
23 Maret 1889 merupakan hari yang penting ketika Hazrat Mirza Ghulam Ahmad, Masih Mau’ud as (Almasih yang Dijanjikan), menerima bai’at 40 orang yang mukhlis yang berikrar menaati 10 syarat baiat, dan mendirikan sebuah jamaah yang disebut Jamaah Muslim Ahmadiyah.
Hazrat Masih Mau’ud (as) mengambil ikrar baiat ini di rumah seorang guru rohani, Hazrat Sufi Ahmad Jan di kota Ludhiana (Punjab, India). Hazrat Hakim Maulwi Nooruddin (ra) adalah orang pertama yang mendapatkan kehormatan untuk melakukan bai’at pertama.
Peristiwa sederhana ini merupakan awal yang revolusioner bagi babak baru sejarah Islam. 129 tahun setelah hari ini, Jamaah Muslim Ahmadiyah tersebar di seluruh dunia di lebih dari 200 negara dan teritori, dengan keanggotaan di seluruh dunia mencapai puluhan juta.
Pelajari Lebih lanjut