Apakah Ada Hukuman Mati Dalam Islam?

Hukum Islam mengenai pembalasan (qishash) menjadi cara yang sangat efektif untuk menghentikan perilaku bunuh membunuh dan melindungi kehidupan manusia. Seseorang yang begitu keras hatinya dan tidak menghargai jiwa manusia kehilangan semua hak hidup sebagai anggota masyarakat dan dalam hal ini Islam mengizinkan hukuman mati. Namun, pengampunan dan pemberian maaf diizinkan ketika keadaanannya sedemikian rupa sehingga kemungkinan akan membawa hasil yang baik bagi semua pihak yang terlibat.

Islam berbeda dengan agama Ibrahim lainnya yang menerapkan aturan yang benar-benar berlawanan dengan undang-undang peradilan pidana. Selain itu Islam juga tidak merekomendasikan metode Kristen ‘ketika ditampar pipi kanan, berikan juga pipi kiri’ untuk setiap kejahatan, karena hal ini memberikan kebebasan kepada penjahat untuk terus membunuh dan membahayakan masyarakat. Islam juga tidak mengadopsi metode Yahudi “mata ganti mata, gigi ganti gigi” karena ini menghapus konsep pengampunan. Islam mengambil pendekatan moderat dalam segala hal.

Terkait:   Bagaimana Islam Memandang Seni dan Musik?

Sementara Islam telah membuat ketentuan yang tepat untuk pemberantasan kejahatan, Islam juga telah membuka pintu untuk pengampunan dan belas kasihan.

Kenyataannya, meskipun ada usaha-usaha kebalikannya, hukuman mati masih terdapat dalam kitab undang-undang kebanyakan negeri dalam satu bentuk tertentu, meurpakan bukti yang cukup atas kebijaksanaan peraturan Islam. Bahkan para penyokong utama gerakan penghapusan hukuman mati yang paling bersemangat pun, belum mampu menyarankan sesuatu yang pantas sebagai ganti atas pemberlakukan hukuman mati ini. Mereka terpaksa mengakui bahwa hukuman penjara yang panjang waktunya itu ‘mengerikan’ dan bukan satu penggantian yang ideal’ (Capital Punishment in the Twentieth Century oleh E. Roy Calvert, G.P Putnam, London, 1930)

Terkait:   Apakah Islam Mengizinkan Donor Organ Tubuh?

Referensi: The Holy Qur’an. Arabic Text with English Translation and Short Commentary. Edited by Malik Ghuram Farid. Surah 2, ayat 180 – catatan kaki 204A.

Sumber: alislam

Leave a Reply

Begin typing your search above and press return to search.
Select Your Style

You can choose the color for yourself in the theme settings, сolors are shown for an example.