Pelaksanaan Shalat Jumat ketika Bersaman dengan Eid

Menanggapi laporan yang disampaikan oleh nazim Dar-ul-Ifta mengenai pelaksanaan shalat Jumat atau Zuhur setelah shalat Eid (Idul Fitri atau Idul Adha) jika Eid dan Jumat terjadi bersamaan, Hazrat Amirul Mukminin, Khalifatul Masih V(aba), dalam suratnya tertanggal 16 Mei 2021, memberikan panduan berikut:

“Kita hanya menemukan praktik dari Abdullah bin Zubair (ra) yang mendukung tidak melaksanakan salat Jumat atau Zuhur setelah shalat Eid, jika Eid dan Jumat terjadi bersamaan di hari yang sama. Pandangan ini semata-mata didasarkan pada riwayat maqtu‘.

Lebih lanjut, kita menemukan kontradiksi dalam pernyataan dua perawi hadis ini. Berdasarkan hadis yang shahih dan terpercaya, sunah Nabi (saw), pandangan para khalifah yang shahih, dan pendapat para sahabat (ra) bahwa selain melaksanakan shalat Eid mereka semua melaksanakan shalat Jumat tepat waktu, dan memberikan izin kepada orang-orang yang datang dari daerah terpencil dan mengarahkan mereka untuk melaksanakan shalat Zuhur di daerah masing-masing. Atau, terkadang mereka tidak melaksanakan shalat Jumat setelah shalat Idul Fitri, tetapi shalat Zuhur tetap dilaksanakan tepat waktu.

Terkait:   Bisakah Seseorang Menunggu Imam atau Jamaah lainnya Berkumpul Sebelum Memulai Shalat Berjamaah?

Pandangan dan praktik serupa juga ditemukan pada masa Hadhrat Masih Mau’ud as dan para Khalifah beliau, kecuali praktik yang dilakukan oleh Hadhrat Khalifatul Masih III (rh) ketika beliau tidak melaksanakan shalat Jumat atau shalat Zuhur setelah memimpin salat Idul Fitri, sesuai dengan riwayat Abdullah bin Zubair (ra) yang telah disebutkan sebelumnya.

Akan tetapi, riwayat Abdullah bin Zubair (ra) ini tidak didasarkan pada pernyataan atau tindakan Nabi Muhammad (saw) atau para khalifah beliau yang shahih. Oleh karena itu, shalat wajib tidak dapat ditinggalkan hanya karena riwayat maqtu‘ ini, yang para perawinya juga saling bertentangan.

Oleh karena itu, mohon revisi Fiqih Ahmadiyah untuk mengecualikan bagian yang berdasarkan hadis ini dan tuliskan di sana bahwa jika Idul Fitri bertepatan dengan Jumat dan shalat Jumat tidak dilaksanakan setelah shalat Eid, maka salat Zuhur tetap wajib dilaksanakan tepat waktu.

Terkait:   Bagaimana Bangun Shalat Tahajud selama Musim Dingin?

https://www.alislam.org/question/eid-on-friday

Leave a Reply

Begin typing your search above and press return to search.
Select Your Style

You can choose the color for yourself in the theme settings, сolors are shown for an example.