Apa Hukum Shalat Berjarak (Social Distancing) Saat Shalat Berjamaah?

shalat berjarak corona

Pertanyaan: Apa Hukum Shalat Berjarak (Social Distancing) Saat Shalat Berjamaah?

Seseorang meminta petunjuk Hadhrat Amirul Mukminin, Khalifatul Masih V (aba) mengenai jarak sosial 1,5 meter antara jamaah selama sholat berjamaah karena keadaan luar biasa yang muncul akibat pandemi virus corona.

Hudhur (aba), dalam surat tertanggal 28 April 2020, memberikan petunjuk berikut tentang masalah ini:

“Menurut petunjuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ, setiap perintah Islam bergantung pada niat. Untuk shalat berjamaah, diperintahkan untuk berdiri bahu-membahu, lutut ke lutut dan mata kaki ke mata kaki dan jangan sampai ada celah dalam shaf shalat. Salah satu hikmahnya seperti disebutkan dalam hadits adalah jika kita membuat jarak antara satu sama lain, maka setan akan menemukan celah untuk menciptakan perselisihan di dalam hati.

Terkait:   Apakah Ada Bacaan Khusus Untuk Niat Shalat?

Tetapi sekarang kita dalam kondisi terpaksa dan pemerintah mengambil langkah-langkah seperti itu untuk kebaikan warganya, ketika kita menerapkan jarak sosial selama sholat berjamaah sesuai aturan pemerintah, niat kita bukanlah supaya perselisihan muncul di antara kita atau setan menimbulkan perpecahan. Melainkan niat kita adalah tetap bersatu melawan penyakit ini bersama-sama dan bekerja sama dengan pihak berwenang terkait langkah-langkah pemerintah untuk kebaikan bersama. Oleh karena itu, tidak ada salahnya menjaga jarak antara jamaah selama sholat berjamaah dengan niat ini dan dalam kondisi darurat ini.

Seseorang juga dapat menerapkan keringanan ini seperti ketika shalat selama perjalanan sehingga terpaksa tidak dapat menerapkan berdiri bahu membahu, lutut ke lutut, dan mata kaki ke mata kaki, dan terkadang shaf shalat menjadi renggang. Oleh karena itu, sebagaimana sunnah Nabi (saw) kita melakukan seperti itu karena kondisi terpaksa selama perjalanan, maka tidak ada salahnya menjaga jarak antara jamaah karena penyakit Corona dan dalam kondisi terpaksa saat ini.

Terkait:   Apakah Orang yang Mengumandangkan Adzan adalah Yang Harus Iqamah Juga?

Semoga Allah merahmati dan segera menghilangkan kondisi yang sulit ini di seluruh dunia sehingga hamba-hamba-Nya dapat beribadah kepada Allah yang memenuhi semua persyaratan dengan sebaik-baiknya. Aamiin. (KAJ)

Leave a Reply

Begin typing your search above and press return to search.
Select Your Style

You can choose the color for yourself in the theme settings, сolors are shown for an example.