Hazrat Mirza Masroor Ahmad
Pemimpin Dunia Jamaah Muslim Ahmadiyah dan Khalifah ke-5
Pada 8 November 2014, Pemimpin dunia Jamaah Muslim Ahmadiyah, khalifah kelima, yang Mulia Hazrat Mirza Masroor Ahmad menyampaikan pidato utama pada Simposium Perdamaian Nasional ke-11. Selama pidatonya, yang mulia secara tegas mengutuk tindakan ISIS dan kelompok ekstremis lain yang sangat tidak Islami dan mengatakan bahwa mereka telah menyebarkan jaringan teror di dunia dengan kejam. Dengan banyak mengutip ayat-ayat Al-Qur’an, Huzur membuktikan bahwa Islam adalah agama damai yang menyebarkan toleransi, saling menghormati dan saling memahami di semua tingkat masyarakat. Huzur juga mempertanyakan bagaimana para kelompok ekstremis seperti ISIS didukung dan didanai. Acara ini berlangsung di Masjid Baitul Futuh London, di hadapan lebih dari 1000 hadirin, yang meliputi lebih dari 550 tamu yang terdiri dari Para Menteri pemerintahan, Para duta besar, para anggota parlemen dan berbagai pejabat lainnya dan para tamu. Tema simposium Perdamaian tahun ini adalah “Khilafat, Peace and Justice”. Pada kesempatan tersebut Yang Mulia juga menganugerahkan kepada Magnus MacFarlane-Barrow, CEO Mary’s meals UK, dengan sebuah penghargaan Ahmadiyya Muslim Prize for the Advancement of Peace sebagai pengakuan atas upaya mereka yang luar biasa dalam menyediakan makanan dan pendidikan bagi anak-anak di negara berkembang.
Setelah membaca tasyahud, Taawudz dan Bismillah, Hazrat Khalifatul Masih V mengatakan:
Para tamu yang terhormat, Assalamu Alaikum wa Rohmatullahi wa Barokaatuhu.
Pertama-tama saya ingin mengucapkan terima kasih kepada semua yang telah menghadiri Simposium Perdamaian tahun ini. Sebagaimana Anda semua tahu, simposium ini telah berlangsung setiap tahun dalam dekade terakhir dan telah menjadi agenda tetap dalam kalender Jamaah Muslim Ahmadiyah. Biasanya kami mengadakan acara ini pada bulan Maret, tetapi karena berbagai alasan, tahun ini ditunda hingga November. Malam ini juga sedang diadakan acara Remembrance Day, karenanya beberapa orang yang kami undang mungkin belum bisa hadir.
Meskipun demikian, saya sangat berterimakasih kepada anda semua yang telah hadir. Partisipasi anda semua telah menunjukkan bahwa anda ingin mendengarkan tentang perdamaian dari sudut pandang Islam, karena di dunia saat ini terdapat banyak sekali pembahasan tentang perdamaian dunia dan konflik-konflik yang timbul di seluruh dunia.
Tentunya, kondisi ini telah menjadi sumber kekhawatiran dunia. Sementara hal ini sangat disesalkan, saya ingin mengatakan bahwa banyaknya kekacauan yang kita lihat di dunia saat ini telah disebabkan oleh tindakan sekelompok orang yang menyebut dirinya muslim. Bagi setiap Muslim yang damai, yang paham akan agamanya, tentu hal ini sangat menyedihkan. Sepanjang tahun lalu, satu kelompok dengan kejam telah menyebarkan jaringan terornya dan telah menjadi penyebab keprihatinan besar dunia. Saya berbicara tentang kelompok ekstremis yang dikenal sebagai ISIS atau IS.
Tindakan dari kelompok teroris ini tidak saja berdampak bagi negara-negara Muslim, tetapi juga bagi negara-negara di Eropa dan negara-negara lainnya yang terdampak oleh kebrutalan mereka. Kami menyaksikan sejumlah pemuda Muslim dari Eropa dan dari negara lainnya, yang entah bagaimana mereka percaya bahwa ISIS adalah representasi Islam hakiki dan mendukung ideologi mereka. Untuk alasan itu, mereka telah memutuskan untuk membantu dan berjuang untuk mereka.
Di Inggris disebutkan bahwa sekitar 500 orang, yang sebagian besar besarnya adalah pemuda Muslim, telah berangkat ke Suriah dan Irak untuk berjuang bersama ISIS, untuk sebuah perang yang oleh kelompok teroris secara keliru diklaim sebagai perjuangan atas nama Islam. Jika kita lihat jumlah Muslim di Eropa yang telah berangkat untuk melakukan apa yang mereka sebut dengan jihad tersebut bila kita amati, proporsi keberangkatan dari Inggris ke Irak dan Suriah lebih tinggi dari angka kepergian dari Jerman atau sebagian besar negara Eropa lainnya.
Hal ini sangat mengkhawatirkan dan menimbulkan keprihatinan utama bagi Inggris karena agenda dan tujuan ISIS dan Khalifah mereka sangat mengerikan dan biadab.
Konon katanya Khalifah mereka ingin menuntut balas kepada dunia dan ingin menaklukkan wilayah dan negara-negara. Ia mengatakan bahwa ia menginginkan umat Islam sebagai penguasa seluruh dunia dan menjadikan semua non-muslim sebagai budak atau menjadi properti Muslim. Ia mengatakan bahwa tindakan hukuman harus diberlakukan terhadap setiap orang yang menghina Muslim dengan cara apapun dan Hukum Syariat harus berlaku kepada setiap orang di setiap negara.
Ia ingin merampas hak-hak perempuan dari agama atau sekte lain; menekan dan menjadikan mereka sebagai selir atau dipaksa menjadi istri mereka. ISIS berusaha untuk menghancurkan setiap agama atau sekte yang berbeda dari keyakinan mereka dan berkeinginan untuk menghapus pemerintahan Muslim saat ini dan merebut kekuasaan dari mereka. Jadi Jika semua ini benar maka strategi dan visi mereka sangat melampaui batas dan tujuan utama mereka adalah untuk menghancurkan perdamaian dunia.
Tidak masuk akal mengatakan bahwa ISIS atau kelompok ekstremis lainnya pada akhirnya akan berhasil dalam mengambil alih dunia, karena cukup jelas bahwa rencana mereka sangat tidak masuk akal dan berdasarkan angan-angan, bukan kenyataan. Meskipun demikian, jika mereka tidak berhenti dari tindakan mereka maka mereka dapat menyebabkan banyak kerusakan dan kehancuran sebelum mereka mereka sendiri yang hancur.
Kami telah menyaksikan begitu banyak insiden teror dan kehancuran yang bahkan dilakukan oleh individu perorangan yang tidak memiliki dukungan dan bantuan. Sebagai contoh, setiap beberapa bulan terdapat laporan tragedi penembakan di sekolah di Amerika Serikat dimana puluhan anak tak berdosa tewas akibat tindakan keji dari satu pelaku tunggal.
Jadi bayangkanlah bagaimana banyaknya penderitaan dan kehancuran yang bisa disebabkan oleh kelompok teroris, yang merupakan kumpulan orang-orang frustasi dan gelisah dari seluruh dunia yang siap mengorbankan hidup mereka untuk maksud yang tidak benar ini.
Hal ini terutama bisa dilihat bahwa kelompok ini tidak hanya memiliki semangat individual, tetapi juga mereka dipersenjati dengan sistem senjata dan artileri yang canggih. Dan tentunya tidak usah diragukan bahwa mereka akhirnya bisa saja menggunakan senjata nuklir di tangan mereka. Seperti yang saya katakan bahwa kelompok gila ini tidak akan mencapai keberhasilan jangka panjang, tetapi dalam jangka pendek sangat mungkin mereka bisa menaklukkan daerah-daerah tertentu dan menyebabkan kehancuran yang luas. Jika kita perhatikan semua itu maka nyata sekali ancaman yang sangat mengerikan bagi dunia yang ditimbulkan oleh ISIS dan kelompok-kelompok lain yang memiliki ideologi yang sama.
Kelompok Ekstremis Bertentangan Dengan Islam
Kenyataan bahwa semua tindakan tersebut dilakukan dengan mengatasnamakan Islam benar-benar menyedihkan dan menyakitkan bagi semua umat Islam yang cinta damai karena ideologi barbar dan tidak manusiawi seperti itu sama sekali tidak ada hubungannya dengan agama apapun. Sebaliknya ajaran Islam yang sejati adalah perdamaian dan keamanan bagi semua orang. Jika kita melihat di dalam Al-Qur’an dan juga teladan akhlak Rasulullah saw, sangat jelas bahwa umat Islam awal tidak pernah memulai setiap peperangan atau kekerasan. Jika umat Islam terlibat dalam peperangan maka itu murni bersifat defensif dan tujuan mereka hanya untuk menghentikan para penindas dari kekejaman. Mereka tidak pernah memaksakan superioritas mereka atau bertindak tidak adil. Mereka tidak pernah berupaya untuk menguasai daerah jajahan atau negara dan menundukkan para penduduknya.
Kehidupan Nabi Muhammad saw menjadi saksi bahwa selama bertahun-tahun awal kenabian beliau, di tempat kelahirannya di Mekkah, beliau menyebarkan ajaran Islam hanya dengan cara cinta dan kasih sayang. Namun orang-orang Mekkah justru menolaknya bahkan memperlakukan beliau dengan cara yang sangat kejam dan tanpa ampun. Beliau dan para para pengikutnya dianiaya secara brutal sampai akhirnya melalui perintah Ilahi, Nabi saw harus berhijrah dari Mekkah ke Madinah. Namun, setelah Hijrah, orang-orang Mekkah tidak membiarkan umat Islam begitu saja, melainkan mereka berangkat dengan persenjataan lengkap dan mengobarkan perang melawan Islam. Saat itulah untuk pertama kalinya, atas dasar perintah Allah, umat Islam diberi izin untuk berjuang membela diri.
Alasan diberikannya izin secara jelas dinyatakan dalam surah 22 Al Quran ayat 40-41 dimana Allah mengatakan bahwa izin untuk perang defensif diberikan karena jika umat Islam tidak membela diri, maka kedamaian seluruh dunia akan terancam. Para penentang tidak hanya ingin menghilangkan Islam, tetapi sebenarnya ingin menghilangkan segala bentuk agama di dunia. Oleh karena itu, Al-Qur’an menyatakan bahwa jika izin tidak diberikan maka tidak akan ada gereja, sinagog, kuil, masjid dan tempat ibadah lainnya yang akan aman. Oleh karena itu, umat Islam diizinkan untuk melawan yang bukan saja untuk menyelamatkan Islam tetapi juga untuk menyelamatkan agama itu sendiri, seperti tersebut dalam ayat diatas.
Dalam penjelasan ini, anda akan dapat memahami sendiri betapa kelirunya mereka yang menyebut dirinya muslim pada masa ini yang mengklaim bahwa mereka diizinkan untuk membunuh non-Muslim; merebut wilayah kekuasaan dan memperbudak mereka. Sebaliknya Islam adalah agama yang menjamin hak-hak setiap individu untuk hidup dengan kebebasan dan kemerdekaan. Dan Islam adalah agama yang menjamin hak setiap individu untuk hidup dengan damai dan rukun, terlepas dari iman dan latar belakang mereka.
Saya telah sebutkan sebelumnya, bagaimana Nabi saw berhijrah ke Madinah bersama para pengikutnya dan cara dimana umat Islam melebur dengan masyarakat lokal adalah contoh yang sempurna bagaimana berhijrah dan berintegrasi ke dalam lingkungan masyarakat baru.
Sebelum umat Islam tiba ada dua kelompok utama yang tinggal di kota Madinah – orang-orang Yahudi dan orang Arab. Setelah kedatangan Islam kelompoknya menjadi tiga yaitu umat Islam, orang-orang Yahudi dan orang Arab non-Muslim. Nabi saw segera menyatakan bahwa penting bagi mereka untuk hidup damai dan rukun sehingga beliau mengusulkan perjanjian damai diantara mereka. Menurut ketentuan perjanjian ini masing-masing kelompok dan masing-masing suku diberikan hak-hak mereka. Kehidupan dan kekayaan semua pihak dijamin dan setiap kebiasaan yang sudah ada diantara suku-suku juga harus dihormati. Hal ini juga disepakati bahwa jika ada seseorang datang dari Mekkah dengan tujuan untuk menimbulkan kerugian atau kerusakan ia tidak akan diberikan perlindungan oleh siapapun di Madinah dan juga tidak akan dilibatkan dalam pakta perjanjian apapun dengan mereka. Selanjutnya jika musuh bersama menyerang Madinah maka ketiga kelompok akan bergabung bersama-sama dan mempertahankan kota sebagai kesatuan, meskipun juga ditetapkan bahwa non-Muslim tidak akan dipaksa berjuang bersama kaum Muslim jika mereka pernah diserang atau diperangi di luar madinah.
Selain itu perjanjian orang-orang Yahudi dengan kelompok lain akan dihormati oleh umat Islam. Orang-orang yahudi akan hidup dengan agama mereka dan Muslim akan tinggal dengan agama mereka.
Dalam ketentuan yang diterima oleh ketiga kelompok tersebut, disepakati juga Nabi Muhammad sawsebagai Kepala Negara. Meskipun demikian, seperti yang saya katakan sebelumnya, orang-orang Yahudi tidak akan terikat oleh Syariat tetapi akan terikat hanya dengan hukum dan adat istiadat Yahudi. Ini adalah contoh sempurna dari toleransi dan saling menghormati dari Nabi Muhammad saw, tetapi pada saat ini ISIS telah mengklaim bahwa Hukum Syariat harus ditegakkan pada setiap orang, tidak peduli agama atau latar belakang mereka.
Pada saat itu, Nabi Muhammad saw juga menegakkan hak-hak kaum wanita dalam perjanjian itu. Telah ditetapkan dengan jelas bahwa tidak boleh ada wanita diambil paksa dari rumahnya atau diluar kehendaknya. Dengan demikian, bagaimana dapat dibenarkan bahwa ISIS mengklaim bahwa wanita non-Muslim dapat dianggap sebagai harta dan barang bergerak mereka? Menurut perjanjian, tidak seorangpun boleh dipaksa untuk menerima Islam, sebaliknya dengan tegas dinyatakan bahwa orang-orang Yahudi dan non-Muslim di Madinah, akan diperlakukan dengan cinta dan kasih sayang dan dianggap sebagai saudara oleh umat Islam. Jadi inilah adalah ringkasan dari perjanjian yang yang saling mengikat masyarakat Madinah setelah kedatangan kaum Muslimin.
Sejarah telah mencatat bahwa umat Islam mentaati perjanjian itu dan jikapun ada pelanggaran itu dilakukan oleh pihak lain. Sebagai pemimpin yang diakui di Madinah, kadang-kadang Nabi Muhammad saw harus berurusan dengan para individu atau kelompok yang melanggar perjanjian atau terlibat dalam pelanggaran. Tetapi beberapa teguran diberikan secara wajar, sesuai dengan ketentuan perjanjian, dan bukan sikap tidak adil. Dengan demikian ini adalah manifestasi pemerintahan di dalam Islam, yang pondasinya telah diletakkan oleh Nabi Muhammad saw, kemudian dilanjutkan oleh para Khalifah Rasyidah dan sepanjang abad pertama Islam.
Dan hari ini, jika ISIS atau pemerintahan Islam manapun bertindak melawan prinsip-prinsip keadilan sejati dan persamaan tersebut, maka mereka tidak lain hanya untuk memenuhi kepentingan peribadi atau kepentingan politik mereka sendiri. Kalaupun mereka mengaku bertindak atas nama Islam, tetapi tindakan mereka itu sama sekali tidak ada kaitannya dengan Islam atau ajaran Nabi Muhammad saw.
Jika kita melihat sejarah Arab sebelum munculnya Nabi Muhammad saw, mereka adalah masyarakat dimana setiap suku berusaha untuk menegaskan hak-hak mereka melalui perang dan pertumpahan darah. Namun, dalam masyarakat yang sama, Nabi Muhamamd saw membawa sebuah revolusi dimana beliau mendirikan sebuah sistem peradilan yang tepat dimana masing-masing kelompok diperlakukan sesuai dengan tradisi atau keyakinan agama masing-masing. Jika seseorang mempelajari sejarah Islam awal dengan cara yang adil dan tidak bias, maka ia akan melihat bahwa selama era awal Nabi Muhammad saw dan para Khalifah Rasyidah, sikap umat Islam adalah sempurna.
Tidak pernah mereka menjadi agresor dalam peperangan manapun dan mereka juga tidak pernah berupaya untuk menaklukkan suatu wilayah. Dimanapun mereka berupaya untuk menyebarkan ajaran Islam mereka melakukannya hanya dengan cara penyebaran yang damai. Misalnya, Islam menyebar ke Cina dan India Selatan, tidak ada di dalam sejarah manapun dinyatakan bahwa tentara Muslim pernah menyerang negara-negara tersebut; sebaliknya, Islam menyebar ke negara-negara tersebut dan bangsa lain melalui cara yang damai. Pada periode selanjutnya, beberapa Raja-Raja Islam memulai peperangan untuk berbagai alasan, tetapi mereka sendiri tidak bisa disalahkan sepenuhnya, karena dalam perangpun para penduduk yang ditangkap tidak pernah dipaksa untuk masuk Islam. Tentu saja, Al-Qur’an menolak peperangan yang demikian, Islam hanya mengajarkan propagasi damai.
Seperti yang telah saya katakan, manakala Allah memberikan izin untuk perang agama yang bersifat defensif, itu diberikan hanya sebagai sarana untuk melindungi semua agama dan bukan hanya Islam. Dalam banyak ayat berbeda di dalam Al-Qur’an, Allah taala telah menetapkan prinsip-prinsip peperangan. Misalnya, dalam Surah 2:191, Allah telah menetapkan prinsip perang defensif dimana Dia berfirman bahwa perang hanya dilakukan kepada mereka yang memulai perang melawan kalian dan jangan melampaui batas atau bertindak kejam, karena Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.
Satu lagi, dalam Surah 16:127 Allah taala memerintahkan umat Islam supaya tidak melampaui batas dalam peperangan. Allah berfirman bahwa hukuman dilakukan harus proporsional dengan kerugian yang mereka alami.
Dalam Surah 2:194, Allah taala mengatakan bahwa selama peperangan, suatu pihak hanya boleh berperang sampai tidak ada lagi penganiayaan dan agama dapat kembali diakui secara bebas. Surah ini menyebutkan bahwa jika pihak penindas tidak ada lagi dan kekacauan telah berakhir maka tidak ada lagi permusuhan yang harus ditunjukan pada mereka.
Dalam Surah 8:62, Allah taala menjelaskan bahwa jika para penindas tersebut cenderung kepada perdamaian dan menyodorkan rekonsiliasi maka umat Islam harus menyambutnya dan tidak mempertanyakan apakah mereka tulus atau tidak.
Selanjutnya dalam Surah 9: 4, Al-Qur’an menyatakan bahwa umat Islam harus mematuhi setiap perjanjian atau pakta yang dibentuk kepada orang-orang musyrik jika mereka tidak bertindak agresif dan terus menjaga persyaratan perjanjian dari sisi mereka. Allah berfirman bahwa ini adalah syarat kebenaran dan Allah mencintai orang-orang yang benar.
Dalam Surah 5:9 Allah memerintahkan umat Islam untuk selalu bertindak jujur dan adil, bahkan dalam keadaan perang. Allah berfirman bahwa permusuhan suatu bangsa atau orang lain, jangan menjadikan umat Muslim untuk bertindak tidak adil karena hal itu menentang kebenaran.
Dalam Surah 8: 68, Allah berfirman bahwa tidak layak bagi seorang Nabi untuk mempunyai tawanan diluar kondisi perang karena dengan melakukannya akan menunjukkan bahwa mereka bukan untuk meraih ridha Allah, mereka hanya mengejar dunia atau kekuasaan. Dengan demikian ini membuktikan dengan sangat jelas bahwa di luar perang dilarang untuk memiliki tawanan. Tetapi pada hari ini kita melihat mereka yang menyebut diri mereka islamis secara paksa telah memenjarakan orang-orang yang tak terhitung banyaknya, sementara perempuan yang tak berdaya dijadikan selir.
Di dalam Surah 47:5 Allah taala telah menyatakan bahwa tawanan perang harus dibebaskan setelah peperangan berakhir. Dalam ayat ini, Allah telah menjelaskan bahwa mereka dibebaskan dengan tebusan sejumlah uang, atau lebih baik mereka dibebaskan sebagai bentuk kebaikan dan kemurahan hati. Dengan demikian, ketika perang berakhir tawanan harus dibebaskan dan ini berlaku bagi lak-laki maupun perempuan. Pada masa dulu, perempuan diajak ke medan perang untuk mendukung dan memotivasi para prajurit yang berjuang, sehingga para wanita juga dapat saja ditangkap. Al-Qur’an, bagaimanapun, telah membuat kategori yang jelas bahwa jangan ada perempuan yang diperlakukan dengan kejam atau dijahati dengan cara apapun.
Mengenai pembayaran uang tebusan untuk membebaskan seorang tawanan, dalam surah 24:34, Al-Qur’an menyatakan bahwa jika seseorang tidak mampu untuk membebaskan seorang tahanan maka yang lain harus mengizinkan angsuran dan membebaskan orang tersebut. Ayat-ayat yang berkaitan dengan membebaskan tahanan harus dipahami dalam konteks perang selama periode awal. Pada saat itu, orang-orang yang berjuang dalam perang menggunakan biaya pribadi dan membawa sendiri persenjataannya, sehingga mereka diizinkan untuk mengambil uang tebusan untuk membebaskan tahanan mereka. Namun dalam perang saat ini, pemerintahlah yang mendanai semua ekspedisi dan tidak ada biaya pribadi yang dikeluarkan tentara. Dengan demikian, soal bagaimana memperlakukan tawanan perang adalah urusan pemerintah atau organisasi internasional untuk menentukan dan bukan individu tentara. Program pertukaran tawanan dapat terjadi atau persetujuan lainnya antara negara-negara dapat terjadi pada tingkat pemerintah dalam upaya membawa perdamaian jangka panjang.
Tentu saja, pemenjaraan yang dilakukan secara individual sudah tidak ada lagi, dan siapapun yang melakukannya sepenuhnya bertentangan dengan Islam.
Di dalam Al-Qur’an, Allah juga menjelaskan bahwa jangan berpandangan iri pada kekayaan orang lain dan ini merupakan prinsip emas bagi perdamaian dunia. Jika salah satu perintah Islam ini diikuti maka tidak akan pernah ada pertanyaan tentang seorang Muslim yang mengambil alih suatu wilayah, teritorial atau kekayaan orang lain. Dalam Surah 10:100 Allah menyatakan bahwa Jika Allah berkehendak, Dia bisa membuat seluruh dunia menerima Islam, namun Allah tidak memaksa manusia dan Dia mengajarkan kepada Nabi saw, bahwa pemaksaan tidak diizinkan untuk menyebarkan ajaran Islam, karena agama itu adalah berkaitan dengan urusan hati nurani masing-masing individu.
Oleh karena itu, sangat jelas, dalam keadaan apapun, tidak pernah diizinkan memaksa orang lain untuk menerima Islam dan tentunya tiap agama manapun. Tentu saja, umat Islam telah diminta untuk menyebarkan ajaran Islam, hanya itu saja. Dalam Surah 18:30 Allah berfirman kepada Nabi Muhammad saw untuk memberitahukan kepada dunia bahwa kebenaran telah datang dari Tuhan mereka, yang merupakan sarana keberhasilan dan kesejahteraan dan mereka bebas untuk menerima atau menolaknya. Kata-kata ini sangat jelas bagi semua orang untuk dilihat dan didengar. Semua orang bebas untuk percaya atau tidak percaya. Dan ketika Nabi Muhammad saw hanya diizinkan untuk menyampaikan ajaran Islam dan tidak lebih dari itu – maka bagaimana bisa mereka yang menyebut dirinya pemimpin Islam saat ini telah melampaui batas dan berpikir bahwa mereka mempunyai lebih banyak kekuasaan, otoritas dan hak-hak dibandingkan Nabi Muhammad saw?
Jadi saya telah memberikan ringkasan ajaran Islam, berdasarkan ayat-ayat Al-Qur’an, yang membuktikan bahwa tindakan kekejaman yang dilakukan oleh kelompok Muslim dan bahkan negara tertentu benar-benar bertentangan dengan Islam.
Anda mungkin bertanya-tanya jika hal itu bertentangan dengan ajaran Islam, mengapa mereka bertindak dengan cara demikian. Jawaban sederhananya adalah seperti yang saya katakan sebelumnya, bahwa mereka hanya mencari kepentingan duniawi semata. Tujuan mereka bukanlah tujuan rohani atau agama sama sekali. Mereka hanya mengejar dunia atas nama agama melalui kekejaman dan pertumpahan darah.
Saya katakan kembali bahwa tiap Muslim Ahmadi dan tentunya setiap Muslim yang cinta damai merasa sangat tersakiti dimana kemurnian agama mereka sedang ternoda dan dieksploitasi dengan cara yang tidak adil. Namun saya juga dengan cara ini ingin mempertanyakan kepada orang-orang, organisasi atau para politisi yang mengklaim bahwa Islam adalah agama kekerasan dengan mendasarkannya kepada kekejaman yang dilakukan oleh kelompok ekstremis.
Saya juga meminta mereka untuk memikirkan bagaimana kelompok-kelompok ini dapat memperoleh dana yang memungkinkan mereka dapat terus melakukan kegiatan teroris dan perang begitu lama? Bagaimana mereka memperoleh senjata canggih seperti itu? Apakah mereka memiliki industri atau pabrik senjata? Hal ini sangat jelas menunjukkan bahwa mereka menerima bantuan dan dukungan dari kekuatan tertentu. Ini bisa dari dukungan langsung negara-negara Muslim yang sangat kaya akan minyak atau bisa juga dari negara-negara besar lainnya yang diam-diam memberikan bantuan.
Ketika ISIS pertama kali muncul dan terkenal, dikatakan bahwa mereka telah merampas senjata dari tentara nasional dan mengambil alih beberapa gudang senjata – hal ini mungkin benar, tetapi tidak akan cukup bagi mereka untuk melanjutkan kegiatan mereka sampai sekarang. Jika jalur pasokan tentara reguler terputus maka tidak mungkin bagi mereka untuk melanjutkan dan nampaknya jalur suplai ISIS terus meningkat.
Dikatakan bahwa sekarang mereka bahkan memiliki rudal anti pesawat dan persenjataan canggih lainnya. Ini semua menunjukkan bahwa ada jalur suplai yang mendukung ISIS.
Ini juga telah menjadi pengetahuan umum bahwa mereka memiliki dana besar ratusan juta dolar sehingga dapat diasumsikan mereka memiliki dukungan eksternal. Banyak pejabat, analis dan komentator secara terbuka menyatakan dukungan untuk teori ini. Misalnya seorang wakil senior Pemerintah Amerika Serikat, David Cohen, yang merupakan Wakil Sekretaris Terrorism and Financial Intelligence, secara terbuka menyatakan bahwa ISIS adalah “kelompok teroris yang didanai paling baik yang pernah dihadapi.” Dia mengatakan mereka menghabiskan puluhan juta dolar setiap tahun dan mendapatkan satu juga dollar setiap hari dari menjual minyak di pasar gelap.
Kita harus bertanya dimana dan bagaimana mereka mendapatkan akses minyak yang tidak terbatas dalam jumlah besar? Di negara-negara lain, transportasi dan penjualan minyak diawasi secara ketat dan sanksi telah dikenakan terhadap negara-negara kaya minyak tertentu. Namun entah bagaimana ISIS nampak mampu melewati segala bentuk regulasi dan dapat menjual sejumlah minyak tanpa gangguan – meskipun kita semua tahu bahwa transportasi atau perdangan dalam jumlah besar seperti minyak tidak dapat dengan mudah disembunyikan.
Dikatakan juga bahwa ISIS menerima penghasilan tetap melalui uang tebusan, tetapi itu sangat sedikit dibandingkan dengan sumber-sumber pendapatan lainnya.
Pendanaan kelompok ini merupakan masalah besar, karena melalui dana tersebut mereka mampu menggerogoti kelompok atau individu yang rentan. Misalnya dalam satu laporan baru-baru ini menyebutkan bahwa jika sebuah keluarga mengirimkan salah satu anggota keluarganya untuk bergabung ISIS maka keluarga tersebut akan diberikan ribuan dolar sebagai lump sum awal dan selanjutnya akan diberikan ratusan dollar secara reguler.
Dengan demikian, sesuatu harus dilakukan untuk menghentikan pendanaan kelompok ini. Barat kini mulai menyadari dan mengakui bahwa ini adalah perang, yang sebenarnya secara langsung berpengaruh juga. Tetapi itu masih terlalu meremehkan, karena sebenarnya ini adalah perang melawan seluruh dunia.
Sebagaimana perkara yang rutin terjadi, kita menyaksikan negara-negara besar dapat memiliki pengaruh yang sangat besar bahkan dapat mendikte kebijakan negara-negara Muslim dalam berbagai hal, tetapi mengapa mereka tidak dapat menggunakan pengaruh mereka disini, dimana hal ini benar-benar diperlukan? Sekarang mereka sudah memulai, tetapi sudah terlambat.
Mengapa tidak ada usaha bersama, dan terpadu untuk mengatasi segala bentuk ekstremisme? Bahkan upaya yang dilakukan sekarang terlalu sedikit dibandingkan kehancuran yang disebabkan kelompok ini. Dalam pandangan saya, apa yang terjadi bukan hanya kesalahan dunia Muslim, tetapi terdapat juga kekuatan dan kekuasaan luar yang berkontribusi terhadap kehancuran dalam urusan ini.
Selama bertahun-tahun telah terjadi konflik dalam negeri yang terjadi di negara-negara seperti Suriah dan Irak. Dan kekuatan-kekuatan luar telah mendanai, mempersenjatai atau mendukung kelompok dan faksi pemberontak sehingga berkembang dengan pesat dan berkembang diluar kendali penyokong mereka. Mereka telah membuat kekacauan dan melakukan segala bentuk teror berdasarkan ideologi ektremis mereka. Saya mengatakan semua hal ini tidak lain kecuali yang sudah dalam domain publik atau terliput luas oleh media. Kelompok militan seperti ISIS adalah produk dari suatu kebijakan dan kini menyebar menjadi teror yang luas dan mempengaruhi seluruh dunia.
Sekali lagi saya katakan bahwa ini adalah hal yang menyakitkan dan mengusik diri saya bahwa tindakan tersebut sangat jahat sekali karena telah dikaitkan dengan Islam. Saat ini, yang menjadi perhatian utama adalah para pemuda Muslim dari Barat yang pergi ke negara-negara seperti Suriah dan Irak dimana mereka sedang di-radikalisasi. Dan sangat memungkinkan mereka akhirnya kembali ke negara asalnya dan memulai serangan atau menyebabkan gangguan besar di negara ini. Dengan demikian, jelas ini bukan lagi masalah lokal atau Muslim saja, ini adalah masalah internasional yang memerlukan upaya global dan terpadu untuk menghentikan organisasi-organisasi ekstremis ini.
Beberapa tokoh telah menasehatkan bahwa memerlukan waktu 30 atau bahkan 100 tahun untuk menghentikan perang dengan ekstremisme ini. Secara pribadi saya percaya bahwa kelompok-kelompok militan dan ekstrimis dapat dihentikan dalam waktu yang jauh lebih singkat jika dunia bertekad untuk membasmi mereka. Kita jangan berpikir bahwa kita bebas dari tanggung jawab pribadi kita, dengan hanya mengatakan akan membutuhkan waktu puluhan tahun untuk mengakhiri perang ini – tetapi setiap orang harus bergabung dalam upaya melawan ekstremisme global. Dengan hanya menyalahkanIslam atau kelompok tertentu tidak akan menyelamatkan kita dari perang atau membebaskan kita dari tanggung jawab.
Dengan demikian, semua orang yang cinta damai harus menekan pemerintah mereka dan tentu saja semua politisi dan tokoh-tokoh yang berpengaruh agar memikirkan dan berusaha untuk mengembangkan perdamaian dunia dengan keadilan sejati dalam bidang masing-masing, dengan mengambil tindakan tegas dalam mencegah kehancuran perdamaian dunia seluruhnya. Jika kita ingin menyelamatkan dunia maka keadilan sejati perlu ditunjukkan pada setiap tingkat masyarakat dan permasalahan yang di dihadapi di setiap negara harus diselesaikan secara adil sehingga bisa menghilangkan rasa frustasi.
Jangan memandang iri kepada kekayaan negara tertentu dan kebijakan bersama harus dilakukan untuk membantu yang lain. Dan yang paling utama, dunia harus sadar bahwa mereka telah melupakan Tuhan mereka, sehingga mereka harus kembali kepada-Nya. Selama hal ini dapat terwujud maka kedamaian sejati dapat dibentuk dan sebaliknya tanpa ini semua tidak ada jaminan perdamaian.
Saya telah berkali-kali bicara tentang konsekuensi mengerikan dari kemungkinan terjadinya perang dunia ketiga dan mungkin hal ini terjadi setelah dunia menyadari hasil yang merusak dari kebijakan yang tidak adil yang dibuat hanya untuk memenuhi ambisi dan kepentingan pribadi. Saya berharap dan berdoa semoga dunia menyadari hal ini sebelum bencana datang.
Saya berharap dan berdoa dunia sadar dan kembali kepada Tuhannya. Dengan kata-kata ini saya mengakhiri pidato saya . Terimakasih banyak.
Sumber : Khalifaofislam.com
Penerjemah: Khaeruddin Ahmad Jusmansyah
Editor : Damayanti Natalia