Islam tidak membedakan antara kesetiaan pada agama dan bangsa. Umat Islam yang mendapatkan kebebasan menjalankan dan menyebarkan agama mereka, selayaknya harus menghormati pemerintahan negara mereka, dan hidup sebagai warga negara yang taat hukum.
Selama 13 tahun di masa-masa awal dakwah, Rasulullah (saw) dan para sahabat mendapatkan penganiayaan dari penduduk Mekah, namun dalam periode itu mereka tidak pernah mengangkat senjata melawan penindas tersebut, karena mereka masih mampu menjalankan kewajiban agama.
Dalam riwayat Rasululullah (saw) bersabda:
‘Cinta pada tanah air seseorang adalah bagian dari iman’ (Sakhavi; Safinat al-Bihar, vol. 8, pg. 525; Mizan al-Hikmah, Hadith #21928)
Oleh karena itu umat Islam diminta untuk menjalankan ajaran yang mulia ini dengan senantiasa setia pada negara mereka.
(lihat juga ‘Bagaimana pandangan Islam tentang ketaatan pada hukum negara?’)
yang bertentangan berarti mereka tidak mematuhi Nabi atau agama mereka.
Sumber: Alislam.org