Memang benar jika dikatakan Hazrat Mirza Ghulam Ahmad mempunyai dia pendapat yang kontradiksi tentang Nabi Isa as. Hal itu juga terjadi pada diri Nabi kita Muhammad saw dan sebagian Imam penerus beliau, karena dalam beberapa hal para utusan Allah swt mempunyai dua periode kehidupan atau dua masa yaitu:
- Masa sebelum mendapat wahyu/ilham
- Masa sesudah menerima wahyu/ilham
Sayyidina Muhammad saw sebelum turunnya wahyu yang memerintahkan menghadap Ka’bah, beliau dan umat Islam menunaikan shalat menghadap ke arah Baitul Maqdis di Yerusalem yang letaknya berada di utara kota Madinah sampai sekitar 16 bulan lamanya. Jadi ada dua macam ajaran Rasulullah saw yang berbeda tentang kiblat bagi umat Islam. Demikian juga sebelum ayat-ayat Al-Qur’an mengenai hukuman zina diturunkan, Rasulullah saw selalu memutuskan masalah berdasarkan kitab Taurat, yaitu hukuman rajam bagi orang yang berzina. Namun setelah ayat Al-Qur’an tentang hukuman bagi orang-orang yang berzina diturunkan, maka menurut Islam hukumannya adalah seratus kali dera. Dengan demikian Nabi Muhammad saw mempunyai ajaran yang berbeda dalam hal kiblat dan hukuman bagi orang yang berzina. Namun perlu dimengerti bahwa pendapat yang terakhirlah yang harus dipegang dan diyakini kebenarannya.
Demikian juga Hazrat Mirza Ghulam Ahmad pernah berpendapat bahwa Nabi Isa as itu masih hidup di langit, tetapi setelah beliau menerima wahyu yang menyatakan bahwa Nabi Isa as sudah wafat dan ternyata wahyu tersebut didukung dengan lebih dari 20 ayat Al-Qur’an dan Hadits, maka sejak saat itu beliau merubah pendiriannya, bahkan pendirian itu diperkuat oleh hasil penelitian beliau tentang makam Nabi Isa as di Jl. Kanyar, Srinagar, Kasymir, India. [1]
[1] Syamsir Ali (2009). Madu Ahmadiyah Untuk Para Penghujat. Wisma Damai, hal. 9-10