Jihad Menurut Ajaran Islam

jihad menurut islam

Konsep Jihad Sebenarnya Tentang Jihad Menurut Ajaran Islam

Konsep Jihad dalam Islam akhir-akhir ini menjadi obyek kontroversi yang luas diantara umat manusia di dunia. Pendiri Jemaat Ahmadiyah yaitu Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad as dari Qadian, lebih dari seabad yang lalu secara tegas menyatakan bahwa menurut Al-Quran Suci dan petunjuk Rasulullah Muhammad Mustafa saw amat dilarang menggunakan kekerasan dalam hal yang berkaitan dengan keimanan. Dalam brosur singkat ini kami persembahkan beberapa kutipan sabda-sabda beliau as.

Islam Berkembang Karena Keindahan Ajarannya

“Tidak ada seorang Muslim yang benar pernah mempercayai bahwa Islam berkembang dengan kekuatan pedang. Islam selamanya disebarkan melalui keindahan dan mutu ajarannya. Mereka yang menamakan dirinya Muslim yang berusaha menyebarkan Islam menggunakan pedang, sebenarnya tidak mengetahui keindahan yang dikandung Islam dan perilaku mereka itu lebih mirip kelakuan binatang buas.” (Tiryaqul Qulub, Rukhani Khazain, jilid 15, hal.167)

“Al-Quran suci jelas melarang penggunaan kekerasan dalam menyebarkan agama, dan mengarahkan agar penyiaran agama dilakukan dengan cara memperlihatkan keindahannya serta contoh yang baik dari kaum Muslimin. Jangan kita terkecoh dengan gagasan bahwa pada masa awal Islam, kaum Muslimin diperintahkan untuk mengangkat pedang. Pedang yang diangkat pada waktu itu bukanlah untuk menyiarkan agama, tetapi guna membela diri terhadap musuh-musuh Islam serta untuk menciptakan kedamaian dan keamanan. Tidak pernah pedang tersebut digunakan untuk pemaksaan dalam masalah keimanan.” (Sitarah Qaisariyyah, Ruhani Khazain, jilid 15, hal.120-121, 1899).

Al-Masih Yang Dijanjikan Tidak akan Pernah Memerangi Kafir Dengan Pedang

“Doktrin yang umum dipercaya beberapa ulama bahwa Al-Masih Yang Dijanjikan akan turun dari langit dan memerangi mereka yang kafir dan tidak akan menerima pajak, serta hanya memberi pilihan apakah memilih Islam atau mati, adalah pandangan yang salah sama sekali. Pandangan itu penuh dengan kesalahan dan kejahilan, serta bertentangan sama sekali dengan ajaran Al-Quran. Doktrin demikian adalah rekayasa penipu”. (Nurul Haq, Ruhani Khazain, jilid 8, hal.67, 1894)

Konsep Mengenai Jihad

“Aku telah mengarang buku-buku dalam bahasa Urdu, Parsi dan Arab dimana telah kubuktikan bahwa konsep populer mengenai Jihad yang dikenal diantara umat Muslim seperti kedatangan seorang Imam khayalan para ulama yang berpikiran dangkal. Islam tidak pernah mengizinkan penggunaan senjata dalam agama kecuali dalam perang untuk membela diri, perang untuk menghukum seorang tirani atau guna mempertahankan kemerdekaan. Munculnya kebutuhan akan perang defensif hanyalah ketika agresi dari musuh telah mengancam kehidupan seseorang. Selain dari ketiga jenis perang Jihad yang diizinkan oleh Syariah Islam tersebut, tidak ada jenis perang lainnya yang diperbolehkan Islam dalam mendukung agama. Guna menjelaskan konsep Jihad ini, aku sudah mendistribusikan buku-buku di negeri ini, di Arabia, Syiria dan Khurasan dan lain-lain, dengan biaya yang mahal.” (Masih Hindustan Mein, Ruhani Khazain, jilid 15, hal. 4-5, 1908).

Islam Tidak Mengizinkan Mengangkat Senjata Sebagai Pemberontak

“Perlu diingat bahwa Islam mengizinkan mengangkat senjata hanya dalam keadaan menghadapi mereka yang mengangkat senjata terlebih dahulu, dan membunuh mereka yang telah mendahului membunuh. Agama ini tidak mengatur bahwa umat Muslim yang menjadi warga dari pemerintahan non-Muslim yang memperlakukan mereka dengan adil, untuk mengangkat senjata terhadap pemerintah sebagai pemberontak. Menurut Al-Quran, kelakuan seperti itu adalah jalan mereka yang sesat dan bukan jalan yang lurus.” (Anjam-e- Atham, Ruhani Khazain, jilid 11, hal.37, 1897)

Kedatangan Al-Masih Yang Dijanjikan Adalah Untuk Menghapus Perang

“Doktrin Jihad sebagaimana dipahami dan dikembangkan oleh beberapa ulama Muslim masa kini adalah pandangan yang sama sekali salah. Doktrin demikian yang disebarkan melalui dakwah berapi-api tidak akan menghasilkan apapun kecuali menjadikan umat awam menjadi hewan buas yang kehilangan semua nurani baiknya sebagai manusia, dan memang itulah yang telah terjadi. Aku yakin bahwa beban dosa mereka yang melakukan pembunuhan karena ketidaktahuannya dibawah pengaruh dakwah demikian dan tidak menyadari sebab mengapa Islam harus berperang pada masa awalnya, adalah terletak di leher para ulama tersebut yang terus menerus menyiarkan secara rahasia doktrin berbahaya ini yang telah merenggut nyawa manusia secara mengerikan.

Tertulis dalam nubuatan bahwa ketika saatnya Al-Masih Yang Dijanjikan datang maka Jihad dengan senjata dan semua bentuk perang demi agama akan berakhir, karena ia tidak akan mengangkat pedang atau senjata duniawi lainnya. Sarana yang digunakan hanyalah doa, sedangkan senjatanya hanyalah keteguhan hatinya. Ia akan meletakkan dasar pondasi perdamaian, yang akan menyatukan singa dengan domba. Zamannya adalah masa kedamaian, kasih sayang dan simpati manusia. Mengapa umat ini tidak mengkaji fatwa bahwa seribu tiga ratus tahun yang lalu Nabi Besar Muhammad saw. Telah menyampaikan kata tentang Al-Masih Yang Dijanjikan itu bahwa ‘Ia akan menghapus perang.’” (Government Angrezi Aur Jihad, Ruhani Khazain, jilid 17, hal.7, 1900)

Jemaat Ahmadiyah adalah komunitas Islam yang tersebar di seluruh pelosok dunia dan berdiri sejak 1889. Pendirinya adalah Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad as dari Qadian  India, yang mendakwakan dirinya sebagai Mujadid (Pembaharu) Yang Dijanjikan, dimana kedatangannya telah ditunggu oleh penganut berbagai agama dengan nama dan gelar yang berbeda-beda.

Dengan petunjuk Allah swt, Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad as secara revolusioner mengungkapkan bahwa hanya akan ada satu pembaharu saja yang turun ke dunia dengan mengemban misi untuk membawa seluruh umat manusia ke pangkuan satu agama universal. Beliau as juga menyatakan bahwa pembaharu tersebut bukanlah sosok yang berdiri sendiri, melainkan sebagai hamba dan pengikut dari Nabi Besar Muhammad saw. Menurut beliau as, kedatangan Pembaharu itu akan mewujudkan zaman keemasan bagi satu agama universal, yang telah diimpikan dan didambakan oleh umat manusia selama berabad-abad.

Sahabat!

Tinggalkanlah sekarang gagasan mengenai perang Jihad;

Tidak diperbolehkan bagimu berperang demi agamamu.

Al-Masih yang menjadi imam agama ini telah datang;

Sekarang inilah saatnya menghentikan semua kekerasan perang atas nama agama.

Nur Ilahi sedang turun dari langit;

Tak ada gunanya lagi bagimu menyatakan perang dan terlibat perkelahian.

Muhammad saw – Rasul Pilihan – telah jelas menyatakan:

Ketika telah datang Isa Al-Masih untuk kedua kalinya maka ia akan menghentikan semua perang.

(Tuhfah Golarviyah, Ruhani Khazain, jilid 17, hal.77, 1902)

Umat yang kukasihi!

Cara untuk menopang keimanan tidaklah demikian!

 Bukan dengan mengangkat pedang kalau ada yang tidak sependapat dengan engkau!

Mengapa engkau harus mengangkat pedang untuk menopang agamamu;

Apa yang tersisa dari pertumpahan darah bukanlah keimanan.

(Tiryaqul Qulub, Ruhani Khazain, jilid 15, hal.132, 1902)


 JEMAAT AHMADIYAH INDONESIA

Badan Hukum Penetapan Menteri Kehakiman RI No.JA 5/23 Tanggal 13-3-1953

Jl. Balikpapan I/10 Jakarta 10130

Telp.(021) 6321631, 68737052, Fax. (021) 6321640

Begin typing your search above and press return to search.
Select Your Style

You can choose the color for yourself in the theme settings, сolors are shown for an example.