Kesetaraan, Keadilan dan Nurani yang Baik

Khotbah Jumat

Kesetaraan, Keadilan dan Nurani yang Baik

oleh Pemimpin Jamaah Muslim Ahmadiyah Hadhrat Mirza Masroor Ahmad

25 November 2016 di Masjid Baitul Futuh, London, UK

أشْهَدُ أنْ لا إله إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لا شَرِيك لَهُ ، وأشْهَدُ أنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ

أما بعد فأعوذ بالله من الشيطان الرجيم.

بسْمِ الله الرَّحْمَن الرَّحيم * الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمينَ * الرَّحْمَن الرَّحيم * مَالك يَوْم الدِّين * إيَّاكَ نَعْبُدُ وَإيَّاكَ نَسْتَعينُ * اهْدنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقيمَ *

صِرَاط الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْر الْمَغْضُوب عَلَيْهمْ وَلا الضَّالِّينَ. (آمين)

 

“Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu orang yang benar-benar penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah biarpun terhadap dirimu sendiri atau ibu bapa dan kaum kerabatmu. jika ia [maksudnya: orang yang tergugat atau yang terdakwa] kaya ataupun miskin, maka Allah lebih tahu kemaslahatannya. Maka janganlah kamu mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang dari kebenaran. dan jika kamu memutar balikkan (kata-kata) atau enggan menjadi saksi, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahui segala apa yang kamu kerjakan.” (Surah an-Nisa, 4:136)

Kita mengatakan kepada dunia bahwa pengamalan ajaran Islam adalah solusi atas berbagai permasalahan di dunia. Untuk itu, kita mengetengahkan pengajaran Al-Quran kepada mereka. Selama lawatan saya ke Kanada, seorang jurnalis menanyakan,

“Apa solusi yang kalian tampilkan untuk krisis kontemporer (permasalahan-permasalahan yang ada saat ini)?”

Saya katakan padanya,

”Kalian orang-orang duniawi dan kekuatan-kekuatan global besar telah kehabisan upaya untuk menyelesaikan berbagai permasalahan dan menghentikan terorisme dari upaya kalian sendiri. Berbagai permasalahan dunia masih ada di sana. Jika satu permasalahan telah reda di satu tempat, maka api meletus di tempat lainnya. Ketika kalian berusaha mengendalikannya di sana, gangguan dan kekacauan kembali ke tempat semula. Segala cara-cara materialistik telah digunakan untuk menghentikan pergolakan-pergolakan dan kesulitan-kesulitan itu. Hanya ada satu cara yang belum dicoba. Itu adalah solusi ajaran Islam.”

Mereka terdiam saat saya menjelaskan hal itu. Kita juga harus melihat negara-negara Islam yang mengangkat slogan Islam; namun sayangnya, tidak memberlakukan atau bahkan tidak mengusahakan untuk berlaku sesuai dengan ajaran yang diberikan oleh Allah dan apa yang diinginkan Islam, dan tindakan-tindakan yang ditegakkan oleh Nabi Muhammad saw. Dampaknya adalah negara-negara yang paling rusuh dan kacau adalah justru Negara-negara Islam. Tragedi apa yang lebih besar dari ini?

Memang benar sampai sekarang tidak ada seorang jurnalis pun yang secara langsung mengatakan kepada saya bahwa jika perintah-perintah ini diterapkan maka negara-negara Islam-lah yang terlebih dahulu telah baik keadaan mereka.

Tetapi, pertanyaan-pertanyaan semacam ini dapat muncul di pikiran mereka dan bisa saja nanti mereka ungkapkan. Itulah mengapa, dalam pidato-pidato saya di depan mereka, saya biasanya menyingkap wajah-wajah dari kekuatan-kekuatan [non Muslim] ini di masa terkini beserta kesalahan-kesalahan mereka, setelah lebih dahulu menyebutkan mengenai keadaan orang-orang Muslim. Kepada para jurnalis dan juga dalam wawancara-wawancara, saya ceritakan bahwa keadaan umat Muslim yang meninggalkan ajaran Islam adalah justru bukti kebenaran Islam dan Nabi Muhammad saw. Beliau saw telah dengan jelas bersabda bahwa akan datang suatu zaman tatkala kaum Muslim berada pada keadaan yang demikian melupakan hakikat ajaran Islam dan mengutamakan keinginan nafsu dan keuntungan pribadi mereka. Ketika situasi demikian muncul, abdi setia beliau saw akan diutus. Al-Quran telah menyebutkan hal itu dan juga menjelaskan tanda-tanda zaman kedatangannya.

Karena itu, bagi para Muslim Ahmadi saat mengamati keadaan tersebut bukannya merasa cemas. Sebab, dari segi lain bisa dibilang hal ini adalah perkara yang menggembirakan dan menentramkan bahwa yang apa-apa dikabarkan oleh Hadhrat Rasulullah saw tentang kondisi kerusakan kaum Muslim dan terutama para ulama mereka telah menjadi kenyataan dan kita menjadi saksi daripadanya. Bahkan, umat Muslim bukan Ahmadi Non telah mengungkapkannya juga mulai mengangkat suara mereka menentang para ulama mereka. Memang suara-suara ini diredam, tapi mulai muncul.

Namun, kita para Ahmadi bahagia dari segi lainnya juga yaitu kita termasuk yang membuktikan penyempurnaan nubuatan bagian kedua dari Nabi Muhammad saw dengan sosok yang dikirim oleh Allah yang merupakan abdi sejati Nabi Muhammad saw yaitu Hadhrat Masih Mau’ud yang juga Mahdi yang dijanjikan as. Melalui beliau as, dimulailah kebangkitan kembali Islam. Namun, apakah hanya dengan berbaiat ini membuat kita bisa meraih segala tujuan kita? Ini adalah pertanyaan yang harus kita semua renungkan!

Ayat yang telah saya bacakan tadi telah seringkali saya ceritakan dalam pidato-pidato saya kepada orang-orang bukan Muslim. Saya katakan kepada mereka bahwa tolok ukur-tolok ukur keadilan dan persamaan hak yang Islam perintahkan kepada kita untuk ditegakkan dinyatakan dalam ayat ini. Sebagian besar dari mereka sangat terkesan dengan hal tersebut. Mereka juga membicarakannya dalam komentar-komentar mereka. Namun tujuan kita bukanlah untuk membuat mereka terkesan secara pengetahuan. Untuk melanjutkan lebih jauh misi Hadhrat Masih Mau’ud as, kita perlu menunjukkan contoh-contoh amalan dari perintah perintah Quran lewat perbuatan kita.

Kita tidak memiliki pemerintahan yang mana dapat kita tunjukkan contoh-contoh dari amalan amalan ini pada level pemerintahan. Jika Allah berkehendak, ketika saatnya tiba, kita akan dapat menerangkan dan menunjukkan contoh-contoh amalan ini pada level yang tinggi. Namun saat ini, kita perlu menegakkan model-model ini pada level komunitas (Jemaat) dan juga pada level masyarakat. Dunia dapat menanyai kita, “Memang benar, secara duniawi kalian tidak memiliki jurisdiksi (wilayah hukum) pemerintahan, namun kalian memiliki sistem komunal (Nizham Jemaat) yang berlaku sama. Kalian adalah sebuah Jemaat. Kalian mengklaim bahwa berdiri dan duduk pada satu komando seseorang [yaitu Khalifah]. Kalian berinteraksi dalam perkara-perkara bersifat ekonomi dan social diantara kalian. Apakah kalian telah melakukan transaksi, kesepakatan maupun perjanjian sesuai dengan standar-standar keadilan, kejujuran dan bisa dipercaya seperti itu?”

Allah telah menggunakan kata “القسط”  ‘persamaan hak’  pada tempat di permulaan ayat ini dan “العدل”  ‘keadilan’ di tempat lainnya, yang artinya kesetaraan, keadilan sepenuhnya dan meninggikan standar akhlak yang luhur, benar-benar bersih dari bias (sifat berat sebelah) dari berbagai segi dan bekerja tanpa kecondongan ke satu pihak atau terpengaruh ke satu sisi. Sekarang, kita semua perlu memeriksa apakah kita memutuskan transaksi, keputusan dan kesepakatan dengan tetap mempertahankan hal-hal yang telah disebutkan tadi (keadilan dan persamaan hak)? Apakah kita telah siap untuk menyaksikan kita sendiri menjunjung tinggi standar-standar ini? Apakah untuk menegakkan norma norma ini kita telah siap untuk bersaksi yang bertentangan dengan orangtua kita?  Apakah demi menegakkan standar ini kita telah siap untuk bersaksi yang bertentangan dengan keluarga dan kerabat kita sendiri? Kata ‘aqrabiin’ di ayat ini pertama artinya adalah anak-anak. Apakah kita memiliki keberanian untuk menekan keinginan-keinginan kita sendiri untuk menegakkan norma-norma ini? Apakah kita benar benar dapat membuktikannya dalam amalan-amalan kita? Ini bukanlah perkara perkara yang remeh atau sepele.

Namun, pada zaman ini, pecinta sejati Nabi Muhammad saw menunjukkan keteladanan dalam hal norma-norma ini. Diceritakan bahwa ketika ayah beliau adalah tuan tanah di wilayah Qadian. Terjadi proses pengadilan antara keluarga beliau dengan para buruh pertanian. Dalam pengadilan itu, beliau as bersaksi hal sebenarnya demi memberikan hak para buruh tersebut tanpa mempedulikan kerugian keuangan dari keluarganya. Meskipun para buruh tersebut mengetahui bahwa beliau adalah pemilik dari sebagian tanah tersebut, namun mereka meminta pengadilan untuk memutuskan berdasarkan pernyataan beliau karena mereka tahu bahwa beliau akan selalu bersaksi berdasarkan kebenaran dan keadilan. Sehingga, beliau memberi kesaksian yang menguntungkan mereka.

Beliau ingin menegakkan standar yang sama diantara para pengikut beliau karena beliau ingin membuat sebuah Jemaat atau masyarakat yang akan berbuat dan berlaku sesuai dengan-perintah perintah Al Quran dan yang amalan-amalan baiknya berkualitas tinggi. Itulah sebabnya diambil perjanjian dari kita untuk menerima kewenangan lengkap pada saat baiat bahwa kita akan senantiasa menundukkan diri [menjunjung tinggi] perintah-perintah Al-Qur’an.

Di tempat lain, dalam Al-Quran, Allah berfirman: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ كُونُواْ قَوَّامِينَ لِلّهِ شُهَدَاء بِالْقِسْطِ وَلاَ يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَى أَلاَّ تَعْدِلُواْ اعْدِلُواْ هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَى وَاتَّقُواْ اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ

“Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu menjadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. dan bertakwalah kepada Allah, Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (Surah Al-Maidah, 5:9)

Hadhrat Masih Mau’ud as bersabda berhubungan dengan hal ini,

“Kebencian dan permusuhan pada komunitas atau kaum yang bersebrangan seharusnya tidak menghalangimu untuk berbuat adil. Teguhlah dengan keadilan karena ada ketakwaan dan kebenaran di dalamnya. Saya ucapkan dengan sebenar-benarnya bahwa memperlakukan dengan penuh hormat terhadap musuh adalah hal yang mudah. Namun, melindungi hak-hak para musuh dan tidak melepaskan keadilan dan persamaan hak dalam tuntutan hukum melawan mereka adalah sangat sulit. Itu hanya pantas dan bisa dilakukan oleh orang-orang yang paling pemberani saja.”

Sebagian besar orang menampakan rasa belas kasih terhadap musuh mereka dan memperlakukan mereka dengan kata-kata manis, namun sembari merampasi hak-hak mereka. Seorang saudara mengasihi saudaranya namun juga menipunya dan merampas hak-haknya dalam bungkus kasih sayang.”[1]

Hadhrat Masih Mau’ud as mengharapkan dari Jemaatnya untuk memiliki standar-standar yang tinggi, dan untuk bertindak dan berlaku sesuai dengan ajaran Al Quran. Janganlah menjadi perampas hak-hak dan pelaku ketidakadilan. Jika kalian memiliki kewenangan untuk memutuskan sebuah perkara, jadikanlah putusan kalian diatas [atau dengan terlepas dari] segala macam hubungan; meskipun hal tersebut merugikan dirimu sendiri, orang tuamu, keluarga dekatmu, atau anak-anakmu. Tapi, standar tinggi keadilan harus dijunjung tinggi tanpa terkecuali. Jadi, ketika kita menetapkan standar-standar yang tinggi ini diantara kita sendiri, hanya ketika itulah kita dapat berkata kepada dunia, “Hari ini kami dengan membawa perubahan dalam diri kami sendiri, dengan berlaku sesuai ajaran Islam, mempunyai keberanian dan kemampuan untuk mengamalkan keadilan, bahkan terhadap mereka yang memusuhi kami. Kami bersaksi dengan hal sebenarnya bahkan jika hal itu menentang diri kami sendiri, orang tua kami, anak anak kami ataupun mereka yang dekat dengan kami lainnya.“

Kita mendirikan teladan ini karena tanggungjawab kepemimpinan dunia di masa depan ada di pundak kita. Jika contoh-contoh ini tidak ada, maka kita mengasingkan diri kita dari perintah-perintah Tuhan dan kita akan menjadi pengkhianat terhadap janji-janji kita sendiri.

Jadi, setiap Ahmadi, dan saya sebutkan di sini secara khusus adalah para pengurus perlu melihat sejauh mana mereka telah menunaikan hak amanat dan berpijak pada standar-standar keadilan dan persamaan hak – sehingga seluruh keputusan mereka meraih standar tinggi keadilan. Ketika saya mengunjungi Kanada, di sana juga ada orang yang mengeluh tentang pengurus-pengurus atau yang telah dipercayai untuk melakukan beberapa pengkhidmatan yang tidak melakukan keadilan. Beberapa pengurus ini cenderung melakukan tindakan atau membuat sebuah keputusan yang menguntungkan orang terdekat mereka. Memang benar bahwa keputusan itu mau tak mau pasti harus diberikan untuk hak satu pihak dan bertentangan pihak lainnya, namun kedua belah pihak harus mempunyai jaminan bahwa mereka didengar dan pengambil keputusan membuat keputusan sesudah mengengarkan keduanya berdasarkan kemampuan intelektualnya.

Diantara departemen yang berhubungan dengan publik, ada Darul Qadha, yang memutuskan kasus-kasus sengketa orang-orang. Kemudian, departemen Umur ‘Aammah yang memiliki beberapa hubungan dengan Darul Qadha ini. Lalu ada departemen Tarbiyat dan Komite Islahi. Lalu ada komisi yang dibentuk untuk menyelidiki perkara-perkara tertentu dan komisi tersebut juga mendengarkan kedua belah pihak. Dengan demikian, setiap departemen harus memutuskan setelah memikirkan dan menyelidiki permasalahan dengan seksama menggunakan segala kemampuan dan kapabilitasnya, menempatkan setiap poin di depan matanya, melihatnya secara mendalam lalu barulah memutuskan. Berdoalah kepada Allah dan carilah pertolongan-Nya agar Dia mengaruniai kemampuan untuk mencapai keputusan yang adil. Kalian harus berdoa sebelum mencapai keputusan apapun. Ada beberapa orang yang mengatakan bahwa mereka tidak akan memutuskan sebelum terlebih dahulu memanjatkan doa dan melakukan sholat nawafil. Ada juga beberapa yang memutuskan dengan ceroboh atau dibawah pengaruh kecenderungan pribadi.

Begitu juga, ada Sekretaris General (Umum) yang terhubung dengan perkara publik. Tugas dari Sekretaris Umum dan semua yang bekerja di departemennya untuk menyambut dan memperlakukan setiap orang yang datang kepada mereka dengan rasa hormat dan bermartabat. Bukan demikian yaitu memperlakukan istimewa hanya pada yang mereka disukai atau teman-teman mereka sementara yang tidak dikenal atau tidak memiliki hubungan baik diperlakukan negatif. Hal ini harus diawasi oleh para pengurus departemen-departemen lainnya yang berhubungan dengan orang-orang apakah setiap pengurus maupun orang yang membantu mereka melaksanakan tugas mereka telah memenuhi segala persyaratan keadilan ataukah tidak?

Tanggungjawab-tanggungjawab ini adalah kepercayaan yang diberikan kepada para pengurus – baik mereka telah berjanji atau pun tidak untuk melaksanakan tugas-tugas mereka dengan memenuhi segala tuntutan keadilan – ketika ditugasi pekerjaan mereka. Penerimaan tugas oleh pengurus mana saja adalah sebuah perjanjian bahwa ia akan bekerja dengan memenuhi persyaratan keadilan. Ini adalah kepercayaan yang seharusnya seseorang terima murni hanya demi Allah.

Secara umum, tugas setiap yang beriman untuk melindungi dan memenuhi kepercayaan dan janjinya sebagaimana firman Allah dalam Al Quran, وَ الَّذِينَ هُمْ لِأَمَانَاتِهِمْ وَ عَهْدِهِمْ رَاعُونَ “Dan mereka yang menjaga amanat dan janji-janji mereka.” (Surah al-Muminuun, 23:9) Tetapi, mereka yang bekerja seutuhnya untuk Allah atau yang berkata bahwa mereka melakukannya demi Allah – seberapa hati-hati seharusnya mereka itu? Mereka yang secara khusus diberikan tugas-tugas ini (para pengurus ini) harus lebih hati-hati dan waspada dibandingkan dengan orang beriman lain umumnya.

Di sini saya ingin mengklarifikasi sesuatu. Jangan Anda berpikiran bahwa hanya pengurus pusat saja yang saya maksudkan di sini. Para pemimpin dan pengurus dari masing masing Jemaat di negaranya juga termasuk yang perlu untuk melihat apakah mereka sudah memenuhi segala tuntutan keadilan ataukah belum?! Bukan hanya dari Kanada datang keluhan. Ada juga keluhan-keluhan dari Jerman dan Negara-negara lainnya. Maka dari itu, perlu untuk memperbaiki tindakan kalian dimana saja, jika tidak, dengan tidak memenuhi persyaratan keadilan, mereka tidak hanya tidak menjaga kepercayaan dan janji baiat mereka saja, namun juga berlaku khianat (melanggar kepercayaan) juga. Allah berfirman bahwa Ia tidak senang terhadap orang orang yang melanggar kepercayaan mereka.

Bukannya mendapatkan pahala atas pengkhidmatan mereka, mereka menimbulkan kemurkaan Tuhan dengan melakukan ketidakadilan dan menunjukkan perilaku yang arogan. Jadi, dimanapun kesalahan diperbuat, alih-alih mencari alasan-alasan yang lemah, mereka harus meminta ampun dan berusaha untuk merubah diri mereka. Jadi, para pengurus kita harus memeriksa diri mereka sendiri apakah telah memenuhi tuntutan keadilan dengan mengikuti prinsip-prinsip yang difirmankan Tuhan atau tidak. Apakah mereka melakukan keadilan pada pekerjaan mereka? Apakah mereka berlaku adil kepada yang berurusan atau berbisnis dengan mereka? Posisi menjadi ketua (presiden Jemaat), sekretaris atau Amir itu sendiri bukanlah bukanlah sesuatu yang bernilai bagi seseorang; tidak pula posisi-posisi ini dapat menjadi sebab seseorang mendapat ampunan untuknya sebagaimana itu pun tidak menolong terhadap Allah atau Jemaat-Nya. Jika tidak menunaikan hak amanat [dari posisi-posisi kepengurusan ini] dengan ikhlas dan sesuai dengan janji mereka sebagaimana yang Allah inginkan maka itu tidak ada gunanya sama sekali. Jadi, setiap pengurus harus bekerja sungguh-sungguh demi meraih ridha Allah dan memenuhi persyaratan-persyaratan keadilan dalam setiap keputusan. Jika ada sebuah perkara telah diberikan keputusan yang salah, maka, mereka harus memperbaiki keputusan tersebut sembari mengakui kesalahan-kesalahan mereka. Perbaiki akhlak kalian juga dan selalulah ingat perintah Allah, وَقُولُوالِلنَّاسِ حُسْنًا “berbicaralah dengan manusia secara baik.” (Surah Al-Baqarah, 2:84) Berbicaralah dengan orang-orang dalam tingkat akhlak yang tinggi.

Seperti yang saya katakan, semua pengurus di setiap negara di dunia harus menghitung-hitung diri mereka sendiri (menilai apa yang mereka lakukan). Jika saya menyebut Kanada sebagai contoh atau terbetik di pikiran saya tentang sesuatu hal dari sana, itu karena Jemaat di sana lebih dikenal oleh yang lainnya. Familiaritas (keramah-tamahan) nama Jemaat Ahmadiyah di sana telah meluas setelah lawatan saya ke sana baru-baru ini dan kita lebih jadi pusat perhatian orang lain.

Maka dari itu, kita harus menetapkan norma-norma kita di segala aspek. Bagi pengurus khususnya dan bagi anggota Jemaat Ahmadiyah pada umumnya harus menjadi contoh dan teladan di hadapan dunia. Pada satu segi ada tampilan contoh mencolok dari kekacauan, kerusakan dan perampasan hak-hak di dunia, maka sebaliknya, kita dalam Jemaat harus menjadi teladan dalam keadilan dan pemenuhan hak-hak. Dengan perspektif tersebut, dunia akan menilai Jemaat dengan para anggotanya sebagai suri teladan. Karenanya setiap Ahmadi harus ingat bahwa hal ini bukanlah tanggung jawab pengurus saja.

Semua Ahmadi – bukan hanya para pengurus saja – bertanggungjawab untuk menemukan dan menunjukkan model model percontohan dalam hubungan-hubungan mereka, memenuhi tuntutan keadilan, dan membuat akhlak ke tingkat yang setinggi-tingginya. Mereka harus membersihkan diri mereka sendiri dari segala sikap memihak ke pihak tertentu dalam urusan-urusan dan keputusan-keputusan mereka. Bahkan, mereka tidak boleh bias atau berat sebelah [condong ke satu pihak].

Pengesahan dan pernyataan seorang Ahmadi haruslah menjadi contoh dalam keadilan dan kebenaran sehingga dunia harus bisa menyatakan bahwa jika seorang Ahmadi memberikan kesaksian, maka kesaksian tersebut tidak dapat ditantang karena memiliki standar keadilan yang tinggi. Jika kita dapat mencapai hal ini maka berarti kita benar dalam kata-kata, pidato-pidato dan penyebaran ajaran kita. Jika tidak, kita sama saja dengan yang lainnya.

Setiap Ahmadi harus ingat bahwa pada saat baiat, kita telah berjanji untuk menahan diri dari segala jenis keburukan. Tidak mempedulikan janji tersebut dan tidak mengamalkannya adalah sama dengan khiyanat (melanggar kepercayaan). Hadhrat Rasulullah saw bersabda tentang tanda kesejatian orang beriman,

لا يَجْتَمِعُ الإِيمَانُ وَالْكُفْرُ فِي قَلْبِ امْرِئٍ وَلا يَجْتَمِعُ الصِّدْقُ وَالْكَذِبُ جَمِيعًا وَلا تَجْتَمِعُ الْخِيَانَةُ وَالأَمَانَةُ جَمِيعًا ‘Laa yajtami’ul iimaanu wal kufru fi qalbi mri-in wa laa yajtami’ush shidqu wal kadzibu jamii’aw wa laa tajtami’ul khiyaanatu wal amaanatu jamii’a.’ – “Keimanan dan kekafiran, kebenaran dan kebohongan tidak dapat hidup berdampingan di dalam hati seseorang. Begitu pula dengan memegang amanat dan berkhianat juga tidak dapat tinggal berdampingan.”[2]

Lantas, beliau bersabda dalam sebuah Hadis lain, dan hal itu yang harus dijunjung tinggi oleh seluruh pengurus, bahkan setiap Ahmadi harus mengingatnya senantiasa,

لَا يَغِلُّ عَلَيْهِنَّ قَلْبُ امْرِئٍ مُسْلِمٍ إِخْلَاصُ الْعَمَلِ لِلَّهِ وَالنَّصِيحَةُ لِكُلِّ مُسْلِمٍ وَلُزُومُ جَمَاعَةِ الْمُسْلِمِينَ ‘Laa yaghilla ‘alaihinna qalbu mri-in Muslimin ikhlaashul ‘amali liLlaahi wan nashiihatu li kulli Muslimin wa luzuumu Jamaa’atil Muslimiin.’ – “Hati seorang Muslim tidak bisa melanggar amanat (menipu) dalam tiga keadaan: ketulusan dalam berbuat demi Allah Ta’ala; simpati (niat baik) terhadap setiap Muslim; dan ketiga, hidup dan bekerjasama dalam keharmonisan dengan Jemaat.”[3]

Jadi, seperti yang telah saya nyatakan, menunaikan tanggungjawab-tanggungjawab wajib yang diwajibkan oleh agama Allah dan memenuhi tuntutan berlaku adil dengan niat yang tulus adalah jalan terluhur untuk menunaikan hak amanat (kepercayaan). Seiring dengan itu juga, setiap orang harus memperhatikan dan memenuhi hak-hak orang lain. Ketika setiap orang memenuhi hak-hak orang lain, perlombaan untuk menuntut hak-hak dari orang juga akan berhenti secara otomatis. Sebab, orang-orang akan memenuhi hak-hak orang lain bukan menuntut orang lain agar memberikan hak mereka sendiri. Ini adalah tanda sejati  seorang Muslim seperti yang disabdakan oleh Nabi Muhammad saw. Dan lagi, setiap Ahmadi harus ingat bahwa menjadi satu dengan Jemaat Muslim adalah yang membuatnya menjadi Muslim sejati.

Pada saat ini, ada satu dan hanya satu Jemaat yang dikenal sebagai Jemaat Islam Ahmadiyah. Dan, Jemaat ini adalah satu-satunya Jemaat yang dikenal dengan satu nama di seluruh dunia. Tidak ada Jemaat mendunia lainnya yang dikenal dengan satu nama yang seragam ini. Karena itu, tetap bersatu dengan Jemaat ini dan menjadi bagian dari sistem Jemaat adalah yang membuat seseorang menjadi Muslim sejati sesuai dengan sabda Nabi Muhammad saw. Dengan menjadi seberuntung itu, setiap Ahmadi tidak dapat memenuhi hak bersyukur kepada Allah dengan cukup. Rasa syukur yang sejati adalah ketaatan penuh pada Nizham Jemaat ini dan menaati Khilafat.

Semoga Allah mengaruniai setiap Ahmadi kemampuan untuk rasa syukur yang demikian dan semoga dikaruniai kemampuan untuk memenuhi tuntutan-tuntutan keadilan. Kemudian, jika ada permintaan kesaksian yang diperlukan, mereka tidak akan melanggar kepercayaan. Semoga setiap pengurus Jemaat memahami tanggungjawab-tanggungjawabnya, dapay memenuhi janji-janji dan kepercayaannya, dan melaksanakan tanggungjawab-tanggungjawabnya sesuai dengan tuntutan-tuntutan keadilan.

Semoga pengajaran yang indah ini terus berlangsung dalam generasi kita dan kita juga harus bekerja untuk mewujudkannya. Sehingga ketika saatnya tiba, kita akan dapat menunjukkan keadilan sejati ditegakkan di dunia. Keadilan yang ditegakkan oleh Nabi Muhammad saw, dan norma-norma yang mana ditegakkan dalam keteladanan oleh abdi sejati beliau saw pada zaman ini juga, yang mana juga diharapkan demikian dari para pengikut beliau. Semoga Allah menganugerahi kita kemampuan untuk melakukannya. [آمين] Amien.

[Hudhur mengumumkan Sholat Jenazah gaib atas Tn Adnan Muhammad dari Syria yang syahid ditembak teroris; kedua ialah istri Tuan Manzoor Ahmad Cheema, yaitu Nyonya Nashir Begum, dan ketiga, Tn. Rana Mubarak Ahmad.]

Penerjemah    : Dildaar Ahmad Dartono dengan sumber referensi www.Islamahmadiyya.net (Arab) dan & Ratu Gumelar dengan sumber referensi                : www.alislam.org (bahasa Inggris).

[1] Nurul Qur’an roqm 2, h. 21-22

[2] Musnad Imam Ahmad, Baqi Musnad al-Mukatsirin, Musnad Abi Hurairah, no. 8421

[3] Sunan ad-Darimi, al-muqaddimah (pendahuluan), bab al-iqtida bil ‘ulama (mengikuti para ulama), hadits nomor 236, Beirut, Libanon, 2000.

Begin typing your search above and press return to search.
Select Your Style

You can choose the color for yourself in the theme settings, сolors are shown for an example.