Belakangan ini semakin banyak umat Islam yang melakukan aksi bom bunuh diri sebagai aksi terorisme, pertanyaannya adalah ‘Apakah Islam membolehkan bunuh diri?’
Tidak ada tempat bagi tindak terorisme dalam Islam dan aksi bom bunuh diri merupakan hal yang sangat bertentangan dengan petunjuk Al-Qur’an. Kita akan bahas secara rinci.
Banyak terjadi di dunia aksi bom bunuh diri dan terdapat upaya-upaya juga untuk membenarkan tindakan tersebut. Jika kita telaah lebih dalam dari sumber-sumber Islam menunjukkan bahwa tindakan tersebut tidak ada dasarnya dan taktik semacam itu tidak mungkin dilakukan oleh Mukmin hakiki. Allah Ta’ala berfirman dalam Al-Qur’an.
“… Dan janganlah kamu membunuh dirimu. Sesungguhnya, Allah Maha Penyayang terhadapmu. (QS An-Nisa [4]: 30)
“… dan janganlah kamu menjerumuskan dirimu dengan tanganmu ke dalam kebinasaan..” (QS Al-Baqarah [2]: 196)
Islam dengan tegas melarang membunuh orang yang tidak bersalah dan orang- orang yang tidak menyerang; tidak boleh ada permusuhan kecuali terhadap penyerang yang zalim. (QS Al-Baqarah [2]: 194)
Tiga ayat ini seharusnya sudah cukup untuk mencegah Umat Islam dari menabrakkan pesawat ke gedung-gedung atau mengirim para pembom bunuh diri untuk meledakkan warga sipil yang tidak bersalah.
Lalu mengapa mereka melakukannya? Sayangnya, umat Islam dibujuk melakukan tindakan-tindakan yang tidak Islami ini dengan janji jika mereka melakukannya; maka Allah Ta’ala akan menghadiahkan mereka derajat syahid dan langsung masuk surga. Padahal hal itu adalah janji yang salah, aksi seperti itu hanya akan membawa seseorang kepada neraka.
Seperti yang dapat kita lihat dalam Hadis di bawah ini;
الَّذِي يَخْنُقُ نَفْسَهُ يَخْنُقُهَا فِي النَّارِ، وَالَّذِي يَطْعُنُهَا يَطْعُنُهَا فِي النَّارِ
“Barang siapa yang mencekik diri sendiri maka ia mencekik dirinya di neraka dan barangsiapa yang menikam dirinya sendiri dengan tombak, maka dia menikam diirnya di neraka.” (HR Bukhari)
Selanjutnya, jika tindakan tersebut dilakukan, orang-orang yang tidak bersalah akan terbunuh. Al-Qur’an mengajarkan kita pada Surah Al-Maidah ayat 33:
“Siapapun yang membunuh seseorang, padahal orang itu tidak pernah membunuh orang lain atau telah melakukan kerusuhan di bumi, maka seolah-olah ia membunuh seluruh manusia”.
Hazrat Mirza Ghulam Ahmad, pendiri Jamaah Muslim Ahmadiyah menjelaskan mengenai ayat ini:
“Seseorang yang membunuh orang lain secara tidak adil atau membunuh orang yang tidak pernah memberontak atau pengganggu kedamaian di masyarakat atau menciptakan kerusuhan di negerinya, seolah-olah ia telah membunuh seluruh umat manusia. Dengan kata lain, membunuh seseorang tanpa suatu sebab, dalam pandangan Allah Ta’ala, sama halnya seperti membunuh seluruh umat manusia. Sudah sangat jelas dari ayat ini, betapa besar dosa merenggut nyawa orang lain tanpa sebab.” (Pidato Chashma-e-Ma’rifat hal 23-34).
Jadi, siapapun yang melakukan bunuh diri atau tindakan terorisme dalam bentuk apapun yang merenggut nyawa orang yang tidak bersalah, sangat bertentangan dengan ajaran Islam.
Sumber: Alislam.org – Is suicide as form of terrorism allowed in Islam?
Penerjemah: Amanda