Pertanyaan: Apakah Rasulullah (shallallahu ‘alaihi wasallam) melanggar aturan perang Arab?
Bangsa Arab sebelum Islam, tidak memiliki aturan perang. Tidak ada aturan untuk melindungi wanita, anak-anak, orang tua, ternak, atau para pemuka agama. Tidak ada aturan untuk tidak menghancurkan rumah-rumah, binatang ternak dan tumbuh-tumbuhan. Rasulullah (shallallahu ‘alaihi wasallam) kemudian menetapkan beberapa aturan untuk umatnya dan menuntut kepatuhan ketat terlepas apakah musuh mematuhi aturan perang tersebut atau tidak.
Sejarawan Ibnu Ishaq menulis bahwa setelah Pertempuran Uhud yang berakhir dengan kekalahan kaum Muslimin,
“… Rasulullah (shallallahu ‘alaihi wasallam) pergi mencari Hamzah (paman beliau) dan menemukannya di dasar lembah dengan perutnya yang robek dan organ hatinya hilang serta hidung dan telinganya terpotong. “[1] Abu Sufyan, yang saat itu bukan seorang Muslim, berkata kepada Umar bin Khattab (rhadiyallahu ‘anhu) “Ada beberapa tubuh yang termutilasi di antara umat kalian. Demi Tuhan, hal itu tidak membuatku puas atau marah. Saya tidak melarang atau memerintahkan mutilasi.”[2]
Para sahabat merasakan kemarahan dan kesedihan yang mendalam setelah mendengar pernyataan Abu Sufyan bahwa ia tidak melarang orang Mekah memutilasi orang-orang Islam yang mati syahid. Mereka juga sedih ketika menyaksikan Rasulullah (shallallahu ‘alaihi wasallam) yang sedih atas perlakuan tidak manusiawi terhadap tubuh pamannya. Jadi tanggapan Rasulullah (shallallahu ‘alaihi wasallam) terhadap mutilasi tersebut menjadi sebuah contoh terbaik untuk sebuah kepemimpinan dengan rasa belas kasih yang tiada bandingannya.
Ibn Ishaq menulis:
Ketika orang-orang Islam melihat kesedihan dan kemarahan Rasulullah (shallallahu ‘alaihi wasallam) terhadap orang-orang yang telah memperlakukan pamannya secara biadab, mereka berkata, ‘Demi Tuhan, jika Tuhan memberi kita kemenangan atas mereka di masa depan, kita akan memutilasi mereka sedemikian rupa seperti yang belum pernah dilakukan orang arab manapun.’ (Rasulullah) menjawab, ‘Jika kamu tetap bersabar maka itu lebih baik. Bertahanlah dengan sabar. Ketabahanmu semata karena Allah. Jangan bersedih untuk mereka, dan jangan merasa susah terhadap apa yang mereka rencanakan.’ Jadi Rasulullah (shallallahu ‘alaihi wasallam) mengampuni mereka dan bersabar serta melarang mutilasi. Humayd al-Tawil mengatakan kepada saya, “Rasulullah (shallallahu ‘alaihi wasallam) tidak pernah berhenti di suatu tempat dan meninggalkannya tanpa memerintahkan kami untuk memberi sedekah dan melarang mutilasi.” [3]
Rasulullah (shallallahu ‘alaihi wasallam) lebih lanjut bersabda:
“Berperanglah kalian dengan nama Allah dan di jalan Allah. Perangilah orang-orang kafir (dan yang menolak perjanjian damai). Majulah dan jangan mencuri, jangan melakukan pengkhianatan, jangan kalian membunuh dengan cara mutilasi, dan jangan membunuh anak-anak.” (HR Tirmidzi). At-Tirmidzi berkata, “Orang-orang yang berpengetahuan membenci mutilasi.”
Jadi, melalui contoh Rasulullah (shallallahu ‘alaihi wasallam) semua praktik perang barbar ini dihapuskan. Contoh yang dilakukan oleh Rasulullah (shallallahu ‘alaihi wasallam) berasal dari Al-Qur’an sendiri, yang mewajibkan umat Islam untuk memperlakukan tawanan dengan rasa hormat dan welas asih (QS 78: 8-10).
Abu Bakar (rhadiyallahu ‘anhu) khalifah pertama Rasulullah (shallallahu ‘alaihi wasallam) secara tegas langsung menerapkan kebijakan Rasulullah terhadap pasukan Muslim, tidak lama setelah wafatnya Rasulullah (shallallahu ‘alaihi wasallam):
Hai orang-orang! Aku memberi kalian sepuluh aturan; pelajari aturan-aturan tersebut dengan baik! Berhentilah dahulu, wahai orang-orang, karena aku akan memberi kalian sepuluh aturan untuk panduan di medan perang. Jangan melakukan pengkhianatan atau menyimpang dari jalan yang benar. Jangan memutilasi jenazah. Jangan membunuh anak-anak, wanita, maupun pria lanjut usia. Jangan menghancurkan pepohonan, ataupun membakarnya dengan api, terutama pepohonan yang menghasilkan buah. Jangan bunuh ternak-ternak milik musuhmu, simpanlah untuk makanan kalian. Jika bertemu dengan orang-orang yang mengabdikan diri di tempat ibadah; Jangan usik orang-orang tersebut. [4]
Dalam contoh lain, Abu Bakar (rhadiyallahu ‘anhu) menuturkan secara singkat instruksi Rasulullah (shallallahu ‘alaihi wasallam), “Jangan membunuh perempuan atau anak-anak atau orang tua yang lemah. Jangan menebang pohon yang menghasilkan buah. Jangan hancurkan tempat-tempat yang masih dihuni ”[5].
Aturan-aturan ini perlu ditegakkan karena aturan perang sebelum masa Islam tidak melarang tindakan seperti itu. Demikian juga, kebiasaan perang sebelum masa Islam adalah untuk membunuh atau memperbudak tawanan perang, tetapi Rasulullah (shallallahu ‘alaihi wasallam) memerintahkan mereka untuk dibebaskan dengan tebusan — sebuah strategi progresif yang bahkan hingga saat ini belum dapat diterapkan oleh semua bangsa di dunia.
Bagi para kritikus yang menyatakan bahwa Rasulullah melanggar beberapa “aturan perang”, dugaan tersebut sama sekali salah. Sebaliknya, Rasulullah (Shallallahu ‘alaihi wasallam) membuat sebuah peraturan dengan menambahkan rasa kasih sayang dan kepedulian terhadap musuh ke tingkat yang bahkan belum dicapai masyarakat paling maju saat ini.
Singkatnya, Rasulullah (Shallallahu ‘alaihi wasallam) tidak melanggar aturan kehormatan perang Arab (yang tidak pernah ada sebelum masa Islam) – justru sebaliknya beliaulah yang menciptakan peraturan perang yang paling manusiawi bahkan sampai masa ini. Di antaranya, aturan perang Rasulullah (Shallallahu ‘alaihi wasallam) adalah dengan tegas melarang serangan terhadap warga sipil dengan alasan apa pun.
Sumber: MuhammadFactCheck.org – Did Muhammad Violate The Chivalrous Arab War Code?
Penerjemah: Khaerani Adnan
[1] Alfred Guillaume, The Life of Muhammad – A Translation of Ishaq’s Sirat Rasul Allah 387 (Oxford University Press, 1955).
[2] Id. at 386.
[3] Id. at 387-88.
[4] Al-Muwatta; Book 21, Number 21.3.10 and Aboul-Enein, H. Yousuf and Zuhur, Sherifa, Islamic Rulings on Warfare, 22, Strategic Studies Institute, US Army War College, Diane Publishing Co., Darby, PA.
[5] Al-Muwatta, Book 21.3.9-10.