Kelahiran
Ketika seorang anak Muslim lahir, maka amalan pertama yang harus dilakukan adalah memperdengarkan azan dan iqamah di telinga sang bayi yang baru lahir. Ini bisa dilakukan oleh siapa saja dan biasanya dibisikkan ke telinga bayi. Azan, adalah panggilan sholat yang mengajak umat Islam untuk mengerjakan shalat wajib sedangkan iqamah adalah pemberitahuan bahwa sholat akan segera dimulai. Tujuan dari amalan ini adalah menekankan kepada umat Islam bahwa tujuan utama kehidupan manusia adalah untuk menyembah Allah dan sejak lahir seorang anak harus disadarkan akan hal ini.
Secara tradisional, makanan atau zat pertama yang masuk ke mulut bayi dianggap penting. Oleh karena itu sebelum bayi mulai menyusu, orang tuanya memberikan kurma matang, madu atau jus buah atau makanan bayi yang sesuai. Ini adalah sunnah Nabi Muhammad (saw) dan dilanjutkan oleh umat Islam.
Menurut tradisi Islam, tujuh hari setelah kelahiran, kepala bayi dicukur bersih. Jika tidak dapat dilakukan pada hari ketujuh, dapat dilakukan pada hari ke-14 atau ke-21.
Bagi anak laki-laki, sunat adalah amalan lain yang penting sejak zaman Nabi Ibrahim (as).
Biasanya pada hari ketujuh setelah kelahiran bayi, dilakukan aqiqah yaitu menyembelih hewan dan dibuat jamuan dengan mengundang sahabat, kerabat dan tetangga dan sebagian daging kurban dibagikan kepada orang miskin. Hewan yang dikorbankan bisa berupa kambing, domba, sapi atau unta. Aqiqah untuk anak perempuan adalah satu hewan, sedangkan anak laki-laki 2 hewan.
Kewafatan
Dalam Islam, kematian ditangani dengan sangat bermartabat. Umat Islam memakamkan jenazah yang meninggal sesegera mungkin setelah meninggal, supaya tidak usah melakukan pembalseman atau sampai merusak jenazahnya. Seorang Muslim yang meninggal sangat dihormati dan jenazahnya ditangani sesuai dengan sunnah Nabi (saw). Jenazah dimandikan, dan dikafani dengan dua kain putih sebelum dimasukkan ke makam.
Setelah semuanya sudah siap kemudian dilakukan shalat jenazah yang dipimpin oleh seorang Imam shalat dan para pelayat ikut shalat di belakang Imam. Shalat jenazah hampir sama seperti shalat lima waktu tetapi dengan beberapa variasi. (Misalnya, tidak ada ruku atau sujud dan bacaan shalat diucapkan secara lirih). Jenazah kemudian dibawa ke kuburan untuk dimakamkan.
Di kuburan, orang-orang tidak disarankan untuk mendirikan batu nisan, penanda yang besar, atau meletakkan bunga atau kenang-kenangan lainnya. Sebaliknya, orang-orang harus mengingat Allah dan rahmat-Nya, dan mendoakan almarhum. Kremasi tidak diperbolehkan dalam Islam.