Apakah Dalam Islam Perempuan Lebih Rendah daripada Laki-laki?

Pertanyaan: Apakah Dalam Islam Perempuan Lebih Rendah daripada Laki-laki?

Menurut Islam perempuan tidak dianggap lebih rendah dari laki-laki. Laki-laki dan perempuan memiliki hak yang sama dan di beberapa daerah perempuan benar-benar mendapatkan keistimewaan tertentu yang tidak dimiliki laki-laki. Dalam hal harta, perkawinan dan perceraian perempuan telah diberikan hak dan faktanya mereka selalu diperhatikan dan disediakan hak sebagaimana mestinya. Jadi tepat mengatakan bahwa Islam Islam telah memberikan hak-hak perempuan yang tak tertandingi dalam sejarah perempuan.

Allah telah berfirman dalam Al-Qur’an bahwa Dia telah menciptakan laki-laki dan perempuan itu sebagai makhluk yang setara.

“Dia telah menciptakanmu dari satu jiwa, kemudian Dia menjadikan darinya pasangannya.” (QS Az-Zumar [39]:7)

Kemudian di dalam Hadits, Rasulullah (shallallahu ‘alaihi wasallam) bersabda:

“Barangsiapa dapat mengasuh dua anak perempuannya hingga dewasa, maka aku akan bersamanya di hari kiamat kelak. Beliau merapatkan kedua jarinya.”(HR Muslim)

Dalil-dalil di atas menghilangkan konsep inferioritas yang ditujukan terhadap wanita dalam Islam. Selain itu banyak referensi lain dalam Al-Qur’an yang menunjukkan berbagai bidang kehidupan yang menaikkan derajat perempuan.

Ringkasnya Islam adalah satu-satunya agama yang memberikan perempuan hak dalam pendidikan, hak atas harta benda, hak waris, dan kebebasan untuk menikah atau bercerai. Hak serupa tidak tersedia bagi wanita di Eropa selama berabad-abad setelah munculnya Islam.

Status Rohani

Al-Qur’an berulangkali menyatakan kesetaraan antara laki-laki dan perempuan dalam hal derajat kerohanian.

“Dan barangsiapa yang mengerjakan amal-amal saleh, baik laki-laki ataupun perempuan, dan ia seorang mukmin, maka mereka itu akan masuk surga”. (QS An-Nisa [4]:125)

“Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang berserah diri, laki-laki dan perempuan yang beriman, laki-laki dan perempuan yang patuh, laki-laki dan perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan yang sabar, laki-laki dan perempuan merendahkan diri, laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang menjaga kesuciannya, serta laki-laki dan perempuan yang banyak mengingat Allah, Allah menyediakan bagi mereka semua ampunan dan ganjaran yang besar.” (QS Al-Ahzab [33]: 36)

Al-Qur’an adalah kitab yang spesial di antara semua kitab suci. ia berulang kali menekankan kesetaraan ini dengan menyebut laki-laki dan perempuan dalam ayat-ayatnya.

Terkait:   Apakah Muslimah Diwajibkan Memakai Jilbab?

Islam mengajarkan bahwa laki-laki dan perempuan sama di mata Allah. Allah berfirman dalam Al-Qur’an:

“Dan, barangsiapa mengerjakan amal-amal saleh, baik laki-laki atau pun perempuan, sedang ia mukmin, maka mereka itu akan masuk sorga, dan mereka sedikit pun tidak akan dianiaya biar sebesar lubang kecil biji korma.” (QS An-Nisa [4] 125)

“Pada hari ketika engkau melihat laki-laki mukmin dan perempuan mukmin, cahaya mereka akan berlari-lari di hadapan mereka dan di sebelah kanan mereka, Tuhan dan malaikat akan berkata, “Khabar suka bagimu pada hari ini tentang kebun-kebun yang di bawahnya mengalir sungai-sungai, mereka akan menetap di dalamnya. Itulah kemenangan yang sangat besar.” (QS Al-Hadid [57]: 13)

“Barangsiapa berbuat amal shaleh dari antara laki-laki maupun perempuan, dan ia adalah orang beriman, tentulah Kami akan memberikan kehidupan yang suci; dan niscaya Kami akan melimpahkan kepada mereka ganjaran mereka lebih baik, sesuai apa yang mereka kerjakan.” (QS An-Nahl [16]: 98)

Ayat-ayat ini menegaskan bahwa dalam Islam ada kesetaraan antara laki-laki dan perempuan.

Status Intelektual

Pada tingkat pendidikan, Islam menekankan bahwa pendidikan sama pentingnya bagi laki-laki dan perempuan. Rasulullah (shallallahu ‘alaihi wasallam) bersabda:

Terkait:   Mengapa Tidak Ada Nabi Perempuan Dalam Sejarah Agama?

“Menuntut ilmu itu wajib bagi setiap muslim dan muslimah”. (Ibnu Majah)

Islam memberi wanita hak atas pendidikan lebih dari 1500 tahun yang lalu. Sebaliknya, baru pada tahun 1886 wanita diizinkan mengikuti ujian di Universitas Cambridge dan baru pada tahun 1948 universitas akan memberikan gelar akademik kepada mereka. Wanita pertama kali diterima di Universitas Oxford pada tahun 1920.

Status Ekonomi

Di bidang ekonomi, Islam memberikan hak kepada perempuan untuk memiliki penghasilan, harta benda dan aset lainnya.

“Dan bagi laki-laki ada bagian dari apa yang mereka usahakan, dan bagi perempuan-perempuan ada bagian dari apa yang mereka usahakan. (QS An-Nisa 4: 33)

Setelah menikah, suami wajib memberikan mahar kepada istrinya yang kemudian menjadi milik istri sepenuhnya. Seorang wanita dapat bekerja untuk mendapatkan penghasilan tanpa ada kewajiban apa pun baginya berkontribusi pada pengeluaran rumah tangga. Islam juga memberikan hak warisnya, sehingga wajib bagi perempuan untuk mendapatkan bagian yang telah ditentukan.

Dalam hal warisan, Al-Qur’an menegaskan:

“Bagi laki-laki ada bagian dari harta yang ditinggalkan oleh kedua orang tua dan kerabatnya; dan bagi perempuan-perempuan pun ada bagian dari harta yang ditinggalkan oleh kedua orang tua dan kerabatnya, baik sedikit atau banyak darinya, suatu bagian yang telah ditetapkan. [QS An-Nisa [4]:8)

Di Inggris, wanita tidak dapat memiliki harta sendiri hingga tahun 1882 (harta apapun yang dimiliki wanita secara otomatis menjadi milik suaminya).

Islam di satu sisi selalu memberikan wanita hak-hak ekonomi; kepemilikian aset dan properti, penghasilan dari bekerja dan hak waris. Sangat menarik untuk membandingkan hal ini dengan fakta bahwa para janda di Inggris memperoleh hak untuk mewarisi harta suami mereka setelah tahun 1890 – hak yang telah diberikan Islam kepada wanita lebih dari dua belas abad sebelumnya.

Terkait:   Apa Saja Hak-hak yang Diberikan Kepada Wanita Secara Khusus Dengan Datangnya Islam?

Status Sosial

Islam mengangkat status sosial wanita dengan memastikan bahwa mereka diperlakukan dengan hormat oleh suami, anak laki-laki dan ayah mereka.

Seorang suami dan istri memiliki peran yang setara dalam memberikan dukungan, kenyamanan dan perlindungan satu sama lain, saling socok layaknya pakaian yang cocok di badan. (Mereka adalah pakaian bagmu dan kalian adalah pakaian untuk mereka. (QS [2]:188)

Rasulullah (shallallahu ‘alaihi wasallam) telah bersabda:

‘Yang terbaik di antara kalian adalah yang paling baik perlakuannya terhadap istrinya.’ (Abu Daud)

Perempuan juga memiliki hak yang sama dalam perkawinan maupun dalam perceraian.

Terhadap seorang ibu, Islam memberikan penghormatan penuh. Rasulullah (shallallahu ‘alaihi wasallam) bersabda:

“Surga terletak di bawah telapak kaki ibumu.’ (An-Nasa’i)

Laki-laki dan Perempuan Islam Tidak Sama

Meskipun tidak ada yang mempersoalkan kesetaraan laki-laki dan perempuan, penting untuk dicatat bahwa menurut Islam laki-laki dan perempuan diciptakan dalam bentuk yang berbeda untuk tujuan yang berbeda tetapi saling melengkapi. Ini menekankan perbedaan peran dan sifat tetapi bukan perbedaan status (seperti yang diilustrasikan di atas).

Pada suatu kesempatan, Rasulullah (shallallahu ‘alaihi wasallam) menjelaskan bahwa perempuan pada dasarnya seperti tulang rusuk, (Bukhari) yang berarti bahwa beliau melakukan fungsinya dalam skema berbagai hal berdasarkan kualitas yang sangat berbeda dengan laki-laki, dan menjadi bodoh di pihak manusia jika mencoba memasukkannya sesuai dengan acuannya sendiri.Pesonanya terletak pada menjadi dirinya apa adanya dan bukan menjadi imaji manusia.

Sumber: Alislam.org

Leave a Reply

Begin typing your search above and press return to search.
Select Your Style

You can choose the color for yourself in the theme settings, сolors are shown for an example.