Benarkah yang Tidak Beriman Kepada Mirza Ghulam Ahmad adalah Babi dan Anak Pelacur?

Terdapat satu keberatan dari para penentang Ahmadiyah bahwa bahwa orang-orang yang tidak beriman kepada Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad a.s sebagai nabi dan rasul, mereka itu adalah babi dan anak pelacur. Nau’uzubillahmindzalik.

Jawaban:

Berikut ini adalah terjemahan dari buku “Ahmadiyah Pocket Book”, karangan Mln. Malik Abdur Rahman Khadim B.A. L.L.B., Advocate Gujrat, India (20/12/52), yang dimulai dari sub-judul “Babi Hutan” (Bahasa Urdu), halaman 567, penjelasannya sebagai berikut:

Janggel ke su’er

(Babi Hutan)

Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad menulis sebuah syair di dalam buku beliau, “Najmul Huda” sebagai berikut:

اِنَّ اْلعَدَا صَارُوْا خَنَازِيْرَ اْلفَلاَوَنِسَاءُهُمْ مِنْ دُوْنِهِنََّ اْلا َكْلَبُّ

“Sesungguhnya musuh-musuh itu telah menjadi babi-babi dan perempuan-perempuan mereka sudah menjadi anjing….” (Dipetik dari buku Najmul Huda, cetakan ke-1, hal. 10)

Kalimat ini sebenarnya tidak berlaku untuk umum, melainkan kalimat itu beliau tujukan khusus terhadap laki-laki ataupun perempuan-perempuan Hindu dan Ahlul Kitab yang telah menyerang beliau dengan caci makian yang sangat kotor dan keras sekali. Di dalam bait syair tersebut, beliau menyatakan keheranannya, atas dasar kesalahan apa sampai mereka itu dengan lancangnya menyerang beliau dengan caci makian keras seperti itu? Beliau menulis demikian;

سَبُوْا وَمَا اَدْرِى ِلاىََِّ جَرِيْمَةٍ

 “Saya benar-benar tidak tahu, atas dasar / sebab kesalahan apa mereka itu telah melemparkan caci makian yang begitu kotornya terhadapku?”

Hadhrat Ahmad telah menjelaskan sebagai berikut:

“Caci maki itu tidaklah sama dengan penjelasan fakta. Keduanya itu saling berbeda, walaupun isi dan kata-katanya itu betapapun keras artinya. Adalah merupakan hak dan tanggung jawab bagi Muhaqqiq (pihak yang benar) dan orang yang berkata benar (Haq goo/The True person) untuk menyampaikan kalimatul haq itu sampai di telinga penuduh atau orang yang semena–mena, mencaci maki tanpa alasan yang benar, agar orang tersebut sadar dan terbuka mata hatinya.” (Izalah Auham, cetakan awal Bahasa Urdu, hal 20)

Guna meng-counter caci makian dan tuduhan-tuduhan kasar dari pihak lawan, di sini telah digunakan kata-kata kasar. Namun patut diingat, bahwa bukan kami yang mendahului, melainkan itu akibat adanya aksi seperti itulah maka timbullah reaksi sebagai jawaban atas tulisan tulisan kotor pihak lawan yang telah seringkali dikemukakan kepada beliau. Beliau telah mengumpulkan caci makian mereka itu dan sebagai jawabannya, maka beliau menuliskan bait syair tersebut pada muqadimah buku beliau dalam bentuk syair yang maknanya cukup keras. Buku tersebut bernama “Kitabul Bariyyah”. Jadi, perkataan kasar yang beliau tulis itu adalah sebagai jawaban yang berimbang.

Mula mula, pihak lawan yang banyak melontarkan kata-kata kotor, yang beliau hadapi dengan penuh kesabaran dalam waktu yang sangat lama. Namun dua hal yang patut diingat, alasan sehingga beliau menulis jawaban seperti itu; pertama: Agar di masa mendatang, mereka itu akan berbicara dengan adab dan lebih sopan santun; Kedua: Agar perkataan kotor lawan itu jangan sampai menyebar luas yang dapat menimbulkan emosi serta kemarahan kaum Muslimin dan orang awam lain yang lebih banyak. Dan dalam menimpali caci makian kotor semacam itu pun, layak digunakan kata-kata keras yang sepadan terhadap orang-orang yang bertabiat kasar, arogan dan brutal itu supaya mereka itu menjadi sadar bahwa mereka pun mendapat jawaban kata-kata yang kasar dari pihak beliau. Maka dengan mendapat jawaban kata-kata yang keji sepadan itu, mereka menjadi sadar.

Memang benar, dan mungkin saja kaum lain tidak memberikan reaksi dengan kata-kata yang keras atas caci makian seperti itu. Dan bisa saja mereka itu menggunakan cara lain guna menghadapi golongan orang-orang jahil yang menggunakan kata-kata kasar seperti itu, untuk menurunkan panasnya emosi orang-orang yang emosional. Ini merupakan terapi yang berhikmah.”[1]

Terkait:   Nabi Isa Telah Wafat dan Mirza Ghulam Ahmad adalah Sosok Nabi Isa Yang Dijanjikan

Perbedaan Antara Caci-Makian Dan Kata-Kata Keras

Caci maki itu tidaklah sama dengan menunjukkan fakta/kenyataan yang ada, sebagai contoh: “Jika seseorang matanya buta lalu ia mengatakan bahwa orang lain matanya buta, maka orang lain itu tentu saja berhak mengatakan bahwa saya bukan orang buta, justru sebenarnya kamulah yang buta sebab kamu tidak dapat melihat kami.” Itulah yang disebut dengan menunjukkan fakta. Sebagaimana di dalam Al-Qur’an bahwa orang-orang ingkar akan kebenaran itu disebut sebagai:

  1. Syarrul Bariyyah (شرُّالبريَّه) dalam QS. Al-Bayyinah: 71, artinya “makhluk yang paling buruk”.
  2. Dan mereka itu dikatakan (كالانعام), artinya “bagaikan binatang” di dalam QS. Al-A’raf: 180.
  3. Bahkan dikatakan juga sebagai (زنيم) (Zaniim/anak haram/anak pelacur).

Catatan:

Zaniim dikatakan sebagai anak pelacur,

  • Lihat Tafsir Kabir Imam Razi, cetakan Mesir, jilid 8, hal. 265, di bawah tafsir QS. Al-Qalam: 11,

لاَ تُطِعْ كُلَّ حَلاَّفٍ  مُهِيْن

“Dan janganlah engkau patuhi setiap orang yang suka bersumpah serapah dan suka menghina.”

فا حا صل انَّ الزنيم هو ولد الزنا

“Zanim artinya adalah anak pelacur / anak haram.”

  • Kemudian lihat Tafsir Husaini Qadri, cetakan Mesir, terjemahan bahasa Urdu, jld. 2, hal. 265, QS. Qalam: 14,

عتلٍ بعد ذالك زنيم

“Zaniim adalah janin anak haram atau anak yang tidak diketahui siapa bapaknya.”

  • Begitu juga di dalam “Kamus Arabi Lughot Ferozy”, hal. 140, arti dari “zanim” adalah anak haram. Di dalam “Kamus Arab Al-Munjid”, hal. 201, dituliskan bahwa kata “zanim” itu artinya “Al Laiimاللّئيم. Sedangkan arti dari “Laiim” adalahالدنى لاصل artinya, “yang asal-usulnya tidak baik”. Sedangkan menurut “Kamus Arab Inggris Al Faraidi Durriyyati Fallons” dan begitu pula Kamus Arab Urdu yang berarti IGNOBLE yang artinya ”anak haram atau yang asal usul-nya jelek”.

Di dalam catatan sejarah Sulh Hudaibiyyah, ketika Rasulullah saw tengah berbincang-bincang dengan duta dari pihak kuffar, yang bernama Urwah bin Mas’ud, Abu Bakar Siddiq mengatakan kepadanya dengan kata-kata:

اُمْصُصْ بِبَظْرِ الَّلاتِ

“Ciumlah olehmu kemaluan (berhala) Laat.”

Sebuah kata-kata caci makian yang sangat keras.

Patut diingat, bahwa Abu Bakar Siddiq mengatakan itu di hadapan Rasulullah saw dan beliau saw waktu itu tidak melarang/menegur atas ucapan seperti itu. Orang tersebut tidak sedang berkata-kata dengan Abu Bakar r.a melainkan ia berbicara dengan Rasulullah saw, itu pun tidak mencaci maki. Ia hanya mengatakan bahwa kalau perang berkecamuk dengan sedikit seru saja, tentunya pengikut engkau akan lari terbirit-birit dan akan meninggalkan engkau seorang diri.[2]

Perkataan Da’watii (seruanku), maksudnya adalah dakwah ilal Islam/panggilan kepada Islam.

  • Selain itu, di dalam kalimat Dzuriatul Baghaya, di dalam kalimat:

Yaqbiluni wa yusaddiqu da’watii

“Ia menerimaku dan membenarkan dakwahku.”

“Maksudnya adalah supaya menerima seruan panggilanku ini dan membenarkan panggilanku kepada Islam.” (Ainah Kamalati Islam, hal. 389)

وَ اللهُ يَعْلَمُ انِّي عَاشقُ الا سلام و فداء حضرة خير الانام احمد ن المصطفى حبُِّبَ اش اِلَيَّ مُنْذ صَبَوْتُ الى الشباب اَنْ اَدْعُوَ اْلمُخَلِّفِيْنَ الى الدين الله اْلاَجْلىَ فَاَرْسَلْتُ الى كلِّ مُخَلِّفٍ كتاباً وَ دَعَوْتُ الى الاسلام شيخاً وَ شَاباً 

Terkait:   Menjawab Tuduhan bahwa Mirza Ghulam Ahmad Sama Dengan Ketauhidan & Keesaan Allah

“Demi Tuhan, aku adalah orang yang sangat asyik terhadap Islam dan “fana fir rasul khairul anam”. Dan aku adalah ghulam/khadim/hamba sahaya dari Hadhrat Ahmad Musthofa saw semenjak aku menginjak dewasa dan aku mendapat karunia untuk menulis buku-buku. Jiwaku penuh dengan hasrat agar supaya aku menyeru kepada para penentang dan musuh-musuh kepada agama Allah Swt. Maka tulisan itu aku kirimkan kepada setiap penentang-penentang itu dan mengundang mereka satu persatu baik yang kecil maupun orang-orang penting mereka.”

Kalimat ini tertera dalam buku “Ainah Kamalati Islam”, halaman 388-389. Sedangkan kalimat “dzuriatul baghaya” atau orang-orang yang jauh dari hidayah itu ada di dalam halaman 547-548. Kalimat itu tertulis sebagai berikut:

قد حُبب اليَّ مُنْذ دَنَوْتُُ العشرين اَنْ اَنْصُرَ الدِّيْنَ وَ اُجَادِ لَ الْبَرَاهَمَةََ و القِسِيْسِيْنَ وَ قدَ الَّفْتُ في هذه المناظرات مُصَنِّفَاتٍ عَدِ يْدَةٍ

“Bahwa timbul hasrat dan keinginan yang sangat besar di dalam hatiku ketika umurku mencapai 20 tahun supaya aku menolong agama, berdiri melawan orang-orang Hindu Arya dan orang-orang Kristiani. Maka Aku tuangkan seluruh perhatianku di dalam munazarah/perdebatan ini dalam bentuk tulisan-tulisan,”

Sekarang silakan anda bandingkan bahwa ini adalah merupakan satu ulasan. Walhasil, terbuktilah bahwa dalam halaman 548, kata “da’wati” yang mana disebut kata “da’wat” pada halaman 389 itu disebutkan kata da’wat Islam (seruan untuk Islam). Begitu pula lihatlah di dalam Izalah Auham, bagian pertama halaman 112 pada catatan kaki.

  • Di dalam Taajul Urus dikatakan:

اَلْبَغْيُ ْالاَمَةُ فَاجِرَةً كَا نَتْ اَوْ كَا نَتْ فَاجِرَةٍ

  • Al-Baghyu berarti dia itu hamba sahaya, perempuan pembuat dosa, apakah dia itu pelacur atau ia tidak melacur.”

Penjelasan:

Jika dikatakan bahwa seseorang disebut “ibnu baghiyah”, maka artinya adalah orang itu jauh dari hidayah. Karena kata baghayah itu artinya perusuh, pengacau, pembuat huru-hara, amalannya salah dan ghair shaleh. Jadi, “Dzuriatul Baghaya” artinya orang-orang yang amalan-amalannya jauh dari hidayah dan jauh dari petunjuk, contoh ringan saja; melarang mengaji, melarang ibadah di mesjid, merusak mesjid itu adalah amal ghair shaleh. Padahal Al-Qur’an (QS. Al-Baqarah: 114) menyatakan bahwa bagi perusak mesjid diancam Allah dengan kehinaan dan di akhirat ada azab yang besar. Lalu, mengaji, ibadah haji, kita umat Islam wajib mengkaji dan wajib beriman kepada Imam Mahdi, serta mencintai Al-Qur’an. Semua itu anjuran Rasulullah saw dan seruan agama Islam. Jadi, amalan yang kebalikan dari itu adalah salah dan ghair shaleh.

  • Hadhrat Ahmad s menterjemahkan kata “Dzuriat ul Baghaya” sebagai perusuh. Tentang Sa’adullah dari Ludhiana, beliau mengatakan bahwa dalam qashidah di dalam buku Anjam-e-Atham, mengenai hal itu beliau menulis sebagai berikut:

اََذ يْتَنِي خبثاً فلستُ بِصَادِقٍ ان لم تَمُتْ با لغِزْي يا ابن بغاء    )انجا م اتهم ص  282 (

“Engkau telah menyakiti aku dengan hal-hal yang sangat kotor dan jorok. Maka kalau kamu tidak binasa karena kehinaan, maka dalam pendakwahanku ini, aku adalah pendusta, wahai manusia perusuh!” (Al-Hakam, jld. 11, hal. 13, tanggal 24 Febuari 1907)

Kata “Ibnul Baghi” artinya “sebagai manusia perusuh”. Kalimat itu tidak beliau terjemahkan sebagai anak pelacur. Maka dengan demikian tuduhan itu pun batal. Beberapa ghair Ahmadi telah mengutip terjemahan qashidah berbahasa Arab di dalam Rukhani Khazain, jilid 11, hal. 282; buku “Anjam-e-Atham” (terjemahan bahasa Parsi), yang mana kata “ibnu baghaya” diartikan dengan “anak pelacur”.

Terkait:   Benarkah Tuhan Berbaiat kepada Mirza Ghulam Ahmad?

Adapun terjemahan syair bahasa Arab itu adalah terjemahan dari Mlv. Abdul Karim Sialkoti, sedangkan jawaban yang kami kemukakan ini merupakan terjemahan dari Hadhrat Ahmad a.s yang pastinya jauh lebih afdhal.

  1. Imam Abu Hanifah bersabda:

مَنْ شَهِدَ عَلَيْهَا بِالزِّنَا فَهُوَوَلَدُالزِّنَا

“Siapa yang menuduh dia (Siti Aisyah r.a) berzinah, dia adalah haram zadah atau anak haram/anak pelacur.”[3]

Kesimpulannya adalah bahwa dengan menuduh Hadhrat Aisyah r.a  telah berbuat zina, tuduhan itu tidak akan berpengaruh terhadap kelahiran yang sudah terjadi puluhan tahun yang lalu. Jawaban Anda, itu pula jawaban kami.

عَنْ اَبِي حَمْزَةَ عَنْ اَبِي جَعْفَرَ عَلَيْهِ السَّلاَمُ قَالَ قُلْتُ لَهُ اِنَّ بَعْضَ اَصْحَا بِنَا يَفْتَرُوْنَاَ وَ يَقْذِفُوْنَ مَنْ خَالَفَهُمْ

فَقَا لَ اَلْكَسَفُ عَنْهُمْ اَجْمَلُ ثمَّ قَالَ وَ اللهِ يَا اَبِا حَمْزَةَ اِنَّ النَّاسَ كُلُّهُمْ اَوْلاَدُ اْلبَغَايَا مَا خَلاَ شِيْعَتِنَا

Di dalam buku-buku Syiah yang sangat terkenal, disebutkan bahwa Abu Hamzah berkata kepada Imam Bakir bahwa sebagian orang telah melontarkan berbagai macam tuduhan terhadap para penentang dan mendustakan mereka. Maka beliau berkata, “Lebih baik engkau menghindarkan diri dari mereka.” Selanjutnya, beliau mengatakan, “Wahai Abu Hamzah, Demi Tuhan! Selain orang-orang Syiah, kita semua adalah ‘Auladu Baghaya’, yakni anak-anak pemberontak, perusuh, penentang.”

  • Hadhrat Imam Ja’far Shadiq, coba kita simak kata-katanya:

مَنْ اَحَبَّنَا كَانَ نُطْفَةَ الْعَبْدِ وَ مَنْ اَبْغَضَنَاكَانَ نُطْفَةَ الشَّيْطَان

“Bahwa semua orang yang menuduh Hadhrat Aisyahr.a adalah anak haram.”

Kemudian Hadhrat Imam Bakir, di dalam Furuqi Kafi, jld. 2, Kitab Nikah, hal. 216, cet. Lucknow, menulis:

“Orang-orang yang mencintai kita adalah benih orang–orang yang baik. Sedangkan orang–orang yang memusuhi kami adalah benih-benih syaitan.”

Coba kita perhatikan, Imam Abu Hanifah berfatwa bahwa selain orang-orang Syiah adalah anak haram dan semua yang membenci kita adalah benih-benih syaitan. Nah, kalau kalimat-kalimat itu diterjemahkan, apalah jadinya di seluruh dunia ini? Adakah orang yang terbebas/terselamatkan dari predikat anak haram? Sama sekali tidak mungkin!

  • Surat Kabar Ahrar “Mujahid, Lahore, tanggal 4 Maret 1936 menyatakan dalam jawabannya itu:

Waladul Baghaya, Ibnul Haram, Waladul Haram, Bintul Haram dan sebagainya adalah merupakan kiasan-kiasan bahasa Arab dan bahasa di dunia. Orang-orang yang meninggalkan kesucian diri dan cenderung kepada dosa dan kejahatan maka sekalipun silsilah keturunannya adalah benar, namun dikarenakan amalnya buruk, maka orang itu dinamakan Ibnul Haram atau Waladul Haram. Tetapi sebaliknya, orang-orang yang menentang Imam-Imam Zaman Ilahi itu layak dan benar bila mereka itu dikatakan Waladul Baghaya.” [4]

[1] Kitabul Bariyyah, hal. 11-12; Izalah Auham, hal. 34-35, cetakan I; Taqti’ Kalaa, hal. 17, cetakan I bagian I; Kitabul Bariyyah, hal. 93, cetakan I, hal 111-118; Tablighi Risalah, jilid 7, hal. 97 dan Tatimmah Haqiqatul Wahyi, hal. 20-23, cetakan 1.

[2] ( بخارى كتاب الشروط- باب الشروط في الجهاد و المصالحه جلد 2 ص 81 مصرى و بجريد بخارى)

(terjemahan Urdu Mlv. Ferozuddin & Son Lahore, jld. 2, hal 13)

[3] كتاب الوصيت ص 39 مطبوعه حيدر اباد

[4] H.R. Munirul Islam Yusuf (2011). Bantahan Lengkap Menjawab Keberatan Atas Beberapa Wahyu di Dalam Tadzkirah & Tabayyun (Penjelasan). Bogor: Bintang Grafika. Hal. 136-148

Leave a Reply

Begin typing your search above and press return to search.
Select Your Style

You can choose the color for yourself in the theme settings, сolors are shown for an example.