Topik ini merupakan hal yang sangat penting yang berkaitan dengan penyebaran semua pesan-pesan Ilahi. Ia terkait dengan instrumen penyebaran dakwah. Hampir semua pemeluk agama, karena mereka menjauh dari sumbernya, selalu menggunakan pemaksaan, baik untuk menjaga umat tetap dalam agama mereka atau untuk memasukkan orang lain ke dalam agama mereka.
Tetapi menurut Alquran, pemaksaan sama sekali tidak mencerminkan sikap agama Islam. Intisari setiap agama tidak ada yang pernah mengizinkan menggunakan pemaksaan dalam bentuk apapun. Pada kenyataannya, semua agama telah dijadikan target pemaksaan, segala cara dilakukan oleh musuh untuk menahan perkembangan agama-agama dari sumbernya dan berusaha memusnahkan mereka.
Setiap kali seorang nabi datang, para penentang selalu membuat upaya untuk membendung dakwahnya melalui penggunaan kekerasan dan penganiyaan yang tanpa ampun. Tetapi sungguh merupakan ironi yang sangat besar, bahwa dari semua kitab, Al-Quran dikaitkan sebagai pengajur pemaksaan untuk penyebaran dakwahnya. Yang lebih menyedihkan lagi para ulama Islam sendiri terang-terangan menegaskan pendapat ini, dengan menghubungkan (pemaksaan) pada Alquran.
Perlu diingat bahwa Al-Quran adalah satu-satunya Kitab Ilahi yang menghilangkan pemaksaan terkait penyebaran dakwah kepada seluruh nabi di dunia, dimanapun dan kapanpun mereka datang. Oleh karena itu, tidak dapat dipahami jika Alquran menyatakan Rasulullah saw sebagai pelopor era pertumpahan darah atas nama perdamaian dan kebencian atas nama cinta kepada Tuhan. Bukanlah tempatnya disini untuk berdebat dalam polemik yang rumit, jadi pengenalan singkat ini seharusnya sudah mencukupi. Menurut Alquran, Perang Suci, yang disebut Jihad, pada hakikatnya merupakan sebuah gerakan suci berlandaskan kitab suci Al-Quran untuk mewujudkan revolusi rohani di dunia.
وَجاهِدهُم بِهِ جِهادًا كَبيرًا
“… Berjihadlah terhadap mereka dengan (Alquran ini), jihad yang besar.” (QS 25: 53)
Inilah firman dalam Al–Quran yang menerangkan hakikat Jihad. Yaitu ia harus diperjuangkan melalui sarana Alquran dan ajaran-ajaranya semata. Sekali lagi, menjinakkan sifat pemberontakan seseorang menjadi sifat penyerahan diri kepada Tuhan adalah bentuk lain dari jihad, yaitu jihad yang besar seperti yang disabdakan oleh Rasulullah saw. Saat kembali dari pertempuran diriwayatkan beliau saw bersabda:
“Kami kembali dari Jihad yang kecil menuju Jihad yang besar.”
Tentu, perang yang bersifat mempertahankan diri diperbolehkan dengan syarat para musuh memulai perseteruan terlebih dahulu dan memerangi orang-orang yang lemah lagi tak berdaya hanya karena mereka menyatakan bahwa Tuhan mereka adalah Allah. Segala peperangan yang bersifat ofensif menurut Islam tidaklah dibenarkan.
References:
4. “Kashful Mahjub” oleh Ali bin Osman Hajveri (wafat antara 481-500 H) p:213 dan “Al-Kashsbaaf” oleh Allama Zamakhshari (wafat pada 528 H) Bab 3 p:173 termasuk catatan kaki dengan tafsir dari QS. Al-Hajj: 78 diterbitkan oleh Dar-ul-Kitaab Al-Arabi Beirut, Lubnan.
Sumber : Jihad – The Holy War
Penerjemah: Syafiya Taherah
Editor : Mln. Syihab Ahmad