Allah Ta’ala berfirman:
اِنَّ الصَّلٰوۃَ کَانَتۡ عَلَی الۡمُؤۡمِنِیۡنَ کِتٰبًا مَّوۡقُوۡتًا
“…Sesungguhnya salat itu adalah kewajiban yang telah ditentukan waktunya bagi orang-orang yang beriman.” (QS An-Nisa [4]:104)
Shalat wajib dilaksanakan tepat waktu. Setiap orang yang meninggalkan shalat pada waktu yang ditentukan tanpa alasan – karena malas– tidak dapat menggantinya dan harus terus memohon ampunan kepada Allah karena perbuatan ini merupakan dosa besar.
Adapun orang meninggalkan shalat karena tidak sengaja seperti karena lupa atau tertidur (tanpa ada niat meninggalkan shalat) maka ia dapat langsung mengerjakan shalat, langsung setelah ia teringat atau bangun tidur.
Dalam Shahih Bukhari, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
مَنْ نَسِيَ صَلاَةً فَلْيُصَلِّ إِذَا ذَكَرَهَا، لاَ كَفَّارَةَ لَهَا إِلاَّ ذَلِكَ
“Barangsiapa yang terlupa shalat, maka lakukanlah shalat ketika ia ingat, dan tidak ada tebusan kecuali melaksanakan shalatnya tersebut. (Sahih Bukhari, Kitab Waktu-waktu Shalat)
Seseorang menulis surat kepada Hazrat Khalifatul Masih V (aba), Hazrat Mirza Masroor Ahmad, “Benarkah jika seseorang meninggalkan shalat satu kali, maka shalatnya selama 40 tahun akan menjadi sia-sia?
Huzur (aba) dalam surat tertanggal 20 Februari 2020, memberikan jawaban berikut:
“[…] Jawaban atas pertanyaan Anda tentang shalat adalah jika shalat ditinggalkan karena lupa, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah bersabda bahwa shalat harus segera dikerjakan setelah ia mengingat shalat yang ditinggalkan. Ini adalah pengganti karena lupa mengerjakan shalat. Namun, meninggalkan shalat dengan sengaja merupakan dosa besar. Pengampunan dosa tersebut hanya dapat diperoleh dengan taubat, istighfar, dan tekad yang kuat serta janji untuk tidak mengulangi kesalahan tersebut di masa mendatang.” (Al Hakam, 27 Agustus 2021)
https://www.alislam.org/question/how-to-make-up-for-missed-salat