بِسْمِ اللهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ – نَحْمَدُهٗ وَ نُصَلِّى عَلٰى رَسُوْلِهِ الْكَرِيْمِ
JEMAAT AHMADIYAH INDONESIA
Badan Hukum Kep. Menteri Kehakiman RI No JA 5/23/12 tanggal 13 Maret 1953
Jl. Balikpapan 1/10 Jakarta 10130, Telp./Fax: 021 – 6321631
SIARAN PERS
TERKAIT TINDAKAN KEKERASAN DAN INTOLERANSI DI KARUBAGA,
KABUPATEN TOLIKARA, PAPUA, JUM’AT 17 JULI 2015
BISMILLAAHIRROHMAANNIRROHIIM
Sehubungan dengan tindakan kekerasan dan intoleransi yang dilakukan sekelompok orang di Karubaga, Kabupatan Tolikara pada hari Jum’at, 17 Juli 2015 yang mengakibatkan bubarnya kegiatan sholat Idul Fitri umat Islam dan terbakarnya sebuah Mushola dan rumah-rumah, (Kompas.com) dengan ini kami menyatakan sikap sebagai berikut:
- Jemaat Muslim Ahmadiyah Indonesia dengan ini menyampailan rasa simpati yang mendalam pada saudara saudara Muslim di Karubaga Tolikara yang kehilangan haknya untuk dapat melaksanakan ibadah sholat Idul Fitri dengan aman dan nyaman serta para korban lainnya yang harus kehilangan harta benda dan nyawa.
- Jemaat Muslim Ahmadiyah mengecam keras segala bentuk tindakan kekerasan atas nama apapun dengan alasan dan tujuan apapun apalagi dilakukan oleh kelompok yang mengatasnamakan agama. Kekerasan sekali lagi terbukti tidak akan pernah menyelesaikan masalah apapun dan tidak diajarkan agama apapun.
- Meminta kepada pemerintah dan aparat keamanan untuk bersikap tegas dan adil mencari motif yang sesungguhnya dan menangkap pelaku kekerasan di peristiwa tersebut serta meminta pemerintah dan aparat keamanan untuk lebih mengedepankan dialog dan mendorong ruang-ruang dialog dengan seluruh tokoh dan komunitas dalam segala permasalahan sosial kemasyarakatan.
- Menghimbau kepada seluruh tokoh adat, agama dan masyarakat di Papua agar mampu mendorong komunitasnya untuk menahan diri dan secara aktif bersama-sama membangun semangat persatuan, kesatuan dan perdamaian di bumi Papua serta menjauhkan diri dari isu konflik atas nama agama.
- Menghimbau kepada segenap tokoh dan masyarakat muslim untuk mengedepankan akhlak islami, menahan diri dari tindakan balasan yang melanggar hukum yang tidak diajarkan agama Islam dan sepenuhnya mempercayakan penyelesaian kasus ini kepada aparat yang berwenang.
“Perdamaian didalam masyarakat merupakan proses dua arah dan hanya dapat dibentuk jika semua pihak bekerjasama menuju rekonsiliasi. Ketika kita semua bergabung bersama dan datang untuk menghormati perasaan masing-masing, maka akan tercipta suasana kasih sayang dan masyarakat yang indah, yang didambakan oleh setiap insan.” (Hadhrat Mirza Masroor Ahmad atba, Khalifah Islam Ahmadiyah).
Demikian pernyataan ini kami sampaikan teriring doa yang khas untuk segenap kaum muslimin dan saudara sebangsa lainnya demi perdamaian di Karubaga, Kabupaten Tolikara, Papua.
Jakarta, 18 Juli 2015
Yendra Budiana
Juru Bicara & Sekretaris Pers
Jemaat Ahmadiyah Indonesia
Email : info@ahmadiyah.id
Twiter : @AhmadiyahID