Pertanyaan: Kapan Shalat harus dikerjakan dan apa saja waktu yang dilarang shalat?
Berdasarkan Al-Qur’an dan hadits, para ahli fikih telah menetapkan berbagai prasyarat untuk menunaikan Shalat. Prasyarat ini terdiri dari lima hal yaitu: waktu sholat, kebersihan atau kesucian, pakaian, menghadap kiblat dan niat. Hal ini disebut sebagai lima syarat sah Shalat.
Waktu-waktu Shalat
Dalam hal waktu shalat, Nabi Muhammad, shallallahu ‘alaihi wasallam memberikan petunjuk:
عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عَمْرٍو قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا صَلَّيْتُمُ الْفَجْرَ فَإِنَّهُ وَقْتٌ إِلَى أَنَّ يَطْلُعَ قَرْنُ الشَّمْسِ الْأَوَّلُ ثُمَّ إِذَا صَلَّيْتُمُ الظُّهْرَ فَإِنَّهُ وَقْتٌ إِلَى أَنْ يَحْضُرَ الْعَصْرُ فَإِذَا صَلَّيْتُمُ الْعَصْرُ فَإِنَّهُ وَقْتٌ إِلَى أَنْ تَصْفَرَّ الشَّمْسُ فَإِذَا صَلَّيْتُمُ الْمَغْرِبَ فَإِنَّهُ وَقْتٌ إِلَى أَنْ يَسْقُطَ الشَّفَقُ فَإِذَا صَلَّيْتُمُ الْعِشَاءَ فَإِنَّهُ وَقْتٌ إِلَى نِصْفِ اللَّيْلِ
Abdullah bin ‘Amru (ra) meriwayatkan bahwa Nabiullah ‘Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: Jika kalian melaksanakan salat fajar, maka waktunya adalah sampai terbitnya matahari pertama. Kemudian jika kalian melakukan salat Zuhur, maka waktunya hingga tiba waktu salat Ahsar. Ketika kalian melaksanakan salat Ashar, maka waktunya adalah sampai matahari menguning. Jika kalian melaksanakan salat Maghrib, maka waktunya hingga senja menghilang, dan jika kalian salat Isya’ maka waktunya hingga tengah malam.” (Shahih Muslim, bab awqatis-shalawaatil khomsi)
Waktu Terlarang Shalat
Waktu-waktu terlarang untuk shalat adalah:
- Dari shalat subuh sampai matahari terbit
- Ketika matahari berada di titik meridian (tengah hari)
- Dari shalat Ashar sampai matahari terbenam
Dalam Shahih Bukhari disebutkan bahwa Rasulullah, shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
لاَ صَلاَةَ بَعْدَ الصُّبْحِ حَتَّى تَرْتَفِعَ الشَّمْسُ، وَلاَ صَلاَةَ بَعْدَ الْعَصْرِ حَتَّى تَغِيبَ الشَّمْسُ
“Tidak ada shalat setelah shalat ubuh sampai matahari terbit, dan tidak ada shalat setelah shalat Ashar sampai matahari terbenam.”
Kemudian dalam Shahih Muslim disebutkan bahwa Nabi, shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
لَا صَلَاةَ بَعْدَ صَلَاةِ اَلْفَجْرِ
“Tidak ada shalat setelah shalat subuh”.
Kemudian tentang larangan shalat tengah hari, Rasulullah, shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
أَنَّ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ الصَّلَاةِ نِصْفَ النَّهَارِ حَتَّى تَزُولَ الشَّمْسُ إِلَّا يَوْمَ الْجُمُعَةِ
“Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melarang shalat di tengah hari sampai matahari bergeser dari meridian, kecuali hari Jumat.” (Misykatul Masabih)