Benarkah Rasulullah Membantai Tawanan Qurays?

Benarkah Rasulullah Membantai Tawanan dari Qurays pada Perang Badar?

Di saat tawanan perang di Arab dapat dihukum mati atau diperbudak, para tawanan Badr diizinkan untuk menebus kebebasan mereka. Mereka yang tidak dapat menebus kebebasan, diberikan ‘hukuman’ dengan mengajar membaca sepuluh orang anak. Pendidikan adalah tebusan bagi mereka. Tidak ada contoh seperti itu dalam sejarah bahkan tidak ada yang menandingi standar tinggi diperlihatkan oleh Rasulullah (shallallahu ‘alaihi wasallam)

Perang Badar terjadi persis setelah umat Islam menderita penganiayaan dan pembunuhan selama 13 tahun di Mekah. Mereka meninggalkan harta benda dan berhijrah ke Madinah, tetapi mereka tetap dikejar oleh orang-orang Mekah yang bermaksud membunuh umat Islam. Sebagai upaya terakhir, umat Islam mengangkat pedang untuk mempertahankan hak kebebasan beragama.

Di sebuah tempat bernama Badr, dekat Madinah, sekitar 300 Muslim yang tidak terlatih dan dengan perlengkapan seadanya, yang hanya memiliki dua kuda, mengalahkan 1.000 pasukan Mekah yang terlatih dengan 100 kuda. Secara keseluruhan, 14 umat Islam dan 70 orang Mekah tewas di Badr, dan 70 orang Mekah ditangkap.

Kritikan yang mengatakan bahwa umat Islam menganiaya bahkan membunuh para tawanan perang Mekah adalah palsu, sejarah mencatat sebaliknya. Di sini kami menyajikan kesaksian jujur dari Sir William Muir untuk menunjukkan keterangan yang sesuai:

Terkait:   KEADILAN - Prasyarat Tercapainya Perdamaian Dunia

Para pengungsi (Madinah) menerima para tawanan dengan penuh kebaikan dan perhatian di rumah mereka sendiri. “Sungguh keberkahan berada di tengah orang-orang Madinah!‘ ucap salah seorang dari antara mereka di kemudian hari: ‘Mereka mempersilakan kami berkendaraan sementara mereka berjalan kaki, mereka memberi kami roti gandum untuk dimakan, dan ketika jumlahnya sedikit, mereka melayani mereka dengan kurma.’ Karena itu, tidak mengherankan beberapa tawanan yang luluh karena pengaruh-pengaruh tersebut, menyatakan diri menjadi orang Mukmin, dan langsung mereka diberikan kebebasan. Selebihnya dibiarkan untuk tebusan. Tetapi itu terjadi jauh sebelum orang-orang Qurays datang dengan rendah hati ke Madinah untuk tujuan itu. Perlakuan baik itu berlanjut, dan meninggalkan kesan yang baik di benak mereka walaupun mereka tidak langsung masuk Islam. Akhirnya pasukan Badar bertambah kaya dari pembayaran tebusan besar yang diberikan. Para tawanan ditebus dengan berbagai cara, ada yang ditebus dengan seribu, sedangkan yang lain sebanyak empat ribu. Bagi yang tidak memiliki apa-apa untuk diberikan dibebaskan tanpa bayaran tebusan; tetapi mereka diminta memberikan pelayanan, suatu yang hal yang membuat orang Mekkah belajar lebih banyak dari Madinah. Masing-masing tawanan diserahi sepuluh anak laki-laki untuk diajarkan seni menulis; bentuk pengajaran ini dianggap sebagai tebusan.

Terkait:   Gerbang Rahmat Ilahi Tidak Pernah Tertutup

(Sir William Muir, The Life of Mahomet Page 233-34 (1878)

Para tawanan bersaksi bahwa para penawan memperlakukan mereka lebih baik daripada mereka memperlakukan diri mereka sendiri. Di suatu masa di Arab, ketika tawanan perang dapat dihukum mati atau diperbudak, tawanan Badar diizinkan untuk menebus kebebasan mereka. Mereka yang tidak dapat menebus kebebasan, diberikan ‘hukuman’ dengan mengajar membaca sepuluh orang anak. Pendidikan adalah tebusan bagi mereka. Tidak ada contoh seperti itu dalam sejarah bahkan tidak ada yang menandingi standar tinggi yang diperlihatkan oleh Rasulullah (shallallahu ‘alaihi wasallam)

Ayat Al-Qur’an berikut dikutip oleh para kritikus untuk mendukung tuduhan mereka:

“Tidak layak bagi seorang Nabi bahwa ia mempunyai tawanan perang sebelum ia sungguh-sungguh berperang di muka bumi. Kamu menginginkan harta dunia, padahal Allah menghendaki akhirat bagimu; dan Allah Maha Perkasa, Maha Bijaksana. (QS Al-Anfal [8]: 68)

Terkait:   Apakah Islam melarang Berteman dengan non-Muslim?

Bertolak belakang dengan penanfsiran bahwa ayat ini mengharuskan umat Islam untuk membunuh tawanan, ayat ini justru mengutuk mengambil tawanan kecuali dalam masa perang. Seperti yang disebutkan sebelumnya, Al-Qur’an mendorong umat Islam untuk memperlakukan tawanan dengan bermartabat dan belas kasih:

“Mereka menyempurnakan nadzar dan takut akan suatu hari yang keburukannya tersebar luas. Dan mereka memberi makan orang-orang miskin, anak yatim dan tawanan karena kecintaan kepada-Nya. Sesungguhnya kami memberi makan kepada kamu karena mengharapkan keridhaan Allah, kami tidak mengharapkan balasan darimu dan tidak pula terima kasih.” (QS Ad-Dahr [76]:8-10)

Islam menghapuskan kebiasaan pra-Islam yang terus memenjarakan tawanan perang walaupun perang telah berakhir. Islam melarang menawan tawanan di luar masa perang – tawanan seperti itu harus dibebaskan.

Jika ajaran ini diterapkan ke zaman modern, setiap tawanan perang yang ditangkap selama perang secara tegas perlu dibebaskan ketika perang telah usai. Tetapi melihat apa yang diterapkan oleh negara-negara yang berperang di era modern ini, jauh dari praktik keadilan, ajaran ini disebut terlalu liberal dan bebas.

Sumber: MuhammadFactCheck.orgDid Muhammad actively massacre the Quraishi Army POW’s at Badr?

Leave a Reply

Begin typing your search above and press return to search.
Select Your Style

You can choose the color for yourself in the theme settings, сolors are shown for an example.