Bolehkah I’tikaf di Rumah?

Pertanyaan: Bolehkah I’tikaf di Rumah?

Seorang wanita bertanya tentang I’tikaf yang dilakukan selama bulan Ramadhan, ‘apakah selama Ramadhan diperbolehkan melakukan i’tikaf di rumah dan dapatkah waktunya hanya tiga hari?’

Dalam suratnya tertanggal 9 Agustus 2015, Hudhur (aba) memberikan jawaban berikut tentang masalah ini:

“Sejauh menyangkut i’tikaf yang masnun [sesuai sunnah Nabi (saw)], yang dilakukan selama Ramadhan, jelas dari Al-Qur’an dan hadits bahwa i’tikaf tidak dapat dilakukan di rumah selama tiga hari.

Dari contoh Nabi saw beliau biasa melakukan i’tikaf selama Ramadhan di masjid, dan setidaknya selama sepuluh hari. Seperti disebutkan dalam sebuah hadits:

عَنْ عَائِشَةَ رَضِیَ اللّٰهُ عَنْهَا زَوْجِ النَّبِیِّ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّ النَّبِیَّ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَعْتَكُفُ الْعَشْرَ الْأَوَاخِرَ مِنْ رَمَضَانَ حَتَّى تَوَفَّاهُ اللّٰهُ

“Nabi saw biasa melakukan etikaf dalam sepuluh hari terakhir Ramadhan sampai beliau meninggal.’ [Sahih al-Bukhari, Kitab-ul-i’tikaf, Bab al-i’ikafi fil-Asyril-Awakhiri wal-itikafi fil masajidi kullihaa]

Begitupun di dalam Al-Qur’an, di mana Allah Ta’ala menyebutkan hal-hal yang berkaitan dengan Ramadhan, di sana juga diberikan perintah-perintah tentang I’tikaf. Allah berfiman:

Terkait:   Mengapa dan Bagaimana Idul Fitri Dirayakan?

وَلَا تُبَاشِرُوْہُنَّ وَأَنْتُمْ عَاکِفُوْنَ فِی الْمَسَاجِدِ

Dan janganlah kamu bercampur dengan mereka ketika kamu beritikaf dalam masjid-masjid.” (QS Al-Baqarah [2]:188)

Jadi jelas, pertama, hubungan suami istri tidak diperbolehkan selama ‘itikaf di bulan Ramadhan, kedua, masjid adalah tempat diperuntukkan melakukan i’tikaf.

Kami juga menemukan penjelasan lebih lanjut tentang masalah ini dalam hadits bahwa i’tikaf di bulan Ramadhan hanya dapat dilakukan di masjid. Oleh karena itu, Hazrat Aisyah (ra) meriwayatkan:

السُّنَّةُ عَلَى الْمُعْتَكِفِ أَنْ لَا يَعُوْدَ مَرِيْضًا وَلَا يَشْهَدَ جَنَازَةً وَلَا يَمَسَّ امْرَأَةً وَلَا يُبَاشِرَهَا وَلَا يَخْرُجَ لِحَاجَةٍ إِلَّا لِمَا لَا بُدَّ مِنْهُ وَلَا اعْتِكَافَ إِلَّا بِصَوْمٍ وَلَا اعْتِكَافَ إِلَّا فِیْ مَسْجِدٍ جَامِعٍ

Terkait:   Pada Usia Berapa Seseorang Wajib Puasa?

“Sunnah bagi orang yang menjalankan i’tikaf adalah tidak menjenguk orang sakit, tidak menghadiri pemakaman, tidak menyentuh istrinya atau melakukan hubungan suami istri dengannya, tidak keluar dari masjid untuk apa pun kecuali untuk alasan yang sangat diperlukan yang tidak dapat dihindari. Dan tidak ada i’tikaf tanpa puasa dan tidak ada i’tikaf kecuali di masjid jami'” [Sunan Abi Daud, Kitab al-Shiyam, Bab al-Mu’takifi ya’uud-ul-mariid]

Dengan demikian, menurut Al-Qur’an dan hadits, i’tikaf selama Ramadhan yang disunnahkan adalah dilakukan di masjid dan dilakukan setidaknya selama sepuluh hari.

Namun demikian, jika ada yang ingin menyendiri diri untuk ibadah di rumah selama beberapa hari selain hari-hari Ramadhan sebagai amal baik dan untuk mencari pahala rohani [tsawab], maka mereka diizinkan melakukannya dan kami tidak menemukan larangannya di mana pun. Selain itu, beberapa fuqaha menganggap lebih baik bagi perempuan untuk menjalankan i’tikaf di rumah. Oleh karena itu, dinyatakan dalam Hidayah, sebuah kitab fikih Islam yang terkenal:

Terkait:   Apa itu Fitrana (Zakat Fitrah) dan Eid Fund?

اما المرأۃ تعتکف فی مسجد بیتھا

“Wanita dapat menjalankan i’tikaf di rumah di tempat yang mana mana mereka biasanya shalat.’ [Al-Hidayah fi Syarhi Bidayatil-Mubtadi, Bab al-i’ikaf]

Hazrat Muslih Mau’ud (ra) memberikan penjelasan hal berikut tentang masalah ini:

مسجد کے باہر اعتکاف ہو سکتا ہے مگر مسجد والا ثواب نہیں مل سکتا

“Seseorang dapat menjalankan i’tikaf di tempat selain masjid, tetapi mereka tidak dapat memperoleh tsawab [pahala] seperti yang diperoleh di masjid.”

Alislam.org

Leave a Reply

Begin typing your search above and press return to search.
Select Your Style

You can choose the color for yourself in the theme settings, сolors are shown for an example.