Fakta Lengkap Kronologi Perusakan Masjid Miftahul Huda, di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat

SIARAN PERS

FAKTA LENGKAP KRONOLOGI PERUSAKAN MASJID MIFTAHUL HUDA

DI DESA BALAI HARAPAN, KECAMATAN TEMPUNAK, KABUPATEN SINTANG, PROVINSI KALIMANTAN BARAT

  1. Komunitas Muslim Ahmadiyah telah berada di Kabupaten Sintang sejak tahun 2004 dan Masjid Miftahul Huda telah berdiri sejak tahun 2007
  2. Tanggal 29 Juli 2021, diadakan rapat pertemuan Plt. Bupati Sintang dengan Forkopimda dan perwakilan masyarakat yang bertempat di Desa Balai Harapan untuk membahas solusi Ahmadiyah namun Ahmadiyah tidak diundang. Setelah pertemuan Plt. Bupati dan rombongan datang ke Masjid Miftahul Huda, Plt. Bupati menanyakan kepada Mubaligh Ahmadiyah lahan tanah atas nama siapa, berapa luas masjid, dan jumlah anggota.
  3. Tanggal 4 Agustus 2021, Plt. Bupati mengadakan rapat membahas solusi Ahmadiyah sebagai tindak lanjut kunjungan Plt. Bupati ke Desa Balai Harapan dan Masjid Miftahul Huda pada 29 Juli 2021.
  4. Tanggal 12-13 Agustus 2021, aliansi yang mengatasnamakan Aliansi Umat Islam menyampaikan ultimatum kepada aparat di Kabupaten Sintang untuk menindak tegas Ahmadiyah dalam 3X24 jam. Atas ultimatum ini, Pengurus Daerah JAI Kabupaten Sintang mengirimkan surat Permohonan Perlindungan Hukum kepada Kapolres Sintang yang juga ditembuskan kepada Ketua Komnas HAM RI yang telah diterima dengan nomor agenda 137978.
  5. Tanggal 13 Agustus 2021, Plt. Bupati Sintang menyampaikan surat kepada Pimpinan JAI di Kabupaten Sintang dengan Nomor 300/226/Kesbangpol-C perihal Tindak Lanjut Pernyataan Sikap Aliansi Umat Islam Kabupaten Sintang.
  6. Tanggal 13 Agustus MUI Kabupaten Sintang mengirimkan surat kepada Bupati Sintang menyampaikan dukungan pada Aliansi Umat Islam.
  7. Tanggal 14 Agustus 2021, datang rombongan yang dipimpin Bapak Zulfadli dari Kesbangpol menutup paksa masjid Miftahul Huda. Masjid kemudian tidak bisa lagi digunakan sebagaimana fungsinya untuk beribadah sejak 14 Agustus 2021 sampai peristiwa pembakaran, Jum’at 03 September 2021.
  8. 30 Agustus 2021 sekitar pukul 18.53 WIB  Pengurus Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) Kabupaten Sintang menerima informasi via whatsapp tentang surat undangan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang yang ditandatangani Bupati Sintang, Bapak dr. Jarot Winarno, M.Med, PH; dengan Nomor : 300/269/KESBANGPOL-C/2021 perihal Penyampaian Surat Bupati Sintang. Surat tersebut intinya meminta maksimal 4 (empat) orang Pengurus JAI untuk hadir pada tanggal 31 Agustus 2021 pukul 08.30 Wib di tempat Balai Praja kantor Bupati Sintang.
  9. Tanggal 31 Agustus 2021, ternyata Bupati Sintang tidak hadir dalam pertemuan dan wakil Bupati juga tidak hadir karena alasan sakit, kemudian diwakili oleh ASDA yang menyerahkan Surat No. 300/263/Kesbangpol.C tentang Penghentian Aktivitas Bangunan Tanpa Izin Yang Difungsikan Sebagai Tempat Ibadah Oleh Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Desa Balai Harapan Kecamatan Tempunak tertanggal 27 Agustus 2021 yang ditandatangani oleh Bupati Sintang; dan kemudian kepala Kominfo Kab. Sintang membacakan surat tersebut.
  10. Setelah pembacaan surat tersebut oleh ASDA Sintang,  Pengurus JAI meminta izin untuk berbicara tetapi ASDA menyampaikan bahwa Pengurus JAI tidak diizinkan untuk berbicara. Setelah menyerahkan surat Bupati,  ASDA dan aparat Pemkab lainnya dengan cepat keluar ruangan dan mengadakan konferensi pers.
  11. Rabu 2 September 2021, kami menerima informasi bahwa Gubernur Kalimantan Barat  mengadakan pertemuan tertutup dengan Pemkab Sintang dan Aliansi Umat Islam. Aliansi yang mengatasnamakan Islam menyatakan menolak untuk menghentikan aksi perobohan masjid Miftahul Huda.
  12. Jumat, 3 September 2021 Pukul 10.56 WIB massa yang dipimpin Hedi dan Qomar menuju ke Masjid Al Mujahidin dan meneriakkan takbir di depan Masjid Al Mujahidin. Sebelum Adzan mereka menggunakan pengeras suara masjid mengajak semua warga muslim keluar rumah datang untuk sholat Jumat dan setelah sholat Jumat tidak pulang dulu untuk ikut merobohkan masjid Ahmadiyah lalu meneriakkan takbir.
  13. Dalam khutbah Jumat Hedi memprovokasi jamaah agar merobohkan masjid Miftahul Huda
  14. Pukul 12.30 Setelah sholat Jumat massa mengadakan apel di depan Masjid Al Mujahidin dan Kembali meneriakkan takbir. Lalu massa yang berjumlah sekitar 130 orang mulai bergerak ke jalur 9.
  15. Di pintu masuk jalur 9, massa yang dipimpin oleh Hedi dihadang oleh kepolisian dan TNI. Namun sebagian massa berhasil masuk ke dalam jalur 9 dan berhasil berada di depan masjid Miftahul Huda yang dijaga polisi sekitar 300 orang.
  16. Di hadapan massa di pintu masuk jalur 9 , Hedi menyampaikan fitnah-fitnah kepada Ahmadiyah seperti Ahmadiyah itu radikal, berbahaya, pembangunan masjid Ahmadiyah dananya dari luar negeri, membuat perceraian dll. Begitu juga dengan ketua Aliansi, Zainudin sembari mengancam aparat jika ada anggota massa yang ditangkap maka pelakunya adalah polisi.
  17. Hedi dan Zainudin, kemudian memaksa aparat untuk masuk ke Masjid Miftahul Huda, dan aparat tidak melakukan pencegahan.
  18. Pukul 13.17 massa berhasil masuk sampai ke depan masjid Miftahul Huda yang saat kejadian tidak ada orang karena tidak dipakai sholat Jum’at sejak 14 Agustus 2021. Massa kemudian berhasil membakar bangunan di samping masjid. Massa mengambil botol-botol plastik berisi bensin yang sudah disiapkan di parit di kebun karet. Beberapa botol bensin diamankan oleh polisi. Massa juga melakukan upaya membakar masjid namun tidak berhasil.
  19. Massa juga berhasil menghancurkan dinding masjid Miftahul Huda dengan palu godam yang sudah mereka persiapkan. Mereka memporak-porandakkan bagian dalam masjid, memecahkan semua jendela masjid,  merusak dinding bangunan masjid dan bangunan di samping masjid, memecahkan toren air.
  20. Saat api berkobar massa menyampaikan ancaman bahwa jika dalam 30 hari (tiga puluh hari) masjid tidak diratakan oleh pemerintah, maka mereka akan kembali lagi untuk meratakan bangunan masjid Miftahul Huda.
  21. Massa yang berhasil membakar bangunan dan menghancurkan dinding masjid Miftahul Huda berjalan menemui massa yang berada di pintu masuk jalur 9 dengan mengatakan masjid sudah jebol dan sudah dibakar.
  22. Sekitar pukul 14.35 massa membubarkan diri

Jakarta, 03 September 2021

Yendra Budiana

Sekretaris Pers & Juru Bicara JAI

Comments (20)

Tim Ahmadiyah.Id
04/09/2021, 06:50
What would the owner of a house being destroy ? Will the owner just allow that to happen especially if to happen to one of the people who came and destroy this Ahmadiyya mosque. If Ahmadiyya is wrong in the teaching & practice if Islam, why not have a debate. Apparently many debates had been made everywhere against Ahmadiyya with alll the "dalil" and quranic verses and hadith but the accusers loose in all the debates. They could not accept defeat in the debates and could prove without any doubt of any wrong in Islamic teaching and practices carried out by followers of Ahmadiyya. Thus the only way to use the mean of hostilities avenged their misdeeds and spread heidious slenders against Ahmadiyya.
Tim Ahmadiyah.Id
04/09/2021, 07:34
Kita berharap para pelaku terutama provokator nya dapat segera ditindak secara hukum... Dan semoga Allah SWT memberi perlindungan kepada seluruh anggota Jemaat yang menjadi korban... Aamiin yaa Robbal'alaamiin...
Tim Ahmadiyah.Id
04/09/2021, 07:45
Pelaku pengrusakan dan pembakaran jelas-jelas memperlihatkan sifat-sifat yang jauh dari moral umat beragama yang seharusnya/dianutnya. Sungguh sangat memalukan, apalagi dengan mengatasnamakan dari Aliansi Umat Islam.
Tim Ahmadiyah.Id
04/09/2021, 07:55
Semoga Allah swt memberikan hukuman sesuai dengan amal perbuatan manusia" biadab. Dan semoga pemerintah setempat mereka bisa buka mata dan hati mereka merka menyadari bahwa nabi muhamad di utus ke dunia ini rahmatan lilalamin. Mudah" an Allah mengabulkan Do'a" orang traniyaya. Aamiin
Tim Ahmadiyah.Id
04/09/2021, 08:06
Wa Makaruu Wa Makarallaah, Wallahu Khairul Maakiriin... Semoga Allah Swt menganugerahkan kesabaran, ketawakalan dan keteguhan Iman kepada Muballigh, Pengurus dan segenap anggota Jemaat Balaigana. Serta semoga Pemerintah / Aparat bisa dengan adil segera mengusut tuntas aksi perusakan dan memberikan sanksi hukum kepada para pelaku dan semua yang terlibat pada aksi perusakan tersebut.
Tim Ahmadiyah.Id
04/09/2021, 08:12
Semua yg terlibat dalam membakar dan menghancurkan rumah Allah tempat ibadah, hidupnya akan terkutuk oleh Allah SWT. Jangan pernah melawan Allah Taala .
Tim Ahmadiyah.Id
04/09/2021, 08:26
Disamping berdoa. Tetap jalur hukum harus ditempuh.
Tim Ahmadiyah.Id
04/09/2021, 09:17
Semoga Allah SWT...memberikan hidayah kepada orang" yang merusak mesjid Aallah pasti membalas setiap kejahtan mereka...saya sangat tau bagaimana rasanya ketika mesjid kita di rusak dan di usir dari tanah kelahiran sendiri...tragedi 11 september 2002 Lombok NTB,.
Tim Ahmadiyah.Id
04/09/2021, 09:21
Harus ditindak pelaku anarkhis
Tim Ahmadiyah.Id
04/09/2021, 10:20
Semoga Allah Taala memberikan kemajuan yang gemilang utk Jemaat Sintang. Saatnya merapatkan barisan, menjaga aset" milik Jemaat seperti Alm Talay menjaga aset jemaat dgn nyawanya.
Tim Ahmadiyah.Id
04/09/2021, 12:14
JAI diharapkan bisa mengusut kasus ini karena d takutkan berimbas ke cabang2 lain
Tim Ahmadiyah.Id
04/09/2021, 12:16
Kami berdo’a, Allohumahdi kaumi fainnahum laa ya’lamuun. Mari kita viralkan siaran pers ini ya Pak Yendra. Semoga kita slalu dlm perlindungan Allah SWT. dan terus bertambah-tambah dlm kesaksian kpd kebenaran Masih Mau’ud as (beliau mendakwahkan datang dari Tuhan) serta kita yakin akan KEKUASAAN Allah SWT yg selalu menolong utusannya.
Tim Ahmadiyah.Id
04/09/2021, 13:13
Innalilahi,semoga Allah Ta'ala menolong para Ahmadi disana. Aamiin. Kepada Yth. : 1. Menkumham 2. Kapolri Agar pelaku perusakan diusut tuntas dan diproses sesuai hukum yang berlaku di NKRI. Agar Aparat Pemerintah tidak diskriminatif terhadap rakyatnya. Semoga Allah Ta'ala memberi hidayah Nya kepada orang-orang yang MEMUSUHI Ahmadiyah. AHMADIYAH punya Allah Ta'ala & MESJID JUGA punya Allah Ta'ala. *MEMUSUHI AHMADIYAH* *MENGHANCURKAN MESJID* SILAHKAN berhadapan dengan PEMILIKNYA (ALLAH TA'ALA) *kalau kalian mampu*
Tim Ahmadiyah.Id
04/09/2021, 14:14
Tetap semangat temen2 muslim ahmadiyah, turut berdukacita atas matinya rasa toleransi dan keadilan disintang Kalimantan barat...
Tim Ahmadiyah.Id
04/09/2021, 14:19
Tetap semangat temen2 muslim ahmadiyah semoga, turut berdukacita atas matinya keadilan dan toleransi pak Bupati Sintang, salam dari pemuda Kristen Aceh Singkil yg pernah merasakan kekerasan seperti yg saudara rasakan, saya Kristen saya sudah merasakan bagaimana hidup berdampingan dengan temen2 muslim ahmadiyah dan salah satu agama yg saya temui ada KASIH setelah agama KRISTEN.. #loveforall #hatredfornone #😢😥😓
Tim Ahmadiyah.Id
04/09/2021, 14:27
mari kita senantiasa berdoa utk saudara2 kita di balaigana, jgn lepaskan kesabaran, hanya memohon pd Allah ta'ala bukan pd penguasa.....
Tim Ahmadiyah.Id
04/09/2021, 19:01
Dengan alasan apapun perusakan tempat ibadah umat beragama tidak dapat dibenarkan. Polisi harus menindaklanjuti laporan pihak yg dirugikan, menangkap pelaku perusakan dan memproses sesuai ketentuan hukum yg berlaku.
Tim Ahmadiyah.Id
04/09/2021, 19:17
Semoga ALLAH SWT melindungj dan Memberikan yg terbaik untuk jemaat Ahmadiyah di seluruh indonesia dan dimana pun brada
Tim Ahmadiyah.Id
05/09/2021, 20:34
Semoga Allah SWT melindungi & lebih memperkuat iman kami serta memberikan ganjaran kepada mereka (termasuk mastermind). Amin
Tim Ahmadiyah.Id
10/09/2021, 21:02
Jika mengaku ummat Islam maka pasti akan membangun Masjid dan memakmurkan masjid, bukan sebaliknya menghancurkan masjid. Insya Allah Ta'ala pasti menolong hambaNya yang teraniaya. Allah Mahakuasa, Maha tahu, Maha melihat , segala kejahatan yang mengaku dan mengatasnamakan Islam tak ada yang tersembunyi dihadapan Allah. Seharusnya pelaku pengrusakan masjid dimana pun berada takut akan azab Allah.

Leave a Reply

Begin typing your search above and press return to search.
Select Your Style

You can choose the color for yourself in the theme settings, сolors are shown for an example.