Keteladanan Para Sahabat Rasulullah (saw), seri 78

mirza masroor ahmad tujuan kedatangan almasih

Keteladanan Para Sahabat Nabi Muhammad shallaLlahu ‘alaihi wa sallam (Manusia-Manusia Istimewa, seri 78)

Pembahasan seorang Ahlu Badr (Para Sahabat Nabi Muhammad (saw) peserta perang Badr atau ditetapkan oleh Nabi (saw) mengikuti perang Badr). Bahasan lanjutan mengenai Hadhrat Sa’d bin Mu’adz radhiyAllahu ta’ala ‘anhu.

Khotbah Jumat

Sayyidina Amirul Mu’minin, Hadhrat Mirza Masroor Ahmad, Khalifatul Masih al-Khaamis (ayyadahullaahu Ta’ala binashrihil ‘aziiz) pada 03 Juli 2020 (Wafa 1399 Hijriyah Syamsiyah/Dzulqa’idah 1441 Hijriyah Qamariyah) di Masjid Mubarak, Tilford, UK (United Kingdom of Britain/Britania Raya)

أشْهَدُ أنْ لا إله إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لا شَرِيك لَهُ ، وأشْهَدُ أنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ.أما بعد فأعوذ بالله من الشيطان الرجيم.

بسْمِ الله الرَّحْمَن الرَّحيم * الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمينَ * الرَّحْمَن الرَّحيم * مَالك يَوْم الدِّين * إيَّاكَ نَعْبُدُ وَإيَّاكَ نَسْتَعينُ * اهْدنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقيمَ * صِرَاط الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْر الْمَغْضُوب عَلَيْهمْ وَلا الضالِّينَ. (آمين)

Saya hendak melanjutkan khutbah yang lalu mengenai beberapa peristiwa tentang Hadhrat Hadhrat Sa’d bin Mu’adz (ra). Ada sebuah kisah di perang Badr yang sudah disampaikan pada khutbah yang lalu tentang pernyataan janji kesetiaan Hadhrat Sa’d bin Mu’adz (ra). Hal tersebut juga disampaikan oleh Hadhrat Mushlih Mau’ud (ra) sesuai dengan gaya beliau. Beliau (ra) bersabda, “Suatu hal yang alami bahwa ketika seseorang mempunyai rasa cinta kasih kepada seseorang lainnya maka ia tidak ingin orang yang dicintainya mengalami penderitaan dan juga tidak ingin orang yang dikasihinya ikut berperang. Bahkan, dia akan berusaha sekuat tenaga supaya orang yang dikasihinya itu terhindar dari perang. Demikian pula para sahabat tidak menyukai Rasulullah (saw) ikut berperang. Bukan berarti para sahabat tidak menyukai kenapa mereka harus berperang melainkan mereka tidak menyukai jika Rasulullah (saw) harus ikut berperang. Karena ini adalah hasrat alami yang memang terdapat dalam diri setiap pecinta terhadap kekasihnya.

Selain itu kita menyaksikan cukup banyak bukti dari tarikh (sejarah) bahwa ketika Rasulullah (saw) sampai di dekat medan Badr maka beliau (saw) bersabda pada para sahabat, ‘Allah Ta’ala mengabari saya bahwa kita tidak akan menghadapi kafilah, melainkan yang akan kita hadapi adalah para tentara.’

Kemudian beliau (saw) meminta pendapat para sahabat dan bersabda, ‘Silahkan, Anda sekalian sampaikan saran-saran kalian.’

Ketika para sahabat terkemuka mendengar sabda beliau (saw) ini, mereka satu per satu bangkit menyampaikan pidato yang sangat menggugah dan berkata, ‘Kami siap ada untuk berkhidmat.’ Satu orang bangkit berpidato lalu duduk. Kemudian yang lain bangkit menyampaikan masukannya lalu duduk. Pendeknya dari sekian banyak yang bangkit mereka menyampaikan, ‘Jika Tuhan memerintahkan maka kami akan berperang.’

Namun, ketika setiap oang yang memberikan masukan duduk, Rasulullah (saw) terus bersabda, ‘Berilah saya saran.’

Sebab, sekian sahabat yang bangkit menyampaikan pidato dan masukannya semuanya dari kaum Muhajirin.

Kemudian ketika beliau (saw) berkali-kali bersabda, ‘Berikanlah saya saran.’

Hadhrat Sa’d bin Muaz (ra) pemimpin kabilah Aus memahami apa yang diinginkan Rasululullah saw. Beliau (ra) lalu berdiri menghadap kaum Anshar seraya berkata, ‘Ya Rasulullah! Anda diberikan masukan-masukan namun tetap bersabda, ‘Berilah saya masukan.’ Dari sini diketahui bahwa Anda menginginkan pendapat kaum Anshar. Sampai saat itu kami diam semata-mata karena jika kami mendukung untuk perang maka mungkin saja para Muhajirin menganggap kami ini ingin memerangi dan membunuh kaum dan saudara-saudara mereka.’

Kemudian Hadhrat Sa’d bin Muaz (ra) berkata, ‘Ya Rasulullah! Mungkin Anda ingat tentang perjanjian saat baiat Aqabah yang di dalamnya kami mengajukan sebuah syarat bahwa jika musuh menyerang madinah maka kami akan mempertahankannya. Tapi jika terpaksa berperang di luar Madinah maka kami tidak bertangung jawab untuk itu.’

Rasulullah (saw) bersabda, ‘Ya.’

Hadhrat Sa’d bin Muaz (ra) berkata, ‘Ya Rasulullah! Pada saat kami membawa Anda ke Madinah kami belum mengetahui kedudukan luhur Anda. Sekarang kami telah menyaksikan kebenaran Anda dengan mata kepala kami sendiri. Sekarang perjanjian itu tidak ada artinya bagi kami.’ Artinya, perjanjian pada baiat Aqabah dari sisi duniawi adalah sebuah perjanjian umum. Sekarang setelah apa yang kami saksikan dan setelah mata ruhani kami terbuka, perjanjian itu tidak ada artinya sama sekali.

‘Oleh karena itu kemana pun Anda pergi kami bersama Anda. Demi Tuhan! Jika Anda memerintahkan kami melompat ke lautan maka kami akan melompat ke lautan dan tak akan ada satu pun dari antara kami yang tertinggal di belakang. Ya Rasulullah! Kami akan berperang di depan dan di belakang Anda. Kami akan berperang di kanan dan kiri Anda. Musuh tidak akan bisa mencapai Anda sebelum melangkahi mayat-mayat kami.’”

Hadhrat Mushlih Mau’ud (ra) menyampaikan tafsir surah Ar-Ra’d (13) ayat 12 yang bunyi awalnya, لَهُۥ مُعَقِّبَٰتٌ مِّنۢ بَيْنِ يَدَيْهِ وَمِنْ خَلْفِهِۦ يَحْفَظُونَهُۥ مِنْ أَمْرِ ٱللَّهِ ۗ  Artinya, “Baginya ditetapkan malaikat-malaikat yang selalu mengikutinya bergiliran, di muka dan di belakangnya, mereka menjaganya atas perintah Allah.”

Dalam menafsirkan ayat ini Hadhrat Mushlih Mau’ud (ra) bersabda, “Seluruh masa kenabian Rasulullah (saw) adalah bukti perlindungan yang dijanjikan Allah Ta’ala, ‘Kami menetapkan pelindung di depan dan di belakangnya.’

Dengan demikian, yang melindungi Rasulullah (saw) di Makkah yang mulia adalah para malaikat. Kalau tidak, di tengah-tengah para musuh yang sedemikian rupa bagaimana mungkin beliau dapat selamat. Ya, setelah sampai di Madinah maka beliau memperoleh dua jenis perlindungan. Yaitu perlindungan malaikat langit dan malaikat bumi yaitu para sahabat. Perang Badr adalah contoh terbaik perlindungan secara lahiriah dan batiniah.

Ketika Rasulullah (saw) sampai di Madinah maka beliau membuat perjanjian dengan orang-orang Madinah bahwa jika beliau berperang di luar madinah maka orang-orang Madinah tidak akan dipaksa untuk membantu beliau. Pada perang Badr beliau (saw) meminta masukan kaum Anshar dan Muhajirin berkaitan dengan perang. Kaum Muhajirin (Muslim asal Makkah yang hijrah ke Madinah) berkali-kali maju dan menekankan untuk berperang.

Namun Rasulullah (saw) tetap saja bersabda, ‘Berilah saya masukan’, sehingga kemudian seorang anshar Sa’d bin Mu’adz (ra) berkata, ‘Apakah yang Hudhur maksud adalah kami?’

Hudhur (saw) bersabda, ‘Iya.’

Beliau berkata, ‘Memang kami membuat perjanjian dengan Hudhur bahwa jika perang diadakan di luar madinah maka kami tidak akan dipaksa untuk membantu Hudhur. Tapi saat itu adalah waktu yang berbeda. Sementara kami telah menyaksikan bahwa engkau adalah Rasul Tuhan yang benar. Maka sekarang apa perlunya masukan. Jika Hudhur perintahkan maka kami akan menceburkan diri kami ke laut bersama kuda-kuda kami.

Kami tidak seperti sahabat Musa (as) yang berkata, “Wahai Musa! Pergilah engkau dan Tuhan engkau berperang, kami duduk-duduk (menunggu) di sini.”

Sebaliknya, kami akan berperang di kanan, di kiri, di depan dan di belakang Hudhur. Musuh tidak akan bisa mencapai Hudhur sebelum melangkahi mayat-mayat kami.’”

Hadhrat Mushlih Mau’ud (ra) bersabda, “Orang-orang yang tulus ikhlas ini adalah para penjaga Rasulullah (saw).” Artinya, mereka termasuk diantara para pelindung yang ditetapkan oleh Allah Ta’ala untuk melindungi Rasulullah (saw).

Seorang sahabat berkata, “Saya ikut bersama Rasulullah (saw) dalam 13 peperangan. Tapi di dalam hati saya berkali-kali muncul keinginan bahwa daripada ikut peperangan-peperangan tersebut, lebih baik bagi saya yang mengucapkan apa yang diucapkan oleh Sa’d bin Mu’adz (di perang Badr, pent) yaitu kalimat janji kesetiaan dan pengabdian.”

Berkaitan dengan keikhlasan dan kesetiaan Hadhrat Sa’d bin Mu’adz (ra) di perang Badr Hadhrat Mirza Basyir Ahmad (ra) menulis dalam Sirat Khataman Nabiyyin: “Tempat dimana lasykar Islam mendirikan kemah bukanlah tempat yang bagus dari segi perang. Atas itu Hadhrat Hubab bin Munzir (حُبَابُ بْنُ الْمُنْذِرِ الْأَنْصَارِيُّ) (ra) bertanya pada Rasulullah (saw), يَا رَسُولَ اللهِ ؛ مَنْزِلٌ أَنْزَلَكَهُ اللهُ لَيْسَ لَنَا أَنْ نَتَعَدَّاهُ ، وَلَا نُقَصِّرُ عَنْهُ ، أَمْ هُوَ الرَّأْيُ وَالْحَرْبُ وَالْمَكِيدَة ُ؟ ‘Apakah Anda memilih tempat ini atas dasar ilham dari Allah ta’ala? Atau hanya sebatas upaya yang ditempuh pasukan?’

Hadhrat Rasulullah (saw) bersabda, بَلْ هُوَ الرَّأْيُ وَالْحَرْبُ وَالْمَكِيدَةُ “Tidak ada suatu perintah Allah Ta’ala mengenai hal ini. Jika kamu ingin memberikan saran maka sampaikanlah.”

 Hubab berkata, يَا رَسُولَ اللهِ فَإِنَّ هَذَا لَيْسَ بِمَنْزِلٍ ، وَلَكِنِ انْهَضْ حَتَّى تَجْعَلَ الْقُلُبَ كُلَّهَا مِنْ وَرَاءِ ظَهْرِكَ ، ثُمَّ غَوِّرْ كُلَّ قَلِيبٍ بِهَا إِلَّا قَلِيبًا وَاحِدًا ، ثُمَّ احْفِرْ عَلَيْهِ حَوْضًا فَنُقَاتِلُ الْقَوْمَ فَنَشْرَبُ وَلَا يَشْرَبُونَ حَتَّى يَحْكُمَ اللهُ بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمْ “Menurut pendapat saya dari segi peperangan tempat ini tidak baik. Akan lebih baik jika maju ke depan dan menguasai mata air yang paling dekat dengan Quraisy. Saya mengetahui mata air tersebut, airnya bagus dan pada umumnya airnya mencukupi.”[1]

Hadhrat Rasulullah (saw) menyukai usulan ini dan dikarenakan hingga saat itu Quraisy mendirikan kemahnya di atas bukit dan mata air tersebut kosong maka kaum muslimin maju dan menguasai mata air tersebut. Namun, sebagaimana yang diisyaratkan dalam Al-Qur’an, pada waktu itu di mata air tersebut tidak terdapat banyak air dan kaum muslimin merasakan kekurangan air. Di samping itu, lembah di mana kaum Muslimin berada tidaklah begitu bagus karena di sana banyak pasir yang karenanya membuat kaki tidak berpijak dengan mantap. [2]

Terkait:   Berjuang demi Akhir yang baik dengan Ibadah, Doa dan Perbuatan baik

Setelah memilih lokasi, atas usulan Sa’d bin Mu’adz pemimpin Aus, para sahabat menyiapkan satu tempat bernaung untuk Hadhrat Rasulullah (saw) di satu bagian dari medan tersebut dan sambil mengikatkan tunggangan Hadhrat Rasulullah (saw) di dekat tempat bernaung tersebut Sa’d berkata, ‘Ya Rasulullah! Duduklah di naungan ini dan kami dengan menyebut nama Allah akan melawan musuh. Jika Allah Ta’ala memberikan kepada kami kemenangan dan ini juga lah yang kami harapkan, maka alhamdulillah. Namun jika yang terjadi sebaliknya, maka naiklah ke tunggangan dan bagaimana pun juga anda harus sampai ke Madinah. Di kemah ini telah diikatkan seekor unta yang bagus.’

Kemudian beliau mengatakan, ‘Pergilah anda ke Madinah. Di sana ada sanak saudara kami yang dalam kecintaan dan keikhlasan tidak kurang dari kami, namun dikarenakan mereka tidak beranggapan akan terjadi peperangan dalam ekspedisi ini, oleh karena itu mereka tidak ikut bersama kami, jika tidak mereka tidak akan ketinggalan. Namun ketika mereka mengetahui situasinya, mereka tidak akan segan mempertaruhkan nyawa untuk melindungi anda.’

Ini adalah gejolak ketulusan dari Sa’d yang dalam setiap keadaan patut dipuji, jika tidak apakah seorang Rasul Tuhan akan melarikan diri dari medan pertempuran? Hadhrat Rasulullah (saw) selalu terdepan dalam setiap peperangan. Di perang Hunain kita melihat 12.000 pasukan melarikan diri, namun markaz dari Tauhid ini (Hadhrat Rasulullah saw.) tidak bergeming dari tempatnya. Singkatnya, sebagaimana yang telah dikatakan Sa’d bahwa kemah telah disiapkan dan Sa’d bersama beberapa sahabat Anshor berdiri di sekelilingnya untuk berjaga. Hadhrat Rasulullah (saw) dan Hadhrat Abu Bakar (ra) melewati malam di kemah tersebut dan Hadhrat Rasulullah (saw) sepanjang malam menangis berdoa di hadapan Allah Ta’ala dan tertulis bahwa dalam laskar pasukan tersebut hanya beliau (saw) lah yang sepanjang malam terjaga, sisanya semuanya saling bergantian untuk tidur.”[3]

Pada kesempatan perang Uhud di hari Jum’at sore Hadhrat Sa’d bin Mu’adz, Hadhrat Usaid bin Hudhair dan Hadhrat Sa’d bin ‘Ubadah melakukan penjagaan di pintu Hadhrat Rasulullah saw. Pada kesempatan perang Uhud ketika Rasulullah (saw) berangkat dari Madinah dengan menunggang kuda, meletakkan busur di pundaknya dan membawa tombak di tangannya, maka kedua Sa’d yakni Hadhrat Sa’d bin Mu’adz dan Hadhrat Sa’d bin Ubadah berlari di hadapan beliau saw. Keduanya mengenakan zirah (baju besi).

Hadhrat Mirza Bashir Ahmad Sahib dalam menjelaskan Gazwah Uhud menulis: “Setelah ashar beliau (saw) bersama satu grup besar para sahabat keluar dari Madinah. Para pemimpin Kabilah Aus dan Khazraj, Sa’d bin Mu’adz dan Sa’d bin Ubadah berlari-lari kecil di depan tunggangan beliau (saw) dan para sahabat lainnya berjalan di samping kiri-kanan dan belakang beliau saw.”

Ketika Rasulullah (saw) pulang ke Madinah dari Perang Uhud dan turun dari kudanya, beliau (saw) masuk ke rumahnya dengan bertumpu kepada Hadhrat Sa’d bin Mu’adz dan Hadhrat Sa’d bin Ubadah. Ibunda Hadhrat Sa’d bin Mu’adz begitu sangat mencintai Hadhrat Rasulullah  (saw). Hadhrat Muslih Mau’ud (ra) bersabda mengisahkan peristiwa ini, “Pada kepulangan dari perang Uhud, Hadhrat Sa’d bin Mu’adz berjalan dengan bangga sambil memegang tali kekang tunggangan Rasulullah saw. Pada perang tersebut saudara laki-laki beliau terbunuh.

Sesampainya di dekat Madinah Hadhrat Sa’d melihat ibunya datang. Beliau mengatakan, ‘Ya Rasulullah! Ibu saya datang.’ Usia ibunda Hadhrat Sa’d (ra) pada waktu itu sekitar 80-82 tahun. Penglihatan beliau sudah sangat berkurang. Beliau melihat dengan penuh kesulitan di bawah terik matahari. Tersebar kabar di Madinah bahwa Hadhrat Rasulullah (saw) telah disyahidkan. Mendengar kabar ini orang tua tersebut keluar dari Madinah dengan terhuyung-huyung. Hadhrat Sa’d berkata, ‘Ya Rasulullah! Ibu saya datang’

Rasulullah (saw) bersabda, ‘Hentikanlah tungganganku. Sesampainya di dekat ibumu hentikanlah tungganganku.’ Ketika beliau (saw) sampai ke dekatnya, wanita tua tersebut tidak menanyakan mengenai kabar anak-anaknya. Yang ia tanyakan adalah, ‘Di manakah Rasulullah (saw)?’

Hadhrat Sa’d menjawab, ‘Di depan Ibu.’

Wanita tua itu memandang ke atas dan pandangannya yang kabur memperhatikan wajah Rasulullah (saw). Yang Mulia Rasul (saw) bersabda, ‘Ibu, saya turut berduka cita, putramu yang masih muda telah syahid dalam perang ini.’

Seseorang di usia renta ketika mendengar kabar seperti ini akan hilang kesadaran, namun wanita tua itu memberikan jawaban yang penuh kecintaan bahwa, ‘Ya Rasulullah! Apa yang Anda bicarakan? Saya mengkhawatirkan keadaan anda.’”

Setelah menjelaskan peristiwa ini Hadhrat Muslih Mau’ud (ra) bersabda ditujukkan kepada kaum wanita, sabda beliau (ra) ini untuk menarik perhatian para wanita Ahmadi terhadap kewajiban bertabligh bahwa, “Inilah para wanita yang dalam penyebaran dan tabligh Islam bahu-membahu bersama kaum pria dan inilah para wanita yang dunia Islam bangga akan pengorbanan-pengorbanan mereka.

Hari ini kalian menyatakan diri sebagai para wanita yang telah menerima Hadhrat Masih Mau’ud (as) dan kalian pun menyatakan bahwa kalian beriman kepada Hadhrat Masih Mau’ud (as) dan Hadhrat Masih Mau’ud (as) adalah buruz (manifestasi ruhani) yang mulia Rasulullah (saw), seolah-olah dengan kata lain, kalian adalah buruz para sahabat wanita beliau (saw).

Namun katakanlah oleh kalian dengan sebenarnya, apakah di dalam diri kalian ada gejolak semangat keagamaan yang sama seperti yang ada dalam diri para sahabat wanita? Apakah di dalam diri kalian terdapat nur seperti yang ada dalam diri para sahabat wanita? Apakah putra-putri kalian juga sesoleh putra-putra para sahabat tersebut?

Jika kalian merenungkan maka kalian akan mendapati diri kalian masih sangat jauh tertinggal dari para sahabat wanita. Pengorbanan-pengorbanan yang dilakukan para sahabat wanita hingga hari ini tidak didapati bandingannya di dunia. Pengorbanan-pengorbanan yang mereka lakukan dengan mempertaruhkan nyawa mereka begitu disukai Allah Ta’ala sehingga Allah Ta’ala menganugerahkan kesuksesan yang begitu cepat kepada mereka, dan pekerjaan-pekerjaan yang suatu kaum tidak bisa lakukan dalam jangka waktu berabad-abad, para sahabat Nabi (saw) baik pria maupun wanita telah memperlihatkan hasil pekerjaan itu hanya dalam masa beberapa tahun saja.”

Di sini, karena pembicaraan ditujukan kepada para wanita Ahmadi, oleh karena itu merekalah yang disebut, jika tidak di banyak tempat para Khalifah senantiasa mengatakan – dan saya pun sering katakan – bahwa kaum pria kita pun harus memperlihatkan teladan-teladan itu, barulah apa yang kita klaim dan kita berdiri dengan klaim tersebut bahwa kita akan menyebarkan pesan Islam di dunia dan membawa dunia ke bawah naungan bendera Islam, klaim tersebut bisa kita amalkan, yakni ketika pengorbanan-pengorbanan kita dan amalan kita sesuai dengan teladan yang telah ditegakkan oleh para sahabat di hadapan kita.

Hadhrat Mushlih Mau’ud (ra) bersabda: “Dunia Kristen merasa senang dengan keberanian Maryam Magdalena dan para teman wanitanya yang dengan sembunyi-sembunyi dari para musuh mendatangi kuburan Al-Masih pada waktu pagi. Saya mengatakan kepada mereka, marilah lihat sejenak orang-orang yang mukhlis dan berkorban untuk kekasih saya, dalam kondisi-kondisi seperti apa saja mereka menyertainya dan dalam situasi-situasi apa saja mereka meninggikan bendara ketauhidan. Contoh pengorbanan semacam ini lainnya didapati dalam sejarah ketika Rasulullah (saw) memakamkan para syuhada lalu kembali ke Madinah.”

Kemudian beliau (ra) kembali memberikan contoh ibunda Hadhrat Sa’d bin Mu’adz ini pada satu kesempatan lainnya, “Rasulullah (saw) kembali ke Madinah setelah memakamkan para syuhada. Para wanita dan anak-anak keluar dari kota untuk menyambut beliau saw. Tali kekang unta yang mulia Rasulullah (saw) dipegang oleh pemimpin Madinah Sa’d bin Mu’adz dan dengan bangga beliau berlari di depan.

Mungkin beliau ingin mengatakan kepada dunia, ‘Lihatlah! Kami telah membawa pulang Rasulullah (saw) ke rumah dengan selamat.’

وَخَرَجَتْ أُمّ سَعْدِ بْنِ مُعَاذٍ وَهِيَ كَبْشَةُ بِنْتُ عُبَيْدِ تَعْدُو نَحْوَ رَسُولِ اللّهِ صَلّى اللّهُ عَلَيْهِ وَسَلّمَ وَرَسُولُ اللّهِ صَلّى اللّهُ عَلَيْهِ وَسَلّمَ وَاقِفٌ عَلَى فَرَسِهِ وَسَعْدُ بْنُ مُعَاذٍ آخِذٌ بِعَنَانِ فَرَسِهِ فَقَالَ سَعْدٌ Di pinggir kota beliau mendapati ibundanya yang sudah renta dan penglihatannya sudah lemah datang.

Di Uhud, Amru bin Mu’adz yang merupakan salah seorang puteranya telah terbunuh. Melihat ibundanya Sa’d bin Mu’adz berkata, يَا رَسُولَ اللّهِ أُمّي ‘Ya Rasulullah! Ibu saya datang.’

فَقَالَ رَسُولُ اللّهِ صَلّى اللّهُ عَلَيْهِ وَسَلّمَ مَرْحَبًا بِهَا فَدَنَتْ حَتّى تَأَمّلَتْ رَسُولَ اللّهِ صَلّى اللّهُ عَلَيْهِ وَسَلّمَ Beliau (saw) bersabda, ‘Biarkan beliau datang dengan keberkatan-keberkatan Allah Ta’ala.’ Wanita tua itu maju dan dengan penglihatannya yang lemah dan kosong melihat kesana kemari mencari sosok Rasulullah saw. Akhirnya ia mengenali wajah Rasulullah (saw) dan merasa senang.

فَعَزّاهَا رَسُولُ اللّهِ صَلّى اللّهُ عَلَيْهِ وَسَلّمَ بِعَمْرِو بْنِ مُعَاذٍ ابْنِهَا Rasulullah (saw) bersabda, ‘Ibu, saya turut berduka cita atas syahidnya putramu.’

Terkait:   Riwayat 'Umar bin Khattab ra (Seri 15)

Wanita yang saleh itu mengatakan, أَمّا إذْ رَأَيْتُك سَالِمًا ، فَقَدْ أَشْوَتْ الْمُصِيبَةُ ‘Hudhur (Yang mulia)! Ketika saya melihat Anda dalam kondisi selamat, saya merasa seperti memanggang musibah itu lalu menelannya.’[4]

Memanggang musibah lalu memakannya adalah peribahasa yang sangat unik. Ini menunjukkan ghairat kecintaan yang begitu mendalam. Kesedihan biasanya memakan manusia.

Wanita itu yang di masa tuanya telah kehilangan penopang hidupnya itu dengan penuh keberanian mengatakan, ‘Bagaimana kesedihan akan terbunuhnya putra saya akan memakan saya karena ketika Muhammad Rasulullah (saw) masih hidup maka saya akan memakan kesedihan saya. Kematian anak saya tidak akan menjadi penyebab kematian saya, bahkan pemikiran bahwa ia telah memberikan jiwanya untuk Rasulullah saw, pemikiran ini akan menguatkan saya.’”

Hadhrat Mushlih Mau’ud (ra) bersabda memuji dan mendoakan para Anshar, “Wahai Anshar! Saya bersedia korbankan jiwa saya untuk kalian. Betapa kalian telah meraih begitu banyak pahala.”

Pendapat dan usulan Hadhrat Sa’d bin Mu’adz (ra) sebagai pemimpin Kabilah dan pemimpin Anshor disertakan pada peristiwa Ka’b bin Ashraf (seorang pemimpin Yahudi) yang dengan tipu dayanya ingin menyebarkan kedengkian dan permusuhan terhadap Islam sehingga Hadhrat Rasulullah (saw) memutuskan hukuman mati atas upaya pembunuhannya terhadap Hadhrat Rasulullah (saw). Rincian mengenai peristiwa ini yakni pelaksanaan hukuman tersebut dan eksekusi pembunuhan Ka’ab bin Asyraf telah saya jelaskan beberapa waktu yang lalu dalam penyampaian riwayat dua sahabat. Meskipun demikian, saya akan sampaikan satu bagiannya pada kesempatan ini yang kaitannya dengan Hadhrat Sa’d bin Mu’adz. Apa yang akan saya sampaikan ini di dalamnya beberapa telah saya kutip dan beberapa kutipan saya ambil juga dari Siirat Khaatamun Nabiyyiin, “Ketika Rasulullah (saw) hijrah ke Madinah, Ka’b bin Asyraf bersama kalangan Yahudi lainnya ikut serta dalam perjanjian yang merupakan perjanjian tertulis antara Rasulullah (saw) dengan pihak Yahudi berkenaan dengan hubungan persahabatan, perdamaian dan pertahanan bersama. Secara lahiriah memang telah berjanji, namun di kedalaman hati Ka’b mulai menyala api kebencian dan permusuhan dan dia mulai melakukan penentangan terhadap Islam dan pendiri Islam (saw) dengan rencana jahat dan liciknya secara diam-diam.

Setiap tahun Ka’b selalu memberikan sumbangan kepada para pemuka agama dan tokoh Yahudi, namun paska hijrah Rasulullah (saw) ketika para tokoh ini datang kepadanya untuk mengambil jatah hadiah tahunannya, dalam obrolan, Ka’b menyinggung perihal Rasulullah (saw) kepada para cendekiawan Yahudi dan menanyakan kepada mereka mengenai Rasulullah (saw) berdasarkan kitab-kitab suci, apakah Rasulullah (saw) ini benar atau tidak?

Kemudian, para pemuka Yahudi menjawab, ‘Tampaknya beliau ini adalah Nabi yang telah dijanjikan kepada kita.’ Mendengar jawaban tersebut Ka’b sangat kecewa dan marah kepada mereka lalu mengusir mereka dan tidak memberikan jatah hadiahnya kepada mereka.

Ketika mata pencaharian para Ulama Yahudi hilang, mereka datang lagi kepada Ka’b dan mengatakan, ‘Kami telah keliru dalam memahami tanda-tanda lalu kami renungkan lagi ternyata Rasulullah (saw) itu bukanlah Nabi yang dijanjikan oleh kitab-kitab suci kita itu.’

(Kalau urusannya dengan uang, para maulwi pun tidak mau luput darinya, begitu juga keadaan ulama itu.)

Mendengar jawaban tersebut sesuai dengan apa yang diinginkan Ka’b, Ka’b pun bahagia dan membagikan lagi jatah tahunannya kepada mereka.[5]

Dengan demikian, kalau hal ini sifatnya merupakan penentangan secara keagamaan, yang mana meskipun ditempuh dalam corak yang tidak disukai, namun tidak bisa dijadikan sebagai alasan untuk dibunuh. Sebab, penentangannya dalam corak itu bukanlah sesuatu yang mengharuskannya untuk dibunuh.

Namun, yang menjadi alasan pembunuhannya ialah setelah itu corak penentangan Ka’b semakin lebih berbahaya lagi, sehingga paska perang Badr, dia menempuh cara-cara yang sangat jahat dan menebar kekacauan yang sebagai akibatnya menimbulkan keadaan yang sangat membahayakan bagi umat Muslim.

Namun, ketika pada perang Badr umat Muslim mendapatkan kemenangan yang mana di luar dugaan mereka dan banyak pembesar Quraisy terbunuh maka dia paham sekarang agama baru ini (Islam) tampak tidak akan hilang begitu saja. Untuk itu paska perang Badr dia kerahkan segenap kekuatan untuk menghapuskan dan menghancurkan Islam dan tidak menyia-nyiakan kesempatan apapun untuk tujuan itu. Ia memutuskan untuk membinasakan Islam. Seperti yang telah saya sampaikan, setelah kemenangan umat muslim pada perang Badr, ia semakin murka, setelah ia segera mempersiapkan perjalanan untuk pergi ke Makkah.

Dengan perantaraan kemahiran mulut dan syairnya, ia taburkan bahan bakar ke atas api gejolak yang meliputi hati orang Quraisy di Makkah. Dia timbulkan rasa haus yang tidak terobati di dalam hati orang Quraisy akan darah umat Muslim. Dia penuhi dada mereka dengan gejolak balas dendam dan api permusuhan. Ketika disebabkan hasutan Ka’b, emosi bangsa Quraisy sudah sangat memuncak, Ka’b memanggil mereka ke Ka’bah lalu mengambil sumpah janji dari mereka sambil memegangkan kain tirai Kabah dengan mengatakan, ‘Sebelum kami dapat membinasakan Islam dan pendirinya dari bumi ini, kami tidak akan bisa tenang.’

Setelah membangkitkan gejolak api dendam di Makkah, lalu orang jahat itu (Ka’b) menuju ke kabilah-kabilah lainnya untuk memprovokasi kaum demi kaum demi memusuhi Islam. Kemudian, ketika dia telah kembali ke Madinah, dia ungkapkan syair provokatif yang sangat kotor dan dengan cara yang jahat berkenaan dengan wanita Muslim, sampai-sampai dia tidak segan-segan menjadikan para wanita keluarga Rasul sebagai sasaran dalam syairnya yang kotor itu. Hal ini membuat syair-syair itu terkenal di seluruh negeri. Pada akhirnya, dia (Ka’b tokoh Yahudi itu) membuat rencana untuk membunuh Rasulullah (saw). Dia membuat taktik membunuh Rasulullah (saw) melalui beberapa pemuda dengan cara mengundang Rasulullah (saw) ke rumahnya beralasan undangan dan lain sebagainya. Namun dengan karunia Allah ta’ala, rencana jahatnya itu diketahui sehingga tidak berhasil.

Ketika sudah sekian banyak pelanggaran yang dilakukan Ka’b yakni melanggar perjanjian, pemberontakan, menyulut peperangan, menimbulkan kekacauan, kejahatan dan pembunuhan berencana serta buktinya sudah sangat jelas, maka dari sisi perjanjian umum itu yang mana Rasulullah (saw) sebagai kepala pemerintahan Madinah dan ketua tertinggi yaitu dalam perjanjian yang dibuat antara Rasulullah (saw) dengan penduduk Madinah paska hijrah maka beliau (saw) memutuskan Ka’b wajib dibunuh disebabkan ulahnya ini. Lalu, Rasulullah (saw) memerintahkan beberapa Sahabat untuk membunuhnya.

Namun, kekacauan yang ditimbulkan Ka’b menjadikan suasana Madinah – jika sanksi terhadapnya diumumkan secara terang-terangan lalu dibunuh – dapat menimbulkan peperangan yang mengerikan di Madinah. Berapa banyak darah yang akan mengalir karena itu. Dalam hal ini Rasulullah (saw) ingin menghentikan peperangan global dengan menempuh segala kemungkinan dan pengorbanan yang patut. Rasulullah (saw) lalu memberikan petunjuk untuk tidak membunuh Ka’b secara terang-terangan melainkan dibunuh secara diam-diam.

Beberapa orang mencari kesempatan yang tepat dan Rasulullah (saw) menunjuk sahabat setia dari kabilah Aus bernama Muhammad bin Maslamah dan memerintahkan beliau supaya apapun cara yang akan ditempuh nanti, mintalah terlebih dahulu pendapat dari kepala kabilah Aus, Sa’d bin Mu’adz.  Atas dasar itu, atas masukan dari Sa’d Bin Muadz Muhammad Bin Maslamah mengajak Abu Nailah dan beberapa sahabat lainnya untuk melakukan eksekusi terhadap Ka’b Bin Asyraf.

Telah saya sampaikan pada khutbah yang lalu dalam topik beberapa sahabat tentang hikmah dan cara yang ditempuh di balik eksekusi Ka’b tersebut.

Alhasil, cara yang ditempuh adalah dengan mengajaknya keluar dari rumah lalu mengeksekusinya.

“Ketika kabar terbunuhnya Ka’b menyebar ke seluruh kota, orang-orang Yahudi sangat marah lalu pada keesokan harinya perwakilan Yahudi datang menjumpai Rasulullah (saw) pada pagi hari untuk menyampaikan protes, ‘Pemimpin kami Ka’b bin Asyraf telah dibunuh seperti itu.’

Setelah mendengarkan mereka, Rasulullah (saw) bersabda, ‘Tahukah kalian, pelanggaran apa saja yang telah dilakukan oleh Ka’b?’

Lalu beliau menyebutkan secara singkat pelanggaran Ka’b diantaranya pelanggaran perjanjian, menyulut perang, menebar kekacauan, kejahatan, pembunuhan berencana dan lain-lain.

Mendengar itu mereka ketakutan dan bungkam. Mereka juga tahu, bahwa Kaab memang melakukan semua kejahatan itu.

Setelah itu Hadhrat Rasulullah (saw) bersabda kepada mereka, ‘Hendaknya kalian sekurang-kurangnya untuk yang akan datang hiduplah dengan penuh kedamaian dan kerjasama dan janganlah menebar benih permusuhan dan kekacauan.’

Walhasil, dengan persetujuan pihak Yahudi, ditulislah perjanjian baru untuk masa yang akan datang. Pihak Yahudi pun membuat perjanjian kepada umat Muslim untuk memulai kehidupan damai dari awal lagi dan menghindari perbuatan fasad (merusak).

Dengan demikian, dimanapun tidak ada keterangan dalam sejarah bahwa setelah itu Yahudi mengungkit-ungkit pembunuhan Ka’b lalu menuduh umat Islam karena hati mereka mengakui bahwa pada hakikatnya Ka’b memang layak mendapatkan hukuman seperti itu.

Tidak juga Rasulullah (saw) mengingkari bahwa beliau telah memerintahkan untuk menghukumnya bahkan beliau menjelaskan semuanya sehingga dari itu jelas bahwa itu adalah keputusan beliau sebagai kepala pemerintahan. Lebih lanjut lagi, di dalam eksekusi tersebut pun adalah juga termasuk ide dua pemimpin Madinah yang salah satunya ialah Sa’d Bin Mu’adz (ra).”

Terkait:   Kehidupan Hadhrat Rasulullah SAW (VI): Peristiwa di Dalam Perang Badar

Kalangan Yahudi kabilah Banu Nadhir telah membuat makar untuk membunuh Rasulullah (saw) dengan cara menipu beliau (saw) lalu menjatuhkan batu besar dari ketinggian. Namun, Allah Ta’ala telah mengabarkan kepada Rasulullah melalui wahyu. Pada waktu itu Rasulullah (saw) bersama para sahabat tengah pergi menjumpai kabilah tersebut. Rasulullah segera kembali lagi ke Madinah setelah mengetahui rencana mereka. Setelah itu, Rasulullah (saw) memerintahkan untuk mengepung kabilah tersebut. Pada bulan Rabiul Awwal tahun ke-4 Hijriyyah, Rasulullah (saw) terpaksa – tanpa pilihan lain dan dengan tujuan untuk melindungi diri – memerintahkan untuk bersiap menyerang Banu Nadhir. Sebagai akibatnya kabilah tersebut terusir dari Madinah.

Ketika Rasulullah (saw) menerima harta rampasan setelah perang Banu Nadhir, beliau (saw memanggil Hadhrat Tsabit Bin Qais dan bersabda, ‘Panggillah kaummu kepadaku.’

adhrat Tsabit bertanya, ‘Wahai Rasulullah! Maksudnya kaum Khazraj?’

Rasul bersabda, ‘Panggillah seluruh Anshar, terlepas dari kabilah manapun ia.’

Beliau (saw) pun memanggil kabilah Aus dan Khazraj kepada Rasulullah (saw). Rasulullah (saw) menyampaikan puji sanjung kepada Allah Ta’ala yang Maha terpuji. Selanjutnya Rasul menyebutkan kebaikan kebaikan atas muhajirin anshar yakni anshar telah memberikan tempat kepada muhajirin untuk tinggal di rumah rumahnya dan juga mengutamakan keselamatan muhajirin diatas dirinya sendiri.

Rasulullah (saw) bersabda, “Jika kalian setuju, aku akan bagikan harta rampasan yang kita dapatkan dari perang Banu Nadhir kepada anshar dan muhajirin, setelah itu muhajirin akan tetap tinggal di rumah kalian seperti sebelumnya. Namun bagaimana pilihan kedua, jika kalian setuju, harta rampasan ini akan dibagikan kepada muhajirin saja dan anshar tidak akan mendapatkan bagiannya, namun konsekwensinya muhajirin tidak akan tinggal lagi di rumah kalian, mereka akan mengatur sendiri untuk tempat tinggalnya.”

Setelah itu Hadhrat Sa’d Bin Ubadah dan Hadhrat Sa’d Bin Muadz bermusyawarah, setelah itu berkata, “Wahai Rasulullah! Silahkan tuan bagikan saja harta rampasan ini kepada Muhajirin saja, namun seperti sebelumnya mereka akan tetap tinggal di rumah kami. Kami tidak ingin setelah mereka mendapatkan bagian hartanya lalu pergi meninggalkan rumah kami, dengan begitu persaudaraan yang sudah terjalin sejak sebelumnya, akan terus terjalin. Kami setuju dan tidak ada yang akan mengeluhkan dari antara kami.”

Rasulullah (saw) bersabda, “Ya Tuhan! Turunkanlah rahmat kepada anshar dan keturunannya.”

Rasulullah (saw) lalu membagikan harta tersebut kepada Muhajirin saja, sedangkan Anshar tidak diberikan sedikitpun kecuali kepada dua orang yang membutuhkan yakni Sahl bin Hunaif dan Abu Dujanah. Hadhrat Rasulullah (saw) menganugerahkan pedang Abu Huqaiq Yahudi kepada Hadhrat Sa’d Bin Muadz, pedang tersebut sangat terkenal di kalangan Yahudi.

Suatu ketika terjadi peristiwa ifk yakni Hadhrat Aisyah difitnah yang menyebabkan Rasulullah (saw), Hadhrat Aisyah dan keluarga beliau melewati hari-hari yang sangat menyakitkan. Setelah beberapa waktu, pada satu kesempatan Rasulullah (saw) menceritakan perbuatan jahat orang-orang munafiq di hadapan para sahabat. Pada saat itu Hadhrat Sa’d Bin Muadz menampilkan kesetiaan yang sangat dalam. Kejadian ini diulas secara lengkap oleh Hadhrat Mushlih Mau’ud (ra) dalam topik Hadhrat Misthah yang pernah saya sampaikan pada khutbah yang lalu. Namun akan saya sampaikan bagian yang berkaitan dengan Hadhrat Sa’d Bin Mu’adz saja. Suatu hari Rasulullah (saw) keluar rumah lalu mengumpulkan para sahabat lalu bersabda, ‘Adakah yang mau menyelamatkan saya dari orang yang telah menyakiti saya?’

Yang beliau (saw) maksud adalah Abdullah bin Ubay bin Salul.

Selanjutnya Sa’d bin Mu’adz (ra), pemimpin kabilah Aus berdiri dan berkata, ‘Wahai Rasulullah (saw) ! Jika orang itu dari kabilah kami maka kami siap membunuhnya. Jika ia dari Khazraj maka kami pun siap membunuhnya.’”[6]

Ketika perang Khandak Abu Sufyan mengutus Huyayy bin Akhtab, pemimpin banu Nadhir kepada pemimpi Banu Quraizhah, Ka’b Bin Aswad untuk meyakinkan dengan mengatakan, “Akhirilah perjanjian yang telah kalian lakukan dengan umat Muslim.”

Namun jika menolak, Huyayy harus mengiming-imingi dengan janji palsu dan meyakinkan akan kehancuran umat Muslim. Akhirnya, Ka’b bin Aswad menyetujui bahkan ia juga setuju bahwa mereka akan memberi dukungan kepada Kuffar Makkah.

Dalam menjelaskan peristiwa tersebut, Hadhrat Mirza Bashir Ahmad menulis dalam buku Sirat Khatamun Nabiyyin sbb: “Ketika Rasulullah mengetahui kabar pemberontakan Banu Quraizhah yang sangat berbahaya, hal pertama yang beliau lakukan ialah mengutus Zubair bin Al-Awwam beberapa kali secara sembunyi-sembunyi untuk mengetahui keadaan.

Kemudian, Nabi (saw) mengutus lagi pemimpin kabilah Aus dan kabilah Khazraj, yaitu Sa’d bin Mu’adz dan Sa’d bin Ubadah serta beberapa sahabat lainnya yang berpengaruh sebagai utusan secara terorganisasi kepada Banu Quraizhah.

Nabi (saw) menekankan bahwa jika mendapatkan kabar yang dapat meresahkan, ketika kembali nanti jangan langsung mengabarkan secara terbuka di hadapan orang banyak melainkan dengan isyarat supaya tidak menimbulkan keresahan di kalangan orang-orang. Ketika orang-orang ini sampai di pemukiman Banu Quraizhah, mereka pergi ke rumah ketuanya, Ka’b bin Asad. Orang yang lancang (Ka’b) itu bersikap penuh kesombongan di hadapan mereka. Ketika kedua Sa’d yaitu Sa’d bin Mu’adz dan Sa’d bin Ubadah mengingatkan perihal perjanjian, dia (Ka’b) dan orang-orang kabilahnya berbicara dengan lancang, ‘Pergilah kalian! Tidak ada perjanjian antara kami dengan Muhammad.’

Mendengar ucapan seperti itu, para sahabat beranjak pergi. Kedua Sa’d itu menemui Rasulullah (saw) dan mengabarkan kejadian tersebut sesuai dengan cara yang beliau (saw) nasihatkan.

Dengan demikian, pada saat itu ulah mereka menimbulkan satu kekhawatiran besar bagi umat Islam karena Madinah telah dikepung oleh kuffar Mekah dari berbagai penjuru. Disebabkan suasana perang sehingga tidak mungkin melakukan tindakan untuk menghadapi kabilah Yahudi Banu Quraizhah tersebut. Namun ketika perang berakhir dan Rasulullah (saw) telah kembali ke Madinah, Allah Ta’ala memerintahkan Rasulullah (saw) melalui kasyaf untuk menghukum Banu Quraizhah atas pembangkangan dan pemberontakan mereka. Rasulullah (saw) lalu mengumumkan kepada pasukan Muslim untuk segera berangkat menuju benteng Banu Quraizhah, shalat ashar akan dilakukan di sana dan Rasulullah (saw) segera mengutus Hadhrat Ali (ra) bersama pasukan sahabat ke sana.” [7]

Penjelasan selengkapnya mengenai perang tersebut cukup panjang, dimana disalamnya ada peran Hadhrat Sa’d bin Muadz dalam memberikan keputusan, insya Allah akan saya sampaikan pada khutbah mendatang.

Khotbah II

اَلْحَمْدُ ِللهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنُؤْمِنُ بِهِ وَنَتَوَكَّلُ عَلَيْهِ

وَنَعُوْذ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا

مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْهُ فَلَا هَادِيَ لَهُ

 وَنَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللهُ وَنَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ

عِبَادَ اللهِ! رَحِمَكُمُ اللهُ!

 إِنَّ اللهَ يَأْمُرُبِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِى الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ

يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذكَّرُوْنَ

أُذكُرُوا اللهَ يَذكُرْكُمْ وَادْعُوْهُ يَسْتَجِبْ لَكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ

Penerjemah: Mln. Mahmud Ahmad Wardi, Syahid (London, UK), Mln. Muhammad Hasyim dan Mln. Saifullah Mubarak Ahmad (Qadian, Bharat/India). Editor: Dildaar Ahmad Dartono. Rujukan pembanding: Website www.islamahmadiyya.net


[1] Usdul Ghaabah; Dalailun Nubuwwah dan Sirah an-Nabawiyyah (لسيرة النبوية (ابن هشام)), (غزوة بدر الكبرى), (مشورة الحباب على رسول الله صلى الله عليه وسلم) dan Kitab Mustadrak (المستدرك على الصحيحين), (كِتَابُ مَعْرِفَةِ الصَّحَابَةِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ ), (ذِكْرُ مَنَاقِبِ الْحُبَابِ بْنِ الْمُنْذِرِ بْنِ الْجَمُوحِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ), 5830: أَخْبَرَنِي حُبَابُ بْنُ الْمُنْذِرِ الْأَنْصَارِيُّ ، قَالَ : أَشَرْتُ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ بَدْرٍ بِخَصْلَتَيْنِ ، فَقَبِلَهُمَا مِنِّي خَرَجْتُ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي غَزَاةِ بَدْرٍ فَعَسْكَرَ خَلْفَ الْمَاءِ فَقُلْتُ : يَا رَسُولَ اللَّهِ ، أَبِوَحْيٍ فَعَلْتَ أَوْ بِرَأْيٍ ؟ قَالَ : بِرَأْيٍ يَا حُبَابُ قُلْتُ : فَإِنَّ الرَّأْيَ أَنْ تَجْعَلَ الْمَاءَ خَلْفَكَ ، فَإِنْ لَجَأْتَ لَجَأْتَ إِلَيْهِ ، فَقَبِلَ ذَلِكَ مِنِّي.

[2] Sirah Khataman Nabiyyin, karya Hadhrat Mirza Basyir Ahmad, M.A., h. 357-356. Lalu bagaimana karunia Tuhan, saat itu turun hujan sehingga pasukan Muslim dapat membuat longkang-longkang untuk menampung air dan manfaat lain dari hujan adalah pasir menjadi padat sehingga kaki tidak terperosok ke dalamnya. Sebaliknya di area pihak musuh mulai, hujan menyebabkan becek dan air di area itu menjadi kotor.

[3] Sirah Khataman Nabiyyin, karya Hadhrat Mirza Basyir Ahmad, M.A.

[4] Kitab al-Maghazi karya Muhammad bin Umar al-Waqidi; As-Sirah al-Halabiyyah (السيرة الحلبية – الحلبي – ج ٢ – الصفحة ٥٤٦); Subulul Huda war Rasyaad fi Siirah Khairil ‘ibaad karya Muhammad bin Yusuf ash-Shalih ad-Dimashqi (سبل الهدى و الرشاد في سيرة خير العباد – ج٤ – محمد بن يوسف الصالحي الدمشقي‏); Syarh Nahjil Balaghah karya Ibnu Abil Hadid (شرح نهج البلاغة – ابن أبي الحديد – ج ١٥ – الصفحة ٤٢).

[5] Syarhul ‘Allamatiz Zarqānī ‘Alal-Mawāhibil-Ladunniyyah, By Allāmah Shihābuddīn Al-Qusthalānī, Volume 2, p. 368, Qatlu Ka‘b bin Al-Ashraf….., Dārul-Kutubil-‘Ilmiyyah, Beirut, Lebanon, First Edition (1996)

[6] Tafsir-e-Kabir, Vol. 6, pp. 269-271

[7] Sirat Khatamun-Nabiyyin, Hadhrat Mirza Bashir Ahmad(ra), pp. 584-585

Leave a Reply

Begin typing your search above and press return to search.
Select Your Style

You can choose the color for yourself in the theme settings, сolors are shown for an example.