Islam tidak membenarkan euthanasia atau suntik mati. Alasan untuk ini adalah bahwa menurut Al-Qur’an, kehidupan manusia bukanlah milik kita tetapi milik Allah. Tidak ada konsep ‘tidak layak hidup’ dalam Islam. Allah telah menetapkan agar kehidupan manusia dihormati tanpa syarat dan tidak diizinkan adanya penerapakan sejumlah penderitaan sementara untuk mengganggu kesucian hidup manusia. Allah menyatakan dalam Al-Qur’an:
وَلَا تَقْتُلُوا النَّفْسَ الَّتِيْ حَرَّمَ اللّٰهُ اِلَّا بِالْحَقِّۗ
“Jangan membunuh jiwa yang telah disucikan Allah” (6:152).
Penderitaan dapat dikurangi sampai tingkat tertentu dengan obat-obatan dan cara-cara lain. Jika melalui itu seseorang tidak dapat diringankan, maka penderitaan itu akan menjadi sarana pengampunan dosa baginya sampai Allah mendatangkan kematian atas kehendak-Nya.
Sumber: alislam