PENJELASAN TENTANG JIHAD

penjelasan tentang jihad

Download disini

Filosofi dan esensi jihad merupakan sesuatu yang kompleks dan sensitif, kegagalan memahami apa itu jihad telah menyebabkan orang-orang di zaman ini dan abad pertengahan jatuh ke dalam kesalahan yang serius. Kita harus mengakui, dengan rasa malu yang tak terhingga, akibat dari kesalahan serius dalam mengartikan jihad, kita telah memberikan kesempatan kepada para penentang Islam untuk mengajukan keberatan-keberatan terhadap agama yang semurni dan sesuci Islam, agama yang merupakan cermin dari hukum-hukum alam dan agama yang menampakkan kebesaran Tuhan yang hidup.

Kita harus memahami bahwa kata “jihad” berasal dari kata ‘juhd’  — yang berarti ‘berjuang’, dan secara metaforis dimaknai untuk peperangan agama. Nampaknya kata ‘Yuddha’ yang biasa dikenal di kalangan umat Hindu yang artinya adalah perang, merupakan fenomena merusak arti kata jihad. Karena Bahasa Arab adalah induk semua bahasa yang muncul di kemudian hari, maka merupakan hal yang masuk akal apabila kata “yuddha” yang dalam Bahasa Sansekerta berarti “perang” adalah sama dengan kata “juhd” atau “jihad”. Pada prosesnya, huruf “jim” digantikan oleh “ya” dan kemudian dibaca dengan tasydid.

Mengapa ada Jihad dalam Islam

Selanjutnya, kami akan menjawab pertanyaan mengapa Islam membutuhkan Jihad dan apa jihad itu. Sangat jelas sekali, sejak kelahirannya, Islam telah menghadapi berbagai kesulitan dan dimusuhi oleh semua bangsa. Adalah sesuatu yang lumrah saat hadir seorang nabi yang diutus oleh Allah, maka pengikutnya terlihat menjanjikan, jujur, saleh dan maju di mata orang lain. Sehingga bangsa-bangsa dan kelompok agama yang sudah ada sebelumnya mulai menjadi iri dan benci kepada para pengikut nabi yang baru tersebut. Perasaan  tersebut utamanya diutarakan oleh para pemuka agama  yang sudah ada sebelumnya, karena keberadaan utusan Tuhan yang baru ini  mempengaruhi pemasukan keuangan dan martabat mereka.

Selajutnya, para pengikut dan murid mereka mulai melepaskan diri dari jerat para pemimpin agama tersebut karena mereka telah mendapati dalam diri para pengikut nabi yang baru tersebut semua nilai keimanan, moral, dan pengetahuan yang  diturunkan oleh Tuhan kepada mereka. Oleh karena itu, orang-orang yang memiliki akal sehat dan kemampuan untuk membedakan yang benar dan yang salah mulai memutuskan bahwa para pemuka agama yang mereka ikuti sebelumnya tidak lagi mereka percayai atau hormati, keyakinan yang mereka berikan atas dasar keistimewaan pendidikan, ketakwaan, dan kesucian mereka. Dengan demikian, gelar agung seperti Najmul-Umma, Syamsul Umma, Sheikh-ul-Mashaikh dll tidak lagi sesuai untuk para pemuka agama tersebut. Akhirnya, mereka yang berakal sehat menolak atau tidak lagi mengikuti para ahli tersebut karena mereka tidak mau kehilangan keimanan mereka.

Karena kehilangan yang dialami oleh para pemimpin dan pemuka agama tersebut maka timbul kecemburuan terhadap Rasul Allah. Alasan dari rasa iri ini adalah karena selama periode para nabi (anbiya) dan Rasul Allah, maka kecacatan dan kekurangan para pemuka agama tersebut mulai terkuak. Pada dasarnya mereka itu sangat kurang dan memiliki kerohanian yang rendah. Permusuhan mereka kepada para nabi dan kebenaran sebenarnya muncul dari keegoisan mereka sendiri. Selanjutnya, karena keegoisan tersebut mereka membuat rencana untuk mencelakai utusan Allah.

Sebenarnya dalam berbagai kejadian, mereka merasakan berada di bawah murka Ilahi karena mencelakakan utusan Allah yang suci secara tidak adil. Hati nurani mereka memperingatkan bahwa kejahatan yang terus mereka lakukan terhadap orang yang benar itu adalah sebuah dosa, akan tetapi api kebencian yang membara yang disebabkan kecemburuan, terus menyeret mereka ke dalam lubang permusuhan.

Alasan-alasan inilah yang pada zaman Nabi saw, tidak hanya membuat para pemuka kaum pagan, Yahudi dan Kristen menolak kebenaran, tetapi juga menyebabkan mereka menjadi sangat memusuhi. Sebab itu mereka menjadi terobsesi bagaimana menghapuskan Islam dari muka bumi. Dan  karena di  masa awal jumlah penganut Islam masih sedikit  maka mereka, karena fitratnya yang angkuh yang ditanamkan di dalam hati dan pikiran, menganggap dirinya lebih unggul dalam hal jumlah dan kedudukan, dan menunjukkan permusuhan yang sengit terhadap para pengikut Nabi saw.

Mereka tidak menginginkan tanaman samawi ini mengakar kuat di bumi, mereka berupaya sekuat tenaga untuk menghancurkan orang-orang benar tersebut. Ketakutan terbesar mereka adalah agama ini akan menjadi sangat kuat dan kemajuan agama ini pada gilirannya dapat menjadi benih penghancur bagi kaum dan agama mereka. Karena ketakutan yang tertanam sangat dalam di hati, mereka kemudian memprovokasi berbagai tindakan yang sangat ganas dan keji, dan mulai membunuh orang-orang Islam dengan cara yang mengerikan.

Untuk jangka waktu yang panjang, dalam rentang tiga belas tahun, cara mereka tetap tidak berubah dan banyak dari orang-orang Mukmin dipotong-potong oleh pedang mereka. Anak-anak yatim dan para wanita yang tidak berdaya dibantai di jalanan. Namun demikian, Allah memerintahkan umat Islam untuk tidak membalas kejahatan tersebut. Dan orang-orang Mukmin senantiasa mengikuti perintah tersebut. Sementara jalan-jalan memerah dipenuhi darah mereka, kaum mukmin tersebut tidak sekalipun mengeluarkan suara. Mereka dibantai seperti binatang, tetapi mereka tidak protes. Nabi saw dilempari batu pada berbagai kesempatan. Akan tetapi meski beliau berlumurah darah, gunung kebenaran yang menjulang itu menghadapinya dnegan sabar semua kekejian tersebut dengan kasih sayang dan hati yang lapang. Dikarenakan oleh sikap Nabi saw yang lemah lembut dan rendah hati maka kejahatan para penentang beliau semakin meningkat setiap harinya dengan menganggap jamaah suci ini sebagai mangsa mereka.

Maka, Allah taala yang tidak menginginkan kekejaman dan penindasan itu melampaui batas di bumi kemudian Dia merangkul hamba-hamba-Nya yang tertindas dan Amarah-Nya tertuju kepada para penindas. Allah melalui Al Qur’an berfirman kepada Mukmin yang tertindas: “Aku menyaksikan semua yang terjadi kepada kalian dan selanjutnya Aku izinkan kalian untuk membalas. Aku adalah Allah Yang Maha Kuasa dan Aku tidak akan membiarkan para penindasmu luput tanpa hukuman.” Perintah inilah yang dengan kata lain dikenal sebagai jihad. Kalimat tegas dalam perintah ini yang masih ada tertulis dalam Al-Qur’an berbunyi:

أُذِنَ لِلَّذينَ يُقاتَلونَ بِأَنَّهُم ظُلِموا ۚ وَإِنَّ اللَّهَ عَلىٰ نَصرِهِم لَقَديرٌ – الَّذينَ أُخرِجوا مِن دِيارِهِم بِغَيرِ حَقٍّ إِلّا أَن يَقولوا رَبُّنَا اللَّهُ ۗ وَلَولا دَفعُ اللَّهِ النّاسَ بَعضَهُم بِبَعضٍ لَهُدِّمَت صَوامِعُ وَبِيَعٌ وَصَلَواتٌ وَمَساجِدُ يُذكَرُ فيهَا اسمُ اللَّهِ كَثيرًا ۗ وَلَيَنصُرَنَّ اللَّهُ مَن يَنصُرُهُ ۗ إِنَّ اللَّهَ لَقَوِيٌّ عَزيزٌ

“Telah diizinkan untuk mengangkat senjata bagi mereka yang telah diperangi, disebabkan mereka telah dianiaya. Dan sesungguhnya Allah berkuasa menolong mereka. Orang-orang yang telah diusir dari rumah-rumah mereka tanpa hak, hanya karena mereka berkata, “Tuhan kami ialah Allah.” Dan sekiranya Allah tidak menahan sebagian manusia dengan sebagian yang lain, maka biara-biara serta gereja-gereja Nasrani dan rumah-rumah ibadah Yahudi serta masjid-masjid yang banyak disebut nama Allah tentu telah dihancurkan.  Dan pasti Allah akan menolong siapa yang menolong agama-Nya. Sesungguhnya Allah Mahakuasa, Mahaperkasa.” (Al-Hajj 22: 40: 41)

Allah taala mendengar rintihan doa dari para korban kekejaman yang dibantai dan terusir dari rumah mereka secara keji. Mereka diberikan izin untuk berjuang, mempertahankan hak-hak mereka. Tuhan itu Maha Kuasa dan membantu para korban tersebut. Akan tetapi, perintah ini hanya diperuntukkan untuk jangka waktu yang terbatas bukan untuk selamanya. Perintah ini berlaku disaat umat Islam dibantai seperti kambing dan domba. Sayangnya, setelah berlalu masa Nabi saw dan Khilafah, orang-orang melakukan kesalahan yang sangat besar dalam memahami falsafah jihad ini, yang intisarinya telah dijelaskan pada ayat disebutkan diatas. Sehingga pembantaian kepada hamba-hamba Allah, secara keliru telah dianggap sebagai tanda kebajikan agama.

Merupakan kebetulan yang mengherankan bahwa umat Kristen telah keliru dalam hal hak-hak Tuhan, dan umat Islam keliru dalam hal hak-hak manusia. Dalam kepercayaan umat Kristen mereka menjadikan manusia biasa menjadi Tuhan, hak-hak Allah Yang Maha Kuasa dan Maha Kekal telah dicederai, yaitu Dia yang tidak ada ada yang menyamai-Nya di bumi ataupun di langit. Di sisi lain, umat Islam, secara keliru menghunuskan pedangnya kepada orang lain, sesuatu yang melanggar hak asasi manusia, mereka menyebut sebagai jihad. Dengan kata lain, umat Kristen mengarah pada jalur yang melanggar hak dan umat Islam melanggar hak yang lainnya. Sangat disayangkan pada masa ini bahwa kedua agama ini memandang pelanggaran hak tersebut sebagai sesuatu yang benar. Kedua kelompok ini mengajarkan doktrin mereka sebagai pelanggaran hak yang lebih disukai. Masing-masing menganggap bahwa hanya keyakinan mereka saja yang memenyediakan satu-satunya jalan ke surga. Walaupun dosa melanggar perintah Tuhan lebih besar daripada semua yang dibicarakan ini, saat ini aku tidak berniat membahas bahwa tidakan umat Kristen adalah salah, akan tetapi aku ingin menyadarkan umat Islam akan pelanggaran yang terus berlangsung yang mereka lakukan terhadap sesama manusia.

Kita harus memperhatikan praktik-praktik ulama Islam yang disebut Maulwi, dalam memahami dan memberikan ceramah mengenai jihad kepada masyarakat yang sangat keliru. Satu-satunya hasil dari praktik semacam itu adalah bahwa seseorang harus dibunuh. Ini adalah fatwa yang ditujukan juga kepadaku untuk beberapa waktu. Beberapa maulwi negari ini telah memberi label kepadaku sebagai dajjal dan kafir, dan tanpa takut terhadap hukum Pemerintah, mereka telah mengeluarkan fatwa terhadapku yang menyatakan bahwa orang ini harus dibunuh dan menjarah harta kekayaan serta menculik para wanita yang berada di dalam kelompok ini merupakan hal yang terpuji. Apakah penyebab semua ini? Apakah karena aku adalah Masih Mau’ud (Almasih yang dijanjikan) yang menentang penafsiran tentang jihad dan menyanggah konsep ‘Mahdi darah’ atau ‘Almasih Berdarah’ yang mereka tunggu-tunggu, dengan meyakini bahwa kedatangannya akan disertai dengan pertumpahan darah dan penjarahan. Inilah target dari kemarahan dan kekejaman mereka. Namun, mereka harus ingat bahwa doktrin jihad yang mereka tanamkan dalam hati itu benar-benar keliru dan merupakan langkah awal menuju matinya rasa belas kasihan pada diri manusia.

Apakah Jihad Dicontohkan Nabi Muhammad?

Mereka benar-benar keliru apabila menganggap bahwa sebagaimana jihad dianggap sah di masa awal Islam, lalu mengapa sekarang dianggap sebagai melanggar hukum. Untuk itu, aku mempunyai dua jawaban. Pertama, keseluruhan konsep jihad mereka jauh dari kebenaran. Nabi Muhammad saw tidak pernah mengangkat pedang kepada siapapun kecuali terhadap mereka yang menangkat pedang terlebih dahulu, mereka yang tanpa belas kasih membunuh orang-orang yang tidak bersalah, para wanita dan anak-anak dengan cara yang sangat mengerikan yang apabila peristiwa tersebut dibicarakan saat ini maka orang-orang akan merasa sangat pilu.

Kedua, apabila  seseorang menganggap bahwa terdapat doktrin tentang kewajiban jihad sebagaimana yang dianjurkan oleh para maulwi ini, maka harus ditegaskan bahwa doktrin tersebut sekarang tidak berlaku lagi di zaman ini. Hal ini karena telah disuratkan bahwa ketika Isa Almasih yang dijanjikan (Masih Mau’ud) datang, jihad dengan pedang dan semua peperangan agama akan diakhiri, karena ia tidak akan menggunakan pedang atau senjata duniawi lainnya di tangannya. Doa akan menjadi senjatanya, dan keteguhan iman sebagai pedangnya. Dia akan meletakkan fondasi perdamaian dan akan menghimpun para domba dan singa minum dari satu sumber yang sama. Zaman itu akan menjadi masa perdamaian, kelemahlembutan, dan simpati terhadap umat manusia.

Terkait:   Terorisme Agama, Penyebab dan Penanggulangannya

Sangat disayangkan orang-orang ini tidak merenungkan bahwa seribu tiga ratus tahun telah berlalu sejak perkataan “Yadaul-Harb” diucapkan oleh Nabi (saw) sehubungan Masih Mau’ud. Ini berarti Masih Mau’ud akan mengakhiri perang. Ayat dalam Qur’an menunjukkan hal yang sama (QS. Muhammad: 5) yang menyatakan bahwa berperanglah sampai kedatangan Almasih yang dijanjikan.  Ini adalah Yada ul-Harb. Bacalah Sahih Bukhari, kitab yang paling otentik setelah AlQur’an, bacalah dengan seksama, maka kalian akan menemukan hal yang sama.

Wahai para ulama Islam dan maulwi, dengarkanlah aku. Aku katakan dengan sebenarnya bahwa sekarang ini bukanlah waktunya untuk peperangan agama. Jangan menentang perintah Nabi saw. Masih Mau’ud yang ditunggu itu telah datang dan dia memerintahkan bahwa sejak saat ini perang agama dengan menggunakan pedang dan menyebabkan pembunuhan dan pertumpahan darah adalah dilarang. Oleh karena itu, jika tidak berhenti dari pertumpahan darah dan terus menyebarkan hal tersebut maka itu bukanlah cara Islam. Siapapun yang beriman kepadaku, tidak saja akan berhenti dari menyebarkan ajaran seperti ini, tetapi juga ia akan mengecam kebiasaan ini dan menyadari bahwa praktik keji ini akan mendatangkan kemurkaan Allah.

Provokasi Para Misionaris Kristen

Pada titik ini, dengan sangat menyesal aku katakan bahwa, meskipun para Maulwi telah menyerukan kepada masyarakat umum untuk merampas dan membunuh dengan menyebutnya sebagai tindakan Jihad, para Misionaris Kristen juga telah melakukan hal serupa, yaitu dengan membuat ribuan publikasi, jurnal dan selebaran dalam bahasa Urdu, Pashto dan bahasa lainnya, yang menyatakan bahwa Islam disebarkan dengan pedang. Literatur ini, yang mereka sebarkan di India, Punjab dan Daerah Perbatasan, secara keliru menyatakan bahwa Islam identik dengan kekerasan. Hasilnya, orang-orang awam menyaksikan dua kesaksian tentang jihad ini, yaitu dari para maulwi dan dan para pendeta, yang menjadikan mereka semakin brutal.

Dalam pandanganku, ini juga merupakan tugas dari pemerintah kita untuk menghentikan kebohongan berbahaya para pendeta yang menyebabkan keresahan dan pemberontakan di dalam negeri. Umat Islam tidak akan pernah meninggalkan Islam karena rekayasa yang tak masuk akal ini. Dengan berulang kali menyerukan perhatian mereka pada doktrin Jihad, pidato-pidato ini justru akan menyebabkan umat Islam bangkit dari tidurnya.

Sekarang Masih Mau’ud telah datang, maka setiap Muslim harus menjauhkan diri dari jihad (semacam itu). Jika aku belum datang, mungkin kesalahan ini dapat dimaafkan; akan tetapi karena aku telah datang, dan kalian telah melihat hari yang dijanjikan itu, maka mereka yang menggunakan pedang atas nama agama tidak mempunyai pembenaran di hadapan Allah taala. Siapapun yang mempunyai mata, bacalah hadits dan renungkanlah Al-Quran dan pahamilah bahwa jenis Jihad yang dipraktikkan oleh sebagian besar para barbar saat ini bukanlah Jihad Islam. Sebaliknya, aktifitas sesat yang telah menyebar di tengah-tengah umat Islam itu didorong oleh nafsu amarah atau karena keinginan yang mudah untuk mendapatkan surga yang telah menyebar di kalangan umat Islam.

Sikap Sabar Rasulullah saw dalam Menghadapi Kesulitan

Sebagaimana telah kusampaikan, di zaman Rasulullah saw, beliau telah menunjukkan teladan dimana beliau tidak pernah mengangkat pedang, akan tetapi beliau mendapatkan penderitaan di tangan orang-orang kafir, dan beliau menampilkan kesabaran yang tidak setiap orang mampu menjalaninya. Demikian pula para sahabat senantiasa berpegang pada prinsip ini, karena mereka diperintahkan untuk menahan penderitaan dan bersabar, maka mereka mengikuti hal itu dengan penuh keimanan dan kesabaran. Mereka diinjak-injak tetapi mereka tidak mengeluarkan suara. Anak-anak mereka dicabik-cabik didepan mata mereka. Mereka disiksa sampai mati dengan menggunakan api dan air, tetapi mereka menahan diri dari semua kekejaman itu, seolah-olah mereka adalah anak kecil yang tak berdosa.

Adakah contoh di dalam sejarah dimana seorang nabi atau pengikutnya menahan dirinya sedemikian rupa padahal mereka  memiliki kemampuan untuk melawan, sebaliknya mereka mendengarkan perintah Tuhannya dan menunjukkan kelemahlembutan dan menahan dari pertempuran sebagaimana yang yang dilakukan para musuh? Siapakah yang memiliki bukti bahwa di dunia ini terdapat kelompok lain yang walaupun terdiri dari orang-orang yang berani, yang bersatu, yang mempunyai senjata yang cukup, mampu bertarung dan memiliki semua sifat keberanian dan kegagahan, tetapi memilih menghindari segala bentuk balas dendam terhadap musuh yang haus darah selama tiga belas tiga belas tahun?

Kesabaran yang ditunjukkan oleh Junjungan kita, Nabi saw dan para sahabat bukanlah karena ketidakberdayaan mereka. Sejatinya, para sahabat yang telah menunjukkan keteguhan dalam masa-masa bersabar tersebut memiliki tangan dan lengan yang sama, yang telah mereka gunakan setelah adanya perintah untuk melakukan jihad, yang seringkali seribu pemuda mengalahkan seratus ribu prajurit musuh yang berpengalaman. Hal ini menunjukkan pada orang-orang bahwa kesabaran yang diterapkan di Mekkah oleh umat Islam dalam menghadapi para musuh yang haus darah itu bukan karena sikap pengecut dan kelemahan, akan tetapi hasil ketaatan pada perintah Ilahi, sehingga mereka siap untuk disembelih layaknya kambing atau domba. Tidak diragukan lagi, kesabaran seperti itu berada diluar kemampuan manusia. Bahkan apabila seseorang mempelajari sejarah  dunia dan sejarah para nabi, maka ia tidak akan menemukan nilai-nilai keunggulan seperti itu di masyarakat manapun atau pada pengikut nabi manapun.

Apabila kita mendengarkan cerita-cerita lain dari masa lalu mengenai kesabaran, maka langsung terlintas di dalam pikiran kita  bahwa kesabaran seperti itu sebenarnya karena rasa takut atau tidak ada kekuatan untuk melawan. Berbeda untuk sebuah kelompok yang yang sebenarnya memiliki kemampuan berperang, yang sangat berani dan keteguhan, tetapi saat penderitaan ditimpakan kepada mereka, dimana anak-anak mereka dibantai, mereka dilukai dengan tombak, tetapi mereka tetap tidak melawan dari kekejaman ini. Inilah sikap heroik yang ditunjukkan secara sempurna oleh Nabi Muhammad saw dan para pengikut beliau dalam kurun waktu tiga belas tahun secara terus menerus.

Bentuk kesabaran yang terus menerus dilakukan dalam menghadapi berbagai ujian dan kesengsaraan yang berlangsung dalam waktu panjang yaitu tiga belas tahun merupakan sesuatu hal yang menakjubkan. Siapapun yang meragukan hal tersebut silahkan tampil dan berikan contoh lain dari orang-orang saleh di masa lalu yang memperlihatkan kesabaran seperti itu.

Pada titik ini perlu diingat bahwa selama periode penindasan yang terjadi pada pengikutnya, Nabi Muhammad saw tidak memerintahkan mereka untuk membuat rencapa apapun untuk menyelamatkan diri mereka berdasarkan keinginan mereka sendiri, akan tetapi Beliau saw senantiasa menekankan bahwa mereka harus menanggung semua penderitaan itu dengan penuh kesabaran. Apabila ada yang menyarankan supaya mereka melawan, maka beliau saw menahannya dan mengatakan, ‘Aku telah diperintahkan untuk menegakkan kesabaran’. Jadi Nabi Muhammad saw  tetap teguh dalam kesabaran sebelum perintah untuk melawan turun dari langit. Coba cari contoh yang sebanding dari orang-orang terdahulu maupun masa sekarang. Jika memungkinkan, temukanlah contoh di antara para pengikut Musa atau Isa as, kemudian beritahukan kepada kepadaku.

Bentuk Jihad yang Keliru

Singkatnya, ketika nampak di depan mata umat Islam, teladan dari kesabaran yang sungguh mulia dan sikap menghindari kejahatan, yang dibanggakan oleh seluruh dunia, maka jenis kebodohan, kemalangan dan praktik kejahatan seperti apa sehingga membuat mereka benar-benar mengabaikan teladan ini? Semoga Allah membimbing para maulwi ini yang telah mengelabui orang-orang dengan pandangan-pandangan seperti itu, yang mengajarkan bahwa praktik-praktik seperti itu menyediakan kunci ke surga, yaitu pandangan yang jelas-jelas menindas, kejam dan melanggar semua akhlak manusia.

Dapatlah dikatakan sebagai tindakan yang tak terpuji misalnya terdapat seseorang berjalan di sebuah pasar yang sedang sibuk dengan urusannya sendiri, dimana kita tidak mengenalnya dengan baik atau bahkan kita tidak tahu namanya begitu juga ia tidak tahu nama kita, tetapi dengan niat membunuhnya, kita mengeluarkan pistol dan kemudian menembaknya? Dapatkah tindakan ini disebut sebagai tindakan yang benar? Apabila iya, maka binatang buas telah mengungguli manusia dalam kapasitas kebaikan mereka.

Maha suci Allah! Betapa mulianya mereka yang telah menanamkan dalam diri mereka semangat para nabi, ketika Allah memerintahkan mereka di Mekkah untuk tidak melawan dan menerapkan kesabaran meski mereka harus dicabik-cabik, mereka mematuhi perintah ini laksana bayi yang sedang menyusu, sehingga mereka menjadi begitu lembut dan rendah hati seakan-akan mereka tidak mempunyai kekuatan di tangan ataupun lengan mereka. Sebagian mereka terbunuh dengan cara mengerikan dimana kaki mereka diikat ke dua unta berbeda dan unta tersebut dibuat berlari ke arah berlawanan. Tubuh mereka terkoyak, seperti sebuah wortel atau lobak dipotong dua.

Akan tetapi sungguh disayangkan, umat Islam, khususnya para maulwi telah mengabaikan peristiwa-peristiwa tersebut, malah menganggap bahwa seluruh dunia adalah buruan mereka. Sama seperti seorang pemburu yang sedang mengintai seekor rusa di hutan, yang dengan perlahan mendekatinya, dan pada waktu yang tepat ia menembakkan senjatanya ke arah rusa. Seperti itulah para Maulwi. Mereka tidak membaca satu katapun tentang rasa belas kasih pada umat manusia. Menurut mereka, pembunuhan orang yang tidak bersalah tanpa alasan apapun dengan meggunakan pistol atau senjata dianggap tindakan Islami.

Dimanakah orang-orang yang seperti pengikut Nabi yang menahan segala kekejaman seperti itu dan tetap bersabar? Apakah Allah memerintahkan kita, bahwa tanpa alasan atau bukti kesalahan apapun, kita harus menangkap orang asing dan memotong-motong mereka dengan pisau atau menembaknya? Apakah agama semacam itu berasal dari Tuhan, yang menganjurkan makhluk-makhluk Allah yang tak bersalah dan tanpa dosa dapat dibunuh tanpa diberi nasihat terlebih dahulu, dan menganggap tindakan dengan tindakan ini kamu akan masuk surga?

Betapa menyedihkan dan memalukannya bahwa terhadap seseorang yang kita tidak memiliki permusuhan sebelumnya, yang bahkan kita tidak saling kenal, pada saat ia berbelanja di toko untuk anak-anaknya, atau sedang melakukan kegiatan-kegiatan yang dibenarkan lainnya, kemudian kita serang dan tanpa alasan apapun menembakkan pistol ke arahnya, sehingga membuat istrinya menjadi janda, anak-anaknya menjadi yatim, dan rumahnya menjadi tempat berkabung. Hadits atau ayat Al Qur’an manakah yang menyebutkan tindakan seperti ini? Dapatkah para maulwi menjawab hal ini? Begitu mendengar kata jihad, orang-orang bebal ini menjadikan kata tersebut untuk kepentingan mereka sendiri. Atau mungkin mereka kekejaman ini karena kegilaan mereka.

Untuk menegaskan kembali pandanganku sebelumnya, pada masa Nabi Muhamadsaw, Islam hanya mengangkat pedang ketika Allah memerintahkan untuk melakukannya. Tindakan tersebut hanya dilakukan setelah begitu banyak umat Islam yang dibunuh oleh pedang orang-orang kafir. Akhirnya, Amarah Tuhan bangkit dan menghendaki bahwa mereka yang membunuh dengan pedang harus mati juga dengan pedang. Allah sangat Pengasih dan Penyayang, tetapi akhirnya Dia murka demi para hamba-Nya yang setia.

Terkait:   Setia Kepada Agama atau Pemerintah?

Aku heran bahwa di masa ketika tidak ada orang yang membunuh Muslim dikarenakan keyakinan agama mereka, maka oleh perintah apa mereka kemudian membunuh orang-orang yang tidak bersalah? Mengapa para Maulwi mereka tidak melarang orang-orang itu, yang karena tindakan sesat itu, mereka telah menjadikan nama Islam dalam kehinaan?

Pesan Perdamaian

Pada saat ini, aku secara khusus menasihatkan para jemaahku yang menerimaku sebagai Masih Mau’ud, bahwa mereka harus senantiasa menjauhi tindakan-tindakan keliru semacam itu. Tuhan telah mengutusku sebagai Masih Mau’ud dan telah mengenakan kepadaku jubah Almasih, putera Maryam. Oleh karena itu, untuk alasan ini, aku menasihatkan kepada kalian untuk menjauhi kejahatan, terus meningkatkan kasih sayang kepada semua manusia dan menghormati hak-hak mereka. Bersihkanlah kalbu kalian dari rasa dengki dan dendam. Sehingga kalian akan menjadi seperti para Malaikat.

Betapa kotor dan buruknya sebuah agama yang tidak mengajarkan kemanusiaan! Alangkah buruknya jalan itu yang dipenuhi dengan duri-duri kebencian! Jadi, kalian yang mengikutiku, janganlah bertindak seperti itu. Pikirkan apa yang kalian dapat dari sebuah agama. Apakah terus mencelakakan orang lain menjadi sifat alami kalian? Tidak! Sesungguhnya, agama itu adalah untuk mencapai kehidupan yang dipenuhi sifat-sifat Allah. Dan hal itu tidak akan pernah dapat diraih oleh siapapun, dan tidak akan pernah, sebelum sifat-sifat Allah mewujud dalam diri manusia. Demi Allah, kasihilah manusia maka langit akan mengasihimu. Kemarilah, aku akan mengajarkan kalian cara yang akan membuat cahaya dalam dirimu lebih terang dari semua cahaya lainnya.

Ini adalah jalan yang akan menghindarkan kalian dari kejahatan, kedengkian, dan menganjurkan simpati kepada semua manusia, dan mengarahkan seseorang benar-benar tenggelam ke dalam Allah sehingga mereka mencapai tingkat kesucian rohani. Ini adalah jalan yang akan membawa kepada mukjizat, yang menjadikan doa-doanya dikabulkan dan menjadikan malaikut turun untuk memberikan pertolongan.

Tetapi ini tidak dapat diraih dalam satu hari. Teruslah berjuang tanpa lelah hingga jiwa kalian menjadi suci. Ambilah pelajaran dari tukang cuci yang pertama-tama ia merebus pakaiannya di dalam ketel besar, dan ia terus melakukannya sampai panas dari api menyebabkan semua kotoran terpisah dari pakaian. Kemudian ia bangun di pagi hari, pergi ke air dan merendam pakaianya di dalam air berulang kali membantingnya di atas batu. Dengan cara itulah semua kotoran yang menempel di pakaian benar-benar hilang. Pakaiannya  menjadi putih seperti masih baru. Ini adalah cara supaya jiwa manusia menjadi putih. Seluruh keselamatan kalian tergantung pada kesucian ini. Allah taala menarik perhatian terhadap hal ini di dalam Alquran Surah Asy-Syams: 10

قَد أَفلَحَ مَن زَكّاها

Artinya adalah jiwa yang mencapai keselamatan adalah jiwa yang bersih dari segala kekotoran. Perhatikanlah, aku diutus kepada kalian dengan sebuah pesan: Saat ini jihad dengan pedang telah berakhir, namun jihad untuk penyucian kalbu terus dilaksanakan. Ini bukanlah perkataanku sendiri, tetapi merupakan perintah Ilahi. Perhatikalah hadis Bukhari yang menjelaskan tentang kedatangan Nabi Isa, yadda-ul harb, yaitu ketika Nabi Isa datang, ia akan mengakhiri peperangan agama. Jadi aku perintahkan kepada semua telah masuk ke dalam golonganku  agar mereka berhenti dari pikiran-pikiran seperti itu. Mereka harus mensucikan hati mereka; meningkatkan kebaikan, bersimpati kepada yang menderita; menyebarkan perdamaian di bumi, sehingga dengan cara inilah agama mereka tersebar.

Tidak usah membayangkan bagaimana hal ini akan terjadi. Sebagaimana Allah, dalam memenuhi kebutuhan fisik, tanpa bantuan-bantuan lain, telah menggunakan semua unsur dan segala sesuatu di bumi dalam menciptakan penemuan-penemuan modern, Dia telah menciptakan kereta api yang lebih cepat daripada kuda, maka demikian pula, Allah, tanpa campur tangan manusia, sekarang akan mengerahkan Malaikat-malaikat-Nya untuk memenuhi kebutuhan rohani. Semoga tanda-tanda samawi yang agung akan nampak dan akan banyak kemegahan yang dibuat yang akan membuka mata orang-orang. Pada akhirnya orang-orang akan paham bahwa merupakan kesalahan besar dengan menjadikan manusia atau benda lain selain Allah sebagai Tuhan. Senantiasalah perhatikan dengan sabar karena Allah taala lebih peduli pada Tauhid-Nya dibanding kalian, habiskanlah waktu kalian dalam doa supaya kalian  tidak ditulis diantara orang-orang yang tidak taat. Wahai kalian yang haus dan mendambakan kebenaran, dengarkanlah, karena ini adalah hari-hari  yang telah dijanjikan sebelumnya. Allah tidak akan mengundurkan masa-masa ini. Sama halnya seperti lampu di puncak menara yang menyebarkan cahayanya ke segala penjuru, atau seperti kilat yang berkelebat di satu bagian langit kemudian ia menerangi semua arah, maka demikianlah gambaran hari-hari yang dijanjikan tersebut.

Untuk menggenapi nubuatan bahwa pendakwahan Masih Mau’ud akan seperti cahaya di puncak menara yang menyebar ke empat penjuru bumi, maka setiap sarana telah diciptakan di dunia ini. Kereta api, telegraf, kapal uap, pelayanan pos yang sangat bagus, dan berbagai alat transportasi yang mudah telah disiapkan. Semua ini diciptakan untuk memenuhi nubuatan bahwa cahaya dari pesan-pesan Masih Mau’ud akan mencapai setiap sudut bumi laksana kilat. Menara Almasih yang disebutkan dalam hadits sebenarnya merujuk pada sinar dan dakwah dari Masih Mau’ud yang akan menyebar seperti panggilan atau sebaran cahaya dari menara yang tinggi. Oleh karena itu kereta api, sistem telegraf, kapal uap, pelayanan pos dan alat-alat lainnya yang digunakan untuk komunikasi dan transportasi, semuanya itu merupakan tanda khusus Masih Mau’ud, seperti yang banyak dikabarkan oleh para nabi, seperti tercantum dalam Al-Quran Surah At-Takwir: 5.

وَإِذَا العِشارُ عُطِّلَت

Dan apabila unta-unta bunting sepuluh bulan ditinggalkan.

Ayat ini menunjukkan di masa kedatangan Masih Mau’ud itu unta-unta akan ditinggalkan. Jadi akan datang suatu masa ketika sarana transportasi baru akan muncul, menggantikan kebutuhan akan unta. Hal ini juga disebutkan dalam hadis:

وَلَتُتْرُكَنَّ الْقِلاَصُ فَلاَ يَسْعَـى عَلَيْهَا

Yakni, masa itu unta unta-unta menjadi tidak lagi berguna. Tanda ini tidak ditunjukkan kepada zaman nabi manapun. Jadi bersyukurlah kepada Allah karena persiapan itu sedang dilakukan untuk menyebarkan cahaya melintas langit. Di bumi, berkat-berkat duniawi akan semakin banyak, yakni, dalam hal perjalanan atau saat beristirahat dan dalam segala hal lainnya, kalian akan mengalami perkara-perkara yang tidak ada di zaman nenek moyang kalian. Seolah-olah dunia telah menjadi baru. Buah-buahan dapat dibeli kapan saja diluar musim berbuahnya. Perjalanan enam bulan dapat ditempuh hanya dalam beberapa hari. Berita-berita ribuan mil jauhnya dapat diterima dalam sekejap. Mesin-mesin dan berbagai penemuan-penemuan baru  tersedia untuk memudahkan setiap pekerjaan, dan apabila kalian mau, kalian dapat berpergian dengan kereta api seakan sedang bersantai di rumah musim panas.

Karena revolusi besar telah terjadi di muka bumi, Allah taala menghendaki bahwa revolusi samawi yang agung juga akan terjadi. Kedua tanda yang sangat jelas ini telah disebutkan melalui wahyu dalam buku-ku, Barahin-e-Ahmadiyya yang ditulis dua puluh tahun lalu.

أَوَلَم يَرَ الَّذينَ كَفَروا أَنَّ السَّماواتِ وَالأَرضَ كانَتا رَتقًا فَفَتَقناهُما ۖ وَجَعَلنا مِنَ الماءِ كُلَّ شَيءٍ حَيٍّ ۖ أَفَلا يُؤمِنونَ

Tidaklah orang-orang yang ingkar melihat bahwa seluruh langit dan bumi keduanya dahulu suatu massa  yang menggumpal, lalu Kami pisahkan keduanya ? Dan Kami jadikan segala sesuatu yang hidup dari air. Apakah mereka tidak mau beriman ? ( Al-Anabiya: V.31)

Yaitu langit dan bumi keduanya menyatu seperti simpul, suatu rahasia yang tersembunyi. Di masa Masih Mau’ud kita telah menyaksikan terbukanya rahasia-rahasia yang sebelumnnya tersembunyi yang berada di langit dan bumi.

Akhirnya, ingatlah, meskipun aku telah menulis secara rinci mengenai hal ini melalui selebaran ini, praktik yang ada saat ini di kalangan umat Islam, yang menyerang orang-orang dari agama lain, dan mereka sebut itu sebagai jihad, hal itu bukanlah jihad yang sesuai dengan hukum Islam tetapi jelas-jelas menentang hukum Tuhan dan Rasul-Nya dan merupakan sebuah dosa besar. Akan tetapi karena di antara beberapa kaum terdapat kebiasaan dari masa lalu yang mendukung tindakan ini, maka tidaklah mungkin mereka mampu meninggalkan praktik ini dengan mudah. Sebaliknya, sangat memungkinkan bagi mereka menjadi musuh terhadap siapa saja yang memberikan nasihat seperti itu dan mereka akan membunuhnya, yang dipicu oleh semangat menjadi ghazi sebagai keyakinan mereka.

Sebuah Solusi

Aku dapat mengemukakan satu solusi yaitu Yang Mulia Amir dari tanah Kabul, yang mempunyai pengaruh besar terhadap suku-suku Afghan yang tidak dimiliki oleh Amir-amir sebelumnya, mengumpulkan para ulama berpengaruh dan mengadakan pertemuan untuk membahas hakikat jihad. Kemudian melalui ulama, masyarakat harus disadarkan atas kekeliruan mereka. Bahkan ulama negeri ini harus menyusun sejumlah pamflet dalam bahasa Pushto, mencetaknya dan kemudian menyebarkannya kepada masyarakat umum. Tidak diragukan lagi langkah ini akan berpengaruh besar kepada masyarakat. Hasrat yang ditanamkan oleh para Maulwi kepada orang-orang tersebut perlahan akan berkurang. Dan tidak diragukan lagi, akan menjadi malapetaka besar bagi para warga Amir jika ia tidak menjadikan hal penting ini sebagai perhatian. Dampak nyata bagi pemerintah yang diam terhadap fatwa-fatwa para maulwi ini akan menjadi masalah dan keresahan, karena dewasa ini para maulwi biasa memberikan label ‘kafir’ kepada seseorang atau kelompok lantaran perbedaan-perbedaan kecil dalam agama. Pada akhirnya, fatwa jihad yang sama yang ditujukan untuk menyerang orang kafir akan ditujukan juga kepada mereka. Dari hal ini, bahkan Amir Sahib sendiri tidak akan luput dari fatwa-fatwa itu. Sangat mungkin para maulwi itu akan mengeluarkan  Amir Sahib dari agama Islam karena tersinggung atas permasalahan-permasalahan sepele,  dan beliau pun akan menjadi sasaran dari fatwa-fatwa jihad yang sama seperti yang mereka tujukan terhadap orang kafir.

Orang-orang yang mengambil otoritas untuk memberi label kafir atau bukan, kemudian mengeluarkan fatwa jihad melawan mereka, tanpa ragu lagi itu adalah kelompok yang berbahaya, dimana Sang Raja harus senantiasa berhati-hati. Tidak diragukan lagi orang-orang ini adalah sumber pemberontakan yang dihadapi oleh setiap pemerintahan. Masyarakat awam yang berada dibawah kendali para maulwi yang memegang kunci hati mereka, dapat kapan saja mengarahkan mereka untuk menimbulkan kekacauan dengan segala cara. Jadi, bukanlah suatu dosa membebaskan masyarakat awam dari kewajiban mereka dan supaya mereka memahami makna sejati jihad yang dijelaskan dengan lembut kepada mereka.

Tidak ada satu ajaran dalam Islam yang mengajarkan umat Islam untuk berperilaku seperti perampok dan bandit, dan menggunakan jihad sebagai alasan untuk melakukan hasrat terpendam dalam diri mereka. Karena orang-orang awam mengetahui bahwa Islam melarang pelaksanaan jihad tanpa perintah seorang Pemimpin, maka terdapat resiko bahwa orang-orang tersebut menganggap semua tindakan-tindakan yang diatasnamakan jihad tersebut berasal dari perintah Amir. Oleh karena itu, Amir mempunyai tugas penting dimana ia harus semaksimal mungkin dengan segala daya menghentikan fatwa yang salah tersebut. Dengan cara ini, Raja akan membebaskan dirinya seterang matahari yang bersinar dan akan diberkati dengan pahala dari langit. Setelah menjalankan kewajiban seorang hamba kepada Sang Penciptanya, tidak ada perbuatan yang lebih besar selain membebaskan orang-orang yang menderita dari pedang para penyerang.

Terkait:   Pengertian Jihad dalam Islam

Karena sebagian besar orang-orang Afghan yang melakukan tindakan ini yang mengangkat pedang untuk tujuan menjadi ghazi, dan banyak dari mereka yang tinggal di negeri Amir Sahib, maka Allah taala memberikan kesempatan kepada Amir Sahib untuk melakukan reformasi besar dalam catatan kepemimpinannya. Ia harus berusaha sekuat tenaga membebaskan masyarakat Afghan dari praktik biadab ini yang telah mencoreng nama Islam. Apabila gagal, karena ini adalah zaman kedatangan Masih Mau’ud, maka Allah  taala tanpa diragukan akan menyediakan berbagai sarana di bumi yang penuh dengan tirani dan pertumpahan darah, menjadi bumi yang penuh dengan keadilan, perdamaian dan kerukunan. Diberkatilah Amir dan Raja yang ambil bagian dalam permasalahan ini.

Setelah menulis semua ini, aku secara khusus ingin menyampaikan permohonan kepada pemerintah yang terhormat. Walaupun aku sadar bahwa pemerintah ini bijaksana dan pintar, tetapi agalah tugasku untuk menyampaikan saran-saran suci yang menurutku akan bermanfaat bagi pemerintah dan masyarakat. Yang ingin aku sampaikan adalah, menurut pendapatku, praktek barbar yang ada di daerah Perbatasan Afghan, yang setiap hari menyebabkan pembunuhan orang-orang tidak berdosa atau yang lainnya terjadi karena dua sebab, seperti yang telah aku kemukakan:

  1. Para maulwi yang meyakini sebagai bagian dari keimanan mereka menyatakan bahwa ganjaran membunuh orang-orang non-muslim khususnya penganut Kristen adalah mereka akan mendapatkan pahala dan ganjaran surga, yang tidak dapat diraih melalui doa, haji, zakat atau kebajikan lainnya. Aku sangat sadar bahwa para maulwi ini terus menyebarkan paham ini kepada masyarakat umum secara diam-diam. Apabila masyarakat mendengarkan ceramah-ceramah seperti itu setiap hari, maka hati mereka yang berbeda tipis dengan binatang akan menjadi sangat terpengaruh. Mereka akan menjadi seperti binatang buas dan tidak mempunyai sedikitpun rasa belas kasihan. Dampaknya mereka akan menyebabkan pertumpahan darah yang mengerikan. Wilayah Perbatasan dan Afghanistan dipenuhi oleh para maulwi yang terus menyebarkan paham seperti ini. Menurutku Punjab dan Hindustan juga tidak luput dari para maulwi semacam ini. Apabila pemerintah yang mulia menganggap bahwa para maulwi di negeri ini bersih dan bebas dari paham seperti ini, maka aku sarankan supaya mereka berpikir ulang. Menurut pendapatku, sebagian besar maulwi jahil yang tinggal di masjid-masjid tidak luput dari paham jahat ini.

Apabila pendapat mereka sesuai dengan kitabullah, maka aku menganggap mereka tidak dapat dianggap bersalah, karena sampai batas tertentu mereka benar-benar lemah dalam hal keimanan. Aku sampaikan dengan sesungguhnya ketika aku mengatakan bahwa, sama seperti mereka telah melupakan hutang budi pemerintah dan malah menjadi musuh terselubung pemerintah, dengan cara yang sama mereka juga telah berdosa dan tidak taat kepada Allah. Seperti telah aku jelaskan dengan rinci bahwa firman Allah tidak mengajarkan kita untuk menumpahkan darah orang-orang yang tidak bersalah seperti ini, dan setiap orang yang memiliki pendapat seperti ini maka mereka telah berpaling dari Islam.

  1. Menurut pendapatku, penyebab kedua yang menyebabkan pertumpahan darah ini yang dilakukan dengan dalih ingin menjadi seorang ghazi ini adalah karena para Misionaris Kristen yang sedemikian rupa menekankan bahwa jihad dalam Islam adalah wajib dan membunuh orang diluar agama mereka adalah bagian dari keyakinan Islam dan merupakan kebajikan yang besar. Aku percaya bahwa orang-orang di Perbatasan sebenarnya tidak mengetahui tentang jihad sampai para Misionaris menanamkannya dalam pikiran mereka. Fakta yang mendukung pendapatku ini adalah bahwa sebelum adanya koran, majalah dan buku yang diterbikan oleh para Misionaris ini, hanya sedikit bahkan boleh dikatakan tidak ada satu insiden semacam ini. Bahkan ketika pemerintahan Sikh digantikan oleh Pemerintahan Inggris, Muslim awam, termasuk mereka orang-orang Perbatasan, merasa senang dengan perubahan tersebut.

Ketika  Pendeta Pfander menerbikan bukunya Mizan-ul-Haq pada tahun 1849, di Punjab, Hindustan, dan daerah perbatasan, ia tidak saja menggunakan bahasa yang kasar untuk menyerang Islam dan Nabi Muhammad  saw tetapi dia juga menyebarkan isu bahwa di dalam Islam tindakan membunuh orang non-muslim tidah hanya halal tetapi juga pahala yang besar. Begitu mendengar hal tersebut, para penduduk Perbatasan yang tidak memiliki pengetahuan apapun tentang agama serta merta bangkit dan percaya bahwa agama mereka menyatakan bahwa membunuh non-muslim adalah amalan berpahala besar. Setelah aku berpikir dalam-dalam, aku menyadari bahwa sebagian besar insiden di Perbatasan dan gejolak kekerasan yang dilakukan orang-orang Perbatasan adalah karena buku-buku para Misionaris yang menggunakan bahasa yang sangat kasar dan terus menerus menanamkan jihad kepada orang-orang.

Akhirnya, setelah  adanya publisitas besar yang diterima Mizan-ul-Haq, Pemerintah mengeluarkan Undang-undang No. XXHI of 1867, untuk memantau gagasan-gagasan seperti ghazi dari orang-orang Perbatasan. Peraturan ini diterbikan untuk enam suku di Perbatasan dan ada harapan besar tindakan-tindakan semacam ini akan berakhir. Tetapi sayangnya setelah itu muncul buku-buku dan tulisan kasar dan kotor dari Pendeta Imadud-Din dari Amritsar dan beberapa pendeta yang bermulut kotor lainnya yang merusak niat baik dan upaya rekonsiliasi. Demikian pula buku-buku pendeta lainnya, yang tidak perlu kusebutkan secara rinci, tidak kalah dalam menabur benih-benih permusuhan dalam hati orang-orang. Jadi, orang-orang ini terbukti menjadi penghalang besar bagi pemerintah kita dalam upaya mewujudkan perdamaian.

Suatu tindakan yang patut dihargai ketika pemerintah tidak melarang umat Islam menulis tanggapan terhadap buku-buku ini. Orang-orang Islam membalas buku-buku kotor itu dengan agak sengit, tetapi ini adalah kesaksian yang mencolok dari sifat pemerintah. Kekacauan yang mereka harapkan akan terjadi dari buku-buku yang bersifat memfitnah ini ternyata tidak terjadi karena sikap yang baik dan adil yang diterapkan oleh pemerintah. Kemudian, meskipun kita harus menyatakan dengan sangat menyesal bahwa para maulwi Islam bertumpu pada makna jihad yang keliru yang mengajarkan kepada suku-suku Perbatasan untuk memerahkan pedang mereka dengan darah para pejabat terhormat dari pemerintah Inggris, dan dengan cara ini telah merugikan pemerintah kita yang baik. Namun pada saat yang sama aku sangat menyesalkan para Mullah Eropa yaitu para Misionaris yang telah mengobarkan amarah orang-orang sebagai akibat tulisan-tulisan mereka yang kasar dan jahat. Dengan mengangkat keberatan-keberatan terhadap jihad ribuan kali, mereka telah menanamkan gagasan di kalangan umat Islam yang bengis bahwa agama mereka menganjurkan bahwa jihad pedang adalah tindakan yang menyediakan jalur langsung ke surga. Jika para Misionaris ini tidak mempunyai niat jahat dalam hati mereka, seharusnya menyadari fakta kebenaran untuk diri mereka sendiri dengan membandingkan antara jihad Nabi Musa (as) dan Yosua dengan jihad yang dilakukan oleh Nabi Muhammad (saw), maka mereka akan diam. Jika kita anggap, misalnya, penyebab hasutan pada nafsu jihad kepada masyarakat hanya tertuju kepada Maulwi Islam, maka rasa keadilan kita mendorong kita untuk menegaskan bahwa tulisan-tulisan para misionaris dimana umat Islam dipandang dengan penuh kecurigaan, juga berperan dalam perilaku kejam ini.

Sangat disesali bahwa sejumlah orang bodoh duduk berdampingan setelah melakukan tindakan kejahatan dan Pemerintah dibiarkan menghadapi kesulitan yang ditimbulkan. Menurut pendapatku, cara terbaik untuk menyelesaikan masalah ini adalah dengan mencontoh cara yang diambil oleh Pemerintah Ottoman saat ini. Yaitu, untuk masa percobaan beberapa tahun, setiap kelompok dilarang keras untuk menggunakan bahasa kasar, baik eksplisit atau implisit, di dalam tulisan atau khutbah mereka terhadap agama lain. Sebaliknya, mereka diizinkan membicarakan kebaikan agamanya sesuai keinginan mereka.

Dengan cara ini, benih-benih permusuhan baru tidak akan tersemai, carita-cerita lama akan terlupakan, sebaliknya, orang-orang akan cenderung kepada cinta dan kerukunan bersama. Ketika orang-orang barbar dari Perbatasan melihat persahabatan dan kerukunan diantara bangsa-bangsa, maka mereka juga akan terkesan dan pada akhirnya akan menunjukan simpati kepada umat Kristen sebagaimana umat muslim menunjukkan simpatinya kepada saudaranya.

Saran kedua adalah para Maulwi dari Punjab dan Hindustan yang menolak isu jihad harus menulis risalah mengenai hal itu. Kemudian setelah diterjemahkan ke dalam Bahasa Pushto kemudian disebarkan kepada suku-suku di Perbatasan. Tidak diragukan lagi ini akan memiliki dampak yang besar. Tetapi, syarat semua ini adalah harus dilakukan dengan hati yang tulus dan antusias, tanpa kemunafikan.

***

Referensi

  1. (Catatan Hazrat Mirza Ghulam Ahmad) Aku telah berulang kali menulis bahwa Masih Mau’ud bukanlah Nabi dari Bani Israil tetapi datang dengan membawa sifat dan wataknya. Karena di dalam Taurat, Nabi kita saw telah disebutkan serupa dengan Musa as, maka pasti akan ada seorang Almasih di akhir zaman setelah Muhammad sebagaimana Almasih yang datang setelah Nabi Musa.
  2. (Catatan Hazrat Mirza Ghulam Ahmad). Bukankah benar adanya bahwa di zaman ini, simpul-simpul bumi telah terurai, dan ribuan hakikat baru, benda-benda serta perangkat khusus telah terwujud? Jadi mengapa simpul samawi tetap tersembunyi? Sehubungan dengan simpul-simpul samawi, Nabi saw telah menubuatkan bahwa para wanita dan anak-anak akan mendaptakan pesan Ilahi dari Allah dan itu adalah masa zamannya Masih Mau’ud
  3. Amir Afghanistan saat ini masih tetap Abdur Rahman (1881-1901). Beliau menempati kursi keamiran setelah perang Afgan kedua (1878-80) dan dikenal sebagai Amir Kabul dengan satu syarat bahwa ia tidak memiliki hubungan politik dengan siapapun kecuali dengan pemerintah Inggris.
  4. Mizan-ul-Haq (The Balance of Truth) ditulis oleh Pendeta Karl Gottlieb Pfander (1803-65). Ini adalah buku pertamanya mengenai Islam dan Kristen. Bagian terpenting buku ini berisi tentang bukti-bukti dari keabsahan dan wahyu-wahyu dalam Bible, sambil menyerang wahyu-wahyu dalam Alquran dan pendakwahan Rasulullah saw sebagai Nabi.
  5. Pendeta Imadud-Din adalah salah satu dari banyak pendeta yang menerbitkan secara luas tulisan-tulisannya. Karena dia sebelummnya beragama Islam, Imad-ud-Din akrab dengan Islam dan karena itu ia dianggap sangat mengancam.

Artikel ini diambil dari kumpulan tulisan Hazrat Mirza Ghulam Ahmad yang ditulis pada tahun 1900. Sebelumnya satu salinan terjemahan artikel ini disimpan di Perpustakaan Kantor India di London, akan tetapi salinan tersebut hilang. Terjemahan berikut ini ditemukan pada buku A Study of Hadrat Mirza Ghulam Ahmad’s exposition of Jihad (Penelitian terhadap penjelasan Hadrat Mirza Ghulam Ahmad mengenai Jihad) yang dicetak pada tahun 1993 oleh Islam International Publication Ltd. Artikel ini diterjemahkan oleh Tayyba Seema Ahmed, Review Religions edisi November 2001.


Sumber: Exposition of Jihad
Penerjemah: Nusratunnisa Zafar
Editor: Jusmansyah

Leave a Reply

Begin typing your search above and press return to search.
Select Your Style

You can choose the color for yourself in the theme settings, сolors are shown for an example.