Sifat-Sifat Ahmadi Sejati (Seri II)

Penjabaran Syarat-Syarat Baiat

Khotbah Jumat

Sayyidina Amirul Mu’minin, Hadhrat Mirza Masroor Ahmad, Khalifatul Masih al-Khaamis (ayyadahullaahu Ta’ala binashrihil ‘aziiz) pada 02 November 2018 (Nubuwwah 1397 Hijriyah Syamsiyah/23 Safar 1440 Hijriyah Qamariyah) di Masjid Baitur Rahman, Maryland, National Headquarters (Markas Nasional) komunitas Muslim Ahmadiyah di USA (Amerika Serikat)

أشْهَدُ أنْ لا إله إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لا شَرِيك لَهُ ، وأشْهَدُ أنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ.

أما بعد فأعوذ بالله من الشيطان الرجيم.

بسْمِ الله الرَّحْمَن الرَّحيم * الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمينَ * الرَّحْمَن الرَّحيم * مَالك يَوْم الدِّين * إيَّاكَ نَعْبُدُ وَإيَّاكَ نَسْتَعينُ * اهْدنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقيمَ * صِرَاط الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْر الْمَغْضُوب عَلَيْهمْ وَلا الضالِّينَ.

(آمين)

Setiap orang, baik itu pria maupun wanita yang menyatakan diri sebagai Ahmadi, ikrarnya semata yang menyatakan bahwa ia beriman kepada Hadhrat Masih Mau’ud (as), tidak lantas membuatnya menjadi seorang Ahmadi hakiki, melainkan Hadhrat Masih Mau’ud (as) telah menetapkan beberapa syarat untuk menjadi seorang Ahmadi hakiki. Beliau (as) pun telah menekankan, “Beberapa tanggung jawab dan kewajiban yang jika kalian amalkan dan penuhi  maka kalian akan tergolong sebagai Jemaat saya dalam corak hakiki.”

Dengan demikian, untuk menjadi Ahmadi tidaklah cukup dengan perubahan keyakinan semata atau merasa cukup dengan menyatakan, “Orang tua saya dulu Ahmadi sehingga saya pun Ahmadi.” Atau, “Saya telah meyakini pendakwaan Hadhrat Masih Mau’ud itu benar. Maka dari itu, saya adalah seorang Ahmadi.”

Tidak diragukan lagi memang hal tersebut menjadikan seseorang sebagai Ahmadi dari sisi akidah, namun untuk menjadi Ahmadi yang disertai amal perbuatan adalah perlu untuk mengamalkan dengan segenap kapasitas dan kemampuan apa-apa yang telah diharapkan oleh Hadhrat Masih Mau’ud (as) dari seorang Ahmadi. Beliau (as) telah bersabda dengan jelas bahwa jika kalian tidak berupaya untuk mengamalkan hal hal tersebut dengan segenap kapasitas kalian, maka ikrar kalian hanya hiasan bibir saja yang tiada makna.

Beliau (as) bersabda, “Maksud dan tujuan baiat adalah menyerahkan jiwa kepada Allah Ta’ala. Maksudnya adalah pada hari ini kita telah menjual jiwa kita kepada Allah Ta’ala. Hal ini bukanlah perbuatan yang sepele. Ketika kita menjual sesuatu kepada orang lain, maka kita sudah tidak berhak lagi atas benda tersebut, bahkan orang yang membelinyalah yang telah menjadi pemiliknya dan pemilik tersebut dapat menggunakannya sekehendaknya.”

Inilah keadaan yang harus kita ciptakan pada diri kita dan itulah pemikiran yang harus kita curahkan senantiasa berkenaan dengan jiwa kita.

Beliau (as) bersabda, “Untuk meraih pemikiran dan kondisi tersebut, pertama-tama seorang yang baiat harus menempuh kerendahan hati dan penghambaan serta terpaksa harus terpisah dari egoisme (keakuan) dan kesombongan.”

Kata yang digunakan Hadhrat Masih Mau’ud (as) adalah, “terpaksa harus terpisah dari egoisme dan kesombongan.” Dalam sebagian orang gambaran kondisi ketakabburan dan egoismenya seperti ini yaitu ada seorang pengurus yang tidak mau datang untuk shalat di satu tempat disebabkan perselisihan dengan pengurus lain, meskipun saya (Hudhur) ada di tempat itu. Hal demikian karena hubungannya dengan pengurus lain tidak baik. Hal ini berarti, sedemikian meningkat egoisme dan ketakabburannya sehingga meskipun ia telah menyatakan baiat kepada Khilafat, namun tidak menghargai kedudukan Khilafat.

Walhasil, Hadhrat Masih Mau’ud bersabda, “Jika telah menyatakan baiat, maka harus bersikap rendah hati dan terpisah dari sifat egoisme dan takabbur, dengan demikian baru akan layak untuk tumbuh. Namun seiring dengan baiat masih memiliki ketakabburan, sama sekali orang tersebut tidak akan meraih keberkatan.”

Memang sebagian orang telah menyatakan di mulutnya pernyataan-pernyataan besar dan ketika berjumpa dengan saya (Mulaqat dengan Hudhur) pun bersikap penuh hormat, namun disebabkan perselisihan, sampai-sampai tidak memperdulikan Khalifah tengah hadir di sini dan mereka tidak pergi untuk shalat di belakangnya. Masih saja mereka tidak datang ke masjid hanya karena seorang pengurus padahal dirinya sendiri pun adalah pengurus. Jika memang keadaannya demikian, maka statusnya sebagai Ahmadi tidak ada manfaatnya. Jadi, makna menjual jiwa (bai’un nafs) adalah supaya timbul kerendahhatian dan penghambaan serta harus membunuh kesombongan dan terpisah dari egoisme dan ketakabburan. Manusia sudah tidak memiliki apa-apa lagi dan segala sesuatu harus sesuai dengan hukum Allah Ta’ala. Jika keadaannya demikian maka Allah Ta’ala tidak akan menyia nyiakan jiwa yang seperti itu. Jika kita telah menyerahkan jiwa kita kepada Allah Ta’ala maka Allah Ta’ala menghargai jiwa yang seperti itu dan melindunginya dari berbagai sisi.

Hadhrat Masih Mau’ud (as) bersabda, “Jika ketika baiat, ikrar janji dan amal perbuatan nyata tidak beriringan, maka lihatlah betapa kontradiksi (pertentangan) dalam amal perbuatan kalian. Jika kalian membeda-bedakan Allah Ta’ala (tidak memperbaiki hubungan-hubungan kalian dengan Allah Ta’ala), maka Allah Ta’ala pun akan memperlakukan beda pada kalian (tidak membuat baik perbuatan kalian). Untuk itu evaluasilah iman dan amalan kalian, yakni apakah kalian telah sedemikian rupa menciptakan perubahan dan menyucikan hati, sehingga hati kalian dapat menjadi arasy bagi Tuhan dan kalian masuk kedalam bayang-bayang perlindungan-Nya?”

Beliau (as) bersabda, “Saya telah berkali-kali katakan kepada Jemaat saya, kalian janganlah yakin sepenuhnya dengan baiat semata, karena sebelum kalian dapat sampai pada hakikatnya, kalian tidak akan memperoleh keselamatan. Saya telah berkali-kali nasihatkan pada kalian untuk sedemikian rupa menyucikan diri seperti halnya para Sahabat Nabi (saw) telah menciptakan perubahan diri.”

Lihatlah para sahabat RasuluLlah (saw), betapa hebatnya revolusi yang telah tercipta. Bagaimana mereka telah mengganti permusuhan yang telah bertahun tahun bahkan berganti generasi dengan kecintaan, kasih sayang dan persaudaraan, semata-mata karena Allah Ta’ala. Mereka tidak seperti orang yang jika disebabkan perselisihan seumur jagung saja, sampai-sampai tidak mau datang ke masjid. Mereka telah menjual jiwa mereka. Dahulunya para sahabat benar-benar jahiliyah, namun berubah menjadi berakhlak lalu meningkat menjadi Rabbaniyyin (manusia berTuhan) yang mana meyakini sepenuh hati kepada Allah sehingga sejak hari itu tidak memiliki apa-apa lagi, segalanya milik Allah.

Ketika mereka (para Sahabat) taubat dari syirk, mereka pun berusaha untuk terhindar dari syirk yang halus.

Apa itu syirk yang halus? Dalam menjelaskan hal itu beliau bersabda, “Pengertian syirk bukanlah sebatas menyembah batu dan semacamnya saja, melainkan menyembah sarana-sarana kebendaan dan lebih menekankan pada sembahan-sembahan duniawi pun merupakan syirk.”

Apakah sembahan duniawi itu? Manfaat-manfaat duniawi yang demi itu manusia rela mengabaikan hukum-hukum agama dan Tuhan. Hadhrat Rasulullah (saw) bersabda bahwa Pamer (riya) ketika beramal dan larut dalam hawa nafsu yang tersembunyi merupakan syirk juga. Itu artinya, siapa yang mengabaikan perintah agama dan malah memenuhi hasrat duniawi, berarti ia terjerumus dalam syirk.

Sedemikian rupa rasa takut dalam diri sahabat kepada Allah Ta’ala sehingga diriwayatkan ada seorang sahabat [yaitu Syaddad ibn Aus, (شَدَّادِ بْنِ أَوْسٍ)] yang tengah duduk menangis. Seseorang, [yaitu Ubadah bin Nusayyi, (عُبَادَةُ بْنُ نُسَيٍّ)] menanyakan alasan beliau menangis, beliau (ra) menjawab: شَيْئًا سَمِعْتُهُ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُهُ فَذَكَرْتُهُ فَأَبْكَانِي  “Saya teringat sesuatu yang saya dengar dari Hadhrat Rasulullah (saw) (saw) dan sabda beliau itu membuat saya menangisinya. سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ Saya mendengar Rasulullah (saw) (saw) bersabda, أَتَخَوَّفُ عَلَى أُمَّتِي الشِّرْكَ وَالشَّهْوَةَ الْخَفِيَّةَ   ‘Saya menghawatirkan akan terjadi syirk dan hasrat tersembunyi di kalangan umat saya.’ [1]

Demikianlah maqom para Sahabat, bagaimana rasa takut mereka kepada Allah dan untuk terhindar dari syirk, bahkan timbul kekhawatiran dalam benak mereka perihal orang lain yakni munculnya orang-orang dalam umat ini yang akan melakukan syirk halus. Dalam hati mereka timbul pemikiran yang menyebabkan mereka gundah, dirundung khawatir yang dalam lalu menangis. Inilah keadaan yang dengannya manusia menjadi atau dapat menjadi seorang Muwahhid (pemegang Tauhid) dan penyembah Tuhan yang Esa.

Hadhrat Masih Mau’ud (as) bersabda, “Tauhid tidaklah hanya sebatas mengucapkan لا إله إلاّ الله laa ilaaha illaaLlaah, sedangkan ribuan berhala terkumpul di dalam hati. Melainkan orang yang memberikan kemuliaan yang merupakan hak Tuhan kepada sesuatu perbuatan, sesuatu rencana, sesuatu makar tipuan dan upaya-upaya; atau menaruh kepercayaan pada seseorang sebagaimana itu seharusnya kepada Tuhan; atau mengagungkan dirinya sesuatu kemuliaan yang seharusnya kepada Tuhan; maka dalam pandangan Allah Ta’ala semua amal perbuatan tersebut merupakan penyembahan berhala.”[2]

“Ingatlah! Tauhid hakiki yang Allah Ta’ala harapkan ikrarnya dari kita dan yang dengan mengikrarkannya berkaitan dengan najat keselamatan ialah dengan meyakini Allah pada Dzat-Nya, suci dari segala sekutu apakah itu patung berhala, manusia, matahari, bulan, jiwanya, upayanya dan tipudayanya serta seiring dengan itu tidak meyakini ada berkuasa, pemberi rezeki, memberi kehormatan dan kehinaan dengan berpikiran kehormatan dan kehinaannya tergantung pada orang ini.”

Artinya, seseorang hendaknya tidak memandang kemuliaan dan kehinaannya berada di tangan mereka [benda-benda itu dan seseorang lain mana pun] melainkan hanya dan hanya menyandarkan segala hal tersebut pada Allah Ta’ala semata. Jadi, inilah yang merupakan syarat pokok Islam yakni syarat mendasar Ahmadiyah, Islam hakiki.

Ada yang mengatakan kepada saya bahwa orang-orang sedemikian rupa memuliakan Khilafat atau Khalifah, sehingga sudah berbuat syirk. Perlu diketahui Hadhrat Masih Mau’ud (as) datang sebagai ghulam (hamba) bagi Baginda Nabi Muhammad (saw) ke dunia ini untuk memusnahkan syirk, lantas bagaimana mungkin Khilafat beliau yang sah malah menambahkan suatu jenis syirk atau menggemboskannya. Tugas pokok Khilafat adalah memusnahkan syirk dan menegakkan Tauhid dan memenuhi misi yang menjadi tujuan diutusnya Hadhrat Masih Mau’ud (as).

Jika ada orang yang memiliki persepsi seperti itu setelah melihat bagaimana cara orang-orang melakukan penghormatan atau bertemu dengan Khalifah, maka daripada berpendapat, hendaknya orang tersebut berpikiran jangan-jangan ia tengah berburuk sangka. Untuk itu jika memang buruk sangka, maka orang demikian hendaknya terhindar dari buruk sangka. Jika memang benar sedemikian rupa telah berkembang yang dapat menyebabkan timbulnya persepsi demikian di dalam benak orang-orang bahwa – naudzubillah – Khalifah telah dimuliakan sedemikian rupa sampai memasuki batas syirk, maka orang itu harus beristighfar dan menjaga diri sebaik-baiknya. Saya tidak pernah gandrung dengan hal itu, tidak juga pernah melakukannya, begitu juga para Khalifah sebelum saya dan insya Allah para Khalifah di masa yang akan datang pun tidak akan pernah gandrung dengan berpikiran wujudnya memiliki keutamaan sampai sebagaimana dzat Allah.

Adapun menegakkan rasa hormat terhadap Khilafat adalah tugas Khalifah dan tanggungjawabnya dan ia akan melakukannya karena sesuai dengan janji Allah Ta’ala dan nubuatan Hadhrat Rasulullah (saw) bahwa dengan perantaraan Khilafat akan menyebar pesan Tauhid di dunia ini dan berakhirnya syirk. Jadi, persepsi demikian yang terdapat dalam benak-benak yang mentah disebabkan kurangnya tarbiyat (pendidikan), hendaknya mereka keluarkan dari benaknya.

Setelah mengupayakan penegakkan Tauhid dan melaksanakan tugas penting untuk mensucikan hati para pengikutnya dari syirk, hal-hal yang ditekankan oleh Hadhrat Masih Mau’ud (as) kepada kita dan yang menjadi dasar pengambilan baiat dari kita adalah terhindar dari dusta dan keburukan-keburukan akhlaki. Allah Ta’ala berfirman dalam Al Quran, (Surah al-Hajj 22:31), فَاجْتَنِبُوا الرِّجْسَ مِنَ الْأَوْثَانِ وَاجْتَنِبُوا قَوْلَ الزُّورِFajtanibur rijsa minal autsaani wajtanibuu qoulaz zuur’ –  “Maka dari itu jauhilah kenajisan berhala, dan jauhilah ucapan-ucapan dusta.”

Perihal hal ini, Hadhrat Masih Mau’ud as bersabda menjelaskan hal itu, “Al Quran telah menetapkan dusta sebagai najis dan kekotoran. Coba perhatikan! Dalam ayat tersebut kedustaan diletakkan setelah berhala dan pada hakikatnya kedustaan merupakan berhala, jika tidak kenapa meninggalkan kebenaran lalu berpaling ke yang lain. Seperti halnya di dalam berhala tidak ada hakikat, begitu pulalah didalam kedustaan tidak ada apa-apa selain kemunafikan.” (Artinya, di dalam kedustaan hanya ada kepalsuan yakni menyampaikan kata-kata lahiriah atau tulisan yang dibungkus terlebih dahulu, dibuat indah dulu sebelum ditampilkan padahal di dalamnya tidak ada apa-apa.)

Beliau (as) bersabda, “Kedustaan pun merupakan berhala yang dengan meyakininya berarti telah meninggalkan Tuhan. Jadi dengan berdusta, Tuhan pun akan terlepas dari kita.”

Jadi, jika kita mengikrarkan Tauhid dan ibadah kepada Allah Ta’ala dan berikrar sebagai Muslim hakiki, maka kita harus mengeluarkan kedustaan dari diri kita. Sebagian orang biasa menyampaikan keterangan palsu untuk hal-hal yang sepele. Itu bukanlah kualitas seorang Mu-min (beriman). Janganlah beranggapan menyampaikan keterangan palsu untuk hal hal sepele bukan dusta, itu termasuk dusta dan akan membawa terjauh dari Tauhid. Banyak sekali kasus-kasus perselisihan yang di dalamnya manusia memberikan keterangan dusta supaya keputusan berpihak padanya.

Betapa halusnya Rasulullah (saw) memperingatkan kita dari dusta. Jika manusia merenungkannya maka akan merinding dibuatnya. Beliau Saw bersabda, مَنْ قَالَ لِصَبِيٍّ : تَعَالَ هَاكَ، ثُمَّ لَمْ يُعْطِهِ شَيْئًا، فَهِيَ كِذْبَةٌ ” .  “Siapa yang mengatakan kepada anak kecil, ‘Sini nak, nanti saya beri kamu sesuatu’, namun tidak memberikannya, maka akan termasuk dusta. [3]

Jadi, meskipun candaan, hal itu tetap terhitung dusta. Lalu, Nabi (saw) bersabda, وَإِيَّاكُمْ وَالْكَذِبَ فَإِنَّ الْكَذِبَ يَهْدِي إِلَى الْفُجُورِ وَإِنَّ الْفُجُورَ يَهْدِي إِلَى النَّارِ “Kedustaan akan membawa pada fujuur (kefasikan dan dosa). Sementara itu, kefasikan dan dosa akan membawanya kepada neraka.”[4]

Arti kefasikan dan dosa adalah berpaling jauh dari kebenaran dan pendosa besar. Jadi, kita harus mengevaluasi diri yakni pada standar mana atau apakah kita teguh diatas standar tinggi yang dijelaskan Rasulullah (saw) yang berkenaan dengannya beliau bersabda bahwa itu akan membawa kepada surga.

Lalu ada satu keburukan yang dijelaskan secara khusus oleh Hadhrat Masih Mau’ud (as) dan menasihatkan secara khusus kepada para pengikut beliau untuk terhindar darinya bahkan termasuk juga kedalam syarat baiat, yakni perbuatan zina. Saat ini zina bukanlah hanya zina secara lahiriah saja yang disebabkan hubungan badan secara lahiriah yang terlarang. Melainkan beliau (as) bersabda, “Allah ta’ala berfirman, (وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا) (الإسراء 33)  ‘Janganlah dekati zina.’ Itu artinya,  jauhilah pertemuan-pertemuan, jauhilah peluang-peluang yang dapat menimbulkan pemikiran tersebut dalam benak, tidak hanya amal perbuatan, bahkan jika muncul pemikiran seperti itu dalam benak, janganlah mengikutinya. Janganlah menempuh cara-cara yang dikhawatirkan dapat terjadinya dosa tersebut.”

Apapun peluang, resiko yang dapat mengajak manusia kepada zina, sebagaimana pada zaman ini ada TV, internet yang menayangkan film-film kotor dan secara terang-terangan mendorong pada perbuatan zina. Adalah tugas setiap Ahmadi untuk terhindar dari hal hal tersebut.

Perkelahian di dalam banyak rumah tangga dan runtuhnya bangunan rumah tangga disebabkan oleh suami yang biasa menonton film cabul atau di depan internet sehingga menimbulkan khayalan kotor. Banyak sekali pemuda yang rusak disebabkan hal itu. Mereka terjerumus dalam pergaulan buruk disebabkan terbiasa menonton film cabul. Masyarakat yang menganggap dirinya modern menganggap hal tersebut sebagai kebebasan berpikir dan kemajuan. Namun kita harus menyelamatkan diri kita dari keburukan itu. Mereka sendiri sekarang mengakui hal tersebut memberikan banyak kerugian. Jika Anda sendiri mencari informasi berkenaan dengan film-film porno, maka akan Anda dapati hal tersebut akan menggiring kepada zina, kekerasan dalam rumah tangga, perhubungan terlarang dan menyebabkan terjadinya keaniayaan pada anak-anak. Ini semua disebabkan oleh film-film kotor tersebut.

Hadhrat Masih Mau’ud (as) bersabda, “Jangan sampai timbul pemikiran dalam benak, jika muncul pemikiran itu, menghindarlah.”

Terbuktilah bahwa dengan menontonnya mengakibatkan semua kekacauan ini. Walhasil, setiap Ahmadi secara khusus harus terhindar dari semua itu.

Kemudian untuk menjadi seorang Ahmadi hakiki, Hadhrat Masih Mau’ud (as) juga telah menekankan secara khusus untuk terhindar dari berbagai jenis kezaliman (kekejaman atau aniaya). Beliau (as) bersabda, “Jika ingin menghubungkan diri dengan saya, janganlah memasukkan pemikiran untuk berbuat jahat, aniaya, kerusakan dan kekisruhan.”

Pernah ditanyakan kepada Hadhrat Rasulullah (saw), “Perbuatan apa yang paling zalim?” Beliau (saw) bersabda, أَعْظَمُ الْغُلُولِ عِنْدَ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ ذِرَاعٌ مِنَ الْأَرْضِ، تَجِدُونَ الرَّجُلَيْنِ جَارَيْنِ فِي الْأَرْضِ أَوْ فِي الدَّارِ، فَيَقْتَطِعُ أَحَدُهُمَا مِنْ حَظِّ صَاحِبِهِ ذِرَاعًا، فَإِذَا اقْتَطَعَهُ طُوِّقَهُ مِنْ سَبْعِ أَرَضِينَ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ “Perbuatan yang paling zalim adalah jika ada seseorang yang merampas tanah seluas satu tangan, dari antara hak saudaranya. Satu kerikil di tanah itu, satu potongan kecil dari lahan tanah yang berukuran satu atau dua jari yang ia rampas dengan cara tidak adil yakn sekecil apapun segala tingkatan yang ada di bawah tanah tersebut yakni seberapa pun banyaknya lempengan tanah itu ke bawah akan dibuatkan kalung lalu dikalungkan ke leher orang itu pada hari penghisaban nantinya.”[5]

Coba bayangkan, ribuan mil tingginya bumi ke bawah dari atas sampai ujung bawah, betapa beratnya beban yang akan dibebankan kepada orang tersebut. Betapa berat hukumanya, sehingga tak dapat dibayangkan oleh manusia. Jadi, merampas hak seseorang merupakan kezaliman dan dosa yang sangat besar. Kita sampaikan keistimewaan Islam kepada orang lain, dengan mengatakan, “Standar tertinggi dalam melaksanakan hak-hak manusia terdapat dalam ajaran Islam. Bukan meminta hak, justru Islam menekankan untuk melaksanakan hak.”

Kita mengatakan hal itu kepada orang-orang dengan penuh semangat, namun jika amal perbuatan kita bertentangan dengan pernyataan kita itu, berarti kita berdosa dan berdusta. Untuk itu setiap Ahmadi harus mengevaluasi hal itu dengan penuh ketelitian. Jika amalan kita sesuai dengan ajaran, maka tabligh kita pun akan menghasilkan buah dan memberikan kesan baik kepada orang lain. Standar yang ditetapkan oleh Hadhrat Masih Mau’ud dan seperti yang telah diterangkan ialah jangan memasukkan pemikiran untuk berbuat zalim kedalam hati, apalagi untuk berbuat zalim kepada orang lain.

Kemudian, ibadah kepada Allah Ta’ala merupakan syarat penting bagi seorang mukmin. Bahkan, Allah Ta’ala pun menetapkan ibadah sebagai tujuan penciptaan manusia.

Hadhrat Masih Mau’ud (as) bersabda, “Wahai segenap manusia yang menggolongkan diri sebagai Jemaat saya! Kalian akan tercatat di langit sebagai Jemaat saya jika kalian melangkah diatas jalan takwa dengan sebenar benarnya. Jadi, lakukanlah shalat lima waktu dengan dengan rasa takut dan khusyu, seolah-olah kalian melihat-Nya.”

Lalu beliau (as) bersabda, “Shalat diwajibkan bagi setiap Muslim. Terdapat dalam hadits, suatu kaum setelah masuk Islam datang ke hadapan Rasulullah (saw) dan bertanya, ‘Wahai Rasulullah (saw)! Mohon berikan keringanan kepada kami untuk tidak shalat, karena kami biasa berdagang, berternak hewan atau menggembala di luar dan merupakan pekerjaan yang sulit, pakaian kami pun menjadi kotor dan diragukan kebersihannya dan tidak ada waktu untuk melaksanakan shalat lima waktu.’

Beliau (saw) bersabda, ‘Jika tidak melaksanakan shalat, apalagi yang tersisa? Bukan sebuah agama yang di dalamnya tidak ada shalat.’[6]

Beliau (as) bersabda, “Apa itu shalat? Menyampaikan doa dan segala kelemahan di hadapan Allah Ta’ala dan kepada dialah mengeluhkan segala kebutuhan, mintalah kepada-Nya. Shalat adalah nama dari melekatkan hati dalam kecintaan, rasa takut dan mengingat Allah Ta’ala. Inilah agama. Siapa yang ingin berhenti dari shalat, lantas apa yang membuat ia lebih baik dari hewan?” (Dengan begitu keadaannya seperti hewan saja.) “Hanya makan minum dan tidur seperti hewan, yang demikian sama sekali bukan agama, melainkan gaya hidup orang kafir.”

Walhasil, Hadhrat Masih Mau’ud (as) telah menyampaikan secara jelas bahwa yang membedakan antara manusia dan hewan adalah ibadah dan shalat kepada Allah. Jika tidak ada perhatian dalam diri kita kepada shalat, maka Anda sendiri dapat memperkirakan, termasuk kedalam golongan mana kita?

Sering sekali saya tekankan dan terus menekankan yaitu jika masjid atau shalat center jauh, maka para Ahmadi yang tinggal di sekeliling rumah dapat menentukan satu tempat untuk melaksanakan shalat berjamaah. Dengan begitu selain akan mendapatkan ganjalan shalat berjemaah, juga akan timbul perhatian kepada shalat dan generasi keturunan pun akan menaruh perhatian akan hal itu sehingga akan tercipta ishlaah (perbaikan) dalam diri mereka dan akan timbul perhatian untuk shalat berjamaah. Kita tengah fokus pada pembangunan masjid, membangun masjid-mesjid dan insha Allah besok saya akan meresmikan masjid di Virginia. Namun jika tidak ada perhatian dalam diri kita kepada shalat, lantas apa manfaat dari pembangunan masjid ini?

Berkali-kali saya katakan, jika saja setiap pengurus badan, pengurus Jemaat dari bebagai level memberikan perhatian yang besar pada shalat berjamaah, maka kehadiran akan berkali lipat lebih baik dari sebelumnya dan dapat menjadi tarbiyat juga bagi anak keturunan kita.

Ada satu sabda Rasulullah (saw) berkenaan dengan keutamaan shalat yang tentu dapat menggerakkan hati kita, beliau (saw) bersabda, إِنَّ أَوَّلَ مَا يُحَاسَبُ بِهِ الْعَبْدُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنْ عَمَلِهِ صَلَاتُهُ فَإِنْ صَلُحَتْ فَقَدْ أَفْلَحَ وَأَنْجَحَ وَإِنْ فَسَدَتْ فَقَدْ خَابَ وَخَسِرَ  “Sesungguhnya amal perbuatan seorang hamba yang pertama kali akan dihisab (dimintai pertanggungjawaban, penilaian) pada hari kiamat adalah shalatnya. Apabila penilaian terhadap shalatnya baik, dia akan mendapatkan keberuntungan (kesuksesan) dan keselamatan. Apabila shalatnya rusak (buruk), dia akan menyesal (gagal) dan merugi.”

Ini bukanlah hal yang sepele jika tidak menaruh perhatian akan shalat. Semoga Allah Ta’ala memberikan taufik kepada para Ahmadi untuk dapat melaksanakan haq (kewajiban) tersebut. Kewajiban tersebut tidak akan terpenuhi dengan hanya melaksanakan shalat wajib saja, melainkan Hadhrat Masih Mau’ud (as) bersabda supaya menaruh perhatian untuk melaksanakan shalat tahajjud dan nafal.

Hadhrat Rasulullah (saw) bersabda, فَإِنْ انْتَقَصَ مِنْ فَرِيضَتِهِ شَيْءٌ قَالَ الرَّبُّ عَزَّ وَجَلَّ : انْظُرُوا هَلْ لِعَبْدِي مِنْ تَطَوُّعٍ فَيُكَمَّلَ بِهَا مَا انْتَقَصَ مِنْ الْفَرِيضَةِ “Kekurangan yang masih ada dalam pelaksanaan shalat fardhu – terkadang memang ada kekurangan – maka Allah Ta’ala akan memenuhinya dengan perantaraan ibadah nafal, jika terbiasa melaksanakan ibadah nafal.” [7]

Walhasil, pelaksanaan ibadah nafal dan tahajjud pun merupakan hal yang penting. Harus ada perhatian pada hal tersebut.

Begitu juga, ada satu hal yang sangat penting yang harus mendapat perhatian dari setiap Ahmadi, yakni harus ada perhatian yang berkelanjutan untuk memohon ampun kepada Allah Ta’ala dari segala dosa (beristighfar). Manusia lemah, terkadang meskipun ia berusaha untuk terhindar dari dosa, tetap tidak terelakkan. Allah Ta’ala tidaklah hanya semata-mata mencengkram dosa-dosa hamba-Nya lalu menghukumnya atau pandangannya tidak hanya tertuju pada itu. Melainkan, Allah Ta’ala memberitahukan kita acara-cara untuk memohon ampun dan terhindar dari dosa-dosa tersebut di masa yang akan datang.

Cara tersebut adalah Istighfar. Hadhrat Rasulullah (saw) bersabda bahwa Allah Ta’ala tidaklah langsung mengazab hamba-Nya yang tengah beristighfar.[8] Orang-orang beristighfar dan jika sebagian orang pun beristighfar, maka akan menjadi penyebab diampuninya hukuman bagi orang banyak, disebabkan oleh orang yang beristighfar tadi, sehingga orang lain pun diselamatkan.

Berkenaan dengan hal ini Hadhrat Masih Mau’ud (as) bersabda, “Ada sebagian orang yang tidak menyadari dosa-dosanya sedangkan sebagian orang menyadarinya. Ada sebagian orang yang sama sekali tdak menyadarinya, untuk itulah Allah Ta’ala membrikan sarana istighfar untuk selama lamanya. Meskipun sadar atau tidak, teruslah beristighfar. Insan terkadang tidak sadar kapan melakukan dosa dalam ketidak tahuannya.

Beliau (as) bersabda, “Allah Ta’ala telah memberikan sarana istighfar, yakni untuk setiap dosa apakah yang terang-terangan ataupun tersembunyi, yang disadari ataupun tidak, menusia harus terus beristighfar dari doa yang ditimbulkan oleh tangan, kaki, mulut, hidung, telinga, mata dan dari segala jenis dosa.”

Yakni seluruh bagian anggota tubuh manusia yang beragam yang dapat menjadi sarana berbuat dosa, untuk itu selalulah beristighfar, untuk menyelamatkan seluruh anggota tubuh dari dosa.

Maka dari itu, harus berupaya untuk berada dalam perlindungan Allah Ta’ala. Untuk itu Hadhrat Masih Mau’ud (as) mengajarkan doa yakni pada masa ini, kita harus senantiasa memanjatkan dosa Al Quran berikut, رَبَّنَا ظَلَمْنَا أَنفُسَنَا وَإِن لَّـمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ Rabbanaa zhalamnaa anfusanaa wa il lam taghfir lanaa wa tarhamnaa lanakuunanna minal khaasiriin

Beliau (as) bersabda, “Ketika kita memohon kekuatan kepada Allah Ta’ala yakni beristighfar, maka kelemahannya itu dapat menjauh disebabkan bantuan Ruhul Qudus.”

Hadhrat Masih Mau’ud (as) juga telah menetapkan syarat pokok bagi para pengikutnya yakni harus memenuhi huququl ibaad yakni melaksanakan hak hak hamba-Nya dan menjauhkan diri dari perbuatan apapun yang dapat memberikan kesulitan kepada makhluk-Nya. Dalam menekankan kepada ketika untuk senantiasa menilik diri sendiri setiap saat, bersabda, “Apakah rasa takut kalian kepada Allah Ta’ala menimbulkan rasa simpati dan kasih sayang dalam diri kalian kepada makhluk-Nya?”

Diriwayatkan dalam sebuah hadits Hadhrat Rasulullah (saw) bersabda“‏ لاَ تَحَاسَدُوا وَلاَ تَنَاجَشُوا وَلاَ تَبَاغَضُوا وَلاَ تَدَابَرُوا وَلاَ يَبِعْ بَعْضُكُمْ عَلَى بَيْعِ بَعْضٍ وَكُونُوا عِبَادَ اللَّهِ إِخْوَانًا ‏.‏ الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ لاَ يَظْلِمُهُ وَلاَ يَخْذُلُهُ وَلاَ يَحْقِرُهُ ‏” “Janganlah saling hasad (dengki) antara satu dengan yang lain. janganlah saling mencurangi yang lain untuk mendatangkan kerugian satu terhadap yang lain, dan janganlah saling membenci satu dengan yang lain, janganlah saling membelakangi (membuang muka) di antara satu dengan yang lain karena kebencian, yakni janganlah bersikap acuh tak acuh. Janganlah berjual beli pada jual-beli orang lain, bahkan tinggallah bersama-sama sebagai hamba Allah dan tinggallah seperti di antara kalian bersaudara-saudara. Seorang Muslim tidak aniaya terhadap orang Muslim lainnya, tidak memandangnya hina, tidak mempermalukan atau menghinanya”.

التَّقْوَى هَا هُنَا ‏”‏ ‏.‏ وَيُشِيرُ إِلَى صَدْرِهِ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ ‏”‏ Sambil mengisyaratkan ke dada beliau, beliau bersabda,”Takwa itu ada di sini.” Tiga kali beliau mengulangi kata-kata ini, lalu bersabda, بِحَسْبِ امْرِئٍ مِنَ الشَّرِّ أَنْ يَحْقِرَ أَخَاهُ الْمُسْلِمَ كُلُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ حَرَامٌ دَمُهُ وَمَالُهُ وَعِرْضُهُ ‏”  “Untuk mengetahui keburukan seseorang cukuplah dengan mengetahui bahwa ia menganggap rendah saudara Muslimnya. Darah, harta dan kehormatan seorang Muslim, haram bagi seorang Muslim lainnya dan wajib baginya untuk menghormatinya.”[9]

Inilah hal-hal yang saat ini harus paling Nampak terdapat dalam diri setiap Ahmad dan dengan karunia Allah Ta’ala telah Nampak sampai batas tertentu. Jika pada masa ini seluruh umat Muslim memahami hakikat tersebut dan mengamalkannya dan pemerintahan Muslim mengamalkannya juga, maka apa yang terjadi saat ini yakni sesama Muslim saling merenggut jiwa dan harta, ratusan ribu anak menjadi yatim, ratusan ribu wanita menjadi janda, orang tua berguguran, ini semua tidak akan terjadi.

Lalu, takabbur merupakan keburukan yang besar yang mana Allah Ta’ala telah menasihatkan kita dalam Al Quran untuk terhindar dari itu semua. Berkenaan dengan hal itu Hadhrat Rasulullah (saw) sangat menekankan, لا يَدْخُل الجَنَّةَ مَنْ في قَلْبِهِ مِثْقالُ ذَرَّةٍ مِنْ كِبْرٍ ‘Laa yadkhulul jannata man kaana fii qalbihi mitsqaala dzarratim min kibrin.’ – “Siapa yang di dalam hatinya terdapat takabbur walau sebesar dzarrah, Allah Ta’ala tidak akan membiarkannya masuk ke dalam surga.”[10]

Hadhrat Masih Mau’ud (as) bersabda, “Menurut hemat saya, cara yang baik untuk menyucikan diri dan tidaklah mungkin ada metode yang lebih baik darinya yakni manusia jangan sampai melakukan ketakabburan dan berbangga diri dalam jenis apapun, apakah itu dalam hal keilmuan, keluarga tidak juga harta.”

Beliau (as) bersabda, “Saya nasihatkan pada Jemaat saya, hindarilah ketakabburan karena perbuatan tersebut dalam pandangan Allah ta’ala sangat dibenci.”

Dalam kesempatan Hujjatul Wida, Hadhrat Rasulullah (saw) bersabda, يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ رَبَّكُمْ وَاحِدٌ , وَإِنَّ أَبَاكُمْ وَاحِدٌ , أَلا لا فَضْلَ لِعَرَبِيٍّ عَلَى أَعْجَمِيٍّ ، وَلا لِعَجَمِيٍّ عَلَى عَرَبِيٍّ , وَلا أَسْوَدَ عَلَى أَحْمَرَ , وَلا أَحْمَرَ عَلَى أَسْوَدَ إِلا بِتَقْوَى اللَّهِ “Wahai manusia, sesungguhnya Tuhan kalian Satu, bapak kalian satu (Adam). (Kalian segenap manusia, terlepas berasal dari bangsa atau kedudukan apapun kalian, dari sisi manusiawi, memiliki derajat yang sama. Semuanya sama.) Ketahuilah! tidak ada kelebihan seorang Arab di atas orang non-Arab dan tidak ada kelebihan seorang non-Arab pun di atas orang Arab. Tidak ada kelebihan seorang berkulit hitam di atas orang berkulit merah dan tidak ada kelebihan seorang berkulit merah atas mereka yang berkulit putih, kecuali dengan ketakwaan kepada Allah.” [11]

Walhasil, bagi kita ini merupakan ajaran untuk merendahkan hati dan ajaran persamaan dan juga ajaran untuk terhindar dari ketakabburan dan berbangga diri yang mana setiap kita harus mengamalkannya. Dalam dunia non Muslim dibedakan antara kulit hitam dan putih dan saat ini pun sebagian tokoh pemimpin mereka menyatakan bahwa kemampuan dan kapasitas otak kaum yang berkulit putih adalah lebih dibanding orang yang berkulit hitam. Demikianlah keadaan ketakabburan mereka. Setiap Ahmadi harus berusaha untuk terhindar darinya.

 Dalam dua acara pertemuan dengan saya pada kesempatan berbeda ada dua wanita yang menyatakan bahwa di Jemaat Amerika terdapat beberapa jenis status istimewa dari sisi unshuri (keturunan atau hal-hal lahiriah). Jika karena suatu sebab, timbul pemikiran demikian pada kalangan muda, itu adalah pemikiran yang sangat keliru. Lajnah, khuddam, Anshar dan pengurus tarbiyat Jemaat hendaknya menyelidiki, kenapa pertanyaan seperti itu muncul? Jika ada kebenaran di dalamnya, upayakanlah dengan hikmah dan kasih sayang untuk menjauhkan pemikiran dan perasaan seperti itu dan harus diberikan tarbiyat.

Dalam hal ini suatu badan, pengurus tidak perlu untuk tergesa-gesa dalam menyikapi atau memutuskan hal tersebut. Tidak perlu juga untuk melakukan penyelidikan siapa yang mengatakan begini atau siapa yang tidak. Melainkan perhatikanlah, apakah benar atau tidak? Jadi, perlu untuk dilihat, apakah itu benar adanya atau jika tidak benar, lantas kenapa timbul pertanyaan seperti itu? Apakah ada perselisihan pribadi yang menyebabkan timbulnya hal tersebut? Bagaimanapun, apapun penyebabnya, kita harus mengeluarkan keburukan tersebut dari diri kita dengan hikmah dan kasih sayang.

Wanita yang mengatakan hal itu kepada saya, saya katakan juga padanya untuk menuliskannya secara rinci yakni apa yang menyebabkan hal ini muncul dalam pemikiran kamu bahwa dalam Jemaat ini terdapat status keturunan yang istimewa. Walhasil, inipun merupakan jenis ketakabburan dan kita harus terhindar dari berbagai jenis ketakabburan.

Satu hal yang ditekankan Hadhrat Masih Mau’ud (as) dan berkenaan dengan hal tersebut Allah Ta’ala telah memerintahkan dan terdapat sabda-sabda Hadhrat Rasulullah (saw), yakni pengorbanan harta. Dengan karunia Allah Ta’ala Jemaat Jemaat di seluruh dunia semakin meningkat dalam pengorbanan harta. Pengorbanan harta dalam keadaan darurat dan sementara pun Jemaat Jemaat Amerika dengan karunia Allah Ta’ala, berusaha dengan baik untuk mengambil bagian didalamnya. Namun pengorbanan harta yang rutin yakni candah penghasilan dan lain-lain, berdasarkan data yang diterima setelah mengeceknya dapat diketahui masih terdapat banyak kekurangan. Perlu adanya perhatian khusus akan hal tersebut.

Seorang yang lemah ekonominya dapat menyampaikan keterpaksaannya untuk meminta keringanan dalam pembayaran candah atau kurang dari aturan yang ditetapkan, dapat meminta izin. Namun bagi mereka yang berpenghasilan baik, hendaknya mengevaluasi diri yakni apakah mereka tengah membayar candah sesuai dengan penghasilannya atau tidak? Tidak hanya seperti halnya untuk membayar pajak, melakukan banyak pengurangan lalu diterapkan pada candah juga. Perhatikanlah penghasilan, karena urusan candah adalah dengan Tuhan.

Memang sekretaris maal tidak mengetahui berapa jumlah penghasilan seseorang, namun Tuhan maha tahu, Dia mengetahui keadaan hati. Jika mulai membayar candah sesuai dengan aturan, saya yakin gerakan pengorbanan harta secara terpisah untuk pembangunan masjid dan program-program Jemaat lainnya akan sangat dikurangi. Dari sisi ini, kita harus mengevaluasi diri, cek lagi anggaran candah aam dan bagi mereka yang sebelumnya tidak sesuai, tuliskanlah ulang.

Saya sering menyampaikan kisah-kisah para mubayyiin baru dari berbagai negeri, bagaimana setelah baiat, mereka menciptakan perubahan di dalam diri mereka, perubahan ruhani juga, secara amalan pun menaruh perhatian pada ibadah dan memahami keutamaan pengorbanan harta juga. Lalu meskipun ekonomi mereka lemah, namun Allah Ta’ala menganugerahkan kelapangan rezeki kepada mereka dari sisi itu yang karenanya keimanan dan ketulusan mereka semakin meningkat.

Makna kata qurbani adalah mengerjakan sesuatu dengan memasukkan diri sendiri kedalam kesulitan maksudnya menanggung kesulitan dengan memberi untuk keperluan agama Tuhan. Maka, jika ada orang yang memberikan sedikit banyak dari kemudahannya lalu beranggapan bahwa kami telah berkurban, berarti yang demikian bukanlah pengurbanan tidak juga orang seperti itu berbuat ihsan kepada Allah Ta’ala. Jika orang tersebut tidak membayarnya sekali pun, maka Allah Ta’ala akan tetap menciptakan sarana untuk memenuhi kebutuhan agamanya dan terus, sedang dan bahkan akan terus melakukannya insya Allah. Walhasil, saya ingin menekankan kepada mereka yang meskipun memiliki kelapangan rejeki namun tidak membayar candah sesuai dengan aturan, supaya mereka menjadi pewaris karunia-karunia Tuhan.

Hal terakhir yang ingin saya tekankan pada hari ini adalah ketaatan. Allah Ta’ala telah memerintahkan pada banyak tempat di dalam Al Quran untuk menaati-Nya dan menaati Rasulnya. Begitu juga ada perintah untuk taat kepada ulil amri (yang memegang otoritas). Hadhrat Masih Mau’ud (as) juga menetapkan syarat berkenaan dengan ketaatan dalam syarat baiatnya. Diantara syarat-syarat baiat salah satu kalimatnya adalah ikrar, “Kalian akan menaati saya (Imam Mahdi) dalam keputusan ma’ruf sampai nafas terakhir.”

Dalam janji-janji sumpah kita yakni janji sumpah dalam berbagai organisasi badan-badan terdapat kalimat, “Saya akan menganggap perlu untuk mengamalkan apapun keputusan ma’ruf yang diberikan oleh Khalifah.”

Sebagian orang yang berfitrat bengkok atau memiliki pemikiran munafik mengatakan bahwa janji untuk taat pada keputusan ma’ruf dan menurut mereka sebagian keputusan Khalifah tidaklah maruf atau menurut mereka sebagian keputusan Khalifah tidaklah ma’ruf. Mereka menyampaikan persepsi seperti itu di berbagai tempat di dunia. Jika ada satu dua yang berpikiran seperti itu, atau mungkin diantara ratusan ribu hanya seorang yang memiliki persepsi demikian, namun perlu untuk menyangkal pemikiran demikian, karena persepsi demikian dapat meracuni pemikiran kalangan muda. Jika ada individu yang mulai menafsirkan sendiri keputusan ma’ruf, maka persatuan dalam Jemaat tidak akan dapat tegak. Lalu akan timbul perdebatan yakni apa yang ma’ruf dana pa yang bukan ma’ruf.

Hadhrat Khalifatul Masih Awwal ra dalam memberikan penjelasan hal ini bersabda; “Ada satu kesalahan lainnya dalam hal memahami ketaatan kepada hal-hal yang ma’ruf, dengan mengatakan, ‘Kalau demikian, hal-hal yang kami anggap bukan ma’ruf tidak akan kami tnaati.’ Perkataan berikut ini sehubungan dengan Nabi yang mulia (saw), وَلَا يَعْصِينَكَ فِي مَعْرُوفٍ ‘wa laa ya’shiika fi ma’ruufin’ – ‘Dan mereka tidak akan mendurhakai (membangkang) engkau dalam hal kebaikan.’ (Surah al-Mumtahanah, 60:13) Sekarang adakah orang yang bisa membuat suatu penjelasan mengenai daftar kesalahan-kesalahan Hadhrat Muhammad Rasulullah (saw)?” [12] (maksudnya, sabda beliau mana yang benar dan yang keliru)

Hadhrat Masih Mau’ud as bersabda dalam memberi tafsir ayat (Surah al-A’raf; 158) ini, يَأْمُرُهُمْ بِالْمَعْرُوفِ. ‘ya’muruhum bil ma’ruf’ – “Nabi yang mulia saw ini memerintahkan kalian perintah yang tidak bertentangan dengan akal sehat. Dan melarang kalian sesuatu yang juga dilarang oleh akal sehat.”[13] Dan, hal itu berarti juga sesuai dengan perintah Al-Qur’an.

Dalam suatu hadits terdapat satu riwayat, suatu kali Rasulullah (saw) saw memberangkatkan serombongan Shahabat dan menetapkan seorang Amir (pemimpin) bagi mereka supaya orang-orang mendengar kata-kata dan menaatinya. Setelah sampai di suatu tempat, orang-orang menyalakan api. Kemudian, orang yang ditetapkan sebagai Amir itu – dalam rangka bercanda – memerintahkan rekan-rekannya untuk meloncat di dalam api unggun itu. Sejumlah orang tidak menaati perintahnya sambil berkata, “Kita telah masuk ke dalam Islam untuk selamat dari api. Itu keliru karena itu bunuh diri.” Tetapi ada sebagian kecil yang siap meloncat ke dalam api itu. Mereka mengatakan bahwa taat kepada amir adalah perlu. Namun setelah itu, sang Amir berkata bahwa ia tengah bercanda, selesailah permasalahan. Ketika mereka telah sampai di Madinah dan kejadian tersebut dijelaskan kepada Rasulullah (saw), beliau (saw) bersabda, ‏ مَنْ أَمَرَكُمْ مِنْهُمْ بِمَعْصِيَةِ اللَّهِ فَلاَ تُطِيعُوهُ ‏ ‘man amarakum minhum bi ma’shiyatiLlaahi falaa tuthii’uuhu.’ -“Siapa pun diantara mereka (para Amir, para pemimpin) yang memerintahkan kamu untuk tidak menaati Allah Ta’ala, janganlah kamu taati!”[14]

Demikianlah pengertian ma’ruf. Hal itu artinya, jika ada perintah yang bertentangan dengan perintah Tuhan, berarti itu bukanlah ma’ruf. Namun jika perintahnya sesuai dengan hukum Allah dan rasul-Nya, berarti itu ma’ruf.

Jelaslah, bahwa taat pada hal ma’ruf atau keputusan ma’ruf yang perlu untuk ditaati adalah hukum hukum Allah Ta’ala lalu hukum-hukum Rasul-Nya. Walhasil, selama Khilafat yang hakiki tegak berdiri dan insya Allah akan terus berdiri sesuai dengan nubuatan Rasulullah (saw), maka Khilafat tersebut tidak akan pernah memutuskan sesuatu yang bertentangan dengan perintah Tuhan dan rasul-Nya, melainkan akan berjalan sesuai dengan Quran dan Sunnah.

Kalimat taat pada hal ma’ruf atau taat pada keputusan ma’ruf telah digunakan oleh Allah Ta’ala dalam Al-Qur’an untuk Rasulullah (saw) seperti yang telah saya terangkan tadi. Hadhrat Masih Mau’ud (as) pun meletakkannya dalam syarat baiat. Begitu juga pada setiap janji dalam Khilafat Ahmadiyah, telah dimasukkan. Artinya jelaslah bahwa menyampaikan hukum hukum Tuhan dan menasihatkannya kepada Jemaat dan setiap orang yang menyatakan diri sebagai bagian dari Jemaat, adalah wajib baginya untuk memenuhi janji tersebut dan mengamalkan apapun petunjuk Khalifah yang berkenaan dengan Jemaat.

Hadhrat Mushlih Mau’ud (ra) pun bersabda, “Ini tidaklah mungkin (mustahil), meskipun jika ada petunjuk yang keliru dari pihak Khalifah, namun karena Allah Ta’ala akan menjaga Khilafat, sehingga Allah Ta’ala tidak akan pernah membiarkan keluar hasil yang buruk dan Allah Ta’ala akan menciptakan keadaan dan sarana sehingga timbul hasil yang baik.”

Untuk itu, menafsirkan keputusan ma’ruf, bukanlah tugas seseorang. Keputusan ma’ruf adalah yang sesuai dengan Al Quran dan Sunnah dan hadits dan sesuai juga dengan hukum-hukum sang hakim adil pada zaman ini. Inilah yang merupakan sarana yang dengannya dapat tegak persatuan Jemaat. Inilah tujuan yang melatar belakangi pengutusan Hadhrat Masih Mau’ud (as) yakni supaya tercipta persatuan dan tercipta satu Jemaat orang-orang mukhlis dan taat.

Hadhrat Masih Mau’ud (as) telah bersabda dengan jelas, “Bukanlah tujuan saya untuk menambahkan jumlah yakni meningkatkan jumlah orang-orang yang baiat yang tidak mengetahui sikap taat kepada saya.”

Beliau (as) bersabda, “Jika tidak terjadi ishlaah (perbaikan) di dalam diri orang-orang yang menghubungkan diri dengan saya dan orang yang baiat kepada saya, dan mereka tidak mengarungi hidup sesuai dengan ajaran Allah dan Rasul-Nya, maka baiat yang demikian tidak ada gunanya.”

Jadi, status kita sebagai Ahmadi akan bermanfaat jika kita memahami hakikat tersebut dan berusaha untuk mengamalkannya. Berusahalah dengan segenap kapasitas. Hadhrat Masih Mau’ud (as) bersabda, “Taat bukanlah perkara yang sepele dan mudah, ketaatan pun merupakan kematian. Orang yang tidak taat sepenuhnya, berarti ia mencemarkan nama baik Jemaat ini.”

Beliau bersabda, “Berkali-kali telah saya katakan pada Jemaat saya untuk tidak lantas yakin sepenuhnya dengan baiat saja. Sebelum kalian sampai pada hakikatnya yakni akikat baiat, maka sampai saat itu kalian tidak akan mendapatkan najat keselamatan.”

Semoga Allah Ta’ala memberikan taufik kepada kita untuk dapat memahami ajaran islam yang hakiki dan mengamalkannya. Semoga kita dapat memenuhi hak-hak baiat kepada Hadhrat Masih Mau’ud (as), terus terjalin dengan ketaatan sempurna kepada Khilafat dan semoga kita dapat mengamalkan segala keputusan ma’ruf dari Khalifah dengan segala ketulusan dan ketaatan. Semoga Allah Ta’ala memberikan taufik untuk itu. [Aamiin]

Khotbah II

اَلْحَمْدُ ِللهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنُؤْمِنُ بِهِ وَنَتَوَكَّلُ عَلَيْهِ

وَنَعُوْذ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا

مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْهُ فَلَا هَادِيَ لَهُ –

 وَنَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللهُ وَنَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ

عِبَادَ اللهِ! رَحِمَكُمُ اللهُ!

 إِنَّ اللهَ يَأْمُرُبِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِى الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ

يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذكَّرُوْنَ –

أُذكُرُوا اللهَ يَذكُرْكُمْ وَادْعُوْهُ يَسْتَجِبْ لَكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ

Penerjemah                : Mln. Mahmud Ahmad Wardi, Syahid (London, UK); Editor : Dildaar Ahmad Dartono (Qadian, India). Referensi proof reading (baca ulang dan komparasi naskah) : http://www.islamahmadiyya.net (bahasa Arab)

[1] Musnad Ahmad, Musnad orang-orang Syam, no. 16498. Lalu saya (Syaddad ibn Aus) bertanya, يَا رَسُولَ اللَّهِ أَتُشْرِكُ أُمَّتُكَ مِنْ بَعْدِكَ ‘Wahai Rasulullah (saw) apakah sepeninggal Anda, umat Islam akan terjerumus dalam syirk?’ Rasul menjawab, نَعَمْ أَمَا إِنَّهُمْ لَا يَعْبُدُونَ شَمْسًا وَلَا قَمَرًا وَلَا حَجَرًا وَلَا وَثَنًا وَلَكِنْ يُرَاءُونَ بِأَعْمَالِهِمْ وَالشَّهْوَةُ الْخَفِيَّةُ أَنْ يُصْبِحَ أَحَدُهُمْ صَائِمًا فَتَعْرِضُ لَهُ شَهْوَةٌ مِنْ شَهَوَاتِهِ فَيَتْرُكُ صَوْمَهُ ‘Ya. Meskipun mereka tidak akan menyembah matahari, bulan, patung berhala, namun mereka akan bersikap pamer atas amalannya, terjadi penipuan, amalan yang dibuat-buat, dan akan terjerumus di dalam hasrat yang tersembunyi. Jika diantara mereka ada yang tengah berpuasa di pagi hari , lalu berhasrat sesuatu, maka dia akan meninggalkan puasanya dan memenuhi hasratnya itu.’”

[2] Empat pertanyaan Sirajuddin orang Kristen dan jawabannya, Ruhani Khazain jilid 12, h. 349.

[3] Musnad Ahmad, Musnad orang-orang Makkah; Abu Dawud bab At-Tasydid fil Kadzib no. 498, lihat Ash-Shahihah no. 748. Al-Imam Abu Dawud rahimahullahu telah meriwayatkan hadits dari shahabat Abdullah bin ‘Amir radhiyallahu ‘anhuma dia berkata: “Pada suatu hari ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam duduk di tengah-tengah kami, (tiba-tiba) ibuku memanggilku dengan mengatakan: ‘Hai kemari, aku akan beri kamu sesuatu!’ Rasulullah (saw) mengatakan kepada ibuku: ‘Apa yang akan kamu berikan kepadanya?’ Ibuku menjawab: ‘Kurma.’ Lalu Rasulullah (saw) bersabda: “Ketahuilah, jika kamu tidak memberinya sesuatu, ditulis bagimu kedustaan.”

[4] Shahih al-Bukhari, no. 6094.

[5] Musnad al-Imam Ahmad ibn Hanbal (مسند احمد – الإمام احمد بن حنبل), Musnad orang-orang Syam (مسند الشاميين), (حديث أبي مالك الأشجعي، عن النبي صلى الله عليه وسلم)

[6] Di dalam Sunan Abi Daud, Kitab al-kharaj, no. 3026, Musnad Abi Daud ath-Thayalisi: dari Utsman bin Abi Ash, delegasi kabilah Tsaqif mendatangi Rasulullah saw. Beliau menyambut mereka di Masjid dengan harapan hati mereka lebih terbuka. Kemudian mereka mengajukan syarat masuk Islam kepada beliau supaya mereka tidak diwajibkan berangkat jihad, tidak diwajibkan memberikan sepersepuluh harta mereka, tidak diwajibkan shalat, serta tidak ditugaskan memimpin mereka selain dari kalangan mereka sendiri. Maka Nabi saw bersabda, “لَكُمْ أَنْ لا تُحْشَرُوا ، وَلا تُعْشَرُوا ، وَلا تُجَبُّوا ، وَلا خَيْرَ فِي دِينٍ لَيْسَ فِيهِ رُكُوعٌ ‏”‏  “Kalian bisa meminta keringanan untuk tidak berangkat jihad, tidak memberikan sepersepuluh harta, dan tidak ditugaskan memimpin kalian selain dari kalian sendiri.” Kemudian beliau bersabda, “Namun, tidak ada kebaikan dalam satu agama yang tidak ada rukuk (kewajiban shalat) padanya.

[7] Sunan Abi Daud no. 864, riwayat Harits bin Qubaishah

[8] Tercantum juga dalam Surah al-Anfal, 8:34; وَمَا كَانَ اللَّهُ لِيُعَذِّبَهُمْ وَأَنتَ فِيهِمْ ۚ وَمَا كَانَ اللَّهُ مُعَذِّبَهُمْ وَهُمْ يَسْتَغْفِرُونَ

[9] Muslim Kitabul birr washilah babb tahrim zhulmil-Muslim wa khadzalih

[10] Sahih Muslim kitabul iman bab tahrimul kibri wa bayanahu, 147

Seseorang bertanya, “Ya Rasulullah! Manusia ingin berpakaian bagus, bersepatu bagus dan cantik.” Beliau saw bersabda, “‏ إِنَّ اللَّهَ جَمِيلٌ يُحِبُّ الْجَمَالَ الْكِبْرُ بَطَرُ الْحَقِّ وَغَمْطُ النَّاسِ ‏” ‘InnAllaha Jamiilun yuhibbul jamaala, al-kibru batharal haqqa wa ghamthun naas.’ – “Itu bukan takabbur. Allah Maha Indah, dan menyukai keindahan. Takabbur adalah manusia menolak kebenaran, menganggap orang lain rendah, memandang mereka dengan pandangan hina, dan memperlakukan mereka dengan buruk.”

[11] Musnad Ahmad ibn Hanbal.

[12] Khotbah Idul Fitri, 15 Oktober 1909, Khuthubaat-e-Nuur, h. 420-421.

[13] Barahin Ahmadiyah V, Ruhani Khazain jilid 21, h. 420.

[14] Sunan Ibni Majah, Kitab tentang Jihad, bab laa tha’ata fi ma’shiyatiLlah (Tiada ketaatan dalam maksiat kepada Allah)

Begin typing your search above and press return to search.
Select Your Style

You can choose the color for yourself in the theme settings, сolors are shown for an example.