Ramadhan dan Keberkahannya

Ramadhan dan Keberkahannya

Khotbah Jumat

Sayyidina Amirul Mu’minin, Hadhrat Mirza Masroor Ahmad

Khalifatul Masih al-Khaamis ayyadahullaahu Ta’ala binashrihil ‘aziiz

24 Oktober 2003 di Masjid Fadhl, London, UK.

 

أشْهَدُ أنْ لا إله إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لا شَرِيك لَهُ ،

وأشْهَدُ أنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ.

أما بعد فأعوذ بالله من الشيطان الرجيم.

بسْمِ الله الرَّحْمَن الرَّحيم * الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمينَ * الرَّحْمَن الرَّحيم * مَالك يَوْم الدِّين * إيَّاكَ نَعْبُدُ وَإيَّاكَ نَسْتَعينُ * اهْدنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقيمَ * صِرَاط الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْر الْمَغْضُوب عَلَيْهمْ وَلا الضَّالِّينَ. (آمين)

 

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ.أَيَّامًا مَعْدُودَاتٍ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ وَأَنْ تَصُومُوا خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ

Al-Baqarah 184-185

           Dua tiga hari lagi –insyaallah – bulan Ramadhan akan tiba, bulan yang  penuh   berkah ini tiba dengan membawa berkah-berkahnya yang tak terhingga. Dan pada hari-hari itu, Ramadhan itu datang    membawa   berkat-berkat  yang tak terhingga kepada orang-orang yang beriman, orang-orang yang melangkahkan kaki pada  ketakwaan, orang-orang  yang melewatkan kehidupan takwa, kepada mereka  yang berpuasa demi untuk Tuhan. Semoga Allah menganugerahi kita taufik untuk dapat meraih  berkah-berkah ini.

           Di dalam ayat-ayat  yang baru saja saya bacakan ini Allah berifirman :

                   “Wahai orang-orang yang beriman!  diwajibkan berpuasa padamu sebagaimana diwajibkan atas orang-orang yang sebelum kamu supaya kamu bertakwa. Dalam hitungan beberapa hari. Barangsiapa diantara kamu yang sakit atau dalam perjalanan maka hendaknya dia mencukupkan  sebanyak itu pada hari-hari yang lain. Barangsiapa yang mampu maka hendaknya dia  memberikan fidyah memberikan makan seorang fakir miskin . Maka barangsiapa yang melakukan kebaikan nafal maka ini baik untuknya.  Dan jika kamu berpuasa maka lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.

           Nah,  firman-Nya adalah, “orang yang beriman !”  Orang-orang yang beriman ini, siapakah mereka  ? Berkenaan dengan itu Hadhrat Aqdas Masih Mauud a.s. bersabda:

“Orang-orang yang beriman adalah orang-orang yang amal-amalnya memberikan kesaksian akan  imannya. Mereka ialah  orang-orang  yang tercatat  iman di dalam hatinya dan merupakan orang-orang yang mendahulukan Tuhan dan keredhaan-Nya  di atas segala-segalanya;  dan demi untuk Tuhan mereka memilih jalan-jalan ketakwaan yang halus dan sempit; dan  mereka larut dalam kecintaan pada-Nya  dan   segala sesuatu yang seperti berhala mencegah  dari  Tuhan, baik itu terkait  dengan kondisi akhlak maupun dari segi amal-amal atau terkait dengan kondisi  fasiq atau  kelalaian atau kemalasan mereka singkirkan sejauh jauhnya  dari  diri mereka.

          Jadi, dari definisi mu’min yang diterangkan oleh Hadhrat Masih Mauud a.s   menjadi tambah jelas bahwa untuk menjadi mu’min bukanlah merupakan pekerjaan yang sedemikian mudah. Anda  harus  memilih jalan-jalan halus ketakwaan, baru anda  dikatakan mu’min. Jadi, jalan-jalan halus ketakwaan ini apa? Beliau Bersabda:

Jalan-jalan halus ketakwaan ini baru anda  dapat raih  apabila di dalamnya tidak  terdapat lagi  keinginan pribadimu  sendiri.  Bahkan kini segenap  amal dan perbuatan  anda  seyogianya demi untuk Tuhan.

Jika Tuhan mencegah anda, meskipun makanan itu baik  untuk kesehatan anda, makanan yang halal itu  boleh dimakan, tetapi demi untuk ridhaKu,  kamu kini dalam sebulan ini untuk sementara,  harus menahan diri dari makan. Jadi  barang-barang   yang halal untukmu dari fajar sampai magrib itupun haram bagimu. Kini kamu demi untuk ridhaKu barang-barang yang boleh dan halal bagi kamupun harus  di tinggalkan. Segenap corak kemalasan  terpaksa  kamu harus tinggalkan. Jangan menolak perintah-perintahKu karena  malas dan karena tak  menghiraukan. Jika kamu bersikap tidak peduli pada bulan Ramadhan ini  dan  tidak menganggap puasa itu penting atau jika  berpuasamu itu adalah berpuasa  karena di rumah semua orang-orang berpuasa, kamu malu kalau tidak berpuasa atau kamu menampakkan kemalasan dalam sembahyang, malas dalam melaksanakan shalat –shalat nafal, malas membaca Al-Quran – Al-Quran dalam bulan Ramadhan sekurang-kurangnnya sekali harus tamat – maka puasa kamu ini bukanlah untuk Tuhan, jika kemalasan ini terus terjadi. Ini jelas merupakan puasa-puasa  hanya untuk pamer dunia belaka.

Oleh karena itu tertera dalam hadis bahwa Allah tidak perlu pada berpuasanya orang seperti itu atau tetapnya laparnya orang-orang seperti itu Tuhan-mu tidak pernah tertarik, sebab orang-orang seperti itu sama sekali  bukanlah orang-orang   mu’min. Dan sementara puasa diwajibkan pada orang-orang mu’min dan orang-orang yang bertakwa. Sejumlah  orang-orang hanya karena malas mereka meninggalkan puasa. Tidur sangat indah/menarik, siapa yang  bangun ?  Di dalam menjalankan puasa, sedikit saja terasa lelah atau lapar lalu tidak dapat bersabar  karenanya lalu   melepaskan puasa. Jadi semua hal-hal  ini merupakan hal yang membawa jauh dari iman. Oleh karena itu berfirman, iman secara sempurna lahir karena menjalani jalan  ketakwaan dan dengan menjalankan ibadah puasa, sebagaimana seyogianya dilakukan, yakni anda bangun untuk shalat-shalat  nafal, membiasakan  dawam dalam shalat, membiasakan membaca Al-Quran secara teratur serta berupaya  memahami itu, maka  dari itu akan lahir ketakwaan di dalam dirimu. Dan tatkala akan  terlahir ketakwaan maka sebanyak itulah imanmu pun akan terus berkembang  dan terus bertambah kuat.

Bersabda, inilah  merupakan resep untuk meraih  kemajuan dalam  iman dan takwa, yaitu tahanlah dirimu juga  dari barang-barang yang halal demi untuk Tuhan dan untuk orang-orang sebelum kamu, mazhab-mazhab  sebelum kamu  terdapat juga perintah puasa  di dalamnya. Dan diantara mereka pun  merekalah   yang maju dalam iman dan ketakwaan, yaitu   yang menunaikan kewajiban menjalankan ibadah puasa mereka  demi untuk Allah. Dan adapun untuk kalian  dalam corak yang  lebih baik dan dalam corak yang lebih  spesifik/terfokus  perintah puasa ada. Allah berfirman bahwa ganjaran orang-orang yang menunaikan ibadah puasa demi untuk Saya juga adalah Saya sendiri. Dan  bagi mereka yang  menjadi pahala dan ganjarannya adalah Allah sendiri maka apa lagi yang dia inginkan. Tetapi syaratnya seyogianya  jalankanlah  ibadah puasa sebagaimana layaknya  berpuasa.

Tertera dalam sebuah hadis yang bersumber dari Hadhrat  Abu Hurairah bahwa Rasulullah saw bersabda: Barangsiapa yang menjalankan ibadah puasa dengan penuh keimanan seraya mengintrospeksi dirinya  maka dosa-dosanya akan dimaafkan. Dan jika kamu mengetahui apa-apa keistimwaan-keistimewaan yang terdapat dalam puasa maka  kamu niscaya akan menginginkan kiranya puasa itu berjalan sepanjang tahun. Disini ada dua syarat yang diterangkan. Pertama  kondisi iman, dan kedua  mengintrospeksi  diri. Kini dalam puasa-puasa seyogianmya setiap orang senantiasa mengintrospeksi diri mereka sendiri. Hendaknya  senantiasa dilihat  bahwa ini merupakan  bulan Ramadhan,disini saya  memawas diri bahwa  apa-apa saja keburukan – keburukan /kelemahan-kelemahan  yang terdapat dalam diri saya. Dari itu keburukan-keburukan apa saja yang  dengan mudah saya dapat tinggalkan, itu saya tinggalkan;dan kebaikan – kebaikan apa saja yang saya tidak dapat lakukan atau saya tidak tengah melakukan dan kebikan-kebaikan saja yang saya seyogianya upayakan untuk melakukan. Jadi jika setiap orang berupaya melaksanakan satu dua kebaikan dan berupaya meninggalkan satu dua keburukan lalu dia tetap teguh dalam melaksanakan itu,   maka anggaplah bahwa anda  telah mengambil  berkat-berkat yang banyak dari berkah-berkah bulan Ramadhan. Kalian telah mengambil faedah dari berkat-bekkat yang besar.

 Tertera  dalam sebuah hadis yang diriwayatkan olehHadhrat abu Hurairah r.a.  bahwa Rasulullah saw bersabda:”

Bulan kamu ini untukmu telah menjadi perisai /naungan yang berkenaan dengannya  terdapat anjuran/ungkapan   sumpah bahwa untuk orang-orang yang beriman tidak ada lagi bulan yang lebih baik dari bulan ini dan tidak ada lagi bulan yang lebih buruk dari ini untuk orang-orang yang munafik. Sebelum memasuki  bulan inilah Allah azzawajalla telah menulis ganjaran dan nafal-nafal orang-orang yang beriman sementara Dia juga  mencatat beban dosa dan  nasib malang  orang-orang munafik. Demikian pula orang yang beriman  mempersiapkan kekuatannya untuk pengurbanan – pengurbanan harta dan orang munafik menambah kekuatan dalam ikut orang-orang yang lalai dan dalam  mengikuti keaiban-keiban mereka. Jadi, pada hakikatnya kondisi ini  untuk orang-orang yang beriman merupakan ganimat/harta rampasan  dan untuk orang yang berdosa sesuai dengan mereka  atau merupakan hal yang sangat tepat. Masnad Ahmad

 Kini dalam pengurbanan – pengurbanan harta juga, sedekah dan pemberian sedekah dll  juga seyogianya harus  memberikan lebih banyak lagi. Berkenaan dengan Rasulullah saw bahwa pada hari-hari itu  beliau menjadi tambah lebih  dermawan.

Hadhrat Muslih Mauud r.a.dalam tafsir beliau  bersabda:

“Terkait dengan keistimewaan-keistimewaan  puasa dan kewajiban-kewajibannya di dalam kata-kata  لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ diterangkan dan diberitahukan bahwa puasa diwajibkan padamu supaya kamu terhindar/ selamat. Apa yang bisa artinya. Misalnya, satu artinya bahwa,  kami mewajibkan padamu berpuasa supaya kamu terhidar dari keberatan-keberatan/kritikan-kritikan  kaum  yang terus menerus melaksanakan ibadah puasa, terus menerus menahan derita lapar dan dahaga, yang  dengan bersabar menahan kerasnya musim mereka terus menerus membuat  Allah ridha. Jika kalian tidak melaksanakan ibadah puasa,  maka mereka akan mengatakan  bahwa pendakwaan kalian bahwa kalian  lebih baik  dari kaum  lain dalam keruhanian, tetapi di dalam diri kalian tidak terdapat  ketakwaan yang  terdapat  dalam diri mereka. Kemudian dalam   لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ  isyarah kedua tertuju pada perkara bahwa dengan perantaraan itu Allah menjadi penjaga/pelindung orang-orang  yang berpuasa. Sebab, arti اتقاء- ittiqa’ adalah: membuat tameng; membuat sarana /alat untuk keselamatan; membuat perlindungan/prisai  dll. Jadi arti ayat ini adalah bahwa kepadamu diwajibkan berpuasa  supaya kamu menjadikan Allah sebagai tameng; supaya kamu terlindung dari segenap  keburukan dan terlindung dari langkanya  kebaikan … Puasa merupakan masaalah  agama, baik itu sejauh terkait dari segi kesehatan manusia atau  terkait dengan  urusan-urusan dunia juga  memiliki suatu hubungan. Jadi arti           لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ   adalah supaya kamu tetap terlindung  dari keburukan – keburukan agama dan dunia, kebajikan dan keberkatan agama jangan hilang  dari tanganmu atau kesehatanmu jangan sampai terganggu. Sebab,terkadang  puasa juga menjadi  faktor  untuk menyebabkan keselamatan dari beberapa jenis penyakit. Saya beberapa kali melihat bahwa dalam kondisi  sehat tatkala puasa dilakukan maka pada hari berpuasa terdapat rasa penyesalan /murung, tetapi sesudah  Ramadhan di dalam tubuh timbul kekuatan baru dan kesegaran dan itu  terasakan. Faedah ini jelas kentara dari segi kesehatan jasmani, tetapi dari aspek keruhanian faedahnya ialah bahwa orang yang berpuasa Allah berjanji untuk melindunginya. Oleh karena itu setelah menyebut mengenai puasa Allah  menyebut mengenai kemakbulan doa dan bersabda bahwa Saya dekat dengan hamba Saya dan Saya mendengar akan doa-doanya. Jadi puasa merupakan benda yang  menyerap  karunia Tuhan dan orang yang berpuasa menjadikan  Allah sebagai  tameng baginya  yang melindunginya dari segala macam derita dan keburukan-keburukan”. (Tafsir Kabir jilid II hal374-375)

Kemudian untuk lebih memperjelasnya Hudhur bersabda:

Di dalam  kalimah  لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ  diberitahukan faedah yang lain lagi bahwa orang-orang yang berpuasa akan terhindar dari keburukan- keburukan dan kejahatan- kejahatan dan tujuan ini sempurna dalam corak  bahwa akibat terputus dengan  dunia maka  pandangan ruhani manusia menjadi tajam dan dia dapat melihat aib-aib dirinya  yang sebelumnya  tidak nampak padanya.  Serupa itu pula  manusia terhindar juga dari dosa-dosa sebagaimana yang Rasulullah saw sabdakan  bahwa puasa bukanlah hanya sekedar  seorang    menutup mulutnya lalu sepanjang hari tidak makan dan tidak minum, bahkan maksud puasa ialah mulut tidak hanya ditahan  dari makan dan minum, bahkan ditahan  dari segenap yang memberikan kerugian ruhani dan dari segenap benda yang menimpakan kerugian, tidak dibiarkan berdusta,  dijaga untuk tidak   mencaci maki/mencela, tidak dibiarkan bergunjing  dan tidak dibiarkan bergaduh. Nah, perhatikanlah disini bahwa  perintah melindungi  lidah adalah merupakan perintah yang baku  untuk selamanya, tetapi orang yang berpuasa secara khusus  menjaga lidahnya, sebab jika dia tidak melakukan itu maka puasanya akan menjadi batal.

Kini, inipun merupakan hal yang perlu mendapat perhatian  bahwa orang yang berpuasa pun  mencela, bergaduh, melakukan gibat, bergunjing, mengata-ngatai,  maka dalam kondisi itupun puasanya menjadi batal. Jadi ini merupakan sesuatu yang nampak sangat halus. Dan jika ada seorng yang menjaga  lidahnya sampai sebulan penuh maka hal ini menjadi sebuah perntara perlindungan baginya untuk masa  sebelas bulan selebihnya. Dan seerupa itulah  puasa senantiasa melindunginya dari segala macam dosa“. (Tafsir Kabir jilid 2 hal 277)

Hadhrat Muslih Mauud r.a. bersabda:

Satu lagi faedah puasa yang diberitahukan adalah  sebagai dampak dari itu  akan diraih  keteguhan dalam ketakwaan dan manusia meraih kedudukan yang tinggi dalam bidang keruhanian. Karena itu akibat puasa tidak hanya orang-orang kaya  saja yang memperoleh kedekatan, bahkan orang-orang yang miskin pun merasakan revolusi keruhanian  di dalam diri  mereka dan mereka menikmati pertemuan dengan Allah. Orang-orang miskin sepanjang tahun melewatkan hidupnya dalam penderitaan dan terkadang mereka mendertita lapar sampai berhari-hari. Allah lewat perantaraan Ramadhan mengingatkan pada mereka bahwa mereka juga dapat meraih ganjaran dari orang-orang yang lapar itu dan lapar demi untuk  Allah sedemikian rupa besar ganjarannya sehingga di dalam hadis disebutkan sebagaimana sabdanya الصوم لى و انا اجزى به  –ashashaumu li wa anaa ajzi bihi-yakni semua faedah-faedah kebaikan- kebaikan  dan ganjarannya terpisah-pisah ,tetapi  ganjaran puasa adalah zat Saya sendiri. Dan setelah perjumpaan dengan  Tuhan manusia apa lagi yang dia inginkan. Singkat kata, dengan perantaraan puasa kepada orang –orang miskin diberikan suatu  point  bahwa jika dalam kesusahan itu  dia bersabar dan tetap berterima kasih dan tidak pula  mengeluh sebagaimana sejumlah orang-orang bodoh selalu katakan bahwa apa yang Tuhan telah berikan pada kami ialah,  laksanakan shalat dan laksanakan puasa, maka inilah puasa untuk mereka akan menjadi kebaikan (Jika mereka tidak  mengeluh) Dan ganjarannya adalah Tuhan sendiri. Jadi Allah telah menjadikan  puasa itu sebagai  faktor ketenteraman bagi orang-orang miskin supaya mereka jangan menyesal/patah semangat. Dan jangan  mengatakan bahwa kehidupan miskin dan lapar kita ini untuk apa/tidak ada gunannya.  Di dalam puasa Tuhan memberikan resep/obat pada mereka bahwa jika kehidupan miskin dan lapar mereka lewati sesuai dengan  keredhaan Allah  maka inilah yang dapat mempertemukan mereka  dengan Allah.” Tafsir Kabir hal.377-378

Hadhrat Khalifatul-Masih I r.a bersabda:

“Hakekat puasa ialah dari itu manusia dapat meraih kemampuan menguasai  dirinya  dan dapat  menjadi orang yang bertakwa. Dalam ruku’ sebelumnya  berkenaan dengan ramadhan tersebut   bahwa dari antara keperluan-keperluan yang manusia  perlukan sebagian bersifat  pribadi,  dan sebagian orang  bersifat privat. Dan dalam keperluan-keperluan  pribadi  untuk kelangsungan  hidup adalah seperti   makan minum, dan keperluan yang bersifat privat, misalnya, diperlukan  hubungan dengan istri untuk kelangsungan keturunan. Dan puasa mengajarkan jalan untuk  meraih kemampuan  pada  kedua macam keperluan-keperluan alami  itu. Dan hakekatnya ialah supaya manusia belajar  untuk menjadi orang yang muttaqi. Dewasa ini hari-hari itu  adalah  pendek. (Dan secara kebetulan hari-hari  inipun  bertepatan dengan musim-musim  dingin bulan Ramadhan, dan inipun juga pendek) Merupakan   musim  dingin dan dengan mudah  bulan Ramadhan  berlalu, tetapi mereka yang berpuasa  di musim panas mengetahui bagaimana haus dan lapar  itu dan para pemuda mengetahui betapa mereka memerlukan  istri. Apabila  musim panas  manusia merasakan haus; bibir menjadi kering, di rumah terdapat susu, es dan minuman yang lezat, tetapi itu tidak diminum oleh seorang yang berpuasa. Kenapa? Karena tidak ada izin  Tuhannya  untuk menggunakannya.

Lapar terasa, sementara  tersedia segala macam makanan yang serba lezat,  ada nasi kuning, nasi kebuli, nasi manis, farni/bubur susu  dll. Dan jika tidak ada makanan, maka dengan satu isyarah/perintah  itu dapat tersedia, tetapi orang yang berpuasa tangannya pun  tidak disentuhkan  ke arah itu. Kenapa? Hanya karena  tidak ada izin Tuhannya untuk itu.

Kemudian bersabda:

Seorang laki-laki yang berpuasa tidak  mendekati istrinya, sebab dia mengetahui bahwa jika saya/dia pergi maka Tuhan saya akan menjadi marah, akan termasuk melanggar perintah-Nya. Dari hal-hal itu hakekat  puasa menjadi jelas  bahwa pabila manusia menciptakan penguasaan terhadap dirinya/hawa nafsunya bahwa di rumah keperluannya dan  barang-barang yang digunakan itu ada, tetapi demi untuk keredhaan Tuhannya dia tidak menggunakan itu sesuai dengan tuntunan keinginannan dirinya /jiwanya, maka barang-barang yang  tidak tersedia padanya, kenapa dia membiarkan nafsu/keinginannya tertarik ke arah  itu. Ajaran agung  bulan Ramadhan adalah bahwa betapapun mendesaknya keperluan –keperluan,  tetapi orang yang beriman kepada Tuhan demi untuk keredhaan Tuhan semua itu  dia tinggalkan dan tidak menghiraukannya. Al-Quran sendiri mengisyarahkan pada hakekat dan falsafah puasa dan berfirman:

 يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

Puasa untukmu ialah supaya kamu menjadi terbiasa  untuk mempelajari  ketakwaan. Seorang yang berpuasa  demi untuk Tuhan dalam sesaat dapat meninggalkan semua barang-barang yang syareat nyatakan  halal  dan memberikan izin untuk memakan dan meminumnya,  hanya karena  Tuhan saya/nya tidak mengizinkan pada saya/nya. Maka  bagaimana mungkin orang itu berupaya untuk mendapatkan  barang-barang  yang syareat sendiri mutlak tidak memberikan izin padanya dan lalu dia memakan yang haram dan meminum yang haram dan dia memenuhi syahwatnya dalam  perbuatan yang jahat. (Al-Hakam 24 Januari 1904 hal 12)

Kemudian Allah berfirman bahwa ini adalah hitungan  beberapa hari saja.  Seyogianya seorang yang beriman   sejalan  dengan memenuhi tuntutan takwa jika seorang yang beriman  harus melewati kesulitan-kesulitan, maka  dia tabah  melaluinya. Namun, disini jelas Allah tengah memerintahkan pada kita  bahwa dari Aku kamu sebelas bulan dalam setahun dapat  izin untuk menggunakan barang-barang yang diperbolehkan, kamu gunakanlah barang-barang itu dan kamu pun terus menggunakan itu. Akan tetapi, kini saya katakan bahwa demi untuk Aku,  beberapa hari ini, kamu dalam sebagian hari, barang-barang yang  diperbolehkan ini pun janganlah  gunakan. Maka apakah kamu akan membuat  alasan? Kalau begitu ini jelas bukan merupakan iman dan takwa. Allah berdiri untuk  melindungi  semua kalian  yang bertakwa dan yang siap untuk segala macam pengurbanan  demi untuk-Nya. Ini merupakan puasa beberapa hari, tidak hanya merupakan faktor untuk meraih redha Ilahi, bahkan untuk kesehatan jasmani kitapun dan  untuk diri kita pun sangat  berguna. Dan ini merupakan suatu hakekat yang sudah teruji  bahwa dalam setahun seyogianya ada saat dimana di dalamnya manusia makan makanan yang sesedikit mungkin/sekurang-kurangnya. Nah, dari perkara/perintah  itu ada dua kali lipat faedah yang dapat kita petik. Kesehatan jasmani juga,  dan keredhaan Tuhan juga.

Berfirman, kenapa Allah tidak ingin memberikan kesukaran padamu, tidak ingin memasukkan kamu dalam  kesulitan dan kerja keras/kesusahan manapun, karena itu jika kamu sakit atau dalam perjalanan maka kemudian pada hari-hari itu  kamu jangan berpuasa. Dan puasa–puasa ini pada hari-hari yang lain apabila ada kemudahan baru kamu memenuhinya. Disini hendaknya  diingat pula bahwa jangan seyogianya terfikir bahwa karena pada saat ini semua orang-orang rumah  berpuasa- sebagaimana  sebelumnya saya telah katakan,  bangunnya mudah, tidak harus ragu-ragu, bagaimanapun  puasa kita harus lakukan, nanti  siapa yang akan  melakukan. Maka ini bertentangan dengan perintah-perintah Tuhan. Perkaranya adalah  yang yang berasaskan  pada ketakwaan, menjalankan perintah, perintah itu adalah bahwa jika kamu sakit atau dalam perjalanan,terlepas dari masaalah perjalanan itu berapa  jauh, perjalanan yang kamu niatkan dengan niat perjalanan, maka itulah  perjalanan dan di dalamnya jangan seharusnya melaksanakan puasa.

Hadhrat Masih Mauud a.s. bersabda: Empat atau enam mil pun juga adalah perjalanan juga jika itu  dengan niat perjalanan. Sejumlah orang mengatakan bahwa dalam diri kami ada kemampuan ,kami dapat bersabar menahan itu . Maka orang semacam itu seyogianya mengingat hal ini.

Hadhrat Masih Mauud a.s. bersabda:

Pada hakekatnya ialah bahwa mengamalkan kelonggaran serta keringanan  Al-Quran juga merupakan  ketakwaan. Allah telah memberikan izin dan keringanan  kepada orang yang sakit dan yang dalam perjalanan untuk melakukan itu pada hari-hari yang lain, karena itu seyogianya mengamalkan  perintah itu. Saya telah membaca bahwa kebanyakan orang-orang besar/ulama-ulama besar telah mengakui hal itu bahwa jika ada yang berpuasa pada saat perjalanan atau dalam keadaan sakit  maka ini merupakan maksiat,karena tujuan adalah untuk meraih redha Ilahi bukan bergantung pada keinginan kita  dan keredhaan Allah berada dalam kesetiaan. Apa yang diperintahkan  agar ditaati dan dari  diri sendiri jangan diberikan catatan kaki/komentar/ditafsirkan. Dia telah memerintahkan     فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ  Di dalam itu tidak ada batasan  bahwa perjalanan itu seperti itu  atau penyakitnya seperti itu. Saya tidak berpuasa dalam perjalanan dan demikian pula dalam kondisi sakit juga. Sehubungan dengan itu hari inipun saya tidak berpuasa. (Al-Hakam Jilid 11 no. 4 tanggal 21Januari 1907)

Kemudian beliau bersabda:

Barangsiapa yang berpuasa di bulan Ramadhan dalam kondisi sakit dan dalam perjalanan, dia jelas-jelas jelas-jelas melakukan pembangkangan terhadap  perintah Allah. Allah berfirman dengan jelas  bahwa orang yang sakit dan yang musafir  jangan berpuasa. Laksanakanlah puasa setelah sembuh dari sakit dan sesudah selesai dari perjalanan. Seyogianya mengamalkan perintah Tuhan itu, sebab keselamatan adalah dengan karunia dan tidak ada yang dapat memperoleh keselamatan dengan menunjukkan kekuatan amal-amalnya. Tuhan tidak berfirman,  pabila penyakit itu sedikit atau banyak, perjalanan itu panjang atau pendek, bahkan itu merupakan perintah yang umum dan  seyogianya mengamalkannya. Seorang  orang yang sakit dan orang yang dalam perjalanan jika melaksanakan puasa  maka  mereka akan terkena fatwa pembangkangan terhadap  perintah Allah. .(Al-Badar  tanggal 17 1907)

Kemudian beliau bersabda:

Allah telah meletakkan asas syareat  pada kemudahan. Orang musafir dan  orang  sakit yang  memiliki  kemampuan  maka seyogianya sebagai ganti puasa  harus memberikan fidyah. Fidyah itu adalah diberikan makan pada seorang fakir miskin. (Al-Badar jilid 6 no.42  tanggal 17 1907 hal.7)

Kemudian beliau bersabda:

“Menurut  saya   manusia jangan memaksakan dirinya dalam kesulitan-kesulitan. Pada umumnya apa yang  disebut perjalanan lakukanlah  qasar dan ketentuan-ketentuan   yang berlaku untuk perjalanan, baik itu  jaraknya kurang lebih 11 km atau  15 km. انما الاعمال بالنيات   –innamal’amaalu binniyyat– segala sesuatu itu bergantung pada niat.  Terkadang kita pergi dengan teman-teman kita melakukan jalan-jalan sampai 15,15 km, namun dalam hati siapapun tidak terfikir  bahwa kita   tengah melakukan perjalanan. Akan tetapi tatkala manusia dengan niat perjalanan mengangkat ghatri (yakni, membawa beberapa peralatan dll ,koper dll ), maka dia adalah  musafir (sedang melakukan perjalanan). Asas agama tidak terletak pada  kesulitan. Yang umum kamu anggap/yakini perjalanan,  itulah perjalanan. Dan sebagaimana  kewajiban-kewajiban diamalkan, seperti itulah seyogianya mengamalkan /memamfaatkan kelonggaran- kelonggaran. Yang wajib pun  datangnnya  dari Tuhan dan kelonggaran  pun adalah dari Tuhan.” Al-Hakam jilid 5 no.6 tanggal 17  februari 1901

Bersabda:

Yakni, orang yang sakit dan musafir jangan  berpuasa,di dalam itu  terdapat امر- amar –perintah.  Ini Allah tidak berfirman bahwa siapa yang mampu lakukan, dan siapa yang tidak mampu jangan lakukan. Menurut  saya orang yang musafir jangan hendaknya   berpuasa dan karena pada umumnya orang-orang berpuasa,  karena itu jika ada yang menganggap itu sebagai pekerjaan  yang biasa maka tidak apa-apa, tetapi kalimah فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ    -(maka hitungannnya pada hari-hari yang lain.) tetap seyogianya diperhatikan. Orang yang dalam perjalanan berpuasa dengan susah payah  menyusahkan diri, seolah-olah dengan kekuatannya sendiri  ingin membuat  Tuhan redha. Dia tidak ingin menyenangkan Allah dengan itaat pada perintah-Nya. Ini merupakan kesalahan. Itaat  pada perintah dan larangan Allah-lah terdapat iman yang banar. Al-Hakam jilid 3 no.4 tanggal 31 Januari  1899

Maka seperti orang-orang  yang karena di rumah dewasa ini tersedia  fasilitas-fasilitas kemudahan untuk berpuasa,maka   mereka lalu berpuasa, mereka sesuai  perintah/sabda  ini  seyogianya ingat  bahwa kebajikan adalah puasa itu seyogianya dilakukan/sempurnakan  kemudian dan  puasa yang dilakukan dengan paksa itu bukanlah puasa.

Tertera dalam sebuah hadis bahwa Rasulullah saw meriwayatkan bahwa Rasulullah saw tengah berada dalam perjalanan. Beliau melihat keramaian orang-orang  dan beliau melihat pada seorang yang tengah dinaungi. Beliau bersabda: “Ada apa ?”    Mereka menjawab bahwa orang ini adalah orang yang tengah  berpuasa. Beliau bersabda:  Bukanlah kebaikan melakukan puasa dalam perjalanan. (Bukhari Kitabushaum)

Kemudian tertera dalam sebuah hadis yang sangat jelas. Hadhrat Ibnu Umar meriwayatkan  bahwa seorang menanyakan pada Rasulullah saw berpuasa di bulan Ramadhan dan shalat dalam perjalanan. Maka Rasululah saw menjawab “Dalam perjalanan di bulan Ramadhan janganlah berpuasa. Maka atas hal itu seorang berkata,ya Rasulullah! saya mampu untuk berpuasa. Nabi bersabda padanya: انت اقوى ام الله ؟– anta aqwaa amillah- Engkau yang lebih kuat atau Allah ? Sesungguhnya  untuk   ummatku  yang sakit dan yang  musafir tidak berpuasa dalam kondisi perjalanan di bulan Ramadhan Allah telah nyatakan sebagai  sebuah   sedekah dan  kelonggaran. Apakah diantara kalian ada yang menyenangi bahwa  diantara kalian kepada seseorang diberikan suatu sedekah  kemudian barang sedekah itu dikembalikan pada orang yang memberikan sedekah ? (Al-Mushannif lilhafiz al-kabir abu Bakar Abdurrazaq bin hammam . Ashiyamu fi s-safar)

Maka dari itu tambah menjadi lebih jelas bahwa dalam perjalanan hendaknya sama sekali jangan melakukan puasa. Tetapi terkadang sejumlah orang-orang sangat cenderung pada  arah yang kedua.  Sebagian   dengan (alasan) kemudahan itu  bahwa seorang yang sakit memperoleh kemudahan/kelonggaran mereka sendiri yang mengambil keputuskan bahwa saya/dia   sakit karena itu saya tidak dapat berpuasa. Dan pabila ditanyakan penyakitnya apa? Anda ini kan seorang yang masih muda, seorang yang sehat segar bugar , lincah kesana kemari,mondar mandir di pasar, jika sakit maka periksakanlah ke dokter, maka  jawabannya   bahwa bukanlah merupakan penyakit semacam itu, hanya saja terasa lelah sampai waktu berbuka, menjadi lemah.   Nah, inipun sama kondisinya, yaitu tidak menempuh jalan takwa. Janganlah menuruti   alasan-alasan   pribadi/egois. Ingatlah selalu, bahwa Tuhan mengetahui keadaan  hatimu. Ini merupakan hal yang perlu dikhawatirkan jangan terjadi seperti ini bahwa dengan alasan-alasan itu jangan-jangan benar-benar  dengan meninggalkan  perintah –perintah itu kamu menjadi sakit.

Hadhrat Masih Mauud a.s. bersabda:

 “Sungguh ini merupakan perintah Al-Quran bahwa dalam keadaan musafir  dan  dalam kondisi sakit seyogianya jangan berpuasa. Dan kita menekankan/menegaskan akan hal itu supaya jangan sampai menodai perintah Al-Quran, tetapi mereka yang tidak berpuasa dengan mengambil faedah dari alasan-alasan itu atau dari itu ada puasa mereka yang tertinggal dan mereka berupaya, mereka dapat memenuhi itu, tetapi mereka tidak berupaya memenuhi itu, maka mereka akan menjadi berdosa seperti  berdosanya orang-orang yang tidak berpuasa tampa uzur/alasan. Oleh karena itu seyogianya setiap orang Ahmadi seberapa puasa yang  dia tidak lakukan karena lalai atau karena memang alasan syareat, maka sempurnakanlah  itu sesudahnya. (Fatwa Ahmadiyah.hal 296)

Ini merupakan fatwa Hadhrat Masih mauud a.s. Nah ,keterangan yang tidak berimbang/terlalu naik dan terlalu ke bawah ini kedua-duanya adalah salah. Seyogianya senantiasalah mengambil keputusan berpuasa atau tidak berpuasa dengan berpegang pada ketakwaan. Allah berfirman bahwa mereka yang mampu, memiliki  kelapangan harta, jika karena suatu sebab mereka tidak dapat berpuasa maka mereka harus memberi fidyah.

Dan apakah fidyah itu, itu adalah memberikan makan kepada fakir miskin yang sesuai dengan apa yang  kamu sendiri makan, sebab terdapat  perintah untuk memperhatikan harga diri orang lain. Oleh karena itu berilah makan makanan yang bagus, jangan  sekali  bahwa saya berpuasa maka saya makan makanan yang bagus /baik, tetapi  karena kamu  orang yang rendah status,  karena itu sebagai fidyah untuk kamu ini ada tersisa makanan yang mentah. Tidak. Ini tidak, kebajikan kamu baru akan terhitung  kebajikan pabila kalian demi untuk Tuhan kalian tengah melakukan ini,  bukan untuk menganggap bahwa kalian tengah berbuat baik pada orang miskin itu. Jadi pabila kalian memberikan fidyah demi untuk Tuhan maka bisa jadi Allah  mengganti sakit mu itu dengan kesehatan  Sebab, Dia berfirman bahwa kamu berpuasa bagaimanapun juga adalah lebih baik bagi dirimu sendiri.

 Hadhrat Masih Mauud a.s. bersabda:

Dalam hal ayat وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ – suatu saat terfikir dalam hati saya bahwa untuk apa fidyah ini ditetapkan?  Maka dapat diketahui  bahwa itu  untuk mendapatkan taufik/karunia,supaya dapat diraih taufik berpuasa.  Zat Allah sematalah yang menganugerahkan taufik  dan seyogianya segala sesuatu hanya dimohon  pada Tuhan.  Allah adalah mutlak Mahakuasa. Jika Dia menghendaki maka Dia dapat menganugerahkan taufik pada seorang yang terkena penyakit paru-paru untuk berpuasa. Yakni seorang sakit keras kurus kering , penderita  penyakit TBC sekalipun, maka inilah maksud fidyah supaya  dia memperoleh kemampuan untuk itu  dan ini adalah untuk karunia Tuhan.   Karena itu menurut saya sangat baik sekali jika manusia berdoa:” Ya Allah !  Ini merupakan bulan-Mu yang diberkati dan saya tengah dimahrumkan/dijauhkan  dari itu. Hanya Tuhan yang tahu, apakah tahun yang akan datang saya   hidup atau tidak. Atau, apakah saya dapat melaksanakan puasa yang telah lepas itu atau tidak. Dan mohonlah taufik pada-Nya, maka saya yakin bahwa  Dia akan menganugerahkan kemampuan pada hati sanubari  seperti itu.   Tetapi sebagian penyakit orang-orang  ada yang sedemikian rupa bahwa meskipun mempunyai keinginan, mereka tidak dapat melakukan puasa dan secara terus menerus harus membayar fidyah . Orang-orang seperti itu sebagaimana saya telah sebelumnya juga katakan seyogianya memberikan fidyah sesuai dengan kemampuan. Allah mengetahui  niat-niat . Inilah yang Hadhrat Masih Mauud a.s. terangkan disini. Beliau selanjutnya bersabda bahwa jika Allah menghendaki, maka di dalam ummat ini seperti ummat-ummat lainnya Dia tidak menetapkan batasan-batasan / rambu-rambu, tetapi batasan – batasan / rambu-rambu disini Dia tetapkan untuk  kebaikan. Menurut saya yang sebenarnya ialah pabila manusia dengan sejujurnya dan penuh ketulusan memohon di hadapan Tuhan  bahwa, ya Allah, janganlah luputkan /mahrumkan saya dalam bulan ini,maka Allah pun tidak akan memahrumkannya. Dan dalam kondisi seperti itu jika manusia jatuh sakit maka penyakit ini merupakan rahmat untuknya,sebab setiap amal itu bergantung  pada niat. Seorang yang beriman seyogianya membuktikan langsung dirinya sendiri pemberani di jalan Allah. Seorang yang senantiasa mahrum dari puasa,tetapi dalam hatinya niat ini timbul dengan penuh keperihan bahwa kiranya saya sehat maka saya akan berpuasa dan hatinya perih untuk itu,maka para malaikat akan berpuasa  untuknya. Bersabda ,hatinya perih untuk hal itu,  penuh resah, sangat menyesali,maka malaikat akan berpuasa untuknya,  dengan syarat dia bukanlah seorang pembuat alasan,maka Allah tidak akan menjadikannya mahrum dari ganjaran.” Malfuzhat  jilid 4 hal 258-259

Kini terkait dengan puasa ada sejumlah perkara yang beragam. Berkaitan dengan itu kini saya akan sampaikan. Sejumlah orang akibat kemalasan,uzur dan karena alasan mereka tidak berpuasa. Mereka  terfikir  bahwa mereka seyogianya berpuasa. Sejumlah orang sesudah lewat suatu umur  terfikir bahwa umur telah lewat begitu saja.  Kesehtan ada, kekuatan ada,harta melimpah ruah dan segenap sarana prasarana tersedia ,namun  mereka tidak berpuasa.  Maka kebaikan-kebaikan yang seyogianya harus saya lakukan itu tidak dapat  saya lakukan,maka kini apa yang harus  saya lakukan ? Maka demikian pulalah ada seorang seorang hadir di hadapan Hadhrat Masih Mauud a.s. lalu menanyakan bahwa saya dari sebelumnya  tidak pernah melakukan puasa, apakah saya harus memberikan fidyahnya ? Bersabda: Allah tidak menyakiti setiap orang luar dari kemampuannya. Selaras dengan kemampuan  berilah fidyah puasa yang lalu  dan untuk yang akan datang berjanjilah bahwa saya akan melakukan puasa.

Al-Badar jilid  I no.12 tanggal 16 Januari 1902

 Tertera dalam sebuah hadis yang diriwayatkan dari Abu Saiid Khudri. Beliau bersabda bahwa saya mendengar dari Rasulullah saw beliau bersabda:  Barngsiapa yang melaksanakan puasa pada bulan Ramadhan dan dia mengenal tuntutan-tuntutan  Ramadhan dan pada bulan Ramdhan dia terhindar dari segenap perkara dari yang seyogianya dia harus terhindar,  maka puasanya akan menjadi kaffarah dari dosa-dosa  sebelumnya.

Kemudian sejumlah orang tidak  makan  sahur. Atau  hanya untuk menyatakan kehebatannya dia tidak makan dan mereka berpuasa tampa sahur. Untuk merekapun terdapat perintah dalam hadis. Tertera sebuah perintah dalam hadis bahwa Rasulullah saw : Makan sahurlah, sebab dalam makan sahur  itu terdapat berkat.

Kemudian waktu makan sahur itu sampai kapan ? Satu adalah bahwa pabila makan sahur maka apapun suapan nasi/ makanan atau teh yang anda  minum pada saat itu yang ada di tangan anda itu terdapat perintah untuk memenuhinya /menghabiskannya. Tertera dalam sebuah riwayat bahwa barangsiapa diantara kalian yang mendengar azan dan wadah/piring berada di tangan maka janganlah meletakkannya selama belum memenenuhi  keperluannya ,yakni apa yang dia tengah makan  sempurnakanlah itu/makanlah secukupnya.

Kemudian terjadi kesalahan dan tidak dapat diketahui bahwa saat puasa telah usai dan terkadang sudah lewat beberapa menit maka dalam corak itu apakah puasa itu boleh atau tidak. Maka seseorang bertanya kepada  Hadhrat Masih Mauud  a.s. bahwa saya   duduk di dalam rumah   dan keyakinan saya adalah  bahwa kini masih ada  waktu untuk makan sahur,maka  saya  makan sedikit lalu meniatkan  berpuasa,tetapi dari orang lain dapat diketahui bahwa sudah ada subuh ,maka  apa yang saya harus lakukan ? Hadhrat Masih Masih Mauud a.s. bersabda:  Dalam kondisi seperti itu puasanya sah. Tidak perlu berpuasa lagi, sebab  dari dirinya sendiri sudah berhati-hati dan di dalam niatnya tidak ada perbedaan, hanya  terlanjur salah/tidak sengaja  dan hanya berbeda beberapa menit.

 Kemudian terdapat perintah berkaitan dengan mempercepat untuk berbuka. Abi Athyah menerangkan bahwa saya  dan Masruq datang kepada Hadhrat Aisyah r.a. lalu bertanya, wahai Ummulmu’minin ! Dari antara sahabah Rasulullah saw ada dua sahabah yang tidak pernah ada kekurangan dalam berupaya meraih kebaikan dan khaer, tetapi satu dari antara  keduanya dia cepat dalam berbuka dan shalatpun  dia cepat melakukan pabila ada waktu,yakni dia cepat melakukan shalat,yakni dia melakukan shalat pada awal waktu  shalat, sementara  yang kedua menta’khirkan shalat  dan berbuka puasa. Hadhrat Aisyah bertanya siapa diantaara mereka yang melakukan cepat, maka diberitahukan bahwa dia adalah   Hadhrat Abdullah bin Masuud r.a. Maka Hadhrat Aisyah r.a. bersabda:  Seperti itulah yang Rasulullah saw kerjakan.  Tetapi apa maksud cepat dalam melakukan berbuka. Bagaimana untuk penetapannya berkenaan dengan itu    hadis   ini menerangkan. Tertera sebuah riwayat dari Rasulullah saw bahwa sesudah terbenam matahari  Hudhur memerintahkan seseorang untuk membawa makanan untuk berbuka. Orang itu berkata Hudhur, biarkanlah sedikit agak gelap. Beliau bersabda: Bawalah makanan  berbuka. Dia kemudian menjawab: Hudhur, kini masih terang. Hudhur bersabda:  Bawalah makanan untuk berbuka.Orang itu membawa makanan berbuka. Maka setelah beliau berbuka puasa maka beliau bersabda sambil mengisyarahkan dengan jari-jari beliau ke arah timur sambil bersabda:  Apabila  setelah terbenam matahari kamu melihat gelap sudah muncul dari arah /ufuk sebelah timur maka lakukanlah berbuka puasa/bukalah puasamu.

Kemudian terkadang dalam berpuasa seseorang itu lupa dan dia makan sesuatu . Bekenaan dengan itu ada sebuah hadis  : Barangsiapa yang lupa dalam keadaan berpuasa lalu dia  makan  dan minum,maka  sempurnakanlah  puasanya sebab Allah yang memberikan makan dan minum padanya, puasa ini tidak putus, teruskanlah itu.

Ada sebuah pertanyaan yang diajukan pada Hadhrat Masih Mauud a.s. bahwa apakah dalam keadaan puasa ini boleh atau tidak boleh, itu saya beritahukan pada anda. Pertanyaan yang diajukan adalah,apakah orang yang berpuasa boleh melihat cermin atau tidak ? Yakni apakah boleh melihat kaca atau tidak boleh. Maka beliau bersabda: “Boleh”.

Kemudian orang-orang pun  menanyakan pertanyaan yang aneh-aneh. Ada seorang yang bertanya: Apakah seorang yang berpuasa itu boleh menggunakan minyak untuk meminyaki janggut atau tidak ?  Beliau bersabda: “Boleh”.

Kemudian pertanyaan diajukan bahwa, apakah seorang yang berpuasa itu boleh menggunakan farfum /minyak wangi atau tidak. Beliau bersabda,boleh.

Kemudian tertera sebuah  pertanyaan,apakah seorang boleh menggunakan celak atau tidak dalam berpuasa. Sebab di India dan Pakistan merupakan kebiasaan orang-orang disana menggunakan celak yang pada umumnya terdapat  di kampung. Maka beliau bersabda: “Makruh. Dan perlunya juga untuk apa bahwa harus  menggunakan celak disiang hari,jika ada yang sakit di mata maka gunakanlah itu pada malam hari. Badar no.6hal. 14 tanggal 24 Ferwari 1907

 Kemudian diajukan sebuah  pertanyaan bahwa  terkadang bulan Ramadhan tiba  pada musim dimana para petani sedang banyak pekerjaan, misalnya, saat musim tanam  atau sedang membajak, maka buruh-buruh yang penghasilannya adalah dari berburuh puasa tidak dilakukan  oleh mereka akibat  panas yang sangat keras . Maka berkenaan dengan mereka apa perintah itu,  maka beliau bersabda: انما الاعمال بالنيات-innamal a’maalu binniyaat.  Orang-orang ini menutupi  keadaan –keadaan mereka. Setiap orang dengan kesucian dan kebersihan seyogianya memikirkan keadaan dirinya sendiri. Jika ada orang yang dapat dia pekerjakan pada posisi kerjanya  maka lakukan seperti itu, kalau tidak dia termasuk dalam katagori sakit. Kemudian pabila tersedia waktu, yakni apabila ada kemudahan maka baru berpuasa.

Beliau bersabda:  Barangsiapa  yang hatinya gembira dengan tibanya  bulan suci  Ramadhan   dan  menunggu-nunggunya  bahwa pabila  datang  saya/dia berpuasa,tetapi  kemudian karena sakit dia tidak dapat melakukan puasa, maka  di  langit dia tidak luput dari puasa. Di dunia ini banyak sekali  para  pembuat  alasan-alasan dan mereka menyangka bahwa sebagaimana kami dapat menipu orang-orang penduduk dunia, demikian pulalah kami dapat menipu Tuhan. Para  pembuat /pencari alasan dengan wujudnya/dirinya sendiri mereka membuat-buat   masaalah. Dan dengan mengikutsertakan yang bersifat tatacara yang formalitas / yang dibuat-buat  mereka menganggap benar masaalah-masaalah itu,tetapi pada pandangan Tuhan itu tidaklah banar.  Dampak dari tatacara/ formalitas yang diada-adakan itu sangat luas pengaruhnya. Bab tatacara /formalitas  itu sangat luas. Jika manusia ingin maka dari segi  tatacara /formalitas-formalitas  yang diada-adakan itu  dia dapat melakukan shalat dengan duduk sepanjang umur.  Jangan pernah shalat  berdiri, jadilah orang yang terus menerus menjadi  orang yang sakit dan  shalat  sambil duduk  dan sama sekali jangan melakukan puasa bulan Ramadhan. Akan tetapi Tuhan mengetahui akan niat dan keinginan, yang  memiliki kejujuran dan keikhlasan. Allah mengetahui   di dalam hatinya, apakah terdapat rasa perih /gairat di dalam hatinya  dan Tuhan dapat memberikan balasan  lebih dari ganjaran itu,sebab hati yang perih/gairat  merupakan kalbu  yang layak dihargai. Orang yang suka berhelah selalu bergantung  pada takwil/tafsir,tetapi pada pandangan Tuhan ta’wil ini tidak ada artinya apa-apanya. Tatkala saya berpuasa selama enam bulan,maka dalam kasyaf saya berjumpa dengan kelompok para nabi. Dan mereka bertanya kenapa kamu sedemikian rupa menyusahkan  dirimu,keluarlah dari itu. Demikian pula pabila manusia demi untuk Tuhan memasukkan dirinya dalam kesusahan, maka Dia sendiri layaknya  bagaikan ibu bapak seraya  mengasihinya  mengatakan padanya  kenapa kamu berada dalam kerja keras seperti itu/ pemaksaan diri.

Orang-orang ini  dengan tatacara/formalitas  yang dibuat-buat mereka  memahrumkan  dirinya  dari kerja keras. Oleh karena itu, Allah memasukkan mereka dalam kesulitan  yang lain dan tidak mengeluarkan mereka.  Sementara  mereka  yang berada  sendiri  dalam kerja keras/ memaksakan diri bekerja keras , maka mereka Dia sendiri yang  mengeluarkannya. Harus  bagi manusia  jangan merasa kasihan /manja terhadap  dirinya sendiri, bahkan jadilah sedemikian rupa yang mana Allah  sendiri yang berbelas kasih pada dirinya ,sebab  belas kasih manusia pada dirinya sendiri bagi manusia itu sendiri   merupakan neraka jahannam.Dan sementara kasih sayang   Allah adalah  surga.

 Semoga Allah menganugerahkan karunia pada kita semua untuk dapat mengambil faedah yang tidak terhingga dari berkat-berkat dan karunia-karunia Ramadhan itu dan Ramadhan ini membawa berkat-berkat  yang tidak terhingga bagi  kita.

                                                  Qamaruddin Shahid

Begin typing your search above and press return to search.
Select Your Style

You can choose the color for yourself in the theme settings, сolors are shown for an example.