Islam memenuhi persyaratan dasar umum dari sebuah agama seperti yang dipahami oleh kalangan anti Islam
Islam memberikan kebebasan memiliki, tidak mengajarkan paksaan, dan mendukung dan melindungi hak-hak asasi manusia, baik untuk umat Islam maupun non-Muslim.
- Menjalankan Agama Harus atas Dasar Pilihan Pribadi
Tentu saja. Karena Allah memerintahkan dalam Al-Qur’an, ‘tidak boleh ada paksaan dalam agama’ [1] Islam tidak menetapkan hukuman duniawi bagi orang yang murtad, menista atau menghina agama, dan melarang pemaksaan dalam agama, ini adalah fakta-fakta yang kami jelaskan berulang kali dalam situs ini.
- Tidak boleh ada agama yang memerintahkan untuk membunuh orang yang meninggalkan agamanya (murtad)
Setuju. Islam tidak memerintahkan bahkan mengizinkan hukuman duniawi bagi kemurtadan.
- Sebuah agama tidak boleh menganjurkan pembunuhan dan penindasan terhadap orang yang tidak memilih untuk beriman.
Lihat nomor 2
- Suatu agama harus bersesuaian dengan hak asasi manusia
Hak asasi manusia yang diabadikan dalam Al-Qur’an lebih unggul daripada apa yang ada dalam Universal Declaration of Human Rights (UDHR). Faktanya, mantan Presiden majelis umum PBB, Sir Zafrullah Khan telah menyatakan hal ini, dalam karyanya, Islam and Human Rights, beliau membandingkan UDHR dan Al-Qur’an, dan beliau menunjukkan keunggulan yang terakhir, yaitu Al-Qur’an. [2]. Demikian pula Rasulullah (saw) telah menetapkan aturan perang yang sedemikian rupa, yaitu harus melindungi warga sipil, anak-anak, wanita, orang tua, para rahib, harta benda, hewan, aturan yang bahkan masyarakat modern saat ini belum menerapkannya secara utuh.
Referensi:
[1] Qur’an 2:257.
[2] Sir Muhammad Zafrulla Khan, Islam and Human Rights, tersedia di www.alislam.org.