Bunuh diri merupakan dosa besar dan dilarang dalam Islam. Alasannya adalah Allah merupakan Pencipta seluruh kehidupan manusia dan adalah hak-Nya untuk memberi ataupun mengambil kembali jiwa manusia.
Hidup manusia merupakan amanat dari Sang Maha Pencipta, maka manusia wajib untuk menjaga dan memeliharanya.
Alih-alih melakukan bunuh diri, Allah mengajarkan umat manusia untuk berkeluh kesah kepada-Nya manakala musibah melanda, supaya Allah memberikan jalan keluar dari segala kesulitan dan masalah.
Dalam Surah An-Nisa ayat 30, Allah berfirman:
وَلَا تَقْتُلُوْٓا اَنْفُسَكُمْ ۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيْمًا
“Dan janganlah kamu membunuh dirimu. Sesungguhnya Allah Maha Penyayang kepadamu.”
Seseorang yang memilih untuk mengakhiri hidupnya, berarti ia telah menghilangkan kesempatan menerima rahmat dari Tuhannya karena ia telah mati dalam tindakan kejahatan.
Al-Qur’an telah menekankan kepada kita bahwa Allah telah menjanjikan pahala yang besar bagi orang-orang yang menghadapi segala kesulitan dengan penuh kesabaran.
Sumber: alislam