بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
نَحْمَدُهُ وَنُصَلِّىعَلَى رَسُوْلِهِ الْكَرِيْمِ وَعَلَىعَبْدِهِ الْمَسِيْحِ الْمَوْع
Khutbah Jum’ah, Hz. Amirul Mu’minin Khalifatul Masih V, Mirza Masroor Ahmadaba
Tanggal 08-Juni-2007 dari Mesjid Baitul Futuh, London UK
Setelah mengucapkan Syahadat, membaca ta’awwuz dan surat Al-Faatihah, Hudhur atba bersabda,
Didalam khutbah jumat yang lalu telah dijelaskan ajaran Al Qur’an tentang macam-macam amal kebaikan, dimulai dari amal baik terhadap kedua orangtua, sampai kepada amal baik terhadap setiap tingkatan manusia didalam masyarakat. Sebab, amal baik ini mempunyai peranan sangat penting dalam menciptakan suasana aman-damai dan selamat sentausa didalam masyarakat. Demikian juga situasi ekonomi masyarakat, sangat erat sekali kaitannya dengan terciptanya kehidupan masyarakat yang aman dan damai. Maka pada hari ini, sambil merujuk kepada hal-hal tersebut diatas, saya akan membahas beberapa hal lain lagi.
Didalam masyarakat manapun juga, terdapat orang-orang miskin dan juga orang-orang kaya-raya, orang-rang yang memerlukan bantuan dan ada juga orang-orang yang suka menolong dan memberi bantuan kepada orang lain. Banyak orang yang mempunyai harta melimpah, tetapi karena pelit atau kikir mereka tidak merasa terpanggil untuk membelanjakan hartanya untuk kepentingan agama dan tidak pula mau memberi pertolongan kepada orang-orang yang betul-betul sangat memerlukan bantuan. Sehingga orang-orang demikian itu tidak mau peduli terhadap saudara-saudara kandung mereka sendiri. Keadaannya sedemikian buruknya sehingga tidak terpikir olehnya untuk meninjau keadaan saudaranya yang tengah memerlukan bantuan itu, apalah lagi untuk mengeluarkan sebagian dari hartanya yang telah Allah swt rizkikan secara melimpah kepadanya. Sebagai akibatnya, timbullah dikalangan saudara-saudaranya tersebut perasaan yang tidak harmonis yang lama kelamaan lenyaplah rasa persaudaraan diantara mereka. Sering terjadi apabila seseorang sedang dalam kesulitan dan sangat memerlukan bantuan, karena keperluannya itu tidak dapat terpenuhi dan saudara dekatnyapun tidak mau membantunya, akhirnya timbullah rasa benci dan iri terhadap saudaranya yang kaya raya itu. Siapapun yang menunjukkan perangai seperti itu, bukanlah adat kebiasaan orang mu’min. Dan setiap orang yang menda’wakan diri sebagai mu’min harus menjaga diri dari perangai seperti itu supaya perasaan hati tetap bersih, sebab itulah tanda kelebihan seorang mu’min. Beribu-ribu syukur kepada Allah swt berkat beriman kepada Hazrat Masih Mau’ud a.s. tidak ada seorang Ahmadipun, illa masya Allah, yang mempunyai perasaan demikian dan yang merasa iri-hati terhadap harta orang lain. Dengan karunia Allah swt tidak ada orang Ahmadi, kecuali satu-dua orang barangkali, dari golongan masyarakat ekonomi lemah dan miskin yang menimbulkan masalah bagi Jema’at, mereka tidak mengharapkan harta orang, sebaliknya mereka sangat bersyukur kepada Allah swt menjadi orang-orang yang banyak berkorban dijalan Allah swt. Jika ditinjau lebih jauh lagi dari segi pendapatan mereka, maka nilai pengorbanan orang-orang Ahmadi yang lemah ekonominya jauh lebih baik dibanding dengan mereka yang lebih maju ekonominya. Bagaimanapun mereka yang keadaan ekonominya lebih baik, harus menaruh perhatian penuh terhadap orang-orang yang berpenghasilan sangat rendah. Sebab, dengan cara demikian kecintaan dan kasih-sayang satu sama lain akan meningkat.
Sebelum ini sudah saya katakan, apabila amanat ucapan salam mulai disampaikan kepada orang lain dengan dawam, yang salah satu tujuannya adalah untuk memelihara akhlaq seseorang, agar jangan sampai keinginan-keinginan baik didalam hatinya dikalahkan oleh amarahnya, dan harus seperti itulah nilai akhlaq orang Ahmadi yang sebenarnya. Orang Ahmadi jangan hanya menuruti keinginan hati sendiri, namun harus menghargai keinginan hati saudaranya juga.
Disamping ia harus menghormati dan menghargai keinginan saudara-saudara perempuannya, ia juga harus menghormati keinginan saudara-saudaranya yang laki-laki juga serta keluarga dekat lainnya juga. Dia juga harus memperhatikan kepentingan orang-orang fakir-miskin. Jika suatu waktu seseorang sedang diliputi perasaan marah, atau sedang marah kepada seseorang, dan disaat itu juga datang orang yang sangat memerlukan pertolongan, maka kemarahannya itu jangan sampai mengakibatkan terlepasnya kesempatan untuk menolong orang itu. Karena pengaruh kemarahan jangan menghindar dan tidak mau menolongnya.
Kita harus selalu ingat kepada janji Allah swt, ketika banyak orang yang menuduh Hazrat Aisyah r.a. kemudian turun pertolongan Allah swt saat itu dan beliau terlepas dari tuduhan palsu itu. Diwaktu itu dari antara orang yang telah membuat tuduhan, ada seseorang yang baik hati namun entah bagaimana ia telah terpengaruh oleh sekelompok orang-orang yang telah membuat tuduhan palsu itu, padahal dia sering juga dibantu oleh Hazrat Abu Bakar Siddiq r.a apabila dia mempunyai keperluan. Dan ketika Hazrat Aisyah r.a. telah terlepas dari tuduhan palsu itu, maka Hazrat Abu Bakar Siddiq sangat marah kepada orang itu dan bersumpah tidak akan menolongnya lagi. Sesuai dengan itulah Allah swt telah berfirman :
وَلاَ يَاْتَلِ اُولُواالْفَضْلِ مِنْكُمْ وَالسَّعَةِ اَنْ يُّؤْتُوْا اُولِى الْقُرْبى
وَالْمَسكِيْنَ وَالْمُهجِرِيْنَ فِىْ سَبِيْلِ اللهِ وَلْيَعْفُوْا
وَلْيَصْفَحُوْا اَلاَ تُحِبُّوْنَ اَنْ يَّغْفِرَ اللهُ لَكُمْ – وَالله غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ
Artinya : Dan janganlah orang-orang yang mempunyai kekayaan dan kelimpahan sarana diantara kamu bersumpah untuk tidak akan memberikan apapun kepada kaum kerabat dan kepada orang-orang yang telah berhijrah dijalan Allah. Hendaklah mereka mema’afkan dan berlapang dada. Tidakkah kamu suka agar Allah mengampuni kamu? Dan Allah itu Maha Pengampun, Maha Penyayang.( Surah An Nur ayat 23 )
Itulah perintah bagi orang-orang mu’min untuk selama-lamanya. Sekalipun tuduhan itu dilemparkan kepada puteri Hazrat Abu Bakar Siddiq r.a, sekalipun tuduhan itu dilemparkan kepada isteri orang yang paling dicintai oleh Hazrat Abu Bakar, sehingga Hazrat Rasulullah saw juga sangat sedih karenanya. Sekalipun tuduhan itu dilemparkan kepada wujud yang dicintai bukan hanya oleh Hazrat Abu Bakar saja namun wujud yang menjadi kekasih Allah swt juga, sehingga Rasulullah saw terbenam didalam keprihatinan yang sangat merisaukan. Kekasih Allah swt ini telah menjadi sebab diciptakannya langit dan bumi ini ( لَوْ لاَكَ لَمَا خَلَقْتُ اْلاَفْلاَكَ ). Akan tetapi walupun demikian bukan saja Allah swt telah mema’afkan orang-orang itu, akan tetapi Dia juga telah memerintahkan dengan firman-Nya : Wahai orang yang mempunyai kekayaan, wahai orang yang sangat mencintai Nabi Allah dan orang paling benar diantara kawan-kawannya, dan hai semua orang yang termasuk dalam kelompok orang-orang yang menuduh, bagaimanapun keadaannya, jika kalian mema’afkan kesalahan orang dan menolong orang-orang yang sangat memerlukan pertolongan, janganlah berhenti menolong orang bagaimanapun juga keadaan perasaan kalian. Allah Maha Pengampun atas kalian, maka kalianpun ma’afkanlah kesalahan-kesalahan orang lain. Allah swt sangat mengharapkan dari orang-orang yang dikasihi-Nya agar amanat keselamatan-Nya di sampaikannya kepada yang lain. Maka janganlah sekali-kali kalian melupakan hal itu.
Jadi, jika dalam keadaan demikian kalian tidak berhenti menolong orang lain, maka dalam keadaan normal dan senang kalian harus lebih banyak lagi memberi perhatian untuk menolong orang-orang ekonomi lemah. Dalam keadaan normal dan senang kalian harus lebih giat lagi untuk menyebarkan amanat perdamaian dan amanat keselamatan serta memenuhi keperluan-keperluan masyarakat ekonomi lemah. Kita dapat menyadari demi menanamkan kecintaan dalam persahabatan dan demi terciptanya suasana perdamaian serta keselamatan masyarakat dan demi kesejahteraan orang-orang tertentu lainnya sangat diperlukan adanya macam-macam pengorbanan. Semua penduduk Madinah telah menunjukkan contoh yang sangat terpuji dalam segi pengorbanan terhadap para muhajirin sebagai saudara-saudara rohani mereka. Mereka paham betul hubungan mereka bukan terikat antara para Muahjirin dengan para Anshor, namun terikat oleh hubungan persaudaraan antara seorang muslim terhadap muslim lainnya.
Saat itu sudah timbul suasana baru di Madinah dalam penyampaian amanat kedamaian dan keselamatan ini. Ikatan persaudaraan diantara mereka yang telah ditanamkan Rasulullah saw, bukanlah ikatan persaudaraan duniawi, melainkan ikatan persaudaraan rohani yang sangat erat hubungannya dengan perdamaian dan keselamatan dunia dengan mengikuti ajaran Rasulullah saw. Maka dunia telah menyaksikan berkat adanya rasa persahabatan dan pesan kedamaian dan keselamatan ini, telah terjadi suatu revolusi (perubahan besar) diatas dunia.
Jadi sekarang setiap anggota Jema’at Hazrat Asyiq Sadhiq, Masih Mau’ud a.s ini mempunyai kewajiban untuk menunjukkan contoh ikatan persahabatan itu kepada dunia, sehingga dengan itu insya Allah, kehidupan Islami akan mulai berkembang, yang karenanya itulah Rasulullah saw telah diutus kedunia. Maka berilah perhatian untuk menunaikan kewajiban terhadap saudara-saudara kandung sendiri dan juga terhadap orang-orang miskin yang lemah keadaan ekonominya. Mereka yang tinggal dinegara-negara barat ini, yang dengan karunia Allah swt telah memperoleh banyak kemajuan disegala bidang kehidupan, mereka harus mengirim hadiah-hadiah dari waktu kewaktu, bukan hanya kepada para relasi yang bukan dari keluarga sendiri saja namun juga kepada kerabat terdekat yang tinggal dinegara-negara miskin yang belum mendapat kemajuan ekonomi dengan baik. Di Pakistan dan dinegara-negara lain, juga banyak keluarga Ahmadi yang berpendidikan tinggi dan sudah berhasil atau menjadi para pengusaha yang telah banyak mendapat kemajuan ekonomi, mereka harus membantu orang-orang yang tidak mampu yang tinggal dinegeri sendiri atau yang tinggal dinegeri lain yang keadaan ekonominya lemah. Dan tujuan memberi pertolongan ini jangan untuk menanamkan jasa kepada seseorang. Tetapi tujuannya untuk memenuhi ayat berikut ini : اِيْتَائِذِى الْقُرْبى yakni memberi hadiah dengan perasaan hati yang dalam seperti memberi hadiah kepada kaum kerabat sendiri. Pertolongan itu harus diberikan atas dasar perintah yang mengatakan, jika tangan kanan memberikan sesuatu jangan diketahui oleh tangan kiri. Itulah cara untuk memelihara kehormatan seseorang dan itu pula cara yang karenanya kedamaian dan keselamatan berkembang dikalangan masyarakat dan itulah juga cara untuk menegakkan masyarakat yang penuh aman damai berkat saling mendo’akan satu sama lain.
Sekarang harga barang-barang sudah meningkat di Pakistan, seperti yang juga terjadi dinegara-negara lain. Akibatnya banyak orang-orang yang biasa hidup berkecukupan merasa sulit untuk menjaga kehormatan atau kepribadian diri mereka disebabkan melonjaknya harga barang-barang itu. Akan tetapi orang-orang Ahmadi harus berusaha keras bertahan dan menjaga kehormatan pribadi masing-masing, jangan sampai mengulurkan tangan kepada seseorang untuk meminta-minta. Dan saudara-saudara yang keadaan ekonominya lebih baik harus menolong saudara-saudara mereka yang ekonominya lemah dengan cara yang bijaksana sehingga perasaan hati mereka tidak tersinggung.
Setahun yang lalu, seorang perempuan menceritakan pengalamannya kepada saya, katanya : ”saudara kandung saya biasa selalu menolong sehingga saya dapat menjalani kehidupan sehari-hari dengan baik. Beberapa lama kemudian disebabkan keadaan yang memburuk ia tidak mengirim pertolongan lagi kepada saya. Demikian susahnya saya menjalani kehidupan sehari-hari, sehingga saya mulai merasakan kelaparan. Setiap hari hanya mampu memakan sebuah roti kecil saja. Pada suatu hari saya sedang berjalan kesuatu tempat, tiba-tiba saya melihat ada uang pecahan 8 anna (setengah rupiah) atau satu rupiah diatas jalan, barangkali uang orang sudah jatuh. Ketika uang itu mau saya ambil tiba-tiba timbul rasa takut dalam hati saya. Mengapa harus saya ambil? Mengapa takut menghadapi ujian dari Allah swt? Mengapa saya harus melepaskan harapan dari Tuhan? Uang satu rupiah ini entah siapa yang punya? Siapa tahu uang itu hasil curian orang lalu jatuh ditempat ini? Demikianlah benak saya dirasuk oleh macam-macam pikiran, akhirnya uang itu saya tinggalkan. Dirumah juga anak-anak dengan susah payah menjalani kehidupan dan saya terus-menerus memberi nasihat kepada mereka supaya bersabar, dan semakin banyak kesusahan kita hadapi, maka kita harus lebih banyak bersujud dihadapan Allah swt. Ketika sampai dirumah kembali, saya lihat orang yang selalu membawakan bantuan dari saudara saya sudah datang lebih dulu, ia sedang menunggu saya. Lalu dia serahkan sebuah amplop kepada saya. Ketika saya buka ternyata kiriman bantuan ini jauh lebih banyak dari sebelumnya.”
Demikianlah keadaan seseorang kadang kala sampai begitu susahnya, sehingga apabila untuk beberapa lama lagi tidak datang bantuan kepadanya dapat mengakibatkan anak-anak mereka mempunyai pikiran dan perlakuan yang tidak baik yang kemungkinan mendatangkan kesusahan dan kemudharatan terhadap lingkungan masyarakat sehingga akhirnya timbullah kebencian terhadapnya ditengah-tengah masyarakat. Jika terjadi hal demikian didalam sebuah keluarga maka pesan keselamatan akan lenyap dari padanya. Oleh sebab itu kita harus selalu ingat kepada hukum-hukum Allah swt karena Dia telah menjelaskan semua hukum-hukum-Nya kepada kita.
Bagaimanapun, keadaan ekonomi ini mempunyai peranan yang sangat besar dan penting bagi terciptanya kedamaian dan keselamatan dikalangan masyarakat. Didalam Al Quran surah Al Zariyyat ayat 20 Allah swt berfirman :
وَفِىْ اَمْوَالِهِمْ حَقٌّ لِّلسّاَئِلِ وَالْمَحْرُوْمِ
Artinya : Dan didalam harta-benda mereka ada hak bagi mereka yang meminta pertolongan dan bagi mereka yang tidak dapat meminta. Bagi memenuhi keperluan mereka yang meminta dan yang tidak dapat meminta ada sebuaha hak buat mereka. Ditempat lain Allah swt berfirman didalam surah Ar Rum ayat 39-40 sebagai berikut :
فَأتِ ذَالْقُرْبى حَقَّهُ وِالْمِسْكِيْنَ وَابْنَ السَّبِيْلِ ذَالِكَ خَيْرٌ لِّلَّذِيْنَ يُرِيْدُوْنَ وَجْهَ اللهِ
وَاُولئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُوْنَ– وَمَا اتَيْتُمْ مِنْ رِّبًا لِّيَرْبُوَا فِيْ اَمْوَالِ النَّاسِ فَلاَ يَرْبُوْا عِنْدَاللهِ
وَمَا أَتَيْتُمْ مِنْ زَكوةٍ تُرِيْدُنَ وَجْهَ اللهِ فَأُولئِكَ هُمُ الْمُضْعِفُوْنَ
Artinya : Maka hendaknya engkau berikan kepada ahli kerabat haknya dan kepada si miskin dan kepada orang musafir. Yang demikian itu paling baik bagi orang-orang yang mendambakan keridhoan Allah, dan mereka itulah orang-orang yang akan memperoleh kebahagiaan. Dan apa yang kamu belanjakan untuk memperoleh riba supaya harta kekayaan orang bertambah banyak, maka harta itu tidak bertambah banyak disisi Allah, tetapi apa yang kamu berikan sebagai zakat seraya mendambakan keridhoan Allah, mereka itulah orang-orang yang memperbanyak kekayaan mereka dengan berlipat ganda.
Didalam ayat ini Allah swt menegaskan tentang hak-hak ahli kerabat, hak-hak orang-orang miskin dan orang-orang musafir, yaitu orang-orang kaya-raya dan orang-orang hartawan, yang memiliki kehidupan jauh lebih baik, harus menolong mereka itu untuk menutupi keperluan biaya hidup sehari-hari mereka. Mereka harus membelanjakan harta mereka untuk membantu kelompok orang-orang seperti itu diantaranya ahli kerabat sendiri juga, kelompok orang-orang yang memerlukan bantuan, kelompok orang-orang miskin yang lemah dan tidak mampu dan juga para musafir yang dalam perjalanan jauh. Jika nasib kelompok masyarakat seperti itu tidak diperhatikan dan dibiarkan dalam keadaan menderita maka akibatnya demi memenuhi keperluan pokok hidup sendiri dan anak-anak mereka, maka mereka terpaksa akan melakukan perbuatan yang akan mengganggu kedamaian dan keselamatan masyarakat. Kelompok masyarakat miskin dan sangat lemah ini disebabkan keperluan pokok sehari-hari mereka tidak terpenuhi, setelah melihat kehidupan saudara-saudara dan teman-teman lainnya yang kaya-raya, lebih maju dan lebih baik, timbul didalam hati mereka rasa iri dan benci terhadap mereka. Sekelompok orang-orang tertentu yang tidak bertanggung jawab, terkadang mereka ini diajak bersama-sama untuk menimbulkan kekacauan atau protes terhadap pemerintah atau terhadap lingkungan setempat. Dapat disaksikan melalui media yang terjadi dinegara-negara miskin atau negera-negera sedang berkembang, mereka keluar bersama-sama para perusuh untuk melakukan protes atau arak-arakan lain yang sangat mengganggu ketertiban masyarakat. Mereka bangkit menentang kepala pemerintahan atau mengadakan pemogokan didalam berbagai perusahaan, mereka berbuat sekehendak hati mereka, tidak peduli sekalipun melanggar undang-undang. Sehingga terjadilah kerusuhan lebih luas lagi sampai merebak kesebagian besar negara. Dan kerusuhan seperti itu selalu terjadi dimana-mana. Saat inipun juga kita tengah menyaksikan peristiwa serupa itu dibeberapa negara. Penyebab utama yang menjadi pemicu terjadinya kerusuhan atau pemogokan dimana-mana, tiada lain adalah situasi ekonomi yang buruk dinegara-negara itu. Akibat dari hal-hal yang seperti itu tidak hanya sampai disitu, bahkan kelompok masyarakat itu akan menjadi semakin lebih jauh dari Tuhan.
Kelompok orang-orang kaya yang keadaan ekonomi mereka jauh lebih maju, kebanyakan mereka menggunakan uang mereka terbatas hanya untuk kepentingan mereka sendiri, tidak dibelanjakan untuk kepentingan orang-orang lemah yang patut ditolong. Mereka tidak memberi hak-hak orang-orang miskin sesuai perintah Tuhan. Disebabkan mereka tidak mengamalkan hukum-hukum Tuhan, akhirnya merekapun akan semakin jauh dari Tuhan.
Islam menda’wakan diri sebagai agama yang kamil dan sempurna. Didalamnya telah ditetapkan setiap peraturan yang diperlukan oleh setiap tingkatan kelompok manusia supaya masyarakat tinggal dalam suasana yang aman dan damai, dan supaya perhatian manusia selalu tertuju kepada Khaliq yang telah menciptakan mereka semua, dan supaya hak-hak-Nya dapat dilaksanakan setiap sa’at. Maka seorang muslim hanya akan menampilkan perbuatan yang suci-bersih, sebagai contoh atau tauladan menjalankan ajaran Islam yang benar. Jika tidak demikian, maka penda’waan dirinya sebagai muslim tidak akan ada nilainya apa-apa.
Jadi, sebagaimana telah kita lihat bahwa salah satu dari antara hukum-hukum Tuhan adalah memperbaiki nasib dan kehidupan orang-orang yang lemah dan tidak mampu. Dan untuk itulah Islam telah mewajibkan kepada ummatnya untuk membayar zakat, memberi perintah untuk memberi shodaqoh, dan memberi perintah untuk saling memberi hadiah satu sama lain. Didalam sebuah riwayat, Rasulullah saw bersabda : “Saling tukar-menukar hadiahlah supaya kalian dapat saling cinta-mencintai satu sama lain”.
Betapa pentingnya perintah membayar zakat didalam Agama Islam. Banyak sekali ayat-ayat Al Quran telah menjelaskan tentang hukum-hukum zakat. Dengan uang zakat inilah pemerintahan Islam menutupi berbagai perbelanjaan negara, dan didalamnya termasuk biaya keperluan orang-orang miskin juga dipenuhi dengan uang zakat itu. Sebagaimana telah saya katakana, Allah swt telah menjelaskan masalah zakat ini diberbagai tempat didalam Kitab Suci Al Quran bersama-sama dengan menjelaskan perintah mendirikan sholat juga.
Jadi, zakat ini adalah perihal yang sangat penting dan barang siapa diantara orang Islam yang sudah memenuhi persyaratan, maka ia wajib membayar zakat dari hartanya. Membelanjakan harta untuk membantu ahli kerabat juga merupakan kewajiban orang-orang mu’min. Memperhatikan keperluan orang-orang fakir-miskin dan kelompok orang-orang yang lemah dianggap sangat penting sebab kelompok merekalah yang melakukan pengkhidmatan bagi kebaikan ekonomi negara. Mereka bekerja dikilang-kilang (pabrik-pabrik) atau bekerja didalam berbagai macam perusahaan, mereka bekerja untuk menggarap tanah orang-orang kaya berupa perkebunan ataupun sawah-ladang. Jika tidak ada pengkhidmatan kelompok orang-orang lemah ini, khususnya yang mengerjakan tanah pertanian para tuan tanah, walaupun dinegara-negara maju menggunakan peralatan mesin, tetapi dinegara ketiga yang belum maju buruh-buruh pertanian sangat diperlukan. Namun dinegeri-negeri seperti ini juga sebagai negeri industri, para buruh mempunyai peranan yang sangat besar untuk kemajuan ekonomi dan perusahaan mereka. Jika tidak terdapat pekerja keras dari kelompok orang-orang lemah ini, mungkin saja mereka tidak akan memperoleh kemajuan. Oleh sebab itu Allah swt telah menegaskan didalam perintah-Nya untuk memberi hak-hak mereka. Jika bermaksud ingin mengambil faedah lebih besar dari tenaga mereka ini, janganlah sekali-kali mengurangi hak-hak mereka. Keperluan-keperluan mereka lainnya juga harus diperhatikan. Hanya Islamlah yang menaruh perhatian secara teratur dan sungguh-sungguh terhadap kepentingan setiap lapisan masyarakat. Islam membela hak-hak kelompok orang-orang lemah, juga dengan memberi peringatan terhadap orang-orang yang berkewajiban menaruh perhatian serius terhadap kepentingan-kepentingan mereka. Tidak ada sesuatu agama lain atau golongan yang dapat menandingi usaha ini. Kita dapat menyaksikan kenyataan, kelompok-kelompok yang bangkit untuk membela hak-hak rakyat miskin pun tidak mampu mencapai target mereka, bahkan lambat laun keadaan mereka semakin lemah, akhirnya akan habis. Sekarang timbul ketidak tenteraman dikalangan masyarakat dunia yang suhunya semakin meningkat. Sebab hanya dengan jaminan uang saja, sekalipun jumlahnya banyak, ketenteraman yang sejati tidak dapat diperoleh. Sedangkan Allah swt memerintahkan : Jadilah kalian hamba-hamba-Ku!! Jika kedua kelompok, yakni rakyat lemah yang ditolong dan rakyat mampu yang menolong kedua-duanya mengamalkan perintah Allah swt itu, maka dengan sendirinya akan timbul kesadaran untuk memenuhi hak-hak itu semata-mata karena Allah swt. Jika orang-orang yang mampu menolong orang-orang lemah dengan tujuan untuk meraih keridhoan dan kecintaan Allah swt, maka pertolongannya itu bukan sebagai karunia bahkan sebagai hak atau kewajiban dari Allah swt. Dan rakyat mampu yang sedang giat memberi pertolongan itu, mereka tidak menganggap rakyat miskin yang ditolongnya itu sangat rendah, tetapi mereka sedang menolong demi menjaga martabat dan kehormatan kelompok orang-orang itu. Orang yang menolong itu akan merasa bersyukur karena pertolongannya itu telah dikabulkan oleh mereka. Yang menerima pertolongan juga akan merasa syukur dan berhutang budi atas perhatian mereka untuk memenuhi keperluan mereka. Itulah masyarakat yang sebenarnya yang menampilkan contoh masyarakat Islam yang sejati. Didalam lingkungan semacam ini nampak masyarakat saling mendo’akan demi keamanan dan keselamatan bersama.
Ingatlah, pada zaman sekarang ini hanya para Ahmadilah yang mampu menampilkan contoh lingkungan masyarakat yang sebenarnya. Mereka telah berjanji kepada Hazrat Masih Mau’ud a.s. untuk menta’ati hukum-hukum Allah swt. Mereka akan berusaha menjadi orang-orang yang patuh ta’at. Manusia dunia zaman sekarang hidup individual (sendiri-sendiri) tidak perduli lagi kepada kepentingan orang lain. Dan disebabkan sifat terlalu mementingkan diri pribadi masing-masing, dunia sekarang telah berubah haluannya sehingga suasana kedamaian dan keselamatan lingkungan masyarakat tidak dapat diharapkan lagi dari mereka.
Hazrat Masih Mau’ud a.s. bersabda, untuk mengamalkan kebaikan yang sesungguhnya orang mu’min mempunyai adat kebiasaan, yakni untuk meraih keridhoan Allah swt ia selalu menolong ahli kerabatnya dengan hartanya sendiri, dan dengan hartanya itu ia menolong orang-orang yatim, memelihara dan memperhatikan keperluan-keperluan pendidikan mereka. Ia menyelamatkan orang-orang miskin dari kelaparan dan mengkhidmati para musafir dan membantu orang-orang yang datang meminta pertolongan kepadanya. Itulah contoh perilaku orang mumin yang harus ditampilkan dikalangan masyarakat.
Didalam ayat kedua yang telah saya bacakan (tentang riba رِبَى) Allah swt mengingatkan kita kepada suatu aspek yang amat penting yang selalu menjadi dasar kerusuhan didalam lingkungan masyarakat. Sedangkan rakyat sekarang menganggap hal itu akan membawa kebaikan bagi masyrakat dan dianggap sebagai hal yang akan memuaskan, padahal yang sebenarnya akan menjadi beban hutang yang mencengkeram yang sangat berbahaya bagi setiap orang terutama bagi negara-negara miskin. Perjanjian hutang itu dilakukan dengan cara tanpa syarat. Sesuai dengan terjemahnya riba (رِبَى) itu disebut sud (سُوْد) atau uang bunga. Allah swt sangat keras melarang penggunaan uang bunga itu. Sebab hal itu selamanya menjadi beban yang mencekik leher rakyat lemah dan miskin.
Ayat pertama dengan ayat kedua dapat dijadikan perbandingan, apa yang diberikan riba atau uang bunga kepada kalian? Dan zakat atau shodaqoh yang dikeluarkan karena Allah untuk menolong orang-orang miskin, apa yang ia berikan kepada kalian? Pertama harus diingat, uang yang dibelanjakan untuk meraih keridhoan Allah swt, untuk itu Allah swt telah berjanji akan memberi kemenangan kepada kalian, yang akan disaksikan pemandangannya oleh kalian didunia ini juga dan nanti dihari kemudian. Kemenangan yang paling besar adalah, Allah swt akan ridho kepada kalian. Kemenangan yang kedua, terciptanya masyarakat yang penuh dengan kedamaian dan keselamatan. Akhirnya setelah meninggal dunia, dihari akhirat nanti disebabkan Allah swt telah ridho, kalian akan menjadi pewaris surga yang kekal abadi. Dimana kalian akan menerima banyak hadiah ucapan do’a keselamatan dari Allah swt. Akan tetapi karena mengingkari perintah Allah swt, para pengusaha yang terlibat didalam penggunaan riba (uang bunga), apa yang akan mereka peroleh? Disatu tempat Allah swt mengumumkan untuk berperang dengan mereka. Dan kepada siapa Allah swt mengumumkan ancaman perang, mereka tidak akan mendapat ketenteraman didunia ini juga dan diakhirat nanti mereka akan menerima hukuman dari Allah swt. Akhirnya disebabkan penggunaan riba atau uang bunga yang dilarang ini, kedamaian dan keselamatan masyarakat ramai menjadi berantakan. Negara-negara miskin selamanya akan digilas oleh roda kemiskinan. Dan para renteneer/ pemberi hutang memenuhi kantong mereka dengan pendapatan dan dengan gaji dari mereka yang melimpah. Akan tetapi hati mereka tidak akan merasa tenang dan tenteram. Banyak orang yang menulis bahkan kita lihat sendiri keadaan mereka di Pakistan katanya, walaupun uang banyak melimpah tapi pada waktu malam hari susah tidur.
Jadi, pada umumnya riba atau uang bunga itu baik secara perseorangan ataupun sebuah negara secara keseluruhan, beredar diseputar lingkungan tertentu saja dan dikumpulkan hanya disatu tempat. Dan pada umumnya dinegara-negara kaya juga, dimana keadaan ekonomi nya jauh lebih baik, disebabkan penggunaan riba ini, hamper setiap leher orang atau leher orang banyak terbelenggu oleh hutang. Mereka tidak sadar, bahwa sampai akhir hayat mereka, akan sangat susah melepaskan diri dari belenggu riba ini.
Beberapa hari yang lalu disebuah Universitas dinegeri ini berlangsung sebuah jamuan, disana dibicarakan masalah riba atau uang bunga ini, saya katakan disana bahwa ini juga sejenis usaha perbudakan, maka Rektor Universitas dan banyak lagi yang lainnya mendukung pernyataan saya ini. Tanpa dukungan dari merekapun tidak apa-apa, karena ini adalah firman Allah swt yang penuh dengan kebenaran. Tanpa mengamalkan hukum-hukum-Nya keselamatan dunia tidak dapat ditegakkan.
Saya katakan bahwa riba ini tiada lain hanyalah usaha perbudakan (para nasabah Bank menjadi budak-budak Banker pent.) dan didalam usaha perbudakan ini sama sekali tidak ada usaha menanamkan kecintaan satu sama lain, namun sebaliknya, kebencian yang selalu timbul didalamnya sehingga kedamaian menjadi hancur. Dinegara kita (Pakistan) yang miskin banyak orang-orang mengambil pinjaman dengan riba, seperti di Provinsi Sindh kebanyakan orang-orang Hindu terlibat didalam uang riba ini bahkan orang-orang Islampun tidak ketinggalan banyak yang menggunakan pinjaman dari Bank dengan riba ini dalam menjalankan bisnis mereka. Orang-orang yang mengambil pinjaman dengan riba ini sepanjang umur bahkan sampai anak keturunan merekapun tidak dapat berkutik dari belenggu riba ini. Seorang ahli ekonomi Amerika setelah mengadakan penelitian tentang Indo Pakistan telah menulis katanya; Orang-orang ini yang nampaknya para tuan tanah kaya-raya dan para petani besar, keadaan mereka yang sebenarnya adalah; mereka lahir dengan uang pinjaman Bank, mereka hidup dengan uang pinjaman Bank sehingga apabila mereka meninggal duniapun, hutang mereka masih belum terbayar. Kemudian hutang itu dilimpahkan kepada anak keturunan mereka. Itulah bahayanya uang riba yang telah melibatkan anak-cucu mereka dalam kancah kesulitan.
Jika mereka itu menjadi orang-orang yang beramal sesuai dengan hukum-hukum Allah swt, keturunan mereka tidak akan terbelenggu oleh kejamnya hutang riba sampai turun-temurun sehingga mereka mewarisi kehidupan penuh derita kesusahan dan kesengsaraan yang tak kunjung berakhir, melainkan mereka akan terselamatkan dan bersih dari pada dosa. Mereka yang terbelenggu dengan uang riba ini, tidak akan dapat menarik orang lain untuk menciptakan keinginan untuk berbuat baik terhadap orang lain khususnya untuk orang-orang yang terlibat dalam uang riba.
Dinegara-negara miskin, termasuk negara-negara muslim seperti Pakistan, dahulu menamakan diri sebagai negara Islam, tetapi disana tidak dapat terlepas dari pinjaman uang riba. Sebutan riba ini walaupun telah diganti dengan nama atau istilah lain namun sistim pemberian pinjamannya tidak berbeda dengan riba juga. Dinegara ini juga golongan orang-orang kaya raya mengambil pinjaman dari Bank dengan menggunakan riba, ketika mereka tidak mampu mengembalikannya, kemudian mereka pergi mengajukan permohonan, akhirnya dikabulkan dan sejumlah uang yang begitu besar telah dibebaskan. Akan tetapi golongan rendah dan miskin tetap terbelenggu dengan riba itu bahkan dikenakan beberapa perarturan yang keras terhadap mereka. Tindakan itu menimbulkan keresahan dikalangan rakyat miskin. Dan disebabkan adanya keresahan seseorang didalam masyarakat efeknya dapat melenyapkan kedamaian dan keselamatan didalam masyarakat itu. Sebagaimana pada permulaan sudah saya katakan, bahwa di Pakistan mahalnya harga barang-barang sudah memuncak sehingga menimbulkan keresahan seluruh rakyat. Dengan demikian menimbulkan gap (jarak) yang jauh dari antara orang kaya dengan rakyat miskin. Jika antara kedua kelompok ini terjadi gap (jarak) yang begitu jauh maka situasinya tidak dapat menjamin kedamaian dan keselamatan. Maka orang-orang Ahmadi Pakistan di manapun mereka berada dan semua anggota Jema’at Ahmadiyah di manapun berada diseluruh dunia, harus mendo’akan untuk keselamatan dan kesejahteraan rakyat dan negara Pakistan. Sebab pada sa’at ini negara Pakistan sedang melewati masa-masa yang sangat kritis dan sangat mengerikan. Banyak sekali penyebabnya, namun penyebab utama disana adalah selfishness atau mementingkan diri sendiri. Semoga Allah swt mengasihani negara Pakistan dan juga negara-negara lain yang sedang terbelenggu oleh kezaliman bangsa mereka sendiri atau terbelenggu oleh kezaliman bangsa-bangsa lain yang datang dari luar negara mereka.
Didalam negara-negara kaya dunia, mereka terbelenggu oleh riba yang mengatas namakan bantuan terhadap si miskin. Sekarang tidak mungkin bagi mereka untuk melepaskan diri daripadanya. Sistim ini pun telah menjadi sistim perbudakan. Didalam sisitem perbudakan itu terdapat reaksi yang sangat berbahaya. Jika reaksi ini muncul, maka dampaknya bukan saja kedamaian dan keselamatan negara itu yang terancam, melainkan akan lenyap juga kedamaian dan keselamatan dari seluruh muka bumi ini. Dan kebencian bangsa-bangsa terhadap bangsa-bangsa lain mulai muncul kepermukaan. Ingatlah bahwa akibat yang sangat mengerikan dari penggunaan uang riba itu sudah diberitahukan sebelumnya oleh Allah swt, lebih dulu orang-orang muslim sudah diperingatkan bahwa dengan riba itu jumlah uang tidak meningkat disisi Allah swt. Menurut kalian uang itu jumlahnya meningkat namun disebabkan ancaman la’nat Tuhan diatasnya maka uang itu tidak ada barkatnya sama sekali.
Maka kepada orang-orang muslim khususnya dan kepada negara-negara muslim juga umumnya, jika ingin keluar melepaskan diri dari kerusuhan akibat penggunaan uang riba itu amalkanlah hukum-hukum Allah swt itu baru dapat melepaskan diri dari padanya. Atau berlakulah sesuai dengan tuntutan keadilan kalian baru dapat keluar dan terlepas dari padanya. Dan sempurnakanlah kewajiban hak-hak hamba-hamba Allah swt, baru kalian dapat keluar dan terlepas dari padanya. Dan yang paling utama dan paling penting adalah kalian harus beriman kepada Putra Mahkota Keselamatan, yang telah diutus oleh Allah swt untuk mencegah keburukan yang telah terjadi dalam masyarakat, melarang mereka merusak dan menghancurkan harta milik masyarakat dan mengingatkan mereka yang lalai melakukan hak-hak kewajiban terhadap hamba-hamba Allah swt. Jika kalian menolak dan tidak beriman kepadanya dan berlaku zalim terhadap orang-orang yang telah beriman kepadanya, kalian sekali-kali tidak akan dapat terlepas dari kerusuhan-kerusuhan yang akan membinasakan kalian sendiri.
Ayat Quran yang telah saya jelaskan yang mengingatkan untuk menaruh perhatian kepada rakyat yang kesusahan dan melarat yang leher mereka terikat dengan bermacam-macam keperluan, mengingatkan untuk membayar zakat dan melarang menggunakan uang riba, setelah itu Allah swt berfirman :
ظَهَرَ الْفَسَادُ فِى الْبَرِّ وَالْبَحْرِبِمَا كَسَبَتْ اَيْدِى النَّاسِ لِيُذِيْقَهُمْ بَعْضَ
الَّذِيْ عَمِلُوْا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُوْنَ
Artinya : Kerusakan telah meluas didaratan dan dilautan, disebabkan apa yang telah diusahakan oleh tangan-tangan manusia, supaya Dia membuat mereka merasakan hasil sebagian perbuatan mereka, sehingga mereka berbalik kembali dari kedurhakaannya. (Surah Ar Rum ayat 42)
Kerusakan yang nampak pada zaman ini adalah akibat dari keburukan-keburukan yang telah dilakukan oleh masyarakat. Hal ini terjadi disebabkan tidak adanya respon terhadap perintah Allah swt dan tidak adanya pelaksanaan terhadap hukum-hukum yang telah Tuhan peringatkan kepada kita semua. Semua pemandangan yang nampak kepada kita, disetiap negeri orang Islam dan setiap orang yang menamakan diri muslim sekalipun mereka bebas-merdeka tetapi kenyataannya mereka sedang dijajah. Didalam pandangan pihak asing, mereka ini meragukan. Disetiap negeri apakah negeri orang Islam ataupun negeri non Muslim, dari segi rohani keadannya sudah benar-benar hancur dan bobrok dan makin lama semakin ambruk. Keburukan moral dan akhlak sudah melampaui batas. Mereka pasti akan menjadi mangsa hukuman dari Allah swt jika tidak mau merubah sikap kearah kebaikan. Akan tetapi disini menjadi kewajiban setiap orang muslim, yang telah diberi peringatan sebelumnya. Didalam kitab suci mereka yakni kitab syari’at terakhir (AlQuran), apabila terjadi goncangan berupa gempa, kalian ambillah hal itu sebagai peringatan. Didalam situasi demikian apabila Allah swt hendak merubah keadaan, Dia mengutus seorang hamba-Nya untuk mengingatkan manusia kearah kebaikan, maka dengarlah dan ikutilah pesan dan nasihat utusan Tuhan itu. Carilah dia dimanapun berada supaya kalian sendiri selamat dan dapat menyampaikan amanatnya itu kepada masyarakat luas supaya dunia selamat dari kehancuran.
Jadi setiap orang Islam harus merenungkan dan harus menyadari hal itu semua, sebab peringatan dan ancaman Tuhan sangat keras. Hazrat Masih Mau’ud a.s. bersabda, manusia zaman sekarang mendambakan air rohani. Keadaan bumi betul-betul sudah mati. Keadaan zaman sekarang sudah menyempurnakan gambaran ayat ini ظَهَرَ الْفَسَادُ فِى الْبَرِّ وَالْبَحْرِ Yakni, daratan dan lautanpun sudah berubah menjadi rusak, setiap lapisan masyarakat sudah mengalami kerusakan, dari segi apapun keadaan dunia ini sudah berubah. Kerohanian manusia sudah lenyap. Sebagian besar manusia, besar-kecil sudah terlibat didalam kelemahan akhlak dan kelemahan amal. Pengenalan terhadap Tuhan dan pelaksanaan ibadah kepada-Nya hanya tinggal sebutan belaka. Oleh karena itu turunnya air samawi dan zahirnya Nur-e-nubuwwat (cahaya kenabian) sangat diperlukan supaya menyinari kalbu-kalbu roh yang suci. Bersyukurlah kepada Tuhan Yang telah menurunkan Nur-Nya pada zaman ini, namun hanya sedikit bilangannya yang mengambil faedah dari pada Nur ini. Alangkah beruntungnya orang-orang Ahmadi yang telah menerima limpahan taufik dari Allah swt untuk mengambil faedah dari pada Nur itu. Maka berusahalah untuk menyebar luaskan Nur ini dengan perkataan maupun dengan amalan supaya dunia terlepas dari kehancuran yang mungkin saja sebagian besar dari dunia ini akan terlibat didalamnya. Semoga Allah swt mengasihani kita semua !!
* * *