oleh rezim pemerintahan mereka atas nama [peraturan] pemerintah.

            Di beberapa negara, kondisi ketegangan, kegaduhan dan kerusuhan kini tengah terjadi, khususnya di sejumlah negara Arab Muslim juga, hal itu dikarenakan telah timbul anggapan di benak rakyat kebanyakan, “Kita telah diperlakukan seperti budak. Sebuah pemerintahan dengan nama ‘jumhuriyyat’ – “republik” namun usaha yang terjadi adalah para pemimpin berupaya untuk tetap berkuasa selamanya dan mengupayakan setelahnya anak cucunya menguasai pemerintahan. Kemudian orang-orang yang rakus harta (pecinta materi) dan memiliki kepentingan mengelilingi orang-orang itu, lalu mengubah pola pikir dan nilai-nilai mereka dan mereka melakukan apa saja yang mungkin untuk menegakkan pemerintahan. Rakyat mereka sendiri ditembusi dengan peluru (ditembaki).” Lalu kekuatan yang memusuhi Islam atau kekuatan besar atau kekuatan yang memiliki kepentingan untuk keuntungan mereka sendiri, guna mencengkeram kekayaan negeri itu lalu mengompori (bahkan membantu, seperti terlihat jelas dari kasus Libya, Red.) pemberontakan massa (huru-hara, kerusuhan) yang semula timbul dari keinginan rakyat untuk membebaskan diri dari kezaliman pemerintahnya. Kekuatan luar masuk atas nama pertolongan untuk mereka lalu kubangan (lingkaran) setani pun mulai menjerat, dan [bukannya] membawa kemajuan negara tersebut malah menjadi mundur satu abad. Alih-alih berbagai upaya rakyat tersebut untuk membebaskan diri, justru malah terjebak ke dalam perbudakan lebih lanjut. Setelah berhasil melepaskan diri dari perbudakan oleh bangsanya sendiri, kini mereka memasuki perbudakan oleh pihak luar [kekuatan asing].

            Seperti sebelumnya telah saya sampaikan, beberapa negara besar menyokong berbagai rezim pemerintahan tersebut hingga bertahun-tahun lamanya dengan tanpa mempedulikan kezaliman mereka dalam mengekang kebebasan rakyat mereka sendiri. Akan tetapi, manakala kepentingan mereka [negara besar] terusik akan diakhiri, maka beberapa negara adi kuasa itu pun berusaha berdiri di belakang penggulingan rezim pemerintahan tersebut dengan mengatasnamakan kebebasan rakyat. Situasi yang baru-baru ini terjadi, ketika beberapa pemerintahan tersebut berhasil digulingkan, lalu rezim baru terbentuk, berbagai kekuatan luar itu menyaksikannya dengan prihatin seraya mengatakan, “Rezim pemerintahan yang kami sukai tidak kunjung ada (terbentuk). Di beberapa tempat perubahan yang diinginkan tidak terjadi atau ada beberapa kemungkinan bahwa berbagai perubahan yang diharapkan tidak akan terlaksana.” Hal ini menyebabkan mereka itu pun kecewa dan gelombang baru kerusuhan dan mata rantai kemunafikan timbul, atau bahkan sudah dimulai di beberapa tempat. Massa rakyat keliru memahami situasi. Setelah melepaskan diri dari perbudakan suatu pihak pemerintahan, kini mereka pun memasuki perbudakan oleh pihak pemerintahan selanjutnya yang sudah berlangsung di beberapa tempat. Sekarang mereka pun sudah beranggapan, “Penghasilan negara masih tetap tidak sedang bahkan tidak akan dibelanjakan untuk kepentingan rakyat, untuk kebaikan mereka (rakyat), untuk menunjukkan kebenaran dan keadilan serta untuk menjadikan mereka berpendidikan karena pemerintahan-pemerintahan yang sedang menjabat juga dibentuk untuk kepentingan kalangan mereka sendiri.” Kemiskinan dan rendahnya standar kehidupan di kalangan rakyat yang sebelumnya melilit mereka dan di masa datang pun akan terjadi. Mereka yang tadinya telah berharap agar dijauhkan dari [lilitan kemiskinan itu], semua keinginan dan harapan mereka menjauh bahkan kemiskinan semakin menjadi-jadi. Hal ini setelah selama beberapa waktu akan saudara-saudara saksikan.  Ini dikarenakan para pemimpin tersebut tidak mengamalkan nasehat Hadhrat Nabi saw. Mereka menamakan diri Muslim namun tidak mengamalkan nasehat beliau saw. Di zaman dulu, orang memelihara budak berdasarkan keadaan harta kekayaannya. Pada zaman sekarang ini, harta kekayaan negara digunakan untuk memperbudak rakyat mereka sendiri. Sekarang media mulai mengatakan dan juga menunjukkan, gambaran-gambarannya (foto dan rekaman kamera) pun ada bahwa di negara-negara produsen minyak ternyata ada kemiskinan dan kelaparan. Di satu pihak berbagai istana mereka bergelimang kemewahan, di pihak lain, rakyatnya membanting tulang hanya untuk mendapatkan makan dua kali sehari dengan layak. Jadi, setelah dirampas hak-haknya, rakyat sedang dijadikan budak bahkan telah dijadikan sebagai budak. Di manakah zaman itu ketika di masa pemerintahan Khalifah Hadhrat Umar ra, saat beliau terpaksa harus menarik (memanggil pulang) lasykar dan aparat pemerintahan beliau dari suatu wilayah Kristen disebabkan waktu itu tidak bisa mempertahankan wilayah tersebut dari kekuatan musuh. Maka beliau ra pun memerintahkan kaum Muslimin untuk mengembalikan sejumlah uang jizyah (pajak) dari kaum Kristen yang diambil oleh kaum Muslimin sebagai perlindungan bagi keamanan mereka dan pemenuhan hak-hak mereka seraya [kaum Muslimin] berkata, “Sekarang karena kami tidak bisa memenuhi hak-hak anda sekalian, oleh karena itu sejumlah uang yang telah kami pungut dari anda sekalian kami kembalikan sekarang juga.” Waktu itu rakyat Kristen itu pun mencucurkan air mata, sembari menangis mereka berkata, “Kami mendoakan agar anda sekalian cepatlah kembali lagi. [11] Sebab, selama ini kami belum pernah menyaksikan adanya pemerintah seperti kalian. Di bawah pemerintahan kaum Muslimin kami mendapatkan keadilan dan hak-hak kami yang tidak kami dapatkan dari pemerintah kalangan kami sendiri (Kristen).”

            Akan tetapi kini, kita menyaksikan berbagai pemimpin Muslim yang menumpuk harta benda hak rakyatnya yang sesama Muslim dan mengakhiri keadilan. Hak-hak  mereka yang lain dirampas. Tak ada jiwa dan harta benda mereka yang selamat (terjaga). Namun mereka tidak malu dan segan untuk menyatakan, “Kami sebagai pengabdi bangsa mengerjakan apa-apa yang tidak bisa mereka lakukan.” Situasi revolusi yang kini tengah terjadi di beberapa Negara [Muslim] seperti telah saya sampaikan pihak-pihak yang berpamrih (memiliki kepentingan) mengambil keuntungan dari itu. Sebagian berupaya mendapatkan keuntungannya sendiri atas nama agama. Hal ini tidak akan pernah terjadi apabila pemerintahan mereka memenuhi hak-hak rakyat. Apabila pemerintahan-pemerintahan menegakkan keadilan, melindungi kebebasan rakyat dan berusaha menegakkan keadilan serta menghindari keserakahan tentunya huru-hara seperti ini takkan pernah terjadi. Para pemimpin agama mereka itu seperti telah saya sebutkan pun justru memanfaatkan keawaman rakyatnya; dikarenakan tidak memberikan pendidikan agama kepada rakyat, disebabkan rakyat juga tidak mengetahui ilmu-ilmu agama lalu mereka memunculkan adat kebiasaan yang salah; setelah menyampaikan penafsiran yang salah, lalu membebani punggung rakyat dengan praktek kebiasaan yang keliru dan ajaran yang salah dan sedemikian rupa menjadikan masyarakat layaknya budak mereka. Allah Ta’ala berfirman tentang Nabi Agung ini [Hadhrat Muhammad Rasulullah saw] yang datang untuk menegakkan keagungan kemanusiaaan,  وَيَضَعُ عَنْهُمْ إِصْرَهُمْ وَالأَغْلالَ الَّتِي كَانَتْ عَلَيْهِمْ

“…dan menyingkirkan dari mereka beban mereka dan belenggu-belenggu yang ada pada mereka…” (Surah Al-A’raaf, 7 : 158). Bahwa Nabi kita telah membuang jauh-jauh beban-beban yang memberatkan dan dapat mematahkan punggung-punggung. Akan tetapi sayang sekali, sekarang apa yang terjadi? Kita menyaksikan justru sebaliknya.

            Negara-negara Muslim yang mengikuti Nabi saw atau menyatakan diri beriman kepada Nabi saw, setelah beriman seharusnya memperlihatkan contoh kebenaran, keadilan dan kebebasan. Akan tetapi, kebalikan dengan itu, para pemimpin agama yang seharusnya menyebarluaskan ajaran Islam yang hakiki lalu membersihkan [pemahaman] kaum Muslim dari berbagai macam bid’ah ternyata malah mengekang hati nurani rakyat mereka sendiri. Pendek kata, kedua belah pihak tersebut telah menghela (mengikat kuat) rakyat awam dengan suatu beban perbudakan.

            Jadi, kesalahan tersebut tidak dapat ditudingkan kepada mereka di pihak pemerintahan, tetapi dewasa ini pihak ulama diantara mereka pun telah mempermainkan perasaan masyarakat awam dari bangsanya dengan cara memberikan berbagai tradisi dusta, beban-beban dan akidah yang salah atas nama agama sehingga menjadikan mereka laksana budak. Dan mata rantai ini akan senantiasa berjalan, kegelapan ini tidak akan pernah berakhir selama mereka tidak beriman kepada utusan Allah Ta’ala yang dikirim-Nya, yang di zaman ini Allah Ta’ala mengutusnya untuk menegakkan harkat derajat manusia; menyuruhnya membebaskan kita dari segala beban dan ikatan. Dan hanya serta hanya mengajarkan satu saja perbudakan yaitu penghambaan (perbudakan) diri kepada Allah Ta’ala dan rasul-Nya saw [Hadhrat Muhammad Rasulullah saw]. Melalui penghambaan ini akan terlihat jalan baru kebebasan, keadilan akan nampak, persamaan akan terlihat dan satu masyarakat indah yang untuk mendapatkan hak-haknya tidak perlu turun ke jalan-jalan. Untuk mendapatkan kebebasan tidak dilakukan dengan menggunakan cara-cara yang salah melainkan baik raja [ataupun pemimpin] dan para pemegang khazanah amanah mereka berusaha sekuat tenaga untuk memenuhi hak dan kewajiban masing-masing.

            Hadhrat Masih Mau’ud as telah menyajikan di hadapan kita ajaran ini pada kesempatan dan waktu yang berbeda-beda dalam corak yang sangat indah, yang menegakkan kebenaran dan keadilan, menjamin kebebasan dan kemerdekaan. Beliau as bersabda,

            “Ingatlah, setiap orang Muslim harus bertekad setiap saat memenuhi huquuqullooh (hak-hak Allah) dan huquuqul ‘ibaad (hak-hak hamba). Sebagaimana ia secara ucapan menganggap Allah Ta’ala baik dalam Dzaat maupun Sifat-sifat-Nya adalah wahdahuu laa syarika lahu (Esa tidak ada sekutu bagi-Nya), demikian pula secara amalan hendaknya ia memperlihatkannya dengan cara memperlakukan sesama makhluk ciptaan Allah dengan simpatik dan penuh kasih.”

            Bersabda, “Jika urusan diantara kalian semua tidak bersih (tidak baik), maka begitu pulalah urusan dengan Tuhan pun tidak bersih juga. Meskipun di antara kedua kewajiban tersebut hak Tuhan lebih besar, namun urusan yang bersih dengan sesama makhluk adalah cerminan [keadaan urusannya dengan Allah]. Orang yang tidak benar-benar bersih dalam urusannya dengan sesama saudaranya [sesama manusia], dia juga tidak melaksanakan kewajiban-kewajibannya kepada Allah.”

            Akan tetapi, pokok utama perkara ini adalah memperlakukan orang lain sebagaimana terhadap saudara sendiri. Orang yang tidak menganggap satu dengan yang lain, orang yang menganggap rendah orang lain dan selalu berupaya untuk itu, ia tidak akan dapat berlaku adil dan mau menolong orang lain.

            Walhasil, lebih lanjut di satu tempat beliau as bersabda, “Nabi Karim kita saw (Hadhrat Muhammad Rasulullah saw) membuat suatu jamaah yang setiap orang yang berada di dalamnya sedemikian murninya. Setiap diri mereka telah mengorbankan jiwa raga untuk kepentingan agama. Tak ada seorang pun di antara mereka itu yang hidup dalam kemunafikan. Semuanya memenuhi kewajiban huquuqullooh dan huquuqul ‘ibaad mereka.’ [12]

            Jadi, hanya apabila mendahulukan keimanan di atas kepentingan duniawilah baru dapat disebut memenuhi kewajiban huquuqullooh sepenuhnya. Namun, sekarang ini kita tidak melihat seorang pun pemimpin Muslim, begitu pula berbagai Negara Muslim pun tidak terlihat ada yang menegakkan standar ini. Jika sudah tidak ada lagi seorang pemimpin panutan sejati yang menunaikan hak-hak [rakyat] dan mencintai keadilan [untuk rakyat], maka tiap orang pun melakukan sesuatu menurut cara mereka sendiri untuk mendapatkan hak-hak dan kebebasan mereka. Kemudian, seperti telah saya katakan, dengan itu pihak-pihak berkepentingan meraih keuntungan mereka sendiri, lalu sebuah kisah baru kezaliman atas nama kebebasan ditulis, sebuah kisah baru dimulai. Jadi, kebebasan pada masa sekarang ini, adalah apa yang dinamakan kebebasan di mana setelah keluar dari satu perbudakan lalu memasuki ikatan beban perbudakan lainnya. Silakan menyaksikan sebagian besar negara-negara Afrika atau negara-negara Muslim di mana pemandangan ini akan terlihat. Apabila terbebas dari perbudakan bangsa lain namun terjadi perbudakan di kalangan sendiri.

            Semoga Allah Ta’ala menjadikan para pemegang urusan di kalangan negeri-negeri Muslim dan para pemegang urusan di negeri-negeri Afrika; pemimpin politik mereka, dan juga pihak militernya yang seringkali merebut kekuasaan dengan dalih revolusi, serta para pemimpin agama mereka atau mereka yang disebut ulama, agar memahami (menyadari) hakikat ini, bahwa dengan membelenggu umat mereka dengan perbudakan, tidak menjalankan keadilan, tidak memenuhi hak-hak orang lain berarti mereka itu mengundang azab Allah Ta’ala. Ingatlah, setiap raa’i (penggembala, pemimpin) akan ditanya, “Apakah kalian sudah memenuhi hak-hak ru’ayaa (orang-orang yang di bawah pimpinanmu)? Apakah kamu orangnya yang telah melaksanakan kewajiban-kewajiban kenegaraan atau yang telah menambah kekayaan pribadi dari harta kekayaan Negara? Kalian selalu mengatasnamakan (menyebut-nyebut) nama Islam, Allah dan Rasul. Apa yang telah kalian lakukan untuk nama-nama ini (untuk Allah, Islam dan rasul)? Bila menolak menjawab atas hal itu maka sungguh akan ada timbangan (mizan) Allah Ta’ala [yang menimbang amal perbuatan kalian] karena tidak ada yang bisa berkata dusta di hadapan Allah. Tidak ada yang tersembunyi dari pandangan Allah Ta’ala. Allah Ta’ala menyatakan di dalam Al Qur’an, bahwa haqiqi mu’min (orang beriman yang sebenarnya) adalah mereka yang لِأَمَانَاتِهِمْ وَعَهْدِهِمْ رَاعُونَ ‘li amaanaatihim wa ‘ahdihim raa’uun’ – “Dan orang-orang yang memelihara amanat dan perjanjian mereka.” (Surah Al-Mu’minuun, 23 : 9). Jadi, para pemimpin itu akan ditanya terkait amanah mereka yang didapat saat mereka mengucapkan janji [ketika menerima jabatan kekuasaan mereka] yang menjadikan Allah Ta’ala sebagai saksinya. Janji ini, untuk kepentingan Negara dan kebaikan rakyat, menunaikan hak-hak rakyat, dan berupaya mengambil tindakan untuk kebebasan dan menegakkan keadilan. Namun malangnya, di banyak tempat, kita menyaksikan mereka mengambil kekayaan Negara (korupsi). Sementara itu, para pemimpin agama mereka telah menjadikan agama sebagai ladang penghasilan (tempat mencari uang). Seperti telah saya sampaikan, mereka menundukkan (membuat patuh) kaumnya dengan cara memberikan ajaran dan akidah yang salah dan adat-istiadat yang mengekang. Namun, ‘awaamun naas’ rakyat pun tidak memenuhi kewajiban-kewajibannya. Jadi, setiap diri mereka mendapat azab Ilahi disebabkan sudah tidak memuliakan amanat yang dipercayakan kepada mereka. Berbagai macam kerusuhan di penjuru negeri yang terjadi kini adalah sebagai dampak logis dari semua itu. Sikap semakin ekstrimis, krisis keuangan, gangguan umum dan kerusuhan di mana-mana juga sebagai suatu indikasi masa depan yang semakin mengkhawatirkan.

            Sebagai contoh di Pakistan, yang sejak kemerdekaannya 62 atau 63 tahun lalu, semua itu [kemelut permasalahan tersebut] kini mencapai taraf keekstriman yang semakin hari semakin meningkat. Hal itu membuat orang tidak bisa menebak, apa yang akan terjadi besok. Oleh karena itu, bagaimana kita dapat mengharapkan masa datang yang lebih baik? Kita (bangsa Pakistan) telah berhasil membebaskan diri dari penjajahan Inggris, tetapi belenggu perbudakan oleh sesama bangsa sendiri justru semakin ketat dan semakin banyak. Semoga Allah Ta’ala mengasihani negara dan bangsa kita tersebut. Qa’id A’zham [Pemimpin Besar, maksudnya Muhammad Ali Jinnah, pendiri Negara Pakistan] telah memproklamirkan pada waktu kemerdekaan Pakistan, semua penganut agama akan memperoleh kebebasan berkeyakinan di negara [baru] tersebut, dan semua orang Pakistan sebagai warga negara adalah sama. Namun, apa yang telah mereka perbuat terhadap kaum Ahmadi? Kaum Ahmadi yang telah memilih mengutamakan penghambaan diri kepada Sang Khatamul Anbiyya Hadhrat Muhammad Mushthafa shallallahu ‘alaihi wa sallam ribuan kali lebih penting daripada segala macam kebebasan [yang ada] yang siap-sedia untuk dipotong-potong punggungnya guna membuktikan hal ini, namun mereka malah menyebut-nyebut kaum Ahmadi secara salah, mereka membuat-buat tuduhan terhadap kaum Ahmadi, dengan dusta mereka menyematkannya kepada para Ahmadi, mengenai orang-orang Ahmadi mereka mengatakan, na’udzubillaah kita telah menghina Hadhrat Nabi saw. Kita menganggap penghapusan beberapa hak warga negara kita sebagai hal yang tidak bernilai apa-apa; faktanya juga telah terjadi penghilangan terhadap semua hak-hak bernegara kita namun kita telah banyak bersabar dan sedang bersabar. Tetapi mengenai keinginan apa yang mereka sebut sebagai pejabat pemerintah dan ulama mereka, kita ini satu dengan yang lain masing-masing tidak pernah mau memisahkan diri dari Hadhrat Muhammad Rasulullah saw. Inilah mengapa para Ahmadi tidak menggunakan hak pilihnya dalam pemilu. Sebab, mereka berkata, “Hak-hak kalian akan dianggap dan kalian akan mendapatkan kebebasan; hal ini akan diumumkan namun dengan syarat, kalian harus menyatakan diri bukan orang Islam dan tidak ada hubungannya dengan Hadhrat Rasulullah saw.” Demi Allah! Setiap kita orang Ahmadi rela dicincang, akan tetapi tak akan pernah sedikitpun berpikir atau berminat kepada ‘kebebasan’ atau hak-hak yang ditawarkan seperti itu, yang memisahkan diri kita dengan Aqa dan Maula kita (junjungan kita), Hadhrat Muhammad Mushthafa saw. Kita ucapkan ‘mubarak’ kepada kalian kaum pecinta duniawi atas kebebasan seperti itu. Sedangkan kita lebih suka penghambaan diri sedemikian rupa menjadi debu di bawah alas kaki Hadhrat Muhammad Rasulullah saw, sehingga kita menjadi hamba hakiki Allah Ta’ala. Menjadi orang yang menyadari sepenuhnya kewajiban terhadap huquuqullooh dan huquuqul ‘ibaad, lalu mempraktekkannya. Insya Allah saat itu akan datang, ketika kita yang lemah ini, penghambaan kita ini justru yang akan memperlihatkan pemandangan kebebasan hakiki ke seluruh dunia. Sebaliknya, mereka satu dengan yang lain yang menganggap dirinya sudah bebas, tetapi kenyataannya terbelenggu, memikul beban-beban, suatu hari mereka atau generasi mendatang sadar, kemudian bangga dapat menjadi hamba Hadhrat Masih Muhammadi. Dengan demikian, mereka menyadari kebebasan hakiki yang untuk menegakkan itu Hadhrat Muhammad Mushthafa Khatamul Anbiyaa saw telah datang.

            Semoga Allah Ta’ala menjadikan dunia dapat menyaksikan hari kebebasan hakiki tersebut selekasnya, dan menyelamatkan mereka dari konsekuensi yang menakutkan disebabkan mereka menolak orang-orang yang diutus oleh Allah Ta’ala. Semoga Allah Ta’ala memberi taufik kepada kita setiap orang Ahmadi untuk menghadapi saat-saat yang sulit dengan sabar dan istiqamah, serta shalat dan doa. [Aaamiin]

Penerjemahan oleh    : Mln. Dildaar Ahmad (dari teks Urdu)

  Mahmud Ahmad Surahman (Inggris)

[1] Semoga Allah yang Mahaluhur mengokohkannya dengan prtolongan-Nya yang agung

[2]Bukhari, Kitab al-‘Itqi dan Kitab kafaaraat al-Iimaan, bab qaulillaahi ta’aala ‘au tahriiru raqabah..’

[3] Bukhari, Kitab al-‘Itqi, bab maa yastajibu minal ‘ataaqah fil Kusuuf wal ayaat.

[4] Muslim, Kitab al-Iman, bab Shuhbatul mamaaliik wa Kafaarat man lathima

[5] al-Bukhari, Kitab al-Iman, bab al-Ma’aashi min Amr al-Jahiliyyah

[6] Asadul Ghabah fii Ma’rifatish Shahaabah, jilid II, Zaid ibn Haaritsah, halaman 141-142, Daarul Fikr, Beirut-Lebanon, 2003

[7] Hadits lengkapnya sebagai berikut: عَنِ الْمَعْرُورِ، قَالَ لَقِيتُ أَبَا ذَرٍّ بِالرَّبَذَةِ، وَعَلَيْهِ حُلَّةٌ، وَعَلَى غُلاَمِهِ حُلَّةٌ، فَسَأَلْتُهُ عَنْ ذَلِكَ، فَقَالَ إِنِّي سَابَبْتُ رَجُلاً، فَعَيَّرْتُهُ بِأُمِّهِ، فَقَالَ لِيَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم ‏”‏ يَا أَبَا ذَرٍّ أَعَيَّرْتَهُ بِأُمِّهِ إِنَّكَ امْرُؤٌ فِيكَ جَاهِلِيَّةٌ، إِخْوَانُكُمْ خَوَلُكُمْ، جَعَلَهُمُ اللَّهُ تَحْتَ أَيْدِيكُمْ، فَمَنْ كَانَ أَخُوهُ تَحْتَ يَدِهِ فَلْيُطْعِمْهُ مِمَّا يَأْكُلُ، وَلْيُلْبِسْهُ مِمَّا يَلْبَسُ، وَلاَ تُكَلِّفُوهُمْ مَا يَغْلِبُهُمْ، فَإِنْ كَلَّفْتُمُوهُمْ فَأَعِينُوهُمْ ‏”‏‏.‏

Dari al-Ma’ruur berkata, “Saya berjumpa Abu Dzarr di Rabdzah. Padanya ada (memakai) pakaian bagus dan pada ghulamnya (pembantunya) juga ada pakaian bagus. Saya pun menanyakan kepadanya perihal itu, ia (Abu Dzarr) menjawab, ‘Sesungguhnya saya pernah memaki-maki seseorang sambil menyebut-nyebut kehinaan ibunya lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepadaku, “Wahai Abu Dzarr, engkau menghina ibunya sesungguhnya engkau seorang yang pada diri engkau masih ada sifat jahiliyyah, mereka (para budak) adalah saudara dan pembantu kalian yang Allah jadikan di bawah kekuasaan kalian, maka barang siapa yang memiliki saudara yang ada dibawah kekuasaannya, hendaklah dia memberikan kepada saudaranya makanan seperti yang ia makan, pakaian seperti yang ia pakai dan janganlah membebani mereka pekerjaan yang memberatkan, apabila engkau menugaskan pekerjaan berat, bantulah mereka.” Bukhari, Kitab al-Iman, baab al-ma’aashi min amril jahiliyyah. juga terdapat dalam Adabul Mufrad No. 189, Muslim V/93, Abu Daud No. 5158, Tirmidzi I/353, Ibnu Majjah No. 3690, Baihaqi VIII/7 dan Ahmad V/158 dan 161 dari Abu Dzar Radhiyallahu ‘anhu

[8] Shahih Bukhari kitab Al-‘Itqu No. 2552 dan Muslim No. 2449.

[9] An Interpretationn of Islam by Laura Veccia Vaglieri translated by Dr. Aldo Caselli page number 72-73 The Oriental and Religious Publishing Corporation Limited Rabwah, Pakistan.

[10] عَنْ عَلِيِّ بْنِ أَبِي طَالِبٍ قَالَ: كَانَ آخِرُ كَلاَمِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «الصَّلاَةَ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ» “Dari Ali bin Abi Thalib berkata, sesungguhnya akhir sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah ash-shalaatu wa maa malakat aimaanukum (shalat dan apa-apa yang ada di tangan kanan kalian, maksudnya budak-budak yang kalian miliki, Red.).” Riwayat dari Anas bin Malik ra tentang hal yang sama, عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ كَانَتْ عَامَّةُ وَصِيَّةِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حِينَ حَضَرَتْهُ الْوَفَاةُ وَهُوَ يُغَرْغِرُ بِنَفْسِهِ: «الصَّلاَةَ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ» Sunan Ibni Maajah, Kitab al-Washaya, bab hal ausha Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam

[11] Siyar ash-Shahaabah (Perjalanan Hidup Para Sahabat Nabi), jilid II, Hadhrat Abu Ubaidah ibn al-Jarrah, halaman 171-172, Idaarah Islamiyyah, Lahore

[12] Malfuzhaat, jilid 5, halaman 407-408, edisi 2003, cetakan Rabwah

Begin typing your search above and press return to search.
Select Your Style

You can choose the color for yourself in the theme settings, сolors are shown for an example.