Pertanyaan: Apakah Ada Kebiasaan Khusus Seputar Berkabung?
Orang yang dicintai dan kerabat yang ditinggalkan harus menjalankan masa berkabung hingga 3 hari. Kematian adalah bagian normal kehidupan sebagai bentuk lain dari eksistensi manusia di akhirat.
Umat Islam tidak dianjurkan untuk meratap atau menangis dengan sangat keras atau melakukan cara-cara tertentu dalam meluapkan ketidakrelaan mereka akan takdir Tuhan. Umat Islam dianjurkan untuk kembali pada rutinitas normal secepat mungkin.
Masa berkabung hendaknya meningkatkan kebaikan, menerima pengunjung dan belasungkawa, dan menghindari pakaian dengan banyak hiasan. Janda melewati masa berkabung (iddah) selama 4 bulan dan 10 hari, sesuai dengan Al-Qur’an (QS 2:235). Selama masa ini, dia tidak boleh menikah lagi, memakai pakaian atau perhiasan yang mencolok.
Ketika seseorang wafat, segala sesuatu dalam kehidupan duniawi ini akan ditinggalkan, dan tidak ada lagi kesempatan untuk melakukan amal saleh dan beriman. Nabi Muhammad (saw) pernah bersabda bahwa ada tiga hal yang kebaikannya akan terus bermanfaat setelah meninggal: sedekah yang diberikan selama hidup dengan membantu orang lain, ilmu yang bermanfaat bagi manusia, dan anak shaleh yang mendoakannya.