Oleh: Hazrat Mirza Masroor Ahmad – Khalifatul Masih V (aba) di Capitol Hill, Washington DC
Pada tanggal 27 Juni 2012, Hadhrat Mirza Masroor Ahmad disambut di Capitol Hill, Washington DC, beliau menyampaikan pidato utama yang berjudul ‘Jalan Menuju Perdamaian – Hubungan Yang adil Antara Bangsa-Bangsa‘. Sekitar 30 anggota Kongres Amerika Serikat hadir, termasuk Nanci Pelosi pemimpin Demokrat di Dewan Perwakilan Rakyat (House of Representative). Disamping itu hadir juga anggota Staf Diplomatik, Staf Gedung Putih dan Departemen Luar Negeri, para profesor, LSM, Pemimpin agama, perwakilan media, para Duta Besar dan komponen masyarakat lainnya.
Secara khusus Kongres Amerika membuat Resolusi menyambut Hadhrat Mirza Masroor Ahmad dan memuji komitmen beliau untuk mengembangkan perdamaian.
“Menyambut Yang Mulia, Hadhrat Mirza Masroor Ahmad, Pemimpin rohani dan administratif Jemaat Muslim Ahmadiyah sedunia, ke Washington DC dan mengakui komitmennya dalam perdamaian dunia, keadilan, anti kekerasan, hak asasi manusia, kebebasan agama dan demokrasi.”
Bismillãhir Rahmãnir-Rahĩm – Dengan nama Allah, Maha Pengasih, Maha Penyayang.
Kepada seluruh tamu yang terhormat, assalãmu ‘alaikum wa rahmatullãhi wa barakãtuhu
Sebelum saya lanjutkan, saya ingin terlebih dahulu mengambil kesempatan ini untuk mengucapkan terima kasih karena Anda telah meluangkan waktu untuk datang dan mendengarkan apa yang akan saya sampaikan. Saya telah diminta untuk berbicara tentang topik yang sangat luas dan dalam. Ini memiliki banyak aspek yang berbeda dan karena itu, tidak mungkin bagi saya untuk menjelaskan seluruhnya dalam waktu singkat. Obyek yang telah diminta untuk disampaikan adalah tentang pembentukan perdamaian dunia. Tentu saja, ini isu yang paling penting dan mendesak yang dihadapi dunia saat ini. Namun, karena waktu yang terbatas, saya hanya akan secara singkat menjelaskan menurut sudut pandang Islam tentang pembentukan perdamaian melalui hubungan yang adil dan setara antara bangsa.
Sebenarnya, perdamaian dan keadilan tidak dapat dipisahkan – Anda tidak bisa memiliki yang satu tanpa yang lain. Tentu saja, prinsip ini adalah sesuatu yang telah dipahami oleh orang yang bijaksana dan cerdas. Mengesampingkan mereka yang bertekad untuk menciptakan kekacauan di dunia, maka tidak ada seorang pun bisa mengklaim, bahwa di masyarakat manapun, negara atau bahkan seluruh dunia yang memiliki keadilan dan kejujuran dapat terjadi kekacauan atau paling tidak kurangnya perdamaian. Meski begitu, kita temukan di banyak wilayah di dunia terjadinya kekacauan dan kurangnya perdamaian. Kekacauan seperti itu biasa terjadi karena faktor internal di dalam negeri, maupun eksternal yang terkait dengan hubungan antara berbagai bangsa. Kekacauan dan perselisihan terus terjadi meskipun seluruh pemerintah mengklaim telah membuat kebijakan yang didasarkan pada keadilan. Semua mengklaim bahwa terbentuknya perdamaian merupakan tujuan utama mereka. Tetapi, secara umum, ada sedikit keraguan bahwa kegelisahan dan kecemasan telah meningkat di dunia, dan karenanya kekacauan bertambah menyebar. Ini jelas membuktikan bahwa pada daerah itu, persyaratan keadilan tidak terpenuhi. Oleh karena itu, adalah suatu kebutuhan mendesak untuk mencoba dan mengakhiri ketidakadilan, dimana pun dan kapan pun. Dengan demikian, sebagai Pimpinan seluruh dunia Jemaat Muslim Ahmadiyah, saya ingin membuat beberapa pengamatan tentang kebutuhan, dan cara untuk mencapai perdamaian berdasarkan keadilan.
Jemaat Muslim Ahmadiyah adalah murni suatu kelompok agama. Keyakinan kami adalah sosok Al-Masih dan Pembaharu yang telah ditakdirkan untuk muncul di zaman ini dan mencerahkan dunia dengan ajaran Islam Islam sejati, memang telah datang. Kami percaya bahwa Pendiri Jemaat kami, Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad as dari Qadian, adalah Al-Masih yang Dijanjikan dan Pembaharu, dan kami telah menerimanya. Beliau menekankan kepada pengikutnya untuk bertindak dan menyebarkan ajaran nyata dan benar tentang Islam yang didasarkan pada Al-Quran. Oleh karena itu, segala sesuatu yang akan saya sampaikan terkait dengan membangun perdamaian serta dalam hubungan internasional, akan didasarkan pada ajaran Al-Quran.
Dalam kaitannya dengan pencapaian perdamaian dunia, biasanya kalian semua telah mengutarakan pendapat, dan melakukan upaya-upaya besar. Kreativitas dan pikiran cerdas Anda telah memungkinkan Anda dapat mempresentasikan ide-ide besar, rencana dan visi perdamaian. Dengan demikian, masalah ini tidak mengharuskan saya untuk berbicara dari perspektif duniawi atau politik, melainkan seluruh fokus pembicaraan saya akan didasarkan pada bagaimana membangun perdamaian berbasiskan agama. Untuk tujuan ini saya akan sampaikan, seperti yang telah saya katakan sebelumnya, beberapa pedoman penting berdasarkan ajaran Al-Quran.
Penting untuk selalu diingat bahwa pengetahuan dan intelektualitas manusia tidaklah sempurna melainkan terbatas. Jadi, ketika membuat keputusan atau membentuk pikiran seringkali dimasuki faktor tertentu ke dalam pikiran manusia, yang dapat menghalangi penilaian dan menyebabkan seseorang untuk memenuhi haknya sendiri. Pada akhirnya, hal ini dapat menyebabkan hasil dan keputusan yang tidak adil. Bagaimanapun, hukum Tuhan itu sempurna, karenanya tidak ada kepentingan pribadi atau ketentuan yang tidak adil. Hal ini karena Tuhan menghendaki kebaikan dan kemajuan bagi Ciptaan-Nya, sehingga Hukum-Nya didasarkan sepenuhnya pada keadilan. Saat masyarakat dunia menyadari dan memahami hal yang penting ini, maka saat itulah pondasi perdamaian sejati dan abadi akan diletakkan. Jika tidak, kita akan terus menemukan bahwa meskipun upaya tanpa henti dilakukan untuk membangun perdamaian dunia, namun ini tidak mampu memberikan hasil yang bermanfaat.
Setelah berakhirnya Perang Dunia Pertama, para pemimpin negara tertentu menginginkan hubungan yang baik dan damai antara semua bangsa di masa depan. Sehingga, untuk upaya mencapai perdamaian dunia, dibentuklah Liga Bangsa-Bangsa. Tujuan utamanya adalah untuk memelihara perdamaian dunia dan untuk mencegah terjadinya perang di masa depan. Sayangnya, aturan Liga dan resolusi yang dikeluarkan memiliki kekurangan dan kelemahan tertentu, sehingga mereka tidak melindungi dengan baik hak-hak yang dimiliki semua bangsa dan negara secara setara. Hasilnya, sebagai akibat dari ketidak-setaraan yang ada, perdamaian jangka panjang tidak bisa terwujud. Upaya Liga telah gagal dan langsung mengarah pada terjadinya Perang Dunia II.
Kita semua menyadari kehancuran dan kerusakan hebat yang terjadi, sehingga secara global, sekitar 75 juta orang kehilangan nyawanya, banyak dari mereka adalah warga sipil tak berdosa. Perang itu seharusnya sudah lebih dari cukup untuk membuka mata dunia. Ini harusnya menjadi sarana untuk mengembangkan kebijakan yang baik yang memberi semua kelompok hak-hak mereka, berdasarkan keadilan, dengan demikian terbukti hal itu menjadi sarana untuk membangun perdamaian di dunia. Pemerintah di dunia pada saat itu melakukan usaha sampai batas tertentu untuk mencoba dan membangun perdamaian, dan karenanya PBB didirikan. Namun, tak berapa lama, beberapa negara membuat pernyataan terbuka bahwa tujuan mulia dan menyeluruh PBB tidak dapat terpenuhi. Dan Memang, saat ini pemerintah tertentu cukup terbuka membuat pernyataan yang membuktikan kegagalannya.
Islam dan Keadilan antar Bangsa
Apa yang Islam katakan tentang hubungan internasional yang didasarkan pada keadilan, sehingga menjadi sarana membangun perdamaian? Dalam Al-Quran, Allah taala menjelaskan bahwa latar belakang suku bangsa dan etnis yang bertindak sebagai sarana identitas, tidaklah memvalidasi bentuk superioritas apapun. (QS.49, ayat 14). Sehingga Al-Quran memperjelas bahwa semua orang dilahirkan secara setara.
Selanjutnya, dalam khutbah terakhir yang disampaikan oleh Rasulullah saw, beliau memerintahkan semua Muslim untuk selalu ingat bahwa orang Arab tidak lebih unggul dari non-Arab dan tidak pula non-Arab lebih unggul dari orang Arab. Beliau mengajarkan bahwa orang berkulit putih tidak lebih unggul dari orang berkulit hitam dan juga tidaklah orang berkulit hitam lebih unggul daripada orang berkulit putih. Jadi ini adalah ajaran yang jelas tentang Islam bahwa setiap orang dari semua bangsa dan semua ras adalah sama. Dijelaskan juga bahwa semua orang harus diberikan hak yang sama tanpa diskriminasi atau prasangka. Inilah prinsip kunci dan emas yang meletakkan dasar untuk keharmonisan antara berbagai kelompok dan bangsa, dan untuk pembentukkan perdamaian.
Namun, saat ini kita menemukan bahwa terdapat perpecahan dan pemisahan antara negara kuat dan lemah. Sebagai contoh, di dalam organisasi PBB kita menemukan adanya perbedaan antara negara-negara tertentu. Jadi, di Dewan Keamanan ada beberapa anggota tetap dan sebagian lagi anggota tidak tetap. Pembagian ini jelas menjadi sumber kegelisahan internal dan rasa frustrasi sehingga kita sering mendengar laporan dari negara-negara tertentu yang melakukan protes menentang ketidak-adilan ini.
Islam mengajarkan keadilan mutlak dan kesetaraan dalam segala hal dan kami menemukan pedoman lain yang sangat penting dalam Al-Quran Surah 5 ayat 3. Ayat ini menyatakan bahwa untuk sepenuhnya memenuhi persyaratan keadilan, maka perlu memperlakukan mereka dengan kesamaan dan kesetaraan, melampaui segala sekat kebencian dan permusuhan yang ada. Al-Quran mengajarkan bahwa dimanapun dan siapapun yang mengajak Anda menuju kebaikan dan kebajikan, Anda harus menerimanya, dan dimanapun dan siapapun yang mengajak Anda untuk berbuat dosa dan tidak adil, Anda harus menolaknya.
Sebuah pertanyaan yang secara alami muncul adalah apa standar keadilan yang dibutuhkan oleh Islam? Dalam Surah 4, ayat 136, Al-Quran menyatakan bahwa meskipun Anda harus bersaksi melawan diri sendiri, orang tua atau orang-orang yang paling Anda cintai, maka Anda harus melakukannya untuk menegakan keadilan dan kebenaran. Negara-negara kuat dan kaya seharusnya tidak merampas hak-hak negara miskin dan lemah dalam upaya untuk melindungi hak-hak mereka sendiri, dan tidak seharusnya mereka berurusan dengan negara-negara miskin dengan cara yang tidak adil. Pada sisi lain, negara-negara miskin dan lemah tidak berusaha merugikan negara-negara kuat atau kaya kapanpun kesempatan itu muncul. Sebaliknya, kedua belah pihak harus berusaha untuk mematuhi sepenuhnya prinsip-prinsip keadilan. Tentu saja ini adalah masalah yang sangat penting dalam mempertahankan hubungan damai antar negara.
Persyaratan lain untuk perdamaian antara bangsa-bangsa berdasarkan keadilan dijelaskan dalam Al-Quran Surah 15, ayat 89 yang menyatakan bahwa jangan ada pihak yang menaruh rasa iri pada sumber daya dan kekayaan orang lain. Demikian pula, jangan ada negara yang berusaha untuk secara tidak adil mengambil alih sumber daya negara lain dengan dalih palsu serta dalam upaya membantu dan mendukung mereka. Dengan demikian, dengan alasan untuk menyediakan keahlian teknis, pemerintah seharusnya tidak memanfaatkan negara lain dengan membuat kesepakatan atau kotrak perdagangan yang tidak adil. Hal yang sama, dengan alasan pemberian tenaga ahli dan bantuan, pemerintah seharusnya tidak mencoba mengendalikan sumber daya alam atau aset negara berkembang. Bila masyarakat atau pemerintah yang kurang berpendidikan perlu diajari bagaimana memanfaatkan sumber daya alam mereka dengan benar, maka ini harus dilakukan.
Kemudian, setiap bangsa dan pemerintah harus selalu berusaha untuk melayani dan membantu mereka yang kurang beruntung. Namun, upaya semacam ini tidak boleh diberikan dengan tujuan untuk mendapatkan kepentingan nasional atau politik atau sebagai sarana memenuhi kepentingan pribadi. Kami menemukan bahwa dalam enam atau tujuh dekade, PBB telah meluncurkan banyak program atau lembaga-lembaga yang bertujuan untuk membantu memajukan negara-negara miskin. Dalam upaya ini mereka telah meneliti sumber daya alam dari negara-negara berkembang. Namun, meskipun upaya ini dilakukan, tidak ada negara-negara miskin telah mencapai tahap atau tingkat seperti negara maju. Salah satu alasan untuk ini adalah karena adanya korupsi yang meluas oleh banyak pemerintah negara-negara berkembang. Dengan menyesal saya harus mengatakan sebagai sarana untuk membangun kepentingan mereka sendiri, negara-negara maju terus berurusan dengan pemerintah semacam itu. Transaksi perdagangan, bantuan internasional dan kontrak bisnis terus digulirkan. Sebagai hasilnya, rasa frustrasi dan kekecewaan dari segmen masyarakat miskin dan berkekurangan terus meningkat dan menyebabkan pemberontakan dan kekacauan internal di negara-negara tersebut. Orang-orang miskin dari negara-negara berkembang telah menjadi begitu frustrasi sehingga mereka berbalik melawan pemimpin mereka sendiri, bahkan juga melawan kekuatan besar. Kondisi ini telah dimainkan oleh tangan-tangan kelompok ekstrimis, yang telah memanfaatkan dari rasa frustrasi itu, sehingga mereka mampu mendorong orang-orang tersebut untuk bergabung dengan kelompok mereka dan mendukung penuh ideologi kebencian mereka. Hasil akhir dari ini adalah perdamaian dunia telah hancur.
Dengan demikian, Islam telah menarik perhatian kita pada berbagai cara untuk membangun perdamaian. Ini membutuhkan keadilan mutlak. Perdamaian juga membutuhkan untuk selalu memberi kesaksian yang benar. Ini juga menuntut agar tidak mengarahkan pandangan ke arah kekayaan dengan rasa iri. Perdamaian juga mensyaratkan bahwa negara-negara maju harus mengesampingkan kepentingan pribadi mereka, dan sebaliknya mereka harus membantu dan melayani negara berkembang serta miskin dengan sikap dan semangat benar-benar tanpa pamrih. Jika semua faktor ini dijalankan, maka kedamaian sejati akan terbentuk.
Seandainya semua langkah-langkah tersebut telah dilakukan kemudian terjadi keadaan ketika suatu negara melanggar semua batas-batas dan menyerang negara lain, melampaui batas dan menyerang negara lain, dan berusaha untuk mengendalikan sumber daya dengan tidak adil, maka negara-negara lain seharusnya mengambil tindakan untuk menghentikan kekejaman tersebut, tetapi mereka harus selalu bertindak dengan adil ketika melakukan hal itu.
Berdasarkan ajaran Islam, kondisi mengambil tindakan seperti telah dirinci di dalam Al-Quran, Surah 49 ayat 10. Ini mengajarkan bahwa ketika dua negara sedang bersengketa dan menyebabkan perang, maka pemerintah lain harus memberi nasihat kepada mereka untuk berdialog dan berdiplomasi sehingga mereka bisa mencapai kesepakatan dan rekonsiliasi berdasarkan kesepakatan penyelesaian. Namun, jika salah satu pihak tidak menerima ketentuan perjanjian dan pampasan perang, maka negara-negara lain harus bersatu dan berjuang untuk menghentikan negara agresor tersebut. Ketika negara agresor dikalahkan dan menyetujui untuk melakukan negosiasi, maka semua pihak harus bekerja sama menuju kesepakatan yang mengarah pada perdamaian dan rekonsiliasi sebelumnya. Kondisi yang keras dan tidak adil seharusnya tidak ditegakkan oleh negara mana pun, karena dalam jangka panjang akan menyebabkan kegelisahan, yang kemudian akan menguat dan menyebar. Hasil dari kegelisahan tersebut akan menyebabkan kekacauan lebih lanjut.
Dalam kondisi di mana pemerintah pihak ketiga berusaha mewujudkan rekonsiliasi antara dua pihak, maka tindakan tersebut harus dilakukan dengan dengan ketulusan dan totalitas pada ketidak-berpihakan. Imparsialitas ini harus tetap ada meski salah satu pihak menentangnya. Dalam keadaan seperti itu, pihak ketiga seharusnya tidak boleh menampilkan sikap marah, balas dendam, atau bertindak secara tidak adil. Semua pihak harus dipenuhi hak-hak-nya.
Dengan demikian, agar persyaratan keadilan dapat dipenuhi, maka penting bagi negara-negara yang melakukan negosiasi penyelesaian tidak berusaha untuk memenuhi kepentingan mereka sendiri, atau mencoba untuk mendapatkan manfaat dari negara itu. Mereka seharusnya tidak menggangu secara tidak adil atau menekan salah satu pihak dengan tidak adil. Sumber daya alam dari negara mana pun tidak boleh dijadikan sebagai sumber keuntungan bagi negaranya. Pembatasan yang tidak perlu dan tidak adil seharusnya tidak ditetapkan di negara-negara tersebut, karena hal ini tidak dapat memperbaiki hubungan antar negara.
Karena keterbatasan waktu, saya hanya menguraikan pokok-pokoknya saja. Secara singkat, jika kita menginginkan perdamaian ditegakkan di dunia, maka kita harus mengesampingkan kepentingan pribadi dan nasional untuk kebaikan yang lebih baik. Sebaliknya kita harus membangun hubungan timbale balik yang sepenuhnya didasarkan pada keadilan. Jika tidak, beberapa dari Anda mungkin setuju dengan saya bahwa karena aliansi, blok dapat terbentuk di masa depan – atau saya bahkan bisa mengatakan mereka telah mulai terbentuk – dan bukan tidak mungkin kekacauan akan terus meningkat di dunia, yang pada akhirnya akan menyebabkan kehancuran besar. Efek dari kehancuran dan peperangan semacam itu pasti akan berlangsung selama beberapa generasi. Oleh karena itu, Amerika Serikat, sebagai kekuatan terbesar di dunia, seharusnya memainkan perannya dalam bertindak dengan keadilan sejati dan dengan niat baik seperti yang saya jelaskan. Jika memang demikian, maka dunia akan selalu mengingat dengan penuh kekaguman upaya-upaya besar Anda. Ini adalah doa saya semoga bisa menjadi kenyataan.
Terima kasih banyak. Sekali lagi, terima kasih.
Sumber:
- Buku Krisis Dunia dan Jalan Menuju Perdamaian, Neratja Press, 2014
- Alislam.org