Setia Kepada Agama atau Pemerintah?

setia pada pemerintah atau agama

Kesetiaan yang Terbagi:
Setia Kepada Agama atau Pemerintah?

MIRZA BASHIR AHMAD (1893-1963)

Pada saat Pemilu Presiden Amerika Serikat, dua konstentan bersaing yaitu: Nixon dan Kennedy. Kennedy seorang Katholik, diragukan kesetiaannya jika menjabat sebagai Presiden. Para penganut agama Katholik adalah pengikut dari Paus dan memiliki hubungan keagamaan yang ketat. Jika kepentingan Amerika Serikat meminta satu hal tapi Paus (atau keyakinan Kennedy) meminta hal lain, maka apa yang akan dilakukan oleh Kennedy? Dengan dua konflik kesetiaan tersebut, mana yang akan ia pilih? Apakah ia akan memilih negara dan jabatan tingginya. Atau, akankah ia lebih memilih keyakinan Katholiknya? Akankah ia memainkan peranannya seratus persen sebagai Presiden? Ataukah ia akan terpengaruh dengan ketaatannya terhadap sang Paus?

Kennedy cerdas berhasil lolos dari pertanyaan tersebut dengan sebuah jawaban sederhana. Jika suatu saat ada konflik untuk memilih kesetiaan-antara Paus dan jabatan Kepresidenan, Kennedy menjelaskan, bahwa ia akan meninggalkan jabatan Kepresidenan dan tetap menjadi penganut Katholik yang sederhana. (Time, 26 September, 1960)

Jawaban Kennedy terbukti memuaskan rakyat Amerika. Arah Pemilu berbalik untuk keunggulannya dan ia terpilih sebagai Presiden. Ia akan menjadi Pemimpin Amerika Serikat selama empat tahun kedepan. Sebagai pemimpin Amerika Serikat, ia akan memegang kendali politik dunia; kendali satu dari dua kuda yang menarik kereta perpolitikan dunia, dimana kendali kuda lainnya berada di tangan diktator Rusia. Ya’juj dan Ma’juj dalam kontestasi yang sengit! Tuhan, tolonglah dunia yang malang ini!

Meskipun demikian, jika diamati lebih teliti, jawaban Kennedy juga tidak dapat dibenarkan apabila didasarkan kepada pandangan Kekristenan. Bukankah Yesus juga pernah menerima pertanyaan seperti itu? Dan bagaimanakah jawabannya? Bukankah Yesus menjawab (dalam Matius, 22:21-22) “Kepada Caesar adalah urusanku kepada Caesar, dan kepada Tuhan adalah urusanku kepada-Nya”? Kennedy tidak menjawab seperti itu, mungkin ia tidak mau mengambil risiko kehilangan popularitasnya di kalangan pemilih di Amerika. Mungkin saja jika hal tersebut dilakukan, para pemilih akan menjadi bingung, tidak yakin apakah Kennedy merupakan warga Amerika yang benar-benar baik. Hal itu tidak menjadikan jawaban Yesus kurang jelas atau tidak benar. Kesetiaan mempunyai konteks yang berbeda. Dalam tiap konteks, masing-masing memiliki jalur yang berbeda. Jika berusaha setia dalam setiap konteks serta berusaha jujur kepada Tuhan dalam setiap keputusan dan pemahaman, maka kita seyogyanya tidak akan menemukan permasalahan maupun konflik. Namun demikian, Yesus pada masa itu menjawab pertanyaan yang ditujukan secara khusus kepada bangsa Israil, bukan kepada seluruh manusia. Jawaban beliau terbatas pada konteks beliau, untuk kaumnya serta negaranya. Pandangan beliau hanya tertuju kepada Caesar. Dan dengan demikian beliau tidak menempatkan permasalahan tersebut untuk digunakan secara universal. Konsepsi Islam (atau Ahmadiyah) berbeda. Islam (atau Ahmadiyah) bersifat universal. Ditujukan kepada seluruh umat manusia dimanapun mereka berada, dan dalam seluruh konteks. Ajaran Islam meletakkan masalah kesetiaan dalam tahapan-tahapan, yang meliputi segala kondisi dan situasi. Dengan demikian, umat muslim tidak memiliki kesulitan, ataupun kebingungan dalam hal ini. Tidak ada rasa cemas, pertentangan maupun kebingungan. Kami dapat tetap percaya diri. Kami tidak perlu merasa malu maupun ragu-ragu dalam menyikapi situasi apapun. Kesadaran yang jelas ini merupakan anugerah dari Tuhan. Kami mengakui hal ini dengan tulus dan rendah hati. Seperti dijelaskan dalam Al-Quran (4:60):

Hai orang-orang yang beriman,taatlah kepada Allah dan taatlah kepada Rasul-Nya, dan kepada orang-orang yang memegang kekuasaan di antaramu.”

Kalimat bahasa Arab yang berbunyi “memegang kekuasaan di antaramu” jangan diartikan bahwa kesetian kepada pemimpin atau pihak otoritas hanya terbatas pada pemimpin yang beragama Islam. Sesungguhnya tidak. Ayat tersebut mengajarkan mengenai kepatuhan kepada pemerintah ataupun pihak yang bertindak sebagai pemimpin. Kata “dari antara” (dalam bahasa Arab) juga berarti “di atas” atau “pada”. Ayat tersebut mengajarkan mengenai kesopanan serta kedisiplinan dalam hubungan masyarakat. Hal tersebut menjelaskan bahwa kesetiaan terhadap pemimpin merupakan sebuah kewajiban dalam Islam. Pemimpin serta yang dipimpin digambarkan sebagai sebuah kesatuan dalam ayat tersebut. Ayat tersebut juga menjelaskan bahwa, sebuah komunitas atau kelompok selalu terdiri dari para pemimpin dan kaum yang dipimpin. Kaum yang dipimpin memiliki kewajiban untuk mematuhi pemimpin mereka. Dengan demikian, perdebatan dalam memaknai arti dari ayat ini adalah sia-sia; memaksakan pemaknaan ayat ini dengan pendapat bahwa pemimpin yang bisa dipatuhi umat Muslim hanya pemimpin beragama Islam sudah pasti tidak masuk akal.

Terkait:   Perbedaan Islam Sejati dan Kelompok Ekstremis

Masih Mau’ud as, Pendiri Jemaat Ahmadiyah, menulis tentang makna ayat tersebut dengan sangat jelas:

“Al-Qur’an Suci memerintahkan, ‘Taatlah kepada Allah dan taatlah pada Rasul-Nya, dan taatlah kepada pemimpin diantaramu.’ Orang mukmin harus mematuhi mereka yang menjadi pemimpin, selain kepada Tuhan dan Rasul-Nya. Mengatakan bahwa pemerintah non-Muslim tidak termasuk ‘mereka yang memerintah’ merupakan kesalahan nyata. Karena pemerintahan dan kepemimpinan yang memiliki peraturan yang sejalan dengan syariah (tidak bertentangan dengan syariah) sesungguhnya sah untuk disebut sebagai ‘pemimpin di antara kalanganmu’. Yakni mereka yang tidak bertentangan dengan kita sesungguhnya bersama dengan kita. Al Qur’an sendiri begitu tegas dalam poin tersebut. Kepatuhan terhadap pemerintahan yang resmi merupakan hal yang sangat penting.” (Works and Speeches, Vol (i), hlm. 261)

Begitu pula dalam sebuah Hadis, Rasulullah saw bersabda:

“Barangsiapa yang menaatiku berarti ia telah taat kepada Allah; dan barangsiapa yang yang menentangku maka ikut menentang Allah. Barangsiapa yang patuh kepada para pemimpinnya, mereka mematuhiku, dan barangsiapa yang menentang para pemimpinnya maka ia menentangku” (Muslim, Kitab al Imarah)

Pada hadis tersebut keseluruhan makna aspek kepatuhan telah tampak dengan sangat jelas. Kesetiaan dan kepatuhan merupakan hak yang dimiliki oleh Allah Yang merupakan Penguasa Seluruh Alam. Manusia memiliki hak otoritas yang berasal dari-Nya. Mereka mencerminkan kekuasaan yang sebenarnya juga merupakan hak-Nya, seperti pada para Rasul yang merupakan para wali Allah, pembawa perintah, serta hukum-hukum Ilahi. Dengan mematuhi perintah Rasul, maka kita adalah tunduk kepada perintah Tuhan. Seperti halnya seseorang yang menjadi pemimpin sebuah kaum, berarti orang tersebut memiliki tanggung jawab atas kedisiplinan serta keteraturan pada makhluk ciptaan-Nya; ia harus melindungi kehidupan, harta serta kehormatan kaumnya. Maka kepatuhan seorang kaum pada pemimpin dengan tanggung jawab seperti itu sangat dicintai Allah. Hal tersebut merupakan bentuk ketaatan kepada Allah. Kepatuhan dalam tingkatan apapun adalah sama, tujuannya adalah ketaatan kepada Tuhan. Seperti yang dijelaskan Yang Mulia Rasulullah SAW, yakni “menaatiku adalah ketaatan kepada Allah, dan mematuhi pemimpin adalah kepatuhan kepadaku.”

Sejalan dengan semua ini (Al-Qur’an, Hadis-hadis Rasulullah saw, tulisan-tulisan Hazrat Masih Mau’ud), pimpinan Jemaat Ahmadiyah saat itu, Hazrat Mirza Bashir-ud-Din Mahmud Ahmad (saat tulisan ini dibuat, peny) telah menanamkan himbauan sikap kesetiaan seseorang sebagai warga negara, beliau mengatakan dengan jelas:

“Dalam keyakinan kami, Islam mengharuskan setiap umat manusia untuk menjadi seorang warga negara yang setia kepada setiap tanah air yang mereka tinggali… Jika ada anggapan bahwa sikap setia para Ahmadi di India dan Pakistan kepada Pemerintah hanya terbatas karena mengikuti instruksi Pemimpin Jemaat Ahmadiyah, hal tersebut merupakan sebuah anggapan yang tidak berdasar dan bodoh. Pimpinan Jemaat Ahmadiyah tidak memiliki hak prerogatif apapun dalam hal ini. Tugas beliau adalah memberi penafsiran, serta pengimplementasian ajaran- ajaran serta ruh Islam, dan tidak melakukan perubahan sekecil apapun. Tugas beliau adalah untuk menggenapkan bukan menghancurkan…. Kesetiaan kepada Pemerintah ataupun Negara, berdasarkan keyakinan kami, telah diperintahkan oleh Al Qur’an Suci dan Al Qur’an adalah Kitab milik Allah…. Pemimpin Jemaat Ahmadiyah tidak memiliki secuilpun hak untuk merubah peraturan yang telah tertulis di dalam Kitab Suci ini, Seorang Khalifah adalah seorang utusan, dan bukan seorang diktator. Seorang utusan terikat pada peraturan sama layaknya orang lain.” (Al-Fazl, 5 April, 1949)

Dalam kesempatan lain, beliau mengatakan:

“Para Pejabat Pemerintahan, para asisten, para pegawai, siapapun itu: tugas kalian sebagai pelaksana perintah dan arahan yang diberikan kepada kalian oleh Pemerintah merupakan sebuah hal yang penting dan serius. Jika Pemerintah menginstruksikan sebuah peraturan yang mengikat, maka tidak boleh ada penyimpangan, bahkan sekecil apapun. Keyakinan yang jujur tidak memerintahkan hal lain. Saat seseorang memilih untuk melayani Pemerintah, sejak saat itu ia memasuki sebuah perjanjian. Sebuah perjanjian dimana ia tidak akan goyah, akan selalu jujur serta tulus dalam melaksanakan tugas-tugas serta kewajiban yang dibebankan padanya. Jika ia melanggar perjanjian tersebut, maka ia harus siap menanggung perbuatannya langsung kepada Pemerintahan dan kepada Tuhan. Ia harus memperkuat keimanan serta hubungan kepada Tuhan.” (Al-Muslih, 18 Juni, 1953)

Terkait:   Benarkah Nabi Muhammad Mengajarkan Terorisme dan Jihad dalam Menyebarkan Islam?

Dalam kebijaksanaan umum juga, nampak jelas bahwa gerakan-gerakan yang berusaha menggalang pengikut, anggota, bahkan umat beriman, di seluruh dunia mau tidak mau harus berpegang pada prinsip bahwa setiap orang harus memiliki kesetiaan kepada Pemerintahan tempat ia berada. Jika hal tersebut tidak terwujud maka yang terjadi adalah bencana. (Akan terjadi) Kekacauan serta kerusakan, bukannya perdamaian dan kebaikan. Pada akhirnya akan mengancam keberlangsungan gerakan-gerakan itu sendiri, dan bahkan menciptakan konflik skala besar, yang bukan tidak mungkin dapat menghancurkan segala hubungan baik antar manusia di seluruh dunia. Jika para Ahmadi sedikitnya memiliki kebijaksanaan tadi, mereka tidak akan mau memperbasakan kebijakan yang akan mengakhiri eksistensi mereka, ataupun mengganggu perdamaian secara umum. Para Ahmadi kini bisa ditemui di berbagai belahan dunia, di luar Pakistan dan India; di Malaysia, Indonesia, Iran, Irak, Suriah, Mesir, beberapa bagian Afrika Timur (seperti Kenya, Uganda, Tanganyika), sebagian wilayah Afrika Barat (seperti Nigeria, Ghana, Sierra Leone), Swiss, Belanda, Jerman, Inggris, Amerika Serikat, Kanada, Amerika Selatan dan lain-lain. Bahkan diluar Pakistan dan India, jumlah anggota mereka bisa mencapai ribuan, bahkan terus bertambah. Gerakan seperti itu (yang tidak mematuhi pemerintah – nya sendiri) akan melahirkan bencana jika mulai didengungkan (di organisasi-oraganisasi) dengan kesetiaan yang berbeda. Kesetiaan yang terbagi dapat berakibat fatal bagi gerakan tersebut, baik secara spiritual maupun secara fisik.

Ada sebuah situasi perandaian yang sering diajukan. Jika ada dua negara yang keduanya memiliki penduduk Ahmadiyah, saling berperang satu sama lain. Penduduk Ahmadi di kedua belahan negara tersebut memegang kesetiaan kepada negara masing-masing. Apa yang akan dilakukan para Ahmadi jika harus berhadapan dengan situasi tersebut? Apakah mereka akan memihak Pemerintah masing-masingnya dan saling membunuh satu sama lain? Pertanyaan ini bukanlah merupakan hal yang baru. Baik bagi kami, maupun bagi seluruh dunia. Jawaban kami akan selalu seperti ini: Ya, bahkan dalam kondisi seperti itu, para Ahmadi akan tetap setia kepada Negara dan Pemerintahannya. Keyakinan kami bukanlah hal yang dibuat-buat. Keyakinan kami diajarkan oleh Tuhan dan dijelaskan oleh Rasul-Nya. Keimanan ini tidaklah dapat diubah-ubah atau dicampuradukkan. Jika kesetiaan kami kepada Pemerintah pada akhirnya harus berujung pada pertumpahan darah antara para Ahmadi, maka itulah yang akan terjadi, tidak ada lagi yang bisa dibahas atau dilakukan. Hal tersebut merupakan sebuah konsekuensi, sebuah kewajiban yang berasal dari keyakinan agama kami. Prinsip menjadi sebuah prioritas diatas kepentingan pribadi. Seseorang dapat dikorbankan demi mempertahankan sebuah prinsip, bukannya prinsip yang harus dikorbankan demi kepentingan seorang pribadi. Bentuk pengorbanan seperti itu akan diampuni oleh Allah Yang Maha Adil dan Maha Pengasih seperti dijelaskan dalam Al Qur’an. Hal tersebut akan menjadi sebuah hasil dari kehendak-Nya, sebuah kondisi dimana tidak ada seorang pun memiliki kuasa.

Meskipun demikian, situasi tersebut tidak dapat disebut sebagai sekedar sebuah perandaian belaka. Sejarah dipenuhi dengan contoh kondisi dimana para pemeluk keyakinan yang sama saling bertarung satu sama lain. Orang Hindu pernah bertempur dengan sesama pemeluk Hindu, begitu pula dengan para pemeluk agama Kristen dan Islam. Para pemeluk agama membunuh sesama pemeluk agamanya sendiri, bahkan terkadang hingga mencapai ratusan ribu jiwa. Beberapa peperangan paling brutal dalam sejarah terjadi tanpa penyebab yang jelas, namun berakhir dengan sangat tragis. Bagaimana jika keadaan mengharuskan para Ahmadi untuk bertempur melawan Ahmadi lain? Mereka akan saling bertempur dan saling membunuh jika diperlukan, demi sebuah prinsip yang suci: prinsip kesetiaan kepada tumpah darah tanah air masing-masing dimana mereka berada. Perang-perang seperti itu merupakan kewajiban yang dapat dimaklumi. Dengan demikian, para Ahmadi mungkin akan saling bertempur satu sama lainnya. Namun walaupun mereka bertempur, mereka akan terus berdoa demi terwujudnya perdamaian, perdamaian yang akan membuat dunia lebih aman untuk kebenaran dan keadilan.

Terkait:   Jihad - Perang Suci

Memang benar, para Ahmadi terikat kesetiaan kepada satu pemimpin atau imam. Namun, terkadang menjadi pertanyaan, apakah mereka akan diizinkan untuk ikut serta dalam situasi dimana mereka saling membunuh satu sama lain? Jawaban dari pertanyaan tersebut adalah sama: Imam Jemaat Ahmadiyah bukanlah seorang diktator ataupun penguasa yang dapat memerintah jamaahnya sesuka hati. Imam Jemaat Ahmadiyah atau Sang Khalifah juga tunduk kepada Hukum Islam, yakni Syariah. Syariah memiliki kedudukan di atas Sang Khalifah, dan Khalifah tidak memiliki kekuasaan di atas Syariah. Kita bisa mengutip sebuah pernyataan dari sang Khalifah (Khalifatul Masih II r.a):

“Tidak ada satupun Khalifah yang memiliki kekuasaan untuk merubah ketentuan-ketentuan Allah. Khalifah bukanlah seorang diktator. Ia hanyalah seorang deputi/ wakil. Ia terikat untuk menjalankan hukum, untuk melaksanakan perintah (Tuhan). Ia tunduk pada hukum tersebut, pada perintah-perintah, sama halnya seperti orang lain.”(Al-Fazl, 5 April, 1949)

Kita juga perlu mengingat bahwa Khilafat Ahmadiyah merupakan sebuah organisasi rohani. Sebuah organisasi yang tidak mencari kekuatan politik maupun status kekuasaan. Para Ahmadi juga hanya berusaha berjuang dengan jalan-jalan rohaniah. Mereka (para Ahmadi) dan para pemimpinnya dengan senang hati hidup sebagai warga negara yang setia dibawah Pemerintah, yang memberikan jaminan kebebasan beragama.

Lalu, bukankah para penganut Katolik pernah berperang dengan para penganut Katolik lain, yang berada di negara lain? Tapi meskipun demikian mereka tetap bersumpah setia di bawah kepemimpinan Paus, tetap tunduk dan patuh kepada Paus, seolah beliau merupakan Tuhan di dunia (karena berperan sebagai penerus kepemimpinan Kristus yang menjadi perwujudan Tuhan). Dan bukan hanya para penganut Katholik. Muslim juga pernah berperang dengan sesama Muslim. Muslim saling berperang pada masa Kekhalifahan Abbasiyah, yang pada saat itu dianggap sebagai Kekhalifahan resmi oleh golongan Muslim Sunni. Lalu terjadi lagi pada saat Kekhalifahan Turki, dimana umat Muslim dari berbagai negara saling berperang, namun tetap tunduk pada satu Khalifah atau Imam. Fakta-fakta sejarah tersebut sangat jelas. Membuktikan bahwa umat manusia dalam satu keyakinan yang sama, penganut kepercayaan serupa, bahkan tunduk pada satu kepemimpinan rohani yang sama, tetap bisa berada dalam situasi yang mengharuskan mereka berperang satu sama lain. Kenapa para Ahmadi tidak? Kenapa mereka tidak dipercaya bisa menunjukkan kesetiaan yang serupa? Kenapa mereka tidak bisa setia kepada Imam mereka dan tetap setia pula kepada negara tanah air mereka?

Singkatnya, posisi Jemaat Ahmadiyah sangat terang dan jelas. Kami ulangi kembali bahwa kami Ahmadi yang hidup di berbagai negara dan pemerintahan, setia kepada negara tempat kami tinggal, kepada Negara dan Pemerintahannya masing-masing. Ahmadi Pakistan akan selalu setia kepada negara Pakistan, akan selalu berusaha keras dan berdoa demi kemajuan dan kemakmuran negaranya. Begitu pula dengan para anggota Jemaat Ahmadiyah di India yang akan selalu setia kepada India. Keadaan tersebut tidak dapat terelakkan. Keadaan tersebut seperti ditegaskan oleh Quaid-i-Azam (Muhammad Ali Jinnah) dengat jelas pada tahun 1947. Beliau menitipkan kepada umat Muslim India untuk selalu setia kepada India, para Ahmadi di Indonesia selalu setia kepada Republik Indonesia, para Ahmadi di Suriah dan Mesir agar setia kepada UAR (United Arab Republic), para Ahmadi di Afrika Selatan pada Pemerintah Afrika, para Ahmadi di Jerman pada Negara Jerman, Ahmadi di Inggris kepada pemerintah Inggris, para Ahmadi di Amerika kepada Pemerintah Amerika, dan seterusnya. Hal ini merupakan perintah Ilahi sekaligus suara hati kami. Dan bagi mereka yang tidak percaya kepada kami dan menghinakan keyakinan kami seolah merupakan keyakinan lain, sesungguhnya telah menghina Allah dan melakukan ketidakadilan terhadap kami. “Dan pesan terakhir kami adalah, Segala Puji Bagi Allah, Tuhan Semesta Alam.”


Judul Asli: The Question of Divided Loyalty – Some Parallels From History
Penerjemah: Irfan S.A
Editor: Yadli Rozali
Sumber: Alislam.org

Leave a Reply

Begin typing your search above and press return to search.
Select Your Style

You can choose the color for yourself in the theme settings, сolors are shown for an example.