Penjelasan Tentang Muhammad Khataman Nabiyyin

Berikut adalah penjelasan tentang Muhammad Khataman Nabiyyin

Al-Qur’an Mukjizat Yang Agung

muhammad rasulullah khataman nabiyyin

Al-Quran adalah kitab Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw (QS 47:3) [1] sebagai mukjizat yang paling besar, sebab kitab ini berisi syariat yang sempurna yang berlaku sepanjang masa (QS 5:4) di dalamnya mengandung ajaran kebenaran kitab-kitab sebelumnya (QS 98:4).

Kitab ini juga membenarkan ajaran kebenaran kitab-kitab sebelumnya dan mengoreksi atau meluruskan ajaran yang salah dari kitab-kitab sebelumnya (QS 5:49), dan kesucian Al-Quran ini dijaga oleh Allah (QS 15:10).

Kitab ini mempunyai kemampuan untuk membuat orang yang sudah mati rohaninya bisa berbicara untuk tabligh dan tarbiyat tentang agama (QS 13:31). Contoh kongkrit dalam hal ini adalah bangsa Arab yang semula bodoh, biadab, sadis, dan saling bermusuhan, berubah menjadi bangsa yang pandai, berakhlak luhur, kasih sayang kepada sesama, bersatu dan bersaudara berkat Al-Quran.

Pendek kata kitab ini memiliki kedalaman dan keluasan ilmu yang para ulama tidak akan pernah merasa kenyang.[2]Bahkan satu kata dari ayat kitab ini terkadang mempunyai makna sampai 20 segi arti. Imam As-Sayuthi rh berkata:

وَقَدْ جَعَلَ بَعْضُهُم ذٰلِكَ مِنْ اَنْوَاعِ مُعْجِزَاتِ الْقُرْآنِ حَيْثُ كَانَتِ الْكَلِمَةُ الْوَاحِدَةُ تَنْصَرِفُ اِلٰى عِشْرِيْنَ وَجْهًا

“Dan sungguh sebagian mereka menjadikan itu semacam mukjizat bagi Al-Quran, sehingga kadang-kadang satu kata kembali kepada dua puluh segi arti.” (Al-Itqaan)

Baca juga: Beberapa hal Tentang Nabi Terakhir – Dalil Al-Qur’an dan Hadits

Aneka Tafsir Khataman Nabiyyin

Para ulama sangat bervariasi dalam menafsirkan kata “Khataman Nabiyyin”. Namun, semuanya menunjukkan kemuliaan dan kesempurnaan Nabi Muhammad saw dan syariat Islam yang telah beliau saw terima dan yang beliau contohkan dan beliau jelaskan. Diantara ulama terkemuka yang memberikan tafsir kata ‘Khataman Nabiyyin’ tersebut ialah:

  • Allamah Az-Zarqani rh menulis bahwa kalau khaatam dibaca dengan fathah di atas huruf Ta’ (ت) , sebagaimana tersebut dalam Al-Quran, maka artinya ialah: اَحْسَنُ الْاَنْبِيَآءِ خَلْقًا وَ خُلُقً “Sebagus-bagus nabi dalam kejadian dan dalam hal akhlak.” [3]
  • Allamah Ibnu Khaldun rh seorang ahli tasawuf menulis dalam kitabnya bahwa kata ‘Khataman Nabiyyin‘ diartikan dengan اَالنَّبِيُّ الَّذِيْ حَصَلَتْ لَهُ النُبُوَّةُ الْكَامِلَةُ Artinya: “Nabi yang telah mendapat kenabian yang sempurna.” (Muqaddimah, pasal 52)
  • Imam Mulla Ali Al-Qari rh menulis bahwa ‘khaataman-nabiyyin’ itu adalah (khaataman-nabiyyin) berarti: “Tidak akan datang lagi sembarang nabi yang akan memansukhkan (menghapus) agama Islam dan yang bukan dari umat beliau saw.” (AlMaudhuu’at, hal.59)
  • Hadhrat Asy-Syarif Ar-Radhi rh menulis tentang Khataman Nabiyyin:

وَالْمُرَادُ بِهَا اَنَّاللهَ تَعَالَى جَعَلَهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ حَفِظًا لِشَرَائِعِ الرُّسُلِ عَلَيْهِمُ السَّلَامُ وَكُتُبِهِمْ وَجَمِعًا لِمَعَالِهِمْ دِيْنِهِمْ وَايَاتِهِمْ كَالْخَاتَمِ الَّذِيْ يُطْبَعُ بِهِ الصَّحَائِفُ وَغَيْرُهَا لِيُحْفَظَ مَا فِيْهَا وَيَكُوْنَ عَلَامَةً عَلَيْهَا

Maksudnya ialah bahwa Allah swt telah menjadikan Nabi Muhammad saw penjaga bagi syariat dan kitab rasul-rasul semuanya, dan penghimpun ajaran agama dan tanda-tanda mereka sekalian, seperti cap yang dengannya dicapkan di atas surat-surat dan lain-lain supaya dijaga apa yang ada di dalamnya, dan cap itu menjadi tanda bukti penjagaan itu. [4]

  • Syaikh Bali Afendi rh menulis:

فَخَاتَمُ الرُّسُلِ هُوَ الَّذِيْ لاَ يُوْجَدُ بَعْدَهُ نَبِيٌّ مُشَرِّعٌ فَلاَ يَمْنَعُ وُجُوْدُ عِيْسٰى بَعْدَهُ خَتَمِيَّتَهُ لِاَنَّهُ نَبِيٌّ مُتَّبِعٌ لِمَا جَاءَ بِهِ خَاتَمُ الرُّسُلِ

Khaatamur-rusul ialah yang tidak ada sesudahnya nabi yang membawa syariat. Maka adanya Isa sesudah beliau tidak menghalangi ke-khaatamanannya, karena ia (Isa) itu adalah nabi yang akan mengikuti ajaran yang dibawa oleh khaatamaur-rusul (Muhammad saw) itu. [5]

  • Menurut kebiasaan ahli bahasa Arab, apabila kata khaatam dihubungkan dengan isim (kata benda) jamak, maka artinya hanya satu saja, yaitu “paling mulia”. Contohnya, antara lain

ا. افْلاَطُوْنَ خَاتَمُ الْحُكَمَاءِ

“Plato adalah yang paling mulia diantara orang-orang bijaksana.”[6]

ب. انَا خَاتَمُ الْاَنْبِيَآءِ وَاَنْتَ يَا عَلِيُّ خَاتَمُ الْاَوْلِيَاءِ

“Aku, (Rasulullah saw) adalah khaatam bagi nabi-nabi, dan engkau wahai Ali, khaatam bagi wali-wali.” [7]

Sabda beliau saw ini bukan berarti bahwa tidak ada wali lagi sesudah Hadhrat Ali ra karena dalam tafsir itu disebutkan juga bahwa tentang ayat: اَلاَ اِنَّ اَوْلِيَاءَاللهِ Hadhrat Ali ra berkata: هُمْ نَحْنُ وَاَتْبَاعُنَ Artinya, “Ingatlah, sesungguhnya wali-wali Allah itu adalah kami dan para pengikut kami.”

Hadhrat Imam Ar-Razi menulis dalam tafsirnya bahwa manusia adalah khaatamul-makhluumaat.[8] Kalimat ini tidak bisa diartikan bahwa sesudah Adam tidak ada makhluk lagi. Demikian juga dalam tafsir tersebut dan dalam halaman itu juga disebutkan bahwa akal itu adalah:

خَاتَمُ الْخَلْعِ الْفَائِضَةِ مِنْ حَضْرَةِ ذِيْ الْجَلاَلِ

“Khaatam bagi segala nikmat yang diberikan oleh Allah kepada manusia.”

Sesudah menulis dua contoh ini beliau berkata: وَالْخَاتَمُ يَجِبُ اَنْ يَكُوْنَ اَفْضَل Artinya, khaatam itu pasti afdhal (yang paling mulia).

Dapat ditambahkan bahwa beberapa ahli bahasa Arab menulis sebagai berikut:

I. Lafadz khaatam berarti:

مَا يُخْتَمُ بِهِ مَا يُصَدِّقُ بِهِ

Artinya: Barang yang dicap dengannya adalah yang dibenarkan olehnya (cap);

II. Lafadz khaatam juga berarti: مُصَدِّقٌ Artinya: Yang membenarkan.

Dalam QS 33:41 disebutkan:

وَلٰكِنْ رَّسُوْلَ اللهِ وَخَاتَمَ النَّبِيِّيْنَ

“…Akan tetapi ia adalah Rasul Allah dan khaatam sekalian nabi.”

Dan disebutkan pula dalam QS 2: 102:

وَلَمّا جاءَهُم رَسولٌ مِن عِندِ اللَّهِ مُصَدِّقٌ لِما مَعَهُم

“Dan tatkala datang kepada mereka seorang rasul dari Allah, yang menggenapi apa yang ada pada mereka.”

Jadi kata khaatam dalam ayat QS 33:41 ini, jika dihubungkan dengan QS 2:102 berarti: “Yang membenarkan.”

III. Lafadz khaatam juga berarti: اَشْرَفُ وَاَفْضَلُ Yakni arti Khataman Nabiyyin yang ketiga ialah “semulia-mulia nabi dan seutama-utama Nabi.”

IV. Lafadz khaatam juga berarti زِيْنَةٌ arti khaatam adalah “keindahan atau perhiasan.” [9]

  • Allamah Abul Baqa Al-Akbari rh menjelaskan bahwa salah satu arti khaataman-nabiyyin ialah: الْمَخْتُوْمُ بِهِ النَّبِيُّوْنَ Artinya: Segala nabi dicap dengannya. (Lihat kitab Imlaau Maa Manna Bihir Rahman)
  • Kita sama-sama mengetahui bahwa Nabi Muhammad saw tidak mempunya anak laki-laki yang berumur panjang. Itulah sebabnya orang-orang kafir menamai beliau abtar (yang punah, tidak mempunyai keturunan). Tatkala Allah berfirman, “Tidaklah Muhammad itu bapak dari seseorang laki-lakimu.” (QS 33:41), maka orang-orang kafir tentu saja merasa gembira karena firman ini membenarkan kata mereka bahwa Nabi Muhammad saw seorang punah, karena beliau tidak mempunyai keturunan laki-laki. Allah swt berfirman, “Apa gunanya keturunan? Gunanya supaya nama orang itu hidup selama keturunannya masih ada. Kalau begitu Nabi Muhammad saw bukan orang punah, karena beliau rasul dan nabi, sedangkan tiap-tiap nabi adalah bapak bagi umatnya dan umatnya itu adalah sebagai anak cucunya. Tersebut dalam Tafsir Fathul-Bayan: قَالَ النَسَفِيُّ كُلُّ رَسُوْلٍ اَبُوْ اُمَّتِهِ Artinya: Imam An-Nasafi berkata bahwa tiap-tiap rasul adalah bapak bagi umatnya.

Nabi Muhammad saw sendiri bersabda:

اِنَّمَا اَنَا لَكُمْ بِمَنْزِلَةِ الْوَالِدِ

Artinya: “Sesungguhnya aku bagi kamu adalah menempati kedudukan sebagai bapak.” [10]

Perihal nabi menjadi bapak bagi para pengikutnya adalah sama bagi semua nabi dan rasul. Maka dari itu dengan khaataman-nabiyyiin itu dinyatakan bahwa Nabi Muhammad saw bukan saja bapak bagi umat beliau, tetapi bapak pula bagi semua nabi dan rasul. Inilah arti khaataman-nabiyyin yang sudah dijelaskan oleh Maulana Muhammad Qasim Nanatowi dalam kitab Tahdzin-Naas.

  • Allamah Abul Baqa rh menulis dalam kitab Kulliyat:

وَالْاَحْسَنُ اَنَّهُ مِنَ الْكَتْمِ لِاَنَّهُ سَاتِرُ الْاَنْبِيَآءِ بِنُوْرِ شَرِيْعَتِهِ كَا لشَّمْسِ تَسْتُرُ بِنُوْرِهَا الْكَوَاكِبَ كَمَا اَنَّهَا تَسْتَضِيْئُ بِهَا

(Kata khaatam) lebih baik dipakai dengan arti khaatama, karena Nabi Muhammad saw menutup segala nabi dengan nur syariatnya, sebagaimana matahari menutup segala bintang dengan cahayanya, dan begitu juga bintang-bintang itu menerima cahaya daripadanya.

Sikap Para Ahli Tafsir

Para ulama Islam mengakui bahwa hanya karena perselisihan mengenai tafsir dan takwil seseorang tidak boleh dikafirkan, apalagi kalau tafsir dan takwilna itu didukung dan dibenarkan oleh Al-Quran, hadits-hadits Rasulullah saw, dan ilmu bahasa Arab.

  1. Imam Al-Khatthabi rh berkata:

وَلَمْ يَثْبُتْ لَنَ اَنَّ الْخَطَأَ فِىْ التَّأْوِيْلِ كُفْرٌ

“Kami tidak mempunyai keterangan yang sah bahwa oleh karena kesalahan tentang takwil, maka orang yang menakwilkan itu menjadi kafir.” [11]

  1. Allaamah Ibnu Daqiqil-Id rh menulis:

اِذَا كَانَ التَّأْوِيْلُ قَرِيْبًا مِنْ لِسَانِ الْعَرَبِ لَمْ يُنْكَرْ

“Apabila takwil itu dekat kepada bahasa Arab maka ia tidak dimungkiri lagi.”[12]

  1. Allaamah Rasyid Ridha rh menulis:

وَالتَّفْسِيْرُ الْمُوَافِقُ لِلُغَةِ الْعَرَبِ لاَ يُسَمَّى تَأْوِيْلاً

“Tafsir yang sesuai dengan bahasa Arab tidak dinamai takwil.” [13]

Pendapat Yang Perlu Diuji

Sebagian ulama ada yang mengartikan khaatam dengan penutup atau penghabisan. Orang Islam yang tidak mengadakan penelitian lebih jauh akan menerima kedua arti itu secara dangkal, tanpa mempertimbangkan Sembilan arti yang telah dikemukakan ulama terkenal tersebut. Sikap demikian ini tidak hanya bertentangan dengan ayat-ayat Al-Quran, hadits-hadits Rasulullah saw, pendapat para sahabat, para ulama dan bahasa Arab, tetapi juga merendahkan hak Allah swt dan martabat Rasulullah saw.

Sebagai orang mukmin seharusnya mengadakan penelitian dengan seksama setiap pendapat yang dikemukakan oleh orang mukin alim lainnya, karena setiap informasi yang disampaikan oleh orang durhaka saja Allah swt menyuruh orang mukmin agar mengadakan penelitian. Apalagi jika pendapat yang dikemukakan oleh seorang mukmin yang alim, berlandaskan Al-Quran, hadits Rasulullah saw dan masuk akal.

Allah swt berfirman:

يا أَيُّهَا الَّذينَ آمَنوا إِن جاءَكُم فاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنوا أَن تُصيبوا قَومًا بِجَهالَةٍ فَتُصبِحوا عَلىٰ ما فَعَلتُم نادِمينَ

أَمرًا مِن عِندِنا ۚ إِنّا كُنّا مُرسِلينَ

“Wahai orang-orang yang beriman, jika datang kepada kamu seorang yang durhaka dengan membawa suatu kabar, telitilah dengan seksama, supaya kamu tidak mendatangkan musibah terhadap suatu kaum tanpa pengetahuan, lalu kamu menyesal atas apa yang telah kamu kerjakan.” (QS 49: 7)

Apabila khaatam diartikan penutup akan menimbulkan pengertian yang rancu, sebab arti ini membuat hak Allah swt dan martabat Rasulullah saw menjadi kurang jelas, jika dihadapkan dengan pertanyaan berikut ini:

  1. Sanggupkah Nabi Muhammad saw menutup para nabi?
  2. Para nabi mana yang ditutup Nabi Muhammad saw? Apakah para nabi yang telah diutus sebelum beliau atau para nabi yang akan diutus setelah beliau?
  3. Siapakah yang mempunyai hak mengutus para nabi atau rasul itu?

Menurut firman Allah swt, dalam Al-Quran hanya Allah swt yang berhak mengutus para Nabi atau Rasul itu, bukan orang lain. Allah swt berfirman:

أَمرًا مِن عِندِنا ۚ إِنّا كُنّا مُرسِلينَ

“Perintah dari Kami, sesungguhnya Kami (Allah) lah yang senantiasa mengutus (para Nabi atau Rasul).” (QS 44: 6)

Jadi , yang mengutus nabi dan rasul itu hanya Allah swt saja, maka jelaskah bagi kita bahwa oleh karena Allah swt saja yang mengutus para Nabi, maka Dia jugalah yang bisa menutup kedatangan mereka. Mustahil Allah swt yang mengutus para Nabi, tetapi orang lain bisa menutup mereka. Seandainya arti khaataman-nabiyyin itu yang menutup para nabi, maka Allah-lah yang seharusnya bersifat khaataman-nabiyyin, bukan orang lain.

Sektab PB JAI, Cet. 1. 2017

[1] Penulisan nomor ayat Al-Quran dalam brosur ini berdasarkan Hadits Nabi Besar Muhammadsaw. riwayat sahabat, Ibnu Abbasra yang menunjukkan bahwa setiap Basmalah pada tiap awal surah adalah ayat pertama dari surah itu.

كَنَا لاَ يَعْرِفُ فَصْلَ السُّوْرَةِ حَتّٰى يَنْزِلَ بِسْمِ اللهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ

“Nabi Muhammadsaw. tidak mengetahui pemisahan antara surah itu sehingga bismillaahirrahmaanirrahiim turun kepada beliausaw..” [HR. Abu Daud, “Kitab Shalat” dan Al-Hakim dalam “Al-Mustadrak”

[2] HR Ibnu Syaibah dan At-Tirmidzi; dan Kanzul Ummal, Juz I/997

[3] Syarah Al-Mawahibul Ladunniyah, Juz III, hal. 163)

[4] Talkisul-bayan fi Majazatil-Quran, hal. 192-191

[5] Syarah Fushulul Hikam, hal. 56

[6] Miratusy-Syuruh, hal. 38

[7] Tafsir Ash-Shafi

[8] Tafsir Kabir, Juz VI, hal. 22

[9] Gharibul-Quran fi Lughatil-Furqan

[10] Al-Jamiush-Shaghir, Pasal alif, hal. 103

[11] Syawahidul-Haqq, Hal. 125

[12] Tafsir Ruhul-Ma’ani, Juz III, hal. 78

[13] Tafsir Quranil-Hakim, Juz I, hal. 353

Comments (1)

Tim Ahmadiyah.Id
13/07/2021, 05:28
Asalamu alaikum w w saya sebagai muslim karena keturunan muslim dan sangat dangkal tentang Al-quran mohon penjelasan realita yang ada saat ini kan hukum2 Allah yang berkaitan dengan hidup dan kehidupan manusia seperti hukum mencuri,berxina dan lain2 tidak berjalan kalau tidak ada yg meneruskan risalah Allah sebagaimana Rasulullah setatus kita di mata Allah bagaimana....

Leave a Reply

Begin typing your search above and press return to search.
Select Your Style

You can choose the color for yourself in the theme settings, сolors are shown for an example.