Menaati Ketaatan dalam Segala Hal yang Baik

Khotbah Jumat

Sayyidina Amirul Mu’minin, Hadhrat Mirza Masroor Ahmad

Khalifatul Masih al-Khaamis ayyadahullaahu Ta’ala binashrihil ‘aziiz

26 September 2003 di Masjid Fadhl, Morden, London, UK.

أشْهَدُ أنْ لا إله إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لا شَرِيك لَهُ ،

 وأشْهَدُ أنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ.

أما بعد فأعوذ بالله من الشيطان الرجيم.

بسْمِ الله الرَّحْمَن الرَّحيم * الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمينَ * الرَّحْمَن الرَّحيم * مَالك يَوْم الدِّين * إيَّاكَ نَعْبُدُ وَإيَّاكَ نَسْتَعينُ * اهْدنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقيمَ * صِرَاط الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْر الْمَغْضُوب عَلَيْهمْ وَلا الضَّالِّينَ. (آمين)

 

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ إِذَا جَاءَكَ الْمُؤْمِنَاتُ يُبَايِعْنَكَ عَلَىٰ أَن لَّا يُشْرِكْنَ بِاللَّهِ شَيْئًا وَلَا يَسْرِقْنَ وَلَا يَزْنِينَ وَلَا يَقْتُلْنَ أَوْلَادَهُنَّ وَلَا يَأْتِينَ بِبُهْتَانٍ يَفْتَرِينَهُ بَيْنَ أَيْدِيهِنَّ وَأَرْجُلِهِنَّ وَلَا يَعْصِينَكَ فِي مَعْرُوفٍ ۙ فَبَايِعْهُنَّ وَاسْتَغْفِرْ لَهُنَّ اللَّهَ ۖ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ ()

Artinya, “Hai Nabi! Jika datang kepadamu perempuan-perempuan mu-min dan hendak baiat kepada engkau, bahwa mereka tidak akan menyekutukan sesuatupun dengan Allah, dan mereka tidak akan mencuri, dan tidak akan berzina, dan tidak akan membunuh anak-anak mereka, dan tidak akan melemparkan suatu tuduhan yang sengaja dibuat-buat antara tangan dan kaki mereka, dan tidak akan mendurhakai engkau dalam hal-hal kebaikan, maka terimalah baiat mereka dan mintalah ampunan bagi mereka dari Allah. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.” (Surah al-Mumtahanah, 60:13)

Pada khotbah Jumat yang lalu saya telah menjelaskan syarat baiat yang kesepuluh yang adalah syarat baiat yang terakhir. Akan tetapi sekarang saya akan menjelaskan lebih lanjut mengenai ‘ketaatan pada yang ma’ruf’. ( segala hal yang baik. Pent ). Ayat yang saya tilawatkan tadi perihal pengambilan janji baiat dari kaum perempuan yang menegaskan agar mereka tidak akan menyekutukan sesuatu pun dengan Allah Ta’ala, tidak akan mencuri, tidak akan terlibat perzinaan, tidak akan membunuh anak-anak mereka, akan memperhatikan tarbiyat anak keturunan mereka, tidak akan melemparkan suatu tuduhan bohong pada siapapun juga, tidak akan mendurhakai engkau dalam hal-hal kebaikan. Dalam hal ini timbul pertanyaan yaitu apakah seorang Nabi yang merupakan utusan Allah Ta’ala, dapat memerintahkan perintah yang tidak baik. Dan kalau seorang Nabi dapat melakukannya, dapatkah seorang Khalifah pun dapat melaksanakannya yaitu memerintahkan hal-hal yang tidak baik?

Dalam hal ini, harap dipahami dengan jelas bahwa kapanpun seorang Nabi tidak akan dapat pernah berbuat demikian. Apapun yang akan diperintahkan Nabi, itu adalah perintah yang baik. Seorang Nabi hanya mengatakan hal-hal yang baik, dan tidak akan mengatakan selainnya. Oleh karena itu, di beberapa tempat dalam al-Qur’an Syarif terdapat perintah untuk menaati perintah Allah dan Rasul, dan mengamalkan semua perintah itu. Tidak ada yang tertulis secara spesifik, “Kamu harus menaati perintah yang baik saja!” Maka dari itu, timbul pertanyaan mengapa terdapat dua perintah? Pada dasarnya ini bukan dua perintah, hal ini terjadi dikarenakan adanya salah dalam pemahaman sebagian orang. Seperti telah saya katakan sebelumnya, apapun yang diperintahkan seorang Nabi semua perintah itu adalah perintah dalam hal kebaikan; dan kapanpun Nabi tidak dapat menentang perintah-perintah Allah Ta’ala, perintah yang bertentangan dengan perintah syariat. Untuk pekerjaan inilah beliau diutus, bagaimana perintah itu dapat dijalankan kalau beliau menentangnya.

Inilah berita gembira untuk kalian, bahwa dengan kalian telah beriman kepada seorang Nabi, beriman kepada yang diutus oleh-Nya, dan telah masuk dalam Jemaat-Nya, diri kalian sendiri telah dijaga-Nya. Kalian telah terjaga. Dalam keadaan aman. Itu artinya, kini tidak ada suatu perintah bagi kalian yang bukan perintah kebaikan. Apa juga perintah, semua perintah itu disukai dalam pandangan Allah Ta’ala.

Terkadang sejumlah orang dengan terjebak pada pemahaman apa itu taat kepada keputusan atau perintah ma’ruf, mereka sendiri menjadi bergeser dari Nizam dan juga merusak orang-orang lain, dan di masyarakat pun mereka menciptakan kerusakan-kerusakan. Bagi mereka seyogianya harus jelas supaya tidak hanya berkutat pada definisi keputusan yang ma’ruf atau bukan ma’ruf.

Hadhrat Khalifatul Masih Awwal ra dalam memberikan penjelasan hal ini bersabda; “Ada satu kesalahan lainnya dan itu dalam memahami ketaatan pada hal-hal yang ma’ruf, dengan mengatakan, ‘Kalau demikian, hal-hal yang kami anggap bukan ma’ruf tidak akan kami taati.’ Perkataan berikut ini sehubungan dengan Nabi Karim saw, وَلَا يَعْصِينَكَ فِي مَعْرُوفٍ ‘Dan tidak akan mendurhakai engkau dalam hal kebaikan.’ (Surah al-Mumtahanah, 60:13) Sekarang adakah orang yang bisa membuat suatu penjelasan mengenai kesalahan-kesalahan Hadhrat Muhammad Rasulullah saw? Demikian pula, hal yang sama juga Hadhrat Sahib (Hadhrat Masih Mau’ud as) menulis dalam syarat-syarat baiat mengenai ketaatan pada hal-hal yang baik. Di dalamnya ada satu kebijaksanaan tersembunyi. Saya sekali-kali tidak meragukan (prasangka buruk) pada seseorang diantara kamu. Aku membukakan hal-hal ini supaya siapapun diantaramu tidak tertipu secara halus.”[1]

Hadhrat Masih Mau’ud as bersabda dalam memberi tafsir ayat (Surah al-A’raf; 158) ini, يَأْمُرُهُمْ بِالْمَعْرُوفِ. ‘ya’muruhum bil ma’ruf’ – “Nabi yang mulia saw ini memerintahkan kalian perintah yang tidak bertentangan dengan akal sehat. Dan melarang kalian sesuatu yang juga dilarang oleh akal sehat. Beliau saw menghalalkan sesuatu hal yang memang suci dan mengharamkan hal-hal yang memang tidak suci. Dan beliau singkirkan beban-beban yang dipikul berat oleh bangsa-bangsa. Beliau bebaskan leher-leher mereka dari belenggu yang karenanya leher mereka tidak dapat tegak lurus. Oleh karena itu, orang-orang yang akan beriman kepada beliau dan bersamaan dengan bergabungnya mereka dengan beliau, mereka akan memberikan kekuatan pada beliau dan akan menolong beliau dan mereka akan mengikuti cahaya yang telah diturunkan bersama beliau; mereka akan menyelamatkan diri dari kesulitan-kesulitan dunia dan akhirat.”[2]

Dikarenakan seorang Nabi menyesuaikan diri dengan perintah-perintah Allah Ta’ala, maka dari itu, perintah-perintah yang beliau berikan itu ialah yang dapat diterima akal waras. Yaitu perintah untuk menghentikan hal-hal yang buruk, melaksanakan perbuatan yang baik. Dia (Nabi) tidak dapat menghindar dan menyimpang dari tugas tersebut. Demikian pula, seorang Khalifah, yang meneruskan kepemimpinan seorang Nabi, yang terpilih melalui pemilihan dengan bimbingan Ilahi yang dilakukan oleh sekumpulan orang beriman guna melanjutkan misi tersebut, dia juga terus memajukan perintah-perintah dari ta’lim (ajaran-ajaran) yang sama dengan yang disampaikan oleh Allah Ta’ala melalui perantaraan Nabi itu. Selanjutnya, pada zaman ini sesuai dengan nubuwatan Hadhrat Rasulullah saw, Hadhrat Masih Mau’ud as memberitahukan ajaran-ajaran tersebut kepada kita. Nizam Khilafat telah berdiri dalam sebuah Jemaat (komunitas) dengan perantaraan Hadhrat Masih Mau’ud as, sesuai dengan nubuwatan Hadhrat Rasul Karim saw, dan insya Allah terus berdiri hingga Hari Qiamat. Karenanya, sekarang, semua keputusan di dalamnya (nizam khilafat. pent) akan dibuat sesuai dengan syariat dan perintah-perintah akal sehat dan kebijaksanaan; dan insya Allah keputusan-keputusan tersebut akan selalu berdasarkan hal-hal yang ma’ruf (kebaikan).

Kalau suatu masa nanti disebabkan kekeliruan atau adanya kesalahfahaman seorang Khalifah terjadi keputusan yang dimungkinkan dapat menimbulkan kerugian pada Jemaat, maka Allah Ta’ala sendiri akan menciptakan suatu sarana guna mencegah akibat-akibat buruk keputusan tersebut bagi Jemaat dan insya Allah tidak akan mengalami hal itu di masa mendatang. Hadhrat Muslih Mau’ud ra bersabda mengenai hal ini, “Bisa saja terjadi, yaitu Khalifah-e-waqt (Khalifah yang sedang memerintah pada zamannya. Pent) membuat suatu kesalahan dalam hal urusan pribadi sesekali. Tetapi, jika kesalahannya itu dalam hal Jemaat dan mempengaruhi kemajuan rohaniah dan jasmaniahnya, maka Allah Ta’ala Sendiri Yang akan menjaga Jemaat-Nya dan dengan sesuatu cara, Dia akan beritahukan kepada Khalifah tersebut perihal kesalahannya.

Perihal ini dalam istilah Sufi disebut العصمة الصغرى al-‘Ishmah ash-Sughro (perlindungan/penjagaan lebih kecil). Itu artinya, para Nabi memperoleh dan menikmati العصمة الكبرى al-‘Ishmah ash-Kubro (perlindungan lebih besar), sementara para Khalifah mendapatkan al-‘Ishmah ash-Sughro dan Allah Ta’ala tidak membiarkan mereka berbuat kesalahan fatal yang menyebabkan kehancuran/bahaya bagi Jemaat. Dalam keputusannya dapat saja terjadi suatu kesalahan kecil dan sebagiannya salah tapi pada akhirnya, hasil yang akan diperoleh ialah kemenangan bagi Islam dan kekalahan bagi para penentangnya.

Ringkasnya, karena para Khalifah itu memperoleh al-‘Ishmah ash-Sughro, ketetapan dan keputusan mereka akan mengalir berasal dari ketetapan Allah Ta’ala. Tidak diragukan lagi merekalah yang akan berbicara, lidah-lidah mereka yang akan bergerak, tangan-tangan mereka yang akan bergerak, pemikiran mereka yang akan bekerja, tetapi di belakang semua itu adalah tangan Allah Ta’ala. Dalam bagian keputusannya itu dapat saja terjadi kekeliruan biasa. Sewaktu-waktu mereka yang dimintakan musyawarahnya dapat juga memberikan musyawarah yang salah, akan tetapi setelah mereka melewati pertengahan penghalang-penghalang itu mereka akan mendapatkan kesuksesan. Dan ketika untaian mata rantai disatukan akan menjadi rantai maka ia akan menjadi baik dan kuat sedemikian rupa hingga tidak akan ada kekuatan yang dapat mematahkannya. [3]

Selanjutnya, al-Qur’an suci melayangkan tantangan. Allah berfirman dalam al-Qur’an, وَأَقْسَمُوا بِاللَّهِ جَهْدَ أَيْمَانِهِمْ لَئِنْ أَمَرْتَهُمْ لَيَخْرُجُنَّ ۖ قُلْ لَا تُقْسِمُوا ۖ طَاعَةٌ مَعْرُوفَةٌ ۚ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ Artinya, “Dan mereka bersumpah dengan nama Allah dengan sumpah mereka yang sebenar-benarnya, bahwa jika engkau perintahkan kepada mereka, niscaya mereka akan keluar segera. Katakanlah, ‘Jangan bersumpah; apa yang dituntut dari kamu adalah ketaatan kepada apa yang benar. Sesungguhnya Allah Mahawaspada atas apa yang kamu kerjakan.’” ( QS surah : Al Nur 54)

Topik ketaatan sedang berlanjut di ayat ini dan juga ayat-ayat sebelumnya. Orang-orang Mu-min selalu berkata, “Kami telah mendengar dan menaati.” Dan dikarenakan ketaqwaannya mereka ditetapkan menjadi orang yang dekat dengan Allah Ta’ala. Sehingga disebabkan ketaatan ini kehidupannya menjadi memiliki tujuan. Dikatakan dalam ayat ini juga, “Seperti halnya orang mu-min, dengarlah dan taatilah, perlihatkanlah contoh, janganlah bersumpah akan mengerjakan ini dan itu.”

Hadhrat Mushlih Mau’ud ra menulis tafsir mengenai ayat ini, “Orang-orang munafik banyak melakukan sumpah dan pernyataan-pernyataan. Dan tuntutan dari semua sumpah-sumpah itu adalah melaksanakannya secara amal perbuatan. Hal yang baik adalah ketaatan secara amal perbuatan. Di ayat ini Allah Ta’ala berfirman bahwa orang-orang munafik seperti itu hendaknya menerapkan cara-cara yang ma’ruf guna melaksanakan ketaatan sesuai dengan taraf yang wajar. Taatlah sesuai dengan peraturan. Seorang Nabi tidak mungkin memberikan suatu perintah kepadamu yang bertentangan dengan syariat dan akal. Saya contohkan, Hadhrat Masih Mau’ud as bersabda, ‘Bagi orang-orang yang telah beriman dan baiat kepadaku kepadaku maka hendaklah mereka membiasakan diri mengerjakan shalat lima waktu. Tinggalkanlah dusta dan perbuatan mengambil hak orang lain. Berhentilah bersikap sombong. Hiduplah dengan penuh kasih sayang satu dengan yang lainnya.’ Semua ini muncul dibawah ‘ketaatan pada hal yang ma’ruf’. Ada sebagian orang yang bukannya melaksanakan perbuatan ini, mereka malahan hanya berkata-kata kesana-kemari atau bahkan bersumpah, “Apapun perintah yang tuan berikan kepada kami, kami akan mengerjakannya.”

[Sama halnya dengan perintah-perintah kebaikan dari seorang Nabi], demikian juga dari para Khalifah, demi kemajuan keruhanian dalam berbagai waktu dan kesempatan berbagai macam gerakan senantiasa mereka buat. Seperti halnya perintah meramaikan masjid-masjid [dengan ibadah], perintah untuk mendirikan shalat berjamaah, mengenai tarbiyyat pada keluarga dan anak keturunan, mengenai ditingkatkannya akhlak dalam diri kita sendiri, mengenai diciptakannya semangat yang kuat, mengenai Da’wat Ilallah, atau berbagai macam gerakan pengorbanan harta. Perintah-perintah inilah yang diperlukan ketaatannya. Dalam kata lain ini semua muncul sebagai ketaatan pada perintah-perintah yang ma’ruf. Oleh karena itu, Nabi atau Khalifah manapun tidak pernah memerintahkan kalian untuk mengerjakan pekerjaan yang bertentangan dengan perintah-perintah Tuhan dan akal sehat. Dia tidak mengatakan masukanlah dirimu kedalam api atau melompatlah kamu ke laut.”

Dalam khotbah Jumat yang lalu saya menjelaskan sebuah hadist yaitu tentang seorang Amir/pemimpin yang berkata kepada para bawahannya, “Masuklah kalian ke dalam Api yang menyala-nyala!” Ada satu riwayat lain yang didalamnya didapati penjelasan lebih lanjut.

Terdapat dalam riwayat Hadhrat Abu Said Khudri ra yang menyebutkan Rasul Karim saw melepas Al-Qamah bin Mujazziz untuk suatu perang, ketika beliau sudah dekat sampai pada tempat yang ditentukan atau beliau masih dalam perjalanan, satu regu dari lasykarnya meminta ijin ambil jalan lain. Mereka diberi ijin. Abdullah bin Huzafah bin Qais as-Sahmi ditetapkan sebagai amir regunya. Abu Said bersamanya diantara mereka itu. Dalam perjalanan itulah beliau dan orang-orang itu menyalakan api untuk menghangatkan diri atau memasak. Abdullah (Amir lasykar yang tabiatnya suka bersenda gurau) berkata, “Bukankah kalian wajib menaati bila mendengar perintahku?” Mereka berkata, “Mengapa tidak?” Mendengar hal ini Abdullah bin Huzafah berkata, “Apakah apapun yang kukatakan, akan kalian lakukan?” Mereka berkata, “Ya, kami akan melakukannya.”

Setelah mendengar hal ini Abdullah bin Huzafah berkata, “Aku katakan dengan sungguh-sungguh, melompatlah kalian kedalam api.” Mendengar hal ini sebagian orang berdiri dan bersiap untuk melompat. Setelah Abdullah bin Huzafah melihat mereka benar-benar telah siap melompat kedalam api, ia berkata, “Hentikanlah!” Kemudian, ketika mereka telah kembali dari medan perang, para Sahabat ra menceritakan peristiwa itu kepada Rasulullah saw. Mendengar hal itu beliau saw bersabda, ‏ مَنْ أَمَرَكُمْ مِنْهُمْ بِمَعْصِيَةِ اللَّهِ فَلاَ تُطِيعُوهُ ‏ ‘man amarakum minhum bi ma’shiyatiLlaahi falaa tuthii’uuhu.’ -“Siapa pun diantara mereka (para Amir/pemimpin) yang memerintahkan kamu untuk tidak menaati Allah Ta’ala, janganlah kamu taati!”[4]

Harap dipahami dengan jelas, bahwa seorang Nabi atau Khalifah-e-Waqt kapan saja tidak pernah mengucapkan hal itu sebagai gurauan. Oleh karena itu, Allah telah berfirman bahwa kalau kita melihat suatu cacat/pelanggaran dalam perintah jelas seorang Amir maka kembalikanlah itu kepada [carilah pertolongan dari bimbingan] Allah dan Rasul-Nya. Dan sekarang, pada zaman ini, setelah Hadhrat Masih Mau’ud as, Khilafat Rasyidah sudah berdiri. Sampaikanlah pada Khalifa-e-Waqt, yang keputusannya selalu keputusan ma’ruf, Insya Allah, dan perintahnya selalu sesuai dengan perintah Allah Ta’ala dan Rasul-Nya saw. Demikianlah, sebagaimana telah saya sampaikan sebelumnya, bergembiralah kalian, kini kalian senantiasa berada di bawah keputusan yang ma’ruf. Insya Allah, tidak akan ada keputusan atau perintah yang tidak berdasar hal-hal yang ma’ruf.

Setelah itu sekarang saya hendak membahas tentang mereka yang telah masuk kedalam Jemaat Hadhrat Masih Mau’ud as dan berbaiat secara langsung di tangan beliau as, telah berikrar mengamalkan 10 buah perjanjian syarat-syarat baiat, apakah syarat-syarat itu pun telah mereka amalkan dan memperlihatkan contoh ketaatan ataukah hanya dengan ucapan lidah berkata, “Kami telah baiat pada Tuan atas syarat-syarat baiat tersebut.”

Untuk itu saya mengambil beberapa contoh yang darinya diketahui perubahan dan revolusi keruhanian yang telah terjadi pada orang-orang yang telah baiat. Teladan perubahan-perubahan ini telah terjadi sejak zaman Hadhrat Masih Mau’ud as dan terjadi juga di zaman kita ini. Hadhrat Aqdas Masih Mau’ud as bersabda, “Dengan bersumpah aku berkata bahwa sekurang-kurangnya ada 100.000 orang di dalam Jemaatku yang keadaan ialah mereka beriman dengan hati yang benar dan senantiasa beramal shaleh, dan waktu mendengar perkataanku demikian menangisnya hingga syalnya menjadi basah dengan air mata.”[5]

Syarat pertama itu adalah akan menjauhi syirik.[6] Hasilnya, hal ini tidak hanya untuk laki-laki kita bahkan para perempuan kita juga memperlihatkan derajat tinggi contoh teladan dalam menegakkan syarat baiat yang ini hingga jika melihatnya hati dipenuhi pujian kepada Allah Ta’ala, yang membuat revolusi keruhanian telah terjadi dalam diri mereka kemudian timbullah doa untuk Hadhrat Masih Mau’ud as.

Satu peristiwa contoh ibunda Hadhrat Chaudri Zafrullah Khan yang membenci berbuat syirik. Kebanyakan putra-putra beliau wafat di masa kecil. Suatu kali satu putra beliau sakit. Putranya itu diobati. Seorang paranormal laki-laki memberikan jimat kepadanya dan seorang paranormal perempuan ingin memasukan jimat itu ke leher putranya. Tetapi ibu putra itu merampas jimat dan memasukannya kedalam tungku api dan berkata, “Aku bertawakal pada Pencipta dan Pemilikku. Aku tidak akan memberikan kemuliaan-Nya pada jimat-jimat itu.”

Waktu itu usia putranya baru dua bulan saja. Beliau membawanya ke keluarga mertuanya di Daskah selama 6 bulan. Setelah berumur 8 bulan, beliau membawa putranya itu ke rumah orang tuanya. Enam hari kemudian, paranormal perempuan yang sama itu, Jay Devi, datang kembali. Ia mencium anak itu. Selanjutnya, ia meminta beberapa pakaian dan bahan makanan seraya mengatakan bahwa benda-benda itu dapat menolak musibah bagi Zafar. (nama anak itu)

Beliau menjawab, “Kamu seorang janda miskin. Kalau kamu ingin sedekah ataupun kebaikan lainnya maka saya sesuai dengan taufik yang saya miliki dengan senang hati akan memberikan kepadamu. Tapi saya tidak mempercayai pada hantu perempuan dan ruh perempuan jahat. Saya hanya percaya pada Allah Ta’ala, Pemilik kematian dan kehidupan. Dalam pekerjaan ini saya tidak beriman selain pada-Nya. Saya menganggap hal-hal seperti ini adalah syirik dan saya membencinya. Oleh karena itu, sedikitpun saya tidak siap memberikan sesuatu pada kamu.”

Dalam jawabannya paranormal perempuan ini berkata, “Baiklah, pikirkanlah olehmu. Kalau anak ini ingin hidup maka penuhilah semua keinginanku.”

Setelah beberapa hari kemudian paranormal perempuan itu datang lagi yaitu ketika beliau sedang memandikan Zafar, dan sambil memberikan isyarah kepada anak itu bertanya, “Baik, ini adalah Raja Sahi (sang pangeran) yang sama?” (nama panggilan kesayangan). Beliau menjawab, “Ya.” Kemudian paranormal perempuan meminta benda-benda ini dan itu. Beliau menjawab sebagaimana jawaban yang telah diberikan sebelumnya. Setelah itu paranormal itu berkata dengan sedikit marah, “Baik, kalau anak ini kembali ke rumah engkau dalam keadaan sehat maka pahamilah saya berkata dusta.” Beliau menjawab, “Apa yang akan terjadi, akan terjadi sesuai dengan keinginan Tuhan.”

Belum lagi paranormal itu sampai di ruangan tamu rumah, di tengah kamar mandi Zafar muntah darah dan buang air besar darah. Beberapa menit setelah itu kondisi sang anak berubah-ubah dan beberapa jam kemudian ia wafat. Beliau memohon pada Allah Ta’ala, “Ya Allah! Engkaulah yang telah memberi dan Engkaulah yang telah mengambil kembali. Aku mensyukuri atas keridhoanMu. Kini anugerahkanlah aku kesabaran.” Selanjutnya, beliau kembali tidak memiliki putra lagi dan pulang ke rumahnya dengan kain buaian kosong. [7] Lihatlah! Setelah itu Allah Ta’ala memberikan banyak karunia. Hadhrat Choudri Zafrullah Khan adalah putra beliau yang berusia sangat panjang dan memiliki nama sangat masyur di dunia.

Selanjutnya, bagaimana setelah baiat manusia terjaga dari gejolak hawa nafsunya.[8] Sekarang bukan zaman dahulu lagi, saya ingin memberikan contoh di zaman ini dan itu adalah mengenai orang-orang Afrika. Orang Afrika yang Paganis [menyembah berhala]. Mereka memiliki tradisi dan adat istiadat kotor. Tetapi segera setelah mereka masuk menjadi orang-orang Ahmadiyah, bersamaan dengan itu juga mereka buang rangkaian tradisi dan adat kebiasaan kotor tadi. Di dalam jiwa mereka terjadi perubahan suci seakan-akan keburukan ini sama sekali tidak ada pada diri mereka. Datang laporan-laporan bahwa orang-orang yang biasa memiliki adat kebiasaan meminum minuman keras, seketika itu juga mereka membencinya. Hal ini memberikan pengaruh yang dalam pada orang-orang yang lainnya. Dan ketika mereka satu dengan yang lainnya menceritakan hal ini maka Maulwi-Maulwi (tokoh agama Islam setempat) berkata, orang-orang Ahmadiyah telah menyihir mereka, oleh karena itu mereka telah meninggalkan minuman keras.

Saya teringat satu peristiwa. Seorang muballigh bercerita pada saya, “Di Ghana ada seseorang menjadi Ahmadi yang sebelumnya memiliki segala macam keburukan. Peminum minuman keras, suka berzina, pendek kata segala macam keburukan dilakukan. Merupakan adat kebiasaan mereka di sana, rumah-rumah – dikarenakan kemiskinan atau dikarenakan kurangnya tempat tinggal – terdapat rumah-rumah yang besar-besar. Satu-satu kamarnya disewakan. Demikianlah adat kebiasaan dan lingkungan hidup orang-orang di sana. Mereka juga bergaul bebas dengan perempuan-perempuan. Tetapi, ketika menerima (masuk) Ahmadiyah maka ia berkata pada semua teman wanitanya agar jangan datang padanya bila mempunyai niat tidak benar. Namun, ada seorang perempuan tidak ingin melepasnya. Ia menjalankan cara ini yaitu apabila ia (orang Ahmadi) melihat wanita itu dari jauh, langsung setelah menutup pintu dan menguncinya dari dalam ia mengerjakan shalat nafal dan membaca Qur’an Karim. Dengan demikian dirinya terjaga dari keburukan. Inilah revolusi keruhanian yang dibawa Ahmadiyah.”

Kemudian ada seorang muballigh kita, Tn. Maulana Basyir Ahmad Qomar. Beliau menerangkan, “Saya yang lemah ini bersama dengan beberapa anggota Jemaat seusai shalat Ied pergi untuk berjumpa dengan kepala suku. Beliau beserta seluruh stafnya menunggu kami. Ketika kami masuk, teman-teman Ahmadi di depan kepala suku dan teman-teman lainnya dengan penuh semangat bernyanyi sampai-sampai seorang Ahmadi yang sudah tua yang berada di hadapan kepala suku turut bernyanyi di bawah udara lepas dihiasi kibaran payung. Teman-teman lainnya yang mendekati 300 orang pun turut bernyanyi di belakang nyanyian mengikuti kalimat-kalimat yang dinyanyikan.

Saya bertanya pada penerjemah, ‘Apa yang sedang terjadi saat ini?” Ia berkata pada saya, ‘Mereka sedang mengenang kebaikan-kebaikan Allah Ta’ala dan keberkatan Islam. Mereka sedang bernyanyi, “Sebelumnya kami adalah penyembah berhala dan orang-orang musyrik. Kami tidak mengetahui yang halal dan haram. Yang baik dan buruk. Kehidupan kami menyerupai kehidupan hewan, kami adalah orang-orang yang tidak beragama. Meminum minuman keras seperti halnya meminum air biasa. Ahmadiyah membimbing kami pada jalan yang lurus dan kami terlepas dari keburukan-keburukan. Dan kami telah menjadi manusia.”’ Orang-orang ini yang berada di hadapan kepala suku negerinya dan orang-orang besar lainnya mengetahui dengan sepenuh-penuhnya akan adat kebiasaan dan akhlak mereka di masa yang lalu dan dengan penuh percaya diri menerangkan perubahan dirinya dan menyampaikan kebenaran Jemaat.”[9]

Selanjutnya, akan dawam mengerjakan shalat-shalat fardhu dan berupaya melaksanakan shalat Tahajjud termasuk dalam syarat-syarat baiat.[10] Hadhrat Aqdas Masih Mau’ud as bersabda, “Saya menginginkan orang-orang yang baiat kepadaku hari demi hari bertambah maju dalam kebaikan dan ketaqwaan. Setelah hari-hari mubahalah seakan-akan di Jemaat kita telah tercipta satu lagi alam lain yang baru. Saya banyak melihat orang-orang menangis dalam sujud dan berkeluh kesah dalam dalam tahajjud. Orang-orang yang kosong dari kesucian menamakan mereka (orang Ahmadi) sebagai kafir. Padahal mereka adalah hati dan jantungnya Islam.”[11]

Kemudian, saya (Hudhur atba) berikan satu contoh lain lagi di Ghana. Perubahan-perubahan keruhanian seperti ini telah tercipta dalam keruhanian mereka. Berdasarkan pengalaman saya, ada rombongan yang datang setelah melalui perjalanan yang panjang, datangnya terlambat pada malam hari, yaitu menjelang jam 12 malam yang adalah waktu tidur. Pada malam hari itu saya membuka mata, saya melihat jam 01.30 malam. Mereka duduk di Masjid dan berkesimpuh dalam sujud.

Lalu, terdapat satu riwayat Hadhrat Munsyi Muhammad Ismail ra selalu berkata, “Saya hanya teringat satu shalat berjamaah yang tidak dapat saya lakukan. Itu juga dilakukan terpaksa pulang dari masjid Baitudz Dzikr dikarenakan ada pekerjaan sangat penting yang tidak dapat ditinggalkan.”[12]

Kemudian mengenai Hadhrat Munsyi Muhammad Ismail ra yang setelah baiat pada Hadhrat Masih Mau’ud as beliau pulang ke kotanya di Sialkot. Orang-orang melihat perubahan yang drastis pada diri beliau ra. Beliau meninggalkan seluruh kebiasaan sia-sia sebelumnya, seperti bermain kartu, duduk-duduk berbincang-bincang kesana-kemari tanpa arah di pasar. Itu diganti dengan dimulainya shalat Tahajjud dengan dawam. Semua merasa heran melihat perubahan yang luar biasa pada diri beliau.[13]

Perkataan Hadhrat Nawab Muhammad Ali Khan di Qadian berkenaan tentang pentingnya shalat Fardhu dan shalat Tahajjud, “Saya berada di Qadian pada hari Gerhana Matahari. Tn. Maulwi Muhammad Ahsan Amrohi mengimami shalatnya dan yang mengikuti shalat tersebut shalat sembari menangis sesenggukan. Keadaan di hari-hari Ramadhan saat itu ialah sejak jam 02.00 di Ahmadiyah Chok sudah mulai hidup/terasa aktifitas. Kebanyakan mengerjakan shalat Tahajjud di rumah-rumah atau sebagian banyak lagi mengerjakannya di masjid Mubarak. Makan Shahur disajikan dan setelahnya shalat Subuh berjamaah dilakukan di awal waktu Shubuhnya. Setelahnya, membaca Qur’an Syarif selama beberapa waktu.

Kira-kira jam 09.00 Hadhrat Masih Mau’ud as keluar untuk berjalan-jalan. Para Sahabat menyertai beliau as. Jalan-jalan ini berlangsung sampai jam 11.00 atau 12.00. Setelah itu azan Zhuhur, sebelum jam 13.00 shalat Zhuhur telah selesai. Kemudian shalat berjamaah Ashar dilaksanakan pada awal waktunya. Di dapat waktu istirahatnya diantara shalat Zhuhur dan Ashar. Setelah selesai shalat Maghrib, makan dan lain-lainnya. Lalu, jam 19.00 atau jam 19.30 shalat Isya sudah selesai. Keadaan malam seperti ini seakan-akan Qadian tidak berpenduduk, tetapi pada jam 02.00 malam dan keadaan mulai hidup kembali.”[14]

Hadhrat Khalifatul Masih IV rha menulis satu riwayat mengenai Nawab Muhammad Abdullah Khan, “Beliau adalah seorang yang asyik (penikmat. pent) shalat, khususnya shalat berjamaah. Kerja keras dan semangat beliau dalam melaksanakan shalat berjamaah mengandung tanda keistimewaan yang agung. Beliau sangat teratur melaksanakan shalat 5 Fardhu waktu di masjid. Lalu, dikarenakan sakit hati (lever) beliau tergeletak di tempat tidur tapi beliau demikian cintanya mendengar suara azan seperti halnya orang yang mendengar suara kekasihnya.

Ketika beliau telah memiliki cukup kekuatan maka beliau meminta salah seorang putranya di rumah menjadi imam shalat bagi beliau sehingga dengan itu beliau dapat terpenuhi hasrat mengerjakan shalat berjamaah. Seringkali beliau menyeret satu kursi untuk tempat beliau mengikuti shalat berjamaah di dekat mushalla di Rattan Bagh House. Ketika beliau berada di rumahnya di Model Town, di sana juga beliau mengatur agar shalat fardhu 5 waktu berjamaah dapat dilakukan dan rumahnya itu dijadikan seperti sebuah masjid. Azan dikumandangkan 5 waktu. Sesuai dengan musim, terkadang shalatnya diatas rumput-rumput di luar rumah. Kadang kala di dalam kamar dengan menghamparkan karpet. Kebanyakan beliau yang pertama masuk ke tempat shalat menunggu jamaah lainnya. Bukanlah suatu kebaikan biasa untuk membuat tempat tinggalnya dijadikan tempat mengerjakan shalat lima waktu bagi berbagai macam orang yang tinggal di dalamnya. Khususnya lagi, dalam keadaan standar kehidupan pemilik rumah cukup tinggi (elit. Pent) dan jangkauan hubungan kemasyarakatannya sangat luas.”[15]

Mengenai pentingnya shalat 5 waktu. Sabda Hadhrat Masih Mau’ud as berkenaan dengan Syekh Hamid Ali; “Hubbi fiLlah (kecintaanku dalam Allah), Syekh Hamid Ali. Pemuda ini shaleh dan dari keluarga shaleh. Sekitar tujuh atau delapan tahun beliau telah mengkhidmatiku. Saya yakin, beliau ikhlas dan menyayangi saya, walaupun untuk sampai pada ketaqwaan yang sangat halus adalah pekerjaan besar para ‘irfan dan shulaha, tetapi sebisa yang dapat saya pahami beliau sibuk dalam mengikuti Sunnah Rasul (Saw) dan berjalan pada jalan ketaqwaan. Saya melihatnya dalam keadaan sangat sakit, hampir sekarat dan lemah tidak berdaya menyerupai mayat. Meski demikian, dalam mengamalkan pentingnya shalat 5 waktu ia sangat bersemangat sehingga dalam keadaan kritis dan berbahayapun beliau tetap berusaha mengerjakan shalat.

Menurut saya, hal yang cukup untuk memperkirakan ikatan manusia dengan Tuhannya ialah dengan melihat seberapa rajin, jujur dan tulus shalatnya. Saya sedemikian yakin orang yang penuh disiplin, tekun dan teliti mengerjakan shalat, dan keadaan takut, sakit dan keadaan menghadapi fitnah/cobaan tidak menghentikannya melakukan shalat, tidak diragukan lagi adalah pemilik iman yang benar pada Allah Ta’ala. Tetapi keimanan seperti ini Allah Ta’ala berikan kepada orang-orang miskin, sangat sedikit orang-orang kaya yang mendapat nikmat harta ini.”[16]

Kemudian, syarat baiat selanjutnya adalah, “akan senantiasa mengerjakan shalat 5 waktu karena mengikuti perintah Allah Ta’ala dan RasulNya”. Berkenaan dengan hal ini, seorang suci, Maulwi Fazl Ilahi menerangkan, “Keteladanan Hadhrat Mirza Ayyub Beg ra sedemikian rupa sehingga Hadhrat Masih Mau’ud as sangat mengasihi beliau ra. Satu hari saya shalat Maghrib di dekat Tn. Mirza Ayyub Beg. Hadhrat Mufti Muhammad juga ada di sana. Corak shalatnya Tn. Mirza Ayyub Beg adalah, الصلاة معراج المؤمنAsh-shalaatu mi’rajul Mu-min”.[17]

Saat mendirikan shalat, beliau tidak peduli dengan hiruk pikuk dunia. Air mata mengalir dari matanya. Selesai shalat semua orang duduk. Ketika Tn. Mirza Ayyub Beg ditanya, ‘Hari ini tuan shalat sangat panjang, apa sebabnya?’ Awalnya beliau tidak menjawab tetapi ketika dengan bersikeras ditanyai, beliau berkata, ‘Ketika saya mulai membaca shalawat [dalam shalat], saya mendapat kasyaf, melihat Hadhrat Rasul Karim Saw di serambi sedang berjalan kesana-kemari sembari berdoa [dalam bahasa Arab]. Tn. Mirza Ayyub berkata-kata dalam bahasa Arab dan mengatakan terjemahan doa beliau saw maksudnya adalah, ‘Wahai Tuhan! Selamatkanlah umatku dari kegelapan dan kesesatan. Masukkanlah kedalam Bahtera itu.’ Bersama dengan doa itu saya terus mengucapkan, Aamiin!

Lalu, saya melihat Hadhrat Masih Mau’ud as juga sedang memohon doa, ‘Wahai Tuhan! Kabulkanlah doa-doa Hadhrat Muhammad Rasulullah saw dan selamatkan umat beliau saw dari kegelapan dan kesesatan.’ Ketika beliau as telah menyelesaikan doanya, sayapun menyelesaikan shalat saya.[18] Ini adalah revolusi keruhanian karena melihat kasyaf ketika dalam keadaan terjaga.

Selanjutnya, apakah pengaruh baiat kepada Hadhrat Masih Mau’ud as dalam diri Hadhrat Dr. Mirza Yakub Beg dan Hadhrat Mirza Ayyub Beg. Ada riwayat yang berkaitan dengan hal ini, bahkan mereka sendiri berkata, “Bapak kami berkata pada temannya, ‘Ketika tahun 1892 dan 1893 di Kakerhat distrik Multan kedua putra saya datang pada saya dalam rangka cuti dari pekerjaannya di musim panas. Yang menyebabkan saya heran adalah saya melihat perubahan yang agung dalam keadaan akhlaknya. Dengan perasaan heran saya bertanya, “Wahai Tuhan! Penyebab apakah yang telah Engkau perbuat untuk mereka yang menyebabkan ada perubahan di hati mereka hingga sudah menjadi نُّورٌ عَلَىٰ نُورٍ ‘Nuurun ‘ala Nuur’ (Cahaya diatas Cahaya). Mereka mengerjakan semua shalat Fardhu. Shalat tepat pada waktunya dengan sangat asyik, dengan rintihan duka dan tangisan hingga terdengar suara rintihannya. Kebanyakan di wajahnya basah dengan air mata. Nampak di wajahnya pengaruh perasaan takut pada Ilahi. Pada waktu itu kedua anak itu betul-betul masih muda. Jenggotnya baru mulai tumbuh. Setelah saya melihat keadaan umur mereka, bersujud syukur. Beban kelemahan keruhanian yang sebelumnya saya pikul telah lepas sudah.’

Lalu, orang tua saya berkata pada temannya itu, ‘Mereka tidak menerangkan pada saya aqidah perubahan mereka yang luar biasa itu. Betapa dalam usia semuda itu dari mana mereka mendapat berkat karunia keruhanian ini. Beberapa waktu kemudian telah diketahui petunjuk ini diperoleh setelah baiat kepada Hadhrat Masih Mau’ud as.’ Dan masuk baiatnya bapak kami pada Hadhrat Masih Mau’ud as menjadi perantaraan perubahan yang sangat besar bagi kami. (yakni dengan adanya perubahan keruhanian pada anak-anak menjadikan ayahnya Ahmadi) Hal itu mengarahkannya kesempatan mengenali luhurnya kebaikan jiwa dan kesucian Hadhrat Aqdas (Hadhrat Masih Mau’ud as).”[19]

Teladan Hadhrat Chaudri Nasrullah Khan, ayah Hadhrat Chaudri Zafrullah Khan, yang seorang anaknya berkata, “Ini adalah tabiat saya sejak masa kanak-kanak, inilah pengaruhnya, yaitu ayahku (Chaudri Nashrullah Khan ra) shalatnya dilaksanakan dengan berdisiplin dan sangat khusyu’ serta mengganggap penting shalat Tahajjud. Dalam pandangan saya tentang ayah ra, saya melihat kebanyakan beliau ra sedang shalat atau membaca Qur’an Karim. Setelah baiat shalat Fajr dilaksanakan berjamaah di masjid Kabutarah. Adalah cukup jarak rumah kami dengan masjid itu, oleh karena itu ayah berangkat dari rumah dalam keadaan hari masih gelap gulita.”[20]

Selanjutnya, saya akan ketengahkan satu contoh mengenai pentingnya ketaatan dalam semua shalat. Hadhrat Babu Faqir Ali ra senantiasa mengikuti petunjuk hatinya dalam beramal baik. Mian Basyir Ahmad menerangkan, “Pada zaman itu Inggris sedang jaya-jayanya. Keadaan warga [terjajah] merasa terintimidasi (ditakut-takuti) oleh para pejabat Britania/Inggris. Seorang pejabat Inggris berkata kepada Hadhrat Babu Faqir Ali ra, ‘Tuan Maulwi, tidakkah Tuan merasa letih, setiap saat hanya shalat-shalat saja yang tuan kerjakan? Suatu saat Anda bisa jadi penyebab kecelakaan.’ Beliau (Hadhrat Babu Faqir Ali ra) sangat terganggu dengan percakapan yang disampaikannya seperti ini.

Pada suatu hari beliau menutup pintu dan jendela kantornya dan mendekati pejabat itu yang menjadi gelisah, kalau-kalau beliau akan menyerangnya. Beliau (Babu Faqir Ali) memberikan ketenangan pada pejabat Ingggris itu, ‘Tidak ada keinginan saya untuk berbuat demikian. Saya hanya ingin berbicara terpisah dengan Tuan. Tuan, saya tidak pernah mempertanyakan kebiasaan Tuan meluangkan waktu di kantor untuk mandi, minum-minum cae dan juga merokok. Mengapa Tuan keberatan bila saya shalat?’ Ia berkata, ‘Ini adalah dorongan tabiat saya.’

Beliau (Babu Faqir Ali ra) berkata, “Sebagai bawahan, saya berada dibawah bimbingan Tuan. Saya akan menaati Tuan tapi hanya perintah-perintah bersifat tugas dan pekerjaan saja. Mengenai perkara-perkara yang lain, saya tidak wajib menaatinya. Atas dasar itu, saya tidak dapat menghentikan shalat-shalat saya. Jika dikarenakan kelalaian saya ada kecelakaan atau keterlambatan Kereta Api. Tanpa diragukan lagi, silahkan tuan berbicara keras dan kasar pada saya.’

Setelah berkata demikian beliau membuka pintu dan jendela. Si pejabat Inggris sangat heran mendapat pengalaman pertama yang seperti itu. Percakapan itu memberikan pengaruh kepadanya hingga di lain waktu ketika beliau mulai ambil air wudhu, ia berkata, ‘Tuan Maulwi! Shalatlah tuan dengan tenang, saya akan memperhatikan pekerjaan tuan.’ Pada suatu hari setelah melihat makanan sederhana beliau, pejabat Inggris itu terpesona dengan hal itu, beginilah keadaan beliau.”[21]

Di sini di Ingris ada seorang Ahmadi lama kita, Tuan Daniel Hawker Bilal Nuttal. Ketika ia menjadi Ahmadi maka ia memilih namanya “Bilal”. Kemudian sesuai dengan nama wujud orang yang diikutinya, demi untuk memanggil orang-orang shalat (azan) beliau membuat nama khusus. Kegemaran beliau benar-benar tak terhingga dalam memanggil orang-orang untuk shalat.[22]

Syarat baiat selanjutnya adalah akan mengendalikan hawa nafsu.[23] Dalam satu sabdanya yang sangat baik Hadhrat Masih Mau’ud bersabda, “Pernah pada pertemuan bersama dengan orang-orang Hindu terjadi perselisihan dengan mereka. Jemaat memperlihatkan contoh ketangguhan yang luar biasa. Kalau tabiat suci orang-orang muslim tidak memikirkan tatacara hidup bersama dengan baik, dan disebabkan tidak berpegang kokoh pada ajaran Qur’an Karim dan tidak dapat mengendalikan nafsu amarahnya maka tidak diragukan lagi orang-orang yang memiliki niat buruk akan menjerumuskan kjta kedalam api hingga hampir saja tempat pertemuan dipenuhi darah. Tetapi, dalam Jemaat kita terdapat ribuan orang baik. Mereka mencontohkan kesabaran yang sangat mulia dan memperlihatkan ketangguhan luar biasa. Ucapan orang-orang [Hindu] Aria yang lebih buruk dari tembakan peluru, mereka mendengarnya dengan berdiam diri.”

Demikian juga beliau bersabda, Kalau dari ku tidak ada nasihat bersabar bagi Jemaatku dan kalau saja sejak awal aku tidak menyiapkan kesabaran itu, yakni bersabarlah dalam menghadapi perkataan buruk itu maka medan Jalsah itu akan dipenuhi darah. Inilah ajaran kesabaran yaitu mereka menghentikan nafsu kemarahan.[24]

Kemudian ada satu contoh menahan nafsu amarah yang dikemukakan oleh Hadhrat Dokter Sayyid Abdus Sattar Syah ra. Teladan mengagumkan yang riwayatnya itu sebagai berikut; “Suatu ketika Hadhrat Syah pergi ke ke masjid terdekat untuk menunaikan shalat. Waktu itu seorang penentang keras Ahmadiyah, Tn. Chaudri Rahim Bahsy ada di sana untuk berwudhu dengan membawa wadah air yang diisi tanah. Setelah melihat Tn. Dokter (Tn. Dokter pegawai pemerintah yang ditempatkan di Rumah Sakit itu), mereka membahas masalah agama. Dikarenakan ada suatu perkataan Tn. Dokter, Tn. Choudri Rahim Bahsy sangat marah lalu melempar wadah air berisi tanah itu ke kening Tn. Dokter dengan sangat keras. Wadah berisi tanah pecah setelahnya. Tn. Dokter terluka sampai ke tulang keningnya dan darah mengalir deras. Pakaian Tn. Dokter dipenuhi darah. Beliau mengusap tempat yang luka dengan tangannya dan untuk pertolongan pertamanya beliau langsung dibawa ke rumah sakit.

Berkenaan dengan kembalinya beliau, Choudri Rahim Bakhsy sangat gelisah seolah-olah berpikir, “Apa yang akan terjadi dengan diri diriku? Beliau Dokter pemerintah. Staf Tn. Dokter akan mendengar laporannya, sekarang saya tidak memiliki jalan untuk penyelamatan. Kemanakah saya harus pergi dan apa yang akan saya lakukan?” Dalam keadaan pikiran yang takut dan gelisah seperti ini ia pasrah di dalam masjid. Di sisi lain Tn. Dokter telah membalut kepalanya yang terluka dengan kain penutup, mengobatinya dan setelah mengganti kain penutup lukanya untuk menunaikan shalat, beliau kembali pergi ke masjid. Ketika Tn. Dokter Sayyid Abdus Sattar kembali masuk ke dalam masjid, beliau melihat Chaudri Rahim Bakhsy ada di sana. Begitu beliau melihatnya, sambil tersenyum bertanya, “Chaudri Rahim Bakhsy!… Kemarahan Tuan sudah dingin ataukah belum?” Setelah mendengar ucapan ini keadaan Chaudri Rahim Bakhsy berubah seketika. Cepat-cepat ia memohon maaf sambil mengulurkan tangannya dan berkata, “Tuan Syah! Tulislah baiat saya. Ini adalah contoh kesabaran yang tinggi dan tidak mungkin didapati kelembutan dan kepemaafan ini kecuali dari pribadi-pribadi Jemaat.” Selanjutnya Tuan Choudri menjadi orang Ahmadi dan beberapa waktu kemudian keluarga dan sahabat-sahabatnya yang lainpun menjadi Ahmadi.[25]

Ini adalah beberapa contoh yang telah saya sampaikan. Semua ini berkenaan dengan 3 atau 4 buah syarat baiat bagian pertama. Insya Allah di masa yang akan datang akan saya sampaikan lagi beberapa contoh yang lain yakni revolusi apakah yang telah terjadi pada orang-orang yang telah baiat supaya orang-orang yang akan baiat dan anak keturunan yang akan datangpun mengetahui. Mereka pun hendaknya menciptakan perubahan di dalam dirinya dan kapanpun ru’ub (rasa gentar dan takut pada wibawa) Dajjal tidak akan menghampiri mereka. Aamiin.

[1] Khotbah Idul Fitri, 15 Oktober 1909, Khuthubaat-e-Nuur, h. 420-421.

[2] Barahin Ahmadiyah V, Ruhani Khazain jilid 21, h. 420.

[3] Tafsir Kabir jilid 6, h. 376-377.

[4] Sunan Ibni Majah, Kitab tentang Jihad, bab laa tha’ata fi ma’shiyatiLlah (Tiada ketaatan dalam maksiat kepada Allah)

[5] Siratul Mahdi jilid awwal, h. 146. Syal ialah selendang dari kain yang biasa dikalungkan di leher untuk menahan cuaca panas/cuaca. pent

[6] Syarat pertama yang dikerjakan orang yang berbaiat, yang masuk Jemaat Ahmadiyah berjanji untuk mengamalkannya yaitu, “Orang yang baiat berjanji dengan hati yang benar, di masa yang akan datang, hingga masuk ke liang kubur senantiasa akan menjauhi syirik.” (menyelamatkan diri dari syirik).” (Sepuluh syarat baiat, Majmu’ah Isytihaaraat jilid awwal h. 159 isytihaar/selebaran pengumuman ‘Takmil Tabligh’, selebaran nomor 51, terbitan Rabwah.)

[7] Ashhab Ahmad, jilid 11, halaman 15-16.

[8] Syarat Baiat ke-2: “Senantiasa akan menghindarkan diri dari segala corak bohong, zina, pandangan buruk, setiap perbuatan fasik, kejahatan, aniaya, khianat, mengadakan kerusuhan (huru-hara) dan memberontak serta tidak akan ditundukkan oleh hawa nafsunya meskipun bagaimana juga dorongan terhadapnya.”

[9] Bulanan Ansharullah, Januari 1984, h. 30-31.

[10] Syarat Baiat ke-3: ”Senantiasa akan mendirikan shalat lima waktu dengan tidak ada kecualinya sesuai dengan perintah Allah Ta’ala dan Rasul-Nya dan dengan sekuat tenaganya berikhtiar senantiasa akan menunaikan shalat tahajjud dan membaca shalawat terhadap Nabi junjungannya, Yang Mulia shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan setiap hari akan berusaha secara tetap memohon ampun dari segala dosanya dan terus dawam beristighfar dan dengan kecintaan hati yang sesungguhnya akan membiasakan diri mengingat kemurahan-kemurahan Allah Ta’ala dan senantiasa mengucapkan pujian dan sanjungan kepada-Nya.”

[11] Anjam Atham, Ruhani Khazain jilid 11, h. 315.

[12] Ashhab Ahmad, jilid 1, halaman 196.

[13] Ashhab Ahmad, jilid 1, halaman 200

[14] Ashhab Ahmad, jilid 2, halaman 77

[15] Ashhab Ahmad, jilid 12, halaman 152-153

[16] Izalah Auham, Ruhani Khazain jilid 3, h. 540.

[17] Tafsir Ruhul Bayaan oleh Syaikh Isma’il Haqqi Parwezi jilid 8 halaman 109 Tafsir Surah Az-Zumar (39) ayat 24, ‘Allahu nazala ahsanal hadiits..’ Terbitan Beirut, 2003

[18] Ashhab Ahmad, jilid 1, halaman 194-195

[19] Ashhab Ahmad, jilid 1, halaman 186

[20] Ashhab Ahmad, jilid 11, halaman 163

[21] Ashhab Ahmad, jilid 3, halaman 11

[22] Bulanan Ansharullah, Juni 1965, h. 36.

[23] Syarat Baiat ke-4: “Tidak akan mendatangkan kesusahan apapun yang tidak pada tempatnya terhadap makhluk Allah seumumnya dan kaum Muslimin khususnya, karena dorongan hawa nafsunya, biar dengan lisan atau dengan tangan atau dengan cara apapun juga.”

[24] Casymah Ma’rifat, Ruhani Khazain 23, h. 10.

[25] Sirah (Biografi, perjalanan Hidup) Hadhrat Doktor Abdus Sattar Syah Shahib, hl. 23, Majlis Khuddamul Ahmadiyah Pakistan.

Begin typing your search above and press return to search.
Select Your Style

You can choose the color for yourself in the theme settings, сolors are shown for an example.