“TUHANKU BERBAIAT KEPADAKU”
إِنِّي بَايَعْتُكَ بَايَعَنِي رَبِّي
(Inniy baaya‘tuka baaya‘aniy rabbiy)
“Sesungguhnya Aku berbai’at kepadamu, maka Tuhanku berbai’at kepadaku.”
Sebagian Ulama menolak pernyataan tersebut sebagai wahyu dari Allah swt, karena bagaimana mungkin Dia telah bai’at di tangan Mirza Ghulam Ahmad (na’udzubillahi min dzalik). Di dalam majalah Al-Busyra ini terjemahannya adalah Aku, Allah telah baiat kepadamu.
Jawaban Ahmadiyah:
- Terjemahan Babu Manzhur dalam kutipan Al-Busyra tersebut sama sekali tidak benar, bukan merupakan hujjat bagi Jemaat Ahmadiyah. Bahkan jika dibandingkan dengan terjemahan Hazrat Mirza Ghulam Ahmad tidak bernilai sama sekali. Dalam buku Daafiul Bala, beliau menerjemahkan wahyu itu demikian: “Aku telah melakukan jual-beli denganmu … maka engkaupun akuilah jual-beli itu dan katakanlah bahwa Tuhan telah melakukan jual-beli denganku.” (Tadzkirah, hal. 394).
- Di dalam wahyu ini disebutkan mengenai jual-beli dengan Allah, yang dalam Al-Quran disebutkan sebagai berikut:
إِنَّ اللهَ اشْتَرَى مِنَ الْمُؤْمِنِينَ أَنْفُسَهُمْ وَأَمْوَالَهُمْ بِأَنَّ لَهُمُ الْجَنَّةَ
Allah telah berjual-beli dengan orang-orang beriman, Dia telah membeli harta mereka dan jiwa mereka. Sebagai gantinya Dia memberikan Surga kepada mereka.” (QS At-Taubah, 9: 111)