Tim Ahmadiyah.Id bertanggung jawab penuh atas kesalahan atau miskomunikasi dalam sinopsis Khotbah Jumat ini.
Khotbah Jumat
Sayyidina Amirul Mu’minin, Hadhrat Mirza Masroor Ahmad, Khalifatul Masih al-Khaamis–ayyadahul-Laahu Ta’aalaa binashrihil-‘Aziiz pada 20 Februari 2004 di Baitul Futuh Morden, London
“Assalaamu‘alaikum wa rahmatul-Laah”
. أَشْهَدُ أَنْ لَّا إِلٰهَ إِلَّا اللهُ وَ حْدَهٗ لَا شَرِيْكَ لَهٗ وَ أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهٗ وَ رَسُوْلُهٗ .
. أَمَّا بَعْدُ فَأَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطٰنِ الرَّجِيْم . بِسْمِ اللهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ .
. اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ رَبِّ الْعٰلَمِيْنَ . الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ . مٰلِكِ يَوْمِ الدِّيْنِ . إيَّاكَ نَعْبُدُ وَإيَّاكَ نَسْتَعِيْنُ . إِهْدنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقيمَ . صِرَاطَ الَّذِيْنَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوْبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّآلِّيْنَ .
الَّذِينَ يُنْفِقُونَ فِي السَّرَّاءِ وَالضَّرَّاءِ وَالْكَاظِمِينَ الْغَيْظَ وَالْعَافِينَ عَنِ النَّاسِ وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ
“(orang-orang yang menafkahkan (hartanya), baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan mema`afkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan” Ali-Imran 135).
Apabila dalam masyarakat tanggapan atau perasaan (kepedulian) akan keburukan- keburukan sudah lenyap, maka setiap orang yang tinggal dalam masyarakat seperti itu pasti sedikit banyak akan terpengaruh dan perasaan terkait dengan pribadi masing-masing dan hak-hak pribadi menjadi sangat besar, sehingga sedikitpun tidak ingin memaafkan kekeliruan orang lain.
Miskin Kelapangan Dada (Kesabaran)
Oleh karena itu, perhatikanlah dalam masyarakat dewasa ini, apabila seseorang sedikit saja terlibat dalam suatu kesalahan maka terjadi keributan, hingga baik dari pihak salah seorang kerabatnya sekalipun dan sejumlah orang sama sekali tidak siap untuk memaafkan. Oleh sebab itulah timbul keretakan antara suami dan istri, pertengkaran terjadi antara saudara laki dan saudara perempuan, pertengkaran antara tetangga dengan tetngga, perselisihan antara sesama pemegang modal dalam sebuah perusahaan dan antara sesama petani dengan petani, sehingga terkadang seorang musafir (pejalan kaki) tidak mengenal siapa-siapa, karena akibat hal-hal kecil sekalipun terjadi pertengkaran.
Misalnya, pundak seorang pejalan kaki terkena senggolan akibat keramaian atau karena suatu sebab lainnya, atau seseorang terkena (terinjak) kaki maka segera yang lain wajahnya menjadi merah padam lalu keluar ucapan kasar, kemudian orang yang keduapun akibat dia juga merupakan produk zaman ini di dalam dirinya pun tidak ada kemampuan untuk menahan sabar yang akibatnya “gayungpun bersambut” (bereaksi) lalu membalikkan ucapan itu sebagai jawaban kepadanya. Dan terkadang kasusnya menjadi berkembang dan terus berkembang hingga berakhir dengan perkelahian dan pertumpahan darah.
Kemudian anak-anak saat bermain pun berkelahi lalu yang dewasapun tanpa sebab ikut terlibat membela sehingga akibatnya yang besarpun ikut terlibat di dalamnya, semoga Allah melindungi. Ketidaksabaran masyarakat dan pengaruh tidak memaafkan ini secara tidak terasakan juga menjangkiti anak-anak.
Pada beberapa hari yang lalu seorang kolumnis menulis di sebuah rubrik bahwa seorang bapak, yakni seorang temannya menjual senjatanya hanya karena di RTnya dalam perkelahian antar anak- anak, anaknya yang berumur 10-11 tahun tatkala sedang berkelahi dengan teman sebayanya maka orang-orang ikut merelainya. Sesudah itu anak itu pulang ke rumah lalu mengambil pistol atau senjata lain bapaknya lalu keluar untuk membunuh teman sebayanya itu. Dia menulis, “syukur pistolnya tidak jalan (tidak meletus) sehingga jiwanya selamat”. Tetapi lingkungan ini dan perilaku orang-orang seperti ini berpengaruh pada anak-anak. Dan kondisi masyarakat ini sama sekali tidak dapat sabar untuk memaafkan, sama sekali tidak terbiasa; dan pristiwa yang saya terangkan ini adalah peristiwa yang terjadi di Pakistan, tetapi di Eropa juga banyak peristiwa-peristiwa serupa itu yang contoh-contohnya kita dapatkan dan terkadang dimuat juga dalam surat-surat kabar.
Tanggungjawab Para Ahmadi & Muhsin (Pelaku Kebajikan)
Nah, apabila serupa ini kondisinya maka cermatilah betapa besarnya tanggung jawab seorang Ahmadi. Perlu upaya yang sangat keras untuk melindungi diri sendiri dan melindungi generasi muda kita dari masarakat yang telah dihinggapi penyakit akhlak seperti itu. Dan untuk kita betapa menjadi sangat pentingnya bagi kita berupaya mengamalkan ajaran Al-Quran secara utuh.
Ayat yang telah saya tilawatkan ini, di dalamnya Allah berfirman: “Orang-orang yang membelanjakan harta mereka dalam kondisi rezekinya murah (lapang) serta sejahtera dan jugadalam keadaan sulit, dan dia merupakan sosok yang menahan marahnya dan memaafkan orang lain dan Allah mencintai orang yang berbuat ihsan/kebaikan (muhsin)”.
Di dalam ayat ini dalam kaitan dengan orang-orang yang berbuat ihsan (kebajikan) Dia memberitahukan bahwa “apabila kalian tidak melihat, apakah keperluan-keperluan kalian cukup atau tidak, kamu dalam kondisi ekonomi baik atau tidak, dan dalam setiap kondisi kalian akan mulai memperhatikan saudara-saudara kalian maka akan lahir ruh untuk melakukan kebaikan (ihsan)”; dan kemudian berfirman bahwa “akhlak yang besar adalah apabila [kalian] dapat menahan marah dan memperlakukan orang-orang dengan maaf dan memaafkan mereka”.
Jadi Allah berfirman bahwa: “Apabila kalian berupaya bersikap pemaaf dan membiasakan diri memberi maaf, dengan niat supaya jangan berkembang fitnah dalam masyarakat, dengan maksud dengan sikap kalian itu orang yang kalian maafkan itu menjadi baik”, maka Allah berfirman bahwa: “Aku mencintai orang-orang yang seperti itu”.
Dalam masyarakat dewasa ini, di mana di setiap arah nampak kondisi orang-orang bersifat masing-masing/acuh tak acuh (individual), hanya mementingkan diri sendiri, akhlak-akhlak [baik] yang disebutkan tadi pada pandangan Allah tambah merupakan akhlak yang sangat dinyatakan disukai, dan hari ini jika ada yang dapat menunjukkan itu maka itu adalah (hanyalah) orang-orang Ahmadi. Yang mana untuk menjabarkan segenap perintah-perintah itu telah memperbaharui baiatnya di tangan Imam Zaman pada saat ini.
Allah dengan memperhatikan pentingnya sifat pemaaf, di berbagai tempat di dalam Al-Quran telah memberikan perintah-perintah berkaitan dengan itu dan berkenaan dengan berbagai perkara/perintah dalam berbagai surah [Al-Quran]. Saya akan menyampaikan satu dua contohnya lagi.
Allah di tempat lain dalam Al-Quran berfirman: خُذِالْعَفْوَ وَامُرُبَالْعُرْفِ وَأعْرض عَنِ الْجَاهِلِيْنَ Surat Al-A’raf ayat 200 (Jadilah engkau pemaaf dan suruhlah orang mengerjakan yang ma`ruf, serta berpalinglah dari orang-orang yang bodoh). Yakni “maafkanlah, perintahkanlah pada kebaikan dan menjauhlah dari orang-orang jahil”. Di sini berfirman bahwa “gunakanlah sifat pemaaf dan perintahkanlah untuk melakukan kebaikan dan jika melihat perkara yang keliru maka maafkanlah dan janganlah tergesa-gesa marah lalu menimbulkan pertikaian, dan bersama itu pula bagi yang melakukan pelanggaran berilah pengertian dengan tenang bahwa lihatlah, apa yang baru kalian ucapkan itu tidak tepat/tidak layak, dan jika dia tidak berhenti maka merupakan orang yang jahil/dungu, dan kalian sepatutnya tinggalkanlah dia, biarkanlah dia pada kondisinya”.
Campur Tangan Allah Ta’ala
Lihatlah, betapa indahnya perintah ini dan jika dalam corak apapun dilakukan maaf maka tidak akan mungkin dalam masyarakat terjadinya fitnah dan kerusuhan. Tetapi di sini kemudian timbul masalah bahwa jika demikian maka para penebar fitnah dan pelaku tindak kerusuhan akan mendapatkan angin segar dan leluasa sepenuhnya. Dan mereka akan terus menjadi malapetaka bagi orang-orang yang mencintai kedamaian dan orang-orang yang memiliki tatakrama/beradab akan tersingkir.
Tidaklah dapat dipahami apabila para pelaku tindak kerusuhan tetap berada dalam masyarakat lalu terus melakukan aktivitasnya, perbaikan terhadap mereka seyogianya harus ada dan jika dengan perlakuan maaf Saudara-saudara tidak menjadikan mereka baik maka untuk tujuan perbaikan mereka Allah pun tidak melepaskan orang-orang seperti itu.
وَجَزَاءُ سَيِّئَةٍ سَيِّئَةٌ مِّثْلُهَا ۖ فَمَنْ عَفَا وَأَصْلَحَ فَأَجْرُهُ عَلَى اللَّهِ ۚ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الظَّالِمِينَ
Surah Asy-Syura 41, yakni “dan balasan suatu kejahatan adalah kejahatan yang serupa, maka barangsiapa memaafkan dan berbuat baik maka pahalanya ada pada/atas tanggungan Allah. Sesungguhnya Dia tidak menyukai orang-orang yang aniaya”.
Kini, jelas bahwa tidak setiap orang dapat menuntut balas atas suatu keburukan, sebab andaikata dia melihat bahwa si fulan tidak ada perubahan atau perbaikan, tidak mau berhenti lalu dia sendiri (secara sepihak) andaikata ingin mengupayakan perbaikan orang itu maka dapat terjadi fitnah dan kekacauan dalam masyarakat – dan itu merupakan hal-hal yang melanggar undang- undang – dan akibat dari itu akan berkembang kondisi tidak berlakunya undang-undang.
Kewenangan (Wewenang) Organisasi
Apabila sudah demikian maka harus mengambil perlindungan hukum/undang-undang negara dan undang-undang sendiri yang akan menghukum orang-orang seperti itu. Dan kebanyakan disaksikan bahwa pada umumnya seperti itulah yang terjadi, yakni mereka merupakan orang-orng yang menganggap diri mereka paling hebat/berwibawa, dan merupakan orang-orang yang menabur fitnah dan kekacauan, dan para penebar anti undang-undang ini apabila undang-undang menjerat mereka maka mereka kembali kepada perdamaian, mulai berdatangan rekomendasi-rekomendasi bahwa “berdamailah dengan kami”; Dia berfirman, “pada hakikatnya tujuan kalian adalah [melakukan] perbaikan, karena itu jika kalian meyakini bahwa dengan perlakuan maaf kalian itu dapat terjadi perbaikan maka maafkanlah, namun jika kalian berfikir bahwa dengan memaafkan perbaikan bagi dirinya tidak akan bisa [terjadi perbaikan] maka orang ini – di mana sebelumnya gerakan-gerakan negatif terus dia lakukan dan sebelumnya pun juga beberapa kali telah dimaafkan, tetapi sama sekali tidak menghiraukan, dan dia ini merupakan sosok yang tidak dapat diperbaiki – maka bagaimanapun juga orang seperti itu harus mendapat hukuman, dan sesuai dengan itu organisasi Jemaatpun dapat memberikan sanksi/hukuman, berlaku mekanisme penerapan hukuman. Yakni “Apabila Anda tidak mengindahkan hukum-hukum Tuhan, apabila Anda merampas hak-hak orang lain, apabila Anda berupaya menahan tanah saudara-saudara Anda sendiri atau berupaya menguasai harta mereka, apabila Anda menyakiti istri-istri Anda, maka Anda akan mendapat hukuman dari organisasi”.
Bagi seorang yang mendapat hukuman maka dia mulai menyampaikan permohonan bahwa Allah suka memaafkan, dan menuntut serta-merta perintah memaafkan itu segera ada di hadapannya dan dia mulai menjadi mufassirnya/menjadi orang yang ahli mengomentari. Dia lupa hal yang selanjutnya bahwa untuk perbaikan memberikan hukuman juga merupakan perintah Tuhan.
Fatwa Egois & Fatwa Yang Benar
Setiap Ahmadi seyogianya memperhatikan hal itu bahwa apabila dalam masyarakat yang mengerikan itu pun dia tidak berupaya memperbaiki sikapnya maka sesuai dengan sabda Hadhrat Masih Mau’ud as. dia akan dicampakkan. Walhasil demi untuk perbaikan (ishlah), memberi maaf adalah sikap yang lebih baik. Tetapi jika ingin menuntut balas (menghukum) maka ini bukanlah merupakan pekerjaan setiap orang untuk semaunya berbuat dengan undang-undang, hal itu merupakan tugas/pekerjaan undang-undang (organisasi), bahwa demi untuk perbaikan dilakukan evaluasi hukum, atau jika kasusnya ada pada organisasi Jemaat maka nizam Jemaat sendiri akan melihat bahwa setiap orang bagaimanapun juga tidak ada hak setiap orang untuk saling menghukum satu dengan yang lain.
Sebagaimana pada awalnya saya juga telah katakan bahwa terhadap kekeliruan-kekeliruan yang kecil-kecil seyogianya memberikan maaf supaya dalam masyrakat dapat lahir kondisi rukun dan tercipta lingkungan damai. Pada umumnya para pelaku tindak kejahatan yang tidak terbiasa dan baru [dalam perbutannya] maka dia akan menjadi malu apabila diperlakukan dengan perlakuan maaf, dan merekapun mulai memperbaiki dirinya dan merekapun meminta maaf.
Dalam kaitan ini Hadhrat Muslhih Mau’ud ra. menyinggung dengan terinci bahwa kepada orang-orang mukmin Dia (Allah Ta’ala) telah memberikan petunjuk umum bahwa seyogianya memaafkan kesalahan-kesalahan orang lain, dan hendaknya menutupi kesalahan-kesalahan mereka, tetapi masalah memaafkan merupakan masalah yang sangat rumit.
Sejumlah orang dengan kedunguan keluar dari satu pihak dan sejumlah orang dari pihak lain. Yakni sebagian orang-orang terhadap suatu kesalahan yang pernah dilakukan seseorang maka mereka mengatakan bahwa “yang melakukan kesalahan seyogianya harus dihukum supaya orang lain mendapat pelajaran”, sedangkan pihak lain yang melakukan kesalahan mengatakan bahwa, “merupakan perintah Tuhan bahwa kita seyogianya harus memaafkan, bukankah Allah sendiri memaafkan hamba-hamba-Nya? Jadi, apabila Allah memaafkan hamba-hamba-Nya maka Andapun tunaikanlah hak-hak hamba-hamba-Nya juga. Inilah sikap/perlakuan Anda juga seyogianya terhadap hamba-hamba-Nya”.
Tetapi semuanya ini merupakan “fatwa egois”. Seorang yang mengatakan bahwa “Tuhan memaafkan maka hamba-hamba pun seyogianya pula harus memaafkan”, ungkapan serupa itu dia katakan apabila dia sendiri sebagai pelakunya. Apabila bukan dia sebagai pelaku kesalahan itu maka barulah kami akan mengakui (membenarkan) perkataannya (fatwanya). Tetapi apabila orang lain yang melakukan kesalahannya ungkapan (fatwa) ini dia tidak katakana.
Demikian pula orang yang menekankan pada perkataan (fatwa), “hendaknya jangan memaafkan, bahkan hendaknya memberikan hukuman,” itupun pada saat itulah dia katakan ini apabila ada orang lain yang melakukan kesalahannya, tetapi apabila dia sendiri yang melakukan kesalahan maka ungkapan ini tidak akan dia ungkapkan. Pada waktu itu perkataan inilah yang dia katakan yaitu bahwa “apabila Tuhan saja memaafkan maka kenapa hamba/manusia tidak [mau] memaafkan?”
Jadi, kedua fatwa ini merupakan fatwa yang termasuk dalam “fatwa egois”. Fatwa itu bisa benar apabila di dalamnya jangan ada keinginan (kepentingan) pribadi, dan itu adalah fatwa/ajaran apa yang Al-Quran berikan bahwa, “siapapun yang terlibat dalam dosa/kesalahan maka perhatikanlah bahwa apakah dalam (dengan) memberikan hukuman (menghukum) bisa terjadi perbaikan ataukah dalam (dengan) memaafkan maka bisa terjadi perbaikan”. Tafsir Kabir jilid 6 hal 285.
Sikap Orang-orang Yang Berakhlak Mulia
Kini berkenaan dengan itu saya sedikit akan menerangkan dari segi hadits-hadits dan sikap Rasulullah saw. juga akan saya sampaikan.
Hadhrat Muaz bin Anas menuturkan bahwa Rasulullah saw. bersabda: “Kelebihan/keistimewaan yang paling besar ialah kalian menegakkan/menyambung pertalian (silaturahmi) dengan orang-orang yang memutuskan hubungan tali kekerabatan, dan barangsiapa yang tidak memberikan [sesuatu] kepada kalian maka berilah juga kepada mereka, dan maafkanlah orang yang mencerca kalian”. Musnad Ahmad bin Hanbal.
Bersabda lagi: “Kedudukan kalian akan terbentuk/mulia apabila terhadap orang yang dengan cara apapun dia menyikapi kalian dengan celaan, memutuskan perhubungan dengan kalian, siap bertikai dengan kalian dan kalian pun mampu untuk [berbuat/membalas yang serupa] itu namun kalian tetap memaafkan mereka, inilah standar ketakwaan yang paling tinggi”. Kemudian bersabda, “Kalian janganlah menyangka bahwa kelebihan (keistimewaan/kemuliaan) gerakan (perbuatan) kalian itu hanya ada pada pandangan saya atau pada pandangan Allah; bahkan ingatlah, andaikata kalian memaafkan orang lain demi untuk Allah maka Allah akan menegakkan/meneguhkan kehormatan kalian lebih dari sebelumnya, sebab kemuliaan dan kehinaan adalah berada di tangan Allah”. Musnad Ahmad bin Hanbal.
Tertera dalam sebuah hadits yang bersumber dari Hadhrat Abu Hurairah ra. bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Dengan membelanjakan harta di jalan Allah harta itu tidak menjadi berkurang, dan hamba Allah seberapa banyak dia memaafkan seseorang maka sebanyak itulah Allah menambah kemuliaannya. Seberapa banyak seseorang merendahkan diri dan bersikap rendah hati maka sebanyak itulah Allah akan meninggikan derajatnya”. Muslim Kitabulbirri washshilah bab isthbaabul ‘afwi.
Kemudian tertera dalam sebuah riwayat yang bersumber dari Hadhrat ‘Abdullah bin Umar bahwa ada seorang yang hadir di hadapan Rasulullah saw. lalu dia bertanya: “Ya Rasulullah saw., saya memiliki seorang khadim (pembantu) yang melakukan perbuatan yang salah dan melakukan kezaliman (keaniayaan), apakah (bolehkah) saya menyakitinya secara badaniah untuk menghukumnya?” Maka atas hal itu Rasulullah saw. bersabda, “Engkau maafkanlah dia setiap hari sebanyak tujuh puluh kali”. Musnad Ahmad bin Hanbal, jilid 2 hal 90 Cetakan Beirut.
Mereka yang bersikap keras terhadap para karyawannya mereka seyogianya memperhatikan hadits (hal) ini. Seorang yang berlaku baik terhadap bawahannya dia seyogianya memperhatikan hal ini.
Pembelaan Malaikat
Tertera sebuah riwayat berkenaan dengan Hadhrat Abu Bakar ra. bahwa tidak ada sahabah, rekan dan kesayangan Rasulullah saw. lebih dari Abu Bakar ra.. Pada saat hijrah Hadhrat Abu Bakar menyertai Rasulullah saw. dan senantiasa beserta beliau dan memberikan pengorbanan. Hadhrat Rasulullah saw. sangat menghargai beliau, tatkala berimanpun tanpa suatu dalil, jadi meskipun adanya semua hal-hal itu beliau ra. sangat erat ikatan dengan Rasulullah saw. dan kecintaan beliau ra. sangat dalam dan beliau saw. tegak pada akhlak yang mulia, karena itulah dari kerabat beliaupun beliau mengharapkan akhlak yang mulia.
Tertera dalam sebuah hadits yang bersumber dari Hadhrat Abu Hurairah ra. bahwa pada suatu hari seorang saat keberadaan Rasulullah saw. dia mencerca Hadhrat Abu Bakar ra.. Hudhur saw. mendengar caciannya itu dengan tersenyum. Tatkala orang itu sudah mengatakan banyak sekali maka Hadhrat Abu Bakar menjawab (membalas) satu atau setengah dari kata-katanya. Atas hal itu beliau [saw.] marah lalu pergi dari majlis itu. Kemudian Hadhrat Abu Bakar menemui Rasulullah saw. lalu menanyakan [sebab kepergian Rasulullah saw.], “Ya Rasul Allah, dia menjelek-jelekkan saya di hadapan Tuan dan Tuan tetap duduk dan tersenyum, tetapi tatkala saya menjawabnya maka Tuan menjadi marah, [kenapa]?” Maka beliau bersabda: “Dia tengah mencerca namun engkau tetap diam saja, maka seorang malaikat Allah memberikan jawaban dari pihak engkau (membela engkau) tetapi tatkala engkau kemudian memberikan jawaban maka malaikat lari dan syaitan datang [karena itulah maka saya pergi]” Misykat Abu Hurairah.
Jadi, tatkala syaitan datang maka duduknya Rasulullah saw. di sana sudah tidak ada artinya. Inilah standar yang Rasulullah saw. ciptakan kepada para sahabah beliau dan berupaya menciptakan dan inilah standar yang untuk meraihnya Allah telah memberikan taufik kepada kita untuk ikut serta dalam kelompok orang-orang aakhirin.
Pemaafan Rasulullah saw. Terhadap Pembunuh Putri Beliau saw.
Kemudian tertera sebuah riwayat dari Hadhrat Abdullah bin Umar di mana ditanyakan mengenai tanda-tanda yang telah diterangkan dalam Taurat [mengenai orang-orang yang bersama/beserta Rasulullah saw.], maka beliau menerangkan bahwa: “Nabi itu sangat penyabar (tidak lekas marah) dan tidak keras hati, bukan merupakan orang yang suka berteriak di pasar-pasar, tidak akan membalas keburukan dengan keburukan bahkan dia akan banyak memberi maaf dan ampunan” Bukhari Kitabulbuyu’ karaahiyatusya’bi fissuwq.
Kehidupan Rasulullah saw. merupakan saksi bahkan beliau memaafkan hingga orang yang menjadi musuh bebuyutan beliau sekalipun. Hadhrat Aisyah ra. meriwayatkan bahwa Rasulullah saw. tidak pernah menuntut balas demi untuk dirinya atas keaniayaan yang ditimpakan terhadap beliau Muslim Kitabul fazaail bab 20 hal 29.
Kini perhatikanlah, perempuan tua yang memasukkan racun pada daging kambing lalu memberikan itu kepada beliau saw. dan sahabah-sahabah beliau juga memakan itu, dan terkena dampaknya juga namun demikian beliau saw. tetap memaafkannya.
Hadhrat Muaz bin Rufa’ah meriwayatkan dari bapaknya bahwa: Hadhrat Abu Bakar naik ke mimbar kemudian serta merta menangis lalu berkata bahwa Rasulullah saw. tatkala tahun pertama beliau naik ke mimbar maka beliau [saw.] menangis lalu bersabda “Mohonlah ampunan dan kesehatan kepada Allah, sebab sesudah yakin (keyakinan) maka tidak ada sesuatu yang lebih baik yang seseorang dapat peroleh”. Rasulullah saw. bersabda kepada orang-orang yang berdoa buruk untuk musuh-musuhnya bahwa, “Saya tidak dikirim ke dunia sebagai laknat bahkan saya dikirim sebagai rahmat”. Shahih Bukhari ba’tsunnabiyyi saw..
Sebagaimana sebelumnya pun saya telah sampaikan kepada Saudara-saudara bahwa ampunan Rasulullah saw. juga melingkupi musuh pribadi beliau juga. Oleh karena itu musuh-musuh beliaupun mengetahui akan akhlak beliau bahwa beliau memiliki akhlak yang sangat luhur. Oleh karena itu mereka menjadi berani (tidak merasa segan) kepada beliau, sehingga meskipun mereka merupakan musuh berat mereka datang di hadapan beliau untuk meminta maaf.
Lihatlah sebuah contoh bahwa Habar bin Al-Aswad menyerang putri beliau saw. dengan tombak pada saat hijrah, yang mengakibatkan kandungannya mengalami keguguran, dan pada akhirnya luka inilah yang mengakibatkan beliau wafat. Atas kesalahannya itu Rasulullah saw. memutuskan untuk membunuhnya.
Pada saat penaklukan kota Mekkah dia (Habar bin Al-Aswad) lari lalu bersembunyi entah dimana, tetapi tatkala Rasulullah saw. kembali ke Madinah maka Habar hadir di hadapan Rasulullah saw. dan sambil memohon belas kasih dia berkata bahwa “Sebelumnya saya telah lari karena takut, tetapi fikiran akan sifat pemaaf Tuanlah yang membawa saya kembali (datang) ke sini. Hai Nabi Allah, kami tadinya berada dalam kejahilan dan kemusyrikan kemudian dengan perantaraan Tuan Allah telah memberikan petunjuk kepada kami dan menghindarkan kami dari kehancuran. Saya mengakui akan pelanggaran-pelanggaran saya, maka maafkanlah kejahilan saya”. Maka dari itu Rasulullah saw. memaafkan pembunuh anak perempuan beliau itu dan beliau bersabda, “Hai Habar, pergilah, saya telah memaafkan engkau. Ini merupakan kebaikan Allah bahwa Allah telah menganugerahkan taufik [kepada engkau] untuk masuk Islam”. Assiratulhalbiyyah jilid 3 hlm. 106 Cetakan Beirut.
Memaafkan pembunuh anak perempuan sendiri bukanlah merupakan pekerjaan yang mudah. Akan tetapi karena beliau saw. memberikan pengajaran maaf karena itu beliau sendiri yang menunjukkannya (memperagakannya), sebab tujuan utama [dari penghukuman ataupun pemaafan] adalah perbaikan, karena itu tatkala beliau melihat bahwa telah terjadi perbaikan maka [utang] darah anak pun beliau saw. maafkan, dan dalam sejumlah kondisi lainnya pun beliau pun mengajarkannya.
Pemaafan Terhadap Pengkhianatan Katib (Penulis) Wahyu Al-Quran
Diriwayatkan dari Wakil bin Hajar bahwa: Pada saat saya bersama Nabi saw. maka seorang pembunuh yang dililitkan catatan di dilehernya dibawa kepada beliau. Perawi berkata bahwa Rasulullah saw. menyuruh memanggil ahli-waris (keluarga) yang terbunuh lalu beliau menanyakan: “Apakah engkau mau memaafkannya?” Dia menjawab, “Tidak”. Beliau bertanya lagi, “Apakah engkau mau mengambil diyat (uang darah)?” Dia berkata, “Tidak” . Beliau menanyakan, “Apakah engkau tetap akan membunuhnya?” Dia menjawab: “Ya!” Rasulullah saw. bersabda, “Bawalah dia”. Tatkala orang itu beranjak pergi membawa sang pembunuh (terdakwa) maka Rasulullah saw. untuk kedua kali menanyakan, “Apakah engkau [bersedia] memaafkannya?” Dia berkata, “Tidak”. Beliau bersabda, “Apakah engkau mau mengambil diyat (uang darah)”? Dia berkata, “Tidak”. Beliau saw. berrtanya lagi, “Apakah engkau hanya mau membunuhnya?” Dia menjawab, “Ya Hudhur!” Rasulullah saw. bersabda, “Bawalah dia”. Keempat kalinya sambil menghimbau untuk memaafkan beliau bersabda bahwa “Jika engkau memaafkannya maka dia ini akan kembali dengan dosanya dan dosa temannya yang terbunuh”. Sunan Abu Daud Kitabuddiyat ya’muru bil’afwi.
Kemudian lihatlah sebuah contoh yang sangat luhur. Abdullah bin Sa’ad Ibni Abi Sarah seorang penulis wahyu [Al-Quran], namun sambil melakukan perlawanan dan murtad dia bersatu dengan orang-orang kafir Mekkah dan sesampai di sana dia mengumumkan secara terbuka bahwa, “Apa yang saya katakan sesuai dengan itu ditulis dijadikan wahyu”, na’uwdzubillaah. Atas perbuatannya itu dia [oleh Rasulullah saw.] dinyatakan wajib dibunuh. Dan sejumlah orang-orang Islam bernazar/berniat bahwa mereka ingin membunuh musuh Allah dan Rasul itu, tetapi dia dengan meminta perlindungan dari saudara susuannya, Hadhrat Usman Ghani, dia memohon maaf.
Pertama-tama Rasulullah saw. mengelak untuk memberikan maaf, tetapi atas permohonan Hadhrat Usman yang berkali-kali bahwa “Saya telah memberikan aman (jaminan
perlindungan) kepadanya” maka Hudhur saw. pun memaafkannya dan menerima baiatnya. Setelah penerimaan baiatnya Abdullah akibat dosa-dosanya dia enggan datang kepada Rasulullah saw., tetapi setelah beliau saw. memaafkannya maka lihatlah bagaimana sikap beliau saw. yang dengan nada penuh cinta mengirim amanat (pesan) kepadanya bahwa “Dengan menerima Islam maka semua dosa-dosa seorang yang sebelumnya dia lakukan Allah maafkan, karena itu janganlah takut karena malu dan jangan diam”. Aassiratul- Halbiyyah jilid 3 hlm. 102-104, Beirut.
Pemaafan Rasulullah saw. Terhadap Hindah (Hindun)
Kemudian istri Abu Sufyan, Hindah putri Utbah telah melaksanakan kewajiban dengan benar-benar sempurna membakar dan menghasut orang-orang kafir Quraisy dalam peperangan-peperangan melawan orang-orang Islam. Dia biasa membaca syair untuk menghasut dan membakar semangat orang-orang laki-laki kafir Quraisy bahwa “Jika kalian kembali dengan kemenangan maka kami akan menyambut kalian, kalau tidak maka kami untuk selama-lamanya menjauhkan diri dari kalian”. Assiratun-Nabawaiyyah ibni Hisyam, jilid 3 hlm. 151, Darulmarfah, Beirut.
Pada saat Perang Uhud Hinda inilah yang telah melakukan matslah, memotong telinga jenazah paman Rasulullah saw. (Hamzah ra.), dia memotong hidung, telinga dll dan organ lainnya dia merusak bentuknya dan dia keluarkan lalu dikunyahnya.
Sesudah penaklukan kota Mekkah tatkala Rasulullah saw. mengambil baiat perempuan- perempuan maka Hinda pun datang sambil menutup mukanya, sebab akibat dari dosa-dosanya dia dinyatakan wajib dibunuh. Pada saat berlangsungnya baiat dia menanyakan mengenai syarat-syarat baiat. Rasulullah mengenalnya bahwa selain dari Hinda yang sedemikian berani sepertinya [untuk meminta maaf] tidak akan ada [orang/wanita lain] yang dapat melakukan. Beliau saw. bertanya, “Apakah engkau istri Abu Sufyan, Hindah/Hindun? Dia menjawab: “Ya, ya Rasulullah, kini saya telah masuk Islam dari hati kecil saya sendiri, dan apa yang sebelumnya telah berlalu itu maafkanlah maka Allahpun akan memperlakukan Tuan seperti itu”.
Rasulullah saw. pun memaafkan Hinda, dan pemaafan serta belas kasih beliau sedemikian rupa pengaruhnya pada diri Hinda sehingga terjadi perobahan total pada dirinya. Sekembalinya ke rumah dia memecahkan semua berhala.
Pada malam itulah setelah baiat dia menyiapkan undangan makan untuk Rasulullah saw. dan secara khusus dia menyuruh menyembelih dua ekor kambing lalu dipanggang dan mengirimkannya kepada Hudhur saw. dan bersama itu pula dia juga berkata bahwa “Dewasa ini hewan jarang, karena itu saya mengirim oleh-oleh/hadiah yang sangat sederhana”, maka Hudhur saw. mendoakannya.
Perhatikanlah sikap pemaaf Hudhur ini, bahwa Hudhur tidak hanya memaafkan bahkan beliau juga mendoakannya, “Ya Allah, berkatilah sebanyak-banyaknya pada kawanan kambing-kambing dan domba Hinda”, karena itu akibat doa itu banyak sekali keberkatannya dan berkat doa itu kambing-kambingnya sampai tidak terurus. Siratulhalbiyah jilid 3 hlm. 118 Cetakan Beirut.
Pemaafan Rasulullah saw. Terhadap Kaab bin Zuhair
Kaab bin Zuhair merupakan seorang penyair ternama, yang sambil menyerang kehormatan perempuan-perempuan Islam dia suka menggubah syair-syair yang kotor, maka faktor itulah Rasulullah saw. memerintahkan untuk membunuhnya.
Saudara Kaab menulis surat kepadanya bahwa kini kota Mekkah telah ditaklukkan karena itu datanglah dan mintalah maaf kepada Rasulullah saw.. Maka dia datang ke Madinah lalu menginap di rumah salah seorang yang dikenalnya dan shalat subuh dia lakukan bersama Nabi saw. di Mesjid Nabwi.
Tanpa memperkenalkan dirinya di hadapan Rasulullah saw. dia berkata: “Ya Rasulullah saw., Kaab bin Zuhair datang dalam keadaan taubah dan datang untuk memohon maaf. Jika diizinkan maka dia dibawa di hadapan Tuan.” Beliau bersabda, “Ya”. Maka dia melanjutkan bahwa “Sayalah Kaab bin Zuhair”. Begitu mendengar ini – sebab ada perintah untuk membunuhnya – maka seorang sahabah berdiri untuk membunuhnya tetapi Rasulullah saw. bersabda, “Lepaskanlah dia sebab dia ini datang untuk memohon ampun”.
Kemudian dia mengemukakan (memperdengarkan) sebuah syair di hadapan Rasulullah saw.. Dan sebagai hadiah untuk menzahirkan kegembiraannya beliau saw. menyelimutkan selimut beliau kepadanya. Dengan demikian musuh inipun sambil permohonan maaf dikabulkan dia kembali dengan membawa hadiahnya. Siratulhalbiyah jilid 3 hlm. 214-215.
Pemaafan Rasulullah saw. Terhadap Pemimpin Orang-orang Munafiq
Kemudian Abdullah bin Abi Sulul mengenai pelanggaran-pelanggaran (pengkhianatan-pengkhianatan) yang pernah dia lakukan terhadap Rasulullah saw. setiap orang mengetahuinya, tetapi itupun beliau maafkan. Ada dalam sebuah riwayat bahwa meskipun adanya segenap kelancangan-kelancangannya dan kelicikan-kelicikannya itu pada saat wafatnya Hudhur saw. melakukan shalat jenazahnya.
Hadhrat Umar sangat marah (tidak setuju) atas sikap itu dan berkali-kali beliau memohon bahwa, “Hudhur, janganlah menyalatkan jenazahnya”, dan Hadhrat Umar pun membeberkan pelanggaran-pelanggaran (pengkhianatan-pengkhianatan) yang telah dilakukan Abdullah bin Abi Sulul.
Tetapi Rasulullah saw. sambil tersenyum bersabda: “Wahai Umar, mundurlah ke belakang, saya diberikan wewenang [oleh Allah Ta’ala] bahwa untuk orang-orang [munafiq] seperti itu baik engkau beristighfar (memohonkan ampunan) atau tidak beristighfar adalah sama, sekali pun engkau 70 kali beristighfar (memohonkan ampunan baginya), maka Allah tidak akan memaafkannya”.
Kemudian beliau saw. bersabda, “Jika saya mengetahui bahwa lebih 70 kali (dilakukan) istighfar akan dimaafkan maka saya akan beristighfar [lebih dari] 70 kali”. Dan beliau tetap menyembahyangkan jenazahnya dan beliau pergi ke kuburan mengantar jenazahnya”. Bukhari Kitabuljanaaiz.
Kewajiban Para Ahmadi
Contoh-contoh pemaafan (pengampunan) Rasulullah saw. jelas tidak terhitung jumlahnya, yang mana pun diterangkan setiap contoh itu lebih unggul/bagus dari yang lain. Ini merupakan contoh amaliah (nyata) ajaran yang beliau bawa datang ke dunia. Ajaran itu pada hari ini kembali setiap Ahmadi harus menerapkannya dalam masyarakat, harus mengaflikasikan (mengamalkannya) dalam dirinya sendiri; sebab kita telah mengikat janji dengan Imam Zaman bahwa kita dengan contoh pribadi kita sendiri akan menunjukkan ajaran itu.
Oleh karena itu sambil berdoa dan taat/tunduk kepadanya perbanyaklah perhatian ke arah itu. Biasakanlah memaafkan dan menutupi kelemahan orang lain. Janganlah berfikir bahwa karena di dalam Jemaat ada lembaga Dewan Qadha, Umur Ammah, Ishlah wa Irsyad dan lembaga Dewan Tarbiyat Jemaat, lalu harus menjadikan mereka [lembaga-lembaga itu] sibuk/punya pekerjaan sehingga perselisihan-perselisihan kecil pun sampai kepada mereka.
Menurut hemat saya apabila selidiki saja menahan sabar/menahan emosi maka setengah perselisihan dan pertengkaran dapat teratasi, meskipun dibandingkan dengan di luar Jemaat perselisihan dalam Jemaat itu sangat sedikit. Dengan itupun setengah akan dapat teratasi.
Hadhrat Masih Mau’ud as. berkenaan dengan contoh Hadhrat Abu Bakar bersabda:
“Berkenaan dengan Hadhrat Aisyah ra. orang-orang munafik telah menebarkan fitnah yang bertentangan dengan kenyataan karena hanya akibat kotornya niat mereka. Dalam kasus itu sejumlah sahabah yang lugu pun ikut terlibat di dalamnya. Dan salah seorang dari mereka ada yang makan roti dua waktu (selalu mendapat santunan makanan) dari Hadhrat Abu Bakar ra..
Abu Bakar ra. atas kekeliruan sahabah itu beliau bersumpah dan sebagai peringatan beliau berjanji bahwa, “Sebagai hukuman dari tindakannya yang tidak senonoh ini saya”, kata Abu Bakar, “tidak akan memberikan roti (santunan makanan) kepadanya”. Maka turunlah ayat berikut ini, kemudian Abu bakar melanggar (membatalkan) janjinya itu:
وَلْيَعْفُوا وَلْيَصْفَحُوا أَلَا تُحِبُّونَ أَنْ يَغْفِرَ اللَّهُ لَكُمْ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ
“Dan dan hendaklah mereka memaafkan dan berlapang dada. Apakah kalian tidak ingin bahwa Allah mengampuni kalian? Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”. Lampiran Barahin Ahmadiyah jilid 5; Ruhani Khazain jilid 21 hlm. 181.
Kemudian Hadhrat Masih Mau’ud as. bersabda: “Para kekasih Tuhan dengan sangat luar biasa mereka dicaci maki dan dicerca. Mereka benar-benar diganggu/disakiti, tetapi mereka disapa oleh Allah dengan gelar sebagaimana firman-Nya وَأَعْرِضْ عَنِ الْجَاهِلِيْنَ berpalinglah daripada orang-orang yang jahil/bodoh). Manusia sempurna (insal kamil), junjungan kita Nabi saw. benar-benar disakiti dicaci maki, kata-kata lancang (tak senonoh) dilontarkan kepada beliau. Beliau dicerca, dicaci-maki dengan kata-kata yang tidak senonoh, tetapi wujud yang merupakan perwujudan dari akhlak mulia itu apa tindakan beliau dalam menjawabnya? Beliau mendoakan untuk mereka. Dan oleh sebab Tuhan telah berjanji bahwa “jika engkau berpaling dari orang-orang jahil maka Kami akan menyelamatkan kehormatan dan jiwa engkau dan orang-orang pasar (jahil) ini tidak akan dapat menyerang engkau”. Oleh karena itu seperti itulah yang terjadi bahwa para penentang sedikitpun tidak dapat menghinakan beliau. Dan mereka sendiri takluk menyerah hina di hadapan telapak kaki beliau.
Pemaafan Yang Dilakukan Hadhrat Masih Mau’ud a.s.
Kini saya akan menyampaikan beberapa contoh ampunan Hadhrat Masih Mau’ud as. Hadhrat Mlv. Abdulkarim bersabda: “Pada suatu ketika seorang perempuan mencuri beras dari rumah Hadhrat Masih Mau’ud as.. Pencuri tidak memiliki keberanian karena itu keresahan terlihat jelas dalam tingkah laku perempuan itu saat menjalankan aksinya, maka seorang yang tajam firasatnya akan mengamatinya lalu menangkapnya, “Dia berada di sana”. Pandangannya (analisanya/prediksinya) sangat tajam bahwa pasti telah terjadi sesuatu, dan terjadi keributan.
Dari ketiaknya dikeluarkan kantong berisi beras sebanyak 15 liter. Dan orang-orang mulai mencerca dan mengutuknya. Hadhrat Masih Mau’ud as. karena suatu sebab (keperluan) keluar, lalu bertanya, “Apa yang telah terjadi?” Maka orang-orang memberitahukan [terjadinya pencurian], lalu beliau bersabda, “Ia merupakan orang yang memerlukan, berikanlah [beras] itu sebagian kepadanya dan janganlah menasihatinya (mencercanya), yakni janganlah mengatakan sesuatu tanpa sebab. Dan gunakanlah sifat sattar (menutupi aib/kelemahan) yang ada pada Tuhan”. Sirat Hadhrat Masih Mau’ud a.s. dari Syekh Yakub Ali Irfani jilid I hlm. 105-106.
Kemudian Khan Sahib Akbar Khan menuturkan bahwa dari sejak sebelumnya juga terdapat sebuah jalan seperti itu di [samping] atap bagian atas Mesjid Mubarak yang menuju ke arah rumah Hadhrat Masih Mau’ud as.. Pada suatu ketika sambil membawa lampu tempel beliau menunjuki jalan kepada Hadhrat Masih Mau’ud as.. Tiba-tiba lampu jatuh dari tangan beliau dan minyak itu mengenai ke kayu dan api mulai membakar dari bawah ke atas. Beliau berkata bahwa beliau sangat sedih. Sejumlah orang lain pun mulai angkat bicara, tetapi Hudhur (Hadhrat Masih Mau’ud as.) bersabda bahwa peristiwa seperti itu biasa terjadi. Rumah selamat [dari kebakaran] dan beliau tidak mengatakan apa-apa kepadanya”. Sirat Hadhrat Masih Mau’ud as. dari Syekh Yakub Ali Irfani jilid I hal.103.
Khan Akbar meriwayatkan bahwa: “Tatkala kami meninggalkan kampung halaman dan pergi ke Qadian maka Hadhrat Masih Mau’ud as. menempatkan kami di rumah beliau. Kebiasaan Masih Mau’ud as. adalah menyalakan lilin pada malam hari. Dan banyak sekali lilin-lilin secara bersamaan beliau biasa nyalakan.
Beliau (Khan Akbar) menerangkan bahwa, “Pada hari hari saya datang pada saat itu anak saya masih kecil dan dalam keadaan sakit keras. Pada suatu saat anak perempuan saya datang setelah meletakkan lampu (lilin), namun secara kebetulan lilin itu pun jatuh, sehingga banyak sekali berkas-berkas, catatan- catatan untuk buku-buku beliau (Hadhrat Masih Mau’ud as.) dan juga banyak sekali barang-barang lain terbakar yang mengakibatkan banyaknya kerugian, sehingga semua orang di rumah menjadi cemas dan gelisah”.
Beliau selanjutnya menerangkan, “Istri dan anak perempuan sayapun menjadi cemas karena, katanya, Hudhur (Hadhrat Masih Mau’ud as.) yang telah meletakkan catatan-catatan dengan sangat hati-hati itu semuanya tarbakar. Tetapi setelah Hudhur mengetahui maka beliau tidak mengatakan apa-apa kecuali beliau mengatakan bahwa hendaknya banyak besyukur tidak terjadi kerugian yang lebih dari itu”. Sirat Hadhrat Masih Mau’ud as. dari Syekh Yakub Ali Irfani jilid I hlm. 103.
Menjaga Kehormatan Mlv. Muhammad Husein Batalwi
Kemudian simaklah penentang keras beliau, Mlv Muhammad Husein Batalwi. Di dalam Jemaat kita beliau sangat dikenal. Pada masa mudanya beliau merupakan rekan sepermainan dan rekan belajar beliau as., yakni mereka belajar bersama dan pada saat terbitnya karangan pertama Barahin Ahmadiyah ia menulis banyak komentar [baik] sehingga dia menulis bahwa “selama 13 abad tidak pernah ada kitab yang ditulis seperti ini dalam mendukung Islam”.
Tetapi pada saat pendakwaan diri Hadhrat Masih Mau’ud Maulvi ini menjadi musuh. Dan menjadi penentang pun sedemikian rupa hingga sampai pada batas yang paling menonjol. Dan untuk Hadhrat Masih Mau’ud as. dia mengeluarkan fatwa kafir dan menyebut beliau as. dajjal, na’uwdzubillaah. Dengan demikian terjadi api perlawanan di seluruh negeri karena hasutannya itu.
Pada saat sidang tuduhan upaya melakukan pembunuhan terhadap Dr Marten Clark, Mlv. Muhammad Husein diajukan di pengadilan sebagai saksi. Pada waktu itu pengacara Hadhrat Masih Mau’ud as. Mlv. Fazluddin yang adalah seorang ghair Ahmadi, untuk melemahkan kesaksian Mlv. Muhammad Husein dia mulai menanyakan berkenaan dengan silsilah keturunannya, dia mengajukan beberapa pertanyaan dengan maksud untuk memojokkannya.
Tetapi Hadhrat Masih Mau’ud as. mencegahnya, “Saya tidak memberikan izin kepada Tuan untuk menanyakan pertanyaan seperti itu”, dan sambil mengatakan ini beliau dengan cepat meletakkan tangan beliau di muka Mlv. Fazluddin supaya jangan dari mulutnya keluar kata-kata seperti itu. Jadi dengan memasukkan diri sendiri (Hadhrat Masih Mau’ud as.) pada kesusahan beliau as. telah memelihara kehormatan musuh bebuyutan beliau”.
Sehubungan dengan peristiwa tersebut beliau lebih lanjut menerangkan: “Sesudah [peristiwa] itu Mlv. Fazluddin dengan heran senantiasa mengenang peristiwa itu bahwa, “Mirza sahib merupakan sosok manusia yang memiliki akhlak mulia yang menakjubkan, betapa seorang telah menyerang kehormatan beliau bahkan jiwa beliau, dan sebagai jawaban [tuduhan] itu guna melemahkan kesaksiannya maka kepadanya ditanyakan beberapa pertanyaan-pertanyaan [yang memojokkannya] maka dengan segera beliau mencegahnya bahwa “Saya tidak mengizinkan Tuan mengajukan pertanyaan-pertanyaan seperti itu”. Sirat Tayyibah dari Hadhrat Mirza Basyir Ahmad MA ra. hlm.53-55.
Hudhur a.s. bersabda: وَالْكَاظِمِيْنَ الْغَيْظَ وَالْعَافِيْنَ عَنِ النَّاسِ وَاللهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِيْنَ – orang-orang yang menafkahkan (hartanya), baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan [kesalahan] orang. Allah menyukai orang- orang yang berbuat kebajikan”. Majmu’ah isytiharat.
Dua Macam Akibat Yang Ditimbulkan
[Hadhrat Masih Mau’ud as. bersabda], “Kita melihat di dunia bahwa sebagian orang ada orang yang jika dimaafkan satu dua kali dan diperlakukan dengan baik maka dia menjadi tambah maju dalam ketaatan dan dia mulai menjalankan kewajiban-kewajibannya dengan sebaik-baiknya. Tetapi terdapat pula sejumlah orang yang malah tambah lebih maju dalam kenakalan mereka dan tanpa menghiraukan hukum-hukum mereka lalu siap melakukan pelanggaran. Kini, andaikata seorang pengkhidmat yang merupakan sosok orang yang sangat saleh dan sopan dan secara kebetulan terjadi kekeliruan olehnya lalu mulai memukul dan membentaknya maka apakah dia dapat melakukan tugasnya?
Nah, memberikan maaf dan menutupi kelemahanlah yang bermanfaat baginya dan menjadi faktor perbaikan baginya. Tetapi seorang yang nakal yang memiliki berpuluh-puluh pengalaman bahwa dia tidak akan mengerti dengan pemberian maaf, bahkan dia akan menjadi tambah maju dalam kenakalan, maka untuk itu dia harus diberikan hukuman dan layak diberikan hukuman untuknya”. Malfuzhat, jilid 3 hlm. 256 Cetakan baru.
Kemudian beliau dalam menasihati Jemaatnya beliau bersabda: “Tujuan dan maksud menyiapkan Jemaat ini adalah supaya ketakwaan itu mengalir dari lidah, telinga, mata, dan dari segenap pancainderanya. Nur ketakwaan nampak di dalam pribadi, baik dari luar maupun dari dalam pribadinya, terdapat contoh akhlak yang luhur, dan sama sekali jangan ada amarah serta kegusaran dll. yang tidak pada tempatnya.
Saya melihat bahwa kekurangan (kelemahan) sifat suka marah-marah dalam diri warga Jemaat sampai sekatang masih ada. Karena hal-hal kecil pun timbul kebencian dan kemarahan dan di antara mereka timbul pertengkaran. Orang-orang seperti itu tidak ada bagiannya di dalam Jemaat. Dan saya tidak memahami, apa kesulitan yang mereka hadapi (apa sulitnya) jika ada yang mencela dan mencerca lalu [pihak] yang lain diam dan jangan memberikan jawaban?
Perbaikan setiap Jemaat adalah mulai dari akhlak (perbaikan akhlak warga Jemaat adalah mulai dari perbaikan akhlak mereka). Hendaknya mulai dari sejak awal majulah dalam tarbiyat dengan kesabaran dan resep yang paling baik adalah apabila ada yang mencaci maki maka merintihlah berdoa untuk [kebaikan]nya, supaya Allah memperbaikinya dan kebencian dalam hati sama sekali jangan pernah biarkan menjadi besar.
Sebagaimana halnya undang-undang dunia ada (berlaku) maka seperti itulah undang- undang Tuhan juga ada (berlaku). Apabila dunia tidak meninggalkan undang-undangnya, maka bagaimana mungkin Tuhan meninggalkan undang-undang-Nya?
Jadi selama perubahan tidak ada maka sampai waktu itu nilai kalian di hadapan-Nya tidak ada artinya. Allah sama sekali tidak menyukai bahwa sifat-sifat lemah-lembut, sabar dan sifat maaf itu diganti dengan kebuasan. Jika kalian maju dalam sifat-sifat baik itu maka dengan cepat kalian akan sampai kepada Tuhan. Tapi sangat disesalkan bahwa sebagian warga Jemaat masih lemah dalam akhlak itu. Dalam hal-hal itu tidak hanya cercaan lawan-lawan semata, bahkan orang-orang seperti itu dijatuhkan dari tempat yang dekat.
Memang benar bahwa tidak semua orang berada pada satu jalur, oleh karena itulah tertera dalam Al-Quran: قلْ كُلٌّ يَعْمَلُ عَلَى شَاكِلَتِهِ katakanlah: “Tiap-tiap orang berbuat menurut keadaannya masing-masing”. Sejumlah orang jika dalam suatu akhlak dia itu baik maka di tempat lain dia itu lemah, jika corak akhlak yang lain itu baik maka sisi yang lain itu buruk, namun demikian tidaklah harus (tidak berarti) bahwa perbaikan itu tidak mungkin”. Malfuzhat jilid 7 hlm. 126-129.
Bersabda lagi, “Berupayalah memperbaiki maka akan timbul perbaikan”. Kemudian beliau bersabda, “Di antara kalian yang paling mulia adalah yang banyak memaafkan dosa (kesalahan) saudaranya, dan sangat malanglah orang yang bersikeras dan tidak mau memaafkan. Jadi dia tidak ada bagian dari saya (bukan jemaatku)”. Bahtera Nuh; Ruhani Khazain jilid 19 hlm. 12 Cetakan Baru.
Kemudian beliau bersabda, “Barangsiapa yang tidak menginginkan untuk memaafkan orang yang berdosa/bersalah dan dia merupakan orang yang pendendam maka bukanlah dari Jemaatku”. Bahtera Nuh, Ruhani Khazain jilid 19 Cetakan Baru.
Semoga Allah menganugerahkan taufik kepada kita untuk dapat menampilkan akhlak-akhlak yang mulia, menjadi orang yang senantiasa berupa menerapkan hukum-hukum Islam dan menjadi orang yang senantiasa mengikuti sunnah Rasulullah saw. dan menjadi orang yang membentuk diri kita sesuai dengan keinginan Hadhrat Masih Mau’ud as.. Amin.
Pent. Mln Qomaruddin S