Esensi Tarbiyat: Nasehat Bagi Para Pengurus Baru

Khotbah Jumat

Sayyidina Amirul Mu’minin, Hadhrat Mirza Masrur Ahmad,

Khalifatul Masih al-Khaamis ayyadahullaahu Ta’ala binashrihil ‘aziiz

pada 15 Juli 2016 di Baitul Futuh, London

 

أشْهَدُ أنْ لا إله إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لا شَرِيك لَهُ ، وأشْهَدُ أنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ.

أما بعد فأعوذ بالله من الشيطان الرجيم.

أما بعد فأعوذ بالله من الشيطان الرجيم.

 

]بسْمِ الله الرَّحْمَن الرَّحيم * الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمينَ * الرَّحْمَن الرَّحيم * مَالك يَوْم الدِّين * إيَّاكَ نَعْبُدُ وَإيَّاكَ نَسْتَعينُ * اهْدنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقيمَ * صِرَاط الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْر الْمَغْضُوب عَلَيْهمْ وَلا الضالِّينَ[، آمين.

Beberapa waktu yang lalu, saya telah menyebutkan di dalam sebuah khotbah bahwa tahun ini merupakan tahun pemilihan pengurus Jemaat Ahmadiyah. Pemilihan telah berlangsung di sebagian besar wilayah baik itu di tingkat nasional maupun lokal. Pengurus yang baru telah mengambil alih tanggung jawab mereka. Di beberapa tempat, para pengurus baru telah terpilih di tingkat nasional dan juga daerah. Tapi, di banyak tempat, pengurus yang lama pun terpilih kembali.

Pengurus baru yang terpilih hendaknya bersyukur kepada Allah bahwa mereka telah dipilih untuk berkhidmat kepada Jemaat dan mereka pun hendaknya meminta pertolongan kepada Allah seraya tunduk bersujud di hadapan-Nya dengan penuh kerendahan hati, semoga Allah Ta’ala memberi taufik kepada mereka untuk memikul amanah yang telah diberikan kepada mereka.

Begitu pula para pengurus lama yang terpilih kembali, mereka juga hendaknya bersyukur kepada Allah Ta’ala karena Allah Ta’ala telah memberikan kesempatan kepada mereka untuk berkhidmat lagi. Mereka hendaknya berdoa dengan penuh kerendahan hati supaya Allah Ta’ala memberikan taufik kepada mereka untuk mengemban tanggungjawab serta amanah yang diberikan kepada mereka sesuai dengan kemampuan mereka. Semoga Allah Ta’ala, dengan perantaraan karunia-Nya, mengabaikan segala bentuk kelalaian, kemalasan dan kecerobohan yang mereka lakukan sehingga meghalangi mereka dalam memenuhi tanggung jawab mereka. Dan dengan perantaraan karunia-Nya pula, semoga kesempatan dan kepercayaan yang Allah Ta’ala berikan lagi kepada mereka untuk periode 3 tahun yang akan datang tidak dinodai oleh kemalasan, kelalaian dan kealpaan. Dan semoga Allah Ta’ala menganugerahi mereka taufik untuk mengemban tanggung jawab dan amanah dengan sebagaimana mestinya.

Hendaknya senantiasa diingat bahwa pengkhidmatan dalam Jemaat janganlah dianggap sebagai suatu perkara yang sepele. Setiap orang diantara kita, apakah dia seorang pengurus atau seorang anggota, telah berjanji untuk mendahulukan kepentingan agama daripada kepentingan duniawi. Ketika seseorang setuju untuk berkhidmat sebagai seorang pengurus, atau ditunjuk untuk suatu pengkhidmatan, maka ia memiliki tanggung jawab yang lebih besar dibandingkan dengan anggota lainnya. Dia harus memenuhi janjinya dan harus diperhatikan bahwa dia telah membuat perjanjian ini dengan Allah Ta’ala dan Allah Ta’ala telah memerintahkan di berbagai tempat di Al-Quran untuk memenuhi janji. Oleh karena itu, ingatlah selalu bahwa Allah telah menyatakan dengan sangat jelas bahwa amanah yang dipercayakan kepada anda dan diterima oleh anda adalah merupakan janji anda. Maka dari itu, penuhilah amanah dan janji anda tersebut. Di satu tempat, Allah telah memberitahukan perihal tanda seseorang yang benar ucapannya dan melangkah di jalan ketakwaan, وَالْمُوْفُوْنَ بِعَهْدِهِمْ إِذَا عَاهَدُوا “…dan mereka yang menepati janji mereka ketika mereka telah berjanji…”(Surah al-Baqarah; 2:178)

Ini harus menjadi pembeda, terutama bagi yang mengemban suatu tanggung jawab dalam Jemaat bahwa mereka harus senantiasa memenuhi tanggung jawab mereka seraya berada dalam kebenaran dan meningkatkan standar ketakwaan mereka. Jika terdapat kelemahan dalam standar kebenaran mereka, jika terdapat kekurangan, jika standar ketakwaan mereka tidak dapat menjadi teladan bagi anggota Jemaat biasa, maka itu berarti mereka sama sekali tidak menaruh perhatian untuk melaksanakan janji mereka, jabatan dan amanah mereka. Amir dan ketua Jemaat hendaknya menjadi orang pertama yang terlebih dahulu menegakkan contoh teladan mereka di hadapan seluruh Majelis Amilah dan dihadapan anggota Jemaat.

Ada sekretaris tarbiyat yang pekerjaan-pekerjaan tarbiyat diberikan kepada mereka. Tarbiyat hanya dapat dipenuhi apabila suri teladan ditegakkan. Seseorang yang mengemban pekerjaan ini, yang memiliki tanggung jawab, untuk menasehati orang lain, maka dia sendiri harus menjadi orang yang beraklak sesuai dengan perintah-perintah tersebut. Sekretaris Tarbiyat harus menegakkan suri teladan mereka di hadapan para anggota Jemaat sebagai bentuk tanggung jawab dari tarbiyat Jemaat yang diberikan kepada mereka.

Saya telah sampaikan dalam berbagai kesempatan bahwa jika bidang tarbiyat aktif, maka pekerjaan-pekerjaan dari bidang-bidang lainnya akan selesai dengan sendirinya. Dengan meningkatkan standar tarbiyat para anggota Jemaat, maka pekerjaan dari bidang lainnya akan menjadi lebih mudah. Sebagai contoh, pekerjaan sekretaris mal akan menjadi lebih mudah, pekerjaan dari sekretaris umur ammah menjadi lebih mudah, pekerjaan sekretaris tabligh pun akan menjadi lebih mudah. Begitupun dengan bidang-bidang lainnya. Pekerjaan Dewan Qada akan menjadi lebih mudah.

Saya selalu katakan di pertemuan Majelis Amilah di berbagai tempat untuk memulai tarbiyat dari lingkungan rumah mereka. Rumah disini maksudnya bukanlah rumah milik sekretaris tarbiyat saja, melainkan juga rumah dari seluruh anggota Majelis Amilahh. Para pengurus amilah harus berada di barisan terdepan dan paling utama untuk mentarbiyati diri mereka sendiri terlebih dahulu. Apapun program dari amir, presiden atau sekretaris, mereka hendaknya melihat pengurus amilahnya terlebih dahulu, apakah mereka mengamalkan program-program itu atau tidak.

Apakah anggota Majelis Amilah memenuhi petunjuk-petunjuk penting dari Allah Ta’ala dan tujuan dari penciptaan manusia? Jika tidak, berarti tidak ada ketakwaan.

Yang paling utama kewajiban kepada Allah Ta’ala beribadah. Anggota laki-laki diperintahkan untuk mendirikan shalat. Mendirikan shalat yang dimaksud adalah mendirikan shalat secara berjamaah. Oleh karena itu, Amir, presiden dan para pengurus harus membuat satu usaha yang terpadu terhadap pelaksanaan shalat dengan cara berjamaah ini. Dengan begitu maka masjid kita akan ramai, shalat center (Mushalla) akan penuh. Mereka juga akan mendapatkan karunia dari Allah Ta’ala, dan dengan contoh mereka itu, mereka akan dapat menarbiyati anggota Jemaat pada umumnya serta akan menjadi pewaris dari karunia Allah Ta’ala. Pekerjaan-pekerjaan mereka akan dimudahkan. Mereka tidak akan menjadi orang yang hanya berbicara saja.

Oleh karena itu, para pengurus hendaknya menginstrospeksi dirinya masing-masing, sejauh mana ucapan dan tingkah laku mereka sesuai? Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لِمَ تَقُولُونَ مَا لَا تَفْعَلُونَ “Wahai orang-orang yang beriman, mengapa kalian mengatakan apa yang tidak kalian kerjakan?” (61:3)

Hadhrat Masih Mau’ud as bersabda, “Ayat ini mengungkapkan bahwa di dunia ini terdapat orang-orang, baik di masa dahulu maupun yang akan datang, yaitu yang berkata-kata tapi tidak mengamalkannya untuk diri mereka sendiri. Ingatlah apa yang saya katakan dan simpan kata-kata ini dengan baik bahwa jika nasehat kepada seseorang tidak disampaikan dengan hati yang tulus dan tidak ada kekuatan dalam bentuk contoh perbuatan, maka nasehat-nasehat itu tidak akan menimbulkan dampak apa-apa.” [1]

Ingatlah, hanya nasehat dan perkataan saja tidak akan bermanfaat sebelum disertai dengan pengamalan. Hanya kata-kata saja tidaklah bernilai sama sekali di hadapan Allah Ta’ala.”[2]

Hadhrat Masih Mau’ud as, sesuai dengan perintah Allah Ta’ala, menjelaskan dengan tegas bahwa tidak boleh ada pertentangan antara perkataan dan tindakan kita. Para pengurus kita hendaknya mengevaluasi diri masing-masing sembari mengamalkan perintah ini.

Shalat dapat dilaksanakan di rumah-rumah yang jaraknya berjauhan atau hanya terdapat sedikit rumah serta tidak ada fasilitas masjid atau shalat center. Sebenarnya hal itu tidaklah sulit untuk diamalkan. Banyak Ahmadi yang melaksanakannya, padahal tidak memiliki tanggung jawab khusus, juga bukan anggota Majelis Amilahh. Akan tetapi mereka mengumpulkan anggota di lingkungan sekitar mereka kemudian mereka mendirikan shalat berjamaah. Jika ada satu kesadaran, maka semuanya dapat dipenuhi. Setiap pengurus Jemaat hendaknya memiliki kesadaran akan pentingya shalat berjamaah. Kalau tidak, mereka tidak akan dapat mengemban kewajiban dan amanah mereka. Al-Quran telah mengemukakan hal tersebut berkali-kali.

Pengurus hendaknya senantiasa memperhatikan perkara ini bahwa Allah Ta’ala telah menyatakan hal tersebut sebagai ciri-ciri mukmin yang sejati bahwa mereka menjaga amanah dan komitmen mereka [لِأَمَانَاتِهِمْ وَعَهْدِهِمْ رَاعُونَ ] (Surah al-Mu-minuun, ayat 9). Mereka senantiasa waspada agar jangan sampai ada kelemahan dari sisi merusak amanah yang diberikan kepada mereka serta komitmen yang mereka buat untuk berkhidmat karena ini bukanlah suatu perkara yang sepele. Allah juga telah berfirman dalam Al-Quran, إِنَّ الْعَهْدَ كَانَ مَسْئُولًا “…..dan janji akan dimintai pertanggungjawaban.” (Surah Al-Isra, 17: 35)

Beribadah merupakan perkara yang sangat penting dan merupakan tujuan dari penciptaan manusia. Kita harus mengamalkan kewajiban ini. Jangan sampai ada kelemahan berkenaan dengan hal ini, baik dari sisi pengurus, maupun dari sisi setiap orang mukmin.

Ada perkara lainnya yang juga perlu diperhatikan terutama oleh para pengurus. Perkara ini terkait kewajiban para pengurus dan perilaku mereka kepada anggota Jemaat. Perkara ini juga tentang komitmen pengurus. Jangan ada pengurus yang dipilih untuk sebuah pengkhidmatan merasa dirinya menjadi pejabat. Sebaliknya, konsep pengurus (pemimpin) dalam Islam sepenuhnya berbeda. Hadhrat Rasulullah saw pun telah menjelaskannya, سَيِّدُ الْقَوْمِ خَادِمُهُمْ Sayyidul qaumi khaadimuhum “Pemimpin sebuah kaum ialah khadim (pengkhidmat) bagi kaumnya itu.”[3]

Walhasil, seorang pengurus harus menjadi pelayan bagi kaumnya dalam berurusan dengan orang-orang guna menunaikan amanat yang ditanggungnya. Keadaan ini timbul dalam diri seseorang apabila dalam dirinya memiliki semangat pengorbanan. Dia rendah hati dan penuh kelembutan. Tingkat kesabarannya harus lebih tinggi daripada anggota lainnya. Terkadang, pengurus harus mendengar komentar pedas. Jika terpaksa harus mendengarnya, mereka memang harus mendengarnya. Para pengurus dapat mengevaluasi diri mereka sendiri seberapa tinggi dan sejauh mana tingkat kesabaran mereka. Sebatas apa tingkat kerendahan hati mereka.

Terkadang muncul perkara-perkara yang membuat pengurus tidak memiliki kesabaran, dan jika ada anggota lainnya yang bersikap lancang, mereka berdua menjadi berselisih. Jika seorang anggota biasa bersikap lancang, maka itu tidak berdampak apa-apa pada dirinya sendiri. Akan dikatakan tentang orang itu bahwa akhlaknya rendah. Tetapi, jika perkataan yang lancang itu keluar dari pengurus, maka itu akan berdampak kepada kehormatan dan kedudukan dari pengurus itu sendiri dan juga kepada anggota Jemaat pada umumnya.

Standar yang harus dimiliki oleh Jemaat dan standar yang ingin Hadhrat Masih Mau’ud lihat dalam diri kita adalah bahwa bahkan jika ada contoh semacam itu di satu tempat, maka hal tersebut menyebabkan fitnah kepada Jemaat. Kita dapatkan contoh semacam itu di beberapa tempat. Pertengkaran terjadi bahkan di dalam masjid. Hal ini tentu sangat berdampak buruk kepada para remaja dan anak-anak.

Apa yang Allah Ta’ala inginkan dari kita, dan bagaimana Allah telah menyebut perihat orang-orang yang menegakkan standar pengorbanan? Di satu tempat, Allah Ta’ala berfirman, وَيُؤْثِرُونَ عَلَى أَنْفُسِهِمْ “…mendahulukan saudara mereka dibandingkan diri mereka sendiri.” (Surah al-Hasyr, 59:10). Contoh pengamalan ayat ini telah diperlihatkan oleh Kaum Anshar (penduduk madinah) kepada kaum Muhajirin (imigran dari Makkah). Dan ini merupakan suri teladan bagi kita semua. Lebih mengutamakan orang lain daripada dirinya sendiri merupakan standar pengorbanan tertinggi. Terkadang, bahkan hak-hak seseorang pun tidak dipenuhi dengan sebagaimana mestinya. Beberapa perkara diterima oleh pengurus atau beberapa perkara dikirim dari pusat untuk laporan investigasi, akan tetapi laporan disiapkan dengan penuh kecerobohan. Laporan dikirimkan tanpa ada investigasi yang seharusnya. Atau perkara itu tertunda sedemikian rupa sehingga jika ada keperluan seseorang yang harus dipenuhi, orang yang memerlukan itu begitu menderita dan terpaksa mengalami kesulitan.

Beberapa pengurus beralasan sibuk sedangkan beberapa lainnya bahkan tidak memiliki alasan apapun. Padahal hal ini terjadi hanya dikarenakan tidak adanya perhatian sama sekali. Tetapi, lain halnya jika perkara itu merupakan urusan mereka atau perkara dari seseorang yang dekat dengan mereka, maka prioritasnya berbeda.

Jika pada diri para pengurus terdapat semangat pengkhidmatan dan semangat pengorbanan yang sesungguhnya lalu ingin memenuhi amanah dengan sebagaimana mestinya, mereka harus menjadi penolong bagi orang lain dengan kepedulian dan perhatian. Ketika suatu pengkhidmatan dilakukan dengan semangat pengorbanan dan menganggap kesulitan orang lain adalah kesulitan dirinya juga, maka tingkat pengorbanan anggota Jemaat pun akan semakin meningkat. Bukannya mengabaikan mereka, kita justru hendaknya memberikan perhatian pada memenuhi hak-hak orang lain.

Kita mengatakan di depan orang-orang selain kita bahwa keamanan dan perdamaian dapat ditegakkan di dunia ini jika di setiap bidang dan tingkatan, dengan semangat pengorbanan dan niat memastikan agar hak-hak orang lain dapat terpenuhi terlebih dahulu bukannya berpikiran mengambil hak-hak orang lain untuk kita sendiri dan menerima hak-hak orang lain. Jika kita para Ahmadi tidak mengerjakan dengan semangat ini diantara kita sendiri sesama Ahmadi, berarti kita tengah mengerjakan sesuatu yang tidak Allah Ta’ala sukai.

Sifat yang harus diperlihatkan terutama oleh para pengurus adalah kerendahan hati. Allah telah mengemukannya sebagai tanda hamba yang bersyukur, وَعِبَادُ الرَّحْمَٰنِ الَّذِينَ يَمْشُونَ عَلَى الْأَرْضِ هَوْنًا وَإِذَا خَاطَبَهُمُ الْجَاهِلُونَ قَالُوا سَلَامًا “….berjalan di bumi dengan cara yang santun lagi terhormat…(25:64) Para pengurus kita hendaknya menegakkan contoh kerendahan hati yang paling tinggi. Semakin tinggi kedudukan, maka semakin besar pula kerendahan hati yang harus ia tunjukkan disertai dengan semangat pengkhidmatan ketika bertemu dengan orang-orang. Inilah sikap yang mulia. Orang-orang melihat dan merasakan, bagaimana sikap dan akhlak para pengurus. Terkadang, orang-orang menulis kepada saya, “Sikap seorang pengurus dulunya buruk, tetapi saya merasa senang pada hari ini karena pengurus itu kini, tidak saja menyapa saya, tapi juga menanyakan keadaan saya dan menemui saya dengan cara yang baik dan saya senang mengetahui perubahan sikapnya itu.” Kebesarannya tampak dengan sendirinya dari tingkah lakunya.

Keadaan mayoritas anggota Jemaat ialah mereka akan dengan senang hati untuk melakukan setiap pengorbanan dengan melihat perlakuan para pengurus yang penuh kecintaan, kelembutan dan akhlak yang baik. Jika ada semacam perasaan bangga dan takabur muncul dalam hati para pengurus karena kedudukannya itu, ia harus menyadari itu akan menjauhkannya dari Allah Ta’ala. Ketika seseorang menjauh dari Allah, tidak akan ada karunia dan berkah dalam pekerjaanya. Pekerjaan agama ialah semata-mata demi meraih ridha Allah dan jika tidak ada ridha Allah Ta’ala, orang semacam itu bukan menjadi sumber manfaat tapi justru akan menjadi sumber kehancuran bagi Jemaat.

Para pengurus harus mengevaluasi diri mereka masing-masing berkenaan dengan hal ini, apakah mereka memiliki kerendahan hati atau tidak? Dan kalau ada, seberapa besar kerendahan hatinya itu? Hadhrat Rasulullah Saw bersabda, “‏ وَمَا تَوَاضَعَ أَحَدٌ لِلَّهِ إِلاَّ رَفَعَهُ اللَّهُ ‏” “Semakin seseorang mengamalkan sikap kerendahan hati, maka Allah Ta’ala menganugerahinya kedudukan yang lebih tinggi lagi.”[4]

Setiap pengurus hendaknya harus ingat bahwa jika Allah Ta’ala telah memberi kesempatan kepadanya untuk mengkhidmati Jemaat, maka itu merupakan suatu kebaikan dari Allah Ta’ala dan bersyukur atas hal tersebut akan menimbulkan kerendahan hati dan kelembutan dalam dirinya. Jika kerendahan hati dan kelembutan tidak meningkat, rasa syukur kepada Allah Ta’ala pun tidak ada.

Sering terlihat sebagian orang menunjukkan kerendahan hati yang luar biasa dalam keadaan umum sehari-hari. Mereka bertemu orang-orang dengan sikap yang semestinya. Tetapi, ketika mereka memiliki perbedaan pendapat dengan bawahan atau dengan orang biasa, secara otomatis sikap kebanggaannya sebagai pengurus timbul. Ia menunjukkan sikap keangkuhan dan kebesarannya di depan bawahannya. Bukanlah kerendahan hati namanya jika seseorang menunjukkannya kepada orang yang setuju dengannya dan tidak menentangnya. Kerendahan hati semacam itu sifatnya dibuat-buat. Kerendahan hati yang sebenarnya jelas terlihat ketika ia berbeda pendapat dengan seseorang atau orang-orang lain menyampaikan hal yang bertentangan dengan pendapatnya lalu si pengurus tetap membuat keputusan yang adil setelah mempertimbangkan dengan amat baik pendapat-pendapat yang menentangnya. Dengan kerendahan hati semacam itu, maka kebesaran hatinya pun akan tampak. Ketika ini ada, maka kerendahan hati semacam itu akan disebut sebagai kerendahan hati yang sebenarnya.

Pengurus Jemaat harus selalu memperhatikan perintah Allah Ta’ala ini, وَلَا تُصَعِّرْ خَدَّكَ لِلنَّاسِ وَلَا تَمْشِ فِي الْأَرْضِ مَرَحًا ۖ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ كُلَّ مُخْتَالٍ فَخُورٍ “Dan janganlah berpaling dari manusia dan janganlah berjalan angkuh di muka bumi…” (31:19)

Saya telah membicarakan berkaitan dengan perbedaan pendapat. Saya ingin katakan berkaitan hal tersebut bahwa walaupun Qawaid (Rules and Regulation) mengizinkan Amir untuk, suatu waktu, dapat menolak kesepakatan dari Majelis Amilah dan kemudian memutuskan sesuai dengan pendapatnya, tetapi hendaknya dilakukan usaha-usaha sedemikian rupa agar Amir tersebut duduk bersama-sama dengan semua orang dan membuat keputusan bersama dengan musyawarah dan memutuskan sesuai dengan mayoritas pendapat.

Di beberapa tempat, Amir menggunakan haknya ini lebih dari yang diperlukan. Hak ini hendaknya digunakan dalam kebutuhan yang sangat mendesak dimana terdapat manfaat bagi Jemaat di dalamnya dan hal itu pun harus dijelaskan kepada Majelis Amilah. Penyimpangan dari mayoritas pendapat tersebut haruslah semata-mata dilakukan demi manfaat Jemaat yang sebesar-besarnya. Untuk itu, mintalah pertolongan Allah Ta’ala melalui doa. Jangan hanya bergantung kepada pendapat kalian saja. Harus pula diperhatikan bahwa hak tersebut tidak berlaku untuk ketua nasional atau lokal bahwa mereka menolak pendapat amilah dan memutuskan berdasarkan pendapat mereka sendiri. Untuk memahami batasan hak seseorang, penting bagi para pengurus untuk membaca dan memahami rules and regulations. Jika mereka mengikuti rules and regulation, maka hal-hal sepele tidak akan menjadi perhatian anggota amila atau anggota umum lainnya.

Kualitas lainnya yang harus dimiliki oleh para pengurus adalah mereka memperlakukan bawahan mereka dengan baik. Sebagian besar pekerjaan Jemaat dilakukan dengan sukarela (kerelaan tiap pengkhidmat). Para anggota Jemaat meluangkan waktunya untuk mengerjakan pekerjaan-pekerjaan Jemaat demi meraih ridha Allah Ta’ala. Mereka memberikan waktunya karena memiliki hubungan dan kecintaan dengan Jemaat. Maka dari itu, para pengurus hendaknya menghargai perasaan orang-orang yang bekerja bersama mereka dan harus memperlakukan mereka dengan baik. Inilah juga perintah dari Allah Ta’ala.

Seiring dengan perlakuan yang baik tersebut, perlu dilakukan upaya-upaya untuk melatih para Naib dan orang-orang  yang bekerja dibawah mereka sehingga senantiasa tersedia para pekerja yang dapat mengerjakan dengan baik pekerjaan-pekerjaan Jemaat. Sebenarnya, Allah Ta’ala-lah yang menjalankan pekerjaaan-pekerjaan Jemaat, hal itu tidak diragukan lagi. Tetapi, jika para pengurus yang berpengalaman menyiapkan generasi kedua pengurus di bawahnya, mereka pun akan memperoleh pahala atas usahanya itu. Dengan karunia Allah Ta’ala, baik saya maupun para Khalifah sebelumnya tidak merasa khawatir, bagaimana pekerjaan-pekerjaan Jemaat ini dapat dijalankan. Ini merupakan janji Allah Ta’ala kepada Hadhrat Masih Mau’ud as. Dia akan terus menyediakan pekerja-pekerja yang tulus.[5]

Seorang pengurus di zaman Hadhrat Khalifatul Masih III rh beranggapan sistem keuangan berjalan dengan sangat baik karena pekerjaan dan usaha-usaha yang telah dilakukan olehnya. Ketika Khalifatul Masih III ra mengetahui hal tersebut, beliau menunjuk seseorang yang baru untuk pekerjaan itu, yang sama sekali tidak mengetahui perihal keuangan. Karena ini merupakan pekerjaan Allah dan kepedulian yang khusus dari Allah Ta’ala kepada Khalifah, begitu banyak karunia yang turun kepada pekerjaan yang dilakukan oleh orang baru itu yang tidak pernah dibayangkan sebelumnya.

Ringkasnya, para pengurus diberikan kesempatan oleh Allah Ta’ala. Allah Ta’ala memberikan kesempatan kepada para pengkhidmat Jemaat. Para Waqifin zindegi pun diberikan kesempatan oleh Allah untuk mengkhidmati Jemaat dan agama yang dengan itu mereka menerima karunia dari Allah Ta’ala. Jika tidak demikianl, Dia sendirilah yang menyelesaikan semua pekerjaan itu, dan inilah janji-Nya.

Oleh karena itu, janganlah timbul pemikiran dalam hati seseorang bahwa karena pengalamannya atau pengetahuannya membuat pekerjaan Jemaat ini maju atau berjalan. Ini merupakan karunia dari Allah Ta’ala yang menjalankan pekerjaan Jemaat ini. Banyak sekali kelemahan dan kekurangan-kekurangan kita yang jika itu dilakukan di pekerjaan-pekerjaan duniawi, tidak akan ada berkatnya. Tidak akan dapat keluar hasil baiknya. Tetapi, Allah Ta’ala menutupi kelemahan dan kekurangan itu dan menolongnya melalui para malaikat-Nya.

Sebagai contoh, pekerjaan tabligh. Di negara-negara Barat, Allah telah menyediakan pekerja-pekerja terpelajar yang tumbuh di sini, di negara ini dan mencari ilmu agama sendiri kemudian dapat membantah keberatan-keberatan para penentang Jemaat sehingga membuat orang-orang merasa takjub. Ada banyak sekali pemuda seperti itu yang dikarenakan jawaban-jawaban mereka, para penentang tidak mempunyai jalan keluar selain lari. Oleh karena itu, para pengurus hendaknya berpikiran bahwa kesempatan untuk berkhidmat di Jemaat ini sebagai satu karunia dari Allah, bukan karena pengalamannya, kepintarannya dan kemampuannya.

Sifat lainnya yang harus dimiliki oleh para pengurus adalah sifat keramahan dan akhlak yang baik. Allah berfirman, وَقُولُوا لِلنَّاسِ حُسْنًا “…dan berbicaralah kepada manusia dengan ramah..(Surah Al-Baqarah; 2: 84), hendaknya berurusan dan berkomunikasi dengan orang-orang secara lembut dan baik. Ini juga merupakan akhlak amat penting yang harus dimiliki oleh pengurus. Rasa bangga harus dihilangkan kapan pun berurusan dengan bawahannya, pekerja dan yang lainnya. Demi kepentingan organisasi, terkadang perlu menunjukkan sikap ketegasannya. Tetapi, ini jalan terakhir. Jika seseorang [pengurus] menasehati dengan penuh kecintaan dan orang-orang sadar bahwa pengurus adalah penasehat mereka yang tepercaya, maka 99% dari orang-orang Jemaat akan memahami dan menjadi condong untuk bekerja sama demi Jemaat karena mereka memiliki hubungan kecintaan dengan Jemaat.

Syarat paling utama dan terpenting dari itu adalah para pengurus dapat memberikan ketenangan bagi (memenangkan hati) mereka, atau persepsi ini dimiliki oleh orang-orang bahwa para pengurus adalah penasehat mereka yang tepercaya lagi tulus. Berbicaralah dengan lembut kepada orang-orang. Jika ada kesalahan, janganlah menghukum mereka dengan melampaui batas sehingga ia tidak mendapatkan kesempatan untuk menjelaskan.

Tetapi, jika orang tersebut terbiasa dan berulang kali melakukan kesalahan dan terus mencoba membuat kekacauan dan pertentangan di setiap hal, maka mereka perlu diperlakukan dengan keras. Tapi perlu ada investigasi yang lengkap terlebih dahulu terkait situasi tersebut. Ketegasan hendaknya tidak menimbulkan kebencian pribadi pada seseorang, melainkan harus menjadi sarana ishlaah (perubahan baik). Suatu ketika, Hadhrat Rasulullah saw menasehati Amir (Gubernur) di Yaman (Amir di dua wilayah Yaman ialah Hadhrat Mu’adz bin Jabal dan Abu Musa al-‘Asy’ari), يَسِّرَا وَلاَ تُعَسِّرَا وَبَشِّرَا وَلاَ تُنَفِّرَا وَتَطَاوَعَا وَلاَ تَخْتَلِفَا “Kalian berdua, ciptakanlah kemudahan bagi orang-orang, jangan buat kesulitan, sebarkanlah kecintaan dan kebahagiaan. Jangan biarkan kebencian tumbuh.”[6]

Ini sebuah nasehat yang menciptakan keindahan dalam hubungan antara pengurus dan anggota. Sebagai hasilnya, semangat  kepedulian satu sama lain akan tercipta diantara para anggota juga.

Jadi para pengurus (anggota amilah) memiliki tanggung jawab yang besar, terutama Amir, presiden, bidang tarbiyat dan lembaga-lembaga pengambil kebijakan, agar mereka memikirkan cara untuk memudahkan orang-orang. Hal ini juga harus diingat bahwa cara ini harus diadopsi sembari tetap berada di dalam batas-batas perintah Allah Ta’ala; dan tidak seperti orang duniawi yang melupakan perintah dari Allah Ta’ala demi untuk menciptakan kemudahan bagi orang-orang. Kita harus menjaga agar senantias berada dalam batas-batas Syariah dan mendahulukan ridha Allah Ta’ala. Kita harus memberikan hak-hak orang dan juga harus menjaga janji kita dan amanah yang diberikan kepada kita.

Sebagaimana yang telah saya katakan, setiap anggota pengurus harus membaca buku rules and regulation dan harus memperoleh pengetahuan tentang tanggungjawab bidang mereka masing-masing. Setiap orang harus mengetahui batasan-batasan mereka.

Terkadang, para pengurus bahkan tidak mengetahui batasan-batasan mereka. Satu bidang terlibat dalam sebuah kegiatan, sedangkan kegiatan itu berada di bawah bidang yang lain. Terkadang ada perbedaan yang tipis dalam hal kegiatan-kegiatan yang jika tidak diperhatikan dengan baik, maka dua bidang akan saling mengganggu tanggung jawabnya satu sama lain.

Baru-baru ini saya mengadakan pertemuan dengan anggota Majelis Amilah UK. Di sana saya merasa bahwa dikarenakan tidak memahami perbedaan yang tipis ini, maka timbullah diskusi yang tidak perlu. Jika kita membaca aturan, maka waktu tidak akan terbuang sia-sia karena hal tersebut. Sebagai contoh, bidang tabligh, Mereka melaksanakan tabligh dan juga menjalin komunikasi (rabtah). Tabligh akan menyebar dengan perantaraan rabtah. Umur Kharijiyya juga harus menjalin komunikasi (rabtah) dan juga harus mengenalkan Jemaat.

Cakupan kedua bidang ini sifatnya berbeda. Yang satu harus melaksanakan rabtah untuk tujuan tabligh dan yang lainnya harus melaksanakannya untuk tujuan public relation, untuk meningkatkan hubungan. Tujuan utama adalah untuk mengenalkan Jemaat dan agama sehingga dapat membimbing dunia menuju Allah Ta’ala, dan juga untuk menarik perhatian mereka kepada perdamaian di dunia. Tujuan kita bukanlah untuk mendapatkan pujian secara duniawi. Tujuan utama kita ialah menyenangkan Allah Ta’ala dan membuat Allah Ta’ala ridha. Jika bidang-bidang tersebut bekerja bersama-sama, maka hasilnya akan menjadi lebih baik berkali-kali lipat.

Dari beberapa tempat cabang Jemaat terkadang timbul pernyataan bahwa budget (anggaran) dari berbagai bidang tidak dikhususkan (ditentukan, dibatasi) secara benar. Budget yang telah disetujui dalam Syura harus diberikan kepada sekretaris yang bersangkutan untuk ia belanjakan. Iya, sekretaris tersebut juga harus menyampaikan rencana kerja tahunan secara sempurna dalam rapat amilah lalu membelanjakan budget sesuai dengan rencana yang disetujui dalam rapat tersebut. Dalam setiap rapat amilah pekerjaan yang tengah berjalan juga harus diperiksa dengan teliti. Jika perlu untuk merubah rencana kerja yang telah disetujui sebelumnya, atau pada cara-cara kerjanya atau ada seseorang yang berpandangan ada bidang yang perlu dibuat lebih baik lagi, maka hal itu pun harus dipelajari lagi.

Ini juga merupakan tanggung jawab yang sangat penting untuk para Amir, para presiden dan para sekretaris Jemaat bahwa mereka bertindak dan harus bertindak cepat dan penuh perhatian terhadap edaran-edaran dan petunjuk yang diterima dari markaz. Keluhan diterima tentang beberpa Jemaat yang tidak melakukan tindakan yang seharusnya terhadap petunjuk dari pusat (Markaz). Jika karena kondisi di suatu negara atau cabang, harus ada perubahan, maka harus segera dimohonkan permintaan agar ada perubahan yang sesuai dengan perintah itu. Ini merupakan tanggung jawab Amir atau presiden (Sadr).

Sangat tidak baik sama sekali jika mengutamakan pemikiran sendiri dan mengesampingkan petunjuk pusat, mengabaikannya dan tidak melaksanakannya, serta tidak pula memberi informasi ke pusat. Jika hal semacam itu dilakukan oleh Amir manapun atau presiden Jemaat, maka hal ini dapat dianggap sebagai suatu pembangkangan kepada markaz dan dalam hal ini. markaz dapat mengambil tindakan.

Sehubungan dengan Mushi, hal pertama yang ingin saya katakan adalah bahwa merupakan tanggung jawab Mushi untuk membuat pembayaran secara dawam dan menyimpan bukti/kwitansi pembayaran candahnya. Tetapi ini juga merupakan tanggung jawab dari kantor pusat dan sekretaris yang bersangkutan agar mereka membuat lengkap perhitungan pembayaran setiap Mushi dan mengingatkan mereka, jika dibutuhkan, perihal keadaan chandahnya tersebut.

Ini merupakan tanggung jawab sekretaris nasional untuk mengaktifkan sekretaris lokal agar dapat menghubungi setiap Mushi. Diketahui terkadang terkait beberapa hal, ketika dimintakan laporan tentang seseorang dan orang itu adalah seorang Mushi, disebutkan dalam laporan bahwa ia tidak membayar kewajibannya sejak periode tertentu. Ketika ditanyakan jika kewajibannya tidak dibayar maka bagaimana wasiyatnya dapat terus berlangsung.

Setelah mengadakan investigasi, ditemukan bahwa hal tersebut bukanlah kesalahan Mushi. Ia telah membayar kewajibannya tetapi kantor (pengurus) tidak menyimpan record (arsip datanya) dengan sebagaimana mestinya. Pertama, laporan semacam itu menyebabkan kesulitan bagi Mushi yang bersangkutan. Kedua, akan menimbulkan kesan yang buruk terhadap lemahnya sistem di dalam Jemaat. Sekarang, telah ada satu pengaturan yang sistematis. Ada komputer, dan lain sebagaimnya. Semuanya. Dengan begitu kekeliruan semacam itu seharusnya tidak terjadi.

Sekretaris Wasiyat dan Sekretaris maal di setiap negara harus mengaktifkan sekretaris wasiyat dan sekretaris maal di setiap cabang. Ini juga merupakan tanggung jawab dari Amir agar mereka senantiasa memperhatikan perkara ini dari waktu ke waktu. Tugas mereka tidak hanya mengumpulkan chandah dan melaporkan, akan tetapi ini juga merupakan tugas Amir untuk membuat nizam ini dapat meyakinkan dan untuk menegakkan hubungan yang kuat antara markaz dan lokal.

Demikian pula, saya juga ingin mengatakan sesuatu tentang para Muballigh dan Murabbi. Di beberapa tempat, para Muballigh tidak mengadakan pertemuan-pertemuan bulanan secara rutin. Tarbiyat pun tidak berjalan. Missionary in charge bertanggung jawab agar pertemuan-pertemuan tersebut dilaksanakan secara rutin. Pekerajaan-pekerjaan tabligh dan tarbiyat pun hendaknya diperiksa. Pencapaian-pencapaian yang berhasil dapat didiskusikan dan yang lainnya dapat mengambil manfaat dari metode-metode yang digunakan dalam pekerjaan-pekerjaan yang berhasil tersebut. Laporan harus diberikan terkait dengan petunjuk dari sekretaris kepada cabang atau dari markaz. Murabbi hendaknya memperhatikan seberapa banyak pekerjaan telah dilakukan di setiap cabang dan dimana ada sekretaris yang tidak aktif, terutama bidang tabligh, tarbiyat dan maal, maka hal tersebut harus diperhatikan oleh para missionary dan murrabi.

Semoga Allah Ta’ala memberikan taufik kepada semua pengurus yang telah dianugerahi kesempatan oleh Allah Ta’ala untuk berkhidmat 3 tahun mendatang. Semoga mereka dapat memperlihatkan kemampuan terbaiknya dalam mengunakan segala kemampuan dan menjadi contoh di Jemaat dalam setiap perkataan dan perbuatannya.

Saya akan memimpin shalat jenazah ghaib bagi Sahibzadi Tahira Siddiqa, istri Sahibzadah Mirza Munir Ahmad. Beliau wafat pada tanggal 13 Juli 2016, pukul 6 sore. Innalillahi wa inna ilaihi raaji’uun. Beliau lahir dari pasangan Nawwab Abdullah Khan dan Nawab Amatul Hafizh Begum (putri Masih Mau’ud). Beliau cucu  Nawwab Muhammad Ali Khan. Beliau adalah cucu Hadhrat Masih Mau’ud as. Beliau menantu Hadhrat Mirza Bashir Ahmad. Beliau seorang Mushiah, dengan karunia Allah Ta’ala. Beliau berumur 95 tahun. Beliau memperoleh pendidikan dasar di Qadian hingga sekolah tinggi. Hazrat Amma Jan ra, menganggapnya sebagai anaknya sendiri dan memperlakukannya dengan penuh cinta dan kasih sayang. Beliau tinggal di Jhelum dengan Sahibzadah Munir Ahmad di pabrik yang beberapa bulan lalu dibakar penentang. Di sana beliau berkhidmat sebagai Sadr Lajnah. Pada 1974 (terjadi penentangan rusuh terhadap Jemaat) banyak anggota Jemaat yang berkumpul di chip board factory tempat beliau mengkhidmati mereka dengan baik sebagai tamu.

Amatul Hasib Begum, salah satu anaknya merupakan istri Mirza Anas Ahmad, putera Khalifatul Masih III. Putera lainnya, Mirza Naseer Ahmad adalah Amir Jemaat Jhelum yang terpaksa meninggalkan Jhelum karena pabrik beliau di sana dibakar. Mirza Safeer Ahmad, menantu Khalifatul Masih IV, juga ialah puteranya.

Almarhumah memiliki akhak yang lembut dan ramah. Sabar, senantiasa bersyukur, berdoa dan senantiasa mendirikan shalat tahajud, condong kepada ibadah dan memiliki hubungan yang dekat dengan Khilafat. Beliau juga turut ikut serta dalam pengorbanan harta dengan penuh semangat. Beliau tuan rumah yang baik serta memiliki perhatian terhadap sistem Jemaat dan perkembangannya. Beliau tidak tahan mendengar pernyataan yang bertentangan dengan Khilafat. Beliau akan menghentikan seseorang yang mengeluarkan komentar yang bertentangan dengan Khilafat.

Hadhrat Amma Jan, seperti telah saya katakan, mengangkatnya sebagai anaknya. Hadhrat Amma Jan memberikan sebagian dari barang-barang milik pribadinya kepadanya sebagai jehiz (perhiasan, harta dan perlengkapan keperluan pernikahan) dengan nama beliau tercantum di barang-barang tersebut. Semoga Allah Ta’ala mengangkat derajat almarhumah dan mengampuni serta mengasihinya. Dan semoga Allah Ta’ala memberikan taufik kepada anak-anaknya untuk melangkah di jalannya. [آمين Aamiin]

[1] Malfuzhat, jilid awal, h. 67, edisi 1985

[2] Malfuzhat, jilid awal, h. 77, edisi 1985

[3] Kanzul ‘Ummal fii sunanil aqwaali wal af’aali, al-juz as-saadis, halaman 302, kitaabis safar min qismil aqwaali al-fashlits tsaani fii adabis safari wal widaa’I hadits 17513, penerbit Darul Kutub al-‘Ilmiyyah, Beirut (Lebanon), 2004

[4] Shahih Muslim, Kitabul birri wash shilah wal adab, bab istihaabil ‘afwi wat tawadhu, hadits no. 6264

[5] Barahin Ahmadiyah, Ruhani Khazain jilid awal, h. 267, cat. Kaki.

[6] Shahih Muslim, Kitab Jihad dan Ekspedisi, bab perintah taysir dan melarang tanfir (menimbulkan alergi) no. 1733

Begin typing your search above and press return to search.
Select Your Style

You can choose the color for yourself in the theme settings, сolors are shown for an example.