Aborsi dilarang oleh semua agama, termasuk Islam. Islam sangat melindungi kesucian hidup manusia dan memandang praktik aborsi sama saja dengan mengambil nyawa manusia lain.
Tetapi, jika saat melahirkan nyawa seorang ibu atau kesehatannya terancam maka Islam memberikan hak yang lebih besar kepada ibu dan aborsi diperbolehkan.
Tetapi Al-Qur’an melarang aborsi karena alasan takut akan kesulitan keuangan. Dalam Surah Bani Israil ayat 32, Allah berfirman:
وَلَا تَقْتُلُوْٓا اَوْلَادَكُمْ خَشْيَةَ اِمْلَاقٍۗ نَحْنُ نَرْزُقُهُمْ وَاِيَّاكُمْۗ اِنَّ قَتْلَهُمْ كَانَ خِطْـًٔا كَبِيْرًا
“Jangan kamu membunuh anak-anakmu karena takut miskin. Kamilah yang memberi rezeki kepada mereka dan (juga) untuk kamu. Sesungguhnya membunuh mereka itu adalah dosa besar.”
Mereduksi proses reproduksi yang terhormat dengan alasan ekonomi menafikan salah satu tujuan utama pernikahan dan hal itu bertentangan dengan semangat ajaran Islam.
Sumber: alislam