MAJLIS SYURA  

Khotbah Jumat

Sayyidina Amirul Mu’minin, Hadhrat Mirza Masroor Ahmad

Khalifatul Masih al-Khaamis ayyadahullaahu Ta’ala binashrihil ‘aziiz

25 Maret 2005 di Mesjid Basyarat ,Spanyol.

أشْهَدُ أنْ لا إله إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لا شَرِيك لَهُ ،

 وأشْهَدُ أنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ.

أما بعد فأعوذ بالله من الشيطان الرجيم.

بسْمِ الله الرَّحْمَن الرَّحيم * الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمينَ * الرَّحْمَن الرَّحيم * مَالك يَوْم الدِّين * إيَّاكَ نَعْبُدُ وَإيَّاكَ نَسْتَعينُ * اهْدنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقيمَ * صِرَاط الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْر الْمَغْضُوب عَلَيْهمْ وَلا الضَّالِّينَ. (آمين)

  

فَبِمَا رَحْمَةٍ مِنَ اللَّهِ لِنْتَ لَهُمْ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوا مِنْ حَوْلِكَ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِي الْأَمْرِ فَإِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِينَ

(Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah engkau berlaku lemah-lembut terhadap mereka. Sekiranya engkau bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekeliling engkau. Karena itu maafkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan ber  musyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila engkau  telah membulatkan tekad, maka bertawakkallah   kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal   kepada-Nya. ( Ali-Imran 160).

Hadhrat Aqdas Muhammad Musthafa saw   merupakan nabi pembawa syareat terakhir yang dibangkitkan untuk   petunjuk bagi segenap ummat manusia. Kalam Ilahi yang  meliputi segenap aspek [kehidupan manusia]  diturunkan   kepada beliau. Allah  menyatakan  taat kepada beliau adalah merupakan   taat kepada-Nya dan  setiap langkah Allah  memberikan bimbingan kepada  beliau. Kendati demikian terdapat firman Allah   kepada beliau  yang berbunyi  وَشَاوِرْهُمْ فِي الْأَمْرِ – Hai Muhammad saw.,  mintalah   musyawarah dalam setiap urusan sosial masyarakat yang penting  kepada  orang-orang engkau,    kepada  orang-orang yang beriman kepada engkau,  orang-orang yang tinggal di daerah engkau dan   kepada orang yang menangani pemerintahan yang ada di bawahan engkau”.

Melibatkan Musyawarah Semua Pihak   

    Jadi, dari  judul sepenuhnya   ayat ini juga perkara (  musyawarah ) itu menjadi jelas. Semua hukum yang Allah turunkan   kepada beliau, ayat yang Dia telah turunkan, ini adalah merupakan jawaban   kritikan-kritikan orang-orang  munafik dan para pengeritik  bahwa, “Kalian [hai orang munafik dan para pengeritik]  yang mengatakan bahwa nabi ini berhati  keras,  memaksakan kehendaknya kepada orang lain, tidak mau mendengarkan kata-kata siapapun. Allah berfirman, ‘Hai Nabi saw.,  Allah  memberikan kesaksian atas hal itu  bahwa dengan rahmat Tuhan yang khas  engkau sedemikian rupa terbukti berhati  lembut  yang  sama sekali tidak ada batasnya. Engkau sungguh merupakan penjelmaan rahmat yang berjasad,   dan untuk orang lainpun engkau senantiasa mencari peluang untuk memaafkan dan mengampuni (menutupi) kelemahan. Dan engkau sedemikian rupa berhati lembut yang sama sekali tidak ada perumpamaan yang  bisa diberikan seperti itu. Engkau hai Nabi, yang dengan  orang-orang munafikpun — sejalan dengan  memberikan maaf –memperlakukan mereka dengan lemah-lembut, dan dengan lawan-lawanpun memperlakukan mereka dengan lemah-lembut, dan tidak hanya  bersikap lembut kepada mereka bahkan dalam urusan pemerintahan pun meminta   musyawarah dari mereka; dan dalam urusan ummatpun meminta   musyawarah“.

Pemimpin Orang Munafik Medinah

       Sebagaimana   pada suatu kesempatan Rasulullah saw.  Mengikut-sertakan  pemuka orang-orang munafik, Abdullah bin Ubay bin Sulul juga  dalam   musyawarah untuk mengambil keputusan    perihal berkaitan dengan  bagaimana mengatur strategi  kebijakan perang. Dan dalil inipun juga cukup untuk menjawab perkataan (kritikan) orang-orang munafik  bahwa “Sebagaimana seperti  laron-laron,  di seputar engkau berkumpul  orang-orang yang beriman,  jika hati engkau keras maka mereka tidak akan berkumpul seperti itu, bahkan justru mereka akan lari jauh dari sekeliling engkau”.

     Rasa simpati yang ada di dalam diri beliau saw.,  dan memberikan rasa penghargaan kepada orang-orang  yang sebelumnya   banyak sekali  telah menjadi jauh akibat orang-orang munafik  telah  merusak mereka, maka  kini mereka   menjadi lembut; dan  akibat  perlakuan baik itu,  dengan    memperbaiki  diri mereka,   mereka dekat  dengan  beliau saw. Allah telah memberikan taufik kepada mereka   untuk mendekat. Dan   kepada orang-orang munafikpun ini  merupakan sebuah jawaban  bahwa nabi ini tidak hanya sedemikian saja menekankan  terhadap   musyawarah    bahkan sesuai dengan hukum-hukum Allah dan  ajaran itu dia  juga memaafkan   kepada  orang yang salah dalam memberikan   musyawarah    akibat kurangnya ilmu dan kelemahan-kelemahan  manusiawinya, dan dia juga memohon ampunan dan maaf untuknya.

      Walhasil, inilah yang  akibatnya mereka menjadi keberatan bahwa “Dia (Muhammad saw.) memberikan keputusan  semaunya saja”.  Padahal Nabi mempunyai wewenang  memutuskan sesudah meminta   musyawarah, karena  dia ini  adalah nabi Allah. Oleh karena itu manakala sesudah mendengar semua   musyawarah lalu dia  mengambil untuk mengerjakan  suatu pekerjaan  maka sesuai dengan perintah Allah hanya   kepada-Nya-lah dia bertawakkal. Kemudian harapan terhadap hasil-hasil  yang baik, akibat sempurnanya iman kepada Allah dia hanya menyerahkan (hasilnya)    kepada Allah. Dan inilah perkara yang menjadikan Rasulullah saw. menjadi kekasih Tuhan. Dan inilah contoh   yang untuk berjalan di atasnya  setingkat demi  setingkat sesuai dengan ruang lingkup daerah wewenang  masing-masing Allah Swt.  menasihatkan juga   kepada ummat.

      Perintah Allah ini dan dengan sedemikian kerasnya Rasulullah saw.  memberikan    nasihat  ini hanya untuk tujuan  dan maksudnya hanya supaya di dalam ummat tertanam     perihal  pentingnya   musyawarah, ummat juga menjadi mengetahui akan kepentingan   musyawarah.

Keberkatan   musyawarah

       Sebagaimana dari  hadits ini  perihal itu menjadi jelas. Diriwayatkan dari Hadhrat Ibni Abbas r.a  bahwa tatkala turun ayat   وَشَاوِرْهُمْ فِي الْأَمْرِ maka Rasulullah saw. bersabda: “Kendati Allah dan Rasul-Nya terbebas  dari [keterikatan   musyawarah] itu,  tetapi Allah telah menjadikan itu sebagai rahmat  bagi ummatku. Jadi dari antara mereka barangsiapa yang ber musyawarah  maka dia tidak akan mahrum (luput) dari hidayah dan petunjuk. Dan barangsiapa yang meninggalkan   musyawarah maka dia tidak akan dapat terhindar dari kehinaan”. Sya’bul imaan  lilbaihaqi  juz 6 hlm. 76-77 Edisi 1990 Darul kutub Bairut.

Para Hakikatnya Allah Ta’ala dan Rasul-Nya Tidak Mmebutuhkan Musyawarah

      Jadi,  jelas  Allah Sendiri tidak membutuhkan    musyawarah [dari siapa pun] untuk suatu keputusan, dan kemudian Rasul Allah,  yang selain    wahyu Al-Quran turun kepadanya, Allah sendiri  pun memberitahukan  banyak hal sebelum waktunya. Oleh karena itu  dalam berkaitan dengan perkara-perkara  diminta    musyawarah,   atau berkaitan dengan sesuatu dimana beliau saw.  biasa meminta   musyawarah,  itupun Allah bisa  memberitahukan [langsung kepada beliau]. Nabi  tidak perlu kepada suatu input (pendapat), tetapi  semata-mata untuk memberitahukan  akan kelebihan    musyawarah, supaya ummat sesudahnya mengamalkan itu  beliau  saw. biasa meminta   musyawarah.

      Beliau dengan sedemikian  jelas memberitahukan  bahwa, “Mengenai saya, Allah senantiasa pasti memberikan bimbingan. Kalian jika ingin menyerap rahmat Allah  maka kalian harus mengedepankan     musyawarah“. Sebagaimana karena     nasihat Allah  inilah dan  karena   contoh Rasulullah saw. inilah  di dalam Jemaat juga berlaku lembaga (institusi)  Musyawarah, dan di  setiap   negara di dunia   akibat lembaga   musyawarah  inilah juga, dan akibat mengamalkan    nasihat ini  maka  nampak Jemaat menjadi pewaris karunia-karunia Ilahi.

      Terkait dengan beliau  saw. telah meminta   musyawarah di dalam berbagai kesempatan,  dan pada saat ini ada beberapa peristiwa  ingin saya terangkan   yang dari itu  akan menjadi jelas  sisi mulia budi pekerti luhur beliau. Beliau saw. sesuai dengan perintah Allah  ayat yang saya bacakan ini  sedemikian banyak beliau meminta   musyawarah,  sehingga   kepada setiap orang menjadi jelas  bahwa sama sekali tidak ada  orang lain yang seperti beliau   yang meminta   musyawarah  dan sosok yang sangat menghargai   musyawarah yang baik.

      Sebagaimana  Hadhrat Abu Hurairah meriwayatkan, “Saya tidak mendapatkan siapapun yang banyak bermusyawarah dengan  para sahabahnya  melebihi  Rasulullah saw.”. Sunan At-Tirmidzi  Abwaabu Fadhaailul jihaad  maa jaaa fil masywarah.

      Dan ini semua,  sebagaimana saya telah terangkan,  supaya di dalam diri ummat timbul kesadaran  bahwa, “Saya (Rasulullah saw.) yang setelah menjadi nabi pun, saya senantiasa meminta musyawah dalam beberapa hal penting, atau saya meminta   musyawarah  dalam perkara-perkara yang di dalamnya    tidak ada secara langsung datang  bimbingan dari Allah,  oleh karena itu betapa pentingnya bagi kalian untuk mengamalkan ini”.

      Kemudian kendati  di dalam diri beliau ketajaman nur firasat beliau saw dibandingkan dengan para sahabah  ribuan kali lipat tajamnya  tetapi beliau tidak pernah menzahirkannya di hadapan para sahabah beliau, bahkan kepada saat   musyawarah pun  beliau hanya mengedepankan rasa rendah hati  budi pekerti beliau.

Musyawarah dari Para Sahabat

      Sebagaimana tertera dalam sebuah riwayat  Hadhrat Mu’az bin Jabal r.a. meriwayatkan bahwa tatkala  Rasulullah saw. berkehendak mengirim beliau ke Yaman  maka Rasulullah saw.   saw. meminta   musyawarah dari banyak para sahabah beliau saw.. Di antara sahabah itu adalah  Abu Bakar r.a., Umar r.a., Usman r.a., Ali r.a.,  Thalhah r.a., Zubair r.a.,  dan banyak lagi sahabah-sahabah lainya. Hadhrat Abu Bakar berkata  bahwa,  “Jika Rasulullah saw.   tidak meminta   musyawarah dari  kami maka kami tidak berbicara  apa-apa”. Rasulullah   saw. bersabda:  “Berkaitan dengan perkara yang tidak ada wahyu mengenai itu  maka berkenaan dengan itu saya adalah manusia seperti kalian juga”. Mu’az memberitahukan bahwa Rasulullah saw.  sesuai dengan sabda itu apabila beliau  saw. meminta  pendapat maka setiap orang menerangkan akan pendapat-pendapat mereka masing-masing. Sesudah itu Hudhur bersabda,  “Mu’az, engkau beritahukanlah  apa  pendapat engkau?” maka saya menyampaikan, bahwa  pendapat saya adalah sama dengan pendapat Abu Bakar”. Majmauzzawaaid wa  mambaul fawaaid  baabul ijtihad.

      Perhatikanlah betapa dengan sangat sederhana beliau bersabda bahwa “Berilah   musyawarah   kepada saya. Sebab berkaitan dengan perkara-perkara  yang  Allah tidak memberitahukan   kepada  saya di dalam itu pun saya manusia biasa seperti kalian yang perlu  kepada   musyawarahmusyawarah“.

     Kemudian perhatikanlah tatkala  dilontarkan kritikan kepada istri beliau yang paling muda. Pada saat itu jika beliau menginginkan  — dan ini tepat sesuai dengan tuntutan  keadilan juga   — bahwa beliau dapat menyangkal  fitnah itu setelah menanyakan langsung kepada Hadhrat Aisyah r.a.  bahwa itu  adalah tuduhan yang salah. Tetapi untuk menyangkal  fitnah orang-orang munafik  beliau tetap diam  dan beliau  bermusyawarah dengan para sahabah berkenaan dengan itu. Sebab beliau memahami  bahwa kasus ini kini keluar dari ruang  lingkup  suku dan sedang menjadi faktor (penyebab) menciptakan fitnah dalam  masyarakat.

      Misalnya, dalam kaitan itu  Hadhrat Aisyah sendiri meriwayatkan bahwa dalam kaitan  peristiwa  Ufuq   pada saat itulah Rasulullah saw. menyuruh memanggil Ali bin Abi Thalib dan Usamah bin Zaid, tatkala beliau  tengah menunggu turunnya wahyu Allah  dan beliau meminta    musyawarah dalam kaitan (proses) pisah  dengan Hadhrat Aisyah r.a..

      Atas hal itu Hadhrat Usamah memberikan masukan kepada Hudhur saw. untuk tetap mempertahankan jalinan ikatan cinta  dengan istri (keluarga) beliau. Tetapi sesuai dengan [kata] Hadhrat Aisyah, tetap saja kekerasan hati dan ketidak-setiaan (fitnah) sebagian orang tetap berjalan,  sehingga Allah sendiri yang membuktikan akan kebebasan beliau (Hadhrat Aisyah r.a.) dari tuduhan itu. Sahih Bukhari  Kitabusyahadah  bab ta’diilunnisa  ba’dhahunna ba’dha.

     Dan tatkala Allah membuktikan akan kebebasan Hadhrat Aisyah  r.a. [dari fitnah tersebut] maka beliau saw. memberikan hukuman   kepada orang yang bersalah ikut terlibat dalam peristiwa itu. Kemudian beliau tidak perdulikan  apa dampaknya.

     Dalam kaitan ini tertera  sebuah riwayat  bahwa Rasulullah saw. bermusyawarah dengan Hadhrat Ali r.a. dan Hadhrat Usamah berkenaan fitnah yang dituduhkan   kepada Hadhrat Aisyah r.a. dan beliau mendengarkan pendapat (musyawarah) mereka. Tetapi tatkala  berkaitan dengan itu turun ayat Al-Quran  maka sesuai dengan itu beliau menyuruh menjatuhkan  pukulan (hukuman)   kepada  orang-orang  yang melancarkan fitnahan itu dan beliau saw. tidak menghiraukan  perbedaan pandang Hadhrat Ali r.a. dan Hadhrat Usamah  r.a.  tetapi beliau menjalankan apa yang Allah perintahkan kepda beliau. Bukhari kitabul iktishambil kitab wassunnah bab qaulillah ra’ala  waamruhum syuura bainahum.

      Jadi, dari   itu dapat diketahui  bahwa  dalam kaitan urusan pribadi beliau  pun sebatas tertentu beliau berhati-hati dan beliau meminta   musyawarah, di dalam inipun  menjadi jelas  bahwa apabila perintah Allah  tiba  maka kemudian dibandingkan dengan perintah itu beliau tidak mendengar siapapun. Dan untuk yang akan datang bagi orang-orang seperti itu, selain hukuman  sesuai dengan  hukum (perintah) Allah  kesaksian mereka pun  menjadi berakhir.

Meminta Musyawarah Dari Kaum Anshar Madinah

      Kemudian setelah berhijrah ke Madinah  pun,  tatkala orang-orang kafir meneruskan upaya-upaya mereka  bahwa mereka tidak akan memberikan ketenangan   kepada beliau saw. dan kepada orang-orang Islam, serta mereka  (orang-orang kafir Quraisy) tidak meninggalkan  sarana apapun  untuk itu, maka untuk melakukan pencegahan  beliau meminta   musyawarah dari para sahabah.

    Akan tetapi disebabkan  itu merupakan zaman awal  karena itu    beliau menginginkan  supaya  semua pemuka-pemuka  yang ada kaitannya, baik itu dari kalangan (golongan) Anshar sekalipun,  mereka pun ikut serta di dalamnya  supaya  jangan ada udzur (alasan) dari pihak manapun sesudahnya. Peristiwa itu di dalam sejarah disebutkan  bahwa tatkala  Rasulullah saw. mengetahui  keberangkatan  kafilah dagang suku  Quraisy   maka beliau mengungkapkan  akan hal itu  bahwa, “Kita  harus  menghadang  kafilah mereka”.

      Kemudian beliau saw. meminta   musyawarah dari  para sahabah dan mereka pun memberitahukan mengenai keinginan orang-orang Quraisy (bahwa dana yang dihasilkan dari  dagang kafilah mereka itu akan digunakan membiayai perang). Maka  pada saat itu Hadhrat Abu Bakar r.a. berdiri  dan  mengemukakan  pendirian (pandangan) beliau dengan sangat indahnya.

     Demikian pula  Hadhrat Umar berdiri dan dengan sangat indahnya beliau menjelaskan pandangan beliau. Kemudian  Miqdad bin Amru berdiri  lalu  berkata bahwa, “Ya Rasululah saw.,  apa yang Tuan inginkan  mari kita berangkat  untuk menyempurnakannya. Kami bersama Tuan. Demi Allah! Kami tidak akan mengatakan   sebagaimana Bani Israil berkata   kepada Musa a.s.:

َاذْهَبْ أَنْتَ وَرَبُّكَ فَقَاتِلَا إِنَّا هَاهُنَا قَاعِدُونَ

“Pergilah engkau bersama Tuhan engkau dan berperanglah dengan mereka,  kami hanya duduk–duduk  menanti di sini.”  –(Al-Maidah 25) – “Tetapi kami akan mengatakan:  Pergilah  Tuan, dan Tuhan Tuan  untuk menghadapi musuh-musuh kebenaran, dan   kami bergabung bersama Tuan untuk memerangi  mereka. Demi Zat, yang telah membangkitkan Tuan dengan sebenarnya,  jika Tuan ingin membawa kami pergi ke Barqul-ghimaad” — (satu tempat di dekat Yaman jauh dari Madinah)  — “maka kami untuk dapat sampai ke sana   akan terus menerus bertarung  dengan semua orang yang berperang dengan kami  di sepanjang jalan itu  sehingga Tuan sampai tempat itu”.

      Mendengar itu  Rasulullah saw. mendoakan baginya  kebaikan dan  keberkatan. Kemudian Rasulullah saw. meminta    musyawarah lagi,   dan pada dasarnya beliau meminta   musyawarah dari golongan Anshar,  sebabnya adalah  karena mereka itu yang  banyak,  dan sebab kedua  meminta   musyawarah dari mereka juga adalah bahwa  pada melakukan baiat Uqbah kedua golongan Anshar mengatakan   kepada Rasulullah saw., “Ya Rasulullah saw., kami akan tetap  terbebas dari tanggungjawab  (kewajiban) melindungi  Tuan     selama Tuan  tidak datang   kepada kami. Namun dengan kedatangan Tuan dan Tuan tinggal bersama kami  maka tanggungjawab perlindungan Tuan  akan berada di pundak kami. Kami akan melindungi  Tuan dari segenap  serangan musuh sebagaimana kami melindungi anak-anak  kami dan istri-istri kami”.

     Jadi Hudhur saw.  khawatir akan hal itu  bahwa jangan-jangan pertolongan dan bantuan dari golongan Anshar  hanya terbatas  sesudah tinggal  di kota  Madinah melawan lasykar musuh saja,   dan jangan-jangan mereka tidak memberikan dukungan  untuk melakukan peperangan dengan musuh  manakala  peperangan terjadi di luar kota Madinah. Tatkala Rasulullah saw bersabda untuk ber musyawarah kedua kalinya  maka Sa’ad bin Mu’az berkata, “Demi Allah, ya Rasululah saw., mungkin pembicaraan  Tuan  tertuju   kepada kami orang-orang Anshar. Mungkin Tuan ingin bertanya    kepada kami”.

     Maka Rasulullah saw. Bersabda, “Benar apa yang engkau  fahami”. Maka atas jawaban Hudhur saw. itu   Sa’ad bin Mu’az mengatakan, “Kami telah beriman   kepada Tuan  dan  telah membenarkan Tuan,   dan telah menyaksikan  bahwa  ajaran yang Tuan bawa  itu adalah benar. Oleh karena itulah kami telah bertekad bulat berjanji untuk  mentaati  dan mendengarkan  Tuan. Ya Rasulullah,  pergilah untuk menyempurnakan keinginnan Tuan, kami akan bersama Tuan. Demi Allah!  yang telah membangkitkan Tuan dengan sebenarnya, jika lautan sekalipun yang  menjadi penghalang  di jalan kami  dan Tuan telah menyeberanginya,  maka kami pun dalam menyertai Tuan akan menyeberanginya. Di antara kami seorangpun tidak akan ada yang akan tertinggal di belakang. Dan kami tidak  menyukai   Tuan berhadapan dengan musuh kami. Kami adalah orang-orang yang sangat sabar dalam menghadapi peperangan   dan setelah  berdiri di hadapan musuh  kami  merupakan orang-orang yang memperlihatkan  ucapannya itu benar.  Mudah-mudahan  Allah Swt.   memberikan kedudukan  (ketentraman)  kepada Tuan dari pihak kami  yang karenanya mata Tuan  menjadi sejuk. Tuan dengan berkat  Allah berangkatlah bawa kami   bersama Tuan”. Dengan perkataan Hadhrat  Sa’ad bin Mu’az ini  wajah Rasulullah saw. bersinar karena  gembiranya. Assiiratun-nabawaiyyah liibni Hisyam  dzikru badril kubra  zafrul muslimiin birijlaini  min quraisy  yaqiffanihim  ‘ala akhbaarihim.

Untuk Menguji  Kebenaran Pernyataan Kesetiaan Orang-orang  Yang baru Beriman

      Jadi, dari peristiwa ini  sejauh   dapat diketahui akan kewaspadaan  beliau —  bahwa pendapat orang banyakpun hendaknya  ada —   disana maksudnya juga adalah   bahwa   orang yang memberikan   musyawarah  akan berpegang teguh kepada  kata-katanya juga. Tidak akan ada alasan  baginya   bahwa, “Kami dengan paksa ditarik (dilibatkan) ke dalamnya”. Jadi, Rasulullah saw. dengan memahami pysikologi (kejiwaan)  manusia   beliau  meminta   musyawarah  kepada semuanya.

      Kemudian dari itu dapat diketahui  suatu revolusi besar   yang dalam waktu yang singkat beliau dapat  ciptakan di dalam diri mereka,  bahwa apa perbandingan     perjanjian perlindungan  terbatas yang bersyarat [dari pihak Anshar] dengan  revolusi yang  terjadi  ini, sehingga mereka (Anshar)  siap untuk menceburkan diri  ke tengah lautan.

    Jadi, satu maksud dari   musyawarah beliau juga adalah  supaya iman (keimanan) orang-orang yang baru   beriman itu pun  dapat dilihat. Dengan dapat diperiksanya keadaan hati mereka maka kecintaan mereka   kepada Allah dan  Rasul-Nya dapat diketahui. Contoh ini beliau berusaha tegakkan adalah supaya  orang-orang yang datang sesudahnya juga  mengikuti contoh-contoh itu.

     Orang-orang akhirin pun   menunjukkan contoh bahwa mereka berjumpa dengan orang-orang awwalin. Manakala memberikan   musyawarah dalam Syura maka janganlah hanya memberikan   musyawarah dengan maksud  bahwa ingin  menzahirkan  ilmu dan akalnya belaka,   bahkan (melainkan) berilah   musyawarah   dengan tujuan bahwa untuk mengamalkan   musyawarah itu dan untuk menyuruh mengamalkan hasil   musyawarah itu kita   sendiri siap untuk memberikan segala  macam  pengorbanan.

Pesan Tanggungjawab Bagi Peserta Syura

     Jika kita sendiri tidak siap untuk memberikan pengorbanan ini  maka kita bukanlah orang-orang yang  berjalan kepada contoh-contoh  Syura yang nampak kepada kita  pada zaman Rasulullah saw.. Dan apa contoh itu [yang telah ditampakkan itu].

      Pengungkapannya Saudara-saudara  telah saksikan. Sekilas nampak dari kata-kata  seorang sahabah. Miqdad bin Aswad berkata  bahwa, “Ya Rasulullah saw.,  kami akan berperang di kanan dan  kiri  Hudhur saw., kami akan berperang di depan  dan juga di belakang  Tuan”.  Dan tertera dalam sebuah riwayat juga sahabah itu juga berkata, “Musuh tidak akan sampai   kepada Tuan   sebelum  mereka harus melangkahi mayat-mayat kami”. Shahih Bukhari Kitabul maghaaz.

     Dan tidak hanya terbatas kepada  ceramah (ucapan) belaka, bahkan sejarah menjadi saksi bahwa dengan amalnya  mereka memperlihatkan kebenaran  perkataan mereka  itu. Di dalam ini terdapat sebuah pesan juga untuk wakil-wakil syura kita. Jika Saudara-saudara merenungkan itu dan  menjadikan itu sebagai   bagian dalam kehidupan Saudara-saudara  maka  barulah semua wakil-wakil syura di seluruh dunia  akan bisa terbukti benar dalam melindungi khilafat, melindungi lembaga-lembaga  khilafat dan lembaga Jemaat.

     Sebagaimana telah disebutkan  bahwa kapan saja   kepada ummat Islam dipaksakan untuk berperang  maka baru mereka  memberikan jawaban, dan kapan saja tiba kesempatan seperti  itu  maka Rasulullah saw. pasti meminta    musyawarah dari  para sahabah. Tetapi jika beliau sendiri juga mengambil  keputusan  dan sesudahnya ada pendapat yang lebih baik  maka  segera beliau memilih pendapat yang lebih baik itu.

Musyawarah Menghadapi Perang Badar

     Sebagaimana dalam peristiwa perang Badar  tertera dalam sebuah riwayat  bahwa di tempat  mana lasykar Islam membuat tempat pemberhentian  tempat  itu bukanlah merupakan tempat yang baik. Maka atas hal itu Habab bin Munzir menanyakan   kepada beliau, “Apakah  Hudhur saw.  memilih  tempat ini sesuai dengan ilham Ilahi,  atau   apakah Hudhur saw.  telah memilih ini atas dasar kebijakan strategi perang belaka?”

    Rasulullah saw. bersabda: “Berkenaan dengan ini tidak ada turun perintah Tuhan,   ini adalah semata-mata pendapat saya, ini hanya semacam  satu kebijakan praktis  dan strategi perang semata,   karena itu jika engkau  ingin memberikan   musyawarah yang lebih baik  maka beriahukanlah”.

     Khabab berkata bahwa, “Menurut saya,  sebagai tempat pemberhentian  tempat ini tidak baik dan tidak cocok. Lebih baik  kita  maju ke depan lalu kita menguasai  sumber  mata air yang terdekat dengan orang-orang Quraisy. Saya mengetahui mata air itu,  airnya juga bagus  dan  pada umumnya airnya juga cukup banyak. Di sana  kita akan  lebih dekat dengan sumber  air dibandingkan lawan (musuh) kita  orang-orang  Quraisy. Oleh karena itu sampai  di sana  kita berhenti,   dan    sebelum  tempat itu seberapa pun banyaknya sumur-sumur [yang kita lalui] kita akan perdalam  airnya,  kemudian di tempat itu kita akan membuat kolam (sumur),  dan kita akan memenuhi airnya lalu  kita berperang dengan orang-orang itu. Dalam bentuk (strategi seperti) itu kita akan bisa minum air  sedangkan mereka tidak akan bisa minum air”.

     Maka Rasulullah saw bersabda, “Engkau telah memberikan   musyawarah yang sangat baik”,  dan Rasulullah saw. dan semua orang  yang beserta beliau semuanya bangun dan berjalan; dan setelah sampai  lebih dekat dengan  sumber air  dibandingkan dengan  musuh   mereka semua berhenti di sana.

      Pihak Quraisy  sampai  waktu itu masih berada di balik perbukitan membuat pemberhentian di sana  sementara mata air itu masih kosong. Orang-orang Islam  berhenti di sana lalu  menguasai mata air tersebut dan membuat kemah di sana. Dan kemudian beliau berkenaan dengan mata air memerintahkan untuk  mendalamkan airnya,  dan di mata air   mana pun beliau sendiri  berhenti maka di situ   dipenuhi dengan air. Siarat Ibni Hisyam  di bawah judul  Masywaratul habbab  ‘ala Rasulillah saw hlm.  548 Darul makrifah Bairut,  Libanon Edisi I 2000.

BELUM DIEDIT

Jadi sebagaimana saya telah beritahukan  bahwa apabila pepereangan dipaksakan   kepada orang-orang Muslim  maka orang-orang Muslim pun terpaksa menyiapkan sarana untuk perlindungan mereka. Di Perang Badar sesudah perang   pada saat orang-orang Islam memenangankan peperangan  maka banyak sekali orang-orang  kafir menjadi tawanan.  Rasulullah saw. tidak bermaksud untuk membunuh orang-orang kafir dan tidak untuk menjadikan mereka sebagai tahanan.  Keinginan beliau adalah  bahwa mereka yang  akibat  karena keterpaksaan peperangan maka mereka ini menjadi tawanan. Berkenaan dengan mereka bagaimana dengan selembut-lembutnya mereka itu diperlakukan  atau mereka itu dibebaskan [oleh Rasulullah saw.], terhadap pendapat beliau itu   beliau tidak ingin berikan keunggulan di atas pendapat orang lain kendatri apapun yang beliau putuskan  sahabah dengan senang hati akan meneraimanya  Tetapi tabeat beliau penuh kehati-hatian itu tidak menyukai halitu  dan memang inipun ini merupakan  cara beliau dalam urusan masyarakat  beliau biasa meminta   musyawarah. Oleh karena itu beliau berkenaan dengan para tahanan itu  apa yang diperlakukan dengan merek  beliau tetapkan urusannya  dan riwayatnya seperti inilah yang kita dapatkan.

Diriwayatkan dari Hadhrat Anas r.a bahwa  bahwa Rasulullah meminta   musyawarah berkaitan dengan tahanan-tahanan Badar beliau bersabda: Allah taala sejumlah orang diantara kamu telah dianugarahi kemenangan  oleh Allah. Hadhrat Umar bin Khattab berdiri  dan berkata  : Ya Rasulullah suruhlah bunuh mereka. Rasulullah  menyangkalnya. Untuk kedua kali Rasulullah kembali mengulangi perkataan beliau dan bersabda bahwa Allah telah memberikan kemenangan kepada kalian sedangkan sampai kemarai dia adalah saudara kalian. Hadhrat Umar berdiri lalu berkata  ya Rasulullah saw suruhlah bunuh mereka. Rasulullah kembali menolaknya. Rasulullah untuk ketiga kali mengulangi kata-kata beliau. Kepada saat ini Hadhrat Abu Bakar berdiri  lalu berkata jika Hudhur menganggap cocok  maka maafkanlah mereka.dan ambilah fidiah dari mereka. Mendengan ini rasa kesedihan mulai hilang dari wajah beliau, Maka Hudhur memaafkan mereka dan menerima fidiah dari mereka..

 Jadi sebanyak-banyak upaya beliau adalah  dilakukan sikap memaafkan dan lemah lembut. Baik itu adalah musuh sekalipun,ketika beliau mendengar pandangan Abu Bakar untuk memperlakukan dengan lemah lembut maka segera beliau beliau menyuruh untuk  menjalankannya. Di dalam tabeat terdapat sifat keras. Oleh karena itu  kendati beliau sangat menghargai pendapat-pendapat Hadhrat Umar r.a  beliau menghindar dari pendapt itu.

Sebagaimana kepada suatu kesempatan  kepada saat perjanjian Hudaibiah  akibat tidak mengamalkan  perjanjian Hudaibiyah Rasulullah saw mengambil keputusan untuk memberikan hukuman kepada orang-orang Quraisy  karena melanggar perjanjian  maka kepada waktu  dengan refrensi Quraisy  di dalam hati beliau tidak terdapat kelunakan  bahkan dibandingkan pendapat Abu Bakar yang lembut beliau  lebih mengutamakan pendapat Hadhrat Umar r.a dan mengamalkan itu. Sebagaimana disebutkan  bahwa Hadhrat Abu baker melihat Hudhur saw tengah melakukan persiapan berkata ,ya Rasulullah saw  tuan ke daerah manaTuan berkehendak  membawa lasykar. Rasulullah saw Ya ! Abu Bakar berkata mungkin Tuan  ingin membawa lasykar ke Bani Asygar  yakni ke daerah Rum ? Rasulullah saw bersabda:Tidak. Kemudian hadhrat Abu Bakar berkata: Apakah Tuan ingin membawa lasykar ke penduduk Najad   Rasulullahsaw bersdabda: Tidak.

Kemudian Hadhrat Abu Bakar berkata kemudian hadhrat Abu Bakar berkatanya mungkin keinginan Tuan ingin menyerang Quraisy. Kepada kesempatan ini Hudhur memberikan jawaban ya   kepada Abu Bakar r,a . Mendengar jawaban Hudhur wasw  Hadhrat Abu Bakar r.berkata  ya Rasulullah saw ! apakah diantara Tuan dan Quraisy lama waktu perjanjian  untuk tidak saling melakukan penyerangan (saling berperang)  satu dengan yang lain tidak telah diambil diputuskan ?  Dalam perjanjian Hudaibiyah lamanya untuk tiodak melakukan penyerangan sudah diambil keputusan. Mendengar ini Hudhur saw menjawab apakah kamu tidak mengetahui  akan pelanggaran perjanjian yang dilakukan oleh Quraisy . Perawi mengatakan  bahwa  kemudian Rasulullah saw  mengirim dengan amanat ini    kepada orang-orang Islam yang di tinggal di kampung Madinah dan yang tinggal di seputar  Madinah   bahwa siapapun yang beriman   kepada Allah dan hari akhirat mereka datang ke Madinah kepada  bulan Ramadhan.. Dan Rasulullah saw mengirim amanatrt ini adalah setelah ber  musyawarah dengan Abu Bakar r.a dan Hadhrat Umar mengenai  tindakan penyerantgan   kepada orang-orang Mekah. Hadhrat Abu Bakjar memberikan   musyawarah untuk tidak melakukan penyerangan  dan beliau berkata  bahwa Ya Rasulullah saw ! Mereka adalah kaum Tuan. Tetapi Hadhrat umar  sambil mendukung Rasulullah saw  dia memberikan   musyawarah   kepada beliau  bahwa itu adalah merupakan sumber dari kekufuran. Mereka mengatakan Tuan adalah tukang sihir,  pendusta ( Orang-orang kafir melemparkan tuduhan   kepada  Rasulullah saw, nauzubillah) Hadhrat aUmar kepada waktu itu menyebutkan semua hal-hal yang buruk itu yang orang-orang kafir Mekah lakukan. Dan kemudian dia berkata  bahwa demi Allah ! Arab sampai saat itu tirdak akan menyatakan diri mereka di bawah  selama ahli Mekah tidak  mengakui kekalahan mereka. Kepada kesempatan ini Rasulullah tidak mengatakan  bahwa ini adalah merupakan pendapat Hadhrat Abu Bakar yang salah  pandangan beliau beliau sangat hargai  beliau bersabda bahwa Hadhrat Abu baker adalahg seperti Hadhrat Ibrahim  dai adalash sangat lembut sekali tabeatnya berkaitan dengan Allah. Dan HadhratUmar adalah seperti Hadhrat Nuh a.s  dan Hadhrat Nuh dalam kaitan dengan Tuhan lebih keras dari batu cadas. Dan kepada saat ini saya menerima   musyawarah Umar”. Assiratul halbiyyah jilid 3 dzikrti Magaaziyyah  hal 107-108 darul kutub ilmiyyah, Bairut                                               

 Jadi sesuai dengan situasi dan kondisi  beliau memberikan keistimewaan kepada   musyawarah  sebab beliau melihat  bahwa kini di dalam kekerasan itulah terdapat kekekalan /kehidupan /keberlangsungan hidup ummat manusia karena itu beliau memerintahkan untuk melakukan penyerangan. Di dalam ini untuk mereka pun merupakan sebuah pelajaran dan     nasihat  yang terhadap sejumlah keputusan khalifah  mereka   dengan memberikan  refrensi  keputusan  khalifah-khalifah sebelumnya atau suatu keputusan yang diberikan kepada suatu kesempatan  mengatakan  bahwa oleh karena ini sebelum telah (diputuskan ) karena itu kinipun  seperti itu hendaknya. Jadi waktu ini adalah sesuai dengan waktu ( keputusan itu),sesuai dengan kondisi keputusan itu diambil. Dan tidak pernah keputusan itu diambil adalah akibat dengki  iri   kepada seseorang. Tujuan utamanya adalah perbaikan dan memulihkan kembali nilai-nilai kemanusian.

Kemudian perhatikanlah peristiwa Uhud  yang dari itu zahir contoh ketakwaan yang sangat  agung. Perinciannya di dalam sejarah seperti itulah diterangkan.” Rasulullsh saw  setelah mengumpulkan orang-orang muslim  berkenaan dengan serangan orang –orang Quraisy beliau   musyawarah dari mereka  bahwa apakah di Madinah kita melakukan perlawanan atau  keluar lalu dilakukan perlawanan. Dalam   musyawarah itu Abdullah bin Ubai bin Sulul juga ada di dalamnya. Kepada dasarnya dia adalah munafik  tetapi sesudah Badar  kendati secara zahir dia adalah orang Muslim; dan ini merupakan kesempatan pertama Rasulullah memanggil dia untuk ber  musyawarah. Sebelum   musyawarah Rasulullah saw menyenbutkan akan keinginan-keinginan  orang-orang untuk melakukan penyrangan dan keinginan jahat mereka  dan beliau bersabda bahwa kepada malam ini saya melihat satu  seekor sapi. Dan sasya melihat bahwa  ujung pedang saya patah . Dan sasya melihat bahwa sapi itu tengah disembelih  dan saya mekllihat bahwa saya memasukkan tangan saya kepada sebuah baju besi yang kuat. Dan di sebuah ririwayat tertera juga  bahwa saya melihat  bahwa ada seekor domba yang saya menunggang di punggungnya . Sahabah beartanya ya Rasululah saw apa yang tuan takbirkan itu. Beliau mengatakan bahwa disembelihnya sapi itu adalah saya menganggap bahwa dari antrarda sahabah saya akan ada yang syahiid  dan patahnya ujung pedang saya adalah  bahwa dari orang-orang dekat sasya akan ada yang syahiid  atau mungkin saya akan dimpa kerugian kemudaratan. Dan memasukkan tangan di dalam baju besi  adalah  saya menganggap  bahwa untuk menghadapi serangan itu kita lebih baik tinggal di Madinah untuk melakukan perlawanan. Hendsaknya tinggal d9i Madinah lalu kita melakukan perlawanan. Dan menunggang   kambing beliau takbirkan  bahwa wa dari pemuka-pemuka kafir Quraisy ,yakni pimpinan nya naksudnya yang akan taerbunuh  di tangan orang-orang Islam. Sesdudah itu beliau ber  musyawarah dengan para sahabah  maka sejum;lah sahabah dengfan memahami kondisi yang rawan itu ,dengan mengambil pemahaman  dan mungkin mereka sedikit terpengaruh dengan mimpi Rasulullah   mereka memberikan   musyawarah  kita hendaknya tinggal di Madinah untuk melakukan perlawanan. Dan Abdullah bin Ubai bin Sulul juga inilah yang dia berikan   musyawarah. Rasulullah saw menyukai pendapat itu  dan beluiau bersabda  bahwa inilah yang lebih baik  bahwa kita dengan tinggal di Madinah  kita hendak mel;akukan perlawanan. Tetapi kebanyakan sahabah dan khususnya para sahabah yanag masih muda  yang tidak ikut di perang badar  di dalam diri mereka terdapat gejolak yang tinggi  terdapatr semangat untuk meraih syahid  dan mereka dalam kondisi yang tengah sangat gelisah. Mereka menminta dengan keras  kita di lapangan terbuka hendaknya melakukan perlawanan. Maka dengan melihat antusiame mereka  dasn dengan melihat pendapat kebanyak orang  Rasulullah saw bersabda baiklah,kita keluar untuk melakukan perlawanan. Kemudian beliau menghimbau orang-orang Islam  supaya mereka ikut dalam perang dan ikut dalam jihada di jalan Allah dan kemudian beliau untuk melakukan persiapan kembali ke rumah beliau. Dalam kaitan ini para sahabah memberikan pengertian kepada beliau  bahwa sejumlah orang merke sindiri juga memahami  maka para pemuda juga kebanyakan mereka merubah pandangan mereka bahwa tidak,kita hues melakukan sesuai dengan  keputusan Rasululah saw  dasn dengan tinggal di Madinah kita melakukan perlawanan . Ketika Rasulullah saw siap dan menggunakan pakaian perang  beliau pergi keluar  maka Saad bin Muaz yang  adalah pemuka Ansor  beliau dengan merasakan kesalahannya  beliau hadir di hadapan Rasululah lalu berkata  bahwa keputusan Hudhur itulah yang benar  dan kami malu /menyesal akan keputusan kami ,kami tadinya kami hendaknya jangan mengatakan ini. Disinilah dengan tinggl di Madinah kita melakukan perlawanan. Maka Rasulullah saw bersabda:  Kini tidak. Ini adalah merupakan hal yang jauh dari lemuliaan seorang nabi  bahwa dia setelah melengkapi diri dengan persendjataan  lalu membukanya Sebelum Tuhan memberi keputusan. Kini bacalah dengan nama Allah lalu kita berangkat. Dan jika kalian melakukannya dengan tabah  maka yakinlah bahwa pertolongan Allah akan bersama kalian. Tabaqat ibni Saad  zarqani sirat ibni Hisyam  dan bukhari  dengan ferefrensi sirat khatamannabiyyin  Mirza Basyir Ahmad r.a hal 486-484

 Jadi disini perhatikanlah bahwa kendati berbagai pendapat  kendati berbedanya pendapat sahabah yang besar  kebanyakan pendapat para pemuda  yang dihormati  dan sesudah berubahnya pendapat para pemuda ( Ini pun merupakan contoh takwa yang sangat tinggi) bahwa ini adalah merupakan hal yanag beartentantgan dengan kemuliaan nabi  bahwa setelah maju ke depan lalu mundur kebelakang.s Tetapi beliau brsabda bahwa jika kalian bekerja dengan sabar  maka insyaallah pertolongan Allah dan dukungann-Nya juga akan bersama kalian.s tetapi kedati petunjuk itu akibat ketidaksabaran  sejaca jelaas perang yang sudah  dimenangkan  itu kondisinya tidak lagi seperti itu dan orang Muslim menuai kerugian yang yang cukup besar. Singkatnya banyak sekali peristiwa-peristiwa yang seperti itu. Di dalam peperangan-peperangan juga dllnya juga  di dalam urusan-urusan bangsa yang lainnya juga di dalam dalam urusan pribadi juga  beliau mengambil dan memberi    musyawarah. Sebagaimana tatkala dibahas  usulan untuk  memanggil orang-orang untuk  shalat bahwa bagaimana hendaknya untuk memanggi orang untuk melakukan shalat.. Kepada saat itu belum ada tradisi untuk menyerukan azan. Maka banyak sekali orang memberikan   musyawarah  tetapi Allah kemudian dengfan sedirinya dengan perantaraan mimpi Dia mengajarkan   kepada Hadhrat Abdullah bin Zaid dan Hadhrat Umar bin Khattab r.a Walhasil ketika Rasulullah meminta   musyawarah ini  maka di dalam riwayatnya disebutkan seperti ini : Sebelumnya Hadhrat Bilal untuk memnggil oaring-orang Hadhrat Bilal mengatakan

الصلاة جامعة

ashalatu janmiatun  .

 dengan suar yang lantang beliau ucapkan . Maka Rasulullsh ber  musyawarah  bahwa bagaimana orang-orang dipanggil. Swejumlah orang membrikan   musyawarah, Seperti orang-orang Kristen dibunyikan terompet  ,ada yang yang mengatqakan bahwa seperti orang yahudi dibunyikan terompert . Seorang mentgatakan bahwa hendasknya dinyalakan api. Tetapi Rasulullsh saw tidak menyukai saran itu dan kepada malam itulah dari kalangan Ansor  Hadhrat Abdullah bin Zaid dan dari kalangan muhajirin Hadhrat Umar r.a melihat kata-kata azan diajarkan.

Hadhrat Abdullah bin Zaid melihat dalam mimpi  melihat seseorang. Orang itu mengajarkan   kepada kata-kata azan dan iqamat  dan setelah itu jelas dia hadir di hadapan Rasulullah saw  dan dia memperdengarkan ru’yanya   kepada Rasulullah saw . Maka Rasulullah saw bersabda: Ini adalah mimpi yang benar. Pergilah   kepada Bilal  maka ajarkan lah   kepada kata-kata azan itu yang diajarkan   kepada kamu  sebab suaranya lebih keras dari kamu.

Hadhrat Abdullah bin Zaid berkata  saya berdiri bersama Bilal  dan saya memberikan kata-kata azan itu   kepadanya dan dia dengan suara keras mengulang-ulangi itu . Jadi kepada saat azan ini sedasng dilakukan  maka pasd saat itu Hadhrat Umar bin Khattab r.a  dengan dari rumah beliau  maka dia dengan cepat-cepat dari rumahnya dia berlari-lari  dan dia mengetakan  ya Rasulullah saw  demi  Zat yang mengirim tuan dengan kebenaran   saya  seperti inilah yang saya lihat dalam mimpi. Sebagai saya kini telah lihat”. Alnmawahibulladuniyyah (ru’yal azan)   huz I  darul kutub ilmiyyah  Beirut   edisi I tahun 1996 hal 163 Musnad Ahmad bin Hanbal Jami’tirmidzi

 Kemudian dalamurusan ummat /bangsa  juga  beliau dari para perempuan juga beliau meminta   musyawarah. Dari istri suci beliau juga beliau meminta   musyawarah. Kepada perdamaian hudaibiyyah ketika ditulis  surat perjanjian damai itu  maka Rasulullah saw sesudah itu bersabda: bangunlah dan sembelihlah unta-unta . Sahabah benar sangat menyesal dan merkadalam keadaan bagaimanapun mereka tidak rela/menerima. Oleh karena mereka mungkin menganggap itu merupakan kekalahan. Tatkala tidak ada yanga berdiri  maka beliau pergi ke tenda ummulmu’minin Hadhrat  ummi Salamah  dan memperdengarkan semua peristiwa beliau memerintahkan para sahabah untuk melakukan pengorbanan. Bahwa saya seperri inilah yang saya telah katakan dan mereka tidak sedang melakukan pengorbanan. Atas perkataan Hudhur itu Ummi Salmah berkata  ya Rasulellah saw ! apakah Tuan ingin melihat orang-orang melakukan apa yang Hudhur  katakana. Maka keluarlah  dan tampa berbaicar dengan siapapun kurbankanlah sendiri unta Tuan.s dan panggilah tukang cukur dan suruh cukur rambut Tuan. Maka lihatlah sahabah akan dengan sendiri akan mengkuti Tuan. Sesuai dengan itu maka beliau bangun dan diam diam melakukan itu  dan ketika sashabah melihat pemandangan ini  maka merekapun segera berhamburan ke hewanb kurban mereka  dan mereka mulai menyembelihnya  dan mereka mulai mencukur rambut satu dengan yang lainnya. Jadi pandangan orang –orang   dan dari pihak mengajukan keberatan diciptakan keributan  bahwa di dalam Islam  pandangan perempuan tidak memunyai nilai /tidak dianggap. Dari riwayat menjadi jelas  bahwa kepada kesempatan itulah hanya satu pendapat seorang permpuan yang sadar  menjadi factor mem[perlihatkan jalan   kepada kaum laki-laki. Dia telah memperlihatkan jalan   kepada laki-laki. Sebab pas saat itu dalam gejolak yang sedang berkobar/antusiame  yang tinggi tidak diketahui apa yang akan dilakukan.

Singkat kata sebagaimana saya telah katakana bahwa di dalam kehidupan Rasulullah saw   tidsak terhitung peristiwa-peristiwa    musyawarah yang berlainan corak. Yang tidask mungkin untuk mengetahui semuanya. Tetapi sebagaimana telah disebutkan kepada dasarnya adalah untuk memberikan pemahaman   kepada  ummat akan pentingnya    musyawarah beliau bermusyawarqah untuk membiasakan mereka untuk melakukan   musyawarah.

 Dan dalam kaitan itu dalam memberikan    nasihat kepada suatu kesempatan  beliau bersabda: Bahwa di kalangan kalian jika ada yang meminta   musyawarah dari saudaranya  maka berilah   musyawarah   kepadanya. Sunan Ibni majah kitabuladab bab almusytasyaaru mu’taman

 Pentingnya   musyawarah  itu dinyatakan sebagi amanat  dan untuk menunaikan amant sangat jelas sekali perintah Allah.s Kemudian dalam sebuah riwayat ada tertera seperti itu bahwa beliau bersabda:  Siapa yang memnsubkan suatu kata yang dusta kepada saya  yang saya tidak katakan  maka dia membuat tempatnya di neraka. Dan siapa yang saudara Islam meminta   musyawarah kepadanya dn dia tidak membreikan   musyawarah dengfan kebijakannya/petunjuknya  yakni tampa mempertimbangknya  dan menggunakan akal maka dia telah  berkhianat kepadanya.s Adabul mufrad

 Berkenaan dengan orang yang berkhianat  Allah berfirman  bahwa mereka ini adalah orang-orang yang maju ke depan dalam dosa.s Allah sama sekali tidak menyukai mereka. Jadi   musyawarahpun hendasknya diberikan denan mempertimbangkan terlebih dahulu.s Semoga Allah memberikan taufik   kepada semua Ahmadi  bahwa mereka menjadi orang yang mengamalkan    nasihat itu,dan menjadi orang mengamalkan contoh itu.

 Kemudian tertera dalam sebuah riwayat yang dari itu dapat diketahui  bahwa pasa saat mengambil   musyawarah  dari orang yangf bagaimana seharusnya meminta   musyawarah. Beliau bersabda: bers  musyawarahlah dengan berakal /tajam  pandangan dan orang rajin beribadah dan jangalah berjalan di atas pendapat orang yang dikhususkan.  kanzul ummal

 Janganlah hanya berfikir di dalam benak  bahwa ini hanya beberapa orang  dapat melakukan hal sesuai dengan akal  selain itu  tidak bisa memberikan   musyawarah. Lihatlah yang berakal dan rajin beribadah. Jadi di dalam inipun untuk wakil-wakilsyura terdapat    nasihat  bahwa kalian denganmemahami akan standar kalian  dibuat sebagai wakil syura. Di Pakistan dan di sejumlah   negara juga  di sejumlah tempat diadakan Majlis   musyawarah. Oleh karena itu hendaknya menunaikan hak ibadah. Dan akal dan ilmu kalian  aplikasikanlah dalam bentuk  musyawarqah dengan iringan doa  maka pasti Allah akan memberiakan taufik untuk melakuikan   musyawarah yang lebih baik . Dan di dalam itu Dia akan menaruh keberkatan di dalamnya . Semoga Allah menganugerahkan taufik   kepada semuanya.

Qamaruddin Syahid

Begin typing your search above and press return to search.
Select Your Style

You can choose the color for yourself in the theme settings, сolors are shown for an example.