Benarkah Pendiri Ahmadiyah Menghapus Hukum Jihad?

Para penentang Pendiri Jemaat Ahmadiyah telah melontarkan tuduhan ini kepada pendiri Ahmadiyah (Hazrat Mirza Ghulam Ahmad) bahwa beliau (na’udzubillah) telah menghapuskan jihad yang merupakan salah satu kewajiban dalam Islam. Tuduhan ini sama sekali tidak berdasar. Jihad adalah suatu kewajiban penting dalam Islam. Mengenai kedudukannya yang penting dan wajib itu, terdapat keterangan jelas dalam Al-Qur’an Karim dan hadis-hadis Nabawi.

Jihad adalah suatu kata mendalam yang mengandung makna yang luas. Para ulama dan fuqaha telah mengakui berbagai macam jihad, misalnya, jihad binnafs, jihad bilmaal, jihad bil’ilm, jihad akbar, jihad kabir, jihad ashgar dan sebagainya.

Sejauh yang berkaitan dengan jihad ashgar, yakni jihad bissaif (jihad dengan pedang), para ulama dan fuqaha sebelum Pendiri Jemaat Ahmadiyah telah memberlakukan kondisi-kondisi khusus dan persyaratan untuk jihad jenis ini yang dalam istilah Al-Qur’an disebut qitaal. Malangnya, beriringan dengan jangka masa yang panjang, di kalangan umat Islam telah timbul makna yang keliru tentang jihad, makna jihad telah dipersempit yakni jihad itu diartikan menyebarkan Islam melalui peperangan dan kekuatan pedang.

Hakikat Jihad Dalam Islam Pada Pandangan Pendiri Jemaat Ahmadiyah

Mengenai hakikat jihad Islami, berikut ini dipaparkan sabda-sabda penuh makrifat oleh Hadhrat Ahmad a.s sebagai berikut:

“Allah Swt telah mengutus saya supaya saya mengangkat khazanah-khazanah yang telah terkubur itu. Dan supaya saya membersihkan lumpur  kecaman-kecaman yang telah dilumurkan pada permata-permata yang berkilauan itu. Pada saat ini ghairat Allah Ta’ala sedang sangat bergejolak untuk membersihkan kehormatan Al-Qur’an Syarif dari noda kecaman setiap musuh yang kotor.

Ringkasnya, dalam bentuk demikian, yakni para penentang ingin dan melakukan serangan melalui pena, maka betapa merupakan suatu kebodohan bila kita mau berkelahi dengan mereka menggunakan senjata. Saya katakan kepada kalian dengan sejelas-jelasnya, dalam kondisi demikian jika ada orang yang membawa nama Islam lalu menggunakan cara peperangan sebagai jawaban, berarti dia merusak nama baik Islam. Dan Islam tidak pernah punya keinginan untuk mengangkat pedang tanpa makna, tanpa perlu. Sekarang tujuan-tujuan peperangan, sebagai mana saya telah katakan, telah beralih dalam bentuk makar, bukan lagi agama, melainkan yang menjadi pertimbangan adalah tujuan-tujuan duniawi.

Jadi, betapa aniayanya apabila kepada para pengecam bukannya jawaban yang diberikan melainkan pedang yang diperlihatkan. Sekarang, beriringan dengan zaman, aspek peperangan telah berubah. Oleh karena itu, penting untuk pertama menggunakan kalbu dan pikiran. Dan lakukanlah pensucian terhadap jiwa. Dan mintalah bantuan serta kemenangan dari Allah Ta’ala dengan kebenaran dan ketakwaan. Ini merupakan hukum yang tetap dan prinsip yang permanen dari Allah Ta’ala. Jika orang-orang Islam Ingin berhasil dan menang dalam ‘pertempuran’ dengan hanya mengandalkan mulut dan kata-kata saja, itu tidaklah mungkin. Allah Ta’ala tidak menghendaki ucapan dan kata-kata kosong. Yang Dia inginkan adalah ketakwaan yang hakiki. Dan Dia menyukai kesucian sejati, sebagaimana firman-Nya: “Sesunguhnya Allah beserta orang-orang yang bertakwa dan orang-orang yang berbuat kebaikan.”[1]

Di buku yang lain, beliau menulis sebagai berikut:

“Jadi, hendaknya diketahui bahwa Al-Qur’anul Majid tidak begitu saja memerintahkan untuk berperang, melainkan memerintahkan berperang itu untuk melawan orang-orang yang melarang para hamba Allah untuk beriman dan telah menghalangi mereka melaksanakan perintah-perintah Allah Ta’ala dan melakukan peribadatan terhadap-Nya.

Al-Qur’an memerintahkan untuk berperang melawan orang-orang yang telah memerangi umat Islam tanpa dasar, yang telah mengusir orang-orang mukmin dari rumah-rumah mereka dan dari negeri-negeri mereka dan yang secara paksa memasukkan manusia ke dalam agama mereka, serta terhadap mereka yang ingin menghancurkan agama Islam dan mereka yang menghalangi orang-orang lain untuk tidak masuk Islam. Itulah orang-orang yang dimurkai Allah. Wajiblah atas orang-orang mukmin apabila mereka tidak berhenti memerangi mereka di jalan Allah.” (Nurul Haq, Jilid 2, hal. 62)

Di dalam konteks yang sama, yaitu masalah pemahaman jihad di akhir zaman ini, beliau menulis sebagai berikut:

“Islam tidak memerintahkan mengangkat pedang kecuali untuk melawan orang-orang yang lebih dahulu telah mengangkat pedang dan memerintahkan membunuh hanya kepada orang-orang yang telah melakukan pembunuhan. Sama sekali tidak diperintahkan bahwa kalian hidup di bawah kekuasaan seorang kafir dan kalian mengambil manfaat dari sikapnya yang adil dan seimbang, kemudian lancarkanlah serangan pemberontakan terhadap raja itu. Menurut Al-Qur’an, itu adalah cara orang-orang yang rusak akhlaknya dan bukan orang-orang yang baik. Namun Taurat tidak menjelaskan perbedaan tersebut. Dari itu tampak bahwa dalam hukum-hukumnya yang jalal dan jamaal, Al-Qur’an Syarief  berjalan di atas jalan yang lurus, adil, seimbang, kasih sayang dan ihsan. Tidak ada contoh yang menyerupai hal itu di dalam Kitab Suci lainnya kecuali Al-Qur’an.” (Anjam-e-Atham, jilid 2, hal. 37)

Hadhrat Ahmad a.s  menulis :

“Keutamaan yang ada pada masa ini, patut dipahami dengan seyakin-yakinnya adalah pena dan bukannya pedang. Keraguan-keraguan yang dilontarkan lawan-lawan terhadap Islam dan keinginan mereka untuk melakukan serangan terhadap agama Allah Ta’ala yang benar ini, mereka menggunakan dasar sains dan ilmu pengetahuan. Hal itu menarik perhatian saya untuk menggunakan pena. Lalu saya turun di arena pertempuran sains dan kemajuan ilmu pengetahuan dan menampilkan karisma keberanian ruhaniah serta kekuatan ruhaniah Islam. Kapan saya sanggup untuk menghadapi pertempuran semacam ini? Ini semata-mata karunia Allah Swt. Dan merupakan anugerah-Nya yang tak terhingga bahwa Dia menghendaki agar kehormatan agama-Nya tampil melalui tangan seorang manusia, hamba yang lemah ini. Sekali waktu saya pernah menghitung beraneka-ragam kecaman-kecaman dan serangan–serangan yang telah dilontarkan para penentang kita terhadap Islam. Menurut perkiraan saya, jumlahnya itu mencapai 3000 buah banyaknya, bahkan saat ini mungkin lebih banyak lagi.

Jangan ada yang beranggapan bahwa landasan Islam adalah hal-hal yang begitu lemah sehingga 3000 kecaman dapat ditimpakan kepadanya. Tidak! Sama sekali tidak! Sebab kecaman-kecaman itu datangnya dari orang-orang yang berpikiran dangkal dan bodoh. Dengan sebenar-benarnya saya katakan kepada kalian, bahwa dimana saya menghitung banyaknya kecaman-kecaman itu, disana pula saya menyimak bahwa pada lapisan dasar kecaman-kecaman tersebut sebenarnya terdapat ‘shadaqat’ (kebenaran-kebenaran) yang sangat langka. ‘Shadaqat’ yang tidak terlihat oleh para pengecam itu karena mereka tidak memiliki ‘bashirat’ (penglihatan ruhani) dan ini pada hakikatnya merupakan hikmah Allah Ta’ala, yakni dimana saja seorang pengecam buta itu tampil, disitulah Dia langsung meletakkan khazanah-khazanah terselubung-Nya yang mengandung hakikat-hakikat dan makrifat.” (Malfuzaat, Jilid 1, hal. 59-60)

Satu kutipan lagi dari tulisan beliau:

“Di dalam Islam tidak ada campur tangan atau unsur paksaan sama sekali. Peperangan di dalam Islam tidak lebih dari 3 macam: (1) Sebagai pembelaan diri, yakni upaya pembelaan diri, (2) Sebagai hukuman, yakni darah dibalas dengan darah, (3) Sebagai (upaya) untuk menegakkan kebebasan, yakni dengan menghancurkan kekuatan para musuh yang membunuhi orang-orang yang masuk Islam. Jadi, dalam kondisi tidak adanya petunjuk kepada Islam supaya memasukkan seseorang ke dalam agama dengan paksaan dan ancaman pembunuhan, maka penantian terhadap Mahdi ‘penumpah darah’ atau Almasih ‘penumpah darah’ adalah (satu hal) yang sia-sia sama sekali dan tidak berguna. Sebab tidak mungkin, bertentangan dengan ajaran Al-Qur’an ada pula manusia yang datang ke dunia ini memasukkan orang-orang kedalam agama Islam dengan menggunakan pedang.” (Almasih di India, hal. 10)

Jihad Pada Pandangan Tokoh-Tokoh Islam

Dari penjelasan-penjelasan hakikat jihad yang dijelaskan oleh Mirza Ghulam Ahmad tersebut kita dapat menarik kesimpulan bahwa makna jihad itu luas, tidak hanya jihad dalam pengertian mengangkat pedang (qital). Dan kalaupun jihad qitaal ini diberlakukan itupun harus dilakukan dengan melihat kondisi-kondisi dan persyaratan khusus.

Dalam konteks pemikiran ini, sejatinya ulama-ulama yang sezaman dengan Mirza Ghulam Ahmad juga memperhatikan betul syarat-syarat khusus untuk melakukan jihad qitaal tersebut. Berikut kami kutipkan pernyataan-pernyataan para ulama tentang jihad kondisional di zaman itu ketika India dibawah kekuasaan Inggris.

  • Pernyataan Sayyid Ahmad Bhrelwi,

“Walaupun Pemerintah Inggris mengingkari Islam, tetapi mereka itu sedikitpun tidak berbuat zalim dan aniaya terhadap umat Islam dan tidak pula mereka itu melarang umat Islam melaksanakan kewajiban-kewajiban agama serta peribadatan-peribadatan pokoknya. Kita secara terbuka melakukan dakwah dan tabligh di kawasan pemerintahan mereka, tetapi mereka tidak melarang maupun menghalangi. Justru jika ada yang berbuat aniaya terhadap kita, adalah kewajiban mereka siap untuk menghukumnya. Tugas utama kita adalah menyebarkan Tauhid Ilahi dan menghidupkan Sunnah Sayyidul Mursaliin. Jadi, kita melakukan hal itu tanpa hambatan di negeri ini, lalu atas dalih dan alasan apa kita harus melakukan jihad terhadap mereka? Dan bertentangan dengan ajaran agama, (dengan alasan apa) kita harus menumpahkan darah dikedua belah pihak?” [2]

  • Fatwa Maulana Syah Ismail Syahid, Mengenai Maulana Ismail Syahid dituliskan:
Terkait:   Engkau dari Air Kami, Mereka dari Kegagalan

“Maulana Islamil Syahid, dia selalu melakukan jihad terhadap orang-orang Sikh karena campur-tangan mereka dalam agama Islam. Untuk menggalakkan jihad itulah, beliau telah membuat teks khutbah. Beliau tidak melancarkan jihad terhadap Pemerintah Inggris dan tidak pula di dalam khutbah tersebut terdapat uraian secara terbuka maupun secara isyarat untuk berjihad melawan pemerintah ini. Bahkan sebaliknya, beliau menganggap jihad terhadap pemerintah ini sebagai suatu yang tidak dibenarkan.”[3]

  • Fatwa Maulwi Nadzir Hussein Dehlwi,

“Dikarenakan di negeri ini sudah tidak ada lagi syarat-syarat (yang mengharuskan) jihad, maka melakukan jihad di sini merupakan penyebab timbulnya kehancuran dan dosa.”[4]

  • Fatwa Khalifatul Muslimin, Murtadha Ahmad Khan Mekah menuliskan di dalam “Tarikh Aqwaam-e-‘Aalam” sebagai berikut:

“Khalifah telah menuliskan fatwa mengenai masalah ini memberikannya kepada Inggris, bahwa orang-orang Islam hendaknya jangan berperang melawan Inggris, sebab mereka telah terbukti sebagai sahabat dan penolong bagi Khilafat Islam.”[5]

  • Fatwa Ulama Islam, Cetakan Dukhaani, Lahore, pada halaman judul tertulis ayat:

اَطِيْعُوْا اللهَ وَ اَطِيْعُوْاالرَّسُوْلَ وَ اُوْلِى اْلاَ مْرِ مِنْكُم

Maka di dalam penjelasannya disebutkan bahwa yang dimaksud dengan Ulil Amri minkum di sini adalah Inggris dan ketaatan pada mereka dinyatakan wajib. Fatwa tersebut ditanda-tangani oleh para Ulama terkenal di Benua India pada masa penjajahan Inggris dan nama para ulama tertera di bawah ini:

  1. Mufti Maulvi Muhammad Abdullah Thungki, (Ketua Majelis Mustasyaarul Ulama, Lahore)
  2. Maulvi Ghulam Muhammad Bagwi, (Imam Mesjid Syahi dan anggota inti Mustasyaarul Ulama, Lahore)
  3. Sayyid Maulvi Nadzir Hussein Muhaddits Dehlwi Abush Shafa Maulvi Qadhi Mir Ahmad Syah Ridhwani Peshawari.
  4. Maulvi Muhammad Ludhianwi.
  5. Maulvi Abu Muhammad Abdullah Al-Anshari, (Pimpinan Mahkamah Diniyah Madrasatul ‘Uluum, Aligarh)
  6. Maulvi Abdul Hayyi Aminabadi Lakhnowi, (Pimpinan Darul ‘Uluum Nadwatul Ulama, Lucknow)
  7. Mufti Muhammad Abdurrahim Peshawari.
  8. Maulana Ghulam Muhammad Hosyiarpuri, (anggota inti Nadwatul ‘Ulama, Lucknow)
  9. Mullah Hafidz ‘Izzatullah, (warga Zakhi, Distrik Peshawar)
  10. Abdul Hamid Maulvi Abdul Hamid Lakhnowi.
  11. Qadhi Zhafaruddin, Gujranwala.
  12. Abu Sa’id Maulvi Muhammad Hussein Batalwi.
  13. Mullah Hafidz Haamid Syah, (Khatib Mesjid Jami’ Mahabbat Khan, Peshawar)
  14. Maulvi Abu Muhammad Ghulam Rasul Amritsari.
  15. Maulvi Abdurrahman ibnu Maulvi Ghulam Ali Qashuri.
  16. Maulvi Abdul Aziz Ludhianwi.
  17. Maulvi Ghulam Ahmad, (guru pertama Madrasah Nu’maniyah, Lahore)
  18. Maulvi Muhammad Hussein Faidhi, (guru Madrasah Nu’maniyah, Lahore)
  19. Maulvi Sayyid Ahmad, (Imam Mesjid Jami’ Dehlwi)
  20. Qadhi Rafi’ullah Baddani, Distrik Peshawar.
  21. Maulvi Abdul Jabar Ghaznawi Amritsari.
  22. Sayyid Muhammad Abdussalam Dehlwi, (cucu Maulana Syamsul’Ulama Sayyid Muhammad Nadzir Hussein Dehlwi)
  23. Maulvi Muhammad Ibrahim Dehlwi, (putra Maulvi Muhammad Hussein Faqir)
  24. Sayyid Muhammad Abul Hasan Dehlwi, (cucu Maulana Syamsul’Ulama Sayyid Muhammad Nadzir Hussein Dehlwi)
  25. Maulvi Madah Basyir-wa-Nadzir, (putra Maulvi Muhammad Husein Faqir)
  26. Maulvi Khalil Ahmad, (guru pertama Madrasah Saharanpur)
  27. Maulvi Rasid Ridha Ganggohi.
  28. Muhammad Hasan, (guru pertama Madrasah Deoband)

Di dalam fatwa yang dikeluarkan oleh para ulama tersebut atas permintaan Anjuman Islamiyah Punjab dengan jelas tertulis:

  1. Berdasarkan agama Islam, membunuh seseorang tanpa alasan yang benar dan legal adalah haram dan termasuk dalam dosa yang paling buruk; tidak peduli apakah itu Muslim, non-Muslim, Kristen, Yahudi, Hindu, Parsi dan sebagainya.
  2. Antara Pemerintah Inggris dan segenap rakyatnya, secara explisit maupun implisit telah terjadi kesepakatan mengenai perlindungan dan keselamatan bersama.
  3. Ini sesuatu yang pasti, yakni barangsiapa membunuh salah seorang dari bangsa Pemerintah ini maupun dari rakyatnya, maka berdasarkan hadis ini dia akan luput dari aroma wanginya sorga, yaitu:

مَنْ قَتَلَ مُعَاهَدًا لَمْ يَرَحْ رَا ئِحَةُ الجَنَّةِ

Artinya:

Siapa yang membunuh setelah mengikat tali perjanjian, maka yang melanggar itu tidak akan memperoleh baunya angin sorga.”

  • Fatwa Pimpinan Ahli Hadis Maulvi Muhammad Hussein Batalwi,

“Bagi warga Islam Hindustan, adalah haram untuk menentang dan memberontak terhadap Pemerintah Inggris.” (Isyaa’atus Sunnah, jld. 6, No. 10, hal. 287)

“Pada masa kerusuhan tahun 1857 lalu, orang-orang Islam yang terlibat, mereka itu adalah orang-orang yang berdosa besar dan berdasarkan Al-Qur’an serta hadis dinyatakan sebagai pembuat kekacauan, pemberontak dan berkelakuan buruk.” (Isya’atus Sunnah, jld. 9, No. 10 )

“Berperang melawan Pemerintah ini atau memberi bantuan apapun kepada orang-orang yang memerangi Pemerintah (tidak peduli apakah saudara-saudara mereka Muslim sekali pun), jelas-jelas merupakan pemberontakan dan haram hukumnya.” (Isya’atus Sunnah, jld. 9, No. 10, hal. 38-48)

  • Fatwa Maulvi Ahmad Ridha Khan Bherelwi

“Di dalam buku I’laamul I’laam Bi-anna Hindustan Daarus–Salaam, Faqir telah membuktikan dengan dalil-dalil yang kuat, bahwa Hindustan merupakan Daarus Salaam (kawasan yang aman dan damai) dan menyebutnya sebagai Daarul Darb (kawasan peperangan) itu sama sekali tidak benar.” (Nushratul Abraar, hal. 29, Matthba ‘Shahafi, Lahore)

  • Uraian Sir Sayyid Ahmad Khan Sir Sayyid Ahmad Khan, pendiri Universitas Aligarh menuliskan di dalam bukunya Asbaab Baghaawat-e-Hind:

“Ketika umat Islam memperoleh keamanan dari Pemerintah (Inggris) kita, maka umat Islam tidak boleh berjihad dalam bentuk apapun dalam (kawasan) kekuasaan Pemerintah ini. 20 atau 30 tahun silam, seorang tokoh ternama, Maulvi Muhammad Ismail telah menganjurkan untuk melakukan jihad di Hindustan dan mendorong orang-orang agar berjihad. Pada saat ini beliau dengan jelas mengatakan bahwa rakyat Hindustan yang hidup dengan aman di bawah Pemerintah Inggris, tidak boleh melakukan jihad di Hindustan.” [6]

  • Uraian Maulvi Zhafar Ali Khan, editor S.K Zamindar,

“Dengan adanya kebebasan beragama dan keamanan serta kedamaian, jika ada seorang muslim yang rusak akhlaknya, berani melakukan kejahatan terhadap Pemerintah ini, dengan tegas kami mengatakan, bahwa dia itu bukan Muslim!”[7]

  • Fatwa Para Mufti Mekkah Mu’azzhamah
  1. Jamaluddin bin Abdullah Syekh Umar, (Mufti mazhab Hanafi Mekkah Mukarramah),
  2. Hussein bin Ibrahim, (Mufti Maliki Mekkah Mu’azzhamah),
  3. Ahmad bin Dzahini, (Mufti Syafi’i Mekkah Mu’azzhamah),

Mereka bertiga telah memberikan fatwa bahwa Hindustan adalah Daarus Salaam (kawasan aman damai). [8]

Jihad Yang Dicanangkan Oleh Pendiri Jemaat Ahmadiyah

Tuduhan pengingkaran Jihad yang dilontarkan terhadap Pendiri Jemaat Ahmadiyah itu sangatlah bertentangan dengan ajaran beliau, dan bertentangan dengan kehidupan beliau yang penuh dengan perjuangan beliau. Yang mana seluruh hidup beliau telah dikerahkan demi untuk membela Islam, demi untuk pertablighan Islam dan untuk jihad kabir, yakni jihad dengan menggunakan Al-Qur’an. Di masa hayatnya, beliau telah melancarkan suatu jihad agung mendukung Islam dalam melawan serangan-serangan berbahaya yang dilakukan oleh Hindu dan Kristen. Dalam pemecahan salib, beliau telah berhasil menghancurkan propaganda menyesatkan yang dilakukan orang-orang Kristen dan telah meruntuhkan bangunan batil Trinitas dengan menggunakan dalil-dalil dan argumentasi.

Di dalam kaitan itu, kami paparkan beberapa kutipan dari beliau yang akan nampak kepada anda sekalian bahwa jihad besar-besaran yang telah beliau lakukan dalam mendukung Islam melawan Kristen, betapa kuatnya dorongan gejolak yang bekerja di balik itu dan yang sangat dipenuhi oleh kecintaan terhadap kebenaran. Beliau a.s menulis sebagai berikut:

“Allah Swt telah menamakan saya sebagai Almasih, untuk memecahkan salib, supaya salib yang dahulu telah mematahkan Almasih dan telah melukai beliau, maka pada kesempatan kedua ini, justru Almasih-lah yang mematahkannya, namun dengan tanda-tanda samawi, bukannya dengan tangan-tangan manusia, sebab Anbiyaullah itu tidak dapat dikalahkan. Oleh karena itu, pada abad ke-20 Masehi, Allah telah menghendaki agar salib itu ditaklukkan melalui tangan Almasih.”  (Haqiqatul Wahyi, suplemen hal. 84 )

Terkait:   Bom Bunuh Diri sebagai Aksi Terorisme, Apakah Dibolehkan dalam Islam?

Di tempat lain beliau a.s bersabda:

“Seorang muttaqi dapat memahami bahwa di penghujung abad ke-14 ini, dimana telah berlangsung ribuan serangan terhadap Islam; diperlukan seorang mujaddid yang dapat membuktikan hakikat Islam. Ya, mujaddid itu dinamakan Almasih ibnu Maryam, sebab dia datang untuk memecahkan salib. Dan, Allah Swt pada saat ini menghendaki, sebagaimana pada zaman dahulu Almasih diselamatkan dari salibnya orang-orang Yahudi, sekarang dia pun perlu diselamatkan dari salib orang-orang Kristen. Dikarenakan orang-orang Kristen telah melakukan banyak sekali kedustaan, untuk menjadikan manusia sebagai Tuhan, oleh sebab itu gairat Tuhan menghendaki untuk mengutus seseorang dengan nama Masih, guna menghancurkan kedustaan tersebut. Ini adalah pekerjaan Tuhan dan pada pandangan orang-orang, hal ini benar-benar aneh.”  (Anjaam-e-Atham, hal. 320- 321)

Golongan fanatik dari kalangan pendeta di zaman ini, yang semata-mata bermaksud menutupi kebenaran mereka itu selalu saja mengatakan bahwa nabi kita Muhammad Musthofa saw tidak menampilkan mukjizat apa pun. Ternyata Allah Swt telah memberikan jawaban yang membuat mereka sangat malu sebab Dia telah menampakkan tanda–tanda-Nya yang jelas guna mendukung hamba-hamba pilihan-Nya.

Ada suatu zaman ketika para penginjil, dengan kata-kata yang sangat kotor dan penuh dengan kebohongan, melontarkan kata-kata dusta yang sangat memalukan di pasar-pasar dan di lorong-lorong mengenai junjungan kita yang mulia, Khatamul Anbiya, Afdholur Rusul wal Asyfiya, Sayyidul Ma’sumiin wal Atqiya, Mahbub kita Yang Mulia Muhammad Musthofa saw, bahwa beliau saw sama sekali tidak menampilkan kabar ghaib maupun mukjizat-mukjizat. Namun kini, adalah merupakan satu zaman dimana mukjizat Rasulullah saw yang ribuan jumlahnya terdapat di dalam Al-Qur’an Suci serta hadis-hadis mutawattir yang memiliki derajat yang sangat tinggi, maka sekarang Allah Ta’ala telah menampilkan ratusan tanda-tanda baru yang sedemikian rupa segarnya sehingga tak seorang penentang dan pengingkar pun memiliki kekuatan untuk menentang ataupun menandinginya.

Dengan sangat lembut dan rendah hati, saya selalu mengatakan kepada setiap orang Kristen dan para penentang lainnya, bahwa pada hakikatnya setiap agama yang benar-benar datang dari Allah Swt, lalu agama tersebut berdiri tegak di atas kebenarannya, maka adalah mutlak bagi agama itu agar didalamnya selalu lahir orang-orang yang menjadi wakil bagi para nabi itu, pembimbing dan rasulnya, yang kemudian membuktikan bahwa nabi tersebut masih hidup dan tidaklah mati dari segi keberkatan ruhaninya. Adalah mutlak bahwa nabi yang diikuti, yang diyakini sebagai pemberi syafa’at dan keselamatan, dia itu senantiasa hidup dan langgeng dari keberkatan-keberkatan ruhaninya. Nabi itu secara jelas harus menetap di langit dengan wajah kehormatan, “Rif’at” dan ke–Jalalan-nya berkilauan. Dengan nur-nur Ilahi harus terbukti dengan kuatnya bahwa dia itu duduk di sebelah kanan Tuhan yang Azali, langgeng dan abadi (Hayyu wa Qayyum Dzul Iqtidar) sedemikian rupa hebatnya sehingga siapa saja yang mencintai nabi itu secara sempurna dan mengikutinya secara penuh, maka secara mutlak akan membiaskan pengaruh dan akibat-akibat ini; yakni mereka itu akan memperoleh ruhul Qudus dan anugerah berkat-berkat samawi. Mereka itu, dengan memperoleh nur dan cahaya kecintaannya itu, akan menghilangkan kegelapan di zamannya. Dia memberikan keyakinan yang kuat, keyakinan yang sempurna, berkilauan dan bercahaya mengenai wujud Allah Swt  kepada orang-orang yang telah siap (dengan kemampuan-kemampuan mereka). Dengan keyakinan tersebut membuat segenap keinginan dosa serta seluruh dorongan kehidupan hina dan rendah itu akan hangus terbakar.

Inilah bukti bahwa nabi itu hidup dan berada di langit. Jadi, kita harus mensyukuri Allah Yang Maha Qudus dan Maha Perkasa, yang telah menganugerahkan karunia untuk mencintai dan mengikuti nabi yang tercinta-Nya, Muhammad Musthofa saw. Dan dengan dianugerahinya bagian-bagian sempurna berkat-berkat ruhani yang dicapai sebagai buah dari kecintaan dan sikap mencintai itu, yang merupakan ketakwaan dan tanda samawi yang hakiki, maka Dia telah membuktikan kepada kita bahwa Nabi Suci kesayangan kita, Muhammad saw itu belum wafat, melainkan beliau itu duduk di sebelah kanan ‘Malik Muqtadar-nya di langit, di atas tahta keagungan dan keperkasaan.”

الَّلهُمَّ صَلِ عَلَيهِ وَباَ رِكْ وَ سَلْمِ – اِنَّ اللهَ وَ مَلاَءِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلىَ النِّبِىِّ – ياَ اَيُّهَا الَّذِ يْنَ اَمَنُوْا صَلَُّوْا عَلَيْهِ وَ سَلِّمُوْا تَسْلِيْمًاً ( تريا ق القلوب ص 8 – 10)

Pujian Terhadap Jihad Yang Dilancarkan Oleh Pendiri Jema’at Ahmadiyah

Jihad pena luar biasa yang dilakukan oleh golongan-golongan lain dalam umat Islam – tidak ada suatu Jemaat pun untuk mendukung Agama Kebenaran yang dibawa junjungan kita Yang Mulia Muhammad Mushthafa saw dan untuk melawan agama Kristen, tidak ditemukan dimana pun tandingannya.

Chaudry Afdhal Haq, tokoh pemikir Ahrar berkata,

“Sebelum kemunculan Arya Samaj, Islam merupakan jasad tidak bernyawa yang didalamnya tidak terdapat gerakan pertablighan di kalangan yang dapat timbul untuk tujuan-tujuan pertablighan. Ya, ada satu kalbu yang telah bangkit karena sangat gundah terhadap kelalaian umat Islam. Dia mengumpulkan sebuah Jemaat kecil di sekitarnya lalu telah maju untuk menyebarkan Islam. Dia telah menciptakan gejolak pertablighan di dalam Jemaatnya, yang tidak hanya bagi berbagai golongan  di dalam umat Islam, melainkan juga merupakan suri tauladan bagi segenap kelompok pertabligan/missionaris di seluruh dunia.”[9]

Beberapa pendapat pemimpin kaum muslimin berkenaan dengan usaha dan jasa Jemaat Ahmadiyah, sebagai golongan Islam yang kecil ini ditulis sebagai berikut:

  1. Maulana Zhafar Ali Khan, pengarang surat kabar harian “Zamindar” di Bandar, Lahore, menulis:

“Jasa-jasa orang Islam Ahmadiyah bagi Islam tidak dapat dinilai harganya. Itsar (pengorbanan), kecerdasan, niatnya yang suci dan tawakkal kepada Allah yang terdapat dalam Jemaat ini, kalau tidak boleh dikatakan ‘tidak tertandingi’ sekurang-kurangnya dapat dikatakan ‘sangat mulia dan sangat berharga’. Syekh-syekh dan Ulama kita tidak berperasaan dan tidak bergerak sedikit pun, sedang Jemaat yang Ulul ‘Azmi ini sudah dapat mengerjakan pekerjaan-pekerjaan yang sangat mulia untuk Islam.”   (Zamindar, 24 Juni 1923)

  1. Maulana Muhammad Ali (saudara Maulana Syaukat Ali), pemimpin orang Islam yang sangat mulia di India berkata:

“Kita tidak akan bersyukur kepada Allah, jika dalam karangan kita ini, kita tidak menerangkan tentang sedikit kebaikan keadaan Mirza Basyiruddin Mahmud Ahmad dan Jemaatnya yang sangat teratur. Jemaat itu walaupun ada sedikit perselisihan dengan kita dalam beberapa pengakuan, mereka sudah mewaqafkan segala usahanya dan pikirannya untuk kebaikan semua orang Islam. Jema’at ini sedang bekerja keras dalam siasat orang-orang Islam dan di samping itu, mereka bekerja keras untuk tabligh Islam, mempersatukan umat Islam dan memajukan mereka dalam hal pernikahan.” (S.K. Hamdardi Delhi, 26 September 1927)

  1. Seorang pemimpin lagi menulis:

“Pada masa ini, semua partai Islam takut kepada pemerintah Inggris atau kepada orang-orang Hindu atau kepada lain-lain bangsa. Hanya Ahmadiyah saja yang seperti orang-orang Islam di masa dulu, tidak kenal takut kepada siapa pun juga dan sedang bekerja keras demi kemajuan Islam.” (Lihat Surat Kabar Masyriq, yang diterbitkan di Gur Kahpur, 12 September 1927)

  1. Telah disebutkan juga pujian berikut ini:

“Duduk di rumah dan mencerca Ahmadiyah memang mudah. Akan tetapi tidak ada seorang pun yang boleh ingkar bahwa Jemaat inilah yang sudah mengirim utusan-utusannya di Inggris dan Negara-negara Eropa yang lain. Apakah Nadwatul-Ulama, Deobandi, Peranggi Mahl dan pusat-pusat ilmu pengetahuan yang lain tidak sanggup bertabligh Islam dan menyiarkan kebenaran? Apakah tidak ada orang-orang Islam yang kaya yang sanggup menanggung biaya dan ongkos satu missi? Ada! Semuanya ada!! Akan tetapi sayang sekali, semangatlah yang tidak ada. Ya! Sia-siakan waktu dalam perselisihan yang tidak berguna dan menghina orang lain sajalah tanda kebaikan orang-orang Islam sekarang.” (Surat Kabar Zamindar, 7 Desember 1926)

  1. Meskipun Surat Kabar “Al-Fatah” di Mesir sangat memusuhi Ahmadiyah, namun dia telah menulis pula berkenaan dengan Ahmadiyah, begini:
Terkait:   Jihad di Jalan Allah

وَالَّذِي يُرِي أَعْمَالَهُمْ الْمُدْهَشَةَ وَيُقَدِّرُ اْأُمُورَ حَقَّ قَدْرِهَا لاَيَمْلِكُ نَفْسَه‘

مِنَ الدَّهْشَةِ وَاْلأَعْجَابِ بِجِهَادِ هَذِهِ الْفِرْقَةِ الْقَلِيلَةِ الَّتِي عَمِلَتْ مَا لَمْ تَسْتَطِعْهُ مِئَاتُ الْعَلاَيِنِ مِنَ الْمُسْلِمِينَ

“Orang yang memperhatikan pekerjaan Ahmadiyah yang mengherankan dan akan mempertimbangkan segala perkara dengan saksama, tentu akan heran melihat jihad partai kecil ini. Partai ini dapat mengerjakan apa yang tidak dapat dikerjakan oleh beratus–ratus miliun orang Islam yang lain.”[10]

Saudara-saudara yang budiman! Dengan keterangan beberapa pemimpin yang bukan dari Ahmadiyah ini, dapatlah para pembaca menilai, apa yang telah dikerjakan oleh Ahmadiyah untuk Islam dan untuk saudara-saudara kaum muslimin?

Hadhrat Ahmad a.s dituduh telah menghapuskan hukum jihad atas kehendak pribadinya. Pendapat itu sungguh adalah sebuah keberatan yang sering di lontarkan oleh orang-orang yang mendustakan beliau. Sebelum membahas secara lebih dalam mengenai jihad, mari kita simak terlebih dahulu, apa arti jihad itu?

Kata jihad berasal dari bahasa Arab, جهدى (jahda) yang berarti: 1. Tahan uji dalam suasana gawat; 2. Berjuang sekuat tenaga untuk mencapai maksud dan tujuan, maka apapun akan dilakukan untuk meraihnya; dan, 3. Perang suci atau perang untuk membela agama.

Menurut kamus terkenal, “Taajul Urus”, makna jihad yang benar adalah tidak menahan-nahan apapun; menganugerahkan segala daya dalam mencapai suatu maksud dengan memaksakan diri.

Sedangkan menurut Al Munjid (Kamus Arab yang sangat terkenal ) halaman 106, “Jihad artinya mengerahkan segala kemampuan yang dimiliki.

Adapun menurut Kamus Bahasa Indonesia, jihad adalah suatu usaha:

  1. Berdaya upaya sekuat tenaga untuk mencapai kebaikan;
  2. Secara bersungguh-sungguh membela agama Islam dengan mengorbankan harta benda dan jiwa raga;
  3. Melawan orang-orang kufar (dengan mengangkat senjata), semata-mata untuk mempertahankan agama Islam sesuai dengan izin dan perintah AllahSwt kepada Rasul / Nabi atau Imam, Utusan-Nya.

Jihad ada tiga macam, yaitu:

  1. Jihad ashghar (الجهاد الأصغار) atau jihad kecil: Jihad terhadap musuh kebebasan kata hati;
  2. Jihad kabir (الجهاد الكبير) atau jihad besar: Jihad terhadap syaitan atas segala tipu dayanya, dan
  3. Jihad akbar (الجهاد الأكبر) atau jihad terbesar: Jihad melawan hawa nafsu.

Kekeliruan dan kepicikan sebagian umat Islam di zaman ini adalah dengan menyatakan bahwa jihad adalah perang dengan menggunakan senjata. Padahal Rasulullah saw sendiri mengatakan bahwa, “Jihad dengan senjata merupakan jihad yang tarafnya paling kecil”[11], dengan catatan bahwa Jihad dengan pedang itu, Rasulullah saw lakukan karena diizinkan Allah Swt guna membela Islam dari kezaliman musuh-musuhnya. Seperti kita ketahui bersama dalam tarikh Islam, awal mula atau sebab diperbolehkannya berjihad bagi umat Islam di zaman Rasulullahsaw adalah karena kaum Quraisy pada waktu itu telah mengangkat pedang, melakukan pembunuhan dan berbuat aniaya dengan tanpa alasan yang jelas terhadap kaum Muslimin yang menganut agama Tauhid dengan keEsaan Tuhan. Penganiayaan itu terjadi ketika Rasulullahsaw  berada di kota Mekah dan berlanjut setelah beliau hijrah ke Madinah.

Setelah 13 tahun bersabar menahan diri dari kezaliman mereka, akhirnya Allah Swt mengizinkan Rasulullah saw dan kaum Muslimin untuk mengangkat هsenjata melawan mereka, sebagaimana firman-Nya:

وَ قَتِلُوْا فِىْ سَبِيْلِ اللهِ الَّذِيْنَ يُقَتِلُوْنَكُمْ وَلاَ تَعْتَدُوْا اِنَّ اللهَ لاَ يُحِبُ اْلمُعْتَدِيْن

“Dan perangilah di jalan Allah orang-orang sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.”

Di dalam ayat lain juga disebutkan:

اُذِنَ لِلَّذِيْن يُفَتَلُوْنَ بِاَنَّهُمْ ظُلِمُوْاوَاِنَّ اللهَ عَلَى نَصْرِهِمْ لَقَدِيْر

“Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka telah dianiaya dan sesungguhnya Allah, benar-benar Maha Kuasa menolong mereka itu.”

Dari ayat ini, dapat kita lihat bahwa anjuran berperang bagi umat Islam pada masa tertentu, semata-mata untuk membela dan melindungi diri karena mereka terlebih dahulu mendapatkan penganiayaan. Inilah dasar yang pokok dalam masalah jihad, bukan seperti anggapan sebagian umat Islam saat ini, yang beranggapan bahwa kita wajib menyebarkan agama Islam sebagaimana yang dicontohkan Rasulullah saw (na’udzubillah), yakni dilancarkan dengan menggunakan pedang.

Menurut Ahmadiyah, makna jihad yang benar sekarang ini adalah mendakwakan risalah Al-Qur’an, dengan cara seperti tertulis dalam Al-Qur’an Suci sebagai berikut:

“Maka janganlah kamu mengikuti orang-orang kafir, dan berjihadlah terhadap mereka dengannya (Al-Qur’an) dengan jihad/perjuangan yang besar.” (QS. Al Furqon: 52)

Di dalam bukunya, “Tohfah Golarwiyah”, Hadhrat Ahmad a.s mengemukakan pendapatnya mengenai konsep jihad yang benar menurut Islam sebagai berikut:

“Tidak diragukan bahwa alasan berjihad tidak ada di negeri ini pada waktu sekarang. Karena itu, muslimin negeri ini terlarang, atas nama agama, memerangi dan membunuh mereka-mereka yang menolak hukum Islam. AllahSwt, Dzat Yang Maha Besar dengan jelas melarang jihad dengan pedang dalam suasana aman.”

Jelaslah bahwa Hadhrat Ahmad a.s tidak melarang jihad. Jihad itu bisa dilaksanakan, jika terpenuhi syarat-syaratnya, yaitu apabila kehidupan beragama dan agama Islam terancam bukan untuk memaksakan ajaran Islam agar diterima oleh umat lain. Di dalam Al-Qur’an, Allah Swt berfirman:

لاَ اِكْرَاهَ فِى الدِّ يْنِ

Tidak ada paksaan dalam agama.” (QS. Al-Baqarah: 256)

Jihad yang tidak diizinkan oleh beliaua.s adalah jihad dalam arti penumpahan darah, huru-hara, perampokan, perusakan dan pengkhianatan yang dilakukan atas nama Islam. Karena hal itu malah akan mencoreng nama Islam dihadapan penganut agama-agama lain.

Apa yang beliaua.s kemukakan itu, ada tercantum dalam sebuah surat yang beliau a.s tujukan kepada Tuan Mir Nasir Nawab, yang isinya sebagai berikut:

“Jihad pada zaman sekarang adalah berjuang untuk meninggikan kalimah Islam, untuk menangkis sanggahan- sanggahan di atas tadi telah terpenuhi.”

Mengenai kedatangan Isa ibnu Maryam yang dijanjikan, lebih khas/spesifik lagi, yang mana Rasulullahsaw bersabda:

”Demi jiwaku di tangan-Nya, sungguh Isa bin Maryam akan turun di antara kalian, sebagai Hakim yang adil. Ia akan memecahkan salib, membunuh babi, menghabisi peperangan  ويَضَعَ الْحَرْب dan berlimpahlah harta, sehingga tak seorang pun yang mau menerimanya. Dan satu kali bersujud itu lebih baik dari pada dunia seisinya.” [12]

Jadi, Rasulullah saw jelas–jelas menubuwatkan bahwa Isa Almasihil Mau’ud di Akhir Zaman nanti tidak akan mengangkat senjata, namun beliau akan berjihad dengan pena, burhan dan dengan dalil-dalil yang ampuh dari Al-Qur’an. Lalu, mengapa kelompok ekstrim bersikeras bahwa jihad dengan pedang harus di gencarkan? Firman AllahSwt., Apa yang Rasul itu berikan kepadamu, ambillah dan apa yang dilarang, bagimu maka tinggalkanlah.”

Yang jelas, Jemaat ini menjunjung tinggi motto “LOVE FOR ALL HATRED FOR NONE”, artinya cintailah semua orang dan jangan membenci siapapun juga; sesuai dengan jalan yang sudah ditetapkan AllahSwt. dan Rasulullahsaw, yakni berdakwah dengan jalan damai tanpa perang, tanpa pedang dan tanpa kekerasan. Insya Allah, billahit taufiq wal hidayah. [13]

[1] QS. An Nahl: 128; Malfuzat, jld. 1, h. 60-61.

[2] Suwanah Ahmadi, Maulwi Mauhammad Ja’far Thanisry, hal.71 

[3] Isya’ atus Sunnah,  jld 9, No. 1, hal. 11-12.

[4] Fatawa, jld 4, h. 472.

[5]Tarikh Aqwaam-e-‘Aalam. hal. 639, oleh Murtadha Ahmad Khan Mekash; Majelis Taraqq–e–Adab, 2 Nar Singh Daas Garden, Club Road, Lahore.

[6] Asbaab Baghaawat-e-Hind, hal. 104, terbitan Urdu Academy Sindh, Mission Road, Karachi

[7] Harian Zamindar, Lahore, 11 Nopember 1911, merujuk pada Zhafar Ali Khan ki griftaari, oleh Khan Kabuli.

[8] Buku Sayyid ‘Athaullah Syah Bukhari, h.31, oleh Shures Kashmiri.

[9] Fitnah Irtidad Aor Politikal Qalaabaazian, edisi kedua, hal. 24.

[10] Surat Kabar Al-Fatah, 20 Jumadil Akhir, thn. 1351 H, Al-Adad 315).

[11] H.R. Al-Khatib dalam At-Tarikh

[12] Shahih Bukhari 4/356 dan dalam Shahih Muslim 2/189-192.

[13] H.R. Munirul Islam Yusuf (2011). Bantahan Lengkap Menjawab Keberatan Atas Beberapa Wahyu di Dalam Tadzkirah & Tabayyun (Penjelasan). Bogor: Bintang Grafika

Leave a Reply

Begin typing your search above and press return to search.
Select Your Style

You can choose the color for yourself in the theme settings, сolors are shown for an example.