Bolehkah Seorang Wanita Menjadi Imam Shalat Berjamaah bagi Pria dan Wanita?

Pertanyaan: Bolehkah seorang wanita menjadi imam shalat berjamaah bagi pria dan wanita?

Shalat dalam Islam terdiri dari berbagai macam gerakan. Untuk menghormati kesucian dan kehormatan, wanita tidak disarankan berdiri sholat di depan pria. Karena itu, barisan perempuan selalu berada di belakang barisan laki-laki. Hal ini memberikan kebebasan penuh bagi para wanita untuk melaksanakan sholat di barisan belakang tanpa merasa malu dengan kehadiran pria. Lebih baik memiliki area terpisah untuk wanita.

Oleh karena itu, seorang wanita tidak dapat memimpin shalat berjamaah bagi pria, tetapi dia dapat memimpin jemaah bagi wanita lainnya. Dia juga dapat memimpin jemaat anak-anak dari laki-laki atau perempuan, tetapi tidak untuk pria dewasa. Selain itu, imam perempuan berdiri di tengah barisan depan, bukan di depan jamaah seperti imam laki-laki.

Terkait:   Apakah Poligami Diperbolehkan Dalam Islam?

Alislam.org

Leave a Reply

Begin typing your search above and press return to search.
Select Your Style

You can choose the color for yourself in the theme settings, сolors are shown for an example.